Kurikulum Merdeka [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN ( KOSP ) SEKOLAH DASAR NEGERI 2 LUGOSOBO TAHUN PELAJARAN 2022/2023



SD NEGERI 2 LUGOSOBO KECAMATAN GEBANG DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2022



Alamat : Jalan ................................ Jika tidak ada nama jalan cukup di tulis Desa RT RW..... dst



i



LEMBAR PENGESAHAN Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri ………………. Kecamatan Gebang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Telah diteliti dan disahkan untuk diberlakukan pada tahun pelajaran 2022/2023



Disetujui Ketua Komite Sekolah



Purworejo , 11 Juli 2022 Kepala Sekolah



………………………………..



……………………………… NIP………………………….



Mengetahui KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO,



WASIT DIONO, S.Sos Pembina Utama Muda NIP 19690313 199001 1 001



ii



LEMBAR VALIDASI Nama Sekolah



: SD NEGERI 2 LUGOSOBO



Alamat Sekolah



: Desa Lugosobo Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo



Setelah ditelaah oleh Pengawas TK/SD Wilcambidik Kecamatan Gebang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Negeri 2 Lugosobo ini :



Telah sesuai dengan pedoman yang berlaku. Belum sesuai dengan pedoman yang berlaku, yakni pada bagian : Catatan temuan telaah : ………………………………………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………………………. ……………………………………………………………………………………………….



Gebang 8 Juli 2022 Pengawas TK/SD Wilcambidik Kecamatan Gebang



Sunaryo, S.Pd., M.Pd NIP. 196505181988021002



iii



REKOMENDASI



Berdasarkan hasil validasi dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan yang disusun secara terpadu dengan memperhatikan : a. Prinsip pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan b. Panduan pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan c. Saran dan pendapat stakeholder satuan pendidikan. d. Hasil penyusunan kurikulum SD Negeri ………………………… Kecamatan Gebang . Dengan ini Pengawas Sekolah merekomendasikan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Negeri …………………………… untuk mendapatkan pengesahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.



Gebang , 8 Juli 2022 Pengawas Sekolah



( Pengawas Dabin masing masing ) Sunaryo, M.Pd NIP. 19650518 198802 1 002



iv



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepadaTuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami telah dapat menyusun Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Negeri 2 Lugosobo, sebagai tindak lanjut dari 1) Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran; 2) Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP) No. 008/H/KR/ Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran Paud dan Dikdasmen tentang kegiatan pembelajaran intrakurikuler atau pembelajaran reguler di setiap mata pelajaran; 3)Surat Keputusan Kepala Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP) No. 009/H/KR/ Tahun 2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Sub elemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan merupakan pedoman operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum Satuan Pendidikan yang terdiri dari pihak sekolah, komite sekolah, tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan dan nara sumber Pengawas Sekolah di Wilcambidik Kecamatan Gebang . Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Negeri 2 Lugosobo ini dapat tersusun baik, dengan harapan bermanfaat bagi sekolah dan kemajuan pendidikan bagi anak didik. Penyusun menyadari sepenuhnya, bahwa Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mohon kritik, saran, dan masukan demi sempurnanya pembuatan dokumen kurikulum merdeka pada masa yang akan datang. SemogaTuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita.



v



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL……………………………………..…………………………… HALAMAN PENGESAHAN……………………………………………………..….. VALIDASI……………………………………………………………………………... REKOMENDASI……………………………………………………………………… KATA PENGANTAR…………………………………………………………………. DAFTAR ISI…………………………………………………………………………...



i ii iii iv v vi



BAB I PENDAHULUAN A. LatarBelakang ………………………………………………..……………….. B. Landasan ………………………………..….………………………………….. C. TujuanPengembanganKurikulum ………….….………………………...…… D. PrinsipPengembanganKurikulum…………………..………………………... E. MekanismePenyusunanKurikulum ………………………………………..… F. PrinsipPelaksanaanKurikulum ……………………………………………...... G. Tim PengembangKurikulum ……………………......................................….... H. PengertianIstilah……………………………………………………………….



1 5 8 9 13 14 15 15



BAB II TUJUAN A. TujuanPendidikanDasar ……………………………………………………… B. VisiSekolah …………………………………………………………………… C. MisiSekolah…………………………………………………………………... D. TujuanSekolah………………………………………………………………...



16 16 16 16



BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Sturktur Kurikulum 2013………………………………………………………. B. PembelajaranTematikTerpadu……………………………………………….. C. Penilaian Otentik……………………………………………………………….. D. Kegiatan Pengembangan diri…………………………………………………. E. Pengaturan beban belajar……………………………………………………… F. Ketuntasan Belajar…………………………………………………………….. G. Kenaikan Kelas………………………………………………………………… H. Pendidikan Kecakapan Hidup…………………………………………………. I. Pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan Global…………………………… J. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa…………………….



18 21 25 32 34 35 36 36 37 37



BAB IV KALENDER PENDIDIKAN……………………………………….………..



38



BAB V PENUTUP…………………………………………………………………….



44



vi



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dampak pandemi Covid 19 (corona virus disease 2019 ) di dunia pendidikan sangat dirasakan oleh penduduk seluruh dunia. Diperkirakan selama dua tahun pelajaran proses kegiatan belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kegiatan pembelajaran daring tidak dapat menggantikan kegiatan tatap muka. Terjadi ketertinggalan pembelajaran pada anak bangsa. Dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Untuk mencapai tujuan di atas, sekolah membutuhkan sebuah dokumen kurikulum sebagai acuan dalam menjalankan program belajarnya. Dokumen ini merupakan dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP) yang menjadi pegangan (living document) sekolah. 1. Karakteristik Satuan Pendidikan Penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD Negeri 2 Lugosobo disesuaikan kekhasan, kondisi dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi satuan pendidikan dan karakteristik peserta didik dalam satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum operasional sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi ( BSKAP ) No. 08 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran Paud dan Dikdasmen tentang kegiatan pembelajaran intrakurikuler atau Pembelajaran reguler di setiap mata pelajaran dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran ( ATP ) yang dikonkritkan dalam proses pembelajaran. Penyusunan dan pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD Negeri 2 Lugosobo berfokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat ciri khas dan potensi lokal sekolah. SD Negeri 2 Lugosobo berdomisili pada daerah yang strategis di perbatasan wilayah Kecamatan Gebang dan wilayah Kecamatan Purworejo, dengan dikelilingi beberapa desa yaitu Desa Lugosobo, Desa Gintuingan, Desa Mranti dan Desa Paduroso. Mudah dijangkau dengan berbagai



transportasi yang ada.



Lingkungan sekolah pun berada dekat dengan sarana kesehatan yaitu Puskesmas 1



Mranti, Klinik NU, lapangan olahraga dan memiliki mushola untuk mengembangkan sisi keagamaan



sehingga menjadi salah satu kekuatan pendukung dalam proses



pembelajaran. Sarana dan prasarana di SD Negeri2 Lugosobo sangat memadahi. Luas tanah sekolah 2500 m², Halaman sekolah luas untuk kepentingan bermain, olahraga, pembelajaran diluar kelas. Lingkungan sekolah yang terdiri dari area persawahan, jauh dari hiruk pikuk keramaian kota, jauh dari polusi udara kota, mendukung untuk proses kegiatan belajar mengajar. Sarana air bersih, listrik , internet, sangat mendukung untuk menuju digitalisasi pendidikan. Jumlah ruangan mencukupi untuk sejumlah peserta didik lebih dari 200 peserta didik. Latar belakang peserta didik berada pada tingkat ekonomi rata-rata menengah dengan sarana prasarana yang berkatagori cukup untuk mendukung proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Latar belakang keagamaan yang 100% adalah peserta didik beragama Islam. Secara sosial budaya, peserta didik memiliki latar belakang orang tua yang berbeda budaya yang disebabkan dari sebagian orang tua merupakan pemilik usaha, pemilik toko, petani, buruh pabrik, kuli bangunan, karyawan, dan tukang becak. Akan tetapi minat bakat peserta didik cukup untuk menjadi potensi untuk memajukan sekolah. Berdasarkan perbedaan latar belakang tersebut maka memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu diimplemetasikan secara utuh di SD Negeri 2 Lugosobo dengan motto ”Melalui kerja keras kita meraih Prestasi” Dengan begitu heterogennya potensi satuan pendidikan maka dalam penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, karakteristik peserta didik dengan segala latar belakangnya menjadi satu pertimbangan utama agar menjadi pendidikan yang berkeadilan dalan kebhinekaan. Jumlah guru kela lengkap, ditambah dengan guru mata pelajaran sangat mendukung terpenuhinya pelayanan pendidikan di SD 2 Lugosobo. Tenaga guru keseluruhan berijazah minimal Sarjana Pendidikan S1 bahkan ada beberapa yang berijazah Magister Pendidikan. Kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler dibimbing oleh nara sumber berpengalaman dalam bidangnya, dan merupakan praktisi daklam bidang masingmasing. Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif dengan mengakomodir keragaman tersebut. 2



2. Landasan Pengembangan Kurikulum a.



Landasan Yuridis 1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan 4) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah disempurnakan dalam PP nomor 4 tahun 2022. 5) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. 6) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. 7) Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran 8) Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi



( BSKAP ) No.



08 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran Paud dan Dikdasmen tentang kegiatan pembelajaran intrakurikuler atau Pembelajaran reguler di setiap mata pelajaran 9) Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi



( BSKAP ) No.



09 Tahun 2022 tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan .



b.



Landasan filosofis Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. 3



Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut : 1)



Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa



kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum



Operasional Satuan Pendidikan dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. 2)



Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. 4



3)



Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu ( essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.



4)



Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik ( experimentalism and social



reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. 5)



Filsafat Ki Hajar Dewantara yang berbunyi Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani



6)



Profil Pelajar Pancasila yang meliputi Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, dan Kreatif.



c.



Landasan Teoritis Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dikembangkan atas dasar pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Prinsip Pembelajaran, Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Prinsip pembelajaran sebagai berikut: 1)



pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;



2)



pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat; 5



3)



proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik;



4)



pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan



5)



pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.



d. Tujuan Pengembangan Kurikulum Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 yang diperbaharui lagi dengan PP nomor 4 tahun 2022, tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 40 ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : a) pendidikan agama; b) pendidikan Pancasila; c) pendidikan kewarganegaraan d) bahasa; e) matematika; f) ilmu pengetahuan alam; g) ilmu pengetahuan sosial; h) seni dan budaya; i) pendidikan jasmani dan olahraga; j) keterampilan/kejuruan; dan k) muatan lokal. Dari muatan mata pelajaran tersebut di atas , dapat dikelompokkan menjadi : 1) Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlaq mulia; 2)



Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;



3)



Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;



4)



Kelompok mata pelajaran estetika;



5)



Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. Kecuali muatan kurikulum tentang mata pelajaran yang wajib diberikan disekolah



dasar, Satuan Pendidikan harus menyampaikan Profil Pelajar Pancasila. Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi ( BSKAP ) No. 09 Tahun 2022 tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan bahwa Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk



penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Profil pelajar Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini perlu sederhana dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu: 1)



beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 6



2)



mandiri,



3)



bergotong-royong,



4)



berkebinekaan global,



5)



bernalar kritis, dan



6)



kreatif.



Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter,



dan



berperilaku



sesuai



nilai-nilai



Pancasila.



Pendidik



perlu



mengembangkan keenam dimensi tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk membantu pemahaman yang lebih menyeluruh tentang dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila, maka setiap dimensi dijelaskan maknanya dan diurutkan perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak dan remaja usia sekolah. Selanjutnya, setiap dimensi profil pelajar Pancasila terdiri dari beberapa elemen dan sebagian elemen dijelaskan lebih konkrit menjadi sub elemen. Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: a. pembelajaran intrakurikuler; dan b. projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun. e. Karakteristik KOSP Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: 1) Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; 2) Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila 3) Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; 4) Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 5) Kompetensi Dasar dinyatakan dalam bentuk Capaian Pembelajaran ( CP ). f.



Prinsip Pengembangan Kurikulum oprasional di satuan pendidikan 7



1) Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman tensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah. 2) Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan. 3) Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami. 4) Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual. 5) Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya. g.



Mekanisme Penyusunan Kurikulum Kurikulum tingkat satuan pendidikan ini disusun dengan mekanisme sebagai berikut: 1) Tahap persiapan Dalam tahap ini sekolah membuat surat undangan untuk guru dan komite sekolah, persiapan



perlengkapan rapat, dilanjutkan dengan penyebaran



undangan.



2) Tahap pelaksanaan Dalam tahap ini agenda pertemuannya adalah pembentukan tim pengembang kurikulum sekolah yang dilanjutkan dengan pengumpulan data-data yang diperlukan dalam penyusunan kurikulum dari seluruh peserta. 3) Tahap pengembangan kurikulum Dalam tahap ini tim pengembang kurikulum menyusun kurikulum sesuai dengan panduan penyusunan KOSP . kurikulum disahkan oleh Kepala Sekolah SD N 2 Lugosobo Gebang , disetujui oleh ketua komite sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. 8



h.



Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsipprinsip sebagai berikut; 1) Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan. 2) Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu ; a) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, b) belajar untuk memehami dan menghayati, c) belajar untuk mampu melaksanakan dan brbuat secara efektif, d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif, dan menyenangkan. 3) Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. 4) Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tuladha 5) Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar 6) Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal 7) Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi, mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan profil pelajar Pancasila.



i.



Tim Pengembang Kurikulum Tim Pengembang Kurikulum SD N 2 Lugosobo Gebang Purworejo sebagai berikut: Nara Sumber



: Sunaryo, M.Pd



( Pengawas )



Ketua



: …………………….



(Kepala Sekolah)



Sekretaris : …………………….



(Guru) 9



Anggota



j.



: 1…..……………….



(Komite)



2..………………….



(Guru)



3…………………..



(Guru)



4…………………..



(Guru)



5…………………..



(Guru)



6…………………..



(Guru)



Pengertian Istilah Dalam kurikulum ini yang dimaksud dengan : 1) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 2003). 2) Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disingkat dengan KOSP



merupakan kurikulum yang dipergunakan pada satuan pendidikan



tertentu. 3) Satuan pendidikan adalah satuan masyarakat yang memberi layanan pendidikan pada jenjang, jenis dan tingkat pendidikan tertentu 4) Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, maupun latihan 5) Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada budaya bangsa Indonesia 6) Dimensi Profil Pelajar Pancasila adalah karakter dan kompetensi fondasi yang perlu dikembangkan satuan pendidikan untuk peserta didik. Dimensi-dimensi profil pelajar pancasila adalah (1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, (2) mandiri, (3) bergotong-royong, (4) berkebinekaan global, (5) bernalar kritis, dan (6) kreatif. 7) Visi merupakan gambaran yang akan dicapai di masa yang akan datang 8) Misi adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi 9) Tujuan adalah gambaran hasil yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu oleh setiap satuan pendidikan yang mengacu pada karakteristik peserta didik. 10)Capaian Pembelajaran (CP) merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh dari suatu mata pelajaran. 11)Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah alur tujua pembelajaran yang merupakan bentuk silabus kurikulum merdeka. 10



12)Fase adalah Capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik disetiap proses pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik, potensi serta kebutuhan peserta didik 13)Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) adalah kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. 14)Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk pendidik,peserta didik, dan orangtua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. 15)Modul Ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. 16)Intrakurikuler adalah muatan pelajaran kegiatan/pengalaman belajar. 17)Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah sebuah pendekatan pembelajaran melalui projek dengan sasaran utama mencapai dimensi profil pelajar pancasila. Peserta didik akan belajar menelaah tema-tema tertentu yang menjadi prioritas setiap tahunnya. 18)Ekstrakurikuler adalah kegiatan untuk mengembangkan minat dan bakat. 19)Budaya sekolah adalah iklim sekolah, kebijakan, pola interaksi dan komunikasi, serta norma yang berlaku di sekolah. 20)Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu tentang kegiatan belajar siswa yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur BAB II TUJUAN PENDIDIKAN A. Tujuan Pendidikan Dasar Tujuan umum pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sejalan dengan tujuan tersebut, maka pada tanggal 1 Juli 2022, berdasarkan



rapat dewan guru beserta komite sekolah SD Negeri 2 Lugosobo, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait (Stake holder) merumuskan visi dan misi sekolah. Untuk selanjutnya, semua pemegang kepentingan dapat memegang komitmen terhadap visi yang telah disepakati bersama. B. Visi Sekolah 11



Mewujudkan Warga Sekolah Yang Berwawasan Global Berdasarkan Keimanan Dan Kataqwaan Tehadap Tuhan Yang Maha Esa Untuk mencapai visi sebagaimana tertuang di atas, juga dirumuskan misi dan pelaksanaannya untuk jangka pendek dan jangka menengah, supaya pelaksanaannya lebih sistematik dan terarah. C. Misi Sekolah 1. Mengenalkan jaringan internet kepada siswa 2. Menyelenggarakan sholat berjamaah setiap pulang sekolah 3. Membiasakan berdoa 4. Membiasaan bersedekah 5.



……….



6. ……… 7. …….. D. Tujuan Sekolah 1. Tujuan Jangka Pendek ( 1 tahun ) sesuai RKS a.



Mewujudkan profil pelajar Pancasila



b. Meningkatkan kerindangan dan keindahan linkungan sekolah. c. Tinggi dalam prestasi dan ketamatan. d. Tinggi dalam perolehan nilai UAS. e. Tinggi dalam berkompetisi baik dalam akademik dan non akademik. f.



Meningkatkan kegiatan belajar mengajar yang optimal.



g. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang aktif, kreatif, dan efektif, dan menyenangkan. h. Mengembangkan potensi anak sesuai dengan bakat dan kemampuannya. 2. Tujuan Jangka Menengah ( program 4 tahun ) a. Tertib disiplin di sekolah, rumah, dan masyarakat. b. Terampil mengoperasionalkan Komputer c. Menumbuhkan semangat kinerja seluruh warga sekolah. d. Menanamkan budaya peduli sesama manusia dan budi pekerti yang luhur. e. Pengelolaan kantin yang ramah lingkungan. 3. Tujuan Jangka Panjang ( program 8 tahun ) a. Terciptanya suasana santun, saling menghormati, dan saling menghargai antara komponen sekolah. b. Terciptanya keseimbangan antara IQ, EQ dan SQ. 12



c. Terwujudnya prestasi yang optimal oleh semua warga sekolah. d. Terwujudnya suasana yang sejuk, nyaman, sehat dan indah.



BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. STRUKTUR KURIKULUM a. CAPAIAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA



1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD/MI/Program Paket A) Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar, sesuai dengan tujuan, kepada teman sebaya dan orang dewasa di sekitar tentang diri dan lingkungannya. Peserta didik menunjukkan minat serta mampu memahami dan menyampaikan pesan; mengekspresikan perasaan dan gagasan; berpartisipasi dalam percakapan dan diskusi sederhana dalam interaksi antarpribadi serta di depan banyak pendengar secara santun. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam. Peserta didik juga mulai mampu mengungkapkan gagasannya 13



secara lisan dan tulisan dengan sikap yang baik menggunakan kata-kata yang dikenalinya sehari- hari. Fase A Berdasarkan Elemen Elemen



Menyimak



Membaca dan Memirsa



Berbicara dan Mempresen tasikan



Menulis



Capaian Pembelajaran Peserta didik mampu bersikap menjadi pendengar yang penuh perhatian. Peserta didik menunjukkan minat pada tuturan yang didengar serta mampu memahami pesan lisan dan informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), instruksi lisan, dan percakapan yang berkaitan dengan tujuan berkomunikasi Peserta didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang menunjukkan minat terhadap teks yang dibaca atau dipirsa. Peserta didik mampu membaca kata-kata yang dikenalinya sehari-hari dengan fasih. Peserta didik mampu memahami informasi dari bacaan dan tayangan yang dipirsa tentang diri dan lingkungan, narasi imajinatif, dan puisi anak. Peserta didik mampu memaknai kosakata baru dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa dengan bantuan ilustrasi.



Peserta didik mampu berbicara dengan santun tentang beragam topik yang dikenali menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mampu merespons dengan bertanya tentang sesuatu, menjawab, dan menanggapi komentar orang lain (teman, guru, dan orang dewasa) dengan baik dan santun dalam suatu percakapan. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan secara lisan dengan atau tanpa bantuan gambar/ilustrasi. Peserta didik mampu menceritakan kembali suatu isi informasi yang dibaca atau didengar; dan menceritakan kembali teks narasi yang dibacakan atau dibaca dengan topik diri dan lingkungan Peserta didik mampu menunjukkan keterampilan menulis permulaan dengan benar (cara memegang alat tulis, jarak mata dengan buku, menebalkan garis/huruf, dll.) di atas kertas dan/atau melalui media digital. Peserta didik mengembangkan tulisan tangan yang semakin baik. Peserta didik mampu menulis teks deskripsi dengan beberapa kalimat sederhana, menulis teks rekon tentang pengalaman diri, menulis kembali narasi berdasarkan teks fiksi yang dibaca atau didengar, menulis teks prosedur tentang kehidupan sehari-hari, dan menulis teks eksposisi tentang kehidupan sehari- hari.



2. Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A) 14



Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar, sesuai dengan tujuan, kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitarnya. Peserta didik menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami dan menyampaikan gagasan dari teks informatif, serta mampu 7 mengungkapkan gagasan dalam kerja kelompok dan diskusi, serta memaparkan pendapatnya secara lisan dan tertulis. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam. Peserta didik mampu membaca dengan fasih dan lancar. Fase B Berdasarkan Elemen Elemen Capaian Pembelajaran Elemen



Menyimak



Membaca dan Memirsa



Berbicara dan Mempresen tasikan



Menulis



Capaian Pembelajaran Peserta didik mampu memahami ide pokok (gagasan) suatu pesan lisan, informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan dengan tujuan berkomunikasi. Peserta didik mampu memahami dan memaknai teks narasi yang dibacakan atau dari media audio. Peserta didik mampu memahami pesan dan informasi tentang kehidupan sehari-hari, teks narasi, dan puisi anak dalam bentuk cetak atau elektronik. Peserta didik mampu membaca kata-kata baru dengan pola kombinasi huruf yang telah dikenalinya dengan fasih. Peserta didik mampu memahami ide pokok dan ide pendukung pada teks informatif. Peserta didik mampu menjelaskan hal-hal yang dihadapi oleh tokoh cerita pada teks narasi. Peserta didik mampu memaknai kosakata baru dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa sesuai dengan topik. Peserta didik mampu berbicara dengan pilihan kata dan sikap tubuh/gestur yang santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mengajukan dan menanggapi pertanyaan, jawaban, pernyataan, penjelasan dalam suatu percakapan dan diskusi dengan aktif. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan dalam suatu percakapan dan diskusi dengan mematuhi tata caranya. Peserta didik mampu menceritakan kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar dari teks narasi dengan topik yang beraneka ragam Peserta didik mampu menulis teks narasi, teks deskripsi, teks rekon, teks prosedur, dan teks eksposisi dengan rangkaian kalimat yang beragam, informasi yang rinci dan akurat dengan topik yang beragam. Peserta didik terampil menulis tegak bersambung.



15



b. CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA SETIAP FASE



1. FASE A (umumnya kelas 1 dan 2 SD/MI/Program Paket A) Pada fase ini, peserta didik mampu: Mengenal dan menceritakan simbol dan silasila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila; mengidentifikasi dan menjelaskan hubungan antara simbol dan sila dalam lambang negara Garuda 23 Pancasila; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan sekolah; mengenal aturan di lingkungan keluarga dan sekola; menceritakan contoh sikap mematuhi dan tidak mematuhi aturan di keluarga dan sekolah; menunjukkan perilaku mematuhi aturan di keluarga dan sekolah. Menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya; menyebutkan identitas diri (fisik dan non fisik) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan di sekolah; menceritakan dan menghargai perbedaan baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun nonfisik (contoh: miskin, kaya, dll) keluarga dan temantemannya di lingkungan rumah dan sekolah. Mengidentifikasi dan menceritakan bentuk kerja sama dalam mengenal ciri-ciri



keberagaman di lingkungan keluarga dan sekolah;



fisik lingkungan keluarga dan sekolah, sebagai bagian tidak



terpisahkan dari wilayah NKRI; dan menyebutkan contoh sikap dan



perilaku



menjaga lingkungan sekitar serta mempraktikkannya di lingkungan keluarga dan sekolah. Capaian Berdasarkan Elemen Elemen



Capaian Pembelajaran Peserta didik mampu mengenal dan menceritakan simbol dan silasila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila. Peserta



Pancasila



didik mampu mengidentifikasi dan menjelaskan hubungan antara simbol dan sila dalam lambang negara Garuda Pancasila. Peserta didik mampu menerapkan nilai nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan sekolah



Undang-



Peserta didik mampu mengenal aturan di lingkungan keluarga dan



Undang



sekolah. Peserta didik mampu menceritakan contoh sikap mematuhi



Dasar



dan tidak mematuhi aturan di keluarga dan sekolah. Peserta didik



Negara



mampu menunjukkan perilaku mematuhi aturan di keluarga dan



Republik



sekolah



Indonesia Tahun 1945 16



Peserta didik mampu menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya. Peserta didik mampu Bhinneka



menyebutkan identitas diri (fisik dan non fisik) keluarga dan teman



Tunggal Ika



temannya di lingkungan rumah dan di sekolah. Peserta didik mampu menceritakan dan menghargai perbedaan baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun nonfisik (contoh : miskin, kaya, dll) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah.



Negara



Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menceritakan bentuk



Kesatuan



kerja sama dalam keberagaman di lingkungan keluarga dan



Republik



sekolah. Peserta didik mampu mengenal ciri-ciri fisik lingkungan



Indonesia



keluarga dan sekolah, sebagai bagian tidak terpisahkan dari 24 Elemen Capaian Pembelajaran wilayah NKRI. Peserta didik mampu menyebutkan contoh sikap dan perilaku menjaga lingkungan sekitar serta mempraktikkannya di lingkungan keluarga dan sekolah.



. 2. FASE B (umumnya kelas 3 dan 4 SD/MI/Program Paket A) Pada fase ini, peserta didik mampu: Memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan



sehari-hari; menerapkan nilai-nilai



Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru; mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah; dan melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. Menjelaskan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya; mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya; menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin, kaya, dll) orang di lingkungan sekitar; menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi dan menyajikan berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar; memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan 17



kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan. Capaian Berdasarkan Elemen Elemen Capaian Pembelajaran Elemen



Capaian Pembelajaran Peserta didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila



Pancasila



dalam kehidupan sehari hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.



Undang-



Peserta didik mampu mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah,



Undang



dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya



Dasar



dengan bimbingan orang tua dan guru. Peserta didik mampu



Republik



mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi hak dan kewajiban



Indonesia



sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. Peserta didik



Tahun 1945 melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. Peserta didik mampu menjelaskan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya. Peserta Bhineka



didik mampu mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan



Tunggal Ika



non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin, kaya, dll) orang di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan berbagai



Negara



bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan



Kesatuan



sekitar. Peserta didik mampu memahami lingkungan sekitar



Republik



(RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak



Indonesia



terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik mampu menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan 18



kesatuan.



c. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti.



1.



Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti . Setiap Fase Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD/MI/Program Paket A) Pada akhir Fase A, pada elemen Al-Qur’an-Hadis peserta didik dapat mengenal huruf hijaiah dan harakatnya, huruf hijaiah bersambung, dan mampu membaca surah-surah pendek Al-Qur’an dengan baik. Dalam elemen akidah, peserta didik mengenal rukun iman, iman kepada Allah melalui nama-namanya yang agung (asmaulhusna) dan mengenal para malaikat dan tugas yang diembannya. Pada elemen akhlak, peserta didik terbiasa mempraktikkan nilai-nilai baik dalam kehidupan sehari-hari dalam ungkapan-ungkapan positif baik untuk dirinya maupun sesama manusia, terutama orang tua dan guru. Peserta didik juga memahami pentingnya tradisi memberi dalam ajaran agama Islam. Mereka mulai mengenal norma yang ada di lingkungan sekitarnya. Peserta didik juga terbiasa percaya diri mengungkapkan pendapat pribadinya dan belajar menghargai pendapat yang berbeda. Peserta didik juga terbiasa melaksanakan tugas kelompok serta memahami pentingnya mengenali kekurangan diri dan kelebihan temannya demi terwujudnya suasana saling mendukung satu sama lain. Dalam elemen fikih, peserta didik dapat mengenal rukun Islam dan kalimah syahadatain, menerapkan tata cara bersuci, salat fardu, azan, ikamah, zikir dan berdoa setelah salat. Dalam pemahamannya tentang sejarah, peserta didik mampu menceritakan secara sederhana kisah beberapa nabi yang wajib diimani.



2.



Fase A Berdasarkan Elemen Elemen Capaian Pembelajaran



Elemen Al-Qur’an dan Hadis



Capaian Pembelajaran



Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menekankan kemampuan mengenal huruf hijaiah dan harakatnya, huruf hijaiah bersambung, dan kemampuan membaca surah- surah pendek AlQur’an dengan baik. 19



Akidah



Peserta didik mengenal rukun iman kepada Allah melalui namanamanya yang agung (asmaulhusna) dan mengenal para malaikat dan tugas yang diembannya.



Peserta didik terbiasa mempraktikkan nilai-nilai baik dalam kehidupan sehari-hari dalam ungkapan-ungkapan positif baik untuk dirinya maupun sesama manusia, terutama orang tua dan Akhlak



guru. Peserta didik juga memahami pentingnya tradisi memberi dalam ajaran agama 37 Elemen Capaian Pembelajaran Islam. Mereka mulai mengenal norma yang ada di lingkungan sekitarnya. Peserta didik juga terbiasa percaya diri mengungkapkan pendapat pribadinya dan belajar menghargai pendapat yang berbeda. Peserta didik juga terbiasa melaksanakan tugas kelompok serta memahami pentingnya mengenali kekurangan diri dan kelebihan temannya demi terwujudnya suasana saling mendukung satu sama lain. Peserta didik mampu mengenal rukun Islam dan kalimah syahadatain, menerapkan tata cara bersuci, salat fardu, azan,



3.



Fikih



ikamah, zikir dan berdoa setelah salat.



Sejarah Peradaban Islam



Peserta didik mampu menceritakan secara sederhana kisah beberapa nabi yang wajib diimani.



Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A) Pada akhir Fase B, pada elemen Al-Qur’an Hadis peserta didik mampu membaca surah-surah pendek atau ayat Al-Qur’an dan menjelaskan pesan pokoknya dengan baik. Peserta didik mengenal hadis tentang kewajiban salat dan menjaga hubungan baik dengan sesama serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada elemen akidah peserta didik memahami sifat-sifat bagi Allah, beberapa asmaulhusna, mengenal kitab-kitab Allah, para nabi dan rasul Allah yang wajib diimani. Pada elemen akhlak, peserta didik menghormati dan berbakti 20



kepada orang tua dan guru, dan menyampaikan ungkapan-ungkapan positif (kalimah ṫayyibah) dalam keseharian. Peserta didik memahami arti keragaman sebagai sebuah ketentuan dari Allah Swt. (sunnatullāh). Peserta didik mengenal norma yang ada di lingkungan sekitarnya dan lingkungan yang lebih luas, percaya diri mengungkapkan pendapat pribadi, memahami pentingnya musyawarah untuk mencapai kesepakatan dan pentingnya persatuan. Pada elemen fikih, peserta didik dapat melaksanakan puasa, salat jumat dan salat sunah dengan baik, memahami konsep balig dan tanggung jawab yang menyertainya (taklīf). Dalam pemahamannya tentang sejarah, peserta didik mampu menceritakan kondisi Arab pra Islam, masa kanak-kanak dan remaja Nabi Muhammad saw. hingga diutus menjadi rasul, berdakwah, hijrah dan membangun Kota Madinah.



