Kontrak Belajar Wiwit [PDF]

  • Author / Uploaded
  • wiwit
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KONTRAK BELAJAR PENCEGAHAN DAN MITIGASI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KLATEN



Disusun oleh : WIWIT SULIS TIYA NINGSIH 202114151



UNIVERSITAS ‘AISYIYAH SURAKARTA FAKULTAS ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI PROFESI NERS 2021/2022



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan pengamatan selama ini, kita lebih banyak melakukan kegiatan pasca bencana (post event) berupa emergency response dan recovery dari pada kegiatan sebelum bencana berupa disaster reduction/mitigation dan disaster preparedness. Padahal, apabila kita memiliki sedikit perhatian terhadap kegiatan-kegiatan sebelum bencana, kita dapat mereduksi potensi bahaya/ kerugian (damages) yang mungkin timbul ketika bencana. Kegiatankegiatan yang dapat dilakukan sebelum bencana dapat berupa pendidikan peningkatan kesadaran bencana (disaster awareness), latihan penanggulangan bencana (disaster drill), penyiapan teknologi tahan bencana (disaster-proof), membangun sistem sosial yang tanggap bencana, dan perumusan kebijakankebijakan penanggulangan bencana (disaster management policies). Secara umum kegiatan manajemen bencana dapat dibagi dalam kedalam tiga kegiatan utama, yaitu: 1. Kegiatan pra bencana yang mencakup kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta peringatan dini; 2. Kegiatan saat terjadi bencana yang mencakup kegiatan tanggap darurat untuk meringankan penderitaan sementara, seperti kegiatan search and rescue (SAR), bantuan darurat dan pengungsian; 3. Kegiatan pasca bencana yang mencakup kegiatan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Kegiatan pada tahap pra bencana ini selama ini banyak dilupakan, padahal justru kegiatan pada tahap pra bencana ini sangatlah penting karena apa yang sudah dipersiapkan pada tahap ini merupakan modal dalam menghadapi Keputusan Kabadiklat Kemhan Nomor : KEP/ / /2016 Tanggal : 2016 bencana dan pasca bencana. Sedikit sekali pemerintah bersama masyarakat maupun swasta memikirkan tentang langkah-langkah atau kegiatan-kegiatan apa yang perlu dilakukan didalam menghadapi bencana atau bagaimana memperkecil dampak bencana. Kegiatan saat terjadi bencana yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian, akan mendapatkan perhatian penuh baik dari pemerintah bersama swasta maupun masyarakatnya.



Pada saat terjadinya bencana biasanya begitu banyak pihak yang menaruh perhatian dan mengulurkan tangan memberikan bantuan tenaga, moril maupun material. Banyaknya bantuan yang datang sebenarnya merupakan sebuah keuntungan yang harus dikelola dengan baik, agar setiap bantuan yang masuk dapat tepat guna, tepat sasaran, tepat manfaat, dan terjadi efisiensi. Kegiatan pada tahap pasca bencana, terjadi proses perbaikan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula. Pada tahap ini yang perlu diperhatikan adalah bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dilaksanakan harus memenuhi kaidah-kaidah kebencanaan serta tidak hanya melakukan rehabilitasi fisik saja, tetapi juga perlu diperhatikan juga rehabilitasi psikis yang terjadi seperti ketakutan, trauma atau depresi. Dari uraian di atas, terlihat bahwa titik lemah dalam siklus manajemen bencana adalah pada tahapan sebelum/pra bencana, sehingga hal inilah yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk menghindari atau meminimalisasi dampak bencana yang terjadi. B. Tujuan 1. Kompetensi yang diharapkan setelah mempelajari materi Pencegahan dan Mitigasi



diharapkan peserta



diklat mempunyai



pemahaman



dan



pengetahuan dalam mengidentifikasi, cakupan lokasi bencana dan dampak kerusakan yang akan timbul serta mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi. 2. Indikator Keberhasilan. Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diklat diharapkan mampu: a. Menjelaskan terminologi pencegahan dan mitigasi. b. Menjelaskan prinsip-prinsip pencegahan dan mitigasi. c. Langkah-langkah pencegahan dan mitigasi struktural maupun non struktural C. Manfaat Penulisan Manfaat Bahan Pembelajaran (Hanjar) Pencegahan dan Mitigasi di susun untuk



meningkatkan



pemahaman



dan



pengetahuan



peserta



dalam



mengidentifikasi, cakupan lokasi bencana dan dampak kerusakan yang akan timbul serta mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi.



BAB II PEMBAHASAN A. Pencegahan dan Mitigasi a.



Pencegahan Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana. Kesiapsiagaan



adalah



serangkaian



kegiatan



yang



dilakukan



untuk



mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. 1. Banjir Mencegah dan mengatasi banjir perlu diketahui oleh masyarakat kota yang selalu bermasalah dengan bencana banjir. a) Membuat saluran air. b) Membuang sampah pada tempatnya. c) Membersihkan saluran air. d) Membuat bendungan. e) Menanam pohon. f) Melestarikan hutan. g) Membuat lubang biopori. h) Membuat sumur. i) Mengeruk sungai. j) Membikin paving tone. 2. Tsunami Bencana alam tsunami bisa menimbulkan korban lebih banyak dibandingkan gempa, hal ini karena tsunami terjadi setelah adanya gempa sehingga korban dan kerugian harga benda dapat berlipat ganda.. Berbagai cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi jatuhnya korban akibat bencana tsunami adalah sebagai berikut: a) Perlindungan Garis Pantai Perlindungan garis pantai dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1) Penetapan peraturan tentang pembangunan wilayah pantai. 2) Membangun tembok- tembok penahan dan pemecah air laut. 3) Melestarikan hutan mangrove, menanamnya di pesisir dengan baik, dan tidak menebang sembarangan, atau tidak mengubah lahan mangrove menjadi tambak. 4) Tidak mencemari sungai dengan limbah karena akan merusak laut.



b) Sistem Peringatan Dini Sistem peringatan dini perlu dibangun untuk mendeteksi, menentukan lokasi, dan besaran potensi tsunami yang muncul sebagai akibat gempa bumi atau getaran-getaran lainnya. Sistem ini selanjutnya memberikan informasi dan peringatan kepada pihak-pihak yang terkait dan kemudian kepada penanggung jawab di tingkat lapangan atau masyarakat yang mungkin terkena bencana. Informasi ini disebarluaskan lewat radio dan televisi. (1) Struktur Pantai (Coastal Structures) (2) Penatataan Wilayah (City Planning) (3) Sistem yang terpadu (Tsunami Prevention System) c) Pendidikan dan Pembelajaran Mempelajari dan memahami tsunami, baik penyebab, tanda-tanda, maupun sifat tsunami, dapat dilakukan dengan penyuluhan terhadap warga melalui pertemuan RT, mencari, memperoleh, dan berbagi informasi dari berbagai sumber, termasuk kisah korban tsunami, buku, media elektronik, dan lain-lain. d) Kemitraan Menjalin kemitraan dengan pihak-pihak dalam dan luar negeri yang dapat memberikan bantuan jika terjadi bencana tsunami. e) Pemetaan kawasan rawan dan tempat evakuasi Memetakan daerah yang paling rawan serta daerah yang layak untuk menjadi tempat evakuasi dan rute penyelamatan jika terjadi bencana. f) Penyiapan ... f) Penyiapan posko bencana Posko (pos komando) harus selalu ada dan siap, terutama di daerah yang rawan bencana tsunami. Tim satgas dan tim kesehatan harus selalu siap di posko yang telah disediakan. Dalam posko harus disiapkan peralatan yang dibutuhkan dalam kondisi darurat. g) Satgas penanganan bencana Satgas terdiri atas unsur-unsur perangkat desa/ kelurahan, tentara, polisi, dan relawan dari masyarakat yang berpengalaman dalam menangani bencana. 3. Gempa bumi Tindakan Pencegahan jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba, berikut ini terdapat 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan dimanapun anda berada a) Di dalam rumah Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah ke bawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja, lindungi kepala anda dengan bantal. Jika anda sedang menyalakan kompor maka matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.



