Kerangka Acuan PTM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA POSBINDU PTM PUSKESMAS MAPILLI I.



PENDAHULUAN Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi perhatian penting saat ini karena beban besar yang ditimbulkan. Pada saat ini telah menjadi transisi penyakit dari penyakit menular menjadi Penyakit Tidak Menular. Lebih kurang Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan salah satu upaya kesehatan berbasis masyarakat yang bersifat promotif dan preventif dalam rangka deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko PTM meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindaklanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan. Kegiatan Posbindu PTM pada dasarnya merupakan kegiatan milik masyarakat yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sektor kesehatan khususnya Puskesmas lebih berperan dalam hal pembinaan Posbindu PTM dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayah kerjanya karena pada prinsipnya kegiatan Posbindu PTM mencakup upaya promotif dan preventif, maka di dalam kegiatan Posbindu PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi. Posbindu PTM akan merujuk setiap kasus PTM yang ditemukan ke Puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.



II. LATAR BELAKANG Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1775); Saat ini pola penyakit telah mengalami transisi epidemiologi, yamg ditandai dengan beralihnya penyebab kematian yang semula didominasi oleh penyakit menular bergeser ke penyakit tidak menular (non-communicable disease). Perubahan pola penyakit tersebut sangat dipengaruhi oleh keadaan demografi, sosial ekonomi, dan sosial budaya. Kecenderungan perubahan ini juga tekah terjadi di Indonesia, sehingga menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan di bidang kesehatan. Penyakit Tidak Menular (PTM) yang utama adalah kardiovaskuler, stroke, diabetes mellitus, hipertensi dan penyakit kronik obstruktif telah mengalami peningkatan jumlah kasus, khususnya di negara berkembang. Kondisi ini berdampak pada peningkatan angka kematian dan kecacatan. WHO memperkirakan pada tahun 2020, penyakit tidak menular akan menyebabkan 73% kematian dan 60% dari seluruh kesakitan di dunia. 2 dari 3 kematian setiap tahunnya terjadi karena penyakit tidak menular. 9 juta kematian terjadi



pada usia kurang dari 60 tahun. 90% kematian akibat penyakit tidak menular terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia. Lebih dari 70% penderita penyakit tidak menular tidak tahu kalau dirinya sakit dan 30%nya tidak berobat secara teratur di Indonesia. Milyaran Rupiah hilang terbuang percuma akibat penyakit tidak menular dan memperburuk kemiskinan. Masalah PTM yang kian meningkat dan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional. Masyarakat kurang menyadari tentang PTM dan faktor risiko untuk timbulnya PTM di masyarakat Fasilitas yankes yang ada belum memadai untuk pencegahan & penanggulangan PTM. Kegiatan Pencegahan & Penanggulangan PTM masih terkotak kotak & belum terkoordinasi secara terpadu. perlu reformasi pelayanan kesehatan & perencanaan yang komprehensif dan berbasis masyarakat. Dengan memperhatikan masalah PTM di masyarakat maka dapat dilihat bahwa morbiditas & mortalitas tinggi dan faktor risiko ptm tidak memberikan gejala. Dengan itu maka dapat menggunakan sumberdaya masyarakat, memberdayakan Potensi masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan budaya & kebiasaan masyarakat maka dapat dibentuk Posbindu PTM, dimana posbindu pptm berbasis masyarakat dengan mengutamakan fungsi koordinatif dan konsultatif dimana Pemerintah hanya sebagai motivator, fasilitator dan kendali mutu pelayanan kesehatan. Berdasarkan permasalahan di atas, maka perlu tetap dilaksanakan Posbindu PTM seperti yang telah dirintis pada tahun 2014 lalu. Dan untuk memperlancar pelaksanaannya diharapkan ada kader-kader POSBINDU terlatih. Untuk itu maka akan dilaksanakan pelatihan kader-kader POSBINDU sebanyak 1 kali yang berlokasi di kantor BTKLPP Kelas I Palembang. III. TUJUAN DAN MANFAAT IV. Rtrgdsfgd



Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan salah satu upaya kesehatan berbasis masyarakat yang bersifat promotif dan preventif dalam rangka deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko PTM meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindaklanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan. Kegiatan Posbindu PTM pada dasarnya merupakan kegiatan milik masyarakat yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sektor kesehatan khususnya Puskesmas lebih berperan dalam hal pembinaan Posbindu PTM dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayah kerjanya karena pada prinsipnya kegiatan Posbindu PTM mencakup upaya promotif dan preventif, maka di dalam kegiatan Posbindu PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi. Posbindu PTM akan merujuk setiap kasus PTM yang ditemukan ke Puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut. Tujuan dan Sasaran Posbindu PTM Tujuan utama kegiatan Posbindu PTM adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Oleh karena itu sasaran Posbindu PTM cukup luas mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas baik itu dengan kondisi sehat, masyarakat beresiko maupun masyarakat dengan kasus PTM. Bagi sasaran masyarakat dengan kondisi sehat, Posbindu PTM bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan upaya agar tidak sampai menjadi masyarakat yang beresiko terkena penyakit PTM. Bagi masyarakat beresiko, Posbindu PTM bertujuan untuk mengenali faktor resiko PTM yang ada dan upaya mengurangi jumlah maupun intensitas faktor resiko tersebut agar tidak menjadi penyakit PTM. Dan untuk masyarakat dengan penyakit PTM, Posbindu PTM bertujuan untuk mengontrol dan menjaga kesehatan secara optimal baik dengan upaya preventif seperti penyuluhan dan kuratif melalui sistem rujukan Posbindu PTM ke Puskesmas. Wadah dan Pelaku Posbindu PTM Posbindu PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah tertentu berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan. Pengintegrasian yang dimaksud adalah memadukan pelaksanaan Posbindu PTM dengan kegiatan yang sudah dilakukan meliputi kesesuaian waktu dan tempat, serta memanfaatkan sarana dan tenaga yang ada. Pelaksanaan Posbindu PTM dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada atau beberapa orang dari masing-masing kelompok/organisasi/lembaga/tempat kerja yang bersedia menyelenggarakan posbindu PTM, yang dilatih secara khusus, dibina atau difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing kelompok atau organisasinya.



Kriteria Kader Posbindu PTM antara lain berpendidikan minimal SLTA, mau dan mampu melakukan kegiatan berkaitan dengan Posbindu PTM. 10 Kegiatan Pokok Posbindu PTM Posbindu PTM meliputi 10 (sepuluh) kegiatan yaitu: 1. Kegiatan penggalian informasi faktor risiko dengan wawancara sederhana tentang riwayat PTM pada keluarga dan diri peserta, aktifitas fisik, merokok, kurang makan sayur dan buah, potensi terjadinya cedera dan kekerasan dalam rumah tangga, serta informasi lainnya yang dibutuhkan untuk identifikasi masalah kesehatan berkaitan dengan terjadinya PTM. Aktifitas ini dilakukan saat pertama kali kunjungan dan berkala sebulan sekali. 2. Kegiatan pengukuran berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, analisis lemak tubuh, dan tekanan darah sebaiknya diselenggarakan 1 bulan sekali. Analisa lemak tubuh hanya dapat dilakukan pada usia 10 tahun ke atas. Untuk anak, pengukuran tekanan darah disesuaikan ukuran mansetnya dengan ukuran lengan atas. 3. Kegiatan pemeriksaan fungsi paru sederhana diselenggarakan 1 tahun sekali bagi yang sehat, sementara yang berisiko 3 bulan sekali dan penderita gangguan paru-paru dianjurkan 1 bulan sekali. Pemeriksaan Arus Puncak Ekspirasi dengan peakflowmeter pada anak dimulai usia 13 tahun. Pemeriksaan fungsi paru sederhana sebaiknya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah terlatih. 4. Kegiatan pemeriksaan gula darah bagi individu sehat paling sedikit diselenggarakan 3 tahun sekali dan bagi yang telah mempunyai faktor risiko PTM atau penyandang diabetes melitus paling sedikit 1 tahun sekali. Untuk pemeriksaan glukosa darah dilakukan oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat/bidan/analis laboratorium dan lainnya). 5. Kegiatan pemeriksaan kolesterol total dan trigliserida, bagi individu sehat disarankan 5 tahun sekali dan bagi yang telah mempunyai faktor risiko PTM 6 bulan sekali dan penderita dislipidemia/gangguan lemak dalam darah minimal 3 bulan sekali. Untuk pemeriksaan Gula darah dan Kolesterol darah dilakukan oleh tenaga kesehatan yang ada di lingkungan kelompok masyarakat tersebut. 6. Kegiatan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) dilakukan sebaiknya minimal 5 tahun sekali bagi individu sehat, setelah hasil IVA positif, dilakukan tindakan pengobatan krioterapi, diulangi setelah 6 bulan, jika hasil IVA negatif dilakukan pemeriksaan ulang 5 tahun, namun bila hasil IVA positif dilakukan tindakan pengobatan krioterapi kembali. Pemeriksaan IVA dilakukan oleh bidan/dokter yang telah terlatih dan tatalaksana lanjutan dilakukan oleh dokter terlatih di Puskesmas . 7. Kegiatan pemeriksaan kadar alkohol pernafasan dan tes amfemin urin bagi kelompok pengemudi umum yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat/bidan/analis laboratorium dan lainnya).



