17 0 10 MB
Metode
Gandi Agusniadi
# Pokja Koding NCC Kemenkes RI # Unit Rekam Medis RSCM
CASEMIX/INACBGs
#1
Sistem Casemix (INACBG) adalah : Pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur yang dikaitkan dengan biaya perawatan dan dimasukan ke dalam group-group Dasar Pengelompokan dengan menggunakan : ICD – 10 Untuk Diagnosa (14.500 kode) ICD – 9 CM Untuk Prosedur/Tindakan (8.500 kode) Untuk mengkombinasikan kode diagnosa dan prosedur tidak mungkin dilakukan secara manual, maka diperlukan yang namanya “ Grouper “
CASEMIX/INACBGs
#2
• Grouper ini menggabungkan sekitar 23.000 kode ke dalam group -group • Terdiri dari 23 CMG (Casemix Main Group) • Terdiri dari 1077 kode INA-CBG yang terdiri dari 789 kode untuk rawat inap dan 288 untuk rawat jalan
PELAYANAN PASIEN DENGAN TARIF INA-CBG Unit Rekam Medis
UGD/URJ
Rekam medis
Resume medis
Koding
Ruang rawat
Kode: Laboratorium
Radiologi
Tindakan
Dx/Prosedur: Utama Sekunder
Software INA-CBGs UNU Grouper
TARIF
E-4-10-iii CMG
Spesifik CBGs
Tipe Kasus (1-9)
Severity Level
CONTOH KODE INA-CBG Contoh : INACBGs (Rawat Inap) “ Prosedur Payudara “ 1. L-1-50-I PROSEDUR PADA PAYUDARA RINGAN 2. L-1-50-II PROSEDUR PADA PAYUDARA SEDANG 3. L-1-50-III PROSEDUR PADA PAYUDARA BERAT
Contoh : INA – CBGs (Rawat Jalan) N0. Kode INA-CBG Deskripsi 1. Q – 5 – 18 – 0 Konsultasi atau pemeriksaan lain-lain 2. Q – 5 – 35 – 0 Infeksi Akut 3. Q – 5 – 25 – 0 Gastrointestinal akut
LIST OF CASEMIX MAIN GROUPS NO. Case-Mix Main Groups (CMG) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Central nervous system Groups Eye and Adnexa Groups Ear, nose, mouth & throat Groups Respiratory system Groups Cardiovascular system Groups Digestive system Groups Hepatobiliary & pancreatic system Groups Musculoskeletal system & connective tissue Groups Skin, subcutaneous tissue & breast Groups Endocrine system, nutrition & metabolism Groups Nephro-urinary System Groups Male reproductive System Groups Female reproductive system Groups Deleiveries Groups Newborns & Neonates Groups Haemopoeitic & immune system Groups
CMG Codes G H U J I K B M L E N V W O P D
LIST OF CASEMIX MAIN GROUPS NO Case-Mix Main Groups (CMG) 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32
Myeloproliferative system & neoplasms Groups Infectious & parasitic diseases Groups Mental Health and Behavioral Groups Substance abuse & dependence Groups Injuries, poisonings & toxic effects of drugs Groups Factors influencing health status & other contacts with health services Groups Ambulatory Groups-Episodic Ambulatory Groups-Package Sub-Acute Groups Special Procedures Special Drugs Special Investigations I Special Investigations II Special Prosthesis Chronic Groups Errors CMGs
CMG Codes C A F T S Z Q QP SA YY DD II IJ RR CD X
Logic INACBG PRINCIPLE DIAGNOSIS (PDx) CASEMIX MAIN GROUPS (CMG)
31 CMG
SURGICAL PROCEDURE No
Yes
MEDICAL SEPARATION
SURGICAL SEPARATION
Principle Diagnosis, Neoplasm, Specific condition, Symptomps,other
Type of Surgery Mayor, Minor,
COMPLICATIONS, CO MORBIDITY
INACBG
Sevierity level
10
LANGKAH-LANGKAH GROUPING INACBGs
DATA PASIEN Spesifik CBGs
31 CMGs
1
CMG
1. Prosedure Rawat Inap
2
Case Type
Severity Level
CMG Tipe Kasus (1-10)
o22 Acute Care CMGs o2 Ambulatory CMGs o1 Subacute CMGs o1 Chronic CMGs o4 Special CMGs o1 Error CMGs
3
Sev. Level 4
INACBGs
2. Prosedur Besar Rawat Jalan 3. Prosedur Signifikan Rawat Jalan 4. Rawat Inap Bukan Prosedur 5. Rawat Jalan Bukan Prosedu 6. Rawat Inap Kebidanan 7. Rawat Jalan kebidanan 8. Rawat Inap Neonatal 9. Rawat Jalan Neonatal X. Error
TINGKAT KEPARAHAN 0 = Rawat Jalan I = Ringan II = Sedang III = Berat
CASE BASED GROUPS (CBGs) • Sub-group kedua tipe kasus (1-9)
12
Koding adalah memberi kode pada : Diagnosis utama Diagnosis Sekunder (komplikasi & ko-morbiditi) Prosedur utama Prosedur Sekunder menggunakan ICD-10 (Penyakit) & ICD-9CM (Prosedur)
Sistem Pelaporan (SIRS) Sistem Pembayaran DRGs / CBGs
Pemanfaat Koding Di rs.