b) Di sekolah Berlindunglah di bawah kolong meja, lindungi kepala dengan tas atau buku, jangan panik, jika gempa mereda keluarlah berurutan mulai dari jarak yang terjauh ke pintu, carilah tempat lapang, jangan berdiri dekat gedung, tiang dan pohon. c) Di luar rumah Lindungi kepala anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papanpapan reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang anda bawa. d) Di pusat perbelanjaan Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari pegawai atau satpam. e) Di dalam lift Jangan menggunakan lift saat terjadi gempa bumi atau kebakaran. Jika anda merasakan getaran gempa bumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol. Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia. f) Di kereta api Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak. Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta. Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan. g) Di dalam mobil Saat terjadi gempa bumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul. Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil, biarkan mobil tak terkunci. h) Di gunung atau pantai Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi. i) Beri Pertolongan Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempa bumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada



orang-orang berada di sekitar anda j) Dengarkan Informasi Saat gempa bumi besar terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untuk mencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yang benar dari pihak berwenang, polisi, atau petugas lainnya. Jangan bertindak karena informasi orang yang tidak jelas. Tindakan Pencegahan Gempa Bumi lainnya adalah: 1) Harus dibangun dengan konstruksi tahan getaran/gempa khususnya di daerah rawan gempa. 2) Perkuatan bangunan dengan mengikuti standar kualitas bangunan. 3) Pembangunan fasilitas umum dengan standar kualitas yang tinggi. 4) Perkuatan bangunan-bangunan vital yang telah ada 5) Rencanakan penempatan pemukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan gempa bumi 6) Zonasi daerah rawan gempa bumi dan pengaturan penggunaan lahan. 7) Pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya gempa bumi dan cara-cara penyelamatan diri jika terjadi gempa bumi. 8) Ikut serta dalam pelatihan program upaya penyelamatan, kewaspadaan masyarakat terhadap gempa bumi, pelatihan pemadam kebakaran dan pertolongan pertama. 9) Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya 10) Rencana



kontinjensi/kedaruratan



untuk



melatih



anggota



keluarga dalam menghadapi gempa bumi. 11) Pembentukan kelompok aksi penyelamatan bencana dengan pelatihan pemadaman kebakaran dan pertolongan pertama. 12) Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya. 13) Rencana



kontinjensi/kedaruratan



untuk



melatih



anggota



keluarga dalam menghadapi gempa bumi. 4. Gunung meletus Indonesia terletak pada rangkaian pegunungan muda sehingga terdapat banyak gunung berapi yang masih aktif. Gunung



berapi



tidak



hanya



mendatangkan



bencana,



namun



juga



bisa



mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Misalnya, abu vulkanik bisa menyuburkan tanah pertanian serta material letusan sebagai bahan bangunan, seperti pasir, kerikil, dan batu. Gunung berapi bisa menjadi



sahabat jika kita



mampu



memanfaatkan dengan arif dan bijaksana serta mengenalnya dengan baik. Agar gunung meletus tidak menimbulkan banyak korban maka perlu dilakukan usaha-usaha pengenalan dan penanggulangan bencana. Hal ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: a. Sebelum terjadi letusan. Tindakan yang harus dilakukan oleh pihak berwenang/ pemerintah sebelum terjadi letusan adalah sebagai berikut: 1) Pemantauan dan pengamatan kegiatan pada gunung api yang sedang aktif. 2) Pembuatan dan penyediaan peta kawasan rawan bencana letusan gunung api, peta zona risiko bahaya gunung api, serta peta pendukung lainnya, seperti peta geologi gunung api 3) Membuat langkah-langkah prosedur tetap penanggulangan bencana letusan gunung api. 4) Melakukan bimbingan dan penyebarluasan informasi gunung api kepada masyarakat. 5) Penyelidikan dan penelitian geologi, geofisika, dan geokimia di gunung api. 6) Peningkatan sumber daya manusia dan pendukungnya, seperti peningkatan sarana dan prasarana. Tindakan yang harus dilakukan oleh individu/masyarakat sebelum terjadi letusan adalah sebagai berikut: 1)



Mengenali daerah setempat yang dapat dijadikan tempat



mengungsi. 2)



Memantau dan mendengarkan informasi tentang status



gunung api. 3)



Mengikuti bimbingan dan penyuluhan dari pihak yang



bertanggung jawab. 4)



Memiliki persediaan kebutuhan-kebutuhan dasar, seperti



obat-obatan dan makanan yang memadai. 5)



Mengikuti arahan evakuasi pihak berwenang.



6)



Membawa barang-barang yang berharga, terutama



dokumen dan surat penting. b. Saat terjadi letusan gunung api Tindakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah/pihak berwenang saat terjadi letusan adalah sebagai berikut: 1) Membentuk tim gerak cepat. 2) Meningkatkan pemantauan dan pengamatan yang didukung dengan penambahan peralatan yang lebih memadai 3) Meningkatkan pelaporan tingkat kegiatan menurut alur dan frekuensi pelaporan sesuai dengan kebutuhan. 4) Memberikan rekomendasi kepada pemerintah setempat sesuai prosedur.



Tindakan



yang



dapat



dilakukan



oleh



individu/masyarakat saat terjadi letusan adalah sebagai berikut: 1) Jika ada evakuasi, pastikan tidak kembali ke kediaman sampai keadaan sudah dipastikan aman. 2) Hindari daerah rawan bencana, seperti lereng gunung, lembah, dan daerah aliran lahar. 3) Ketika melihat lahar atau benda lain yang mendekati rumah, segera selamatkan diri dan cari perlindungan terdekat. 4) Lindungi diri dari debu dan awan panas. 5) Pakailah kacamata pelindung. 6) Pakailah masker kain untuk menutup mulut dan hidung. c.



Setelah terjadi letusan Tindakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah/pihak berwenang setelah terjadi letusan adalah sebagai berikut: 1) Menginventarisasi data, yang mencakup sebaran dan volume hasil letusan. 2) Mengidentifikasi daerah yang terkena dan terancam bahaya. 3) Memberikan sarana penanggulangan bahaya. 4) Memperbaiki fasilitas pemantauan yang rusak. 5) Menurunkan status tingkat kegiatan. 6) Melanjutkan pemantauan rutin, meskipun keadaan sudah menurun. 7) Memberikan sarana penataan kawasan jangka pendek dan jangka panjang. 8) Membangun kembali bangunan, sarana, dan fasilitas lainnya yang terkena bencana. Tindakan yang dapat dilakukan oleh individu/masyarakat setelah terjadi letusan adalah sebagai



berikut: 1) Mengikuti informasi perkembangan status gunung api. 2) Apabila sudah dianggap aman dan dapat kembali, periksalah rumah dan barang lain yang ada. 3) Menghubungi dan mengecek saudara dan kerabat yang lain. (4) Bersama dengan warga dan pemerintah bergotong royong membersihkan dan memperbaiki saranasarana yang masih dapat dimanfaatkan. 4) Jauhi daerah yang terkena hujan abu. 5) Membantu tim medis menolong para korban. 5. Tanah Longsor Berikut adalah cara atau upaya yang bisa kita lakukan dengan berbagai cara mencegah tanah longsor: a) Jangan membuat kolam atau sawah di atas lereng b) Tidak mendirikan rumah di bawah tebing c) Jangan menebang pohon di sekitar lereng d) Jangan memotong tebing secara tegak lurus e) Tidak mendirikan bangunan di sekitar sungai f) Membuat terasering g) Lakukan upaya preventif. h) Memberikan penyuluhan kepada masyarakat i) Harus ada intervensi dari pemerintah. 6. Kekeringan



Mengatasi



kondisi



kering



seperti



saat



ini



sangat



direkomendasikan suatu teknologi penyediaan air adalah dengan pembuatan embung. Embung adalah kolam besar seperti waduk yang diharapkan dapat terus mengeluarkan air di musim kemarau. Dalam proses pembuatannya perlu memilih tempat sumber air yang dapat terus mengeluarkan air di musim kemarau. Tujuan pembuatan embung antara lain: 1) Menyediakan air untuk pengairan tanaman di musim kemarau. 2) Meningkatkan produktivitas lahan, intensitas tanam, dan pendapatan petani di lahan tadah hujan. 3) Mengaktifkan tenaga kerja pada musim kemarau sehingga mengurangi urbanisasi dari desa ke kota. 4) Mencegah luapan air di musim hujan, menekan risiko banjir. 5) Memperbesar atau pengisian kembali air tanah. Pembuatan embung tidak terikat oleh luas pemilikan lahan. Petani yang berlahan sempit atau luas, dapat membuat embung sesuai dengan kebutuhannya.



Embung dapat dibangun secara bertahap; 1) Awalnya dibuat dengan ukuran kecil lalu diperbesar pada masa berikutnya, 2) Memperdalam embung yang ada, 3) Membuat embung yang serupa di tempat lain. Kebutuhan tenaga kerja dan modal dalam pembuatan embung dapat dicicil atau dijadwalkan. Dapat dibuat dengan alat mekanik seperti backhoe dan buldozer atau dengan alat sederhana secara bergotongroyong. 7. Kebakaran dan Kabut Asap Pencegahan hutan dari kebakaran merupakan hal penting yang harus dipelajari dan diketahui oleh warga dan petugas yang tinggal di wilayah sekitar hutan. Kadang hal kecil yang dianggap sepele menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan yang menghabiskan biaya besar dan menyebabkan kerusakan ekosistem yang fatal. Sehingga penting bagi siapapun memiliki pengetahuan tentang hal-hal yang akan menyebabkan hutan kebakaran. a) Memperingatkan warga sekitar hutan untuk tidak membakar rumput atau puing-puing. b) peraturan setempat tentang perijinan dan pembatasan larangan pembakaran. c) Melakukan aktivitas pembakaran minimal dengan jarak yang telah ditentukan. d) Memastikan api tersebut mati setelah melakukan pembakaran terhadap rumput dan puing-puing sebelum warga meninggalkan tempat pembakaran. e) Jangan melakukan aktifitas pembakaran ketika cuaca berangin. f) Menyiapkan peralatan pemadam kebakaran seperti sebuah pipa air yang terhubung dengan air atau setidaknya tersedia 5 galon air dan sebuah sekop. g) Jangan merokok ketika melakukan kerjaan atau kegiatan yang dilakukan di hutan. h) Mobil, truk, dan mesin harus memiliki sistem tempat pembuangan uap ketika beroperasi di dekat hutan i) Menghubungi departemen perhutanan setempat atau penjaga hutan setempat ketika tampak tanda-tanda kebakaran j) Warga dan petugas kehutanan harus saling bekerja sama untuk menjaga hutan di sekitar tempat kediaman mereka. 8. Abrasi Ada beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk mencegah



terjadinya abrasi, diantaranya yaitu: a) Penanaman kembali hutan bakau b) Pelarangan penggalian pasir pantai c) Pembuatan pemecah gelombang d) Pelestarian terumbu karang. B. Mitigasi Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008



tentang



Penyelenggaraan



Penanggulangan



Bencana).