8. Kegiatan konseling dan penyuluhan, harus dilakukan setiap pelaksanaan Posbindu PTM. Hal ini penting dilakukan karena pemantauan faktor risiko kurang bermanfaat bila masyarakat tidak tahu cara mengendalikannya. 9. Kegiatan aktifitas fisik dan atau olah raga bersama, sebaiknya tidak hanya dilakukan jika ada penyelenggaraan Posbindu PTM namun perlu dilakukan rutin setiap minggu. 10. Kegiatan rujukan ke fasilitas layanan kesehatan dasar di wilayahnya dengan pemanfaatan sumber daya tersedia termasuk upaya respon cepat sederhana dalam penanganan pra-rujukan.



Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam kegiatan deteksi dini, pemantauan dan tindak lanjut faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan. Kegiatan ini dikembangkan sebagai bentuk kewaspadaan dini masyarakat dalam mengendalikan faktor risiko PTM karena pada umumnya faktor risiko PTM tidak bergejala dan seringkali masyarakat datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan komplikasi. Sasaran utama Posbindu PTM yang dilakukan untuk pengendalian faktor risiko PTM, yaitu masyarakat sehat, masyarakat berisiko dan masyarakat dengan PTM berusia mulai dari 15 tahun ke atas. Pengendalian faktor risiko PTM yang dilakukan meliputi masalah konsumsi rokok, alkohol, kurang makan sayur-buah, potensi terjadinya cedera dan kekerasan dalam rumah tangga, aktivitas fisik, Indeks Massa Tubuh (IMT), analisa lemak tubuh dan tekanan darah, sedangkan peman-tauan lengkap yaitu meliputi pemeriksaan kadar gula darah, kolesterol darah, pemeriksaan uji fungsi paru sederhana, pemeriksaan kadar alko¬hol pernafasan, dan tes amfetamin urin. Tindak lanjutnya berupa pembinaan secara terpadu dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat tentang cara mencegah dan mengendalikan faktor risiko PTM, yang dilakukan melalui penyuluhan/ dialog interaktif secara massal dan atau konseling faktor risiko secara terintegrasi pada individu dengan faktor risiko, sesuai dengan kebutuhan masyarakat termasuk rujukan terstruktur. Dengan Posbindu PTM diperkenalkan kata CERDIK yang merupakan jargon berisikan implementasi perilaku sehat untuk pengendalian fakto risiko PTM. Kata CERDIK itu sendiri terdiri dari beberapa huruf awal yang dirangkaikan menjadi kalimat perilaku sehat untuk mencegah terjadinya penyakit tidak menular, yaitu Cek Kondisi Kesehatan secara Berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin berolahraga, Diet yang sehat dengan kalori berimbang, Istirahat yang cukup, Kendalikan stres. Perilaku CERDIK ini menjadi aktifitas rutin yang dilakukan masyarakat melalui Posbindu PTM. Implementasi Perilaku CERDIK tidak hanya terbatas pada saat pelaksanaan Posbindu PTM sedang berlangsung, namun dapat disosialisasikan membumi lebih jauh ke berbagai tatanan dengan menggunakan media/metode yang ada. Melalui perilaku CERDIK, diharapkan masyarakat lebih termotivasi minatnya untuk dapat mengendalikan faktor risiko PTM secara mandiri sehingga kejadian PTM dapat dicegah peningkatannya. Dalam penyelenggaraannya, Posbindu PTM diintegrasikan ke dalam kegiatan masyarakat yang sudah aktif berjalan baik, antara lain kegiatan-kegiatan di sekolah, di tempat kerja, maupun di lingkungan tempat tinggal di desa/kelurahan. Saat ini, sudah terselenggara 7.225



