Spo Koding [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KODING No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



P E M E R I N TAH K AB U PAT E N B ALAN G AN



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALANGAN



1/2



Jl.Lingkar Timur Km 1,7 Paringin - Kab. Balangan Telp / Fax (0526) – 2028766, Email : [email protected]



Tanggal Terbit



Ditetapkan Direktur



Standar Prosedur Operasional drg. Sudirman NIP. 19700126 200212 1 006



Pengertian



Pengkodean (koding) adalah pemberian penetapan kode dari diagnosis penyakit dan tindakan dengan menggunakan angka, huruf dan angka/ kombinasi antara huruf dan angka mewakili komponen data.



Tujuan



1. Memberikan kode berdasarkan klasifikasi penyakit dengan menggunakan ICD-10 dan tindakan dengan ICD-9 CM. 2. Menyeragamkan nama dan golongan penyakit, cidera, gejala dan faktor yang mempengaruhi kesehatan. 3. Sebagai bahan untuk pembuatan laporan morbiditas dan mortalitas yang benar dan up to date yang membutuhkan pengklasifikasian yang tepat sesuai dengan diagnosa akhir ditetapkan oleh dokter. 4. Untuk pengklaiman tarif pelayanan kesehatan terutama pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan dengan Pola Indonesia Case Base Groups (INA-CBG’s).



Kebijakan



Pengkodeaan penyakit menggunakan ICD-10 dan ICD-9 CM untuk tindakan. (Peraturan Direktur Nomor /SK/DIR/RSUD-BLG/2014) tentang Pedoman Pelayanan Rekam Medis Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.



28



KODING No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



PE M E R I N TAH K AB U PAT E N B ALAN G AN



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALANGAN



2/2



Jl.Lingkar Timur Km 1,7 Paringin - Kab. Balangan Telp / Fax (0526) – 2028766, Email : [email protected]



Prosedur



1. Dokter pemberi pelayanan kesehatan rawat jalan, rawat inap dan unit gawat darurat yang menangani diagnosa penyakit dan tindakan (jika ada) pada rekam medis. 2. Rekam medis yang telah terisi lengkap dikembalikan ke Instalasi Rekam Medis 3. Petugas bagian rekam medis mengkode penyakit menggunakan ICD-10 dan ICD-9 CM untuk tindakan lalu menuliskan kode penyakit dan tindakan tersebut pada lembar rekam medis. 4. Setelah selesai di koding kemudian di indeks.



Unit Terkait



Instalasi Rekam Medis, Rawat Jalan, Rawat Inap dan Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit



29