Registrasi Kanker (Kode Morfologi) Sertifikat Medis Penyebab Kematian (UCOD) Database RS (Penelitian)
KLASIFIKASI PENYAKIT & TINDAKAN/PROSEDUR
3 Volume ICD-10
Volume 1
Volume 2
Volume 3
Adalah diagnosa akhir/final yang dipilih dokter pada hari terakhir perawatan dengan criteria paling banyak menggunakan sumber daya atau yang menyebabkan hari rawatan paling lama (LOS)
(Extracted from ICD-10 Second Edition, 2005, Rules and guidelines for mortality and morbidity coding)
•
Diagnosis utama selalu ditetapkan pada akhir perawatan seorang pasien. (established at the end of the episode of health care)
•
Jika terdapat lebih dari satu diagnosis maka dipilih satu diagnosis yg paling banyak menggunakan resouces (SDM, bahan pakai habis, peralatan medik, tes pemeriksaan dan lain2). (Extracted from ICD-10 Second Edition, 2005, 4. Rules and guidelines for mortality and morbidity coding)
Diagnosis sekunder adalah diagnosis selain dari diagnosis utama (Komplikasi + Ko-morbiditi) •
Komplikasi adalah diagnosis yang muncul setelah pasien berada di RS. Ex: Wound infection, Pneumonia etc.
•
Ko-morbiditi adalah diagnosis lain yang sudah ada sebelum masuk RS. Ex: Diabetes, Hypertension etc
Prosedur utama adalah prosedur tindakan yang paling banyak menghabiskan sumber daya atau yang menyebabkan hari rawatan paling lama dan biasanya berhubungan erat dengan diagnosa utama.
Seluruh signifikan prosedur tindakan yang dijalankan pada pasien rawat inap atau rawat jalan, membutuhkan peralatan special atau dikerjakan oleh staf terlatih dan berpengalaman
Rekam Medis
Koding
INACBGs Group
Rekam Medis
Tanpa dokumentasi rekam medis – Koding tidak bisa dilakukan Kelengkapan RESUME MEDIS Ketelitian & Ketepatan koding Komunikasi dokter dan koder
• Harus akurat dan lengkap • Mencerminkan episode perawatan pasien • Penulisan Diagnosa & Prosedur tidak boleh disingkat (Resume Medis & IC) • Harus jelas dan rinci • Catatan harus dapat dibaca dan tidak boleh dihapus
Data demografi pasien Resume medis Laporan operasi Hasil pemeriksaan penunjang (P.A, Patklin,Radiologi) Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi
Menuliskan dengan akurat dan lengkap : diagnosis Utama diagnosis Sekunder (Komorbiditi & Komplikasi) Prosedur/Tindakan utama yang dikerjakan Prosedur sekunder/lain-lain diagnosis : Spesifik dan rinci Tidak menggunakan singkatan
Ps.5 Permenkes 269/2008
Areditasi & Rekam Medis Bukti Pelayanan RS CN. 1609 # 20 April 2013
SERT/01/VII/2012
Ringkasan menggambar keadaan khas pasien, harus singkat, berisikan hal-hal penting dan penekanan pada riwayat penyakit sekarang . dalam ringkasan tercakup keluhan utama dan lama sakit Pemeriksaan Fisik : Berisikan data yang menonjol dan penting dari pemeriksaan fisik Pemeriksaan Penunjang/Diagnostik terpenting : Diisi dengan data-data yang sangat penting dan menonjol dari pemeriksaan penunjang yang berhubungan DIAGNOSIS & PROSEDUR (Laboratorium, Radiologi, USG, Radiodiagnostik Terapi/Pengobatan selama di rumah sakit : Diisi dengan semua terapi atau pengobatan selama pasien dirawat inap yang berhubungan dng DIAGNOSIS & PROSEDUR yang dicatat Hasil Konsultasi : Isi dengan seluruh hasil konsultasi yang pernah dilakukan selama perawatan dan cantumkan nama konsultannya.
DIAGNOSIS : Berisi Diagnosis Utama, Diagnosis Sekunder penulisan diagnosis harus jelas, benar dan tidak menggunakan singkatan. Menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku pada International Classifcation of Diseases (ICD) PROSEDUR : Berisi Prosedur utama & sekunder yang berhubungan erat dengan Diagnosis
Sambungan RESUME MEDIS RAWAT INAP Alergi (reaksi obat) : Diisi dengan nama obat atau nama unsur yang menyebabkan pasien alergi Hasil Laboratorium yang belum selesai (pending) Diisi dengan daftar pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan diagnostik lain yang belum selesai pada saat pasien pulang. Diisi dengan diet yang telah diberikan dan diet yang harus dilakukan selama di rumah sakit Intruksi/Anjuran (Follow up) : Diisi dengan intruksi-intruksi atau anjuran serta perjanjian dengan dokter atau poliklinik dan nomor telepon poliklinik
34
Diagnosis yang tertulis di CPPT harus terekam di Resume Medis
01/06/201 5
FORMULIR INA-CBG RAWAT JALAN KHUSUS BPJS POLIKLINIK : ………………………………. DEPARTEMEN : ………………………………. RSUPN DR. CIPTO MANGUNKUSUMO.
Form INA-CBG Rawat Jalan
1.Nama RS 2.Nomor Kode RS 3.Kelas RS 4.Nomor Rekam Medis 5.Nama Pasien 6.Jenis Perawatan 7.Tanggal Lahir 8.Usia dalam tahun 9.Usia dalam hari 10.Jenis kelamin 11.Berat Lahir ( gram ) 12.Diagnosa utama 13.Diagnosa sekunder
1.Tindakan
1.Tarif INA-DRG
: RSUPN. Dr. Cipto Mangunkusumo : 3173014 :A :………………………………….………………… :……………………………………………………. : Rawat Jalan :……………………………..……………………... :……………………………………………………. :……………………………………………………. :……………………………………………...…….. :……………………………………………………. :………………………………..Kode :……............ :………………………………..Kode :……............ :………………………………..Kode :……............ :………………………………..Kode:…….…........ :…………………………..........Kode :…......…….. :………………………………..Kode :……............ :………………………………..Kode :……............ :………………………………..Kode:…….…........ :…………………………..........Kode :…......…….. :……………………………...…………………….. Jakarta,…………………………2008 DPJP
_____________________________ NIP :
Resume Medis Elektronis
Software EHR, Modul koneksi INA-CBG
Percepatan Proses Klaim INA-CBG RS Administrasi Klaim Satu Atap (Rawat Jalan & Inap) Penata Rekening
Koding & Grouping RM
Adm Klaim
BPJS
Koder
1 • • • • •
Menyiapkan Berkas : SEP Resume Medis Nota Biaya Bukti Layanan
2 • Coding ICD10 & ICD9CM • Grouping INACBG
3 • Data Klaim • Melengkapi berkas
4 • Melakukan verifikasi • Pengabsahan final • Pembayaran Klaim
Alur Pelayanan & Klaim JKN Modifikasi RSCM Standar Software EHR
Bridging
Software INA-CBG 4
Software INA-CBG 4
Software INA-CBG 4
Software INA-CBG 4
Software Verifikasi Klaim
Software Verifikasi Klaim
PERAN PEREKAM MEDIS PADA PANITIA CASEMIX di RS Ketua Panitia Case-Mix Perekam Medis
Pokja Costing
Pokja Clinical Pathways
Pokja Coding
Pokja I.T
ELECTRONIC PRESCRIBING Manfaat:
• Meningkatkan keselamatan pasien • Mempercepat pelayanan • Mempercepat proses tagihan
Obat yang masuk dalam Fornas diberi logo “FORNAS” Untuk memudahkan dokter meresepkan obat Fornas
DOKTER menegakkan dan menuliskan diagnosis primer dan diagnosis sekunder apabila ada sesuai dengan ICD 10 serta menulis seluruh prosedur/tindakan yang telah dilaksanakan dan membuat resume medis pasien secara lengkap dan jelas selama pasien dirawat di rumah sakit.
KODER melakukan kodifikasi dari diagnosis dan prosedur/tindakan yang diisi oleh dokter yang merawat pasien sesuai dengan ICD 10 untuk diagnosa dan ICD 9 CM untuk prosedur/tindakan
Tugas dan tanggung jawab koder Melakukan kodifikasi & analisis dari diagnosis dan prosedur/ tindakan yang diisi oleh dokter yang merawat pasien sesuai dengan kaidah ICD 10 untuk diagnosa dan ICD 9 CM untuk prosedur/tindakan dan peraturan lain yang berlaku (PMK 27/2014)
Dispute koder & verifikator Proses verifikasi skill & kompetensi Verifikator; Standar Verifikasi; bukan audit medis. Proses Koding skill & kompetensi koder; Standar koding (penggunaan edisi ICD10 & ICD9CM) Aturan Koding INACBG (Revisi PMK 27/2014) Inkosistensi Grouper INACBG
Solusi Peningkatan Skill & Kompetensi koder & verifikator Peningkatan peran lembaga pendidikan Peningkatan peran Profesi Perekam Medis (PORMIKI) >> Standar Pelatihan koding Sertifikasi Koder Revisi Peraturan/Pedoman Koding >> Revisi PMK 27/2014 Perbaikan/Update Software Grouper INACBG
• Mengikuti standar resmi WHO dalam pengkodean diagnosis (WHOMorbidity Refference Group) • Mengikuti standar resmi aturan coding ICD-10 dan ICD-9-CM • Untuk kasus pasien bayi baru lahir (usia 0-28 hari) data berat badan lahir dalam gram harus dimasukkan. • Gunakan kode P (perinatal) untuk diagnosa utama jika umur pasien kurang dari 28 hari. • Prosedur utama harus berkaitan dengan Diagnosa utama
HINDARI SINGKATAN DIAGNOSIS/PROSEDUR •BP = Broncho Pneumonia •BP = Brachial Plexus •FA = Fibrillation Atrial •FA = Flour Albus •HAP = Haemorrhagic Anterpartum •HAP = Hospital Acquired Pneumonia •MR = Mitral Regurgitation •MR = Mental Retardation 53
Masalah Yang Sering Dihadapi
Diagnosis/tindakan tidak ditulis Diagnosis/tindakan tidak spesifik Diagnosis/tindakan tidak lengkap Tulisan dokter tidak terbaca Singkatan tidak standar Prosedur tidak dilakukan tapi di koding Prosedur dilakukan tapi tidak di koding Salah Koding
V01-Y98 ICD10 Kode Diagnosis Utama sesuai resume dengan memenuhi aturan coding, kemudian kode diagnosis sekunder Entry data atau import data dari SIM RS
Pasien Demografi
Diagnosis Utama & Sekunder
ICD9CM Kode Prosedur Utama yang berhubungan dengan Diagnosis Utama dilanjutkan dengan mengkode prosedur-prosedur lainnya.
