Kerangka Acuan Sweeping Imunisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

/KAK/PalTiga/I/2023



KERANGKA ACUAN SWEEPING IMUNISASI DI UPT PUSKESMAS PAL TIGA 2023



KERANGKA ACUAN PROGRAM SWEEPING IMUNISASI DI UPT PUSKESMAS PAL TIGA TAHUN 2023 I.



PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai



Millennium



Development



Goals



(MDGs)



khususnya



untuk



menurunkan angka kematian pada anak. Imunisasi



adalah



suatu



upaya



untuk



menimbulkan/meningkatkan



kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.Penyelenggaraan Imunisasi adalah serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan imunisasi. Berdasarkan sifat penyelenggaraannya, imunisasi dikelompokkan menjadi imunisasi wajib dan imunisasi pilihan.Imunisasi rutin merupakan kegiatan imunisasi yang dilaksanakan secara terus menerus sesuai jadwal.Imunisasi rutin terdiri atas imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan II.



LATAR BELAKANG Puskesmas sebagai ujung tombak sistem pelayanan kesehatan dan juga merupakan sarana kesehatan terdepan maka puskesmas bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program-program yang di buat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat , Capaian bias tahun 2019 sebanyak 54,10%. Salah satu program pemerintah dalam upaya kesehatan masyarakat adalah program imunisasi yang sudah di kembangkan sejak tahun 1977 dan terbukti dapat menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi ( PD3I) Upaya imunisasi perlu terus di tingkat kan untuk mencapai tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi sehingga PD3I dapat di basmi , dieliminasi dan dikendalikan



III.



DASAR HUKUM 1. Undang-undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Nomor



42



Tahun



2013



tentang



Penyelenggaraan Imunisasi; 3. Surat Edaran Menkes Nomor HK.03.03/Menkes/545/Menkes/2014 tentang Penguatan Sinergisitas Penyelenggaraan Imunisasi di Pusat dan Daerah. IV.



TATA NILAI 1. Orientasi Pelayanan; 2. Integritas; 3. Komitmen; 4. Disiplin; 5. Kerjasama; 6. Kepemimpinan,



V.



TUJUAN A. Tujuan Umum Turunnya angka kesakitan ,kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi( PD3I) B. Tujuan Khusus 1. Tercapainya Universal child Immunization ( UCI ) yaitu cakupan imunisasi lengkap minimal 90 % secara merata pada bayi di seluruh desa / kelurahan di wilayah kerja puskesmas 2. Terselenggaranya pemberian imunisasi tambahan (boster ) pada usia sekolah 3. Terselenggaranya pemberian imunisasi yang aman



VI.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No 1



Kegiatan pokok Sosialisasi Program Imunisasi di Masyarakat



Rincian Kegiatan 1. Memberikan penyuluhan tentang imunisasi 2. Membuat laporan



2 3



Melakukan sweeping imunisasi



1. Mendata sasaran



pada bayi/balita



2. Memberikan imunisasi



Melaksanakan Follow Up



1. Membuar laporan hasil kegiatan.



VII.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN a. Cara melaksanakan kegiatan NO Kegiatan Pokok



Pelaksana



Lintas



Lintas Sektor



Program



Program



Terkait



Ket



Terkait 1



Melakukan



1.



kelas ibu hamil 2.



PJ KIA



1. Gizi



Ketua RW, RT,



Bidan



2. Kesehatan



dan Kader



Gigi dan mulut b. Sasaran Semua bayi balita yang ada diwilayah Puskesmas Pal Tiga VIII. No



JADWAL KEGIATAN Kegiatan



2023 Jan



1



Feb



Sweeping



Mar



Apr



v



Mei



Jun



Jul



Agt



Sep



Okt



Nov



v



v



v



v



v



v



v



imunisasi



IX.



PEMBIAYAAN DAN ANGGARAN Pembiayaan pada pendampingan bumil, bufas dan neonatus resti ini dibebankan kepada dana BOK tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut : a.



Perjalanan dinas



Jumlah



Jumlah



Jumlah



Petugas



lokasi



Kunjungan



Unit Cost



Total Biaya



(Setahun) 2



20



4



Rp.100.00 0



Rp.16.000.000



Des



X.



PENUTUP Demikianlah kerangka acuan program ini dibuat untuk dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan. Mengetahui Kepala Puskesmas Pal Tiga



Pontianak,



Januari 2023



Koordinator Program Imunisasi



Hamidan,S.ST



Hidayatur Rahmi, AMd.Keb



NIP. 19711114 199003 1 006



NIP. 199309272020122017