Posbindu PTM dari 3.314 pada tahun 2010 di seluruh Indonesia. Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nanti, Posbindu PTM merupakan upaya kesehatan yang strategis dalam mencegah meningkatnya PTM, karena PTM merupakan salah satu penyakit katastropik. Mengapa Posbindu Diperlukan? Dengan tingginya angka kematian (dari 10 penyebab kematian disebabkan oleh Penyakit Tidak Menular). Di sisi lain, PTM merupakan penyakit katastropik yang menimbulkan beban sosial ekonomi besar bagi penderita, keluarga dan negara. Ketidaktahuan dan ketidakpedulian masyarakat terhadap PTM, menjadi permasalahan yang mengakibatkan keterlambatan dalam penanganan sehingga komplikasi dan kematian terjadi lebih dini. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi masyarakat sehingga dikembangkanlah suatu model pengendalian PTM yang berbasis masyarakat dikenal dengan nama Posbindu PTM. Apa Itu Diperlukan? Kegiatan Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam kegiatan deteksi dini, pemantauan dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan. Apakah Posbindu PTM termasuk UKBM? Posbindu PTM merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) dalam upaya pengendalian faktor risiko PTM dibawah pembinaan Puskesmas. Apa saja kegiatan Posbindu PTM? Wawancara sederhana tentang : 1. riwayat PTM pada keluarga dan diri peserta, o aktivitas fisik o merokok o



o kurang makan sayur dan buah o



2. Pengukuran Indeks Massa Tubuh, lingkar perut 3. Pemeriksaan fungsi paru sederhana. 4. Pemeriksaan gula darah 5. Pemeriksaan kolesterol total darah dan trigliserida 6. Pemeriksaan kadar alkohol pernafasan dan tes amfetamin urin bagi kelompok pengemudi umum yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompetensi.



7. Konseling dan penyuluhan 8. Aktivitas fisik atau olah raga bersama 9. Rujukan ke fasilitas layanan kesehatan dasar di wilayahnya dengan pemanfaatan sumber daya tersedia termasuk upaya respon cepat sederhana dalam penanganan prarujukan. Siapa yang membina perkembangan Posbindu PTM? Kegiatan Posbindu PTM merupakan partisipasi masyarakat dalam rangka mawas diri terhadap faktor risiko PTM. Oleh karena itu, kegiatan ini sepatutnya mendapatkan legitimasi dari Pemerintah daerah, di mana dalam pelaksanaannya menjadi tanggung jawab dan pengawasan Puskesmas. Apakah Posbindu PTM termasuk UKBM? Posbindu PTM merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) dalam upaya pengendalian faktor risiko PTM dibawah pembinaan Puskesmas. Bagaimana Pembiayaan Operasional Kegiatan Posbindu PTM? Biaya penyelenggaraan Kegiatan Posbindu PTM dapat berasal dari berbagai sumber. Pada awal pelaksanaan mungkin mendapat stimulasi atau subsidi dari pemerintah. Diharapkan masyarakat mampu membiaya kesehatan secara mandiri, bisa dalam bentuk jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat (JPKM), asuransi kesehatan, maupun iuran peserta yang dikumpulkan setiap bulan. Pengembangan mekanisme dalam penghimpunan dana masyarakat untuk penyelenggaraan posbindu PTM disesuaikan dengan karakteristik wilayah setempat. Apakah pemerintah dapat membiayai operasional kegiatan Posbindu PTM? Pemerintah melalui Puskesmas selaku pembina kesehatan di wilayah kerjanya juga dapat memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang potensial untuk mendukung dan memfasilitasi penyelengga¬raan Kegiatan Posbindu PTM. Salah satunya melalui pemanfaatan Bantuan Operasional Kesehatan yang ada di Puskesmas untuk fasilitasi transport petugas Puskesmas untuk melakukan pemantauan tumbuh kembang.



