13 0 126 KB
Kerentanan Terhadap Fraud, Pencurian dan Korupsi Sistem birokrasi dirancang untuk menertibkan kedalam pelaksanaan administrasi publik. Tetapi kepercayaan yang ditempatkan dalam suatu regulasi dan prosedur dari birokrasi seringkali justru menjadi adanya suatu kesempatan untuk melakukan hal fraud, pencurian maupun korupsi. Birokrasi membuat hubungan antara informasi personal dengan identitas aktual personal yang dapat dengan mudah untuk diakses dan disalahgunakan melalui exploitasi. Setiap teknik dari perkembangan administrasi dengan menggunakan sebuah teknologi dalam penerapannya justru mempermudah atau membuat asimetri antara adminitrasi yang baik dengan hal yang melanggar seperti fraud, pencurian dan korupsi sehingga penggunaannya harus ditekan dengan adanya regulasi.
Tipe Dari Fraud, Pencurian dan Korupsi Fraud, pencurian dan korupsi dapat ditemui dari beberapa tingkatan, diantaranya: o Ketika adanya pembayaran dibawah standar yang diterima pegawai pelayanan publik yang membutuhkan dana sehingga adanya kesempatan, rasionalitas dan tekanan untuk melakukkannya (contoh: pembuatan pasport) o Ketika dalam suatu struktur otoritas publik memperkaya diri sendiri untuk kemaslahatannya agar dapat memberikan kedigdayaan bagi dirinya o Ketika adanya suap menyuap terkait dengan komersialitas dan kontrak yang terjadi, misalnya suap untuk proyek kegiatan o Ketika perekonomian disalahgunakan dengan melakukan kegiatan yang bersifat ilegal, misalnya saja penjualan yang tidak diperbolehkan secara regulasi atau diatur penjualannya tetapi masih dapat diperualbelikan secara bebas.
Apa itu Fraud, Pencurian dan Korupsi
Fraud adalah suatu bentuk penipuan yang disengaja/direncakan demi keuntungan dan kemakmuran pribadi/perseorangan atau untuk merusak/mengganggu kehidupan dan kekayaan orang lain. Pencurian adalah sebuah proses pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan
dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sehingga dari ketiga pengertian tersebut, ketiganya sama-sama bersifat akuisisi terhadap apa yang bukan menjadi haknya dan hal tersebut merupakan tidak beretika.
Definisi Istilah
Dalam kondisi saat ini, istilah-istilah tersebut memiliki makna yang sama meskipun berbeda dalam pengartian umumnya, dari istilah yang sudah dipaparkan melalui sumber-sumber yang relevan dengan sumber utama, maka istilah dari ketiga hal tersebut dapat ditelaah secara mudah perbedaannya. Peran auditor eksternal dalam mendeteksi fraud, dipaparkan dalam Standar Audit Internasional yang salah satu poin penting menyebutkan bahwa Tanggung jawab seorang auditor adalah untuk mempertimbangkan fraud dalam audit laporan keuangan. Untuk menentukan apakah sebuah tingkatan manajemen tersebut melakukan fraud atau tidaknya, maka terdapat suatu pengujian sehingga dapat membuka suatu permasalahan agar fraud tersebut dapat terdeteksi. Perilaku pelaku dianggap memiliki kapabilitas berkata yang sebenarnya ketika pelaku dapat memberikan argumen yang relevan dengan yang senyatanya dan taat terhadap hukum yang berlaku. Sistem, hukum dan lingkungan yang berbeda bisa saja mempengaruhi atau memiliki dampak yang berbeda pula dalam penerapannya dan interpretasi terhadap ketiganya juga bisa berbeda tergantung dari persepsi masing-masing yang memiliki kepentingan didalamnya.
Kriminal dan Hukuman
Ketika risiko deteksi tinggi dan skala hukuman cukup proporsional untuk mencegah aktivitas fraud atau kriminal maka kemungkinan tidak ada insentif bagi pelaku untuk berhenti. Kriminal dan hukuman yang diberikan harus sesuai kadar kejahatan yang dilakukan, jangan sampai kriminal bertambah justru hukuman yang diberikan justru berkurang, harus tetap proporsional diantara keduanya, sebisa mungkin kriminal tersebut dikurangi angka terjadinya sehingga aturan yang ada atau hukuman yang ada hanyalah tinggal menunggu datangnya kriminal.
Masalah yang dihadapi oleh UK: Diagnosis dan Menyembuhkan NAO telah mengidentifikasi tiga jenis fraud, pencurian dan resiko terjadinya korupsi
dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dapat disosialisasikan secara luas dan dibagi dalam beberapa kategori:
Kelemahan makro, seperti yang dalam sistem manfaat UK,dimana kompleksitas sistem membuat mereka rentan terhadap penipuan.
Kelemahan mikro, di mana individu menyalahgunaka kepercayaan yang diberikan, atau kurangnya pemeriksaan yang tepat atau pemisahan tugas.