Prosedur Utama & Sekuder
Jika diagnosis utama atau diagnosis sekunder adalah cedera/injury harus diikuti dengan penyebab luar (external cause) yang relevan dengan diagnosisnya.
Injury & External Cause
M8000/0M9989/1
Jika diagnosis utama atau diagnosis sekunder adalah Neoplasma harus diikuti dengan kode Morfology untuk menggambarkan histology dan behavior (sifat, prilaku) nya
Morphology & Histolgy
Review hasil pengkodean dan Grouping DRGs
Cek & Group
Volume 1 dan 3 harus digunakan bersamasama untuk menemukan kode yang benar dari setiap kasus
Kategori penyakit khusus memperoleh prioritas di atas kategori sistem tubuh. Contoh: Ca. Paru-Paru akan diklasifikasikan dalam Bab II Neoplasma bukan dalam Bab X Penyakit Sistem pernafasan
1. Pencatatan Informasi Diagnosa • Dokter hrs memilih kondisi utama utk dicatat • Diagnosa hrs mempunyai nilai informatif sesuai kategori ICD yg spesifik : Acute appendicitis with perforation Diabetic cataract, insulin-dependent Meningococcal pericarditis Antenatal care for pregnancy-induced hypertension Diplopia due to allergic reaction to antihistamine taken as prescribed Osteoarthritis of hip due to an old hip fracture fracture of neck of femur following a fall at home Third-degree burn of palm of hand.
2. Pedoman pemberian kode Kondisi utama & kondisi lain (1) Kondisi utama & Kondisi lain yg relevan
harus dicatat oleh dokter, dan koder memberi kode pd kondisi tsb. Bila kondisi pencatatan utama sudah tidak konsisten atau salah dicatat, harus dikembalikan utk penjelasan. Bila gagal mendapatkan klarifikasi peraturan MB1 s/d MB5 akan menolong koder.
2. Pedoman pemberian kode Kondisi utama & kondisi lain (2) Sistem dual-klasifikasi Dagger (†) & Asterisk (*) • Dua kode untuk satu pernyataan diagnostik • Tanda dagger (†) : kode primer untuk penyakit yang mendasari >> Kode Utama • Tanda asterisk (*) : kode tambahan opsional untuk manifestasi klinis >> Kode Sekunder • Contoh Dagger (†) & Asterisk (*) Measles pneumonia = B05.2† J17.1* Pericarditis tuberculosis = A18.8† I32.0* NIDDM karatak = E10.3† H28.0*
KODE ASTERISC (*) ICD10 WHO
D63*, D77*, E35*, E90*, F00*, F02*, G01*, G02*, G05*, G07*, G13*, G22*, G26*, G32*, G46*, G53*, G55*, G59*, G63*, G73*, G94*, G99*, H03*, H06*, H13*, H19*, H22*, H28*, H32*, H36*, H42*, H45*, H48*, H58*, H62*, H67*, H75*, H82*, H94*, I32*, I39*, I41*, I43*, I52*, I68*, I79*, I98*, J17*, J91*, J99*, K23*, K67*, K77*, K87*, K93*, L14*, L45*, L54*, L62*, L86*, L99*, M01*, M03*, M07*, M09*, M14*, M36*, M49*, M63*, M68*, M73*, M82*, M90*, N08*, N16*, N22*, N29*, N33*, N37*, N51*, N74*, N77*, P
KODE ASTERISC (*) ICD10 WHO KODE ASTERISC (*) ICD10 WHO
KODE ASTERISC (*) ICD10 WHO
KODE GANDA LAINNYA Untuk neoplasma, kode morfologi Untuk kondisi-kondisi yang terklasifikasi dalam F00 – F09 Untuk cedera, keracunan atau efek samping lain
64
01/06/201 5
65
2. Pedoman pemberian kode Kondisi utama & kondisi lain (3)
• Symptoms (gejala), Sign dan temuan abnormal dan situasi yg bukan penyakit : Hati2 dlm kode diagnosa utama utk BAB XVIII (kode “R”) & XXI (kode “Z”) utk KASUS RAWAT INAP. Jika diagnosa yg lbh spesifik (penyakit atau cidera) tidak dibuat pd akhir rawat inap maka dizinkan memberi kode “R” atau kode “Z”.
• Kode kategori kombinasi Kategori kombinasi digunakan apabila diagnosa utama dan sekunder yg berkaitan dapat digambarkan dalam satu kode Kondisi utama : Renal failure Kondisi lain : Hypertensive renal disease Diberi kode hypertensive renal disease with renal failure (I12.0)
66
2. Pedoman pemberian kode Kondisi utama & kondisi lain (4)
• Kode kondisi multiple Bila terdapat kondisi “Multiple” tdk ada kondisi tunggal yg menonjol, diberi kode “multiple” yg digunakan & kode sekunder dapat ditambahkan untuk daftar kondisi individu Kode ini diterapkan terutama pada yg berhubungan dng penyakit HIV, Cedera & Sequelae
• Kode morbiditas penyebab eksternal Sifat dasar kondisi & keadaan penyebab eksternal harus diberi kode. Biasanya sifat dasar pd BAB XIX (S00-T98) & penyebab external pd BAB XX (V01-Y98) sbg KODE SEKUNDER
67
2. Pedoman pemberian kode Kondisi utama & kondisi lain (5)
• Kode kondisi & komplikasi post prosedur Bab XIX (T80-T88) utk komplikasi yg berhubungan dng pembedahan & tindakan lain. mis : Infeksi luka, komplikasi mekanis dr implant, shock dll. contoh : Kondisi utama : Haemorrhage hebat setelah cabut gigi Kondisi lain : Nyeri Spesilaisasi : Gimul Diberi kode Haemorrhage resulting from a procedure (T81.0) sbg kode utama
68
RULE MB1
Kondisi minor direkam sebagai “Kondisi utama” (main condition), kondisi yang lebih bermakna direkam sebagai “kondisi lain” (other condition) Kondisi utama adalah kondisi yang relevan bagi perawatan yang terjadi, dan jenis spesialis yang mengasuh. pilih kondisi yang relevan sebagai “Kondisi utama”
Contoh: K. utama : Dyspepsi Kondisi lain: Acute appendicitis Acute abdominal pain Prosedur:
Appendectomy
Spesialis:
Bedah digesti
Maka reseleksi: Acute appendicitis sebagai kondisi utama.
RULE MB2
69
Beberapa Kondisi yang direkam sebagai kondisi utama Beberapa kondisi tidak bisa digabung untuk dapat dicode bersama dan direkam semua sebagai kondisi utama, dan salah satu kondisi lain pada rekaman menunjuk sebagai kondisi utama Contoh: 1.
2.
K. Ut. Osteoporosis,Candida, bronchopneumonia, Rheumatism K. lain: Bidang spesialisasi: Peny.Paru Reseleksi K. Ut. Candida bronchopneumonia K.Ut. KPD, letak lintang dan anemia K.lain: Partus spontan Reseleksi K. ut. Premature rupture of membrane
70
RULE MB3
Kondisi yang direkam sebagai kondisi utama menggambarkan suatu gejala yang timbul akibat suatu diagnosa atau kondisi yang ditangani Jika kondisi terkait diberi code yang ditemukan di Bab XVIII (R.-), dan di rekam medis ada terekam kondisi lain yang lebih menggambarkan diagnosis pasien dan kepada kondisi ini terapi diberikan Contoh: K. ut.
Hematemesis
K. lain: Varices esophagus
Cirrhosis hepatis Bidang spesialis: Penyakit Dalam konsul ke Bedah Reseleksi kondisi utama: Varices esophagus pada cirrhosis hepatis (K74.-† I98.2*)
71
RULE MB4
Spesialisitas Bila diagnosis yang terekam sebagai kondisi utama adalah istilah yang umum, dan ada istilah lain yang memberi informasi lebih tepat tentang lokasi tubuh atau sifat dasar suatu kondisi. Contoh: K.Ut. CVA K. lain-lain: Stroke Hemiplegia Cerebral haemorrhage Reseleksi: Kondisi utama: Stroke cerebral hemorhage K.Ut. DM tanpa terapi insulin K. lain-lain: Cataract mata bilateral Spesialisasi: Ophthalmologist Reseleksi: Kondisi Utama: NIDDM cataract.
72
RULE MB5
Alternatif diagnoses utama Suatu tanda/gejala direkam sebagai kondisi utama, dengan indikasi kondisi terkait adalah suatu kondisi atau kondisi lain, reseleksi gejala tersebut sebagai “kondisi utama”. Bila ada 2 atau > dari 2 kondisi direkam sebagai pilihan diagnostik sebagai kondisi utama, pilih yang pertama disebut. Contoh: 1. K. ut. Sakit kepala mungkin krn sinusitis atau stres. Reseleksi: Sakit kepala 2. K.ut. Kolekistitis akut atau gastritis Reseleksi: kolekistitis akut 3. K. ut. GE akibat infeksi atau keracunan makanan Reseleksi: Infectious GE.
73
B20-B24 : HIV
Kondisi Utama penyakit HIV disertai beberapa penyakit, HARUS dipilih subkategori 7. yg tepat dari B20-B22. Sub kategori B22.7 bila tdp dua (2) kategori atau lebih dari B20-B22, diikuti kode tambahan utk menentukan daftar kondisi individual dapat digunakan B20-B24 Contoh : 1. KU : Penyanit AIDS dan Sarcoma Kaposi K.Lain : Diberi kode HIV disease resulting in Kaposi’s sarcoma (B21.0) 2. KU : Toxoplasmosis dan Cryptococcosis pd pasien HIV K. Lain :Diberi kode HIV multiple infection (B20.7), B20.8 dan B20.5 dapat digunakan sbg kode tambahan
E10-E14 DIABETES MELLITUS Subkategori .7 digunakan kode utama bila komplikasi multiple pada DM. diikuti kode komplikasi yg terdaftar dapat ditambahkan sbg kode tambahan. Contoh : 1. K.Utama : Renal failure krn diabetic glumenulonephrosis Diberi kode E14.2+ dan N08.3*
2. K.Utama : IDDM dng Nephropathy, Gangrene & Cataracts Diberi kode utama IDDM with multiple complication (E10.7) dan E10.2+ N08.3* IDDM dng nephropathy, E10.5 NIDDM with Gangrene, E10.3+ H28.0* IDDM with cataract
Prosedur berdasarkan (ICD-9CM) • Semua prosedur – Termasuk prosedur Operasi dan pengobatan – Termasuk prosedur non operasi seperti CT Scan, MRI, USG
• Prosedur yang dikoding – Semua prosedur dilakukan didalam kamar operasi
– Semua prosedur melibatkan staf ahli dan menggunakan alat canggih.
