19 0 75 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK PUSKESMAS KOM YOS SUDARSO TAHUN 2018 I.
PENDAHULUAN Penyakit Demam Berdarah Dengue merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang cenderung meningkat jumlah penderita serta meluas penyebaran nya, sejalan
dengan
penduduk.
meningkatnya
Penyakit
ini
mobilitas
dapat
dan
menimbulkan
kepadatan
KLB
dengan
kematian tinggi. Pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD seperti juga penyakit menular lainnya didasarkan pada usaha pemutusan rantai penularannya. Pada penyakit DBD yang merupakan komponen epidemiologi adalah terdiri dari virus dengue, nyamuk aedes
aegypti
dan
manusia.
Belum
adanya
vaksin
untuk
pencegahan penyakit DBD dan belum ada obat-obatan khusus untuk penyembuhannya maka pengendalian DBD
tergantung
pada pemberantasan nyamuk aedes aegypti. II. LATAR BELAKANG Kasus DBD di kota Pontianak merupakan kasus yang endemis karena setiap tahun terjadi kejadian kaus DBD. Penyakit ini dapat menimbulkan KLB dengan kematian tinggi. Pada tahun 2016 terdapat 11 kasus suspect DBD dan 6 kasus DBD dengan ABJ 75,2 % Yos
Sudarso.
yang ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Kom Penemuan
dan
penanganan
kasus
DBD
di
Puskesmas Kom Yos Sudarsosejalan dengan Standar Pelayanan Minimal
(SPM)
tingkat
puskesmas
dilaksanakan
untuk
menurunkan prevelensi kasus DBD. Untuk itu dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan penyakit DBD sangat diperlukan peran serta masyarakat dalam memantau jentik di rumah penduduk sekaligus melaksanakan
pemberantasan
sarang
nyamuk
demam
berdarah.
Apabila
kegiatan pemantauan jentik berkala dapat dilaksanakan dengan intensif maka populasi nyamuk Aedes Aegypti dapat dikendalikan sehingga penularan DBD dapat dicegah.
III.
DASAR HUKUM 1. Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. 2. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. 3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan
Kesehatan
Lingkungan
di
Puskesmas. IV.
PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN A. Pengorganisasian Kepala Puskesmas
Pelaksana Sanitarian
LOKASI PSN RT/RW
Kader PSN
LOKASI PSN
RT/RW
B. Tata Hubungan dan alur pelaporan 1. Tata Hubungan kerja Kepala Puskesmas menugaskan kepada petugas sanitarian untuk melakukan pemetaan wilayah yang akan dilakukan pemantauan jentik dan membuat jadwal pelaksanaan PSN untuk
petugas Puskesmas dan kader PSN. Pelaksana
sanitarian menyiapkan kerangka acuan kegiatan, surat tugas dan form PSN. Pelaksana sanaitarian memberikan arahan dan membagikan lokasi PSN kepada petugas dan kader. Petugas Puskesmas dan Kader datang ke lokasi PSN
menemui ketua RT, kemudian petugas Puskesmas dan kader melaksanakan Pemantauan Jentik Berkala ke rumah penduduk
dan
mengamati
keberadaan
jentik
di
penampungan air hujan nya. 2. Pelaporan Pelaporan
hasil
pelaksanaan
dikoordinir
oleh
tenaga
sanitarian dimana hasil kegiatan direkap dan dilaporkan ke dinas kesehatan kota Pontianak. V.
TATA NILAI : 1. Orientasi pelayanan 2. Integritas 3. Komitmen 4. Disiplin 5. Kerjasama
VI.
TUJUAN a. Tujuan Umum : Menurunkan prevalensi penyakit DBD di wilayah Puskemas Kom Yos Sudarso b. Tujuan Khusus : 1. Menurunkan populasi nyamuk Aedes Aegypti serta jentikjentiknya. 2. Mengetahui kepadatan nyamuk penular DBD di rumah masyarakat. 3. Meningkatkan Angka Bebas Jentik
VII.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Menemui ketua RT/RW yang telah ditentukan. 2. Mendatangi/survey ke rumah warga satu persatu. 3. Sosialisasi penggunaan kartu jentik.
VIII. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Metode : 1. Mengisi Formulir. 2. Pemantauan/observasi
jentik
ke
penampungan
rumah warga. 3. Penyuluhan untuk penggunaan kartu jentik 4. Pemantauan kartu jentik yang diisi oleh warga.
air
di
5. Penaburan Abate. 6. Menyarankan menutup penampungan air b. Sasaran : 1. Kegiatan PSN oleh petugas Puskesmas dan kader diwilayah Kelurahan Sungaijawi Dalam sebanyak : 27 Rw / 133 Rt .
IX.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan PSN dilaksanakan pada bulan : a. PSN
petugas
Puskesmas
:
Maret,
Juni,
September
dan
Desember 2018. b. PSN kader : Januari-Desember 2018 c. PSN Se-Kecamatan Pontianak Barat : September 2018 X.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Rekap hasil kegiatan. 2. Laporan tri wulan kedinas kesehatan. 3. Evaluasi terhadap kegiatan dilaksanakan 1 bulan sekali 4. Membuat capaian IKU / SPM : cakupan angka bebas jentik (ABJ) 85%.
XI.
PEMBIAYAAN Pemantauan
Jentik
Berkala
bersumber
dana
BOK
UPK
Puskesmas Kom Yos Sudarso tahun 2018 : NO KEGIATAN 1 PSN Petugas 2 PSN Kader 3 PSN Se-Kecamatan
XII.
Rp. Rp. Rp.
BIAYA 8.000.000 31.200.000 4.400.000
PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kegiatan PSN ini dibuat sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. MENGETAHUI :
Pontianak, Februari 2018
Kepala Puskesmas Kom Yos
Penanggung Jawab Program
Sudarso
Martiningsih, SKM NIP. 19690327 198912 2 001
Dini Cahyani Putri, SKM NIP. 19840212 201001 2 008