Fase B berdasarkan elemen



Elemen



Capaian Pembelajaran Peserta didik mampu membaca surah-surah pendek atau ayat



Al-Qur’an dan Al-Qur’an dan menjelaskan pesan pokoknya dengan baik. Hadis Peserta didik mengenal hadis tentang kewajiban salat dan menjaga hubungan baik dengan sesama serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari- hari. Akidah



Peserta didik memahami sifat-sifat bagi Allah, beberapa asmaulhusna, mengenal kitab-kitab Allah, para nabi dan rasul Allah yang wajib diimani. Pada elemen akhlak, peserta didik menghormati dan berbakti kepada orang tua dan guru, dan menyampaikan ungkapan-



Akhlak



ungkapan positif (kalimah ṫayyibah) dalam keseharian. Peserta didik memahami arti keragaman sebagai sebuah ketentuan dari Allah Swt. (sunnatullāh). Peserta didik mengenal norma yang 21



ada di lingkungan sekitarnya dan lingkungan yang lebih luas, percaya diri mengungkapkan pendapat pribadi, memahami pentingnya musyawarah untuk mencapai kesepakatan dan pentingnya persatuan. Pada elemen fikih, peserta didik dapat melaksanakan puasa, Fikih



Sejarah Peradaban Islam



salat jumat dan salat sunah dengan baik, memahami konsep balig dan tanggung jawab yang menyertainya (taklīf). Dalam pemahamannya tentang sejarah, peserta didik mampu menceritakan kondisi Arab pra Islam, masa kanak-kanak dan remaja Nabi Muhammad saw. hingga diutus menjadi rasul, berdakwah, hijrah dan membangun Kota Madinah.



d. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Matematika.



Capaian Pembelajaran Matematika Setiap Fase 1. 1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD/MI/Program Paket A) Pada akhir fase A, peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan memiliki intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 100, termasuk melakukan komposisi (menyusun) dan dekomposisi (mengurai) bilangan tersebut. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 20, dan dapat memahami pecahan setengah dan seperempat. Mereka dapat mengenali, meniru, dan melanjutkan pola-pola bukan bilangan. Mereka dapat membandingkan panjang, berat, dan durasi waktu, serta mengestimasi panjang menggunakan satuan tidak baku. Peserta didik dapat mengenal berbagai bangun datar dan bangun ruang, serta dapat menyusun dan mengurai bangun datar. Mereka dapat menentukan posisi benda terhadap benda lain. Peserta didik dapat mengurutkan, menyortir, mengelompokkan, membandingkan, dan menyajikan data menggunakan turus dan piktogram paling banyak 4 kategori.



22



Fase A Berdasarkan Elemen Elemen Bilangan



Capaian Pembelajaran Pada akhir fase A, peserta didik menunjukkan pemahaman dan memiliki intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 100, mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan,



mengurutkan,



serta



melakukan



komposisi



(menyusun) dan dekomposisi (mengurai) bilangan. Peserta didik dapat



melakukan



operasi



penjumlahan



dan



pengurangan



menggunakan benda-benda konkret yang banyaknya sampai 20. Peserta didik menunjukkan pemahaman pecahan sebagai bagian dari keseluruhan melalui konteks membagi sebuah benda atau kumpulan benda sama banyak, pecahan yang diperkenalkan adalah setengah dan seperempat.



Aljabar



Pada akhir Fase A, peserta didik dapat menunjukan pemahaman makna simbol matematika "=" dalam suatu kalimat matematika yang terkait dengan penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah sampai 20 menggunakan gambar. Contoh: Peserta didik dapat mengenali, meniru, dan melanjutkan pola bukan bilangan (misalnya, gambar, warna, suara)



Pengukuran



Pada akhir Fase A, peserta didik dapat membandingkan panjang dan berat benda secara langsung, dan membandingkan durasi waktu. Mereka dapat mengukur dan mengestimasi panjang benda menggunakan satuan tidak baku.



Geometri



Pada akhir Fase A, peserta didik dapat mengenal berbagai bangun datar (segitiga, segiempat, segibanyak, lingkaran) dan bangun ruang (balok, kubus, kerucut,dan bola). Mereka dapat menyusun (komposisi) dan mengurai (dekomposisi) suatu bangun datar (segitiga,segiempat, dan segibanyak). Peserta didik juga dapat 23



menentukan posisi benda terhadap benda lain (kanan, kiri, depan belakang). Analisis Data dan Peluang



Pada akhir fase A, peserta didik dapat mengurutkan,menyortir, mengelompokkan, membandingkan, dan menyajikan data dari banyak benda dengan menggunakan turus dan piktogram paling banyak 4 kategori.



2. Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A) Pada akhir fase B, peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 10.000. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah sampai 1.000, dapat melakukan operasi perkalian dan pembagian bilangan cacah, dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah



kalimat



matematika,



dan



dapat



mengidentifikasi,



meniru,



dan



mengembangkan pola gambar atau obyek sederhana dan pola bilangan yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah sampai 100. Mereka dapat menyelesaikan masalah berkaitan dengan kelipatan dan faktor, masalah berkaitan dengan uang menggunakan ribuan sebagai satuan. Mereka dapat membandingkan dan mengurutkan antar-pecahan, serta dapat mengenali pecahan senilai. Mereka dapat menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan desimal, dan dapat menghubungkan pecahan desimal dan perseratusan dengan persen. Peserta didik dapat mengukur panjang dan berat benda menggunakan satuan baku, dan dapat menentukan hubungan antar-satuan baku panjang. Mereka dapat mengukur dan mengestimasi luas dan volume menggunakan satuan tidak baku dan satuan baku berupa bilangan cacah. Peserta didik dapat mendeskripsikan ciri berbagai bentuk bangun datar dan dapat menyusun (komposisi) dan mengurai (dekomposisi) berbagai bangun datar dengan satu cara atau lebih jika memungkinkan. Peserta didik dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, menganalisis dan menginterpretasi data dalam bentuk tabel, diagram gambar, piktogram, dan diagram batang (skala satu satuan). Fase A Berdasarkan Elemen Elemen



Capaian Pembelajaran Pada akhir fase B, peserta didik menunjukkan pemahaman dan intuisi 24



bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 10.000. Mereka



dapat



membandingkan,



membaca,menulis, mengurutkan,



menentukan



menggunakan



nilai



tempat,



nilai



tempat,



melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan tersebut. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah berkaitan dengan uang menggunakan ribuan sebagai satuan.peserta didik dapat melakukan Bilangan



operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah sampai 1.000. Mereka dapat melakukan operasi perkalian dan pembagian bilangan cacah sampai 100 menggunakan benda-benda konkret, gambar dan simbol matematika. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah berkaitan dengan kelipatan dan faktor. Peserta didik dapat membandingkan dan mengurutkan antar-pecahan dengan pembilang satu (misalnya, ½; ¼; dan antar-pecahan dengan penyebut yang sama (misalnya, 2/8 ; 4/ 8; 7/ 8 ). Mereka dapat mengenali pecahan senilai menggunakan gambar dan simbol matematika. Peserta didik menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan desimal. Mereka dapat menyatakan pecahan desimal persepuluhan dan perseratusan, serta menghubungkan pecahan desimal perseratusan dengan konsep persen.



Elemen



Capaian Pembelajaran Pada akhir Fase B, peserta didik dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 100



Aljabar



(contoh: 10 + … = 19, 19 - … = 10 ) Peserta didik dapat mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola gambar atau obyek sederhana dan pola bilangan membesar dan mengecil yang melibatkan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 100. Pada akhir Fase B, peserta didik dapat mengukur panjang dan berat



Pengukuran



benda menggunakan satuan baku. Mereka dapat menentukan hubungan antar-satuan baku panjang (cm, m). Mereka dapat mengukur dan mengestimasi luas dan volume menggunakan satuan tidak baku dan satuan baku berupa bilangan cacah. 25



Pada akhir Fase B, peserta didik dapat mendeskripsikan ciri berbagai Geometri



bentuk bangun datar (segiempat, segitiga, segibanyak). Mereka dapat menyusun (komposisi) dan mengurai (dekomposisi) berbagai bangun datar dengan lebih dari satu cara jika memungkinkan.



Analisa Data dan Peluang



Pada



akhir



fase



B,



peserta



didik



dapat



mengurutkan,



membandingkan, menyajikan, menganalisis dan menginterpretasi data dalam bentuk tabel, diagram gambar, piktogram, dan diagram batang (skala satu satuan).



e. Capaian Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Dan Sosial (Ipas) SD/MI/Program Paket



A Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) Setiap Fase 1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD/MI/Program Paket A) Di fase ini, umumnya peserta didik bisa mengoptimalkan kemampuan indranya untuk mengamati, bertanya, mencoba, dan menceritakan pengalaman belajar yang telah diperolehnya terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitarnya baik secara verbal maupun nonverbal dengan menggunakan berbagai media (gambar/ simbol/karya). Di akhir fase A, peserta didik diharapkan belajar untuk melakukan proses inkuiri, yaitu: mengamati dan mengajukan pertanyaan terkait apa yang ada pada dirinya maupun kondisi/fenomena/peristiwa sederhana yang terjadi di lingkungan sekitar rumah dan sekolah. Selanjutnya peserta didik mengusulkan ide/menalar, melakukan investigasi/ penyelidikan/ percobaan, mengomunikasikan, menyimpulkan, merefleksikan, dan mengaplikasikan pengalaman belajar dari proses inkuiri yang sudah dilakukannya. 1. Fase A Berdasarkan Elemen Elemen



Capaian Pembelajaran Di akhir Fase A, peserta didik mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan tentang apa yang ada pada dirinya maupun kondisi di lingkungan rumah dan sekolah serta mengidentifikasi permasalahan sederhana yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Peserta didik mengoptimalkan penggunaan pancaindra untuk melakukan



Pemahaman IPAS (sains dan sosial)



pengamatan dan bertanya tentang makhluk hidup dan perubahan benda



ketika



diberikan 26



perlakuan



tertentu.



Peserta



didik



menggunakan hasil pengamatan untuk menjelaskan pola sebab akibat sederhana dengan menggunakan beberapa media/alat bantu. Peserta didik mengenal anggota tubuh manusia (pancaindra), menjelaskan fungsinya dan cara merawatnya dengan benar. Peserta didik dapat membedakan antara hewan dan tumbuhan sesuai dengan bentuk



dan



ciri-ciri



umumnya.



