Khittah Muhammadiyah Berbangsa Dan Bernegara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KHITTAH MUHAMMADIYAH BERBANGSA DAN BERNEGARA



DOSEN PEMBIMBING : Lailul Basri, SHI., LLM. DISUSUN OLEH : Ersa Fitriyah Marga



NIM. 181040700026



Muhammad Tsamrotul Fuadi



NIM. 181040700017



Aisyah Rosydana



NIM. 181040700007



PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO



TAHUN 2018/2019



Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa (YME). Di mana tuhan YME telah memberikan rahmat dan kerunia-Nya. Sehingga kami dari kelompok kami dapat menyusun sebuah makalah dan menyelesaikannya dengan baik. Sehingga akhirnya tersusunlah sebuah makalah Khittah Muhammadiyah Berbangsa Dan Bernegara ini. Makalah ini telah kami susun dengan sistematis dan sebaik mungkin. Hal ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah AIK 3. Dengan selesainya makalah ini, maka kami tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah Khittah Muhammadiyah Berbangsa Dan Bernegara ini. Khususnya kepada : 1. Kepada pak Lailul Basri, SHI., LLM. Selaku dosen pengampu mata kuliah AIK 3. 2. Teman – teman kelompok 6 yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan makalah ini. 3. Orang tua kami yang telah mendoakan kelancaran kuliah kami. 4. Semua pihak yang telah memberikan semangat dan dorongan dalam pembuatan makalah ini. Demikian ini makalah Khittah Muhammadiyah Berbangsa Dan Bernegara yang telah kami buat. Kami mohon kritik dan saran apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Juga bermanfaat bagi kami selaku penyusun.



Sidoarjo, 12 Desember 2019



Penyusun



Daftar Isi Table of Contents Kata Pengantar..........................................................................................................................................................i Daftar Isi...................................................................................................................................................................ii BAB I. PENDAHULUAN.......................................................................................................................................1 1.1 Latar Belakang........................................................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah...................................................................................................................................2 1.3 Tujuan Pembahasan................................................................................................................................2 BAB II. PEMBAHASAN........................................................................................................................................3 2.1 Pengertian Khittah Muhammadiyah.......................................................................................................3 2.2 Khittah Perjuangan Muhammadiyah......................................................................................................4 2.3 Sejarah Perumusan Khittah Muhammadiyah Berbangsa Dan Bernegara.............................................7 2.4 Strategi Dan Lapangan Perjuangan Muhammadiyah Dalam Berbangsa Dan Bernegara......................7 BAB III. PENUTUP...............................................................................................................................................10 3.1 Kesimpulan...........................................................................................................................................10 Daftar Pustaka........................................................................................................................................................11



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Dari periode ke periode kepemimpinan dalam Muhammadiyah telah dilahirkan



beberapa kittah. Kittah tersebut disusun mengikuti perkembangan persyarikatan dari masa ke masa isi suatu kittah sesuai dasar dan tujuan Muhammadiyah, serta menunjukkan situasi masa dalam satu periode. Begitu pula pada sasaran yang akan di capai dalam satu periode tergambar dalam satu kittah. Umumnya suatu kittah bersifat pembinaan kepemimpinan dan bimbingan untuk berjuang bagi para anggota Muhammadiyah. Haedar Nashir dalam Memahami Ideologi Muhammadiyah (2016) menyatakan bahwa konsep ideologi adalah “sistem keyakinan, cita-cita, dan perjuangan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Tidak hanya terkait dengan seperangkat paham, pemikiran atau pandangan hidup, namun juga mencakup tentang teori dan strategi perjuangan untuk mewujudkan paham tersebut dalam kehidupan. Strategi perjuangan inilah yang dikenal dengan Khittah Perjuangan Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu'amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-'alamin dalam kehidupan di muka bumi ini. Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab dalam mewujudkan "Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur".



1.2



Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam makalah ini : 1.



Menjelaskan pengertian dari kittah muhammadiyah



2. Menjelaskan bagaimana kittah muhammadiyah berbangsa dan bernegara 3. Menjelaskan bagaimana strategi dan lapangan perjuangan muhammadiyah berbangsa dan bernegara 1.3



Tujuan Pembahasan Adapun tujuan dari makalah ini, anata lain : 1. Untuk mengetahui pengertian dari khittah muhammadiyah 2. Untuk memahami garis perjuangan khittah muhammadiyah dalam berbangsa dan bernegara 3. Untuk mengetahui strategi dan lapangan perjuangan muhammadiyah dalam berbangsa dan bernegara