Pelayanan PTM di Fasilitas Kesehatan Dasar



Pelayanan PTM di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar adalah pelayanan PTM yang meliputi : deteksi dini, tindak lanjut dini, respon cepat kegawatdaruratan, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif dengan pendekatan faktor risiko dan gejala PTM (rokok, obesitas, hiperkolesterol, hipertensi, alkohol dan stress) secara terintegrasi dan komprehensif (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) di fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Upaya pengendalian PTM di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar ditekankan pada masyarakat yang masih sehat (well being) dan masyarakat yang berisiko (at risk) dengan



tidak melupakan masyarakat yang berpenyakit (deseased population) dan masyarakat yang menderita kecacatan dan memerlukan rehabilitasi (Rehabilitated population). Tujuan pelayanan PTM di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar adalah agar terselenggaranya rujukan PTM dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar lain yang belum memiliki layanan PTM dan Posbindu. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar dengan pelayan PTM dapat berfungsi sebagai rujukan penyakit tidak menular dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar lainnya dan terselenggaranya pelayanan PTM secara komprehensif. Target yang telah ditetapkan pada tahun 2014 diharapkan setiap Kab/Kota memiliki minimal 1(satu) Puskesmas yang mampu melaksanakan pelayanan PPTM terintegrasi yang ditentukan oleh Kab/Kota sendiri Pengertian Upaya yang melibatkanberbagaisektor, kelompokmasyarakat, lembaga pemerintah untuk berkerjasama berdasarkan atas kesepakatan, prinsipdanperananmasing-masing dalam pengendalian penyakit tidak menular Mengapa Jejaring PPTM diperlukan ? Jejaring PPTM diperlukan karena adanya keterbatasan sumber dayameliputi tenaga/orang, sarana dan prasarana, dana, bahan dan alat dengan menggunakan potensi yang ada dimasingmasing pihak; adanya kesenjangan kompetensi serta adanya kebutuhan program. Hakekat Jejaring Ada dua pihak/lebihorganisasi/lembaga, Memiliki kesamaan visi dalam mencapai tujuan, Ada kesepakatan/kesepahaman, Saling percaya dan membutuhkan serta Komitmen bersama. Tujuan dan Hasil Yang Diharapkan dari Jejaring PPTM 1. Meningkatnyakomitmenberbagaipihakdlm PPTM 2. TerpantaunyaprevalensiPTM danfaktorresiko 3. Adanyasinergidlmberbagaikegiatanpromosidanpencegahan PTM 4. Meningkatnyakualitaspelayanankasus PTdi saranakesdanmasyarakt 5. Meningkatnyakemampuandankemandirianmasyarakatdalam PPTM Sehingga akan tercapai Percepatan, efektivitasdanefisiensi PPTM dalam menekan kecenderungan peningkatan PTM. Pokok Kegiatan



Pokok kegiatan jejaring PPTM dapat meliputi kegiatan Surveilans, MasalahMerokok, Gizi, AktifitasFisik dan ManajemenPelayanan. Mekanisme Jejaring PPTM Kerjasama aktif melalui :Pertemuanrutin, komunikas iregular, info-base nasional, adanya website, memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur.