Konseling Gizi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Novie
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang a. Dasar Penyelenggaraan Bangsa Indonesia dikenal dengan kekayaan alamnya yang sangat berlimpah, dan memiliki potensi sumber daya manusia serta peluang pasar yang besar. Namun berbagai potensi tersebut belum memberikan hasil yang maksimal karena tidak dengan efektif dan efisien dikelola oleh para pelaksana pembangunan negeri, sehingga Indonesia masih tertinggal dari pesatnya perkembangan ekonomi dunia. Oleh Karena itu, diperlukan generasi penerus bangsa yang berperan sebagai pelopor pembangunan negeri, bertugas untuk mengatur potensi sehingga dapat memajukan Negara Indonesia dari segala sektor. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memilih putra putri terbaik bangsa untuk mengisi formasi pemerintah sebagai Aparatur Sipil Negara. Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan perdamaian kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karenanya, diperlukan ASN yang bekerja dengan profesional, senantiasa melayani masyarakat, cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah, bebas dari kegiatan politik serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Demi membentuk pribadi ASN yang berdedikasi dan berkarakter, maka pemerintah mewajibkan pelatihan bagi CPNS seperti yang tercantum dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk pada ketentuan Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN, CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan bahwa diperlukan pelatihan terintegrasi untuk menciptakan pegawai negeri sipil yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari KKN. Pendidikan dan Pelatihan terintegrasi tersebut merupakan proses pelatihan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi



2



nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang bagi calon PNS pada masa percobaan selama satu tahun. Pelatihan tersebut lebih lanjut diatur dalam Peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) maka diperlukan sebuah penyelenggaraan Pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan Pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal di tempat Pelatihan dan di tempat kerja, sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktulisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas. Melalui pembaharuan Pelatihan tersebut, diharapkan dapat menghasilkan PNS profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. b. Pola Penyelenggaraan Pelatihan Dasar adalah wadah untuk membentuk karakter CPNS yang nasionalis serta berkompetensi hingga kelak dapat menjadi PNS yang bermartabat. Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon PNS diatur dalam peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Pelatihan dasar CPNS ini diselenggarakan dengan memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal. Pembelajaran klasikal dilakukan dengan cara menyampaikan materi secara langsung oleh fasilitator misalnya kegiatan kursus, seminar dan bimbingan teknis, berbeda dengan pembelajaran non-klasikal yang dapat dilakukan melalui e-learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan di alam terbuka, pelatihan jarak jauh atau magang. Penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS ini dibagi menjadi dua jenis kegiatan yaitu on campus selama 18 hari yang dibagi menjadi tiga agenda dan off campus selama 30 hari dengan agenda habituasi yaitu pelaksanaan aktualisasi di instansi masing-masing. Berikut rincian kegiatan on campus dan off campus selama di Bapelkes Batam: - Hari ke-1



: Pembukaan Latsar Golongan III;



- Hari ke-2 s/d 6



: Pembelajaran materi Agenda 1, tentang Bela Negara;



- Hari ke-7 s/d 12



: Pembelajaran materi Agenda 2, tentang Nilai-Nilai Dasar PNS;



- Hari ke-13 s/d 14 : Pembelajaran materi Agenda 3, tentang Kedudukan dan Peran PNS;



3



- Hari ke-15 s/d 18 : Seminar Rancangan - Hari ke-19 s/d 49



: Kegiatan aktualisasi di instasnsi masing-masing



- Hari ke-50 s/d 51 : Evaluasi aktualisasi Kurikulum yang digunakan dalam pelatihan dasar ini dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu kurikulum pembentukan karakter PNS dan penguatan kompetensi teknis. Materi yang dimuat dalam kurikulum pembentukan karakter PNS adalah sikap perilaku agenda bela Negara, nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, dan agenda habituasi sedangkan kurikulum penguatan kompetensi teknis terdiri dari kompetensi teknis administratif dan kompetensi teknis substantif. c. Kompetensi yang dibangun selama latsar Calon Pegawai Negeri Sipil diharapkan mampu menjadi pelayan masyarakat yang melayani dengan tulus dan dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam mencerminkan perilaku berintegritas serta mengaplikasikan seluruh karakter dasar yang wajib dimiliki seorang PNS kelak. Oleh Karena itu, terdapat kompetensi yang dibangun dalam penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS golongan III, ditandai dengan CPNS mampu bertugas dengan menerapkan prinsip nilai-nilai bela negara, mewujudkan sikap akuntabilitas, mengedepankan jiwa nasionalisme, menjunjung nilai etika publik, selalu berusaha menjamin komitmen mutu, dan mampu menjadi PNS yang terhindar dari korupsi. Selain itu, juga dapat mengaktualisasikan peran dan kedudukan PNS serta bekerja dengan kompetensi yang mumpuni dan sesuai jabatannya ketika bertugas. Berdasarkan kompetensi tersebut, pada proses penyelenggaraan pelatihan dasar, CPNS diberikan pemaparan materi, pendalaman, penghayatan dan penguasaan nilai-nilai dasar. Dengan demikian diharapkan peserta pelatihan dasar dapat menguasai dan menerapkan konsep pembelajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Agar peserta dapat menerapkannya, diperlukan rangkaian proses perencanaan kegiatan dengan langkah mendata tugas pokok (sasaran kerja pegawai) di satuan/unit kerja, menetapkan masalah dan memecahkan isu untuk kemudian diselesaikan dengan penerapan nilai-nilai dasar dalam tiap proses kegiatan yang disebut dengan aktualisasi. d. Tahapan Aktualisasi Proses aktualisasi pada peserta pelatihan dasar CPNS dilakukan dengan cara mengidentifikasi berbagai isu yang ada di tempat kerja, kemudian dianalisis sesuai kriterianya menggunakan indikator analisis AKPL (Aktual, Problematika, Kekhalayakan, dan Layak) dan USG (Urgency, Seriousness and Growth). Lalu menyusun tahapan kegiatan untuk menyelesaikan masalah terpilih dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi



4



PNS yang meliputi Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi serta mempertimbangkan aspek Pelayanan Publik, Manajemen ASN dan Whole of Government. Selain itu, peserta golongan III perlu menganalisis berbagai dampak apabila core issue yang diangkat dalam rancangan aktualisasi tidak diselesaikan. Rangkaian kegiatan ini direncanakan mulai pada tanggal 19 Juni 2019 – 24 Agustus 2019.



1.2 Profil Organisasi Puskesmas Jemaja Timur merupakan unit pelaksana tugas (UPT) yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan, Pengendalian, Penduduk dan Keluarga Berencana. UPT Puskesmas Jemaja Timur terletak di desa Ulu Maras, Jl.Setajam, RT 01 RW 01 Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Luas wilayah kerja UPT Puskesmas Jemaja Timur adalah 154,24 km2 yang terdiri dari empat buah desa. Jemaja Timur merupakan daerah dengan kondisi berupa pesisir pantai, selain itu terdapat bukit, hutan yang rindang, jalan yang bebatuan terdapat sawah dan ladang di daerah tertentu serta terdapat kawasan pantai dengan rawa. Kecamatan Jemaja Timur terdiri dari empat desa yaitu desa Kuala Maras, Ulu Maras, Bukit Padi dan Gentung Pulur. Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Jemaja Timur tahun 2017 sebesar 2634 jiwa dengan angka kepadatan penduduk rata-rata 17 km2. Jumlah penduduk laki-laki di Kecamatan Jemaja Timur sebanyak 1391 jiwa (52,80 %) dan penduduk perempuan sebanyak 1243 jiwa (47,20%). Rata-rata anggota keluarga dalam satu KK berjumlah empat orang. Jumlah penduduk terbanyak adalah desa Kuala Maras dengan jumlah penduduk 901 jiwa, sedangkan yang paling sedikit adalah desa Genting Pulur yaitu sebesar 374 jiwa. Waktu yang ditempuh penduduk Jemaja untuk menuju Jemaja Timur sekitar 15 – 20 menit menggunakan kendaraan bermotor. Perjalanan dari Jemaja Timur menuju UPT RSUD Jemaja yang merupakan rumah sakit rujukan memakan waktu sekitar 35 menit menggunakan ambulance atau mobil puskesmas keliling.



