Koran Peduli Rakyat Edisi 108 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Media Online : www.perak-online.com



PeduliRakyat



Forum Peduli



“Mengungkap Fakta Tanpa Kompromi” Edisi: 108/Minggu ke III/Tahun ke VI/ 21 September - 05 Oktober 2014



Email : [email protected]



Rakyat



Rp. 5.000,- Luar Jawa + Ongkos kirim



Mata Pencaharian Hilang Karena Combein Di Subang Proyek BBWSC di Juluki Lagi, FMP Laporkan “Siluman” dan Sarat Penyimpangan Dua Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Buruh Tani Bangunan Leaning Asal Jadi Ancam Demo PT. SHS ke Kejari Subang dan Tanpa Pondasi Hal 2 Hal 3 Hal 4



Pungli Raskin Capai 1,6 M/Bulan FMP Siap Bawa ke Ranah Hukum Korupsi Dana Perjalanan Dinas,



Bupati Sumedang Ditetapkan Tersangka



ke hal 11



Disebut Terima Saweran Pemred Perak Polisikan Kades Dukuh



ke hal 11



Kejati Bali Geledah Kantor Disebabkan Pengawasan Yang Lemah Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai Realisasi ADD Rawan Penyimpangan



ke hal 11



ke hal 11



Asep Batman, Rakyat Jangan Dibohongi! Proyek Siluman Bronjong SS Sukamandi Sarat Penyimpangan ke hal 11



Baca Juga Beritanya di www.perak-online.com STOP PRESS : Hubungi Kami Jika Wartawan/ti Peduli Rakyat Melakukan Pemerasan, Intimidasi, Minum Miras dan Narkoba.



ke hal 11



DAPUR REDAKSI & BERITA DITERBITKAN OLEH : CV. Pe-Rak & FORUM MASYARAKAT PEDULI DASAR : UNDANG-UNDANG PERS NO. 40 TAHUN 1999 PENDIRI : Asep Sumarna Toha Iis Marlyana PENANGGUNG JAWAB : Asep Sumarna Toha DEWAN PENASEHAT : HM. Nurcholid, Moch. Toha, Mr. Mind PENASEHAT HUKUM : Hasanudin Misilu, SH, Abdurahman T. Pratomo, SH. DEWAN PEMBINA : Ir. Buddy Edyanto, Hendi Sukmayadi, Tubagus Ade, Suhandi, Drs. R. Pandu Padmasubya, M.Si. Ki Tubagus Bias Lawu PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI/PEMIMPIN PERUSAHAAN : Asep Sumarna Toha WAKIL PEMIMPIN REDAKSI REDAKTUR PELAKSANA : Dedi SM.



DEWAN REDAKSI : Asep Sumarna Toha, Ir. Buddy Edyanto, Tubagus Ade, Hendi Sukmayadi, Endang Muslim.



REDAKTUR : Suryana



DESAIN/LAY OUT: Saman



SEKRETARIS REDAKSI : -



KEUANGAN : Iis Marlyana.



STAF REDAKSI : Hendra Sunjaya



MARKETING IKLAN /SIRKULASI : Adih, Dedi Junaedi, Susanti Dhewi, Sata, Nono S, Asep Dian, Asep Supriatna



Ka. Biro & Wartawan Subang Kota : Adih Rohendi, Jajat Darmatika. Subang Selatan : Bambang Kurniawan, Wildan. Subang Utara / Pantura : Atang S, Datim, Asep Sukmara, Ade Sukarja. Subang Tengah : Suryana (Koordinator), Septian H. Kab. Bandung : Alamta Sitepu (Ka. Biro), Asep Rahmat. Kab. Bandung Barat : Ferry RFB (Ka. Biro), Andri AN. Kota Cimahi : Harold K. Provinsi Jawa Barat / Kota Bandung: Dedi SM. Tasikmalaya : Budi Saputra. Purwakarta : A. Budiman. Karawang : Dennis FW Garut - Garsel : Ruhiyat (Ka.Biro), Hidayat, Ade Suhendi, Endang Kamaludin. Perwakilan Prov. Bali : Boby Yudha Christiyanto, A. Yani, Masduki. Kab./Kota Ciamis: Asep Akasah. Cianjur: Didin. Alamat Redaksi/ Tata Usaha/ Iklan : Jl. Palabuan, Babakan Cisugih, Kel. Sukamelang, Kec./Kab. Subang. Telp: 0260416544 Hp : 08170116572 ( PU/Pimprus), 085221611968 Email : [email protected] REKENING: Bank Mandiri Cab. Subang, A/n: Asep Sumarna Toha No. Rek: 1320005655460. Bank Jabar Banten Cab. Subang, A/n: Asep Sumarna No. Rek : 0007420331100. Bank BRI Subang, No. Rek : 346101001976506, a/n Asep Sumarna.



STOP PRESS : Semua Wartawan Peduli Rakyat selalu dibekali tanda pengenal dan terdaftar dalam Box Redaksi serta tidak diperkenankan menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apapun dari narasumber



STOP PRESS



YAYAT RUHYAT Alias PARUK



Nama tersebut di atas sudah Tidak Terdaftar Sebagai Wartawan Media Peduli Rakyat, untuk itu segala tindakannya di luar tanggung jawab Redaksi



LOWONGAN Subang Pantura dan Subang Tengah. Jabar: Cianjur, Majalengka, Sumedang, Kuningan, Cirebon, Ciamis,Pangandaran, Indramayu, Bekasi, Bogor, Depok, Sukabumi dan Luar Jawa Barat .



Lagi, FMP Laporkan Dua Kasus Dugaan Korupsi ke Kejari Subang SUBANG, (Perak).Tindak pidana korupsi ada, bukan hanya ada dalam fase pertanggungjawaban. Melainkan, dalam fase perencanaan pun, justru itu yang sering terjadi. Apabila korupsi dipetakan, maka, terjadinya perilaku dalam Bahasa Latin yang berarti busuk, menyogok ini terbagi dalam 4 fase. Yaitu fase perencanaan, pra pelaksanaan (perencanaan), p e l a k s a a n r i i l , d a n pertanggungjawaban. Selain itu, korupsi sebagai kejahatan terstruktur, sistematis, dan massif sering dilakukan secara berjamaah, maka peran masyarakat menjadi penting. Saat mengambil perannya, masyarakat sudah menyelamatkan masa depan bangsa. Apapun alasannya, pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu di hukum mati karena menyengsarakan rakyat. Berangkat dari situ, Forum Masyarakat Peduli (FMP) melalui anggotanya Suryana dan Bambang Kurniawan melaporkan dua dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri Subang untuk kesekian kalinya, Senin (15/9). Hal tersebut dilakukan untuk mengambil perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan UU RI No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 Bab V Pasal 41 tentang Peran Serta Masyarakat Membantu Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dua kasus yang dilaporkan FMP yaitu dugaan penggelapan bantuan dari Kementrian Pertanian RI pada 2011 dan 2013 melalui Program Sarjana Membangun Desa (SMD) yang diduga dilakukan oleh 2 (Dua) Ketua Kelompok Ternak Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Obih dan Akbar. Selain itu, FMP juga melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana pada Program Pipanisasi Sarana Air Bersih (SAB) TA. 2013, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Buniara Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang Eka Juanda. Kasus SMD Kental Aroma Nepotisme Dari informasi yang berhasil di himpun Perak di lapangan, kedua Ketua Kelompok Ternak Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Obih dan Akbar terikat hubungan saudara, serta mempunyai hubungan kerabat dengan Usep Ukaryana, mantan anggota DPRD Subang terpidana kasus korupsi dana PUAP. Terlebih bendaharanya tidak lain dan tidak



bukan merupakan istri dari Usep. Pada kasus di Kecamatan Cikaum ini, pemerintah pusat telah mengucurkan dana proyek pengadaan sapi melalui program SMD yang digulirkan Kementrian Pertanian RI pada 2011 dan 2013, masing-masing senilai Rp300 juta untuk dua kelompok, namun faktanya sapi-sapi tersebut raib entah kemana. Menurut sumber yang namanya dirahasiakan oleh Perak, modus yang dilakukan oleh kedua kelompok ternak tersebut yaitu dengan cara menyewa sapi seharga Rp6 juta saat ada tim surveyor. Sayangnya, saat Perak hendak menkonfirmasinya, terlihat gerbang rumah kediaman sang bendahara tertutup rapat, menurut warga sekitar sejak Usep terjerat kasus korupsi, kondisi rumah tersebut selalu sepi. Sementara, hasil investigasi Perak di lapangan, lokasi kandang sapi di belakang rumah Usep Ukaryana, Senin (01/09/14) ternyata benar-benar kosong molongpong. Menurut keterangan dari warga sekitar bahwa sapi-sapi tersebut sudah lama tidak ada dan hingga sekarang kandangnya pun belum pernah di-isi kembali. Anehnya, Kepala Bidang Ternak Dinas Peternakan Kabupaten Subang, Aan ketika dikonfirmasi, Selasa (19/8) seputar sejauhmana pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengawasan pada termen awal saja, tidak untuk selamanya. Aan beralasan tidak ada anggaran untuk pengawasan. Menyinggung soal pertanggungjawaban dinas selaku Pembina program/ kegiatan terhadap dugaan raibnya sapi-sapi bantuan itu, Aan berkilah jika sapi itu hilang bukan merupakan tanggungjawab pihaknya melainkan tanggungjawab masing-masing kelompok karena sebelumnya ada pernyataan bermaterai ditandatangani oleh para ketua kelompok. Sebelum Korupsi SAB Desa Buniara, Kades Bojongloa Telah Dilaporkan Dalam isi laporan yang dilayangkan FMP ke Kejaksaan Negeri Subang, disampaikan bahwa dana pencairan Program Pipanisasi Sarana Air Bersih (SAB) TA. 2013 untuk Desa Buniara senilai Rp195 juta. Sementara, berdasarkan pantauan pihak BPD realisasi pekerjaannya diduga hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp50 juta, sehingga



penyimpangannya mencapai Rp145.000.- (Seratus empat puluh lima juta rupiah) yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat yakni Eka Juanda Berdasarkan cek fisik Tim Investigasi Korupsi FMP di lapangan, terdapat bak persegi berukuran 1.40 cm dengan tinggi 1.20 cm yang terhubung dengan pipa paralon merek Wavin AW 3 inci sepanjang 1 Km ke b a k t e m b o k penampungan pusat berukuran 3 x 3 m2, selanjutnya disalurkan kembali ke 5 (lima) bak t e m b o k penampungan yang masing-masing m e m p u n y a i ketinggian 2.20 cm dengan lebar 1.5 cm dengan menggunakan pipa paralon merek Wavin 2 inci sekitar 4 Km untuk 5 titik penampungan. Seperti yang dikutip dari www.perak-online.com. Di dalam proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) untuk Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang tidak transparan. Demikian dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya kepada Perak, Selasa (19/08). “Eka Djuanda selaku Kades Buniara pernah menyampaikan kepada stafnya, bahwa Desa Buniara mendapatkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk Sarana Air Bersih (SAB) bagi warga Kp. Sanding RT 25 RW 05 Desa Buniara,” ungkapnya. Selanjutnya menurut sumber, Eka menawarkan pilihan, jika setuju bantuan ini diterima, kalau pun tidak akan diberikan kepada kampung yang lain. Kemudian keputusannya bantuan tersebut diterima, mengingat Warga Kp. Sanding benar-benar sangat membutuhkan air bersih, apalagi di musim kemarau dan sungai pun kering meski di daerah pegunungan. Dalam realisasinya, proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan tenaga 8 orang tukang kuli dengan laden yang dibantu oleh beberapa staf desa, anggota BPD, Ketua RT dan RW serta masyarakat setempat, anehnya dalam jangka waktu kurang lebih tiga minggu pengerjaan SAB tersebut rampung. Pada saat pengerjaannya, menurut sumber, LPMD pernah mengatakan rahasia kepada staf desa



bahwa satu dari lima titik penampungan, ada yang belum berjalan karena pipa



paralonnya habis, sedangkan dalam pengelolaan uangnya sendiri dikuasai oleh kades. Sementara, masyarakat tidak mengetahui asal usul uang atau rancangan anggaran biayanya. Menanggapi hal itu, Ketua Umum FMP Asep Sumarna Toha mengingatkan, dengan semakin maraknya tindak pidana korupsi hingga struktur bangsa-negara terbawah ini, maka peran aktif masyarakat sangat diharapkan. Selain itu, peran dan fungsi LSM perlu dioptimalkan. Diketahui, kasus serupa sebelumnya telah dilaporkan oleh FMP yakni Supena selaku Kepala Desa Bojongloa, Kec. Kasomalang, Kab. Subang dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pipanisasi Air Bersih dengan No. 115/LP-FMP/Vi/2014. Hingga berita ini dibuat, kasus tersebut, sedang didalami oleh kejaksaan. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Subang untuk pro-aktif melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan ini. Tindak tegas siapapun yang terlibat hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu,” tandas Asep seraya mengajak bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, dapat bersama-sama dengan lembaganya atau dapat menghubungi SMS Pengaduan FMP. q Bambang/Surya



Soal Pekerjaan Bronjong SS Sukamandi Disbimair Subang Siap Hadirkan Kontraktor CIASEM - SUBANG, (Perak).Berbagai konflik telah terjadi dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek siluman yang dibiayai Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Provinsi Jabar, APBN 2014 Batu Bronjong rehabilitasi Tebing Saluran Sungai Jengkol (SSJ) di Kp. Karang Asem, Dusun Kaliaren, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang yang diduga sarat penyimpangan. Menyikapi permasalahan tersebut, Staf Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Bina Marga dan Pengairan (Disbimair) Subang, Parto saat ditemui Perak



berjanji bahwa pihaknya akan mencari solusi mengatasi konflik dimaksud dan akan menghadirkan kontraktor proyek itu. “Saya harap suasana ini jangan semakin kisruh, khawatir akan menembus ke BBWSC selaku sumber dana proyek, kami akan koordinasi dulu ke pihak terkait dan Insya Allah dalam waktu dekat ini akan menghadirkan kontraktornya ke lokasi, agar menjadi solusi permasalahan ini,” ungkapnya menjanjikan, Rabu, (17/09) diruang kerjanya. Sebelumnya, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli (FMP)



Asep Sumarna Toha atau yang akrab disapa Asep Batman mengingatkan agar masyarakat jangan mau dibohongi. Proyek pemerintah ini dibiayai oleh uang rakyat melalui pajak. Masih menurut Asep, pemasangan papan proyek itu harus, sebagai identitas proyek. Sebab disana tercantum mulai dari nama perusahaan sebagai pelaksana proyek, sumber anggaran, besarnya biaya, volume pekerjaan, hingga lamanya pekerjaan. “Kami mendesak pemborong segera memasang papan proyek dan gambar sehingga masyarakat tidak



perlu mempertanyakan lagi, berapa anggaran yang dialirkan untuk pembangunan ini, volume pekerjaannya berapa?” ungkapnya. Ditambahkannya, rakyat harus tahu, terutama putra daerah bahwa ini adalah anggaran dari pemerintah, karena dampaknya adalah warga sekitar. Aparat setempat harus memberi pemahaman, jangan sampai ikut-ikutan membohongi rakyatnya sendiri. Saya berharap kepala desa, kepala dusun, RT setempat, bersamasama untuk mengawasi proyek ini dan mendesak untuk pemborongnya memasang papan proyek. q Surya/ Datim/ A. Dedy



HUKUM & KRIMINAL



Mata Pencaharian Hilang Karena Combein Ratusan Buruh Tani Ancam Demo PT. SHS PANTURA-SUBANG, (Perak).Penggunaan mesin pemanen padi modern jenis Combein dianggap lebih praktis dan efisien untuk digunakan dilahan pesawahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sang Hyang Seri (SHS) Kantor Regional 1 Sukamandi. Namun, para buruh tani yang sudah berjasa selama puluhan tahun melalui tenaga manualnya dipesawahan PT. SHS itu menolak kehadiran mesin modern tersebut. Pasalnya, atas keberadaan mesin yang mampu merontokan padi dalam waktu singkat milik mitra perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menjadikan buruh tani kehilangan mata pencaharian dan dianggap tidak mempedulikan kesejahteraan rakyat, khususnya buruh tani. Nyatanya, sejumlah ratusan orang buruh tani di areal pesawahan H G U P T. S H S t e r s e b u t mengungkapkan, “jika panennya



pake mesin komben itu, lantas kami mau kerja apa, a-pa yang kami dapat dari perusahaan ini sedangkan kami sudah puluhan tahun bekerja, trus kalau menganggur anak istri kami mau makan apa?" keluhnya bertanya-tanya, seakan meminta diperlakukan adil oleh Negara. Seraya melanjutkan, “kami berharap, pemerintah mampu berlaku adil terhadap rakyatnya, keluhan sekaligus juga penolakan agar keberadaan mesin monster yang digunakan PT. SHS itu ditiadakan sedini mungkin, karena kami sudah merasa geram terhadapnya, tidak menutup kemungkinan juga, kami sebagai warga yang baik, jika pemerintah tiidak bisa mengabulkan tuntutan kami, akan melakukan demo ke PT. SHS.” Ancam mereka. Sementara, dikatakan Sekretaris Manager Bagian Umum PT. SHS, Agung Susanto, S.Ip kepada Perak, bahwa mesin itu menyewa dari mitra



PT. SHS, “dengan menggunakan mesin tersebut, menjadikan ketat dalam segi keamanan proses panen, bekerja lebih cepat, harganyapun lebih murah disbanding tenaga manual, jelas sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan kami yang sedang failed ini, sistem pembayaran



sewa mesin komben itu bisa diutang dulu ke pemiliknya yaitu, mitra paguyuban Indramayu. Jika buruh tani merasa keberatan dengan keberadan komben tersebut, melalui surat resmi kepada kami,” katanya mengarahkan. q Hendra/ Datim.



Carut Marut Manajemen Perusahaan BUMN Pirdaus: “Bubarkan Saja PT. SHS KR 1 Sukamandi”



SUKAMANDI–SUBANG, (Perak).Manajemen PT. Sang Hyang Seri (SHS) Persero Kantor Regional 1 Sukamandi adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan mengelola HGU pertanian di Kabupaten Subang, tentunya dikelola oleh para pakar jebolan institusi yang mempunyai potensi yang mumpuni dalam pengolahan benih, lahan, maupun laboratorium, serta Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap masyarakat sekitar, khususnya



dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan citra SDM pertanian dimata generasi muda secara umum. Sangat disayangkan hal tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik untuk mencetak SDM pertanian sesuai permintaan pasar dunia disektor pertanian, melainkan menjadi carut marut managemennya, hingga failed keuangannya pula. Hal itu ditandaskan pula oleh Ketua Ormas Gerakan Investigasi Antar Lembaga (GIVAL), Firdaus saat diwawancarai Perak di Subang, diisela menghadiri acara pisah sambut Kepala Polres Subang, AKBP Harry Kurniawan, S.IIK., M.H., Rabu, (17/09), “para pejabat PT. SHS KR 1 Sukamandi sudah tidak becus memenej sebuah perusahaan BUMN dengan baik, hingga mengalami (carut marut) seperti sekarang ini, padahal para pejabatnya notabene berpendidikan tinggi yang diangkat berdasarkan peraturan Menteri BUMN Indonesia. Untuk itu, (Bubarkan saja PT. SHS KR 1 Sukamandi), karena berdampak pada munculnya berbagai masalah, baik dalam SDM pertaniam, maupun swasembada



pangan tingkat nasional, serta jelasjelas sudah mempermalukan Negara dimata dunia,”. Berikut ini berbagai masalah dampak dari carut marut managemen PT. SHS KR 1 Sukamandi diantaranya, Sistem bagi hasil atau layak disebut sewa garapan antara PT. SHS dengan petani penggarap naik menjadi 1,4 Ton per Ha, per musim, yang tadinya 1,2 ton yang tidak dibayar sudah dua musim ini, lebih gila lagi, walaupun petani menderita gagal panen tiddak mendapatkan kebijakan dalam penyetoran sewa garapan dan hasil panen bobotnya kurang dari 1,4 ton, menjadi hutang setoran sewa petani kepada PT. SHS. Selain itu, ada ratusan petani penggarap yang diperintahkan untuk menanam padi jenis varietas hybrida, meratap kesedihan, karena selain cara penanamannya yang sulit, serta berlarut-larutnya masa waktu panen sehingga padi jadi terlalu kering dipohon dan rontok berpengaruh pada bobot juga quantity, mengakibatkan kerugian atas hasil panen. Sementara, telah terjadi pula pungutan sewa sebesar Rp 900 ribu



per Hektar/ musim terhadap petani penggarap sawah non teknis atau sering disebut, sawah rarabak, “benar, kami telah memungut sewa garapan sawah non teknis sebesar itu, yang luasnya 183 Ha, laporan kepusatnya jelas, namun kamii tidak bisa menunjukan pada pihak luar soal buktinya. Mengenai penanaman padi hybrida, sebelumnya petani menyetujui sewaktu diadakan musyawarah, kenapa tidak menolaknya,” ungkap Asistem Manager Bagian Umum PT. SHS, Agung Susanto, S.Ip., Lanjut dia, “soal para petani penggarap belum diibayar selama dua musim, bentuk kewajaran, karena perusahaan kami sedang mengalami failed keuangan, gajih karyawanpun termasuk saya dibayar setengahnya, dari karyawan setingkat seksi, hingga pejabat tingginya, oleh karena itu, pihak media jangan hanya menyoroti dari sisi negatifnya saja, karyawan PT. SHS pun ingin dibantu untuk difasilitasi ke Dinas Ketenagakerjaan,” terangnya memohon agar diperhatikan kesejahteraan hidupnya. q Hendra/ Datim



Akan Tutup Tokma, Sat Pol PP Tunggu Hasil Penyidikan Tipiter SUBANG SELATAN, (Perak).Karena melanggar Perda No. 4 Tahun 2010 tentang Toko Modern. Supermarket Tokma yang berdiri di lokasi RT 15/02, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak akan segera ditutup. Namun, hal itu masih harus menunggu hasil penyidikan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Subang. D e m i k i a n disampaikan Kasat Pol PP Asep Setia Permana kepada Perak di ruang kerjanya, Senin (15/9). “Kasus Tokma Sudah



dilimpahkan Ke Unit D u a Ti p i t e r P o l r e s Subang, jadi bukan saya tidak mau menangani atau bertindak tegas, tapi sehubung sudah dilimpahkan, jadi saya tidak mau tumpang tindih menangani kasus,” ungkapnya. Asep menuturkan bahwa sesuai dengan rapat pihaknya dengan BPMP. Tokma sudah masuk ke ranah pidana, pasalnya bangunan yang berlokasi di pertigaan Jalancagak tersebut menggunakan IMB palsu dan tidak terdaftar dalam Register BPMP. Ditambahkannya,



untuk Alfamart yang berlokasi di Ciseuti, Jalancagak, dan Wa r u n g k a d u . S a y a sudah bertindak tegas dengan memberikan teguran untuk menutup toko modern tersebut. Namun, kepala toko seakan menantang dengan beroperasi lagi meski sebelumnya sudah tutup. “Kami sudah memanggil karyawan sekaligus kepala toko masing-masing Alfamart tersebut. Terkait dengan permasalahan ini, kami akan membawanya ke Pengadilan Negeri Subang,” tandas Asep



seraya mengatakan sama juga seperti tower yang berada di atas lahan PGU PTPN, RT 01/RW 01 Ciater Subang. Terkait dengan Kalla Grup yang b e r d i r i terletak Lahan 312 Kala Hitam, tambah Asep, kami tidak tahu karena belum menerima laporan /LK dari BPMP. Kalau sudah menerima laporan mungkin saya akan memeriksa dan akan menindaklanjuti, sehubung dengan tidak adanya laporan, saya tidak bisa berbuat apaapa.



e-KTP Tak Kunjung Jadi, Warga Blanakan Menjerit Biaya KTP Manual Selangit BLANAKAN-SUBANG, (Perak).Akibat tidak kunjung jadi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (e-KTP), warga Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang terpaksa harus merogoh koceknya dalam- dalam untuk pembuatan KTP manual, tak tanggung-tanggung biayanya mencapai Rp.250 ribu/ KTP plus Kartu Keluarga (KK). Menjerit tentunya, sebab diantara mereka tidak seluruhnya berpendapatan cukup, banyak pula yang berpenghasilan hanya cukup untuk makan saja. Namun disisi lain KTP merupakan surat penting yang wajib dimiliki oleh suluruh masyarakat Indonesia. Seperti diketahui proses pembuatan e-KTP dilaksanakan secara serentak hampir diseluruh wailayah Indonesia sekitar April 2012 lalu. Anehnya meski program ini dinyatakan gratis oleh pemerintah pusat, namun pelaksanaannya tetap saja ada pungutan berkisar Rp10.000,- sampai dengan Rp15.000 per KTP/orang. Seperti diungkapkan Udin (bukan nama sebenarnya) warga Desa Blanakan, ia mengeluhkan tidak kunjung jadinya e-KTP, padahal ia beserta warga lainnya sudah dimintai biaya sebesar Rp.10.000,-. Sehingga ia terpaksa harus membuat KTP manual dengan biaya yang cukup tinggi, yakni Rp.250 ribu/ KTP plus KK. “ e-KTP gak jadi- jadi, ya terpaksa kami buat KTP biasa (Manual) meski harus pontang- panting cari duit untuk biaya buatnya, karena menurut kami KTP itu penting meski harganya yang selangit pak, bayangkan sampe Rp.250 ribu. Mungkin bagi orang mampu tidak masalah, tapi bagi kami yang penghasilannya hanya paspasan, tetap saja megap- megap,” keluh Udin. Sementara Camat Blanakan, H. Nono Suparno melalui ponselnya membantah jika pembuatan e- KTP dipungut biaya. “Saya gak pernah perintahkan memungut apapun, walaupun server e-KTP memakan biaya listrik cukup tinggi,” kilahnya. “ Sedangkan kaitan dengan e-KTP yang belum jadi itu bukan kewenangan saya, karena e-KTP dicetak di pusat, saya hanya merekam data dan mengusulkan yang belum jadi segera diselesaikan lewat Mendagri,”pungkasnya. q As



Tak Perpanjang Sewa Lahan,



Warga Ancam Segel Tower Ilegal SUBANG, (Perak).Pengusaha alat komunikasi, jaringan selullar telah mendirikan bangunan tower diatas lahan atau tanah milik salah seorang bernama, Ipin Darpin, Warga Dusun Krajan, RT/ RW, 13/ 04, Desa. Sukasari, Kecamatan. Sukasari, Kabupaten. Subang, namun hingga saat ini sudah sepuluh tahun lebih lamanya mendirikan bangunan tower tersebut, tidak kunjung melakukan perpanjangan kontrak sewa lahannya. Akibatnya, Ipin selaku pemilik tanah yang disewa pengusaha tower itu, mengancam akan menyegel dengan rantai, hingga sang pengusaha bersedia memperpanjang kontraknya tersebut, “masa kontrak sewaan bangunan tower ini sudah habis, bahkan lebih selama empat bulanan, jelas mengakibatkan kerugian materi puluhan juta rupiah bagi saya, maka dari itu, jika pengusaha tower dalam waktu dekat, tidak kunjung memperpanjang kontrak, dengan sangat terpaksa saya akan segel bangunan towernya ini dan tidak mengijinkan untuk beroperasi lagi ditanah saya.” Tandas Ipin mengancam. Menyikapi hal itu, saat dikonfiirmasi, Staf Bagian Perijinan Tower BPMP Subang, Sombir mengatakan, ’’karena berdiri sudah sepuluh tahun lebih, jadi data perijinannya tidak ada didokumen kami, karena sepuluh tahun yang lalu, BPMP belum ada di Subang, melainkan masih dikelola oleh pihak dinas PU dan Dinas Indagsar, BPMP dibentuk pada Bulan April 2008, gini saja kang, sebaiknya konfirmasikan dulu saja ke pengusahanya, jika mereka tidak mau memperpanjang kontrak, disegel saja bangunannya,” ujarnya mengarahkan. Sementara, menurut salah seorang Staf Dinas Industri Perdagangan dan Pasar (Dis Indagsar) yang enggan disebut namanya menerangkan, “memang benar sepuluh tahun yang lalu dinas kamii yang mengelola perijinan tower, namun, pejabatnya sudah pada pension dan sebagian sudah dialih tugaskan ke BPMP, mengenai data perijinannya, walaupun sudah sepuluh tahun, pasti ada di BPMP, karena per tiga tahun sekali, pengusaha wajib memperpanjang HO ke BPMP, tidak mungkin tidak ada,” ungkapnya menerangkan kepada Perak, Rabu, (17/09) dikantornya. q Hendra/ Datim



HUKUM & KRIMINAL Di Subang Proyek BBWSC di Juluki Surat Izin Bodong, BPMP Tegur Pemilik “Siluman” dan Sarat Penyimpangan Poliklinik Mariuk Bangunan Leaning Asal Jadi



SUBANG, (Perak).Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) melayangkan surat teguran kepada Muhaini pemilik poliklinik yang beralamat di Desa Mariuk, Kec. Tambakdahan, Kab. Subang terkait izin yang belum diselesaikannya. Bangunan seluas 450 persegi itu rencananya akan dibangun sebanyak tiga lantai. Meski belum memiliki izin dari BPMP, proses pembangunannya sudah berjalan. “Kalau secara operasional, harus memiliki izin dari BPMP atas penggunaan tanah tersebut, tapi sekarang kan sedang tahap pembangunan, seharusnya lengkapi dulu izinnya,” ungkap Kepala Bidang Perijinan BPMP Subang Didin Saepudin, S.Sos. kepada Perak di kantornya baru-baru ini. Didin mengungkapan bahwa surat izin dengan Nomor 344/01/bpmp/2014 yang dimiliki oleh poliklinik dimaksud adalah palsu, pasalnya siapa yang mengeluarkan surat izin tersebut, pihaknya tidak ada yang tahu. Sebab, tidak terdaftar bahkan tidak memiliki tanggal serta tandatangan pun tidak tidak jelas. “Jika pihak Poliklinik membuat surat izinnya di BPMP, otomatis nomor pasti ada, ini kan tidak ada,” tandasnya. Saat ini pihaknya belum melaporkan ke pihak yang berwajib, tambah Didin. Kita tindak lanjuti dulu dengan laporan. “Kami sudah memberikan surat teguran ke pihak Ibu Muhaini tertanggal 11 Juli 2014, sementara ini kita belum keranah proses hukum. Namun sayangnya, kalau masalah retribusi, atas surat izin palsu tersebut, otomatis tidak ada yang masuk ke PAD,” imbuhnya. q Adih



Dampak Galian C di Kel. Pasirkareumbi Sisakan Jalan Rusak Lurah Dinilai Lamban Tegur Pengusaha SUBANG, (Perak).Buntut dari galian pasir dan batu (sirtu) di Sungai Cilamatan Kampung Conto RT. 53, RW. 20, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan/Kab. Subang menyisakan jalan rusak sepanjang desa tersebut. Menurut penuturan beberapa warga sekitar kepada Perak. Setelah adanya galian C di desanya. Jalanan semakin hancur, bukan saja jalan yang menuju ke kampung luar, akan tetapi jalan yang sudah di hotmik juga. “Pengusaha galian C menggunakan alat berat eskavator dan armada pengangkutnya menggunakan truk besar, sehingga jalan menjadi rusak,” ungkap Udin (nama samaran) dengan mimik wajah kecewa. Ditambahkannya, selain mengakibatkan akses jalan rusak parah, kontribusi kepada warga pun tidak ada dari pihak perusahan galian C. Udin menyesalkan terkait sikap Kepala Kelurahan Pasirkareumbi yang dinilai lamban dengan kondisi tersebut. Menurutnya, seharusnya kita jaga dan rawat bersama agar jalan yang telah di hotmik dapat digunakan lebih lama. “Aparat kelurahan yang mempunyai kewenangan lebih, seharusnya bisa lebih cepat menegur dan menghentikan kegiatan galian C tersebut, sehingga dampaknya tidak terlalu parah,” imbuhnya. Sementara itu, saat Perak menemui Kepala Kelurahan Pasirkareumbi Dadi Iskandar, S.STP. di ruang kerjanya menuturkan bahwa Galian C yang berada di Kampung Conto sudah kami tegur dengan tegas, bahkan kami sudah memerintahkan untuk menghentikan kegiatan penggalian Pasir di Sungai Cilamatan dengan menggunakan alat Berat Eksapator, walaupun mungkin masih ada yang mengambil pasir dengan manual. “Bahkan saya pun sempat ditegur oleh salah seorang warga yang rumahnya di pinggir jalan bahwa jalan depan rumahnya rusak parah, dan sekarang galian C itu sudah berhenti,” kilahnya. q Jat’s



dan Tanpa Pondasi S U B A N G - K A R AWA N G , (Perak).Lagi, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Provinsi Jabar, kembali merealisasikan sejumlah proyek p e k e r j a a n L e a n i n g / Te m b o k Penahan Tanah (TPT) Saluran Sekunder (SS) di Kabupaten Subang yang dijuluki sebagai proyek siluman dan sarat penyimpangan. Dari hasil investigasi Perak, melalui pengecekan dilapangan, hingga dilakukan pengukuran volume pekerjaan sejumlah proyek tersebut, nyatanya dalam proses pengerjaan TPT tidak menggunakan pondasi, serta tidak dilengkapi pemasangan papan nama informasi yang mana disana tercantum mulai dari nama perusahaan sebagai pelaksana proyek, sumber anggaran, besarnya biaya, volume pekerjaan, hingga lamanya pekerjaan dan dilokasi proyekpun tidak terpampang gambar proyek yang seharusnya dipasang dikantor direksikit (kantor sementara). Faktanya, dari sejumlah puluhan proyek TPT yang direalisasikan BBWSC tersebut, telah ditemukan sejumlah tiga bangunan TPT baik yang sudah selesai dikerjakan, maupun yang masih proses pengerjaan diantaranya, di Desa Rawameneng, Gang 1, bangunan TPT baru selesai diikerjakan



beberapa minggu ini, berukuran tinggi keseluruhan mencapai, 79 Cm, lebar atas, 30 Cm, di Desa Jayamukti, tinggi keseluruhan, 114 Cm, lebar atas, 30 Cm dan di Kp. Langensari, Desa Langesari, tinggi keseluruhan, 80 Cm, lebar bawah, 40 Cm, lebar atas 30 Cm se- Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang semua dikerjakan tanpa menggunakan pondasi. Sementara ditempat terpisah, pekerjaan normalisasi dan leaning proyek BBWSC SS PrapatanPabuaran senilai Rp.16 miliar pun diduga dikerjakan asal jadi, sehingga nampak amburadul. Selain itu proyek ini pun tanpa dilengkapi dengan papan proyek alias “Siluman”. Terlihat fisik leaning nyaris tanpa pondasi, seharusnya sesuai spesifikasi kedalaman pondasi 60 x 60cm, pengarugan pada berm leaning hanya menggunakan tanah boncos, seharusnya tanah merah super. Belum lagi proses adukan yang hanya menggunakan manual/ tenaga manusia, mestinya menggunakan mesin molen. Meskipun ada mesin molen malah dijadikan mainan anak- anak dan itupun disimpan di Pontren Alfurqon- Pabuaran. Bahkan informasi yang berhasil dihimpun Perak, selain persoalan tersebut proyek ini juga menuai protes dari para suplayer dan pekerja



karena upah dan barang matrial yang dikirim belum kunjung dibayar. Dengan kata lain pemborong ini diduga keras hanya bermodalkan dengkul. Seperti diketahui, Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Sujainco, dirut bernama HM Guntur, Pelaksana Sujoko dan Pelaksana lapangan Heri Telah diberitakan Perak pada sedisi sebelumnya, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2014 telah merealisasikan anggaran senilai Rp16 miliar lebih melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Provinsi Jabar,



untuk empat titik pengerjaan proyek normalisasi dan pembangunan Leaning dengan volume sekira 12 Kilo Meter di saluran sungai Kabupaten Subang – Karawang. Menyikapi hal itu, sesuai dengan informasi yang didapat, bahwa diduga sejumlah pekerjaan proyek itu, di Sub Kontrakan (Subkon) kepada salah seorang tokoh Masyarakat Desa Rawameneng, Adik. Namun, hingga berita ini dimuat, Adik belum bisa ditemui Perak, ketika hendak dihubungi via handphone selullarnya, selalu dialihkan. q Hendra/ Datim



Propam Siap Tuntaskan Sejumlah Kasus Polisi Nakal, Jojo Segera di Panggil SUBANG, (Perak).Seksi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor (Propam Polres) Subang terus menindaklanjuti kasus tindakan arogansi, pelecehan profesi serta menghalangi tugas wartawan yang dilakukan oknum Babinkamtibmas Polsek Tanjungsiang, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, “Propam sudah menerima laporan dari korban dan akan segera Panggil Jojo mingguminggu ini dan akan bertindak tegas,” ungkap Kasie Propam IPDA Ikin Sodikin kepada Perak di kantornya (15/09). Menurut Ikin, mengenai waktunya akan dilaksanakan setelah Jumpa-Pamit Kapolres



Subang dan Jumpa-Kenal Kabagops, termasuk kasus dugaan penyimpangan penyidikan terkait perampasandan penggelapan unit motor oleh PT Adira Finance Cabang Pamanukan di Unit 1 Reskrim Polres Subang. Selain itu, Propam Polres Subang sudah menuntaskan kasus pelanggaran disiplin yang telah dilaporkan ke pihaknya tanpa kompromi. Diantaranya, kasus oknum polisi yang menelantarkan anak istri/KDRT, Briptu AAM anggota Polsek Pusakanagara dan kasus pelanggaran disiplin oleh Oknum Panit Reskrim Polsek Ciasem berinisial AIPTU AK . Kini mereka sudah mendekam disel



Propam Mapolres Subang. “Sudah diadakan Sidang Pelanggaran Disiplin Polri terhadap AK dengan sanksi penempatan pada tempat khusus selama 21 hari, tunda dik 1 tahun, dan mutasi bersifat demosi. Sementara untuk AAM selain sanksi diatas, ia ditambah dengan penundaan pangkat selama dua periode,” ungkapnya. Menyikapi hal itu, Pemimpin Redaksi Media Perak yang juga sebagai Ketua Umum LSMForum Masyarakat Peduli (FMP), Asep Sumarna Toha atau yang lebih akrab disapa Asep Batman, dikantornya menyambut baik langkah Propam Polres Subang yang menjamin akan menuntaskan semua kasuskasus yang sedang ditangani di kesatuan tersebut. “Tindalanjuti hingga benarbenar tuntas, agar kedepannya tidak ada lagi Jojo- Jojo yang lain yang telah mencederai citra Polri dan semangat kemerdekaan Pers,” tegasnya. “Kami percaya penuh kepada Propam Polres Subang, akan selalu obyektif dalam menegakan hukum meski diinstitusinya sendiri dan melibatkan teman seprofesinya,” ungkapnya. Selanjutnya, pada hari yang sama wartawan Perak memenuhi permintaan Propam untuk di mintai keterangan seputar kronologi kejadian tersebut di ruang Propam Polres Subang. Seperti diberitakan



sebelumnya, Jojo yang mengaku sebagai Babinkamtibmas Desa Buniara dari anggota Polsek Tanjungsiang menyahut dengan kata-kata arogansi saat Perak hendak mewawancari Kades Buniara seputar dugaan peyimpangan pembangunan Saluran Air Bersih (SAB). Bahkan layaknya juru bicara sang kades atau lebih ektrim lagi Jojo bak seorang bodyguard yang sedang memprotek majikannya terus mengganggu Perak. Setelah itu, Jojo memeriksa identitas diri wartawan mulai dari STNK, SIM, KTA Pers, alamat k a n t o r, p e m r e d , h i n g g a keanggotaan PWI dengan nada intimidasi layaknya mengintrogasi penjahat. Anehnya, Jojo tetap bersih keras meminta bukti keanggotaan PWI saat Perak tidak menunjukannya. Atas aksinya tersebut, Jojo telah menabrak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers BAB VIII KETENTUAN PIDANA Pasal 18 disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). q B. Kurniawan/Surya



SEPUTAR PRIANGAN



BPLH Kab. Bandung Tidak Serius Tanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat KAB. BANDUNG, (Perak).Sehubungan adanya pemberitaan di Media Peduli Rakyat, Edisi 107/Minggu ke 1 / Tahun ke V, judul berita “PSDA Provinsi Jawa Barat Abaikan Surat BPLH Kabupaten Bandung”, mendapat tanggapan dari pihak BPLH Kabupaten Bandung. Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Ir. Hj. Atih Witartih, melalui Sekretaris, Dede Ismail, di ruangannya, kepada Perak menjelaskan, sampai saat ini surat yang dibuat oleh BPLH Kab. Bandung dengan No. 660/1818/BPLH, perihal Fasilitas Pengadaan Masyarakat, kepada PSDA Provinsi Jawa Barat sampai saat ini tidak pernah mendapat tanggapan, ataupun jawaban dari PSDA Provinsi Jawa Barat. Menurut Dede Ismail, surat yang dibuat oleh BPLH Kab. Bandung,



untuk menjaga dan mengantisifasi halhal yang tidak diinginkan terjadi dilapangan, antara warga masyarakat d e n g a n P T. T r i g u n a S u k s e s Engineering dan PT. MUFEN, yang diduga telah melakukan pelanggaran, sesuai dengan Perda Provinsi Jawa Barat No. 10 Tahun 2001, tentang pengambilan dan pemanfaatan air permukaan. “Sejak surat dibuat bulan Mei 2014 lalu, sampai saat ini, tidak ada tanggapan ataupun jawaban dari PSDA Jawa Barat”, katanya. Lebih lanjut, Dede Ismail mengarahkan tim Perak dan warga masyarakat yang mengadu, mendatangi Kabid Penegakan Hukum dan Kemitraan BPLH Kab. Bandung, juga langsung mendatangi PSDA Jawa Barat “ Agar permasalahan dan tindak lanjutnya lebih jelas, datang saja ke Kabid, juga PSDA Prov. Jawa Barat “,



katanya. Denny. D Adji, warga masyarakat Kp. Cimedal, Rt. 09 Rw. 06, Desa Mekarsari Kec. Cimaung Kab. Bandung, sebagai pelapor sangat menyayangkan BPLH Kab. Bandung sepertinya tidak serius menanggapi laporan pengaduan masyarakat. Bahkan, dia merasa bahwa BPLH Kab. Bandung tidak berupaya menindak lanjuti pengaduan warga masyarakat, terkesan hanya menunggu dan menunggu. Juga PSDA Prov. Jawa Barat yang tidak cepat tanggap menerima laporan pengaduan dari BPLH Kab. Bandung “ Kalau memang laporan pengaduan saya tidak ditanggapi, dalam waktu dekat ini, saya akan langsung melapor ke Bupati Kab. Bandung, juga kepada Gubernur Jawa Barat “, katanya kesal. q Tepu



Pemecatan Udin Kamaludin Dari PPP Menuai Reaksi CIMAHI, (Perak).Baru saja dilantik menjadi anggota DPRD pada 25 Agustus lalu, anggota DPRD terpilih asal Partai Persatuan Pembangunan Udin Kamaludin.A. MA terancam lengser dari keanggotaan DPRD Kota Cimahi menyusul keluarnya surat pemecatan d a r i D P P P P P, bernomor 073/SK/DPP/C/VIII/2014, memberhentikan Udin Kamaludin sebagai Wakil Sekretaris Pengurus Harian DPC PPP Kota. Sedangkan Udin Kamaludin mengetahui surat pemberhentian dirinya itu setelah membaca surat disposisi dari sekretaris dewan yang di disposisi oleh Walikota Cimahi, Aty Suharti Tochija. Menurut Udin pihaknya pada hari Senin 18 Agustus 2014 menerima salinan surat dari DPW PPP Provinsi Jawa Barat kepada Ketua DPP Nomor 307/IN/I/VIII/2014. Perihal Usulan Pemberhentian Anggota tertanggal 5Agustus 2014, dan tidak ditunjang dengan tidak dilengkapi lampiran, tandasnya. Dikatakan Udin, bahwa pihaknya baru tahu akar permasalahan dengan diterbitkannya Surat dari Ketua DPC PPP Kota Cimahi kepada Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat Nomor 377Int/C/VII/2014 perihal usulan Pemberhentian dirinya tertanggal 24 Juli 2014, "Sehingga membuat diri saya bertanya-tanya, ada apa ini sebenarnya yang terjadi terhadap diri saya ini? dan sampai saat inipun saya tidak pernah mengetahui isi surat dan tidak mendapatkan salinan dari surat tersebut," tegas Udin. Begitu pun kata Udin, setelah adanya rapat pleno Pengurus Harian DPC PPP Kota Cimahi, "rekan-rekan memberi tahu saya, bahwa diri saya diberhentikan dari kepengurusan Partai, yang anehnya, saya sendiri tidak mendapatkan undangan rapat pleno tersebut", Udinpun menerima masukan dari rekan-rekannya (kader) dan pengurus bahwa mereka ditodong untuk menandatangi berkas mosi tidak percaya kepada Udin dengan diberi imbalan masing-masing setiap orangnya Rp 1 juta yang menandatanganinya, paparnya. Ketua KPU Cimahi, Handi



Dananjaya SH, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya (9/9/2014) membenarkan adanya lampiran Surat Keputusan DPP PPP atas pemberhentian Udin Kamaludin yang dilayangkan ke KPU, "Pihak kami walaupun sudah mendapatkan surat lampiran tersebut, tidak bisa langsung memutuskan Pergantian Antar Waktu (PAW) saudara Udin Kamaludin," Karena masalah PAW itu wewenang Ketua Dewan, jadi sampai saat ini kami selaku Komisioner KPU hanya menunggu bola keputusan dari Ketua DPRD Kota Cimahi saja, ujar Handi. "Sebagaimana menurut Undangundang, salah seorang anggota dewan yang di PAW itu disebabkan meninggal dunia, mengundurkan diri dan benar-benar bermasalah dengan Kriminal atau dengan Partai," jelasnya. Sementara menurut Ketua DPRD Cimahi, Ahmad Gunawan, pihaknya belum menerima surat Pemberhentian Udin Kamaludin dari partai, namun bila itu benar Udin Kamaludin diberhentikan oleh partainya, "Kami pun tidak akan langsung dapat memutuskan begitu saja, kami berencana akan mengecek terlebih dahulu keabsahan surat tersebut ke DPP PPP di Jakarta, dan bila hal itu benarpun keabsahannya, kami tidak bisa langsung memutuskan, kami terlebih dahulu berkonsultasi dengan konsultan hukum kita, bagaimana baiknya, " tegas Agun. Ketua DPC PPP, Kota Cimahi, Jalaludin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, dia tidak mengangkat teleponnya. Tanggapan dari Ketua Umum Ormas Terima Rorongsokan Istimewa (Terorist) Jawa Barat, Tatan Sopian, menyatakan, pihaknya menyesalkan hal pemecatan Udin Kamaludin dari partai PPP, "Pihak Partai PPP bila ingin memecat salah satu anggota partainya seharusnya dilihat dari akar permasalahannya dulu, jangan ditunggangi karena azas manfaat seseorang atau kelompok, " jelas Tatan. "Bila Udin ingin diberhentikan, kenapa sebelum dilantik tidak dilakukan pemecatan ?, yang tentunya hal ini akan mengganggu kinerja



dewan yang lainnya," Disisi lain menurut Tatan, dari SK Pemberhentian DPP PPP dalam point pertama sub judul tertulis Kabupaten Cimahi, "Ini sudah bukti SK tersebut sudah cacat hukum, ditambah dengan tanda tangan Surya Dharma Ali diduga sangat diragukan, karena SK tersebut terbit, Surya Dharma Ali sudah jadi tersangka," Disini pihak birokrat yang memberikan disposisi harusnya jeli, jangan asal menandatangani disposisi tersebut pada sekwan, ini yang akan menjadi keterpurukan kota cimahi, tandasnya. Sementara itu menurut Pengamat Politik Cimahi, Kardin Panjaitan SH, pemecatan Udin oleh Partai, itu merupakan pencederaan hak-hak azasi manusia dan demokrasi. "Bila dalam kasus ini Partai tidak melakukan proses hukum terhadap yang disangkakan dan Udin tidak melakukan pembelaan terhadap pengurus Partai, maka itu sudah terjadi pelanggaran hak-hak azasi manusia," ujarnya. Sebagaimana dalam undangundang bahwa setiap orang, maupun pemerintahan, wajib melindungi hak azasi manusia, sebab dalam Undangundang Pemilu, itu adalah sistem undang-undang profesional terbuka, otoritas dari partai itu harus dieleminasi, "Karena otoritas seorang anggota Dewan yang sudah dilantik itu adalah pilihan rakyat, jadi bila ingin memecatnya harus dikembalikan kepada rakyat," tegas Kardin. Kardin menambahkan, dilihat dari pemecatan Udin karena alasan disipliner, udin membongkar masalah penggelembungan suara nomor 2 tidak melapor kepada partai, dalam Pileg 2014 yang lalu, "Itu akan memakan waktu yang lama, dan sudah pasti kecurangan penggelembungan suara tidak akan terungkap, dan itu hak azasi saudara Udin mampu membongkar kecurangan caleg tersebut, menurut saya ini bukan pelanggaran disipliner," "Kalau memang mau dipecat, saat Udin belum dilantik, kalau sudah dilantik, ini salah besar, karena hal ini akan mengganggu stabilitas kinerja anggota dewan lainnya," ucapnya.



Pembangunan Tahap III



Perkantoran KBB Segera Dibangun



KBB, (Perak).Setelah terganjal beberapa masalah teknis sejak Oktober 2013, akhirnya pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat tahap III dipastikan akan segera dilakukan. Kepastian itu ditegaskan dengan langkah Bupati Bandung Barat, Abubakar yang melakukan penandatanganan MoU dengan pemenang tender, yakni PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama-PT Amarta Karya. Diketahui sebelumnya pada Juli lalu dan akhirnya, dua perusahaan itu ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 132.894.759.000. "Insya Allah, pekan depan pembangunan tahap III mulai dilakukan," tutur Abubakar, belum lama ini Dikatakannya, dengan adanya gedung baru, maka fungsi perkantoran diharapkan akan lebih optimal, dimana kenyamanan pegawai Pemkab Bandung Barat akan terjamin, karena sudah sesuai dengan jumlah pegawai dan jumlah SKPD yang ada. Kantor



yang saat ini dipakai oleh SKPD, sebenarnya untuk sebagian SKPD saja, sehingga ketika jika pembangunan tahap III selesai, maka sebagian SKPD akan menempati bangunan tersebut. Sumber dana pembangunan berasal dari APBD Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2013 dan 2014. Letak bangunan sendiri ada sedikit perubahan, perubahan letak bangunan kebih berdekatan guna memudahkan koordinasi antar-SKPD. "Memang ada perubahan letak, tapi tidak berpengaruh pada bentuk dan luas bangunan. Semata-mata untuk memudahkan koordinasi antar SKPD, karena kalau mengikuti rencana awal, bangunan antar SKPD agak jauh," ungkapnya. Ramah lingkungan dan hemat energi masih menjadi konsep dasar dalam pembangunan perkantoran. Bangunan ditekankan mempunyai ventilasi udara yang baik, banyak kaca dan jendela tidak tertutup, sehingga akan menghemat penggunaan listrik. q Ferry/Andri



Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi



KBB, (Perak).Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2014-2019 kini bertambah lagi satu lembaga, yakni Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Pembentukan BURT sempat dibahas secara alot karena masih ada perbedaan pendapat tentang penting tidaknya lembaga itu. “Saya kira perbedaan pendapat itu justru memperkaya kita dalam menentukan sebuah kebijakan. Karena itu, untuk memastikan apakah BURT ini penting atau tidak, kita minta pendapat pakar hukum dan tata negara,” kata Wakil Pimpinan Sementara DPRD KBB, H. Suryana di Padalarang belum lama ini. Berdasarkan keterangan pakar hukum administrasi negara dari Universitas Padjadjaran, I Gede Pantja Astawa, BURT memang diperlukan tapi pembentukannya harus tetap atas persetujuan fraksi-fraksi. Namun Suryana tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang perdebatan pembentukan salah satu alat kelengkapan dewan tersebut. Begitu juga tentang fraksi yang menolak dan mengusulkan pembentukan BURT. Sementara A. Sunarya Erawan, sesama anggota Fraksi Golkar membenarkan, DPRD KBB pada akhirnya mengutus perwakilan untuk berkonsultasi dengan Pantja Astawa terkait pembentukan BURT. “Saya, Iwan Setiawan, dan Tatang Gunawan sengaja berkonsultasi



dengan Pak Pantja untuk memastikan BURT ini tidak bertentangan dengan aturan,” terangnya. Setelah mendapat keterangan dari Pantja, ia menya¬takan B U RT t e r s e b u t t i n g g a l diparipurnakan bersama alat kelengkapan dewan lainnya. Seperti Badan Kehormatan (BK), Badan Legislatif (Banleg), Badan Musyawarah, dan komisikomisi. “Waktu itu drafnya sudah ada dan sudah kita bahas. Tapi supaya lebih jelas lagi, kita konsul dengan ahlinya,” ujarnya. Ia menegaskan, pembentukan BURT bukan berdasarkan kepentingan menambah posisi tawar bagi fraksifraksi yang belum kebagian jatah alat kelengkapan dewan. Namun berdasarkan kepentingan sebagai lembaga yang bekerja untuk menganalisis kebutuhan dewan. Pembentukan BURT pun ada cantolan hukumnya. Pada PP No. 16/2010 tentang Alat Kelengkapan Dewan ada klausul yang menyatakan, boleh dibentuk badan sebagai alat kelengkapan dewan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan. Ia juga menambahkan, ada perubahan nomenklatur pada alat kelengkapan dewan yang sekarang. Jika periode sebelumnya dikenal ada Komisi A, B, C, dan Komisi D, sekarang berubah menjadi Komisi 1, 2, 3, dan Komisi 4. “Sekarang ada penambahan personel untuk fraksi-fraksi. Insya Allah di masing-masing fraksi difasilitasi dengan staf ahlinya,” imbuh anggota dewan yang bakal menjadi Wakil Ketua DPRD KBB dari Fraksi Golkar ini. q Ferry/Andri



SEPUTAR PRIANGAN Kades Langonsari Sambut Baik Media Centre KAB. BANDUNG, (Perak).Kades Langonsari Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung, Sudrajat Wijaya, dan j u g a S e k d e s Langonsari, E Wiharsa, sambut baik rencana pendirian posko media centre di Kec. Pameungpeuk, khususnya di Desa Langonsari. Malahan, mereka akan menyediakan lahan maupun bangunan untuk kantor media centre. Kades Langonsari, Sudrajat Wijaya, melalui Sekdes, E Wiharsa saat ditemui di ruangannya, kepada Perak menjelaskan, pihaknya menyambut baik terbentuknya media centre diwilayah mereka. Disamping menjadi mitra kerja nantinya, juga dijadikan tempat tukar-menukar informasi, sekaligus mempercepat akses informasi yang akan didapat pemerintahan Desa Langonsari. Bahkan, akan dijadikan untuk ajang silaturahmi dan mempererat hubungan kedekatan hubungan emosional antara Pemerintahan Desa dengan wartawan, baik media cetak maupun elektronik. “Mudah-mudahan dengan berdirinya media center akan meminimalisir permasalahan yang mungkin terjadi nantinya di Desa Langonsari”, katanya. Lebih lanjut E Wiharsa menjelaskan, bahwa kemitraan yang selama ini telah terjalin akan lebih ditingkatkan. Beliau juga mengharapkan partisipasi dan juga sumbangsih pemikiran dari setiap elemen yang nantinya ikut terlibat dalam media center tersebut. Mereka yakin dan percaya bahwa orang-orang yang terlibat di dalam media centre akan lebih profesional, dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik masing-masing. Mereka juga tidak alergi terhadap kritikan, selama kritikan itu sifatnya konstruktif, demi kemajuan pembangunan Desa Langonsari ke arah yang lebih baik dan lebih maju, “Marilah kita bersama-sama mengawal setiap program Pemerintah agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan yang kita harapkan”, harapnya. q Tepu



Enam Rumah Terbakar, 2000 Itik Terpanggang Api KBB, (Perak).Kebakaran di tengah musim kemarau menghanguskan enam unit rumah di Kampung Mareleng, RT 001/RW 009, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, baru baru ini sekitar pukul 19.00 WIB. Selain menghanguskan bangunan rumah, sejumlah kandang domba, kuda, dan itik ikut terbakar. Meski tidak ada korban jiwa pada manusia, namun sekitar 2.000 itik mati terbakar. Sedangkan domba dan sapi berhasil kabur ketika api sedang berkecamuk. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB menyebutkan rumah yang ludes dilalap si jago merah milik Hamal yang dihuni 4 jiwa, Dadan (3 jiwa), Roni (3 jiwa), Jajang (3 jiwa), dan Rohimah (1 jiwa). Dari enam rumah tersebut, lima di antaranya merupakan rumah panggung.



Keterangan Kepala Pelaksana BPBD KBB Roni Rudyana didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik M.Fakih, mengatakan, dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik dari salah satu rumah. Posisi rumah yang berdempetan membuat api cepat merambat. "Pada waktu kejadian angin berhembus sangat kencang sehingga hanya dalam hitungan menit api berkobar kemana-mana," kata Roni. Mobil pemadam yang dikerahkan sebanyak 6 unit kesulitan menjinakan api. Udara kering dan hembusan angin kencang memicu api jadi membesar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian. "Seluruh penghuninya kita ungsikan ke rumah kerabat dan tetangga terdekatnya. Pemerintah juga sudah menyalurkan bantuan logistik," ujarnya q Ferry/Andri



Warga Pertanyakan KDN Sarimukti



SDN Batuireng Puncak Baru Cidaun Harapkan Bantuan KAB. CIANJUR, ( Perak ).SDN Negeri Batuireng, yang terletak di Kp. Batuireng, Desa Puncak Baru, Kec. Cidaun, Kab. Cianjur, saat ini kondisi ruangan kelas, juga sekolahnya, sangat memprihatinkan. Bahkan kalau tidak segera direhab, akan berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan Kondisi Bangunan SDN Batuireng Yang Rusak Parah . Hal itu di sebabkan karena genteng banyak yang bocor, berlantaikan tanah, bahkan ada ruangan yang hampir rubuh. Kepsek SDN Batuireng, Sakin, saat ditemui diruangannya, kepada Perak menjelaskan, kondisi sekolah mereka yang sangat memprihatinkan sudah lama. Tetapi untuk tidak menghambat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM ), mereka tetap berusaha dan berupaya memanfaatkan ruangan yang ada, walaupun kadang ada rasa kekhawatiran mereka terhadap kesehatan dan keselamatan siswa akibat kondisi ruangan yang rusak parah. Diakui oleh Kepsek Sakin, bahwa pengajuan proposal untuk rehab sekolah, maupun untuk 3 Ruangan Kelas Baru (RKB), telah berkali-kali mereka ajukan, tetapi sampai saat ini belum terealisasi, Apakah hal itu di sebabkan oleh jarak tempuh ke SDN Batuireng yang jauh dari pusat kota., atau ada hal lainnya, sehingga bantuan rehab sekolah belum terealisasikan. “Mudah-mudahan dengan dimuatnya berita ini di media Peduli Rakyat, dapat mengetuk hati dan membuka mata pejabat Pemkab Cianjur, agar secepatnya merealisasikan permohonan kami”, harapnya. Disamping mengharapkan bantuan rehab, maupun RKB. SDN Batuireng juga membutuhkan bantuan Perpustakaan, Kantor, Pemagaran. Bantuan tersebut saat ini sangat di butuhkan, apalagi menghadapi tahun ajaran baru nantinya. “ Meskipun keadaan sekolah sangat memprihatinkan, tetapi KBM tetap berjalan dengan aman, tertib dan lancar, tegas Kepsek Sakin. q Tepu/Asep/Rudi



KBB, (Perak).Warga Desa Sarimukti, Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat memperta¬nyakan pembayaran kompensasi dam¬pak negatif (KDN) dari aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembua¬ng¬an Akhir (TPA) Sarimukti. Sebab sejak 2012, pihak desa tidak pernah mendapat dana tersebut hingga warga me¬rasa dibodohi. Nana (55), warga Desa Sarimukti me¬ngatakan, sejak TPA Sarimukti ber¬diri, warga sama sekali tidak merasa¬kan kontribusi nyata dari keberadaannya.



Menurutnya, warga hanya terkena baunya saja. “Dari tahun 2007 sejak terbentuk, ba¬ru tahun 2011 ada kucuran dana KDN. Kalau tidak salah nominalnya Rp1,2 miliar untuk tiga desa terdampak. Itu sangat bermanafaat bagi warga untuk membangun sarana mandi cuci kakus (MCK) dan kirmir. Se¬karang tidak tahu ke mana. Warga asa dibobodo,” tuturnya saat ditemui di Desa Sarimukti, baru baru ini. Dia menjelaskan, hal itu bisa menjadi gejolak di tengah masyarakat yang se¬lama ini



terkesan diam. Terlebih, akibatnya bisa menjadi polemik antara pihak desa dengan warga. Sementara itu, Kepala Badan Permu¬syawarahan Desa (BPD) Sarimukti, Abdul Roh¬man menjelaskan, tahun 2011 pihak desa pernah mendapat uang KDN sebesar Rp480 juta yang diguna¬kan untuk pembangunan posyandu, kir¬mir, dan subsidi raskin. Sesuai undang-undang, sambung¬nya, warga di setiap wilayah yang dija¬dikan lokasi TPA berhak mendapat KDN. Dia menambahkan, sejak 2011 tidak ada lagi pembayaran. Lebih mengherankan lagi saat ini pihak desa diminta mengajukan proposal pemba¬ngunan yang anggarannya dari KDN 2015. “Kan kaget, anggaran sebelumnya ke mana? Ini harus terbuka, kami meng¬inginkan hak kami. Ini seolah dikelola pemda, kalau begitu bukan KDN namanya. ‘Kan dana itu langsung untuk warga terdampak,” katanya. Selain soal KDN, Abdul juga mene¬rangkan soal pembayaran ritase (arus balik). Menurutnya, uang ritase berbeda dengan KDN. Ritase ini antara warga dan sopir truk pengangkut sampah. Sesuai aturan, truk yang masuk dari Ra¬jamandala harus keluar



melewati kawasan Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Namun mereka keberatan lantaran biaya operasional yang terlalu mahal. “Karena itu kita sepakat, sopir boleh balik lagi, namun ada pembayaran se¬besar Rp3.500/rit. Nah sekarang pembayaran itu diklaim Kota Bandung dan Kota Cimahi sebagai pembayaran KDN,” katanya. Sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa KDN besarannya Rp4.500/ton sampah. Jadi KDN dan ritase hal yang berbeda. Akibat kesimpangsiuran tersebut, pihak desa kerap tak bisa menjawab saat ditanya warga yang menuntut haknya. “Ini bom waktu, masyarakat bisa saja meledak. Warga Sarimukti mah balageur, mereka masih bisa sabar. Tapi ini bukan jaminan, kalau tidak dituntaskan akan jadi gejolak,” jelasnya. TPA Sarimukti merupakan hilir sampah dari tiga lokasi, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Ada tiga desa terdampak proyek TPA tersebut, yaitu Desa Sarimukti, Desa Mandalasari, dan Desa Rajamandala. Desa Sarimukti sebagai daerah di wilayah ring satu mendapat hak 60% dari nilai total KDN. q Ferry/Andri



Kades dan TPM Desa Puncak Baru Mengklarifikasi KAB. CIANJUR, (Perak).Sehubungan adanya berita di Media Peduli Rakyat, Edisi 107/Minggu ke 1 / Tahun ke VI, dengan judul berita “Program Rutilahu Desa Puncak Baru Jadi Ajang Bancakan”, mendapat tanggapan dari Kepala Desa Puncak Baru, Kec. Cidaun Kab. Cianjur, Suherman, dan Darso sebagai TPM. Mereka sangat menyayangkan pemberitaan di media Perak, yang menurut mereka, informasi yang didapat dari narasumber, merupakan dari masyarakat yang kontra dengan pihak desa. Saat dilakukan pertemuan dengan tim Perak, di kantor Desa Puncak Baru, Kec. Cidaun, yang dihadiri oleh Kades Suherman,



Darso, Staf Desa, maupun dengan wartawan dari media cetak lainya, Kades Suherman menjelaskan, bahwa dia sebagai Kepala Desa secara langsung tidak terlibat dalam pengelolaan bantuan Rutilahu, soalnya sudah ada tim yang mengatur dan mengurusnya dilapangan. Tetapi sebagai Kepala Desa, dia bertanggung jawab penuh setiap ada permasalahan menyangkut Desa Puncak Baru. Justru karena itu, dia merasa bertanggung jawab, baik dikaitkan dengan tugas sebagai Kades, juga secara moral berusaha memfasilitasi pertemuan antara wartawan Perak dengan TPM. “Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, dapat



bermanfaat, juga menyamakan persepsi antara temuan Perak dilapangan dengan apa yang telah dilaksanakan TPM. Sekali lagi saya tekankan, bahwa program bantuan Rutilahu Desa Puncak Baru, tidak ada masalah”, tegasnya. Dalam pertemuan tersebut, Darso sebagai TPM menjelaskan, bahwa apa yang telah dilaksanakan TPM dilapangan, berkaitan dengan penambahan kuota yang mendapat bantuan Rutilahu, sebelumnya telah di sosialisasikan dengan warga masyarakat penerima manfaat. Adapun bukti kwitansi yang didapat wartawan Perak dari toko matrial, adalah bukti dari penambahan kuota. M e n u r u t Darso, kebijakan yang mereka



ambil, mengingat karena masih banyaknya warga masyarakat yang tidak mendapat bantuan, tetapi jatah yang didapat Desa Puncak Baru hanya 40 unit. Untuk tidak mengorbankan masyarakat lainya, mereka membuat kebijakan seperti itu dilapangan. Dia juga secara pribadi memohon maaf, karena selama beberapa kali Perak mencoba menghubungi beliau untuk konfirmasi tidak pernah dilapangan. Menurutnya hal itu bukan disengaja tetapi karena kesibukannya setiap hari dilapangan “Marilah kita bekerjasama dan sama kerja , agar pembangunan Desa Puncak Baru lebih maju kedepannya”, harapnya. q Tepu/Asep/Rudi



KARAWANG & PURWAKARTA



Peringati HUT Ke 381 Kab Karawang. Wakil Bupati Gelar Doa Bersama Di Kompleks Makam Para Mantan Bupati KARAWANG, (Perak).Ada yang berbeda dalam rangkaian Ulang Tahun Kab Karawang, pada tahun ini HUT Ke 381 Kab Karawang yang jatuh pada 14 September, tepatnya 3 hari sebelumnya pada Kamis (11/9) malam, Wakil Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang beserta pejabat Pemkab Karawang Eselon II dan III berkumpul



di komp Makam para Mantan Bupati berlokasi di Desa Manggung Jaya, Kec Cilamaya Kulon. Gelaran ini Pemkab selalu lakukan rutin pada bulan tangggal 10 Mulud setiap Tahun Hijriyah karena itu juga merupakan hari jadi Kab Karawang pada penanggalan hijriah, namun pada tahun ini Wakil Bupati ingin agar di lakukan pada Hut Karawang bulan tahun masehi juga n a m u n dilakukan malam hari b e r s a m a dengan anak Ya t i m j u g a . Seremoni ini berlangsung secara khidmat dan khusyu dipimpin oleh al mukarom berasal dari d a e r a h Cilamaya pribumi. Penduduk



Desa Manggung Jaya menyambut dengan senang, karena dengan begini rombongan Pemkab tidak hanya 1 tahun sekali mendatangi komp Makam para Mantan Bupati, menanggapi hal tersebut Wakil Bupati berpendapat “saya sengaja mengkonsep mengajak para Pejabat Pemkab kesini untuk kita bisa mengingat sejarah dan jasa para Mantan Bupati kita untuk membangun Karawang, mengirim doa kepada para mantan Bupati, memang selama ini hanya dilakukan hanya tiap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan juga bertepatan dengan hari jadi Karawang penanggalan Hijriah. Namun saya ingin pada Bulan September tahun ini juga dimasukan kepada rangkaian Hari Jadi Kab Karawang, mengenai apa yang menjadi kekurangan kerusakan sekitar komplek ini kami akan sedikit demi sedikit renovasi Komplek Makam Bupati ini sebagai tanda penghargaan dan juga bisa dijadikan wisata Religi untuk para penDziaroh dan juga turut mendoakan para mantan Bupati Karawang ini”. q Dennis



Haornas SMPN 1 Jatisari Sarana Untuk Bakat Siswa Di Bidang Olah Raga KARAWANG, (Perak).Dalam rangka memperingati hari olah raga nasional, SMPN 1 Jatisari Karawang menyelenggarakan kegiatan HAORNAS di lingkungan sekolah, acara di gelar cukup meriah diantaranya jalan santai yang dilepas langsung oleh kepala sekolah Hj. Sri Sulastri S.pd dengan iringan drum band yang di



mainkan oleh siswa/siswi SMPN 1 Jatisari. Selain itu acara di isi oleh bermacam lomba diantaranya tarik tambang dan lain-lain. Ketika Perak konfirmasi tujuan khusus acara tersebut kepada kepala sekolah, beliau mengatakan bahwa acara ini untuk menyalurkan bakat dan minat siswa/siswi terhadap olah raga jalan



santai, untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan persaudaraan antar siswa/siswi, serta untuk merangsang semangat belajar dan berkarya. Acara di akhiri dengan pembagian door price yang sengaja di siapkan pihak sekolah dengan hadiah yang bermanfaat untuk para siswa/siswi SMPN 1 Jatisari. q Dennis



Peringati Haornas Pemkab Karawang Gelar Jalan Sehat BerhadiahBank BJB Cab Karawang Turut Berpartisipasi KARAWANG, (Perak).Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Olah raga Nasional (Haornas) tingkat Kab. Karawang Tahun 2014, Pemkab Karawang membagikan puluhan door prize bagi para PNS serta masyarakat yang mengikuti kegiatan jalan sehat titik start dan finish yaitu di Lapang Karang Pawitan, Karawang, pelaksanaan pada Jumat (12/9). Sejumlah hadiah yang dibagikan tersebut diantaranya adalah 1 Sepeda Motor hadiah utama 5 sepeda gunung, 2 lemari es, 3 televisi dalam berbagai ukuran, serta hadiah elektronik lainnya. Sebelumnya, Pemkab Karawang sendiri telah membagikan ribuan kupon kepada para PNS dan masyarakat yang akan diundi untuk mendapatkan hadiah. Pengundian kupon tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana, serta para unsur muspida dan pejabat daerah di lingkungan Pemkab Karawang. Mereka secara bergantian mengambil kupon undian dan menyebutkan nama para pemenang untuk maju ke pendopo peserta jalan santai sangat padat memenuhi Lapangan Karangpawitan. Dari ribuan yang



memadati ada puluhan atlet asal Karawang yang akan mewakili Karawang bertanding di Porda Jabar. Dalam sambutannya Wakil Bupati berkata “Olah raga adalah kegiatan sangat menyehatkan, kemudian melalui peringatan haornas yang kita selenggarakan ini, berharap agar peringatan haornas ini bukan sekedar seremonial tahunan saja, akan tetapi merupakan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, produktif dan berdaya saing untuk mengangkat harkat, martabat kehormatan bangsa sesuai dengan tema haornas kali ini.” Ujarnya. Wakil Bupati juga berpesan “Pada moment Haornas ini hadir Atlet atlet yang akan mewakili Karawang yang akan bertanding di Porda Jabar tahun depan, dengan begitu saya atas nama Pemkab berharap sekali kepada kalian para atlet sehingga pada waktunya nanti bertanding dan bisa mengharumkan nama Kabupaten Karawang, untuk menghadapi ajang olahraga itu dengan ini saya melepas kalian untuk mengikuti Pelatkab manfaatkan dengan berlatih bersungguh sungguh, terakhir saya ucapkan mengiringi kata pelepasan yakni



kami berharap sukses untuk kalian”pesannya. Sementara Kabid PO Disdikpora dalam laporannya, “Haornas kali ini diadakan seperti tahun sebelumnya Yakni jalan sehat berbedanya selain PNS dan masyarakat, di ikut sertakan juga para siswa dari seluruh sekolah yang ada di Kab Karawang, terdapat sekitar 4000 peserta, tujuan dan maksud untuk menumbuh kembangkan mendorong dan mewujudkan olahraga sebagai gaya hidup Indonesia Modern, terdapat juga doorprise yang sumber dana dari APBD Kab Karawang dan partisipasi dari OPD lainnya dan juga BUMD lainnya seperti PDAM Karawang, BJB dan instansi Perbankan lainnya memberikan CSR nya. q Dennis



SMP Muhammadiyah Cikampek Raih Juara Tingkat 2 Kwaran Pramuka KARAWANG, (Perak).Dalam rangka HUT Pramuka ke 53 kwaran pramuka kec Kota Baru mengadakan kegiatan lomba tingkat II. Acara tersebut tidak di lewatkan oleh SMP Muhammadiyah Cikampek untuk mengirimkan kontingen untuk ikut serta dalam perlombaan tersebut. Jenis perlombaan diantaranya pionering, masak rimba, dan LKBBT (lomba keterampilan baris berbaris tongkat) kontingen yang di kirimkan terdiri dari 2



regu dengan dua orang pembina Iksan dan Siska. Pantauan Perak di lokasi lomba, SMP Muhammadiyah berhasil meraih juara pertama untuk kategori pionering dan masak rimba. Ketika Perak konfirmasi tentang keberhasilan anak didiknya, wakil kepala sekolah bidang kurikulum Wawan Herdiawan S,pd., mengatakan sangat bangga dengan keberhasilan anak didik saya dalam bidang ekscool Pramuka



sebab ini salah satu yang di wajibkan dalam kurikulum 2014 semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan harus di tingkatkan lagi untuk masa yang akan datang. Lebih lanjut SMP Muhammadiyah di era kepemimpinan Drs H. Kartono Holis memang sedang menggiatkan prestasi untuk menghadapi persaingan dalam dunia pendidikan di era digital ini ujar Wawan. q Dennis



Desa Cilingga, Terima Studi Banding Desa Lembur Sawah Kab. Sukabumi PURWAKARTA,(Perak ).Peningkatan pembangunan dan sistem pemerintahan di Purwakarta terus menjadi sorotan, selain dijadikan rujukan untuk menjadi tempat studi banding oleh DPRD maupun pemkab daerah lainnya, sekali ini Pemkab Purwakarta menerima kedatangan rombongan dari Pemerintah Desa Lembr Sawah, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2014). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan M. Rifai, Kabag Humas serta Kabag Pemdes Purwakarta, Kepala Desa Cilingga, serta perangkat Desa Cilingga dan Kecamatan Darangdan. Adapun maksud kedatangan mereka adalah untuk belajar ke Purwakarta akan sistem pemerintahan desa di Purwakarta. Seperti diungkapkan Kepala Desa Lembur Sawah Haer Suhermansyah. “kedatangan kami disini untuk bersilahturahmi sekaligus untuk belajar kepada desa desa di Purwakarta, baiktugas RT,RW di wilayah desa di Purwakarta dalam menerapkan roda pemerintahannya.”, tuturnya. Dalam ucapan selamat datangnya, Asda I mengungkapkan, bahwan pembangunan di Purwkarta berbasiskan pedesaan, hal itu dilihat fokus Pemkab



Purwakarta dalam menjalanan pelayananannya menyasar langsung ke pedesaan. “ Disini kita menerapkan pelayanan berbasiskan pedesaan, kita mempunyai program yang bernama gempungan di buruan urang lembur, yang dimana seluruh pelayanan di fokuskan di desa, termasuk ambulance oncall dan peningkatan kesejahteran bagi perangkat desa”.,ungkapnya. Rombongan yang berjumlah sekitar 100 orang yang terdiri dari RT,RW serta Bamusdes ini langsung melakukan observasi langsung ke Desa Cilingga Kecamatan Darangdan, untuk mengetahui sistem pemerintahan dan pelayanan desa kepada masyarakat, yang dimana mereka juga diterima langsung oleh perangkat Kecamatan Darangdan dan Perangkat Desa Cilingga. q A. Budiman



Partisipasi Orangtua Siswa SDN 13 Ciseureuh Sangat Tinggi PURWAKARTA, (Perak).Terkait pemberitaan di beberapa media cetak tentang adanya pungutan untuk kegiatan sosial seperti melayat kalau ada siswa yang sakit atau terkena musibah lainnya serta partisipasi orang tua murid untuk pembangunan saluran air di lingkungan SD Negeri 13 Ciseureuh yang melibatkan Komite sekolah berdampak pada dipanggilnya kepala sekolah beserta Komite oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta untuk melakukan klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Dari hasil klarifikasi Kadisdik Kabupaten Purwakarta akhirnya terungkap bahwa pungutan itu semata mata atas inisiatif dari orangtua siswa berdasarkan musyawarah dengan komite sekolah yang dihadiri oleh orangtua siswa dari kelas 1 sampai kelas 6, mereka sepakat untuk menyumbang sebesar Rp 7.000/bulan selama 10 bulan dan bagi orang tua siswa yang tidak mampu tidak diharuskan dan tidak ada penekanan untuk berpartisipasi dalam hal ini. Seperti di jelaskan oleh Ketua Komite SD Negri 13 Ciseureuh, Dayat Hidayat kepada Perak di sela rapat dengan orang tua siswa mengatakan, ‘’Benar kami di panggil oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kami menjelaskan apa adanya karena ini murni bentuk partisipasi orangtua yang peduli terhadap keselamatan anakanaknya karena bisa di lihat sendiri lokasi sekolah ini tanahnya tidak rata dan curam dekat dengan sungai, mungkin ini yang membuat orang tua siswa ingin membangun saluran air dan TPT secepatnya, sebab kalau nunggu bantuan Pemerintah bisa lama karena harus melalui mekanisme, ungkap Dayat. Lebih jauh Dayat menjelaskan, bahwa mungkin permasalahan ini timbul akibat adanya buku iuran karena mungkin seolah olah ini merupakan iuran wajib per bulan yang harus dibayar murid ke sekolah, kita tau bahwa program pemerintah Pusat dan Daerah khususnya Kabupaten Purwakarta sudah menggratiskan sekolah 12 tahun, dan ini saya akui sebuah kesalahan tapi dalam pikiran kami buku iuran ini hanya untuk mempermudah administrasi saja, dan



“saya mohon maaf kepada kepala sekolah karena akibat dari semua ini beliau kena imbasnya dan ikut di panggil juga,‘’ tutur Dayat. Sementara Kepala SD Negri 13 Ciseureuh, Yeti Suryati .S.Pd., yang baru beberapa bulan menjabat saat di konfirmasi di ruangan kerjanya kepada Perak mengatakan, ’’Saya sangat mengapresiasi apa yang di lakukan orangtua siswa yang peduli terhadap pembangunan di sekolah ini, cuma mungkin tatakelola administrasi bantuan partisipasi ini yang perlu di perbaiki oleh Komite, sehingga sekolah tidak terseret pada isyu yang negatif, karena sekolah tidak ikut campur dalam mengelola sumbangan dari orangtua siswa, dan sekolah tidak memerintahkan untuk memungut sumbangan dalam bentuk apapun, ‘’ pungkas Yeti. Setelah adanya pemanggilan dari Kepala Dinas Pendidikan yang langsung di respon oleh Kepala Sekolah dan Komite dengan mengadakan rapat mengundang Orang tua siswa pada Selasa (9/9) untuk menjelaskan kepada orang tua siswa bahwa arahan dari Kepala Dinas Pendidikan sumbangan partisipasi dari orang tua siswa agar di hentikan, sampai ada solusi yang tepat cara untuk menerima partisipasi bentuk sumbangan agar tidak bertentangan dengan program pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. q A. Budiman



SEPUTAR BALI Wawasan Wiyata Mandala SMPN 1 Singaraja Dinilai BULELENG, (Perak).SMPN 1 Singaraja yang menjadi sekolah unggulan Kabupaten Buleleng, Jumat (12/9), dinilai oleh tim penilai dari Provinsi terkait ditunjuknya menjadi wakil Kabupaten Buleleng dalam lomba Wawasan Wiyata Mandala Tingkat Provinsi. Dalam penilaian ini SMPN 1 Singaraja bersaing dengan tujuh sekolah perwakilan kabupaten dan kota lainnya se- Bali. Turut hadir menyaksikan penilain itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana yang didampingi Kadis Pendidikan Buleleng,Wayan Lugrahini. Bupati Buleleng yang melihat kesiapan para siswa, para guru maupun sekolah SMPN 1 Singaraja menghadapi penilaian itu berharap sekolah tergolong tua di Buleleng ini



dapat meraih juara. Melalui slogan yang dimiliki oleh SMPN 1 Singaraja, yakni Unggul, Berbudaya dan Berwawasan Lingkungan, membuat sekolah yang terletak di jantung kota Singaraja menciptakan para siswa memiliki human values yang bermanfaat di masa depannnya. Dalam kesempatan ini, diminta, jika lomba serupa digelar kembali, agar sekolah lain mewakilinya, dan karenanya diharapkan sekolahsekolah lainnya termotivasi menerapkan konsep Wawasan Wiyata Mandala dengan baik di masingmasing sekolahnya. Sementara itu, menurut IB. Oka Windusara, MSi penanggung jawab teknis penilai dari Provinsi Bali, tujuan dari lomba adalah mendorong agar sekolah menerapkan konsep Wawasan Wiyata Mandala dengan baik, karena Wawasan Wiyata Mandala mensyaratkan agar sekolah memiliki pandangan dan lingkungan pendidikan yang baik bagi siswa-siswi untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas. Karenanya dampak dari lomba ini, lanjut Oka Windusara adalah memajukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang bisa menciptakan anak didik meraih prestasi. q Msd



Dishub Kota Denpasar. Kembali Raih Tropy Wahana Tata Nugraha Katagori Kota Besar DENPASAR, (Perak).Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan di tingkat nasional yakni Tropy Wahana Tata Nugraha (WTN) kategori tertib Lalu-Lintas dan pengelolaan angkutan Kota Besar, dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI. Lambang Supremasi tertinggi dalam bidang tertib berlalu-lintas dan penataan trasportasi perkotaan secara berkelanjutan dengan berbasis kepentingan masyarakat dan lingkungan ini, diserahkan Menteri Perhubungan (Menhub) EE. Mangindaan , kepada Walikota Denpasar yang diwakili Wakil Walikota IGN Jaya Negara Rabu, (10/9) bertempat di Gedung Semesco Jakarta. Pada penerimaan Tropy WTN ini Wakil Walikota didampingi Kadis Perhubungan Denpasar Gde Astika. Penghargaan Wahana Tata Nugraha i n i a d a l a h p e n g h a rg a a n d a r i Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atas kemampuan daerah dan peran serta masyarakat dalam meningkatkan penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan, sehingga tercipta sistem lalu lintas dan angkutan kota yang tertib, lancar, selamat, aman, efisien, berkelanjutan dan menjamin equitas hak pengguna jalan. Kadishub Kota Denpasar Gde Astika ditemui usai menerima Tropy WTN mengatakan penghargaan tertinggi dibidang lalu lintas ini diraih, karena Denpasar dinilai telah berhasil dan mampu serta mempunyai komitmen yang tinggi dalam menata transportasi publik dengan baik. "Keberhasilan ini merupakan kerja keras aparatur pemerintah dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait seperti kepolisian dan steakholder lainya dalam meningkatkan pelayanan serta infrastruktur dalam bidang lalu lintas, juga kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas," kata Astika.



Astika juga mengucapkan terima kasih atas diterimanya penghargaan ini "Kamiucapkan terima kasih, kepada warga Kota Denpasar dan para pelaku lalu lintas dan angkutan yang telah berlaku sesuai aturan, sehingga Denpasar kembali meraih penghargaan dan mempertahankan Tropy WTN selama 3 kali berturutturut,"katanya. "Ini tentu prestasi yang harus kita syukuri, semoga penghargaan ini menjadi pendorong b a g i p e m e r i n t a h , w a rg a d a n pelakulalu lintasuntuk dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Selebihnya dia menambahkan pihaknya akan terus membenahi dan menata lalu lintas serta angkutan massal, sesuai amanat Undangundang. Kedepan kami berharap manajemen transportasi dan lalu lintas yang dilaksanakan di Kota Denpasar ini, benar-benar dapat menyentuh kebutuhan dan kenyamanan warga masyarakat. Menurutnya ada tiga unsur penilaian yang dilakukan oleh tim dari pusat sehingga Denpasar berhasil meraih WTN yakni administrasi, teknis lapangan dan komitmen kepala daerah serta kebijakan pemerintah daerah dan inovasi yang dilakukan dalam pengembangan dan pembangunan transportasi perkotaan. Ditanya terkait inovasi yang telah dilakukan, pejabat asal Buleleng ini mengatakan bahwa Denpasar tahun ini telah membuat pemisahan lajur untuk sepeda motor serta melengkapi rambu-rambu dan marka jalan untuk para penyandang disabilitas. q yd/hms



Waka Polres Klungkung, Periksa Senjata Api dan Kendaraan Dinas KLUNGKUNG, (Perak).Pemeriksaan rutin terhadap senjata api (Senpi) dan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dinas, yang dipegang personil Polres Klungkung, berlangsung di Mapolres KLungkung, Pemeriksaan dilakukan Waka Polres Klungkung Kompol I Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Paur Log Iptu I Dewa Putu Ngurah Gede dan Kasi Propam Aiptu Ida Bagus Penatih. Ranmor dinas yang di periksa adalah Ranmor dinas operasional yang ada di jajaran Polres Klungkung dan jajaran Polsek, hal ini terkandung maksud untuk mengecek kondisi fisik dan kesiapan serta kebersihannya, agar bisa dipergunakan secara maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana data jumlah Ranmor yang di periksa adalah roda empat sembilan kendaraan dan roda dua 35 unit. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan Senpi, baik yang dipinjam pakaikan kepada anggota maupun yang ada di gudang logistik. Dalam kegiatan



pemeriksaan ini secara keseluruhan kondisi Senpi dan ranmor dinas yang ada di Polres Klungkung dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan dalam melaksanakan tugas di lapangan. Waka Polres mengingatkan dan menekankan kepada jajaran untuk selalu merawat kebersihan baik ranmor dinas maupun senpi dinas sehingga ketika dibutuhkan dan digunakan dapat berjalan dengan sempurna dan ini merupakan alat dalam melaksanakan tugas terutama



dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, kepada para pemegang Ranmor dinas baik roda dua maupun roda empat dan Senpi Dinas agar merawat dengan baik. Dengan pemeriksaan senpi dinas dan ranmor Dinas secara rutin diharapkan usia pemakaian barang-barang dinas tersebut dapat dipergunakan semaksimal mungkin. q TIM



Komite IV DPD RI Lakukan Pengawasan APBN di Kab.Gianyar GIANYAR, (Perak).Tujuh Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadakan kunjungan di Kabupaten Gianyar, terkait pengawasan pelaksanaan UndangUndang APBN Tahun anggaran 2014. Rombongan yang diketuai oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Litha Brent diterima Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata di ruang kerjanya, (12/9). Litha Brent menjelaskan kunjungan Komite IV di Kabupaten Gianyar adalah untuk mengetahui, mengawasi sekaligus menyerap aspirasi dari Kabupaten Gianyar tentang Pelaksanaan APBN Tahun anggaran 2014. Dari hasil tanya-jawab antara Bupati Gianyar beserta jajaran pengawasan didapat tujuh poin simpulan, diantaranya, potensi industri jasa pariwisata di Kabupaten Gianyar telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat, namun dukungan tersebut belum cukup memadai untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif masyarakat,



perkoperasian dan UMKM. Pengawasan lainnya yang ditemukan adalah pelaksanaan keuangan daerah yang meliputi dana transfer ke daerah dan PAD telah dilaksanakan sesuai ketentuan pertauran perundangundangan, meskipun demikian, masih dijumpai permasalahan dana transfer ke daerah yakni, Dana Alokasi Umum belum mencukupi keperluan pelayanan minimal kepada masyarakat, dan memenuhi kebutuhan pengengkatan CPNS baru. Dalam bidang pendidikan ditemukan permasalahan pada pencairan dan BOS yang ditransfer secara langsung ke sekolah-sekolah, namun tidak ditindaklanjuiti berupa edaran atau tembusannya kepada daerah. Permasalahan belum adanya kepastian kontrak dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintahan) untuk pengadaan buku semester II yang dialokasikan 25% dari total DAK yang diterima. DPD RI juga mengapresiasi



pencairan dana tunjungan sertifikasi guru dan tunjungan nonsertfikasi yang telah direalisasikan kepada guru, serta pemberian insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Gianyar kepada para kepala sekolah dan guru. Dalam kesempatan itu Bupati Agung Bharata menekankan pelestarian budaya agara mendapatkan perhatian pusat antara lain melalui adanya dana alokasi khusu di seluruh Indonesia. Aspirasi dari Bupati ini mendapat respon positif dari seluruh anggota DPD. Selanjutnya akan disampikan sebagai bahan masukan untuk penyusunan hasil pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan APBN tahun 2014, dan perbaikan kebijakan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Adapun anggota DPD RI yang mengadakan kunjungan di Kabupaten Gianyar, yang dipimpin Litha Brent, yakni I Nengah Wiratha, Rosma Djohan, Elnino M. Husein Mohi, Lalu Abdul Muhyi Abidin, Said Akhmad Fawzy Bachsin, da Yuan Rasugi Sang. q Yd



Tabanan Dinilai oleh Tim PKPD-PU Pusat TABANAN, (Perak).Untuk mengetahui sejauh mana keciptakaryaan di Tabanan, tim Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Pekerjaan Umum (PKPD-PU) tahun 2014 Sub Bidang Cipta Karya turun ke Tabanan melakukan penilaian, Senin (15/9). Sebelum melakukan kunjungan lapangan, tim pusat tersebut diterima Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di ruang Bupati setempat. Adapun keciptakaryaan yang dinilai, diantaranya sub sektor air minum, drainase, air limbah, persampahan, bangunan gedung hingga sub sektor permukiman perdesaan. Menurut Ketua Tim Penilai PKPDPU, Airin, penilaian yang dilakukannya bertujuan untuk mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dalam lingkup infrastruktur Pekerjaan Umum kepada masyarakat. Serta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja



pembangunan dalam lingkup Pekerjaan Umum yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga memudahkan pemerintah pusat melakukan perencanaan dan pembinaan secara nasional. “Penilaian ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Bakti Pekerjaan Umum yang jatuh pada 3 Desember mendatang. Dimana nantinya juga akan diberikan penghargaan kepada pemerintah dalam menangani infrastruktur di daerah,” jelasnya. Ada beberapa kategori yang dinilai dalam sub bidang cipta karya, diantaranya kategori metropolitan/ besar, kategori kota sedang/ kecil dan kategori kota. Dimana penilaian ini didasarkan pada data base dari masingmasing sektor, dengan rincian keterpaduan 30 persen, sisanya 70 persen berasal dari masing-masing sektor. “Kami berharap pengumpulan data dan kunjungan lapangan selama 2 hari di Tabanan dapat menghasilkan penilaian yang obyektif,” jelasnya.



Beberapa tempat yang akan dinilai tim pusat, diantaranya Sanimas Tunggal Sari Tabanan, IPAL Komunal JAICA di Dajan Peken, Tabanan, Pengolahan Limbah IPLT Mandung, Kerambitan, Departemen Agama dan pengolahan sampah di Sanggulan. Dinilainya Tabanan oleh tim PKPDPU mendapat respon positif dari Orang nomor satu di Tabanan. Bupati menjelaskan, selama ini infrastruktur masih menjadi skala prioritas untuk ditangani. Diantaranya, pembangunan jalan hotmix untuk jalan kabupaten, program partsipatif, program Gerbang Indah Serasi, hingga Bantuan pusat berupa PPIP. “Kami berharap penilaian ini menjadi motivasi kami untuk terus membangun infrastruktur daerah. Dengan berlandaskan konsep Tri Hita Karana, saya yakin visi Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi dapat terwujud,” pungkasnya. q yn/hms



REGIONAL



Kekeringan Landa Pantura, Ojang tak Berdaya PANTURA- SUBANG, (Perak).Jika awal Januari 2014 petani Pantura telah merugi ratusan juta rupiah karena banjir. Di penghujung tahun ini, ribuan hektar lahan pertanian masyarakat Pantura kekeringan. Namun sayangnya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tak berdaya dengan kondisi ini. Demikian kekecewaan masyarakat Pantura saat mendengar pernyataan Bupati Subang H. Ojang Sohandi yang dinyatakannya secara tegas. “Untuk membuat bendungan karet, Pemerintah Kab. Subang belum mampu,” ucapnya saat berkunjung di Kantor Kecamatan Pusakanagara yang mendapat serangan langsung dari kelompok petani setempat, Rabu (17/9). Seperti disambar petir di siang hari, petani tidak tahu lagi harus berharap kepada siapa. Sebab, pemegang otoritas tertinggi di Subang ini pun tidak mampu memberikan solusi saat Camat Pusakanegara memaparkan tentang keluhan petani Pantura tersebut, sedangkan kebutuhan ekonomi terus mendesak. Sangat kalah dengan kabupaten sekitar Subang contohnya Indramayu. Kabupaten tetangga ini justru sudah terlebih dahulu membuat bendungan air. Kedatangan bupati yang diharapkan mampu memberikan solusi ini, disambut pesimis oleh masyarakat sekitar, terlebih yang berprofesi sebagai petani. Sebab, ribuan hektar yang sudah tertanami atau belum tertanami, tetap mengalami kekeringan. Terutama Desa Patimban, sama sekali belum bisa menggarap lahan pertanian. Kegagalan panen mengancam Pantura kembali. Pasalnya, sawah



terhampar dengan luas 1.600 hektar ini tidak mendapatkan pasokan air secara optimal. Sementara PJT hanya mampu mengirimkan 18-19 meter kubik dari kebutuhan untuk pertanian sebanyak 23 meter kubik. “Jika saja lahan pertanian kami terserang hama atau penyakit, maka kami mampu menanggulangi dengan membeli obat atau pupuk, namun lahan pesawahan kami jika tak ada air, hal ini yang membuat kesulitan bagi kami, sampai saat ini lahan yang belum digarap oleh petani Pangarengan mencapai 40 hektar lebih, itu belum terhitung dari desa yang lainnya,” keluh Pandi, petani dari Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon kepada Perak. Sementara itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh setiap kepala desa untuk warganya, sebagaimana yang dituturkan oleh Kepala Desa Legonwetan, Kecamatan Legonkulon Taripah kepada Perak. “Berbagai cara sudah dilakukan termasuk kerja bakti bersama dengan melakulan naturalisasi secara manual di saluran irigasi, bahkan saya pernah menyusuri saluran irigasi sampai ke Salam Darma, namun hanya beberapa



kubik saja yang didapat untuk mengairi pesawahan warga saya, itupun tidak kebagian semua,” ucapnya. Berdasarkan pantauan Perak Kamis (18/9) ratusan petani yang kesal karena belum kunjung ada solusi dari pemkab terkait sulitnya air, mendatangi kantor Kecamatan Legonkulon, namun mereka hanya diterima oleh Sekmat H. Nono karena camat sedang tidak ditempat. Mereka menuntut pemkab segera melakukan tindakan yang nyata terkait hal ini. q Atang S.



Diduga Oknum KUA Legonkulon Peras Warga SUBANG PANTURA, (Perak).Te r k a i t kebutuhan yang berhubungan dengan biologis dalam penyelarasanya, pemerintah pun mengeluarkan UU KUHPerdata tentang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dimana pasal 1 tercantum, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang istri dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Dalam keabsahan perkawinan, itu tergantung pada agama yang di anut oleh kedua mempelai, namun demikian perkawinan harus dicatat menurut UU



Perkawinan melalui Badan Pencatatan Perkawinan sesuai pada Pasal 2 Ayat 2 UU Perkawinan. Dari keterangan UU KUH Perdata tentang Perkawinan. Tidak ada ketentuan mempelai harus membayar sejumlah uang untuk biaya menikah. Namun sangat disayangkan pada kenyataannya, diperkampungan yang jauh dari kota, masih ada pungutan biaya yang sangat tinggi, serta tidak ada kejelasan alokasi biaya. Kejadian tersebut dialami oleh Warjan, warga Dusun Pelabuhan Wetan, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonwetan. Untuk menikahkan



anaknya, ia harus mengocek uang dari sakunya hingga mencapai Rp650 000,meski akad nikahnya dilakukan di Kantor KUA Legonkulon. Warjan menuturkan, jika saja akad nikah dilakukan di rumah mempelai, maka ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp1000.000.Demikian yang diungkapkan Warjan kepada Perak, Senin (15/9) bertempat di Kantor KUA Legon Kulon saat akan menikahkan anaknya jam 09.15 seraya menunggu para pegawai KUA yang belum ada pada yang datang. q



Atang S.



Sosialisasi Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak di Cikarang Cisewu KAB. GARUT, ( Perak ).Bertempat di Ruang Musyawarah Desa Cikarang, baru-baru ini dilaksanakan sosialisasi program Dinas Kesehatan, yaitu : “Akselerasi Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak. Acara tersebut dihadiri oleh Pjs Kades Cikarang, Rosidin, Kepala Puskesmas Kec. Cisewu, Wiati Kartini AM. Keb. SKM, Kader, Ibu-ibu PKK, dukun beranak, dan tamu undangan lainnya. Pjs Kades Cikarang, Kec. Cisewu Kab. Garut, Rosidin, dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kab. Garut, khususnya Puskesmas Kec. Cisewu yang begitu peduli dan tanpa mengenal jarak tempuh memberikan sosialisasi kepada masyarakat Cikarang mengenai Akselerasi Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak. Beliau juga berharap agar apa yang didapatkan dari sosialisasi tersebut, dapat langsung di implementasikan di lapangan oleh kader, Meskipun dengan keterbatasan fasilitas yang ada di desa Cikarang,



bukan berarti menjadi suatu hambatan untuk kesuksesan program tersebut. Dia berharap agar semua leading sektor yang ada di Desa Cikarang dapat bekerjasama dan saling membantu kesuksesan program tersebut. “ Saya yakin dan percaya, bahwa masyarakat akan terbantu dengan adanya program ini”, katanya. Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Puskesmas Kec. Cisewu Kab. Garut, Wiati Kartini,Am Kab SKM menjelaskan, bahwa di Kab. Garut, hanya 5 Puskesmas yang mendapat program tersebut dari Pemkab Garut yaitu : PuskesmasCipanas, Cisompet, Gadong dan Cilimus. Pemilihan puskesmas tersebut juga membuktikan bahwa Puskesmas Cisewu tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khusus berkaitan dengan penurunan angka Kematian Ibu dan Anak. Hal itu juga terlihat dari angka penurunan angka kematian bayi untuk Kec. Cisewu tahun 2013 hanya 3 orang. Program tersebut juga untuk



meningkatkan IPM Kab. Garut yang baru 72, 12, khususnya untuk Angka Harapan Hidup ( AHH ) yang baru 66, 39. “Mudah-mudahan dengan adanya program ini IPM dan AHH Kab. Garut, akan lebih meningkat dari sebelumnya”, tegasnya. Lebih lanjut Wiati Kartini juga mengajak dan menghimbau warga masyarakat untuk mengikuti Program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Hal itu dirasa sangat penting untuk membantu masyarakat yang kurang mampu berobat ke rumah sakit. Dia yakin dan percaya bila masyarakat mengikuti BPJS, angka kematian Ibu dan Anak dapat ditekan lebih sedikit lagi. Masyarakat juga diberikan kebebasan untuk memilih kelas di BPJS sesuai dengan kemampuan masingmasing.” Angka Kematian Ibu dan Anak bukan hanya tanggung jawab Pemerintah dan Dinas Kesehatan, tetapi tanggung jawab semua leading sector yang berkaitan dengan program tersebut”, katanya. q Tepu / Didin



Ribuan Gas 3 Kg Hilang Dipasar Garut GARUT, (Perak).Dalam dua pekan ini bulan September 2014 terjadi kelangkaan Gas 3 kg di pasaran.diwilayah kabupaten Garut, kelangkaan ini sangat disesalkan oleh masyarakat Garut, karena Gas merupakan kebutuhan pokok utama dalam kehidupan sehari hari di setiap Rumah. Perak mencoba menelusuri impormasi kasus ini di SPBE.Cisurupan PT. Ady Biduri Mekar Abadi Jaya. dan berbincangbincang dengan R.Asep Sulaeman kepala bagian Produksi di SPBE Cisurupan tentang kelangkaan Gas baru-baru ini. Asep memaparkan kepada Perak seharusnya kelanggkaan ini tidak terjadi karena SPBE yang ada di Garut Khususnya SPBE.Cisurupan tidak ada kendala atau tidak ada masalah apa apa, artinya pendistribusian aman-aman saja. pasokan setiap hari lancar dari Pertamina pun normal dan lancer, malah pada bulan September tahun 2014 ini ada penambahan kuota untuk daerah Garut pasokan Gas 3 kg ke setiap SPBE yang ada di Garut. perhitungan Asep selaku kepala Bagian Produksi PT.ADI BIDURI pasokan Gas 3 kg sudah dapat memenuhi kebutuhan semua masyarakat Garut yaitu sebanyak 125 ton perharinya jadi mustahil kalau terjadi kekurangan, tandasnya. Namun kenyataanya bertolak belakang dengan kenyataan dan pernyataan yang disampaikan oleh



Asep pengelola SPBE dengan kenyataan dilapangan Ribuan Gas di pasaran Garut ternyata kosong. Menurut sejumlah warga berharap kepada para Agen para Pangkalan Gas selaku penyalur dapat memberikan kepuasan jasa pelayanan kepada masyarakat dengan harga yang Normatip karena ada aturan yang dipergunakan sebagai payung hukum dalam usaha perdagangan GAS ataupun BBM. Tidak serta merta mencari ke untungan semata, karena terjadinya kelangkaan Gas tersebut di Garut baik disengaja ditimbun atau tidak, berimpliksasi besar terhadap perekonomian Daerah atau masyarakat itu sendiri (Cost hidup) sehingga akibat kelangkaan Gas 3 kg di Garut hanya menguntungkan sepihak secara berlipat. yang tadinya harga di warung hanya Rp 17.000, sekarang menjadi Rp.25,000, bahlan susah dibeli, sehingga terjadi kenaikan harga sebesar 68 % persatu isi tabung Gas 3 kg.di warung Eceran. Atau naik sebesar Rp.8.000, pertabung Gas 3 kg ke untungannya, ujarnya. Kelangkaan ini cukup mengherankan semua pihak, mungkin kah semua ini ada bermain dibalik ini, karena SPBE, Agen dan Pangkalan memberikan keterangan yang berbeda, tentang kelangkaan Gas tersebut malah terindikasi saling menuding antara Agen dan pangkalan sehingga tidak ketemu akar permasalahannya. q Ruhyat/Ade.S



Kades Guna Mekar Bungbulang Tidak Transparan Pada Masyarakat GARUT, (Perak).Pemerintahan Desa adalah institusi pemerintah yang paling bawah namunb sebagai ujung tombak sistem birokrasi pemerintahan yang harus tersusun rapih dari segala aturan sesuai dengan SOP yang ada. karena pemerintahan Desa lembaga langsung yang melayani kebutuhan masyarakat, tentunya sebagai kepala Desa harus dapat memberikan keteladanan dalam memimpin rakyatnya, karena maju mundurnya program pembangunan daerah tergantung kepada kepala desa dalam memerankan tugasnya dengan baik atau tidak. Pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat adalah pemimpin yang dapat membawa perubahan positip dalam membangun daerahnya baik pembangunan ekonomi, sosial kemasyarakatan, budaya, keamanan dan kenyamanan wilayahnya serta dapat menciptakan masyarakat makmur. Oleh karenanya pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada desa berbagai bantuan dana program, supaya pemerintahan desa dapat membantu membuka peluang lapangan kerja di daerah dan membantu mencegah urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota. Namun lain bagi Kepala Desa Guna Mekar , Jajang yang terkesan acuh seolah tidak mau desanya maju seperti desa-desa lainnnya yang pesat, Kades Jajang tidak transparan terhadap masyarakatnya terlebih jika mendapatkan dana bantuan ke desa, jadi wajar jika sebagian besar masyarakat dan pamong desa antipasti terhadap dirinya. Kekecewaan dirasakan pula oleh tim pemenangan Jajang, yang saat itu ingin mencalonkan jadi Kepala Desa, dia mengobral janji akan memberikan program sekala prioritas, termasuk akan mengabdi kepada rakyat dengan sepenuh Hati tanpa mengenal waktu, terbuka 1 x 24 jam kenyataannya tidak,



ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. Tapi itu juga tidak salah kata perangkat Desa Guna Mekar. Kepala Desa tidak mengenal waktu untuk bolos atau meninggalkan kantor, Didu nama samara mengatakan, kami selaku perangkat desa merasa kecewa dengan kinerja kepala desa, karena kami dengan dia tidak sejalan dalam melaksanakan tugas kerja, selalu berseberangan, sehingga kami serasa tidak punya pimpinan tapi sebagai pesaing kerja. “itu kan tidak baik, sikapnya tidak menjadi contoh tauladan bawahan, seperti itu bukan harapan masyarakat”, karena rakyat ingin mempunyai pemimpin yang penuh harapan dan mempunyai langkah pasti kedepan sesuai dengan Visi dan Misi dan membawa perubahan baru bagi rakyatnya. Jajang termasuk orang yang ingkar janji, karena sering berbohong, salah satu contoh, ketika desa mendapatkan bantuan modal dari Provinsi Jawa Barat, untuk infrastuktur Rp100 juta, itu tidak jelas pengalokasiannya, seharusnya ketika mendapat program di musawarahkan dengan perangkat desa apalagi dengan RW/RT itu lebih baik lagi harus transparan dan keterbukaan jika ingin di dukung, kata Udin tokoh pemuda Desa Guna Mekar kepada wartawan Perak di rumahnya. Udin menambahkan, Kades Jajang ketimbang dekat dengan masyarakatnya, malah lebih dekat dan suka ngerumpi dengan kepala desa lainnya, maklum kepala desa SUPER (Suka perempuan) lebih dari satu. Penelusuran Perak dilapangan mendapat informasi, bahkan ada indikasi uang bantuan dari gubernur, dibagikan ke jaringan termasuk camat juga kecipratan dana tersebut, sebagian lagi ke oknum BPMBD Provinsi 30% dan dibelikan Mobil Escudo, karena sebelumnya Jajang tidak memiliki mobil, jelas sumber. q TIM



RAGAM Tipu Warga, Oknum Kepsek MI Al-Bagja Ganda Soli Akan Dipolisikan TANJUNGSIANG-SUBANG, (Perak).Kepsek MI Al-Bagja Ganda Soli Salagedang, Tanjungsiang Oding Samodid, S.Ag. diduga telah melakukan penipuan kepada warga. Modusnya yaitu dengan cara menjadikan jaminan motor kreditan kepada korbannya. “Oding meminjam uang kepada saya sebesar Rp5.400.000 dengan jaminan Motor Vario Tecno warna hitam tahun 2012, tapi ternyata motor tersebut masih berstatus kredit,” ungkap Cucu, korbannya warga Desa Cigadog, Kecamatan Cisalak kepada Perak, Jumat (19/9). Cucu merasa dibohongi, pasalnya saat Oding meminjam uang, ia beralasan bahwa motornya bukan dalam masa kredit tapi sudah dibayar cash. Selain itu Oding berjanji akan mengembalikan uang yang di pinjamnya paling lama dua sampai tiga bulan. Cucu menambahkan, sudah 6 (Enam) bulan Oding tidak menunjukan upaya untuk menebus motor tersebut. Meski ia sudah berupaya menghubungi Oding melalui SMS atau telepon selulernya. Bahkan mendatangi rumah Oding.



Namun, saat ketemu, Oding seakan menghindar dan berkilah dengan mengatakan bahwa ia akan cari uang dulu. Sementara itu, saat Perak mencoba meminta konfirmasi melalui telpon selulernya dan melalui via SMS, Oding malah menonaktifkan telepon selulernya, Senin (15/9). Saat ini Cucu merasa ketakutan saat mengendarai motor matic tersebut. Pasalnya, dari informasi yang ia terima dari Bibi kandungnya Oding bahwa motor yang dijadikan jaminan tersebut menunggak kreditan selama empat bulan. “Saya merasa takut menggunakan motor di jalan raya karena masih motor kredit, khawatir ada yang merampas dari pihak debt collector, karena yang saya dengar lagi dicari sama pihak leasing,” imbuhnya. Atas kejadian tersebut, korban Cucu akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila Oding tidak menunjukan itikad baiknya. q B. Kurniawan



Program DMGR di Desa Jalancagak



SUBANG SELATAN, (Perak).Tim penilai Desa Mandiri Gotong Royong (DMGR) Kabupaten Subang yang terdiri dari beberapa ahli dalam aspek pemerintahan melakukan evaluasi di GOR Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Rabu (10/09/2014). Acara berlangsung melalui tanya jawab dengan tim penilai seputar aspek kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan pendidikan. Kepada tim penilai DMGR Kabupaten Subang, Kades Jalancagak Dadang memaparkan mengenai kondisi demografi dan prestasi pembangunan Desa Jalancagak diantaranya program rutilahu 20 penerima manfaat, leaning, pengaspalan jalan, paving block di Kp. Ciseuti RT 3/4. Selanjutnya Dadang menjelaskan mengenai pembangunan drainase dan



Sarana Air Bersih (SAB) yang disalurkan ke Kp. Ciseuti Rt 18, 20, 21 sepanjang 6 km melalui sumber mata air Desa Curugrendeng. “Alhamdulilla h sudah berjalan dengan sukses, mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk kedepannya, semoga Jalancagak lebih maju subur dan makmur,” ungkapnya disela-sela acara kepada Perak. Pada kesempatan tersebut, Camat Jalancagak Drs. Nana Mulyana, M.Si. menyampaikan bahwa Program DMGR ini merupakan program pemerintah kabupaten dengan maksud mendorong lahirnya desa mandiri yang mampu mengurus desanya sendiri baik sektor ekonomi, kesehatan, kebudayaan, dan pendidikan serta meningkatnya potensi sumber daya manusia dan alam di masing-masing desa. Nana berharap, agar maksud dan tujuan DMGR tercapai, setiap aparatur pemerintah desa harus berperan aktif, meningkatkan kinerjanya menuju desa mandiri dan bergotong royong. Hadir dalam pelaksanaan evaluasi tersebut Kodim 0605 serta 5 (lima) kepala desa lain di Kabupaten Subang seperti Kel. Parung Kecamatan Subang, Desa Kawung Luwuk Kecamatan Cisalak, Desa Cimehmah Kec. Tanjungsiang, dan Desa Curugrendeng Kecamatan Jalancagak dan beberapa aparatur pemerintahan Desa Jalancagak seperti LPM, BPD dan para kader. q B. Kurniawan



PT SHS KR 1 Sukamandi Terancam Bangkrut Tidak Mampu Bayar Gaji Karyawan dan Karung Beras PANTURA, (Perak).PT. Shang Hyang Seri (SHS) Kantor Regional 1 mengalami krisis keungan dan terancam bangkrut, pasalnya perusahaan BUMN yang memasok benih nasional dan mempunyai sawah hak guna usaha (HGU) seluas kurang lebih 3000 ha ini, hanya 800 ha saja yang dikelola langsung oleh perusahaan. Sisanya 2.200 ha dikelola oleh petani atau warga desa sekitar penyangga perusahaan. Bahkan, dari 800 ha tersebut, nantinya dikelola oleh petani atau lebih populer disebut dengan sistem kerjasama karena ketidakmampuan perusaahan mengelolanya. Bukan hanya itu, PT SHS juga belum bisa membayar gaji karyawannya selama 3 bulan, bahkan untuk pengadaan karung untuk mengangkut beras saja perusahaan mengalami kesulitan sehingga



dampaknya petani menjadi korban. “Untuk mengangkut hasil panennya saja, kami sampai harus menginap di sawah karena ketiadaan karung untuk mengangkut hasil panen,” ujar salah seorang petani kepada Perak. Selain itu, akibat dari krisis keuangan internal SHS, sehingga memperpanjang penderitaan petani, hingga hal itu menjadi budaya khususnya tentang pembayaran yang hampir 2 kali panen raya atau 2 musim tanam belum dilunasi oleh PT SHS. Sungguh ironis, PT SHS yang notabene perusahaan BUMN yang disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp30 milyar pertahun ini tidak mampu memberikan gaji karyawannya dan membayar petani, bahkan parahnya lagi untuk menyediakan karung saja tidak mampu.



Menurut sumber yang bisa dipercaya, PT SHS mempunyai hutang ke pihak luar sebesar Rp1,2 triliun. Hingga subsidi dari pemerintah tidak bisa dicairkan karena ditahan oleh pihak bank untuk menutupi bunga hutangnya. Dalam hal ini juga karyawan dan petani yang merasakan imbasnya. Sementara itu, menurut keterangan dari Kabag Kebun H. Peri saat ditemui Perak diruang kerjnya, Senin (19/9). “Kami hanya kuli, yang menentukan pusat," ucapnya singkat. Sungguh ironis, melihat kesengsaraan karyawan dan petaninya sendiri, lembaga yang berkompeten seperti PT SHS pusat dan Kementrian BUMN hanya menjadi penonton saja dan seolah membiarkan penderitaan rakyat tersebut. q Ade S./ A. Sukmara



HUT Pramuka ke-53 dan Gema Pramuka ke-44 “Bina Kerjasama dan Persatuan Dalam Persaudaraan” SUBANG SELATAN, (Perak).Dibentuknya Gerakan Pramuka ini, diharapkan mampu membawa peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda, sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup menghadapi tantangan di masa depan. Demikian disampaikan oleh Camat Jalancagak Drs. Nana Mulyana, M.Si. pada pembukaan acara dalam memperingati HUT Pramuka ke-53 dan Gema Pramuka ke-44 yang berlangsung di Desa Curugrendeng, Kec. Jalancagak, Subang, Selasa (9/9). Nana mengungkapkan, untuk mengembangkan kemampuan diri serta mengatasi tantangan yang dihadapi, perlu menyadari bahwa tidak ada yang perlu disombongkan dari diri manusia. Menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan serta membina kerjasama dan persatuan dalam persaudaraan. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pelaksana Ara Sukara, S.Pd. mengungkapkan, acara perkemahan yang berlangsung sejak tanggal 9-11 September 2014 ini, diikuti oleh 1.081 orang siswa/i dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari 27 SD/MI, 12 SMP, dan 10 SLTA. Bagi siswa/i diharapkan mampu hidup dalam



kesederhanaan, selain itu sanggup menghadapi masa depan dengan bekal mental dari acara yang berlangsung. Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Jalancagak Kompol Agus Suryana, S.H., Danramil Cijambe Kapten Suryana. dan Ka. UPTD Dinas Pendidikan Jalancagak Hj. Nining Kurnaisih, S.Pd., M.MPd. serta tamu undangan lainnya. Salah satu kegiatan besar kepramukaan adalah berkemah, entah itu Persami, Kemah Bhakti, atau pun kemah lainnya. Pada umumnya perkemahan diadakan sebagai penutupan kegiatan selama satu tahun, atau rutinitas lainnya. Materinya pun disesuaikan dengan tingkat kompetensi yang perlu dikuasai. Biasanya merupakan penilaian dari kegiatan yang sudah dilaksanakan selama satu tahun berjalan. Pemerintah telah mengupayakan secara maksimal untuk pengembangan potensi tenaga pendidik dan peserta didik baik akademik maupun non akademi, terutama dibidang potensi non akademik siswa, dengan tetap menjadikan kegiatan kepramukaan menjadi perioritas untuk membentuk kepribadian siswa ini berdiri,



sekaligus acara ini merupakan pembukaan rangkaian kegiatan Pramuka yang akan segera di agendakan. Banyak manfaat yang dapat dimaknai dari kegiatan perkemahan ini, diantaranya melatih kemandirian, tanggung jawab, kerja sama, empati, dan disiplin. Selain itu, Berani dipimpin dan memimpin, membiasakan diri mendahulukan kepentingan bersama dari pada individu, melatih mengendalikan emosi, melatih diri menahan hawa sombong, congkak, iri, dan pamer. Pramuka bisa menjadi bagian pembinaan untuk generasi muda dan menjadi caloncalon pemimpin yang baik di masa yang akan datang. q B. Kurniawan



Kades Kebondanas di Demo Mantan Lawan Politiknya SUBANG PANTURA, (Perak).Senin, 15 September 2014. Beberapa warga dan keluarga mantan lawan politik Kades Juhendi melakukan orasi di depan Kantor Balai Desa Kebondanas, Kecamatan Pusakajaya. Dalam orasinya itu di pimpin oleh Sodikin. Diketahui, ia mempunyai nomor urut 2 saat mencalonkan diri sebagai kepala desa pada Pilkades tanggal 25 Juni 2013 yang lalu. Sayangnya, Sodikin dan kedua calon lainnya mengalami kekalahan telak dengan selisih perolehan suara yang sangat jauh. Dengan kekalahan perolehan suara pada Pilkades yang lalu, disinyalir Sodikin memantau terus Pemerintahan Desa Kebondanas. Hingga akhirnya, pada saat ada kecurigaan penyimpangan yang dilakukan Kades Juhendi yang melanggar hukum, maka hal itu dimanfaatkan oleh Sodikin. Pada saat menunjukan ekspresinya, Sodikin melakukan orasi di depan kantor balai desa. Padahal, Sodikin dan Juhendi bertempat tinggal di kampung yang



sama yakni Kampung Kebondanas RT 10/RW 02 dan Sodikin merupakan mantan anak didik dari Juhendi. Adapun tuntutan Sodikin dan keluarganya serta beberapa orang warga adalah terkait Ijazah yang di gunakan Kades Juhendi sebagai persyaratan calon kepala desa dinilai ijazah palsu. Maka Sodikin mendesak Kades Juhendi segera mundur dari jabatannya sebelum persoalan ini di bawa ke ranah hukum. Selain itu Sodikin mengungkap, terkait tukar guling atau penjualan tanah milik desa seluas 1500 M2 yang diperuntukan untuk Kantor Kecamatan Pusakajaya, semula berdasarkan kesepakatan BPD, LPPMD, Tokoh Masyarakat dan Kades beserta perangkatnya serta pada saat transaksi keuangan dianggap Sodikin hanya mencari keuntungan pribadi semata, serta transaksi sebenarnya tidak melibatkan BPD atau Tokoh Masyarakat. Jadi Kades Juhendi h a r u s m e m b e r i k a n pertanggungjawabannya terkait hal



tersebut. Sementara itu, menurut pernyataan Juhendi kepada Perak menuturkan bahwa ia tidak mengerti dengan adanya demo yang digelar. Terkait dengan permasalahan tuduhan saya memakai ijazah palsu, silahkan tempuh dengan jalur hukum dan buktikan. Selain itu, dalam permasalahan yang ke dua mengenai tanah desa yang di tukar guling dengan tanah produktif atau tanah lahan pertanian, silahkan tanyakan kepada camat dan Pak Absori yang punya tanah sawah teersebut. Juhendi menjelaskan, pada saat tukar guling tanah desa yang luasnya hanya 1500m2 dengan tanah pesawahan yang luas 8000 m2 di saksikan oleh BPD dan Tokoh Masyarakat. Saya sebagai kades hanya sebatas saksi, lagipula tanah yang semula 1500m2 menjadi 8000 m2 itu untuk kepentingan desa bukan untuk pribadi saya, ungkapnya. q Atang S.



SAMBUNGAN Asep Batman ...



Pungli Raskin ...