Kliping Usaha Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Menjaga Keutuhan Negara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Muhammad Fawwazul Fuad Kelas : V A USAHA-USAHA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA Usaha usaha yang dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa indonesia antara lain : 1. Saling mendukung kegiatan yang diadakan pemerintah 2. Saling menghargai satu sama lain, tanpa adanya membeda-bedakan ras, suku, dan agama. 3. Mengadakan kegiatan kerja bakti/gotong-royong untuk mempererat tali persatuan. 4. Membangun lembaga-lembaga masyarakat. 5. Menjalin kerjasama antardaerah Persatuan adalah salah satu bagian yang tepenting dalam untuk membuat hidup kita damai tanpa ada masalah. Persatuan lah yang membuat kita menjadi satu, Indonesia.  Sikap persatuan adalah sikap dimana kita semua bersatu tanpa membeda bedakan seperti "Bhinneka Tunggal Ika". Persatuan juga merupakan bagian dari pancasila, yaitu sila ke-3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia". Segala yang ada di pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai kedudukan pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup. Maka, persatuan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari juga baik dirumah, disekolah, di masyarakat bahkan di kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar tidak terjadi perpecah belahan dalam negara, antara Pemerintah dan masyarakat harus ada kesesuian sehinggan persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Disini, pemerintah tidak bisa melakukan apa yang dia mau sendiri, itu bukanlah bagian dari persatuan. Pemerintah dan masyarakat harus merundingkan dan saling terbuka. Aspirasi masyarakat ditampung dalam lembaga masyarakat yang selanjutnya akan dirundingkan bersama pemerintah. Masyarakat juga tidak bisa seenaknya melanggar peraturan, masyarakat tetap harus mengkuti aturan yang ada. Jika hal ini tidak dilakukan, masyarakat akan melakukan aksi demo di jalan yang membuat keributan, terdapat rasa iri-dengki sehingga terjadilah perkelahian yang berujung perpecahan.   Untuk mencegah hal ini terjadi, pemerintah harus sering melakukan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Misalnya diselenggarakannya kegiatan se-provinsi. Sehingga masyarakat baik pemerintah akan saling menjalin tali persatuan. Masyarakat juga harus saling menghormati, jangan sampai ada unsur SARA dalam kehidupan.   Tuh kan, kebayang nih jika seandainya persatuan tidak terjalin di negara kita, semua akan hancur berantakan. Jadi, kita harus menerapkan sikap persatuan dan kesatuan mulai dari sekarang ya guys, mulai dari sesama teman hingga akhirnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara. Saat UUD 1945 di amandemen, ada dua hal penting yang gak akan pernah mengalami perubahan yaitu tentang bentuk Negara dan Pembukaan UUD 1945. Hal itu, tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun dan eksistensinya dijamin oleh UUD 1945 sesuai dengan Pasal 37 ayat 5 yang berbunyi: “Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidakk bisa dilakukan perubahan sama sekali”. Pembukaan UUD 1945 yaitu hal kedua yang tidak akan pernah mengalami perubahan. Karena, kaidah negara yang bersifat paling mendasar yang memuat dasar negara, tujuan negara, citacita, dan asas politik Negara. Berikut ini ada beberapa upaya yang bisa dilakukan buat menjaga keutuhan NKRI. 1. Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari Dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, maka keutuhan NKRI bisa terjaga. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada zaman Orde Baru dikenal dengan 36 Butir Pancasila. Setelah masa reformasi bergulir, nilai-nilai ini mengalami perubahan jadi 45 butir Pancasila. Berikut ini ada beberapa nilai Pancasila yang jadi pedoman perilaku bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjaga keutuhan NKRI yaitu: a. Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa  Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.



 Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang beda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yaitu masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.  Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.  Gak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada orang lain. b. Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab  Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.  Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membedabedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit & lainnya.  Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.  Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.  Berani membela kebenaran dan keadilan.  Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.  Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.  Mengembangkan sikap gak semena-mena terhadap orang lain. c. Sila Ketiga : Persatuan Indonesia  Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, dan kepentingan dan keselamatan bangsa serta negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.  Sanggup dan rela berkorban buat kepentingan negara dan bangsa kalo diperlukan.  Mengembangkan rasa cinta pada tanah air dan bangsa.  Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.  Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.  Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. d. Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan  Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.  Gak boleh memaksakan kehendak pada orang lain.  Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan buat kepentingan bersama.  Musyawarah buat mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.  Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.  Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.  Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.  Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.  Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral pada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.



 Memberikan kepercayaan pada wakil-wakil yang dipercayai buat melaksanakan pemusyawaratan. e. Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia  Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.  Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.  Menghormati hak orang lain.  Suka bekerja keras.  Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.  Gak memakai hak milik buat usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.  Gak memakai hak milik buat hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.  Gak memakai hak milik buat bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat buat kemajuan & kesejahteraan bersama.  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. 2. Menggelorakan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Persatuan Bangsa Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan Negara yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Bhinneka Tunggal Ika merupakan ikatan kemajemukan yang Indonesia miliki. Salah satu cara merawat kemajemukan bangsa Indonesia yaitu dengan belajar menerima ke Bhinnekaan itu sendiri sebagai sebuah kenyataan supaya jadi kekuatan. 3. Menjalankan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sesuai UUD 1945 Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, harusnya mengacu pada konstitusi atau UUD 1945. Didalam UUD 1945, udah diatur secara jelas mengenai hak dan kewajiban warga negara. Kewajiban warga negara seharusnya didahulukan dari pada menuntut hak. Dengan begitu, maka akan tercipta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib dan juga aman. 4. Melaksanakan Usaha Pertahanan Negara Segala ketentuan tentang pertahanan negara itu udah tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara maksudnya adalah: Usaha buat mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.