Gambar 1 Bangunan UPT Puskesmas Jemaja Timur 5



Total tenaga kerja yang ada di UPT Puskesmas Jemaja berjumlah 60 orang terdiri dari PNS, CPNS, PTT dan tenaga kesehatan program Nusantara Sehat Berikut ini data jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di UPT Puskesmas Jemaja Timur.



Tabel 1 Jenis Profesi Dan Jumlah Tenaga Kesehatan di UPT Puskesmas Jemaja Timur No



Jenis Tenaga



Jumlah



1



Dokter Umum



2



2



Dokter Gigi



1



3



S 1 Kesehatan Masyarakat



2



4



S 1 Keperawatan + Ners



5



5



S 1 Farmasi / Apoteker



1



6



S 1 Sanitarian



1



7



S 1 Gizi / D IV Gizi



2



8



D 3 Keperawatan



19



9



D 3 Kebidanan



9



10



D 3 Gizi



1



11



D 3 Farmasi



1



12



D3 Analis kesehatan



2



Jumlah



46



a. Visi, Misi, Nilai dan Moto Organisasi



UPT Puskesmas Jemaja Timur memiliki visi yaitu Pelayanan dasar paripurna menuju masyarakat Jemaja Timur sehat dan mandiri. Visi tersebut akan diwujudkan melalui Misi UPT Puskesmas Jemaja Timur : 1. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat 2. Meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan 3. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia 4. Meningkatkan kerjasama lintas program dan lintas sektoral 5. Meningkatkan tertib administrasi dan keuangan



6



Dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat, seluruh petugas yang bekerja UPT Puskesmas Jemaja Timur wajib menerapkan nilai-nilai. Prinsip tersebut tertuang dalam beberapa komitmen mutu, yaitu : 1. Senyum



: tersenyum saat menerima pasien



2. Sapa



: selalu menyapa pasien



3. Salam



: memberikan salam kepada pasien



Komitmen Puskesmas Jemaja Timur : 1. Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat dan nyaman 2. Meningkatkan pengetahuan dan peran serta masyarakat melalui kegiatan promosi kegiatan kesehatan 3. Meningkatkan kompetensi pegawai 4. Meningkatkan pemeliharaan sarana dan prasarana 5. Menetapkan sistem manajemen mutu secara efektif dan efisien b. Sturuktur Organisasi Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat telah ditetapkan Struktur Organisasi Puskesmas. 1.



Kepala UPT Puskesmas / Koordinator Puskesmas Zulfadli, AMK



2.



Kepala Sub. Bag. Tata Usaha UPT Puskesmas Noor Sidik Putra, AMK



3. Koordinator rawat jalan Sandi Saputra, S.Kep.Ns 4. Koordinator Rawat Inap Hambeg Pramata, AMK 5. Koordinator upaya Kesehatan Ibu dan anak Atik Rahayu, A.Md.Keb 6. Koordinator Gizi Apryanus Kono, Amd,Gz 7. Koordinator P2P Sukardi, AMK 8. Koordinator Promosi Kesehatan Risak Rinaldi, SKM 9. Koordinator Kesehatan Lingkungan Yuke Anggi Saptika,



7



STRUKTUR ORGANISASI DAN PERSONALIA UPT PUSKESMAS JEMAJA TIMUR KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS



KES. LANSIA RISMINA SIMARMATA, AMK



GIZI KESMAS SETIA EUODIA, SST



GIZI APRYANUS KONO, Amd.Gz



8



Gambar 2 Struktur Organisasi UPT Puskesmas Jemaja Timur



1.3 Tujuan dan Manfaat



a. Bagi peserta Kegiatan aktualisasi ini bertujuan agar peserta dapat menerapkan dan menginternalisasi nilai-nilai dasar profesi PNS yang meliputi Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA). Selain itu, peserta juga diharapkan mampu mengimplementasikan pemahaman tentang pelayanan publik, manajemen ASN dan Whole of Government di unit kerja sesuai kualifikasi



jabatan



masing-masing



sehingga



dapat



berkontribusi



dalam



mewujudkan visi dan misi organisasi. b. Bagi Organisasi Kegiatan aktualisasi diharapkan dapat memberi manfaat untuk organisasi karena peserta dituntut untuk memberikan solusi terhadap isu yang sedang berkembang di tempat kerja sekaligus menyelesaikan isu tersebut sehingga organisasi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, memberikan pelayanan bermutu dan berkualitas serta meningkatkan kinerja CPNS sehingga visi dan misi organisasi dapat tercapai.



1.4 Ruang Lingkup Aktualisasi Laporan rancangan aktualisasi ini menjelaskan tentang isu aktual yang terjadi dan rencana kegiatan penyelesaian isu yang akan dilaksanakan dalam unit kerja tempat peserta bertugas, yaitu di UPT Puskesmas Jemaja Timur. Kegiatan yang dilakukan pada aktualisasi ini yaitu meliputi pelayanan pasien konseling gizi dengan mempertimbangkan rincian kegiatan yang terdapat dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP) dan mengimplementasikan nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dengan menimbang aspek Pelayanan Publik, Manajemen ASN serta Whole of Government.



10



1.5 Data Diri Peserta, Mentor dan coach 1. Peserta Nama



: Novie Amna Reschi, S. Gz



NIP



: 19940623 201902 2 002



Tempat, Tanggal Lahir



: Jakarta, 23 Juni 1994



Jenis Kelamin



: Perempuan



Pangkat/Golongan



: Penata/III.a



TMT CPNS



: 01 Februari 2019



Agama



: Islam



Alamat



: Jl. Merdeka No. 16 RT 002/ RW 003, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas



Nomor HP



: 082175337235



E-mail



: [email protected]



Satuan Kerja



: UPT Puskesmas Jemaja Timur



2. Mentor Nama



: Feri Oktavia, S.K.M., M.P.H



NIP



: 19741005 199803 1 012



Jabatan



: Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat



3. Coach Nama



: Ns. Novi Isma Dewi, S. Kep



NIP



: 19861125 201012 2 004



Jabatan



: Analis Data dan Informasi



1.6 Analisis Isu Isu adalah kejadian di dalam atau luar organisasi yang apabila tidak segera ditangani dengan baik akan mengakibatkan efek negatif terhadap organisasi dan harus diatasi hingga diperoleh penyelesaiannya. Isu diperoleh dengan cara 11



melakukan environmental scanning, problem solving dan analysis. Setelah diperoleh beberapa isu, selanjutnya dilakukan proses identifikasi untuk menentukan isu prioritas yang butuh penanganan segera menggunakan pendekatan berdasarkan Aktual, Problematik, Kekhalayakan dan Layak (AKPL). Aktual adalah benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan oleh orang banyak, problematik adalah isu yang memiliki dimensi masalah yang kompleks sehingga perlu dicarikan segera solusinya. Kekhalayakan adalah isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kelayakan adalah isu realistis dan relevan untuk ditemukan pemecahan masalahnya. Apabila dikaitkan dengan dengan Manajemen ASN, Whole of Government (WoG) dan Pelayanan Publik, penulis mengangkat beberapa isu sebagai berikut: a. Belum optimalnya penerapan siklus menu pada menu makanan pasien rawat inap di UPT Puskesmas Jemaja Timur b. Belum optimalnya proses asuhan gizi terstandar (PAGT) di ruang rawat inap UPT Puskesmas Jemaja Timur c. Belum efektifnya upaya peningkatan status gizi balita di Posyandu UPT Puskesmas Jemaja Timur d. Belum optimalnya penggunaan APD juru masak UPT Puskesmas Jemaja Timur e. Belum optimalnya mutu penyimpanan bahan makanan basah dan bahan makanan kering di UPT Puskesmas Jemaja Timur f. Belum optimalnya kegiatan konseling gizi pada pasien rawat jalan di UPT Puskesmas Jemaja Timur Dalam manajemen sistem penyelenggaraan makanan di suatu instansi pelayanan kesehatan, menu makanan perlu dibuat berdasarkan siklus menu agar pasien tidak merasa bosan serta merupakan upaya untuk mengurangi food waste sehingga pasien dapat mengonsumsi makanan sesuai preferensi dan kebutuhannya. Namun di UPT Puskesmas Jemaja Timur, siklus menu belum diberlakukan dengan optimal karena kesulitan mencari variasi bahan makanan. Selanjutnya melalui environmental scanning, masalah yang dapat ditelusuri oleh penulis yaitu belum optimalnya proses asuhan gizi terstandar di ruang rawat inap UPT Puskesmas Jemaja Timur. Hal ini disebabkan oleh tenaga gizi di



12



Puskesmas tidak memberlakukan sistem pembagian jam kerja. Isu berikutnya yaitu belum efektifnya upaya peningkatan status gizi balita di Posyandu UPT Puskesmas Jemaja Timur, hal ini terlihat dari status balita gizi kurang belum berubah secara signifikan setelah diberikan PMT dan edukasi gizi. Masalah lain yang akan diidentifikasi adalah belum optimalnya penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh tenaga pramusaji. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan petugas akan pentingnya menggunakan APD saat mengolah makanan. Isu selanjutnya yaitu, belum optimalnya mutu penyimpanan bahan makanan basah dan bahan makanan kering di UPT Puskesmas Jemaja Timur. Bahan makanan yang digunakan untuk konsumsi pasien, tidak disimpan dalam ruang dapur namun di kediaman salah satu petugas gizi, disebabkan oleh tidak adanya tempat penyimpanan bahan makanan basah di Puskesmas tersebut. Isu terakhir yang akan ditelusuri adalah belum optimalnya kegiatan konseling gizi pada pasien rawat jalan di UPT Puskesmas Jemaja Timur. Pasien dengan penyakit yang berkaitan dengan gizi, perlu diberikan konseling agar dapat mengontrol asupan jenis zat gizi pada makanan yang dapat menyebabkan kemungkinan timbulnya gejala pada penyakit yang dialami pasien. Selain itu, pasien dan keluarga juga perlu diberikan pemahaman tentang diet yang sesuai dengan pedoman gizi seimbang agar tidak menyebabkan kekeliruan dalam memahami arti diet yang baik dan benar. Berikut ini analisis penilaian kualitas isu menggunakan alat bantu analisis AKPL. Tabel 2 Analisis Penilaian Isu dengan APKL ISU