Mitigasi



didefinisikan sebagai upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana, Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. (UU No 24 Tahun 2007, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 9) (PP No 21 Tahun 2008, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 6). Mitigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf c dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana. (UU No 24 Tahun 2007 Pasal 47 ayat (1) sedangkan mitigasi bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf c dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana. (PP No 21 Tahun 2008 Pasal 20 ayat (1) baik bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat. Dalam konteks bencana, dikenal dua macam yaitu (1) bencana alam yang merupakan suatu serangkaian peristiwa bencana yang disebabkan oleh fakto alam, yaitu berupa gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan tanah longsor, dll. (2) bencana sosial merupakan suatu bencana yang diakibatkan oleh manusia, seperti konflik sosial, penyakit masyarakat dan teror. Mitigasi bencana merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak utama dari manajemen bencana. Ada empat hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu: 1. Tersedia informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana.



2. Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan bencana. 3. Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul, 4. Pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana. Oleh kerena itu mitigasi mencakup semua langkah yang diambil untuk mengurangi skala bencana di masa mendatang, baik efek maupun kondisi rentan terhadap bahaya itu sendiri. Oleh karena itu kegiatan mitigasi lebih difokuskan pada bahaya itu sendiri atau unsur-unsur terkena ancaman tersebut. Contoh: pembangunan rumah tahan gempa, pembuatan irigasi air pada daerah yang kekeringan. Mitigasi bencana yang efektif harus memiliki tiga unsur utama, yaitu penilaian bahaya, peringatan dan persiapan. 1. Penilaian bahaya (hazard assestment); diperlukan untuk mengidentifikasi populasi dan aset yang terancam, serta tingkat ancaman. Penilaian ini memerlukan



pengetahuan



tentang



karakteristik



sumber



bencana,



probabilitas kejadian bencana, serta data kejadian bencana di masa lalu. Tahapan ini menghasilkan Peta Potensi Bencana yang sangat penting untuk merancang kedua unsur mitigasi lainnya; 2. Peringatan (warning); diperlukan untuk memberi peringatan kepada masyarakat tentang bencana yang akan mengancam (seperti bahaya tsunami yang diakibatkan oleh gempa bumi, aliran lahar akibat letusan gunung berapi, dsb). Sistem peringatan didasarkan pada data bencana yang terjadi sebagai peringatan dini serta menggunakan berbagai saluran komunikasi untuk memberikan pesan kepada pihak yang berwenang maupun masyarakat. Peringatan terhadap bencana yang akan mengancam harus dapat dilakukan secara cepat, tepat dan dipercaya. 3. Persiapan (preparedness). Kegiatan kategori ini tergantung kepada unsur mitigasi



sebelumnya



(penilaian



bahaya



dan



peringatan),



yang



membutuhkan pengetahuan tentang daerah yang kemungkinan terkena bencana dan pengetahuan tentang sistem peringatan untuk mengetahui kapan harus melakukan evakuasi dan kapan saatnya kembali ketika situasi telah aman. Penguatan kelembagaan, baik pemerintah, masyarakat, maupun



swasta merupakan faktor kunci dalam upaya mitigasi bencana. Penguatan kelembagaan dalam bentuk dalam kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, tindakan gawat darurat, manajemen barak dan evakuasi bencana bertujuan mewujudkan masyarakat yang berdaya sehingga dapat meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Sementara itu upaya untuk memperkuat pemerintah daerah dalam kegiatan



sebelum/pra



bencana



dapat



dilakukan



melalui



perkuatan



unit/lembaga yang telah ada dan pelatihan kepada aparatnya serta melakukan koordinasi dengan lembaga antar daerah maupun dengan tingkat nasional, mengingat bencana tidak mengenal wilayah administrasi, sehingga setiap daerah memiliki rencana penanggulangan bencana yang potensial di wilayahnya. C. Tahapan Pencegahan dan Mitigasi Tahapan Pencegahan dan Mitigasi Ada beberapa pentahapan dalam pelaksanaan pencegahan dan mitigasi bencana antara lain: 1. Menerbitkan peta wilayah rawan bencana. 2. Memasang rambu-rambu peringatan bahaya dan larangan di wilayah rawan bencana. Atau memasang sunami Early Warning System (TEWS). TEWS adalah upaya untuk mitigasi bencana tsunami. Hal sederhana yang dapat dilakukan untuk memberi peringatan dini bagi penduduk yang berada di sekitar kota/pantai yang memiliki potensi tsunami adalah memberi peringatan melalui sirene atau televisi/radio lokal yang dapat dengan segera mensosialisasikan akan terjadinya Tsunami. 3. Mengembangkan sumber daya manusia satuan pelaksana 4. Mengadakan penyuluhan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat 5. Membuat bangunan yang berguna untuk mengurangi dampak bencana 6. Membentuk pos-pos siaga bencana. 7. Mengadakan pelatihan penanggulangan bencana kepada warga. 8. Mengevakuasi masyarakat ke tempat yang lebih aman.



D. Prinsip-Prinsip Pencegahan dan Mitigasi Bencana Prinsip-prinsip penanggulangan bencana menurut UU No. 24 tahun 2007 adalah cepat dan tepat; prioritas; koordinasi dan keterpaduan; berdaya guna dan berhasil guna; transparansi dan akuntabilitas; kemitraan; pemberdayaan; nondiskriminatif; dan nonproletisi. 1. Cepat dan akurat yang dimaksud dengan “prinsip cepat dan tepat” adalah bahwa dalam penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara cepat dan tepat sesuai dengan tuntutan keadaan. 2. Prioritas yang dimaksud dengan “prinsip prioritas” adalah bahwa apabila terjadi bencana, kegiatan penanggulangan harus mendapat prioritas dan diutamakan pada kegiatan penyelamatan jiwa manusia. 3. Koordinasi yang dimaksud dengan “prinsip koordinasi” adalah bahwa penanggulangan bencana didasarkan pada koordinasi yang baik dan saling mendukung. 4. Keterpaduan yang dimaksud dengan “prinsip keterpaduan” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan oleh berbagai sektor secara terpadu yang didasarkan pada kerja sama yang baik dan saling mendukung 5. Berdaya guna yang dimaksud dengan “prinsip berdaya guna” adalah bahwa dalam mengatasi kesulitan masyarakat dilakukan dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya yang berlebihan. 6. Berhasil guna yang dimaksud dengan “prinsip berhasil guna” adalah bahwa kegiatan penanggulangan bencana harus berhasil guna, khususnya dalam mengatasi kesulitan masyarakat dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya yang berlebihan. 7. Transparansi yang dimaksud dengan “prinsip transparansi” adalah bahwa penanggulangan



bencana



dilakukan



secara



terbuka



dan



dapat



dipertanggungjawabkan. 8. Akuntabilitas yang dimaksud dengan “prinsip akuntabilitas” adalah bahwa penanggulangan



bencana



dilakukan



secara



terbuka



dan



dapat



dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum. 9. Kemitraan



yang



dimaksud



dengan



“prinsip



kemitraan”



adalah



Penanggulangan bencana dilakukaan oleh semua pihak bekerjasama dengan pemerintah



10. Pemberdayaan yang dimaksud dengan “prinsip pemberdayaan” adalah Semua individu atau masuayakat dapat melakukan atau membantu proses penangulangan bencana. 11. Nondiskriminasi yang dimaksud dengan “prinsip nondiskriminasi” adalah bahwa negara dalam penanggulangan bencana tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras, dan aliran politik apa pun. 12. Nonproletisi yang dimaksud dengan ”nonproletisi” adalah bahwa dilarang menyebarkan agama atau keyakinan pada saat keadaan darurat bencana, terutama melalui pemberian bantuan dan pelayanan darurat bencana.



BAB III PENUTUP A. Simpulan Dari pembahasan diatas saya dapat menarik kesimpulan bahwa mitigasi bencana adalah sebuah upaya untuk memperingan suatu dampak dari terjadinya bencana. mitigasi bencana harus benar-benar dilakukan ketika terjadi suatu bencana baik longsor,banjir bandang,sunami,dan lain-lain.mitigasi bencana  juga harus benar-benar direncanakan sematang mungkin agar dalam pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan baik.



B. Saran Dalam mitigasi bencana sebaiknya dilakukan dengan kerja sama yang baik antara  pihak pemerintah dan pihak masyarakat agar semua pihak tidak kesulitan/menderita pada saat terjadi bencana. Untuk kesempurnaan dari makalah ini saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman maupun dosen mata kuliah manajemen bencana.



DAFTAR PUSTAKA Anonymous.



2011.



Indonesia



negara



rawan



bencana.



http://www.bbc.co.uk/indnsa/berita_indonsa/2011/08/110810_indonesi a_tsunami.html Ledysia, Septiana. 2013. Januari 2013, Indonesia Dirundung 119 Bencana. http://news.detik.com/read/2013/02/02/002615/2159288/10/januari2013- indonesia-dirundung-119-bencana. UU No 24 Tahun 2007 tentang Bencana Alam PP No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kholid, Ahmad S.Kep, Ns. Prosedur Tetap Pelayanan Medik Penanggulangan Bencana. http://indonesiannursing.com/manajemen-penanganan-bencanaberbasismasyarakat/ pada tanggal 6 September 2016 pukul 14.15 wib. http://p2mb.geografi.upi.edu/Tentang_Bencana .html pada tanggal September 2016 pukul 14.35 wib 6. http://www.bnpb.go.id/page/read/7/sistem-penanggulangan-bencana pada tanggal 7 September 2016 pukul 10.15 wib 7. http://poskosiagabencana.blogspot.co.id/2013/06/12-prinsippenanggulanganbencana html pada tanggal 8 September 2016 pukul 10.30 wib 8. Majalah “Gema PNPB” Jakarta Pusat Data, Informasi dan Humas. 2010. Sistem Penangulangan Bencana. http://bnpb.go.id/page/read/7/sistem-penanggulangan-bencana. Pusat Data, Informasi dan Humas. 2012. Definisi dan Jenis Bencana. http://www.bnpb.go.id/page/read/5/definisi-dan-jenis-bencana. Pasal 1 Undang-Undang No. 24 Tahun 2007. Jakarta: DPR RI dan Presiden RI Sudiharto.



2011.



Manajemen



Disaster.



http://bppsdmk.depkes.go.id/bbpkjakarta/wp-content/uploads/2011/06/ ManajemenDisaster.pdf. Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana. 2007. Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya Di Indonesia. (2th ed). Jakarta: Direktorat Mitigasi. Sinurat,



Hulman.,



&



Adiyudha,



Ausi.



2012.



Sistem



Manajemen



Penanggulangan Bencana Alam Dalam Rangka Mengurangi Dampak Kerusakan Jalan Dan Jembatan. Jakarta: Puslitbang Jalan Jembatan



dan



LAPORAN KONTRAK BELAJAR MATERI KESIAPSIAGAAN BENCANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KLATEN



Disusun oleh : WIWIT SULIS TIYA NINGSIH 202114151



UNIVERSITAS ‘AISYIYAH SURAKARTA FAKULTAS ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI PROFESI NERS 2021/2022



BAB I PENDAHULUAN D. Latar Belakang Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007). Lazimnya banjir berkaitan dengan curah hujan yang melebihi batas normal. Penyebab dari banjir adalah rusaknya lingkungan bagian hulu sungai, seperti pengalihan fungsi lahan konservasi dan penebangan liar. Selain itu juga di bagian hilir yang membuang sampah sembarangan hingga selokan mampet dan resapan air menyempit, yang pada gilirannya menyebabkan air meluap dan menggenangi tepian sungai. Peristiwa yang ditimbulkan oleh gejala alam maupun yang diakibatkan oleh kegiatan manusia, baru dapat disebut bencana ketika masyarakat atau manusia yang terkena dampak oleh peristiwa itu tidak mampu untuk menanggulanginya (Gambar 1) (Nurjanah dkk., 2011). Bila gambar tersebut dicermati, terjadinya bencana adalah karena adanya faktor bahaya (ancaman) dan kerentanan, serta terdapat faktor pemicu. Untuk bencana banjir, faktor pemicu munculnya bencana biasanya berupa intensitas hujan tinggi pada periode waktu tertentu. Risiko bencana bisa dikurangi apabila tingkat kerentanan masyarakat dapat diperbaiki melalui berbagai tindakan kesiapsiagaan, baik sebelum kejadian bencana, pada saat bencana, maupun setelah bencana. Penelitian tentang kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana sangat dibutuhkan untuk mengelola bencana pada masa datang. Manajemen bencana merupakan upaya sistematis dan komprehensif untuk menanggulangi semua kejadian bencana secara cepat, tepat, dan akurat untuk menekan korban dan kerugian yang ditimbulkan (Ramli, 2010). Menejemen bencana (disaster management) mengkaji bencana beserta segala aspek yang berkaitan dengan bencana, terutama risiko bencana dan bagaimana



menghindari



risiko



bencana.



Lebih



lanjut



Ramli



(2010)



mengemukakan pentingnya manajemen bencana untuk: (a) mempersiapkan diri menghadapi semua bencana atau kejadian yang tidak diinginkan, (b) menekan kerugian dan korban akibat dampak suatu bencana, (c) meningkatkan kesadaran



semua pihak dalam masyarakat tentang bencana untuk terlibat dalam proses penanganan bencana, dan (c) melindungi anggota masyarakat dari bahaya atau dampak bencana. E. Tujuan 1. Dapat memberikan petujuk,tips,dan cara mudah untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai macam bencana yang terjadi 2. Memberikan informasi dan tambahan pengetahuan mengenai fenomena – fenomena alam yang terjadi. 3. Dapat memudahkan pemahaman pembaca mengenai fenomena alam yang terjadi di INDONESIA. F. Manfaat Penulisan Menambah pengetahuan dan wawasan pembaca dan penulis dalam hal Kesiapsiagaan dalam bencana.



BAB II PEMBAHASAN E. Kesiapsiagaan Bencana Dalam kehidupan sehari – hari, kita sering mendengar istilah bencana. Apasih itu bencana ?Bencana adalah kejadian luar biasa yang di sebabkan oleh faktor alam ataupun sebagai akibat ulah manusia yang menimbulkan korban jiwa, kerugian meterial, dan kerusakan lingkungan. Bencana timbul ketika kita tidak dapat mengatasi bencana dan sangat membutuhkan bantuan dari luar. Definisi – definisi kesiapsiagaan bencana : 1. Akibat kejadian bencana,bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa a. Bahkan kematian. b. Bencana timbul karena tidak bisa mengatai ancaman. Ancaman adalah c. Fenomena alam yang berpotensi merusak hidup manusia. d. Salah satu daya untuk menahan kita dari ancaman yakni, membangun e. Waduk, menghindari wabah penyakit, dll. 2. Siklus bencana a. Mari kita mengenal bencana berdasarkan waktunya : Bencana yang terjadi secara tiba – tiba misalnya : gempa bumi, tsunami, longsor, banjir, dll. b. beberapa



bencana



memberikan



tanda



sehingga



kita



bisa



menyelamatkan diri, tetapi ada yang sulit dibaca karena teknologi nya yang kurang canggih. Bencana



yang



terjadi



secara



perlahan



sehingga



kita



bisa



menghindarnya  agar tidak banyak jatuhnya korban misalnya : kekeringan, kerusakan alam, dll. 3. Pra bencana a. Sebelum bencana itu terjadi, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan : b. Kesiapsiagaan



c. kesiapsiagaan adalah upaya – upaya penggunaan kemampuan untuk secara cepat dan tepat merespon bencana. d. Mitigasi e. Mitigasi adalah upya – upaya untuk mengurangi akibat ancaman bencana. 4. Saat bencana a. Pada saat bencana yang harus kita lakukan yaitu : menghindari dan mencari bantuan aparat pemerintah seperti : PMI (Palang Merah Indonesia),Tim SAR (search and rescue),Polisi. b. Agar bisa mengurangi banyaknya jatuh korban jiwa yang sehingga mengurangi kerugian fisik dan mental. 5. Setelah bencana a. Saat keadaan sekitar sudah aman dan sudah tidak usah tiggal di pengungsian, kita harus merasa optimis dan memulainya dari awal. b. Seperti bangunan yang sudah roboh di bangun kembali, rumah yang keterjang hembusan angin topan di rapih kan kembali. c. F. Macam-Macam Aktivitas Kesiapsiagaan 1. Pengukuran Awal(Contohnya : anak mengenali kemampuan dan kesulitan belajarnya, waktu yang tepat untuk belajar, cara belajar yang efektif) proses yang dinamis antara masyarakat dan lembaga yang ada untuk : a. Melakukan pengukuran awal terhadap Risiko Bencana (bahaya dan kerentanan) b. Membuat sumber data yang fokus pada bahaya potensial yang mungkin memberikan pengaruh c. Mengantisipasi kebutuhan yang muncul dan sumber daya yang tersedia 2. Perencanaan(Contohnya : anak memiliki rencana dan strategi untuk belajar) Merupakan proses untuk : a. Memperjelas tujuan dan arah aktivitas kesiapsiagaan b. Mengidentifikasi tugas-tugas maupun tanggungjawab secara lebih spesifik baik oleh masyarakat ataupun lembaga dalam situasi darurat c. Melibatkan organisasi yang ada di masyarakat (grassroots), LSM, pemerintahan lokal maupun nasional, lembaga donor yang memiliki komitmen jangka panjang di area yang rentan tersebut



3. Rencana Institusional(Contohnya : anak melakukan belajar kelompok, cari sumber belajar lain, buat waktu belajar dan berjanji sama orang tua untuk menepatinya) koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal antara masyarakat dan lembaga yang akan menghindarkan pembentukan struktur kelembagaan yang baru dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana, melainkan saling bekerjasama dalam mengembangkan jaringan dan sistem. a. Mengukur kekuatan dari komunitas dan struktur yang tersedia b. Mencerminkan tangungjawab terhadap keahlian yang ada c. Memperjelas tugas dan tanggungjawab secara lugas dan sesuai 4. Sistem Informasi(Contohnya : selalu berhubungan dan tukar informasi dengan teman serta menguasai semua media untuk komunikasi). Mengkoordinasikan



peralatan



yang



dapat



mengumpulkan



sekaligus



menyebarkanperingatan awal mengenai bencana dan hasil pengukuran terhadap kerentanan yang ada baik di dalam lembaga maupun antar organisasi yang terlibat kepada masyarakat luas. 5. Pusat Sumber Daya(Contohnya : mempersiapkan bahan-bahan belajar, bukubuku dan catatan-catatan sekolah juga kemampuan mengakses sumber belajar seperti internet atau bertanya pada orang yang tahu misalnya saudara, orang tua atau guru).  Melakukan antisipasi terhadap bantuan dan pemulihan yang dibutuhkan secara terbuka dan menggunakan pengaturan yang spesifik. Perjanjian atau pencatatan tertulis sebaiknya dilakukan untuk memastikan barang dan jasa yang dibutuhkan memang tersedia, termasuk : a. Dana bantuan bencana b. Perencanaan dana bencana c. Mekanisme kordinasi peralatan yang ada d. Penyimpanan 6. Sistem Peringatan (Contohnya: membuat jadwal yang jelas untuk belajar sesuai jadwal ujian dan punya mekanisme yang jelas dengan teman teman untuk saling mengingatkan) Harus dikembangkan sebuah cara yang efektif dalam menyampaikan peringatan kepada masyarakat luas meskipun tidak tersedia sistem komunikasi yang memadai. Sebagai pelengkap, masyarakat internasional juga harus diberikan peringatan mengenai bahaya yang akan terjadi yang memungkinkan masuknya bantuan secara internasional.



7. Mekanisme Respon(Contohnya : mengenali respon terhadap tekanan akan ujian dan bagaimana mengatasinya, misalnya membuat manajemen stress yang baik). 8. Pelatihan Dan Pendidikan Terhadap Masyarakat(Contohnya : mengikuti les tambahan atau belajar tambahan dan bergabung dengan lembaga bimbingan belajar). Dari berbagai jenis program pengetahuan mengenai bencana, mereka yang terkena ancaman bencana seharusnya mempelajari dan mengetahui halhal apa saja yang diharapkan dan apa yang harus dilakukan pada saat bencana tiba. 9. Praktek(Contohnya: selalu berlatih dengan mengerjakan pekerjaan rumah dan tugas tugas yang diberikan oleh guru/dosen). G. Contoh Bencana 1. GEMPA BUMI Jika antara lempeng bergerak itu telah terjadinya pergeseran, yang akan menyebabkan gempa bumi. Gempa bumi juga bisa disebabkan oleh aksivitas  gunung api atau runtuhnya bebatuan. Definisi – definisi gempa bumi : a. Jenis – jenis gempa bumi : - gempa tektonik : yang disebabkan oleh pergeseran lempengan tektonik. - gempa vulkanik : yang disebabkan oleh aksivitas gunung berapi. - gempa induksi : yang disebabkan oleh pelepasan enegi akibat sumber sumber lainnya. b. Akibat gempabumi : Pusat gempa disebut hiposentrum,biasanya berada jauh di bawah permukaan bumi, tepat di tempat  batuan yang pecah dan bergeser pertama kalinya. Sedangkan episentrum adalah pussat titik bumi tepat di atas permukaan gempa. Gerakan batuan yang menyebabkan adanya getaran disebut gelombang seismik. Alat pengukur getaran gempa biasa disebut  seismograf atau seismometer.



Pada



tahun



1995,



ahli



seismologi



Amerika



mengembangkan sistem pengukuran kekuatan gempa c. Apa yang dapat kita lakukan ? Sebelum



terjadi



gempa



bumi,



kita



bisa



melakukan



kesiapsiagaan dengan cara berdiamdiri di tempat yang aman sampai



bantuan datang, maka dari itu hindarkan barang barang yang akan jatuh pada saat terjadinya gempa bumi. Setelah peristiwa gempa terjadi,Keluar dari tempat yang tertutup



menuju



tempat



yang



jauh



dari



lereng



seperti



lapangan,Periksalah apakah tubuhmu terdapat perubahan bentuk, luka terbuka, nyeri tekan dan bengkak. 2. BANJIR Banjir merupakan peristiwa meluapnya air yang menggenangi permukaan tanah, yang ketinggiannya melebihi batas normal. Banjir dapat diakibatkan oleh prilaku manusia misalnya : membuang sampah sembarangan, menebang pohon secara ilegal dan masih banyak lagi perilaku perilaku manusia yang bisa menyebabkan banjir. a. Sebelum banjir Untuk mencegah daerah kita dari banjir, maka kamu perlu melakukan hal hal ini : 



Membersihkan got got yang penuh dengan sampah







Membuat biopori agar banjir itu meresap ke dalamnnya Dan hal hal lain yang bisa mencegah banjir.



b. Saat banjir terjadi 



pindahkan barang barang ke tempat yang lebih tinggi







matikan aliran listrik dan kompor gas untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan







pergi ke pengungsian atau pergi ke tempat yang lebih tinggi dari genangan air







minta bantuan untuk menghindari genangan air.



c. Setelah banjir Hal hal yang harus kamu lakukan setelah banjir : 



Periksalah aliran kabel agar tidak terjadinya konsleting







Bersihkannlah barang barang yang terkena genangan air



3. TSUNAMI Gerakan lapisan tanah di dasar laut bisa menyebabkan tsunami. Tsunami berasal dari bahasa JEPANG , TSU yang artinya pelabuhan, sedangkan NAMI artinya gelombang. Tsunami artinya ombak besar di pelabuhan.



Gelombang tsunami mempunyai pola kecepatan dan tinggi gelombang. a. Dampak Tsunami



b.







banjir dan genangan air daratan







kerusakan sarana dan pra sarana







pencemaran lingkungan







korban harta dan jiwa



Apa yang dapat kita lakukan ? 1)



sebelum tsunami



kenalilah tanda tanda akan terjadi nya tsunami, seperti meningginya genangan air yang sudah melebihi batas normal. Dan selalu waspada. 2)



saat tsunami



saat tsunami terjadi diharapkan untuk tetap tidak panik, lari ke zona aman seperti ke bukit tinggi untuk menghindari gelombang  air yang tinggi, meminta bantuan. 3)



sesudah tsunami



saat air sudah mulai surut cobalah untuk tetap tenang, dan meminta dan mengikuti himbauan regu penyelamat. 4. TANAH LONGSOR Tanah longsor adalah kejadian pergerakan tanah , batuan atau material lainnya dalam jumlah yang besar secara tiba – tiba atau secara berangsur – angsur yang umumnya terjadi pada daerah terjal yang tidak stabil. Penyebab utama longsor adalah gravitasi, tetapi volumennya yang besar di pengaruhi oleh faktor alam dan manusia. 1. Jenis jenis tanah longsor : a.Longsoran translasi, terjadi jika tanah dan bebatuan bergerak pada permukaan yang bergelombang. b. Longsoran rotasi, terjadi jika tanah bergerak pada permukaan yang cekung. c.Longsoran rayapan tanah,  terjadi jika tanah yang kasar dan halus bergerak lambat dan merayap. d. Longsoran translasi batu (pergerakan blok),  terjadi jika batuan berpindah pada bidang gelincir dan landai. e.Longsoran runtuhan, terjadi jika batuan, tanah atau material lainnya jatuh bebas ke bawah.



f. Longsoran aliran, terjadi jika tanah terdorong oleh air, sehingga material yang ada di atasnya bergerak di sepanjang lereng dan meluas pada daerah yang landai 5. KEKERINGAN Kekeringan



adalah



matinya



sumber-sumber



air.



