Kesepakatan+negosiasi Harga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KESEPAKATAN & NEGOSIASI JUAL - BELI Pada hari ini Minggu tanggal 9 November 2014 yang bertandatangan di bawah ini: 1.



Nama No.KTP Alamat



: Bapak Ismed Somad : :



Dengan persetujuan suami/istri Nama No.Ktp Alamat



: : :



Sebagai pemilik property (Tanah) , selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA 2.



Nama No KTP Alamat



: Rahmad Desman : :



Sebagai Pembeli property (Tanah), selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA Dengan perjanjian ini kedua belah pihak sepakat untuk melakukan jual beli property, yaitu: Jenis property Alamat property Surat kepemilikan



: Sebidang Tanah LT: 2050 M2 : Jl. Raya Kalimulya : SHM (Sertifikat Hak Milik)



LB: -



Selanjutnya disebut sebagai tanah / tanah & bangunan Pihak Pertama menyatakan bahwa tanah & bangunan tersebut di atas adalah benar miliknya dan menjamin tidak dalam keadaan sengketa. Pihak Pertama berkehendak menjual kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua berkehendak membeli dari Pihak Pertama, tanah & bangunan termaksud yang akan dilakukan di hadapan notaris & PPAT atau pihak yang berwenang. Selanjutnya kedua belah pihak menerangkan bahwa surat kesepakatan jual beli ini berlaku sejak tanggal penandatangan surat ini, dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal - pasal di bawah ini.



PASAL 1 Harga yang disepakati : Rp. 2.125.000/M2 Kesepakatan cara pembayaran @1 Tunai biasa



:



Uang tanda jadi



: Rp........................tgl.........................



Pembayaran ke 2



: Rp........................tgl......................... 10 hari sebelum transaksi bila surat ppjb. 5 hari sebelelumnya u sertifikat U bayar pajak



Pembayaran ke 3



: Rp .......................tgl......................... bila ada



Pelunasan



: Rp........................tgl..........................saat addendum alih hak /transaksi AJB



@2 Tunai ada pelunasan /penebusan sertifikat di bank Uang tanda jadi



: Rp........................tgl.........................



Pembayaran ke 2



: Rp........................tgl......................... u menebus sertifikat di bank



sebaiknya menggunakan jasa notariil



apalagi jumlahnya besar Pembayaran ke 3



: Rp .......................tgl......................... bila ada



Pelunasan



: Rp........................tgl..........................saat addendum alih hak /transaksi AJB



@ 3 kpr tanpa menebus surat pemilik Uang tanda jadi



: Rp........................tgl.........................



Pembayaran ke 2



: Rp........................tgl......................... jumlahnya sebesar pajak dibulatkan keatas maksimum 7 hari kerja setelah spk keluar. (u persiapan pajak )



Pembayaran ke 3



: Rp ......................................... ( nilai transaksi-kpr-UTJ-pemby 2 ) Saat addendum pengalihan hak bsd/ kalau sertifikat saat ajb di notaris)



Pelunasan



: Rp........................dari pihak bank tgl...................(.paling Lambat 7 hari kerja setelah penetapan tanggal pelaksanaan AKTE JUAL BELI)



@ 4 kpr menebus surat pemilik Uang tanda jadi



: Rp........................tgl.........................



Pembayaran ke 2



: Rp........................tgl......................... jumlahnya sebesar saldo hutang kpr+ u pajak maksimum 7 hari kerja setelah spk keluar. Sebaiknya menggunakan jasa notarial sebelum transfer dana yg besar



Pembayaran ke 3



: Rp .........................................