No 1



Belum optimalnya penerapan



A



K



P



L



Score



4



3



3



5



15



3



4



4



5



16



siklus menu pada menu makanan pasien rawat inap di UPT Puskesmas Jemaja Timur 2



Belum optimalnya proses asuhan gizi terstandar (PAGT) di ruang rawat



inap



UPT



Puskesmas



Jemaja Timur



13



3



Belum



efektifnya



upaya



4



4



4



4



16



3



2



3



4



12



3



2



4



4



13



4



5



4



4



17



peningkatan status gizi balita di Posyandu



UPT



Puskesmas



Jemaja Timur 4



Belum optimalnya penggunaan APD juru masak UPT Puskesmas Jemaja Timur



5



Belum



optimalnya



penyimpanan



bahan



mutu makanan



basah dan bahan makanan kering di UPT Puskesmas Jemaja Timur 6



Belum



optimalnya



kegiatan



konseling gizi pada pasien rawat jalan di UPT Puskesmas Jemaja Timur Keterangan: (5=sangat besar, 4=besar, 3=sedang, 2=kecil, 1=sangat kecil) Berdasarkan tabel di atas diperoleh tiga isu dengan skor tertinggi sehingga perlu dianalisis kembali untuk menentukan core issue sebagai masalah inti yang akan ditentukan solusinya. Isu dengan skor tertinggi adalah belum optimalnya kegiatan konseling gizi pada pasien rawat jalan di UPT Puskesmas Jemaja Timur dengan jumlah skor 17 kemudian isu lain dengan skor cukup tinggi yaitu 16 poin adalah upaya peningkatan status gizi balita di Posyandu UPT Puskesmas Jemaja Timur dan belum optimalnya proses asuhan gizi terstandar di ruang rawat inap UPT Puskesmas Jemaja Timur. a. Alat Bantu Analisis Analisis selanjutnya dilakukan untuk menentukan core issue, alat bantu analisis yang digunakan penulis adalah dengan indikator USG (Urgency, Seriousness dan Growth). Metode USG merupakan salah satu cara untuk menempatkan urutan prioritas masalah dengan pemberian skor antara 1 sampai 5 berdasarkan tiga komponen dalam USG yaitu, Urgency adalah seberapa mendesak masalah tersebut harus ditindaklanjuti, kemudian Seriousness adalah seberapa



14



serius masalah tersebut perlu ditangani dan Growth merupakan indikator untuk mengukur seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak segera diselesaikan. Berikut penilaian prioritas masalah yang akan dianalisis: Tabel 3 Kriteria Penetapan Isu berdasarkan USG NO



IDENTIFIKASI ISU PRIORITAS



U



S



G



TOTAL



1



Belum optimalnya kegiatan konseling



5



5



5



15



4



4



4



12



4



5



4



13



gizi pada pasien rawat jalan di UPT Puskesmas Jemaja Timur 2



Belum efektifnya upaya peningkatan status gizi balita di Posyandu UPT Puskesmas Jemaja Timur



3



Belum optimalnya proses asuhan gizi terstandar (PAGT) di ruang rawat inap UPT Puskesmas Jemaja Timur



Keterangan: U



: Urgency



Skor 5



: Sangat USG



S



: Seriousness



Skor 4



: USG



G



: Growth



Skor 3



: Cukup USG



Skor 2



: Kurang USG



Skor 1



: Tidak USG



Berdasarkan analisis isu menggunakan metode USG diatas dapat disimpulkan bahwa isu mengenai belum optimalnya kegiatan konseling gizi pada pasien rawat jalan di UPT Puskesmas Jemaja Timur mendapatkan jumlah terbesar sehingga menjadi prioritas utama yang akan dicari solusi permasalahannya. Hal yang melatarbelakangi penulis memilih isu tersebut karena penulis menemukan terdapat beberapa pasien yang dirawat inap berulang kali dalam jangka waktu pendek di UPT Puskesmas Jemaja Timur. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya pemahaman pasien dan keluarga mengenai diet yang dianjurkan, sehingga pasien 15



tidak mengikuti saran gizi yang seharusnya dilakukan. Walaupun sudah diberikan edukasi selama pasien dirawat inap, namun masih belum cukup hanya dengan edukasi saja sehingga diperlukan konseling gizi. Apabila kegiatan konseling gizi tidak segera dijalankan, hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kemungkinan kambuhnya penyakit pasien rawat inap akibat kesalahan diet yang dapat berakibat fatal bila tidak segera ditangani. Kemudian permasalahan lain yang timbul adalah komplain dari pasien atau keluarga pasien karena petugas gizi dianggap tidak menjalankan tugasnya sesuai tupoksi. Selain itu, juga dapat menyebabkan tidak terlaksananya misi organisasi yaitu meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan. b. Rumusan Isu Berdasarkan analisis tersebut, penulis memilih isu “Belum optimalnya kegiatan konseling gizi pada pasien rawat jalan di UPT Puskesmas Jemaja Timur”. c. Identifikasi Sumber Isu Isu yang akan diangkat untuk ditemukan penyelesaiannya oleh penulis adalah “Belum optimalnya kegiatan konseling gizi pada pasien rawat jalan di UPT Puskesmas Jemaja Timur”. Kegiatan aktualisasi yang dilakukan adalah konseling gizi, untuk melaksanakan aktualisasi ini dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik dari berbagai pihak. Seorang nutrisionis diharapkan dapat memberikan pengetahuan gizi sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan pasien melalui diet. Kegiatan konseling gizi perlu dilaksanakan sebagai salah satu upaya agar pasien memahami benar diet yang harus dijalaninya serta peran keluarga sangat penting untuk mendukung pasien melakukan diet sesuai anjuran gizi. Kekeliruan orang awam mengenai diet menjadi masalah yang cukup krusial saat ini, begitu juga kepatuhan pasien dalam melaksanakan diet untuk penyakit tertentu sangat dibutuhkan. Apabila terus dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan kesalahpahaman pasien dalam menerima informasi sehingga akan menimbulkan kekambuhan penyakit yang lebih parah dari sebelumnya karena pasien tidak memulai diet dengan baik atau mengubah pola makan sesuai anjuran gizi. Oleh karena itu, isu ini perlu diangkat dan diaktualisasikan. Hal ini sesuai dengan nilai dasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme,