Bencana



kekeringan juga dapat dipengaruhi oleh tingkat kelembaban, jangka waktu dan luasnya daerah tersebut. Definisi – definisi kekeringan : a. Penyebab kekeringan Kekeringan disebabkan oleh faktor alamiah. b. Akibat kekeringan Gejala kekeringan yang paling sering adalah menurunnya curah hujan. Situasi ini akan menyebabkan berikut ini : - Berkurangnya air bersih - Menurunnya produksi pertanian - Menurunnya derajat kesehatan - Berkurangnya



ketersediaan



pangan



yang



berakibat



bencana



kelaparan. Maka untuk mengurangi rasa kekeringan, sering seringlah hemat air, hemat akan sumber daya manusia seperti makanan, dan ikut serta dalam menjaga kelestarian hutan sebagai sumber air kita. Di negara kita ini sudah banyak penebangan pohon secara ilegal, maka dari itu sumber persediaan air bersih kita mengurang, sungai sungai pun tercemar akibat banyaknya sampah masyarakat yang akhir – akhir ini meningkat karena adanya kemajuan teknologi. 6. ANGIN TOPAN Angin adalah gerakan  udara dari daerah yang bertekanan tinggi ke daerah yang bertekanan rendah. Angin kencang yang bertiup sangat kuat disebut angin topan. Kata topan berasal dari “taifun” bahasa tiong hoa tai feng. Kata yunani “typhoon” . Kecepatan angin topan lebih dari 120 km/jam. Angin topan bisa disebabkan oleh perbedaan tekanan dalam suatu cuaca. Badai terjadi karena gangguan pada atmosfer, yang sangat dipengaruhi oleh cuaca. Badai ditandai dengan adanya angin kencang, petir, kilat, dan hujan lebat.



Angin topan yang disertai badai dapat mengangkat dan memindahkan benda – benda yang tidak stabil, merusak jaringan listrik, menghancurkan bangunan, dan menyebabkan erosi di dareah pesisir. Untuk mengurangi rasa kebahayaan pada saat terjadinya angin topan, ini tips tips nya sebagai berikut ini : - Memperkuat kondisi bangunan yang kita tempati - Membangun pelindungan seperti ruang dibawah tanah dan mempunyai alat untuk menghidari konsleting listrik seperti : APAR. - Mengamankan barang barang yang mudah terbang seperti pygura, jam dinding, dan tempelan tempelan atau hiasan hiasan yang di tempel di tembok rumah kita. - Untuk nelayan harus menambatkan perahunya dengan erat – erat 7. GUNUNG BERAPI Pengertian gunung berapi adalah gunung yang sangat aktif. Volcano berasal dari bahasa INGGRIS dari bahasa yunani “vulcanus” yang berarti gunung api. Letusan gunung api adalah endapan magma yang keluar akibat dorongan gas yang bertekanan dari perut bumi. Letusan gunung api membawa batu dan abu yang daoat menyembur sampai 18 km sedangakan aliran lavanya bisa mencapai jarak 90 km. Definisi definisi gunung api : a. Bahaya gunung api Bahaya gunung api timbul dari material yang di keluarkannya, baik benda padat , cair , dan gas serta campuran diantaranya. Bahaya gunung api dibagi menjadi 2 kategori : - Bahaya PRIMER atau bahaya langsung yang disebabkan oleh material yang dikeluarkannya langsung seperti : lava , lelehan batu dan material – material lainnya. - Bahaya SEKUNDER atau bahaya tidak langsung yaitu bahaya setelah letusan



gunung



api,



biasanya



berasal



dari



material



yang



dikeluarkannya.  Tingkat bahaya gunung api tergantung pada sifat erupsi atau letusannya, keadaan lingkungan, serta sifat gunung api tersebut. b. Langkah aman gunung api Pemerintah melalui pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi (PVG) melakukan pengawasan pada gunung aktif di indonesia.



Dibawah ini adalah tingkat isyarat  gunung api di INDONESIA : - Status AWAS, pada situasi ini gunung api dalam keadaan siap meletus atau kristis. - Status SIAGA,  pada situasi ini gunung api sudah menunjukkan tanda tanda akan meletus, terjadi peningkatan kegiatan seismik. - Status WASPADA, pada situasi ini gunung api menunjukkan aksivitas nya yang cenderung diatas normal. - Status NORMAL, tidak ada gejala aksivitas magma. c. Jika gunung api meletus Pada saat gunung api menujukkan aksivitas akan terjadi nya peletusan, lakukan lah langkah – langkah berikut ini : -



Ikuti jika ada himbauan mengungsi.



-



Sebelum mengungsi, periksa keadaan rumah apakah sudah aman ? , dan tutup rapat – rapat.



-



Jika terjebak di luar, lindungi dirimu dari benda – benda yang disemburkan oleh gunung api, dan carilah tempat untuk berlindung.



-



Lindungi juga tubuhmu dari hujan abu.



d.  Setelah gunung api meletus - Ikuti himbauan tim siaga, dan kembali kerumah saat keadaan sudah benar – benar aman. Manfaat gunung api meletus juga dibutuhkan : Untuk sektor pertanian : Dapat menyuburkan pertanian Untuk sektor listrik : Setelah gunung api meletus, ditemukan energi panas bumi yang di butuhkan untuk pembangkit tenaga listik. 8. PERUBAHAN IKLIM Ssecara alamiah sebagian sinar dan panas matahari dipantulkan ke angkasa, sebagian lainnya ditangkap oleh gas rumah kaca (GRK) yang ada di atsmosfer. GRK adalah gas gas yang berfungsi sebagai panel cahaya. Yang termasuk GRK antara lain : Karbon dioksida, dinitroksida, metana, sulfurgeksafluorida, perfluorokarbon, dan hidrofluokarbon. Dengan panel cahaya ini, bumi sangat panas ditinggali.







PEMANASAN GLOBAL Adalah kenaikkan rata – rata temperatur bumi, yang kemudian menyebabkan perubahan iklim dan dapat menyebabkan  perubahan siklus hujan, suhu bumi yang lebih tinggi dari biasanya.







EFEK RUMAH KACA :



D. ORGANISASI PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA 1. BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB) Secara kelembagaan merupakan lembaga pemerintah non-departemen setingkat dengan ibukota negara.Terdiri serta fungsi sebagai unsur pengarah dan pelaksana penanggulangan bencana SERTA BNPB tingkat provinsi, kota dan kabupaten 2. PALANG MERAH INDONESIA (PMI) Merujuk keputusan Presiden RI Nomor 246 tahun 1963, salah satu tugas pokok PMI adalah memberikan pertolongan dan bantuan kepada korban bencana apapun sebabnya tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, golongan, warna kulit, jenis kelamin dan bahasa. Saat bencana terjadi, PMI di setiap tingkatan membentuk tim tanggap darurat yang di namakan tim SATGANA (Satuan Tugas Penanganan Bencana).



BAB III PENUTUP C. Simpulan Pengetahuan



masyarakat



tentang



gempabumi



mempengaruhi



sikap



masyarakat dalam mengambil tindakan untuk mengurangi risiko gempabumi. Ada pengaruh secara signifikan antara pengetahuan gempabumi dengan sikap masyarakat dalam mengurangi risiko gempabumi. Penguatan struktur bangunan rumah merupakan salah satu bentuk mitigasi struktural yang dilakukan masyarakat Bawuran untuk meminimalisir risiko akibat bencana gempabumi, bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah serta swadaya masyarakat dalam bentuk gotong royong guna membangun kembali rumah yang rusak ringan, sedang dan berat pasca gempabumi 2006 menghasilkan kualitas bangunan permanen. Salah satu panduan konstruksi yang harusnya diberlakukan oleh pemerintah lokal di daerah rawan gempa adalah Building Code yang memberikan acuan standar minimal konstruksi untuk mereduksi risiko kerusakan bangunan saat gempabumi terjadi.



D. Saran Masyarakat perlu menyadari bahwa peran aktif dan partisipasi masyarakat merupakan faktor penting untuk memperoleh akses terhadap berbagai informasi mengenai kebencanan guna meningkatkan keahlian, keterampilan dan pengetahuan untuk merancang strategi pengurangan risiko bencana dimasa depan. Menyebarkan selebaran secara berkala kepada masyarakat ataupun ditempel di warung cukup efektif untuk meningkatkan kepahaman masyarakat mengenai bencana. Serta meningkatkan frekuensi tentang kewaspadaan dan informasi potensi bencana yakni penyiaran rutin dan terjadwal melalui radio dan media yang ada di daerah. Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut di daerah penelitian, dengan menggunakan parameter kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang berbeda. Sehingga dapat digunakan untuk mengembangkan kajian kesiapsiagaan yang telah ada.



DAFTAR PUSTAKA



Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana. 2007. Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya Di Indonesia. (2th ed). Jakarta: Direktorat Mitigasi. Sinurat,



Hulman.,



&



Adiyudha,



Ausi.



2012.



Sistem



Manajemen



Penanggulangan Bencana Alam Dalam Rangka Mengurangi Dampak Kerusakan Jalan Dan Jembatan. Jakarta: Puslitbang Jalan



dan



Jembatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 2008. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta: BNPB Udiyana, Nyoman Dwi Maha. Bencana datang Tanpa Rencana, Namun Penanggulangan Harus terencana. http://www.academia.edu/3716116/ Bencana_datang_Tanpa_Rencana_Namun_Penanggulangannya_Harus _Te rencana. .