16 CHAPTER CODE ICD-9-CM PROCEDURE
BAB
CODE
0
00
1
01 – 05
Operations on the nervous system
2
06 – 07
Operations on the endocrine system
3
08 – 16
Operations on the eye
4
18 – 20
Operations on the ear
5
21 – 29
Operations on the nose, mouth, and pharynx
6
30 – 34
Operations on the respiratory system
7
35 – 39
Operations on the cardiovascular system
8
40 – 41
Operations on the hemic dan lymphatic system
9
42 – 54
Operations on the digestive system
10
55 – 59
Operations on the urinary system
11
60 – 64
Operations on the male genital organs
12
65 – 71
Operations on the female genital organs
13
72 – 75
Obstetrical procedures
14
76 – 84
Operation on the musculoskeletal system
15
85 – 86
Operations on the integumentary system
16
87 – 99
Miscellaneous diagnostic and therapeutic procedures
Procedures and intervention, not elsewhere clasified
Contoh Prosedur tidak signifikan di R.I • Ordinary plain X Ray • Word Catheterization • Cardiopulmonary resuscitation • Cardiac massage • Laboratoriun test • IV Therapy • Pemeriksaan pemulihan (physioteraphy)
Pengaruh koding Komplikasi dan Komorbiditi Rawat Jalan Classifications: ICD-10 WHO - Diagnosis ICD-9-CM – Procedure
Principal Diagnosis: Prolaps Uteri (N81.4) Age = 63
Age = 63
Age = 63
Case - A
Case - B
Case - C
Principal Diagnosis
Prolaps Uteri
Prolaps Uteri
Prolaps Uteri
Secondary Diagnoses
Hypertension (I10)
Hypertension (I10)
Hypertension (I10)
Anemia (D64.8)
Anemia (D64.8)
INA-DRG
Pneumonia (J18.9)
Procedure Severity of Illness Tarif RSCM
Q-5-44-0
Q-5-44-0
Q-5-44-0
0
0
0
Rp 613.924
Rp 613.924
Rp 613.924 79
Pengaruh koding Komplikasi dan Komorbiditi pada prosedur Classifications: ICD-10 WHO Diagnosis
Principal Diagnosis: Ca Laryng (C32.9) Age = 53
Age = 53
Age = 53
INA-CBG
Case - A
Case - B
Case - C
Principal Diagnosis
Ca Laryng (C32.9)
Ca Laryng (C32.9)
Ca Laryng (C32.9)
Hypertension (I10)
Hypertension (I10)
Anemia (D64.9)
Anemia (D64.8)
ICD-9-CM – Procedure
Secondary Diagnoses
Pneumonia (J18.9) Procedure
Radical Laringectomy (32.9)
Radical Laringectomy (32.9)
Radical Laringectomy (32.9)
INACBG
U-1-10-I
U-1-10-II
U-1-10-III
Severity of Illness
1 –Ringan
2 – Sedang
3- Berat 80
Pengaruh koding Komplikasi dan Komorbiditi Classifications: ICD-10 WHO - Diagnosis ICD-9-CM – Procedure INA-CBG
Principal Diagnosis
Principal Diagnosis: Ca. Ovary (C56) Age = 49
Age = 49
Age = 49
Case - A
Case - B
Case - C
Ca. Ovary
Ca. Ovary
Ca. Ovary
Anemia Neoplastic (D63.0)
Anemia Neoplastic (D63.0)
Secondary Diagnoses
Procedure Severity of Illness Tarif RSCM
Malnutrion (E46)
Chemoterapy (99.25)
Chemoterapy (99.25)
Chemoterapy (99.25)
1 –Ringan
2 – Sedang
3- Berat
Rp 7.859.023
Rp 10.624.496
Rp 23.327.742 81
Contoh Kasus : Penulisan diagnosa sekunder yg tidak spesifik Diagnosa Utama : I050 (Mitral stenosis) Diagnosa Sekunder : E119 (Non-insulin-dependent diabetes mellitus without complications) Prosedur : 3599 (Other operations on valves of heart) Hasil Grouping : INA-CBG : I-1-06-I Deskripsi : PROSEDUR KARDIOTORASIK LAIN RINGAN Tarif : Rp
33.255.819,00
Diagnosa Utama : I050 (Mitral stenosis) Diagnosa Sekunder : E111 (Non-insulin-dependent diabetes mellitus with ketoacidosis) Prosedur : 3599 (Other operations on valves of heart) Hasil Grouping : INA-CBG : I-1-06-III Deskripsi : PROSEDUR KARDIOTORASIK LAIN BERAT Tarif :
Rp 91.074.934,00
RESUME MEDIS
Dx Utama :
CAD
Dx Utama I25.1 CAD Dx Sekunder I50.0 CHF I11.9 HHD N18.9 CRF CBG : I-4-16-II
X Rp. 11.552.973,00
Dx Sekunder :
CHF HHD
CRF
Dx Utama I25.1 CAD Dx Sekunder I13.2 HHD-CRF-CHF CBG : I-4-16-III Rp. 14.643.003,00
Aturan Koding lainnya INACBG Bayi lahir sehat : Tidak memiliki kode diagnosis penyakit (P), hanya perlu kode bahwa ia lahir hidup di lokasi persalinan, tunggal atau multiple (Z38.-) Bayi yg lahir dipengaruhi oleh faktor ibunya yaitu komplikasi saat hamil dan melahirkan dapat digunakan kode P00-P04 Tetapi yang dapat diklaimkan hanya yang menggunakan kode P03.0 – P03.6
Aturan Koding lainnya INACBG Pasien yang datang untuk kontrol ulang dengan diagnosis yang sama seperti kunjungan sebelumnya dan terapi (rehab medik, kemoterapi, radioterapi) di rawat jalan menggunakan kode “Z” sebagai diagnosis utama dan kondisi penyakitnya sebagai diagnosis sekunder.