Kegagalan untuk menguji skema pilot yang bena , seperti yang dialami oleh tiap individu dalam masalah akun, menciptakan suatu sistem di abaikan di mana fraud dapat terjadi.
Kelemahan makro: manfaat program jaminan sosial dan kredit pajak Kompleksitas dalam skema yang dirancang untuk menangani dan menyalurkan dana pada
masyarakat dapat meningkatkan risiko fraud terjadi. Kerumitan manfaat perumahan, khususnya pengolahan yang berakibat pada kesulitan dalam pemerintah setempat yang harus mengecek klaim dan melakukan pembayaran, hal tersebut merupakan kelemahan. Desain sistem kredit pajak juga telah memberikan kesempatan terjadinya bentuk fraud yang lain, sistem yang kompleks yang bergantung pada penilaian sementara yang dibuat berdasarkan pada data yang tidak akurat, sering berubah dan banyak terjadi manipulasi.
Kelemahan Mikro: Penyalahgunaan Kepercayaan Kegagalan dalam mempertahankan internal control yang tepat dapat menimbulkan bagi
seseorang untuk memanfaatkan kelemahan tersebut untuk melakukan fraud. Namun, dalam beberapa
tahun
terakhir
kesadaran
yang
jauh
lebih
besar
terhdapa
risiko yang ditimbulkan oleh individu untuk menyalahgunakan sistem pengendalian, dan banyak dorongan terhadap perlunya dilakukan mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal yang sama di masa depan agar tidak terjadi lagi.
Kegagalan dalam Mengarahkan: Fraud dan Pengabaian Jika fraud dan korupsi harus dihindari, atau setidaknya meminimalkan risiko terjadinya,
maka pentingnya dilakukan pengujian yang ketat terhadap sistem dan prosedur sebelum fraud dan korupsi tersebut merajalela. Sebelumnya pada kasus fraud yang banyak terjadi pada pencurian identitas dalam hal kredit pajak yang disebabkan oleh lemahnya tingkat keamanan yang diterapkan.
Perubahan Sifat Fraud : Identitas Pelaku Fraud, Teknologi Informasi Dan Kriminalitas Terorganisasi Ciri khas pandangan trandisional mengenai fraud dan korupsi fokus pada kesalahan atau
informasi menyesatkan, dan bersandar pada “backhanders”, komisi, dan suap dalam memperlancar transaksi perdagangan. Namun, sifat ancaman yang dihadapi oleh pemerintah dan perusahaan telah berubah secara cepat, melalui teknologi baru dan cara baru mendapatkan dana melalui tindakan kriminal. Peningkatan penggunaan teknologi berarti bahwa pelaku kriminal mampu mencegat dan mengeksploitasi informasi yang sebelumnya dilakukan secara aman melalui penggunaan hard copy. Kemampuan untuk melakukan pencucian uang melalui transfer dana elektronik juga berarti bahwa fraud dapat dilakukan lintas batas. Penggunaan teknologi informasi untuk tujuan fraud dan pencucian uang menunjukkan kebutuhan pemerintah untuk menjamin legalitas tindakan untuk melawan tindakan kriminal tersebut. Antara tahun 1996 sampai 1998, staf PBB dalam misi di Bosnia, Charles Kim, telah
melakukan fraud terhadap organisasi sampai dengan $500,000 dengan menyetujui tagihan pembayaran yang dia ketahui salah. Tindakan fraud ini kemudian dilakukan kembali oleh staf kedutaan Inggris di Tel Aviv dan kejadian ini dilaporkan ke NAO. Kim kemudian dihukum dengan peraturan US yang mencakup fraud semacam itu, karena pembayaran yang dia otorisasi dilakukan dari akun bank US.
Kesimpulan Laporan Anderson dan Gray untuk Bank Dunia tahun 2006 menyorot sejumlah faktor
terkait korupsi, dandisimpulkan sebagai berikut: “Usaha anti-korupsi berhasil ketika peraturan disederhanakan, interaksi antara perusahaan dan staf publik dibatasi, serta beban dari sektor privat dikurangi. Sebagai Negara yang terbuka, korupsi cenderung menurun. Meskipun demikian, Negara maju perlu berhati-hati terhadap masalah ini. Pada akhirnya, walaupun kebijakan yang diambil baik, juga diperlukan dukungan secara politik, untuk mendorong pelaksanaan kebijakan tersebut.” Selanjutnya, apa yang dibutuhkan untuk menjamin efektivitas auditor?. Berikut merupakan hal-hal yang penting: Melihat
tanda kelemahan dan vulnerabilitas dalam skema
yang didesain dan
diimplementasikan Waspada terhadap cara dasar dan cara tradisiional ketidakjujuran dilaksanakan Mengetahui apakah staf memiliki perhatian terhadap aktivitas untuk menerima nasihat dan waspada terhadap kemungkinan terjadi fraud Waspada terhadap lingkup asisten akuntan forensik Mampu menghindari perilaku tidak jujur