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Pengertian Khittah Muhammadiyah Secara bahasa khittah berasal dari bahasa Arab yaitu “Khiththatun” yang berarti



langkah, atau garis. Khittah Muhammadiyah secara bahasa berarti garis-garis besar atau langkah-langkah Persyarikatan Muhammadiyah. Sedangkan secara istilah berarti pedoman, arahan, kebijakan atau langkah-langkah persyarikatan untuk mewujudkan keyakinan dan citacita hidup serta perjuangannya. Berdasarkan pengertian di atas maka Khittah Muhammadiyah merupakan : 1. Rumusan



yang



berisi



arah,



kebijakan



dan



langkah-langkah



persyarikatan



Muhammadiyah dalam bentuk garis besar, 2. Pedoman untuk tercapainya tujuan Muhammadiyah Khittah juga merupakan garis-garis haluan perjuangan Muhammadiyah dan mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan serta mempunyai arti penting karena menjadi landasan berpikir dan menjalankan amal usaha bagi semua pimpinan serta anggota muhammadiyah. Substansi khitthah perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai teori perjuangan persyarikatan, yakni sebagai kerangka berfikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi



2.2



Khittah Perjuangan Muhammadiyah A. LANGKAH MUHAMMADIYAH (LANGKAH DUA BELAS MUHAMMADIYAH) 1938-1940 1) Memperdalam Masukknya Islam Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, deipengaruhkan dan digembirakan. Sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutu-sekutu muhammadiyah seumumnya. 2) Memperluas Faham Agama Hendaklah faham agama yang sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutu-sekutu Muhammadiyah mengerti perluasan agama islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka, mendahulukanlah pekerjaan keagamaan itu. 3) Memperbuahkan Budi Pekerti Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercela serta diperbahasakannya tentang memakainya akhlaq yang mahmudah dan menjauhkannya akhlaq yang mazmumah itu, sehingga menjadi amalan kita, ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik lagi berjasa. 4) Menuntun Amalan Intiqad (Self Correctie) Hendalklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali diperbesarkan supaya diperbaikilah juga. Buah penyelidikan perbaikan itu dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama. 5) Menguatkan Persatuan Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita. 6) Menegakkan Keadilan Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga.



7) Melakukan Kebijaksanaan Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. dalam pada itu, dengan tidak mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan,



maka



pada



tahun



1838-1940



H,



muhammadiyah



mengemukakan pekerjaan akan : 8) Menguatkan Majelis Tanwir Sebab majelis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur yang sebaik-bauknya. 9) Mengadakan Konperensi Bagian Untuk mengadakan garis yang tentuu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, umpama : Konperensi Bagian: penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya. 10) Mempermusyawarahkan Putusan Agar dapat keringanan dan yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala majelis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera. 11) Mengawaskan Gerakan Jalan Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang). 12) Mempersambungkan Gerakan Luar Kita berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di indonesia, dengan Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asasnya maisng-masing. Terutama perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin islam. B. KHITTAH PALEMBANG 1956-1959 1) Menjiwai pribadi anggota dan pimpinan Muhammadiyah dengan memperdalam dan mempertebal tauhid, menyempurnakan ibadah dengan khusyu’ dan tawadlu’,



mempertinggi akhlak, memperluas ilmu pengetahuan, dan menggerakkan 2) 3) 4) 5) 6)



Muham-madiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab. Melaksanakan uswatun hasanah. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi. Memperbanyak dan mempertinggi mutu anak. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader. Memperoleh ukhuwah sesama muslim dengan mengadakan badan ishlah untuk



mengantisipasi bila terjadi keretakan dan perselisihan. 7) Menuntun penghidupan anggota. C. KHITTAH PONOROGO 1969 Kelahiran Parmusi merupakan buah dari Khittah Ponorogo (1969). Dalam rumusan Khittah tahun 1969 ini disebutkan bahwadakwah Islam amar ma'ruf nahi munkardilakukan melalui dua saluran: politik kenegaraan dan kemasyarakatan. Muhammadiyah sendiri memposisikan diri sebagai gerakan Islam amar ma'ruf nahi munkardalam bidang kemasyarakatan. Sayangnya, partai parmusi ini gagal sehingga khittah ponorogo kemudian "dinasakh" meminjam istilah Haedar nashir lewat khittah ujung pandang. D. KHITTAH UJUNG PANDANG 1971 1) Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat. 2) Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah. 3) Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai muslimin Indonesia. 4) Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional. E. KHITTAH SURABAYA



1978



(PENYEMPURNAAN



DARI



KHITTAH



PONOROGO 1969) 1) Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun. 2) etiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah. F. KHITTAH DENPASAR 2002



Dalam Posisi yang demikian maka sebagaimana khittah Denpasar, muhammadiyah dengan tetap berada dalam kerangka gerakan dakwah dan tajdid yang menjadi fokus dan orientasi utama gerakannya dapat mengembangkan fungsi kelompok kepentingan atau sebagai gerakan social civil-society dalam memainkan peran berbangsa dan bernegara. 2.3



Sejarah Perumusan Khittah Muhammadiyah Berbangsa Dan Bernegara Khittah perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (khittah Denpasar



Tahun 2002) dirumuskan pada era kepemimpinan Prof. Dr. H. Ahmad Syafi’I Ma’arif pada tahun 2002. Program dasarnya yaitu : Warga atau anggota Muhammadiyah yang aktif dalam kegiatan politik hendaklah bersungguh – sungguh dalam melaksanakan tugas dan mengedepankan empat hal : a. Rasa tanggung jawab (amanah) b. Berkhlak mulia(akhlaq al karimah) c. Menjadi teladan/contoh yang baik (Uswatun hasanah) d. Perdamaian (ishlah) Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban. 2.4



Strategi Dan Lapangan Perjuangan Muhammadiyah Dalam Berbangsa Dan Bernegara. Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua



strategi dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan (interest groups). Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis daripada aspek perjuangan politik kekuasaan.



Perjuangan di lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama atau masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah. Sedangkan perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan langsung dilakukan oleh partai politik dan institusiinstitusi politik negara melalui sistem politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan secara objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara. Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan (organisasi kemasyarakatan) yang mengemban misi da'wah amar ma'ruf nahi munkar senantiasa bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha pembangunan dan reformasi nasional sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya serta tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis yang dialami oleh bangsa dan negara. Karena itu, Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut: Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur addunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya "Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur". Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana



sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis. Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945. Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma'ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban. Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan



politik



atau



organisasi



manapun.



Muhammadiyah



senantiasa



mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban. Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masingmasing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan



secara



rasional



dan



kritis,



sejalan



Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.



dengan



misi



dan



kepentingan



BAB III PENUTUP 3.1



Kesimpulan Istilah khittah berasal dari akar kata khaththa, yang bermakna : menulis dan



merencanakan. Khittah juga berarti garis atau jalan. Jadi, khittah adalah garis besar atau jalan perjuangan. Dalam konteks Muhammadiyah, khittah merupakan seperangkat rumusan, teori, metode, sistem, startegi, dan taktik perjuangan Muhammadiyah. Muhammadiyah



memilih



strategi



perjuangan



dakwah



non-politik



praktis.



Muhammadiyah menekankan pada pembinaan masyarakat. Khittah dimaksudkan agar Muhammadiyah tetap istiqomah dalam mengemban fungsi dakwah dan tajdidnya sebagai gerakan Islam yang berkiprah dalam lapangan kemasyarakatan. Garis perjuangan di wilayah kultural ini digariskan dengan Khittah Palembang yang lahir pada Muktamar 1956, Khittah Ponorogo 1969, Khittah Ujung Pandang 1971, Khittah Surabaya 1978, dan Khittah Denpasar 2002. Strategi perjuangan ini termasuk dalam ranah ijtihad serta menjadi bagian dari urusan muamalah duniawiyah. Dakwah kemasyarakatan non-politik praktis merupakan perjuangan yang mulia, penting, dan strategis, bagi kepentingan agama dan bangsa. Muhammadiyah dapat memerankan perjuangan kebangsaan melalui banyak saluran, dalam menjalankan fungsi-fungsi strategisnya sebagai organisasi kemasyarakatan. Penyatuan antara partai politik dan organisasi dakwah justru menimbulkan banyak mudharat. peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis). Kedua, melalui kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh kelompok kepentingan (interest groups). Khittah Denpasar 2002 memberikan kebebasan kepada warga persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai dengan hati nurani masingmasing. “Penggunaan hak pilih tersebut harus sesuai dengan tangguang jawab sebagai warga negara yag dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiayah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.”



Daftar Pustaka Anonim. 10 December, 2019. “KHITTAH MUHAMMADIYAH”. (http://www.suaramuhammadiyah.id/2019/12/10/khittah-muhammadiyah/) Online, Diakses pada tanggal 12 Desember 2019. pukul 15.41 WIB. Anonim.



2012.



“Khittah



Perjuangan



Dalam



Berbangsa



Dan



Bernegara”.



(http://pdpt.unimus.ac.id/2012/wp-content/uploads/2012/06/Khitah-Perjuangan-dalamKehidupan-Berbangsa-dan-Bernegara.pdf ) Online, Diakses pada tanggal 12 Desember 2019. Pukul 15.52 WIB. Zaenal Arifin. 15 Agustus 2011. “Kumpulan Kittah Perjuangan Muhammadiyah” (https://guruilmu.wordpress.com/2011/08/15/kumpulan-khittah-perjuangan-muhammadiyah). Online. Diakses pada tanggal 12 Desember 2019. Pukul 15.58 WIB.