( nilai transaksi-kpr-UTJ-pemby 2 ) Saat addendum pengalihan hak bsd/ kalau sertifikat saat ajb di notaris) Pelunasan



: Rp........................dari pihak bank tgl...................(.paling Lambat 7 hari kerja setelah penetapan tanggal pelaksanaan AKTE JUAL BELI) Pasal 2



Biaya yang menjadi kewajiban masing – masing pihak sebagai berikut Biaya yang menjadi kewajiban PIHAK PERTAMA 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Pajak penjual sesuai yang lazim berlaku Biaya IPKL,PLN,AIR,Tlp sampai dengan pembayaran untuk bulan transaksi Biaya penerbitan pbb sd............. (bila ada) PBB sd thn ( transaksi ) Perpanjangan SHGB (bila ada) Biaya roya (bila ada) Biaya administrasi BSD ( bila ada baca di ppjb ) Biaya kesepakatan notaris ( bila ada)



Biaya yang menjadi kewajiban pembeli: 1. 2. 3. 4. 5.



Pajak pembeli sesuai ketentuan yang lazim berlaku Biaya 2 notaris , balik nama, alih hak Biaya KPR (bila kpr) Biaya balik nama air / IPL Rp 112.000 Selisih pajak yang harus ditanggung ( berlaku u surat yg masih ppjb ) PASAL 3



PIHAK KEDUA diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan di atas. Jika sampai dengan batas waktu pembayaran telah berakhir dan Pihak kedua tidak dapat menyelesaikan kewajibannya , maka uang tanda jadi hangus 100 %.



Tambahan u transaksi kpr Apabila KPR tidak disetujui maka uang tanda jadi ........hangus 100 % / dikembalikan 50 % Apabila KPR tidak disetujui sesuai aplikasi atau kurang dari Rp...........................maka dalam hal ini kedua belah pihak sepakat untuk membatalkan transaksi dan uang



tanda jadi .......hangus 100 % / dikembalikan 50%, namun apabila PIHAK KEDUA ingin meneruskan proses transaksi ini, maka sisanya akan dibayar tunai oleh PIHAK KEDUA. PASAL 4 Pihak Pertama akan melakukan serah terima Tanah dan Bangunan kepada Pihak Kedua selambat lambatnya tanggal...................dengan menyelesaikan semua tagihan rekening listrik , tilpon dan air sampai dengan pemakaian saat serah terima Tanah dan bangunan dilakukan PASAL 5 Surat Kesepakatan Jual Beli atas Tanah & Bangunan ini bersifat mengikat dan tidak dapat dibatalkan oleh masing – masing pihak. Jika Pihak Pertama membatalkan secara sepihak atas surat kesepakatan Jual beli ini / membatalkan transaksi ini , maka Pihak pertama wajib untuk mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan ditambah ganti rugi sebesar 100 % dari jumlah uang yang sudah diterima yaitu Rp............................ Jika Pihak Kedua membatalkan secara sepihak atas surat kesepakatan jual beli ini / membatalkan transaksi ini maka uang yang telah dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama tidak dapat ditarik kembali. PASAL 6 Surat kesepakatan jual beli ini dapat dinyatakan batal, jika terdapat sengketa terhadap tanah & bangunan atau terdapat permasalahan dalam hal dokumendokumen. Sejumlah uang yang telah dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama harus dikembalikan seluruhnya oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, dan masing - masing pihak akan dibebaskan dari sangsi pembatalan. PASAL 7 Apabila terjadi perselisihan paham, maka masing – masing pihak akan mencari jalan musyawarah untuk penyelesaiannya . apabila upaya musyawarah tidak tercapai, maka masing – masing pihak setuju untuk mendaftarkan masalah ini secara hukum yang berlaku. Para pihak dengan ini menyatakan dan telah mengerti serta sepakat atas isi Surat Kesepakatan Jual Beli ini, dan masing – masing pihak dengan kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun menandatangani Surat Kesepakatan Jual Beli Ini. Surat Kesepakatan Jual Beli Ini dibuat rangkap dua bermaterai cukup dan keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama. ............... , .............................. Pihak Pertama



Pihak Kedua



(.........................)



(............................) Saksi



(..........................)



(................)