Aturan Koding lainnya INACBG Contoh : Kondisi utama : Kemoterapi Kondisi lain : Ca. Mammae DU: kode kemoterapi (Z51.1) dan DS :Ca. Mammae (C50.9) Kondisi utama : Kontrol Hipertensi Kondisi lain :DU : kode kontrol (Z09.8) dan DS : Hipertensi (I10)
Aturan Koding lainnya INACBG Apabila ada dua kondisi atau kondisi utama dan sekunder yang berkaitan, maka dalam ICD 10 harus menggunakan satu kode. Contoh : Kondisi utama : Renal failure Kondisi lain : Hypertensive renal disease Diberi kode hypertensive renal disease with renal failure (I12.0)
Aturan Koding lainnya INACBG Pengkodean untuk pasien Thalasemia : a. Pasien selain Thalasemia Mayor tidak mendapatkan top-up special drug. b. Pasien Thalasemia Mayor adalah pasien yang mempunyai diagnosis baik diagnosis primer maupun sekunder mempunyai kode ICD10 : D56.1
Aturan Koding lainnya INACBG Pengkodean untuk pasien Thalasemia : c.
Jika pasien Thalasemia Mayor dirawat inap hanya untuk tranfusi darah tanpa diberikan obat kelasi besi maka tetap menggunakan kode D56.1 sebagai diagnosis utama dan tidak mendapatkan top-up special drug.
Aturan Koding lainnya INACBG
Pengkodean untuk persalinan : a. Kaidah koding dalam ICD-10 kode O80-O84 digunakan sebagai diagnosis sekunder jika ada penyulit dalam persalinan, kecuali jika kasus SC penyulitnya kode utama dan hasil groupernya adalah PERSALINAN VAGINAL, maka O80-O84 digunakan sebagai KODE UTAMA. Contoh : O42.0, O42.1,O61.0, O66.1,O66.2,O66.3,O66.8,O66.9, O41.0
Aturan Koding lainnya INACBG Pengkodean untuk persalinan : Contoh : 2. Diagnosis utama : Ketuban Pecah Dini kurang 24 jam Diagnosis sekunder : Tindakan : Seksio sesar Diberi kode caesarean section delivery, unspecified (O82.9) sebagai diagnosis utama dan Premature rupture of membranes, onset of labour within 24 hours (O42.0), dapat digunakan sebagai kode diagnosis sekunder.
Aturan Koding lainnya INACBG Pengkodean untuk persalinan : b. Pasien seksio sesar dalam satu episode rawat dilakukan tindakan sterilisasi maka kode tindakan sterilisasi tidak perlu diinput ke dalam aplikasi INA-CBG c. Persalinan normal maupun tidak normal tidak diperbolehkan menginput high risk pregnancy (Z35.5, Z35.6, Z35.7, dan Z35.8) ke dalam aplikasi INA-CBG
Aturan Koding lainnya INACBG Pengkodean untuk persalinan : d. Kasus umum disertai dengan kehamilan yang tidak
ditangani oleh dokter obstetri pada akhir episode perawatan maka diagnosis utamanya adalah kasus umumnya Contoh : Diagnosis utama : Dengue Hemoragic Fever (DHF) Diagnosis sekunder : Keadaan hamil Dokter yg merawat : dokter penyakit dalam Pasien dalam keadaan hamil, maka diberi kode A91 sebagai diagnosis utama dan O98.5 sebagai diagnosis sekunder.
Aturan Koding lainnya INACBG Pengkodean untuk persalinan : e. Kasus umum disertai dengan kehamilan yang ditangani oleh dokter obstetri sampai akhir episode perawatan maka diagnosis utamanya adalah kasus kehamilan Contoh : Diagnosis utama : Keadaan hamil Diagnosis sekunder : Dengue Hemoragic Fever (DHF) Dokter yang merawat : dokter obstetri Pasien dalam keadaan hamil, maka diberi kode O98.5 sebagai diagnosis utama dan A91sebagai diagnosis sekunder
Aturan Koding lainnya INACBG
Pemasangan infus pump hanya menggunakan kode 99.18
Aturan Koding lainnya INACBG 86.0 Incision of skin : 86.06 : Insertion of totally implantable infusion pump
Aturan Koding lainnya INACBG Beberapa Prosedur Jika beberapa prosedur yang diberikan dalam pelayanan diinputkan ke dalam software INA-CBGs menyebabkan perubahan grouping dan tarif menjadi turun, maka prosedur-prosedur yang menurunkan tarif tidak diinput.