LAPORAN KONTRAK BELAJAR KEDARURATAN DAN LOGISTIK DI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KLATEN



Oleh : WIWIT SULIS TIYA NINGSIH 202114151



PROGRAM STUDI PROFESI NERS FAKULTASILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ‘AISYIYAH SURAKARTA 2022



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia merupakan negara yang memiliki daerah rawan bencana, hal ini dikarenakan letak geografis dan geologisnya yang terletak pada cincin api pegunungan dunia serta tempat bertemunya 3 lempengan yaitu Asia, Australia dan Pasifik, dengan kata lain ketika cincin api serta lempengan tersebut beraktifitas, secara langsung dapat menyebabkan terjadinya bencana di Indonesia dengan skala besar maupun skala kecil. Untuk menghadapi terjadinya bencana, berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan keterkaitan Perka BNPB No. 10 Tahun 2008 tentang Sistim Komando Tanggap Darurat Bencana, diantaranya adanya pembagian klasterklaster penugasan dalam operasi penanganan darurat bencana disaat pra bencana - tanggap darurat – pasca bencana. Prabencana merupakan aktifitas yang terdiri atas 2 kegiatan berdasarkan kondisinya, untuk kondisi prabencana yang tidak terdapat potensi bencana kegiatan hanya sebatas merumuskan pencegahan terhadap bencana yang kemungkinan terjadi, sementara untuk kondisi prabencana dengan potensi terjadinya bencana hal yang dilakukan adalah mitigasi, kesiapsiagaan, serta peringatan dini. Tanggap darurat merupakan kegiatan saat terjadinya bencana untuk meringankan penderitaan sementara, seperti kegiatan search and rescue (SAR), bantuan darurat dan pengungsian. Selanjutnya merupakan kegiatan pasca bencana yang mencakup kegiatan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Berdasarkan penanganan darurat bencana tersebut untuk menanganinya diberikan tanggung



jawab



kepada



bidang-bidang



yang



berwenang



dalam



Badan



Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing daerah yang ada di Indonesia. Pada kondisi prabencana ditangani oleh bidang pencegahan dan kesiap siagaan, kondisi tanggap darurat akan ditangani oleh bidang kedaruratan dan logistik, sementara untuk kondisi pasca bencana ditangani oleh bidang rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk memperlancar tugas pada masing-masing bidang ketika menghadapi bencana maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia telah membagi beberapa klaster dalam tanggap bencana sesuai dengan sistim komando tanggap darurat bencana yaitu Klaster Kesehatan, Klaster Pencarian dan Pengamatan, Klaster Logistik, Klaster Pengungsian dan Perlindungan, Klaster Pendidikan, Klaster Sarana dan Prasarana, Klaster Ekonomi, Klaster Pemulihan Dini atau Government (BNPB, 2010).



Klaster logistik bertujuan untuk membangun koordinasi dan kolaborasi dari masyarakat, pemerintah dan dunia usaha untuk kesiapan dan ketersediaan logistik, meningkatkan respon logistik pada status keadaan darurat, mengidentifikasi kesenjangan, hambatan dan duplikasi di bidang logistik penanggulangan bencana. Sedangkan dalam tugasnya mengumpulkan, menganalisa dan menyebarluaskan informasi tentang logistik, menyusun dan mengembangkan rencana operasi di bidang logistik, memberikan saran dan bantuan teknis, memberikan fasilitas dan mobilisasi logistik yang diperlukan dan mengkoordinasikan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha di bidang penanggulangan bencana.



BAB II TINJAUAN TEORI A. Tugas Kedaruratan dan Logistik Bidang



kedaruratan



mengkoordinasi



dan



dan



Logistik



melaksanakan



mempunyai



kebijakan



umum



tugas dibidang



penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat serta melaksanakan koordinasi



dan



dukungan



logistik



serta



peralatan



dalam



menyelenggarakan penanggulangan bencana. B. Fungsi Kedaruratan dan Logistik Perumusan kebijakan umum di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, penanganan pengungsi, logistik dan peralatan dalam penanggulangan bencana.Pelaksanaan penyusunan perencanaan dibidang



logistik



dan



peralatan



dalam



penyelenggaraan



penganggulangan Pengkoordinasian



bencana. dan



pelaksanaan



kebijakan



umum



dibidang



penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat dan penanganan pengungsi.Komando pelaksanaan penanggulangan bencanan pada saat tanggap darurat. C. Tugas Seksi Kedaruratan 1. Melaksanakan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian dan sumberdaya. 2. Menentukan keadaan status keadaan darurat bencana. 3. Menyelamatkan dan mengevakuasi masyarakat terkena bencana. 4. Melaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar. 5. Melakukan perlindungan terhadap kelompok rentan. 6. Melakukan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital. 7. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik sesuai dengan bidang tugasnya. D. Tugas Seksi Logistik 1. Melaksanakan penyusunan perencanaan dibidang logistik dan peralatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. 2. Melaksanakan pendistribusian logistik dan peralatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. 3. Melaksanakan



pemantauan,



evaluasi



dan



analisis



pelaporan



tentang



pelaksanaan kebijakan umum dibidang logistic dan peralatan dalam penyelenggaraan penanganan bencana.



4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang 5. Kedaruratan dan Logistik sesuai dengan bidang tugasnya.



LAPORAN KONTRAK BELAJAR KONSEP DASAR MANAJEMEN BENCANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KLATEN



Disusun oleh : WIWIT SULIS TIYA NINGSIH 202114151



UNIVERSITAS ‘AISYIYAH SURAKARTA FAKULTAS ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI PROFESI NERS 2021/2022



BAB I PENDAHULUAN G. Latar Belakang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama Januari 2013 mencatat ada 119 kejadian bencana yang terjadi di Indonesia. BNPB juga mencatat akibatnya ada sekitar 126 orang meninggal akibat kejadian tersebut. kejadian bencana belum semua dilaporkan ke BNPB. Dari 119 kejadian bencana menyebabkan 126 orang meninggal, 113.747 orang menderita dan mengungsi, 940 rumah rusak berat, 2.717 rumah rusak sedang, 10.945 rumah rusak ringan. Untuk mengatasi bencana tersebut, BNPB telah melakukan penanggulangan bencana baik kesiapsiagaan maupun penanganan tanggap darurat. Namun, penerapan manajemen bencana di Indonesia masih terkendala berbagai masalah, antara lain kurangnya data dan informasi kebencanaan, baik di tingkat masyarakat umum maupun di tingkat pengambil kebijakan. Keterbatasan data dan informasi spasial kebencanaan merupakan salah satu permasalahan yang menyebabkan manajemen bencana di Indonesia berjalan kurang optimal. Dari uraian diatas, terlihat bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem manajemen bencana di Indonesia sehingga perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk menghindari atau meminimalisasi dampak bencana yang terjadi. H. Tujuan Mahasiswa mengerti tentang sistem manajemen bencana dan dapat menambah wawasan masyarakat secara umum sehingga dapat turut serta dalam upaya penanggulangan bencana. I. Manfaat Penulisan Menambah pengetahuan dan wawasan pembaca dan penulis dalam hal menajemen bencana. Pembaca dapat menerapkan upaya penanggulangan bencana, terutama untuk para petugas kesehatan.



BAB II PEMBAHASAN H. Definisi dan Jenis Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi. dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atauserangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror. I. Tahapan Bencana Disaster atau bencana dibagi beberapa tahap antara lain. 1. Tahap Pra-Disaster Tahap ini dikenal juga sebagai tahap pra bencana, durasi waktunya mulai saat sebelum terjadi bencana sampai tahap serangan atau impact. Tahap ini dipandang sebagai tahap yang sangat strategis karena pada tahap pra bencana ini masyarakat perlu dilatih tanggap terhadap bencana yang akan dijumpainya kelak. Latihan



yang



diberikan kepada petugas dan masyarakat akan sangat berdampak



kepada jumlah besarnya korban saat bencana menyerang (impact), peringatan dini dikenalkan kepada masyarakat pada tahap pra bencana. 2. Tahap Serangan atau Terjadinya Bencana (Impact phase) Pada tahap serangan atau terjadinya bencana (Impact phase) merupakan fase terjadinya klimaks bencana. Inilah saat-saat dimana, manusia sekuat tenaga mencoba ntuk bertahan hidup. Waktunya bisa terjadi beberapa detik sampai beberapa minggu atau bahkan bulan. 3. Tahap Emergensi Tahap emergensi dimulai sejak berakhirnya serangan bencana yang pertama.Tahap emergensi bisa terjadi beberapa minggu sampai beberapa bulan. Pada tahap emergensi, hari-hari minggu pertama yang menolong korban bencana adalah masyarakat awam atau awam khusus yaitu masyarakat dari lokasi dan sekitar tempat bencana. 4. Tahap Rekonstruksi Pada tahap ini mulai dibangun tempat tinggal, sarana umum seperti sekolah, sarana ibadah, jalan, pasar atau tempat pertemuan warga. Pada tahap rekonstruksi ini yang dibangun tidak saja kebutuhan fisik tetapi yang lebih utama yang perlu kita bangun kembali adalah budaya. Rekonstruksi budaya, melakukan re-orientasi nilai-nilai dan norma-norma hidup yang lebih baik yang lebih beradab. J. Definisi Manajemen Bencana Penanggulangan



bencana



atau



yang



sering



didengar



dengan



manajemen bencana (disaster management) adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Paradigma manajemen bencana berkembang ke arah pendekatan pengelolaan risiko yang lebih fokus pada upaya-upaya pencegahan dan mitigasi, baik yang bersifat struktural maupun non-struktural di daerah-daerah yang rawan terhadap bencana, dan upaya membangun kesiapsiagaan.