16



Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA). Apabila tidak menerapkan nilai-nilai dasar PNS, hal yang dapat terjadi adalah kekecewaan masyarakat terhadap aparatur yang bertugas sehingga masyarakat tidak memiliki kepercayaan pada pemerintah karena kelalaian sebagian kecil aparatur yang tidak berintegritas dalam melayani masyarakat. Apabila ini terus berlanjut, akan menyebabkan kerugian negara karena reaksi negatif masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat membuat mereka enggan turut serta dalam kegiatan untuk membantu program pemerintah misalnya enggan membayar iuran BPJS mandiri. Berdasarkan definisinya, Konseling gizi merupakan suatu proses kegiatan mendiagnosis



dan



menginterpretasi



permasalahan



gizi



klien



serta



merekomendasikan alternatif sebagai upaya untuk mengatasi masalah gizi klien. Terdapat beberapa komponen yang diperlukan agar proses konseling dapat berlangsung yaitu klien, dalam hal ini adalah pasien rawat jalan yang akan direkomendasikan melakukan konseling gizi oleh dokter di poli umum. Kemudian konsultan, yaitu seorang nutrisionis yang melakukan konseling dan memahami ilmu tentang gizi. Komponen selanjutnya adalah komunikasi, waktu, masalah, solusi, pelayanan, sarana dan acuan. Isu yang diangkat memiliki kaitan dengan Pelayanan Publik dan Whole of Government. Konseling gizi merupakan kegiatan yang dilakukan antara konselor dan pasien. Konselor berperan sebagai pelayan publik yang memberikan layanan berupa jasa untuk memberikan solusi atas masalah yang sedang dihadapi pasien. Kemudian, penulis akan membuat form konseling gizi dan media leaflet untuk keperluan pasien rawat jalan yang akan diberi konseling gizi, kaitannya dengan materi agenda III adalah Manajemen ASN. Selain itu, kegiatan konseling gizi memerlukan kerjasama antara nutrisionis dengan dokter. Pasien poli umum yang dilayani dokter akan mendapat rekomendasi untuk melakukan konseling gizi bila perlu, yang kemudian akan diberikan formulir konseling gizi oleh dokter untuk kemudian diberikan pada konselor di ruang konseling gizi, hal ini berkaitan dengan Whole of Government dalam satu organisasi



17



ALASAN TIDAK OPTIMALNYA APA? d. Lembar Konfirmasi PERSETUJUAN COACH DAN MENTOR COACH,



MENTOR,



Ns. Novi Isma Dewi, S. Kep



Feri Oktavia, S.K.M., M.P.H.



NIP. 19861125 201012 2 004



NIP. 19741005 199803 1 012



e. Judul Laporan Aktualisasi Berdasarkan analisis isu menggunakan metode USG, maka isu yang diangkat untuk rancangan aktualisasi, yaitu “Optimalisasi kegiatan konseling gizi pada pasien rawat jalan di UPT Puskesmas Jemaja Timur”.



18