Tarif 2014 + 6 Tambahan tarif Special Procedure
Chronic
Special Drugs
Sub Acute
Acute
Special Prosthesis
UNU GROUPER
Special Investigasi
30 Tipe CMG >> 76 =CBG
Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure
koefisien utk top up 0,5 0,5 1 1 1
Kode INA-CBG dasar E-1-01-I M-1-04-I I-1-40-I H-1-30-I B-1-10-I
Special Procedure
1
I-1-06-I
Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure Special Procedure
1 1 1 1 1 1 1 1 2 2
N-1-01-I C-4-12-I J-1-30-I J-1-10-I J-4-20-I D-1-20-I H-1-30-I H-2-36-0 J-3-15-0 B-3-11-0
List Item Special CMG
Tipe Special CMG
Tumor pineal – Endoskopy Hip Replacement / knee replacement PCI Keratoplasty Pancreatectomy Repair of septal defect of heart with prosthesis Renal Transplantation Stereotactic Surgery & Radiotheraphy Torakotomi Lobektomi / bilobektomi Air plumbage Timektomi Vitrectomy Phacoemulsification Microlaringoscopy Cholangiograph
Special Prosthesis List Item Special CMG
koefisien Kode Tipe Special CMG utk top INA-CBG dasar up
Subdural grid electrode
Special Prosthesis
0,5
G-1-10-I
Cote graft
Special Prosthesis
0,5
I-1-03-I
TMJ Prothesis
Special Prosthesis
1
M-1-60-I
Liquid Embolic (for AVM)
Special Prosthesis
1
G-1-12-I
Hip Implant/ knee implant
Special Prosthesis
1
M-1-04-I
Special Drugs
List Item Special CMG
Tipe Special CMG
koefisien utk top up
Streptokinase Deferiprone Deferoksamin Deferasirox Human Albumin
Special Drug Special Drug Special Drug Special Drug Special Drug
0,25 0,5 0,5 0,5 0,5
Kode INA-CBG dasar I-4-10-I D-4-13-I D-4-13-I D-4-13-I A-4-10-I
Special Investigasi List Item Special CMG Other CT Scan Nuclear Medicine MRI Diagnostic and Imaging Procedure of Eye
koefisien Tipe Special CMG utk top up Special Investigation Special Investigation Special Investigation Special Investigation
1,5 1,5 1,5 1,5
Kode INA-CBG dasar Z-3-19-0 Z-3-17-0 Z-3-16-0 H-3-13-0
Sub Acute
Chronic
• • • •
Khusus untuk CMG F dan T Fase Akut : Hari 1 s/d 42 Fase Sub Akut : Hari 43 s/d 103 Fase Kronik : Hari 104 s/d 180
• • • •
Tarif Fase Akut Fase Sub Akut Fase Kronik
: Paket INA CBG’s : UC X 0,375 X RIW X LOS : UC X 0,25 X RIW X LOS
RIW = Resource Intensity Weight Besaran RIW berbanding lurus dng tingkat disabilitas pasien Pengukuran tingkat Disabilitas dng menggunakan WHO Disability Assessment Schedule (DAS) 2.0
Episode pada INACBGs PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS SISTEM INDONESIAN CASE BASE GROUPS (INA-CBGs)
Episode a.Episode adalah jangka waktu perawatan pasien mulai dari pasien masuk sampai pasien keluar rumah sakit, termasuk konsultasi dan pemeriksaan dokter, pemeriksaan penunjang maupun pemeriksaan lainnya. b.Pada sistem INA-CBG, hanya ada 2 episode yaitu episode rawat jalan dan rawat inap, dengan beberapa kriteria di bawah ini :
Episode 1) Episode rawat jalan Satu episode rawat jalan adalah satu rangkaian pertemuan konsultasi antara pasien dan dokter serta pemeriksaan penunjang sesuai indikasi medis dan obat yang diberikan pada hari pelayanan yang sama. Apabila pemeriksaaan penunjang tidak dapat dilakukan pada hari yang sama maka tidak dihitung sebagai episode baru. Pasien yang membawa hasil pada hari pelayanan yang berbeda yang dilanjutkan dengan konsultasi dan pemeriksaan penunjang lain sesuai indikasi medis, dianggap sebagai episode baru.
Episode 1) Episode rawat jalan Pemeriksaan penunjang khusus dirawat jalan (MRI, CT Scan) tidak menjadi episode baru karena termasuk dalam special CMG. Pelayanan IGD, pelayanan rawat sehari maupun pelayanan bedah sehari (One Day Care/Surgery) termasuk rawat jalan Pasien yang datang ke rumah sakit mendapatkan pelayanan rawat jalan pada satu atau lebih klinik spesialis pada hari yang sama, terdiri dari satu atau lebih diagnosis, dimana diagnosis satu dengan yang lain saling berhubungan atau tidak berhubungan, dihitung sebagai satu episode
Episode RJ 1 Episode 4/8
5/8
Episode Baru 7/8
8/8
IGD & ODC IGD Rawat Jalan
ODC
Episode 2) Pasien datang kembali ke rumah sakit dalam keadaan darurat pada hari pelayanan yang sama, maka dianggap sebagai episode baru. 3) Episode rawat Inap adalah satu rangkaian pelayanan jika pasien mendapatkan perawatan > 6 jam di rumah sakit atau jika pasien telah mendapatkan fasilitas rawat inap (bangsal/ruang rawat inap dan/atau ruang perawatan intensif) walaupun lama perawatan kurang dari 6 jam, dan secara administrasi telah menjadi pasien rawat inap.
Episode c. Pasien yang masuk ke rawat inap sebagai kelanjutan dari proses perawatan di rawat jalan atau gawat darurat, maka kasus tersebut termasuk satu episode rawat inap, dimana pelayanan yang telah dilakukan di rawat jalan atau gawat darurat sudah termasuk didalamnya. d. Dalam hal pelayanan berupa prosedur yang berkelanjutan di pelayanan rawat jalan seperti radioterapi, kemoterapi, rehabilitasi medik dan pelayanan gigi, episode yang berlaku adalah per satu kali kunjungan.
Episode RI Masuk 1/8
Keluar 9/8