Kompetensi Guru Abad 21 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA NIM SD



: AGUS RIWANTO : 19032102710201 : SDN BRUMBUNG



TUGAS AKHIR PENGEMBANGAN PROFESI GURU 1. Kompetensi Dasar bagi Guru a. Kompetensi Pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik. Dengan penguasaan terhadap karateristik peserta didik secara spesifik, penguasaan teori belajar dan prinsip pembelajaran, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaran kegiatan pengembangan yang mendidik, dapat berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. b. Kompetensi Kepribadian adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi suri teladan yang baik. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya, menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, teladan berkepribadian yang mantap, stabil dewasa, arif, dan berwibawa serta tanggung jawab. c. Kompetensi Sosial kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif, berkomunikasi secara efektif, simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. d. Kompetensi Profesional unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam, dapat menyampaikan materi pelajaran dengan metode yang tepat dan media yang memanfaatkan tekhnologi dengan cara penyampaian yang menyenangkan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik. Implementasinya. Menguasai standar kompetensi dan Kompetensi Dasar pada setiap mata pelajaran, memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan mengembangkan diri.



2. Keterampilan belajar yang harus dimiliki oleh guru dan siswa menghadapi abad 21 a. Keterampilan yang harus dimiliki guru Guru pada abad 21 dalam melaksanakan pembelajaran harus mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas siswa. Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan asessmen era digital. Menjadi model cara belajar dan bekerja di era digital. Mendorong dan menjadi model tanggung jawab dan masyarakat digital. Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan profesional b. Keterampilan yang harus dimiliki siswa Peserta didik abad 21 harus dapat berpikir kritis, kreatif, mampu berkomunikasi, dan berkolaborasi, kecakapan intelektual, digital, sosial, dan akademik, yang mampu bersaing di abad 21. Hal itu sesuai dengan empat kompetensi yang harus dimiliki siswa di abad 21 yang disebut 4C, yaitu Critical Thinking and Problem Solving (berpikir kritis dan menyelesaikan masalah), Creativity (kreativitas), Communication Skills (kemampuan berkomunikasi), dan Ability to Work Collaboratively (kemampuan untuk bekerja sama). Anak Indonesia wajib memiliki kecakapan hidup yang yang lebih bernilai yang ditandai dengan keterampilan beriman dan bertakwa, terampil hidup jujur, terampil menjalankan amanah, terampil berbuat adil, terampil menjalankan tanggung jawab, terampil berempati, dan patuh menjalankan hidup beragama sebagai releksi menjalankan perintah Tuhan. 3. Rancangan strategi pengembangan guru berkelanjutan Pengembangan guru berkelanjutan sebaiknya memiliki serangkaian aktivitas reflektif untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan seorang guru dalam hal ini mendukung pemenuhan kebutuhan seseorang dan meningkatkan praktik profesional mereka. Pengembangan guru secara berkelanjutan selalu bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan profesional mereka di luar apa yang mereka dapatkan dalam pelatihan dasar yang mereka terima ketika pertama kali melakukan pekerjaan tersebut. Dalam mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan diperlukan tindakan reflektif, seperti; a. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus, b. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan c. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan, d. Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. Pada pelaksanaannya, sekolah bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan. Pengembangan guru di sekolah dapat mengambil berbagai macam bentuk, seperti:



a. b. c. d. e. a. b. c. d. e. f. g. h. i.



Hari pelatihan seluruh sekolah Induksi, mentoring, dan penilaian guru secara individual Observasi kolega Perencanaan dan evaluasi kolaboratif Evaluasi diri sendiri Sementara itu di luar sekolah, guru dapat Membangun jejaring dengan mengunjungi sekolah-sekolah lain, Menghadiri konferensi-konferensi, Menjalani pelatihan bersama dengan sekolah lain Mengikuti jejaring guru, dan terlibat dalam asosiasi-asosiasi spesialis mata pelajaran, Menghadiri kursus singkat oleh penyedia kursus komersial dan non-profit, Kuliah untuk gelar yang lebih tinggi yang divalidasi oleh universitas, Berpartisipasi dalam proses-proses pemeriksaan (misalnya menjadi pemeriksa), Belajar secara daring (online) Terlibat dalam kegiatan-kegiatan pertukaraN.