K. Tahapan dan Kegiatan dalam Manajemen Bencana Dalam melaksanakan penanggulangan bencana, maka penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tahap prabencana, tahap tanggap darurat, dan tahap pascabencana. 1. Pada Pra Bencana Pada tahap pra bencana ini meliputi dua keadaan yaitu : a.



Situasi Tidak Terjadi Bencana yaitu kondisi suatu wilayah yang berdasarkan analisis kerawanan bencana pada periode waktu tertentu tidak menghadapi ancaman bencana yang nyata. Penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi tidak terjadi bencana meliputi :  perencanaan penanggulangan bencana;  pengurangan risiko bencana  pencegahan;  persyaratan analisis risiko bencana;  pendidikan dan pelatihan; dan  persyaratan standar teknis penanggulangan bencana.



b.



Situasi Terdapat Potensi Bencana Pada situasi ini perlu adanya kegiatan-kegiatan: 1) Kesiapsiagaan. Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana 2) Peringatan Dini. Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana 3) Mitigasi Bencana. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.



2. Tahap Tanggap Darurat Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi:



a.



Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, dan sumber daya dilakukan untuk mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan, dan kemampuan sumber daya alam maupun buatan.



b.



Penentuan status keadaan darurat bencana. Penetapan status darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan skala bencana.



c.



Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana, .



d.



Pemenuhan kebutuhan dasar.



e.



Perlindungan terhadap kelompok rentan, dilakukan dengan memberikan



prioritas



kepada



kelompok



rentan



berupa



penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan, dan psikososial. Kelompok rentan yang dimaksud terdiri atas bayi, balita, anak-anak, ibu yang sedang mengandung atau menyusui; penyandang cacat, dan orang lanjut usia. f.



pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital. Tahap tindakan dalam tanggap darurat dibagi menjadi dua fase yaitu fase akut dan fase sub akut. Fase akut, 48 jam pertama sejak bencana terjadi disebut fase penyelamatan dan pertolongan medis darurat sedangkan fase sub akut terjadi sejak 2-3 minggu.



3. Pasca Bencana Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana meliputi: a.



Rehabilitasi. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan



dan



kehidupan



masyarakat



pada



wilayah



pascabencana. b.



Rekonstruksi. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana,



baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran



utama



tumbuh



dan



berkembangnya



kegiatan



perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana. L. Pertolongan Pertama Pada Korban Bencana Peran penting bidang kesehatan juga sangat dibutuhkan dalam penanggulangan dampak bencana, terutama dalam penanganan korban trauma baik fisik maupun psikis. Keberadaan tenaga kesehatan tentunya akan sangat membantu untuk memberi pertolongan pertama sebelum proses perujukan ke rumah sakit yang memadai Pengelolaan penderita yang mengalami cidera parah memerlukan penilaian yang cepat dan pengelolaan yang tepat agar sedapat mungkin bisa menghindari kematian. Pada penderita trauma, waktu sangatlah penting, karena itu diperlukan adanya suatu cara yang mudah dilaksanakan. Proses ini dikenal sebagai Initial assessment (penilaian awal) dan Triase. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hidup dasar pada penderita trauma (Basic Trauma Life Support) maupun Advanced Trauma Life Support. Triage adalah tindakan mengkategorikan pasien menurut kebutuhan perawatan dengan memprioritaskan mereka yang paling perlu didahulukan. Paling sering terjadi di ruang gawat darurat, namun triage juga dapat terjadi dalam pengaturan perawatan kesehatan di tempat lain di mana pasien diklasifikasikan menurut keparahan kondisinya. Tindakan ini dirancang untuk memaksimalkan dan mengefisienkan penggunaan sumber daya tenaga medis dan fasilitas yang terbatas. Penuntun Lapangan START berupa penilaian pasien 60 detik yang mengamati ventilasi, perfusi, dan status mental untuk memastikan kelompok korban seperti yang memerlukan transport segera atau tidak, atau yang tidak mungkin diselamatkan, atau mati. Ini memungkinkan penolong secara cepat mengidentifikasikan korban yang dengan risiko besar akan kematian segera atau apakah tidak memerlukan transport segera. Star merupakan salah satu



metode yang paling sederhana dan umum. Metode ini membagi penderita menjadi 4 kategori : 1) Prioritas 1 – Merah Merupakan prioritas utama, diberikan kepada para penderita yang kritis keadaannya seperti gangguan jalan napas, gangguan pernapasan, perdarahan berat atau perdarahan tidak terkontrol, penurunan status mental 2) Prioritas 2 – Kuning Merupakan prioritas berikutnya diberikan kepada para penderita yang mengalami keadaan seperti luka bakar tanpa gangguan saluran napas atau kerusakan alat gerak, patah tulang tertutup yang tidak dapat berjalan, cedera punggung. 3) Prioritas 3 – Hijau Merupakan kelompok yang paling akhir prioritasnya, dikenal juga sebagai ‘Walking Wounded” atau orang cedera yang dapat berjalan sendiri. 4) Prioritas 0 – Hitam Diberikan kepada mereka yang meninggal atau mengalami cedera yang mematikan. Pendekatan yang dianjurkan untuk memprioritisasikan tindakan atas korban adalah yang dijumpai pada sistim METTAG. Prioritas tindakan dijelaskan sebagai : 1) Prioritas Nol (Hitam) : Pasien mati atau cedera fatal yang jelas dan tidak mungkin diresusitasi. 2) Prioritas Pertama (Merah) : Pasien cedera berat yang memerlukan tindakan dan transport segera (gagal nafas, cedera torakoabdominal, cedera kepala atau maksilo-fasial berat, shok atau perdarahan berat, luka bakar berat). 3) Prioritas Kedua (Kuning) : Pasien dengan cedera yang dipastikan tidak akan mengalami ancaman jiwa dalam waktu dekat (cedera abdomen tanpa shok, cedera dada tanpa gangguan respirasi, fraktura mayor tanpa shok, cedera kepala atau tulang belakang leher, serta luka bakar ringan). 4) Prioritas Ketiga (Hijau) : Pasien degan cedera minor yang tidak membutuhkan stabilisasi segera (cedera jaringan lunak, fraktura dan dislokasi ekstremitas, cedera maksilo-fasial tanpa gangguan jalan nafas serta gawat darurat psikologis



BAB III PENUTUP E. Simpulan Indonesia merupakan salah satu yang rawan bencana sehingga diperlukan manajemen atau penanggulangan bencana yang tepat dan terencana. Manajemen bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan



pembangunan



yang berisiko



timbulnya



bencana,



kegiatan



pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Manajemen bencana di mulai dari tahap prabecana, tahap tanggap darurat, dan tahap pascabencana. Pertolongan pertama dalam bencana sangat diperlukan untuk meminimalkan kerugian dan korban jiwa. Pertolongan pertama pada keadaan bencana menggunakan prinsip triage.



F. Saran Masalah penanggulangan bencana tidak hanya menjadi beban pemerintah atau lembaga-lembaga yang terkait. Tetapi juga diperlukan dukungan dari masyarakat umum. Diharapkan masyarakat dari tiap lapisan dapat ikut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana.



DAFTAR PUSTAKA Anonymous.



2011.



Indonesia



negara



rawan



bencana.



http://www.bbc.co.uk/indnsa/berita_indonsa/2011/08/110810_indonesi a_tsunami.html Ledysia, Septiana. 2013. Januari 2013, Indonesia Dirundung 119 Bencana. http://news.detik.com/read/2013/02/02/002615/2159288/10/januari2013- indonesia-dirundung-119-bencana. Pusat Data, Informasi dan Humas. 2010. Sistem Penangulangan Bencana. http://bnpb.go.id/page/read/7/sistem-penanggulangan-bencana. Pusat Data, Informasi dan Humas. 2012. Definisi dan Jenis Bencana. http://www.bnpb.go.id/page/read/5/definisi-dan-jenis-bencana. Pasal 1 Undang-Undang No. 24 Tahun 2007. Jakarta: DPR RI dan Presiden RI Sudiharto.



2011.



Manajemen



Disaster.



http://bppsdmk.depkes.go.id/bbpkjakarta/wp-content/uploads/2011/06/ ManajemenDisaster.pdf. Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana. 2007. Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya Di Indonesia. (2th ed). Jakarta: Direktorat Mitigasi. Sinurat,



Hulman.,



&



Adiyudha,



Ausi.



2012.



Sistem



Manajemen



Penanggulangan Bencana Alam Dalam Rangka Mengurangi Dampak Kerusakan Jalan Dan Jembatan. Jakarta: Puslitbang Jalan



dan



Jembatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 2008. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta: BNPB Udiyana, Nyoman Dwi Maha. Bencana datang Tanpa Rencana, Namun Penanggulangan Harus terencana. http://www.academia.edu/3716116/ Bencana_datang_Tanpa_Rencana_Namun_Penanggulangannya_Harus _Te rencana.