Peserta



didik



mampu



mengelaborasikan pemahamannya tentang konsep waktu (pagisiang-sore-malam), mengenal nama-nama hari, nama bulan, kondisi cuaca dalam keterkaitannya dengan aktivitas sehari-hari. Peserta didik mampu mendeskripsikan identitas diri (ciri-ciri fisik, kegemaran) dan orang-orang di sekitarnya (keluarga, teman dan tetangga) sehingga dapat menerima perbedaan yang ada pada diri manusia. Peserta didik mampu mendeskripsikan silsilah keluarga, peran serta tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga/kelompok/sekolah. Peserta didik dapat mendeskripsikan benda-benda di lingkungan sekitar sebagai bagian dari lingkungan alami dan buatan, mendeskripsikan kondisi lingkungan rumah dan sekolah dalam bentuk gambar/denah sederhana. Peserta didik dapat membedakan lingkungan sehat dan tidak sehat, mencerminkan perilaku hidup sehat dan ikut serta menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekolah.



Keterampilan proses



1. Mengamati Di akhir fase A, peserta didik mengamati fenomena dan peristiwa secara sederhana dengan mengoptimalkan penggunaan pancaindra 2. Mempertanyakan dan memprediksi Menyusun dan menjawab pertanyaan tentang hal-hal yang ingin diketahui saat melakukan pengamatan. Peserta didik membuat prediksi mengenai objek dan peristiwa di lingkungan sekitar. 3. Merencanakan dan melakukan penyelidikan Elemen Capaian Pembelajaran Dengan panduan, peserta didik berpartisipasi dalam penyelidikan untuk mengeksplorasi dan menjawab pertanyaan. Melakukan pengukuran tidak baku dengan 27



cara sederhana untuk mendapatkan data. 4. Memproses, menganalisis data dan informasi Menggunakan berbagai metode untuk mengorganisasikan informasi, termasuk gambar, tabel. Peserta didik mendiskusikan dan membandingkan antara hasil pengamatan dengan prediksi. 5. Mengevaluasi dan refleksi Dengan panduan, peserta didik membandingkan hasil pengamatan yang berbeda dengan mengacu pada teori. 6. Mengomunikasikan hasil Mengomunikasikan hasil penyelidikan secara lisan dan tertulis dalam format sederhana



2. Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A) Pada Fase B peserta didik mengidentifikasi keterkaitan antara pengetahuanpengetahuan yang baru saja diperoleh serta mencari tahu bagaimana konsepkonsep Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial berkaitan satu sama lain yang ada di lingkungan sekitar dalam kehidupan sehari-hari. Penguasaan peserta didik terhadap materi yang sedang dipelajari ditunjukkan dengan menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya peserta didik mengusulkan ide/menalar, melakukan investigasi/ penyelidikan/ percobaan, mengomunikasikan, menyimpulkan, merefleksikan, mengaplikasikan dan melakukan tindak lanjut dari proses inkuiri yang sudah dilakukannya.



Elemen



Capaian Pembelajaran Pemahaman IPAS (sains dan sosial) Peserta didik menganalisis hubungan antara bentuk serta fungsi bagian tubuh pada manusia (pancaindra). Peserta didik dapat membuat simulasi menggunakan bagan/alat bantu sederhana tentang siklus hidup makhluk hidup. Peserta didik dapat mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan



Pemahaman IPAS (sains dan sosial)



pelestarian sumber daya alam di lingkungan sekitarnya dan kaitannya dengan upaya pelestarian makhluk hidup. Elemen Capaian Pembelajaran Peserta didik mengidentifikasi proses perubahan wujud 28



zat dan perubahan bentuk energi dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik mengidentifikasi sumber dan bentuk energi serta menjelaskan proses perubahan bentuk energi dalam kehidupan sehari-hari (contoh: energi kalor, listrik, bunyi, cahaya). Peserta didik memanfaatkan gejala kemagnetan dalam kehidupan sehari-hari, mendemonstrasikan berbagai jenis gaya dan pengaruhnya terhadap arah, gerak dan bentuk benda. Peserta didik mendeskripsikan terjadinya siklus air dan kaitannya dengan upaya menjaga ketersediaan air. Di akhir fase ini, peserta didik menjelaskan tugas, peran, dan tanggung jawab sebagai warga sekolah serta mendeskripsikan bagaimana interaksi sosial yang terjadi di sekitar tempat tinggal dan sekolah. Peserta didik mengidentifikasi ragam bentang alam dan keterkaitannya dengan profesi masyarakat. Peserta didik mampu menunjukkan letak kota/kabupaten dan provinsi tempat tinggalnya



pada



peta



konvensional/digital.



Peserta



didik



mendeskripsikan keanekaragaman hayati, keragaman budaya, kearifan lokal dan upaya pelestariannya. Peserta didik mengenal keragaman budaya, kearifan lokal, sejarah (baik tokoh maupun periodisasinya) di provinsi tempat tinggalnya serta menghubungkan dengan konteks kehidupan saat ini. Peserta didik mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, mengenal nilai mata uang dan mendemonstrasikan bagaimana uang digunakan untuk mendapatkan nilai manfaat/ memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 1. Mengamati Di akhir fase ini, peserta didik mengamati fenomena dan peristiwa secara sederhana dengan menggunakan pancaindra dan dapat mencatat hasil pengamatannya. 2.Mempertanyakan



dan



memprediksi



Dengan



menggunakan



panduan, peserta didik mengidentifikasi pertanyaan yang dapat diselidiki secara ilmiah dan membuat prediksi berdasarkan pengetahuan yang dimiliki sebelumnya. Keterampilan proses



3. Merencanakan dan melakukan penyelidikan Dengan panduan, peserta didik membuat rencana dan melakukan langkah-langkah operasional



untuk 29



menjawab



pertanyaan



yang



diajukan.



Menggunakan alat dan bahan yang sesuai dengan mengutamakan Elemen Capaian Pembelajaran keselamatan. Peserta didik menggunakan alat bantu pengukuran untuk mendapatkan data yang akurat. 4. Memproses, menganalisis data dan informasi Mengorganisasikan data dalam bentuk tabel dan grafik sederhana untuk menyajikan data dan mengidentifikasi pola. Peserta didik membandingkan antara hasil pengamatan dengan prediksi dan memberikan alasan yang bersifat ilmiah. 5.Mengevaluasi dan refleksi Mengevaluasi kesimpulan melalui perbandingan dengan teori yang ada. Menunjukkan kelebihan dan kekurangan proses penyelidikan. 6. Mengomunikasikan hasil Mengomunikasikan hasil penyelidikan secara lisan dan tertulis dalam berbagai format.



f.



Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Seni Musik setiap Fase 1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD/MI/Program Paket A) Pada akhir Fase A, peserta didik mampu menyimak, melibatkan diri secara aktif dalam pengalaman atas bunyi-musik (bernyanyi, bermain alat/media musik, mendengarkan), mengimitasi bunyi- musik serta dapat mengembangkannya menjadi pola baru yang sederhana. Peserta didik mengenali diri sendiri, sesama, dan lingkungannya serta mengalami keberagaman/kebhinekaan sebagai bahan dasar berkegiatan musik seperti yang terwujud dalam pengenalan kualitas-kualitas dan unsur-unsur sederhana dalam bunyi/musik beserta konteks yang menyertainya seperti: lirik lagu dan kegunaan musik yang dimainkan. 2. Fase A berdasarkan Elemen Elemen Mengalami (Experiencing)



Capaian Pembelajaran Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengimitasi bunyi-musik sederhana dengan mengenal unsur-unsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik. 30



Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengenali diri sendiri, Merefleksikan (Reflecting)



sesama, dan lingkungan yang beragam (berkebhinekaan), serta mampu memberi kesan atas praktik bermusik lewat bernyanyi atau bermain alat/media musik baik sendiri maupun bersama-sama dalam bentuk sederhana.



Berpikir dan Bekerja Secara Artistik (Thinking and Working Artistically)



Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menyimak, mengenali, dan mengimitasi bunyi-musik dan menerapkan kebiasaan bermusik yang baik dan rutin dalam berpraktik musik sederhana sejak dari persiapan, saat bermusik, maupun usai berpraktik musik, serta memilih secara aktif dan memainkan karya musik sederhana secara artistik, yang mengandung nilai-nilai positif dan membangun.



Menciptakan (Creating)



Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengembangkan imitasi bunyi-musik menjadi pola baru yang sederhana dengan mengenal unsur-unsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik.



Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menjalani kebiasaan Berdampak bermusik yang baik dan rutin dalam berpraktik musik dan aktif dalam (Impacting) bagi diri sendiri kegiatan-kegiatan bermusik lewat bernyanyi dan memainkan media dan orang lain bunyi-musik sederhana serta mendapatkan pengalaman dan kesan baik bagi diri sendiri, sesama, dan lingkungan.



3. Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A) Pada akhir Fase B, peserta didik dapat memberi kesan dan mendokumentasikan musik yang dialaminya dalam bentuk lisan, tulisan, gambar, maupun bentuk lainnya. Peserta didik menjalani kebiasaan praktik musik yang baik dan rutin (disiplin kreatif) dalam berpraktik musik sederhana untuk kelancaran dan keluwesannya menjalani dan mengembangkan kemampuan musikalitas baik bagi diri sendiri maupun secara bersama-sama serta mendapatkan kesan baik atas pengalamannya tersebut. Peserta didik semakin dapat menyimak, melibatkan diri secara aktif dalam praktikpraktik bermusik (bernyanyi, bermain alat/media musik, mendengarkan, membuat musik), semakin lancar dalam mengimitasi bunyi-musik sederhana. Fase B Berdasarkan Elemen Elemen



Capaian Pembelajaran 31



Mengalami (Experiencing) Merefleksikan (Reflecting)



Menciptakan (Creating)



Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengimitasi dan menata bunyi-musik sederhana dengan menunjukkan kepekaan akan unsurunsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengenali diri sendiri, sesama, dan lingkungan yang beragam (berkebhinekaan), serta mampu memberi kesan atas praktik bermusik lewat bernyanyi atau bermain alat/media musik baik sendiri maupun bersama-sama dalam beragam bentuk: lisan, tulisan/gambar, atau referensi lainnya.



Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengembangkan, mengimitasi, dan menata bunyi-musik sederhana menjadi pola baru dengan



mempertimbangkan



unsur-unsur



bunyi-musik intrinsik



maupun ekstrinsik. Berdampak Pada akhir fase ini, peserta didik mampumenjalani, (Impacting) mendokumentasikan kebiasaan bermusik yang baik dan rutin dalam bagi diri sendiri berpraktik musik dan aktif dalam kegiatan-kegiatan bermusik lewat dan orang lain bernyanyi dan memainkan media bunyi-musik sederhana serta Elemen Capaian Pembelajaran mendapatkan pengalaman dan kesan baik bagi diri sendiri, sesama, dan lingkungan. g. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Seni Rupa setiap Fase



1. Fase A (Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A) Di akhir fase A, peserta didik mampu mengamati, mengenal, merekam, merespon dan mengekspresikan pengalaman kesehariannya secara visual dalam karya 2 atau 3 dimensi dengan menggunakan bentuk-bentuk dasar geometris yang menunjukkan konsep bentuk yang jelas. Elemen



Capaian Pembelajaran 32



Mengalami (Experiencing)



Menciptakan (Making/Creati ng)



Merefleksikan (Reflecting) Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically) Berdampak (Impacting)



Pada akhir fase A, peserta didik mampu mengamati elemenelemen rupa di lingkungan kesehariannya dan menuangkan pengalaman kesehariannya secara visual dengan menggunakan bentuk-bentuk dasar geometris. Peserta didik mengeksplorasi alat dan bahan dasar dalam berkarya seperti kertas, alat menggambar, mewarnai, membentuk, memotong, dan merekat. Pada akhir fase A, peserta didik mampu menciptakan karya dengan mengeksplorasi dan menggunakan elemen seni rupa berupa garis, bentuk dan warna. Pada akhir fase A, peserta didik mampu mengenali dan menceritakan fokus dari karya yang diciptakan atau dilihatnya (dari teman sekelas karya seni dari orang lain) serta pengalaman dan perasaannya mengenai karya tersebut. Pada akhir fase A, peserta didik mampu mengenali dan membiasakan diri dengan berbagai prosedur dasar sederhana untuk berkarya dengan aneka pilihan media yang tersedia di sekitar. Peserta didik mengetahui dan memahami keutamaan faktor keselamatan dalam bekerja. Pada akhir fase A, peserta didik mampu menciptakan karya sendiri yang sesuai dengan perasaan atau minatnya.



2. Fase B (Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A) Di akhir fase B, peserta didik mampu menuangkan pengalamannya secara visual sebagai ungkapan ekspresi kreatif dengan rinci walaupun hasilnya belum menunjukkan proporsi yang optimal. Diharapkan pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengenal dan dapat menggunakan keterampilan atau pengetahuan dasar tentang unsur rupa garis, bentuk, tekstur, ruang, dan warna dengan bahan, alat, dan prosedur yang dipilih dalam menciptakan karya 2 dan 3 dimensi. Fase B Berdasarkan Elemen Elemen Capaian Pembelajaran Elemen



Mengalami (Experiencing)



Menciptakan



Capaian Pembelajaran Pada akhir fase B, peserta didik mampu mengamati, mengenal, merekam dan menuangkan pengalaman kesehariannya secara visual dengan menggunakan garis pijak. Elemen Capaian Pembelajaran dan proporsi walaupun masih berdasarkan penglihatan sendiri. Peserta didik mengenali dan dapat menggunakan alat, bahan dan prosedur dasar dalam menggambar, mewarnai, membentuk, memotong, dan merekat. Pada akhir fase B, peserta didik mampu menciptakan karya 2 33



(Making/Creati ng)



Merefleksikan (Reflecting) Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically) Berdampak (Impacting)



atau 3 dimensi dengan mengeksplorasi dan menggunakan elemen seni rupa berupa garis, bentuk, tekstur, ruang dan warna. Pada akhir fase B, peserta didik mampu mengenali dan menceritakan fokus dari karya yang diciptakan atau dilihatnya (dari teman sekelas karya seni dari orang lain atau era atau budaya tertentu) serta pengalaman dan perasaannya mengenai karya tersebut. Pada akhir fase B, peserta didik mulai mulai terbiasa secara mandiri menggunakan berbagai prosedur dasar sederhana untuk berkarya dengan aneka pilihan media yang tersedia di sekitar. Peserta didik mengetahui, memahami dan mulai konsisten mengutamakan faktor keselamatan dalam bekerja. Pada akhir fase B, peserta didik mampu menciptakan karya sendiri yang sesuai dengan perasaan, mminat atau konteks lingkungannya



h. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Seni Tari setiap Fase 1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)



Fase A (Usia Mental ≤ 7 Tahun dan Umumnya Kelas I dan II) Pada akhir Fase A, peserta didik mampu mengemukakan pencapaian diri dalam mengamati bentuk tari sebagai pengetahuan dasar untuk membuat gerak berdasarkan unsur utama tari (gerak, ruang, waktu, dan tenaga), gerak di tempat dan gerak berpindah dengan percaya diri, sehingga dapat menumbuhkan rasa keingintahuan dan antusiasme. Peserta didik mampu mengenal gerak sebagai unsur utama tari. Fase A Berdasarkan Elemen Elemen Capaian Pembelajaran



Elemen



Capaian Pembelajaran Pada fase ini, peserta didik mampu mengenal dan memahami gerak bagian-bagian anggota tubuh dengan tidak berpindah dan berpindah tempat dalam kehidupan sehari-hari (sesuai dengan kemampuan)



Mengalami



menggunakan tempo, irama dan kode ketukan, sebagai media komunikasi secara berulang-ulang dengan bimbingan. Pada fase ini, peserta didik mampu merangkai gerak bagian-bagian anggota tubuh dengan tidak berpindah dan berpindah tempat dalam



Menciptakan



sehari-hari dengan sangat sederhana menggunakan irama dan kode 34



ketukan yang memiliki kesatuan gerak. Pada fase ini, peserta didik mampu menemukan pencapaian diri secara lisan dan kinestetik dalam gerak sehari-hari bagian-bagian Refleksi



anggota tubuh dengan tidak berpindah dan berpindah tempat menggunakan irama dan kode ketukan yang memiliki kesatuan gerak. Pada fase ini, peserta didik mampu menunjukkan hasil gerak sangat



Berpikir dan



sederhana tidak berpindah dan berpindah tempat dengan percaya diri



Bekerja Artistik saat mengekspresikan kepada penonton di lingkungan sekitar. Pada fase ini, peserta didik mampu menumbuhkan keingintahuan, menunjukan antusias saat proses pembelajaran tari yang berdampak Berdampak



pada kemampuan diri dalam pembelajaran tari dengan kreatif dan mandiri.



2. Fase B (Usia Mental ± 8 Tahun dan Umumnya Kelas III dan IV) Pada akhir Fase B, peserta didik mampu menilai hasil pencapaian diri. Hal ini didapat melalui pengamatan



bentuk



penyajian



tari



berdasarkan



latar



belakang



serta



pengidentifikasian dalam 191 menerapkan unsur utama tari, level, perubahan arah, sebagai bentuk ekspresi tari kelompok yang dapat menumbuhkan rasa cinta pada seni tari. Peserta didik mampu mengenal tari sebagai wujud ekspresi diri. Fase B Berdasarkan Elemen Elemen Capaian Pembelajaran Elemen



Capaian Pembelajaran



Mengalami



Pada fase ini, peserta didik mampu mengenal, mengidentifikasi gerak sehari-hari dengan kode ketukan, berdasarkan level, dengan memperhatikan tempo, dan tema menjadi gerak tari sangat sederhana dengan bimbingan sesuai tari daerah setempat.



Menciptakan



Pada fase ini, peserta didik mampu merangkai gerak sehari-hari dengan kode ketukan, berdasarkan level, dengan memperhatikan tempo, dan tema sesuai dengan tari daerah setempat, menjadi gerak tari sangat sederhana yang memiliki kesatuan gerak.



Refleksi



Pada fase ini, peserta didik mampu menilai pencapaian diri saat melakukan kegiatan gerak tari sangat sederhana dengan kode ketukan, berdasarkan level, dengan memperhatikan tempo, dan tema sesuai dengan tari daerah setempat.



Berpikir dan Bekerja Artistik Pada fase ini, peserta didik mampu menunjukkan rangkaian gerak tari sangat sederhana dengan kode Berpikir dan ketukan, berdasarkan level, dengan memperhatikan tempo, dan tema Bekerja Artistik sesuai dengan tari daerah setempat melalui kerjasama. 35



Berdampak



i.



Pada fase ini, peserta didik mampu menumbuhkan rasa cinta pada gerak sehari-hari dengan kode ketukan, berdasarkan level, dengan memperhatikan tempo, dan tema sesuai dengan tari daerah setempat yang berdampak pada kemampuan diri dan kreativitas



Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) Setiap Fase 1. Fase A (Umumnya Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A) Pada akhir fase A, peserta didik dapat menunjukkan berbagai aktivitas pola gerak dasar dan keterampilan gerak sebagai hasil peniruan dari berbagai sumber, memahami konsep dan prinsip gerak yang benar, memahami dan mempraktikkan aktivitas jasmani untuk pengembangan kebugaran dan pola perilaku hidup sehat, menunjukkan perilaku awal tanggung jawab personal dan sosial, serta menerima nilai-nilai aktivitas jasmani.



Fase A Berdasarkan Elemen



Elemen



Capaian Pembelajaran Pada akhir fase ini, peserta didik menunjukkan kemampuan dalam menirukan aktivitas gerak dasar, permainan dan olahraga, aktivitas



Keterampilan



senam lantai sederhana, aktivitas gerak berirama, dan aktivitas air



Gerak



yang disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik (kondisional). Pada akhir fase ini, peserta didik mengetahui prosedur dalam melakukan gerak dasar, permainan dan olahraga, aktivitas senam



Pengetahuan



lantai sederhana, aktivitas gerak berirama, dan aktivitas olahraga air



Gerak



yang disesuaikan dengan kemampuan juga karakteristik peserta didik (kondisional). Pada akhir fase ini, peserta didik mengetahui prosedur gerak dasar dan mampu mempraktikkan latihan pengembangan kebugaran



Pemanfaatan



jasmani untuk kesehatan dan menunjukkan kemampuan dalam 36



Gerak



mengenali nama dan fungsi tubuh dan anggota tubuh, menjaga kebersihan diri dan lingkungan yang disesuaikan dengan kemampuan juga karakteristik peserta didik. Pada akhir fase ini, peserta didik menunjukkan perilaku bertanggung



Pengembanga



jawab dalam menyimak arahan dan umpan balik yang diberikan guru



n Karakter



serta mulai dapat menghormati orang lain yang disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik Pada akhir fase ini, peserta didik mengenali ragam aktivitas jasmani



Nilai-Nilai



yang dapat digunakan untuk menjaga kesehatan, sekaligus



Gerak



merasakan adanya keberhasilan dalam tantangan dan sebagai wahana dalam mengekspresikan diri ketika berinteraksi sosial yang disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik



2. Fase B (Umumnya Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A) Pada akhir fase B, peserta didik dapat menunjukkan kemampuan dalam memvariasikan dan mengombinasikan berbagai aktivitas pola gerak dasar dan keterampilan gerak secara mandiri (tanpa meniru contoh) dilandasi dengan penerapan prosedur gerak yang benar, menerapkan prosedur aktivitas jasmani untuk pengembangan kebugaran dan pola perilaku hidup sehat, menunjukkan perilaku tanggung jawab personal dan sosial dalam jangka waktu tertentu secara konsisten, serta mendukung nilai-nilai aktivitas jasmani. Elemen



Capaian Pembelajaran Pada akhir fase ini, peserta didik menunjukkan kemampuan dalam



Keterampilan



mempraktikkan variasi dan kombinasi aktivitas pola gerak dasar,



Gerak



permainan dan olahraga, aktivitas senam lantai sederhana, aktivitas gerak berirama, dan aktivitas olahraga air yang disesuaikan dengan kemampuan juga karakteristik peserta didik (kondisional) Pada akhir fase ini, peserta didik memahami prosedur variasi dan



Pengetahuan



kombinasi pola gerak dasar, permainan dan olahraga, aktivitas



Gerak



senam lantai sederhana, aktivitas gerak berirama, dan aktivitas olahraga air yang disesuaikan dengan kemampuan juga karakteristik peserta didik (kondisional). Pada akhir fase ini, peserta didik dapat memahami prosedur dan mempraktikkan latihan pengembangan kebugaran jasmani, menunjukkan kemampuan dalam menerapkan pola hidup sehat (perlunya aktivitas jasmani, istirahat, pengisian waktu luang, serta 37



Pemanfaatan Gerak



memilih makanan bergizi dan seimbang). Peserta didik juga dapat menunjukkan kemampuan dalam menerapkan konsep pemeliharaan kebersihan dan kesehatan alat reproduksi, serta kesehatan diri dan orang lain dari penyakit menular dan tidak menular sesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik. Pada akhir fase ini, peserta didik dapat menunjukkan perilaku bertanggung jawab untuk belajar mengarahkan diri dalam proses



Pengembanga



pembelajaran serta menerima dan mengimplementasikan arahan dan



n Karakter



umpan balik yang diberikan guru yang disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik Pada akhir fase ini, peserta didik dapat memahami ukuran dan



Nilai-Nilai



intensitas aktivitas jasmani (ringan, sedang, dan berat) yang



Gerak



berhubungan dengan kesehatan, menumbuhkembangkan unsur kegembiraan, tantangan, percaya diri, serta dapat mengekspresikan diri ketika berinteraksi sosial yang disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik.



1.



Muatan Mata pelajaran Struktur Kurikulum pada SD Negeri 2 Lugosobo sebagaimana tabel berikut. : Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas I



(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit) Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti*



108 (3)



Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun 36



Pendidikan Pancasila



144 (4)



36



180



Bahasa Indonesia



216 (6)



72



288



Matematika



144 (4)



36



180



108 (3)



36



144



108 (3)



36



72 (2) ***



-



Mata Pelajaran



Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan



Seni dan Budaya**: 1. Seni Musik 2. Seni Rupa 3. Seni Teater 4. Seni Tari Bahasa Inggris 38



Total JP Per Tahun



144



144



72 (2) ***



Muatan Lokal Total****:



72 (2) *** -



-



72***



828 (23)



252



1080



Keterangan: * Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing. ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari). *** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. **** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.



Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas IV



(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit) Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti*



108 (3)



Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun 36



Pendidikan Pancasila



144 (4)



36



180



Bahasa Indonesia



216 (6)



36



288



Matematika



180 (5)



36



216



Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial



180 (5)



36



216



Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan



108 (3)



36



144



108 (3)



36



72 (2) ***



-



Mata Pelajaran



Seni dan Budaya**: 1. Seni Musik 2. Seni Rupa 3. Seni Teater 4. Seni Tari Bahasa Inggris



39



Total JP Per Tahun



144



144



72 (2) ***



Muatan Lokal



72 (2) *** -



-



72***



Total****:



1044(29)



252



1296



Keterangan: 1) * Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing. 2) ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari). 3) *** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. 4) **** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. a. Muatan lokal Bahasa Daerah (Bahasa Jawa) sebagai muatan lokal diajarkan secara terpisah sesuai Sesuai dengan SK Gubernur Jateng Nomor 57 tahun tahun 2013 tanggal 17 September 2013 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa,



Tujuan mata pelajaran Bahasa Jawa adalah : 1)



Mengembangkan kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan Bahasa Jawa



2)



Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Jawa.



3)



Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Jawa sebagai salah satu unsur kebudayaan Nasional.



2. Dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, dirancang kegiatan pembelajaran tatap muka dengan 2 kegiatan utama yaitu : 1) Kegiatan Intrakurikuler. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran. Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan



40



tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut: a.



mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;



b.



mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau



c.



mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase: a) Fase A untuk kelas I dan kelas II; b) Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan c) Fase C untuk kelas V dan kelas VI.



d.



Pendekatan Pembelajaran : a) Pendekatan Mata Pelajaran Setiap pembelajaran dilakukan terpisah antara satu maple dengan mapel lainnya. Tatap muka dilakukan secara reguler setiap minggu, dengan jumlah jam tatap muka sesuai dengan yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan ketentuan minimal dari pemerintah b) Pendekatan Tematik Pembelajaran disusun berdasarkan tema yang menaungi kompetensikompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. c)



Pendekatan secara terintegrasi Konsep-konsep dan keterampilan tertentu dari mata pelajaran diajarkan secara kolaboratif (team teaching). Pendidik berkolaborasi sedemikian rupa untuk merencanakan, melaksanakan dan melakukan asesmen untuk suatu pembelajaran yang terpadu. Sebagai contoh mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi.



d)



Pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah Pembelajaran dikelola dalam bentuk blok-blok waktu dengan berbagai macam pengelompokkan. Sebagai contoh, mata pelajaran IPS, Bahasa Indonesia dan IPAS akan diajarkan dari jam 07.00 - 12.00 dalam semester 1. Contoh lain, mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah. 41



2) Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila . Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar ataupun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran. Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah, sebagai berikut : a)



Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Pemerintah menyediakan contohcontoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh 42



karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek. b)



Modul Ajar Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Pemerintah menyediakan contohcontoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar. Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.



c)



Buku Teks Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut. Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan , dalam rangka pemulihan 43



pembelajaran. Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan kegiatan pembelajaran dan perangkat ajar sesuai dengan tujuan pembelajaran, konteks satuan pendidikan, dan karakteristik peserta didik. 3) Prinsip Asesmen, Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Prinsip asesmen sebagai berikut: a)



asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya;



b)



asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran;



c)



asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran selanjutnya;



d)



laporan kemajuan belajar dan pencapaian pembelajaran peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut; dan



e)



hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.



f)



Perencanaan serta Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen : Model asesmen kurikulum merdeka memiliki beberapa model yang dapat pendidik implementasikan dalam proses pembelajaran, yang meliputi asesmen dignostik, asesmen formatif, dan juga asesmen sumatif. Berikut merupakan deskripsi modelmodel dari asesmen pada kurikulum merdeka belajar yang dapat menjadi referensi bacaan bagi pendidik a) asesmen diagnostik Asesmen di awal pembelajaran dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, dan hasilnya digunakan untuk merancang 44



pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik. Pada pendidikan khusus, asesmen diagnostik dilaksanakan sebelum perencanaan pembelajaran sebagai rujukan untuk menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI). Asesmen diagnostik merupakan asesmen kurikulum merdeka yang secara spesifik berguna dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kompetensi, kekuatan, dan juga kelemahan peserta didik, sehingga pendidik dapat merancang pembelajaran sesuai dengan kompetensi dan juga kondisi dari peserta didik. Peserta didik yang perkembangan atau hasil belajarnya paling



tertinggal



berdasarkan



hasil



Asesmen



Diagnostik,



diberikan



pendampingan belajar secara khusus. Pada implementasinya, salah satu model asesmen kurikulum merdeka ini, bisa pendidik selenggarakan pada awal tahun ajaran, kemudian pada awal lingkup materi, pada awal pembelajaran, ataupun sebelum menyusun pembelajaran secara mandiri. Model asesmen diagnostik terdiri dari asesmen diagnostik non kognitif yang bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologi dan sosial emosi peserta didik, gaya belajar, aktivitas peserta didik selama belajar dirumah, serta kondisi keluarga peserta didik. Selanjutnya terdapat asesmen diagnostik kognitif yang bertujuan untuk mengidentifikasi capaian kompetensi peserta didik, menyesuaikan pembelajaran dikelas dengan kompetensi rata-rata peserta didik, memberikan kelas remedial atau pelajaran tambahan pada peserta didik yang nilainya berada pada rata-rata bawah. Dalam penyusunannya, asesmen diagnostik memiliki beberapa teknik yang meliputi tes terlulis, wawancara, observasi, dan juga praktik. Instrumen asesmen dignostik terdiri dari instrumen soal tes tertulis, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan juga pedoman penilaian praktik. b) Model Asesmen Formatif Metode penilaian digunakan untuk menilai pemahaman siswa, kebutuhan belajar, dan kemajuan dalam proses pembelajaran. Penilaian formatif memantau pembelajaran siswa dan memberikan umpan balik yang teratur dan berkelanjutan. Bagi siswa, penilaian formatif bertujuan untuk membantu siswa mengidentifikasi kekuatan dan untuk pengembangan. Bagi guru dan sekolah, penilaian formatif dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang tantangan yang dihadapi siswa selama pembelajaran berbasis proyek sehingga dukungan yang memadai dapat diberikan. Penilaian formatif dapat diberikan oleh guru, teman atau diri sendiri. Model asesmen formatif pada kurikulum merdeka belajar berguna bagi pendidik dalam hal mengawasi pembelajaran dari peserta didik, 45



memastikan perkembangan peserta didik, serta mengecek pemahaman peserta didik.Selain bermanfaat bagi pendidik, model asesmen ini juga bermanfaat bagi peserta didik dalam hal melakukan evaluasi pembelajaran terhadap diri sendiri, membangun pengetahuan, melakukan identifikasi kekuatan serta kelemahan, juga dapat meningkatkan kemampuan diri. c)



Model Asesmen Sumatif Metode evaluasi atau asesmen kurikulum merdeka ini dapat pendidik lakukan pada akhir pelajaran. Penilaian sumatif seringkali dinilai tinggi karena mempengaruhi nilai akhir siswa, sehingga siswa sering diberikan preferensi daripada penilaian formal. Umpan balik dari penilaian akhir (ringkasan) ini dapat digunakan untuk mengukur kemajuan siswa untuk memandu guru dan sekolah dalam merancang kegiatan mereka untuk proyek berikutnya. Manfaat model asesmen kurikulum merdeka belajar yang berupa asesmen sumatif dapat bermanfaat bagi pendidik yang meliputi membantu pendidik dalam melakukan pengukuran terkait apakah peserta didik telah memenuhi capaian pembelajaran ataupun sejauh mana peserta didik telah mencapai akhir dari unit pembelajaran, kemudian juga dapat meningkatkan proses pembelajaran selanjutnya. Asesmen sumatif juga berguna pada peserta didik, yakni dalam hal memahami performa di akhir unit pembelajaran, memahami apakah dirinya sudah memenuhi capaian pembelajaran dan sejauh mana sudah mencapai akhir dalam unit pembelajaran.



Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran. Berdasarkan Capaian Pembelajaran, disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu untuk SD Negeri 2 Lugosobo sebagaimana tabel berikut. Tabel 3 : Struktur Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Negeri 2 Lugosobo Gebang Mata Pelajaran



I



Kelas dan alokasi waktu II III IV V



VI



Ket



1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti*) 2. Pendidikan Pancasila



4



4



4



4



4



4



20% JP



3. Bahasa Indonesia



5



5



5



5



5



5



untuk



4. Matematika



8



9



7



7



7



7



Projek



5. Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)



6



7



6



6



6



6



PPP



46



6. Pendidikan



Jasmani



Olahraga



dan



Kesehatan



-



-



6



6



6



6



dalam 1



4



4



4



4



4



4



tahun



7. Seni Budaya **) a.



Seni Musik



b.



Seni Rupa



c.



Seni Tari



d.



Seni Musik



pelajaran 4



4



4



4



4



4



2



2



2



2



2



2



2



2



2



2



2



2



35



37



40



40



40



40



8. Bahasa Inggris 9. Muatan Lokal ( Bahasa Jawa )



Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 3.



PENGEMBANGAN DIRI 1. Program Layanan Konseling Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dapat difasilitasi dan atau dibimbing, guru kelas , atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan dan kepemimpinan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Dalam rangka memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap siswa dengan mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang tersedia di sekolah, maka di SD Negeri 2 Gebang, dilaksanakan Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaksanakan secara rutin, spontan, dan terprogram selama 1 tahun pelajaran. Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaksanakan secara spontan, antara lain: bakti sosial, takziah, kunjungan terhadap siswa yang sakit dan lain-lain. Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaksanakan secara terprogram meliputi 5 aspek, yaitu: aspek Pembinaan Sikap Ilmiah, Pembinaan Mental Spiritual, aspek Kemandirian, aspek Kesopanan, dan Bimbingan Belajar (Konseling). Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan oleh guru kelas masing-masing.



47



2. Ekstra Kurikuler Pada kelas I, IV,V, pengembangan diri siswa diarahkan pada Pembinaan Sikap Ilmiah dan Mental Spiritual serta aspek Kesopanan. Pembinaan Sikap Ilmiah dan Mental Spiritual serta kemandirian dilaksanakan melalui kegiatan: (1) Upacara, (2) Sholat dhuhur berjamaah. Pembinaan kedisiplinan dan ketertiban bagi siswa kelas IV, di SD Negeri 2 Lugosobo, dilaksanakan melalui kegiatan: (1) Pramuka; (2) Dokter kecil; (3) Perpustakaan; (4) Seni tari; (5) Hadroh; (6) Bimbingan belajar; (7) Seni Musik; (8) B. Inggris; (9) Olahraga; (10) drum band (11) BTQ Tentang kegiatan ekstra kurikuler kami sajikan dalam table 4 brikut ini : Tabel 4 : Jadwal Ekstrakurikuler SD N ……………………………… No 1 2 3 4



Jenis Pengembangan Diri



Waktu



Pengampu …………………



Olahraga : ……..



Jum’at Pukul 14.30-17.00 …………………



Seni : ………



…………………



………………….



Dll



…………………



………………….



Pramuka



………………….



5 -



Jadwal Ekstrakurikuler bersifat tentatif, disesuaikan dengan kebijakan pendidikan



-



Kegiatan ekstrakurikuler mengedepankan keselamatan peserta didik; dan



-



Kegiatan ekstrakurikuler menerapkan protokol kesehatan.



4. BEBAN BELAJAR Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. 1. Beban belajar di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. a.



Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 32 jam pembelajaran.



b.



Beban belajar satu minggu Kelas IV, Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.



2. Pengaturan beban belajar 48



a.



Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, V dan VI dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.



b.



Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.



c.



Jumlah alokasi waktu belajar per minggu disesuaikan dengan ketersediaan waktu realita pada masa pandemi corona virus disease (Covid-19).



d.



Pengaturan beban belajar SD Negeri …………….. kami tampilan dalam table 4 berikut ini Tabel 4 Pengaturan Beban Belajar SD Negeri ………………..



Satuan pend.



Kelas I



SD



IV



Satu jam pembelaja Jumlah jam ran tatap pembelajaran muka per minggu (menit) 35 32



35



38



Minggu efektif per tahun pelajaran



Waktu pembelajaran Per tahun



36



1.152 jp



Jumlah jam per tahun (@60 menit) 672



36



1.368 JP



796



5. KETUNTASAN BELAJAR 1) Ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif. Asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. 2) Capaian belajar sudah memadai atau belum diketahui dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya. 3) Acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi akhir adalah kompetensi esensial pada tujuan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. 4) Rapor intrakurikuler disusun dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif dengan nilai akhir mempertimbangkan hasil asesmen sumatif dan formatif. 5) Laporan hasil belajar intrakurikuler akan diberikan kepada peserta didik pada setiap akhir semester. 6. REMEDIAL



49



Kegiatan Remedial dilaksanakan dengan mengulang ketertinggalan pada peserta didik dengan memperhatikan kemampuan peserta didik. Peserta didik mengejar ketertinggalan dengan cara guru menentukan strategi pembelajaran yang tepat berdasarkan hasil asesmen KENAIKAN KELAS 1. Kenaikan Kelas a) Peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun belajar. b) Pada setiap akhir fase, terdapat kompetensi yang sama yang harus dicapai oleh peserta didik, namun alur untuk mencapai akhir fase tersebut yang berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan belajar, karakteristik, dan perkembangan peserta didik yang beragam. c) Peserta didik mengejar ketertinggalan dengan cara guru menentukan strategi pembelajaran yang tepat berdasarkan hasil asesmen. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. d) Peserta didik tidak selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran. Penetapan fase didasarkan pada hasil asesmen, seorang peserta didik mungkin saja berada di fase yang berbeda untuk beberapa mata pelajaran. Penyesuaian dimungkinkan pada fase yang berbeda dari Capaian Pembelajaran (CP) setiap mapel. e) Kriteria Kenaikan Kelas Kriteria Kenaikan Kelas ditetapkan melalui pertimbangan guru tentang ketercapaian tujuan pembelajatran. dan penilaian sikap, budi pekerti serta kehadiran siswa yang bersangkutan. 



Nilai Sikap minimal B ( Baik)







Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.







Kehadiran







ketaatan pada tata tertib







peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan.







Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik 50







Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik kelas dan dengan catatan jika masih ada materi pelajaran yang harus diselesaikan di kelas bawahnya selama daklam satu fase.







Diputuskan melalui rapat sekolah



2. Strategi Penanganan Siswa yang mengulang kompetensi pada fase tertentu 



Peserta didik mengejar ketertinggalan dengan cara guru menentukan strategi pembelajaran yang tepat berdasarkan hasil asesmen.







Peserta didik tidak selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran



BAB IV KALENDER PENDIDIKAN Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.



1. Minggu Efektif Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.



2. Jam Efektif Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.



51



3. Hari Libur Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.



A. ALOKASI WAKTU PERHITUNGAN HARI EFEKTIF BELAJAR, HARI-HARI PERTAMA MASUK SATUAN PENDIDIKANM, KEGIATAN TENGAH SEMESTER, MENGIKUTI UPACARA, PENYERAHAN BUKU LAPORAN HASIL BELAJAR (BLHB), LIBUR AKHIR SEMESTER, LIBUR UMUM, DAN LIBUR BULAN RAMADHAN/HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN PELAJARAN 2021/2022 UNTUK SEKOLAH DASAR



52



URAIAN KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2021/2022 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21



Tanggal , Bulan, Tahun



Uraian Kegiatan Hari-hari Pertama Masuk Satuan Pendidikan Libur sebelum tanggal 1 Syawal 1434 H Libur Hari Raya Idul Fitri 1434 H (1 Syawal 1434 H) Libur sesudah tanggal 1 Syawal 1434 H Mengikuti Upacara HUT keOperasional Satuan Pendidikan an RI Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Kegiatan Jeda Semester Gasal Libur Umum (Hari Raya Idul Adha/10 Dzulhijah 1434 H) Libur Umum (Tahun Baru Hijriyah/1 Muharam 1435 H) Mengikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda Mengikuti Upacara Hari Pahlawan Ulangan Akhir Semester Gasal Ulangan Susulan dan Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Gasal Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester gasal Libur Umum (Hari Raya Natal) dan cuti bersama Libur akhir semester gasal Libur Umum (Tahun Baru Masehi) Libur Umum (Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 H) Libur Umum (Tahun Baru Imlek 2565). Libur Umum (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937)24 Tanggal 16-19 Maret Kegiatan Jeda Semester Genap 25 Tanggal 3 April 2015 Libur Umum (Wafat Isa Al-Masih) 53



22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35



Libur Umum (Wafat Isa Al-Masih) Mengikuti Upacara Hardiknas Ujian Nasional SD/MI/SDLB (Utama) Libur Umum (Kenaikan Isa Almasih)Ujian Nasional SD/MI/SDLB (Susulan) Libur Umum (Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW) Mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ujian Nasional (Susulan) Tes Kemampuan Dasar (TKD) Libur Umum (Hari Raya Waisak Tahun 2559) Ulangan Akhir Semester Genap / Kenaikan Kelas Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap Penyerahan Buku laporan hasil Belajar Semester Genap44 Tanggal 22 Juni-8 Juli Libur Akhir Semester Genap / Libur Akhir Tahun Pelajaran 2014/2015 Permulaan Tahun Pelajaran 2015/2016 Gebang, 14 Juli 2019 Kepala SD N ………………………………



………………………………………… NIP



54



BAB V PENUTUP Dokumen Kurikulum Sekolah Dasar Negeri ……………..merupakan implementasi pelaksanaan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan yang secara serentak pada tahun pelajaran 2017/2018 dilaksanakan pada kelas I, II, II, IV, V dan kelas VI Berkaitan dengan hal tersebut, Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri ……………telah selesai disusun oleh Tim Pengembangan Kurikulum. Berdasarkan panduan-panduan yang berlaku dan hasil musyawarah bersama antara warga sekolah, orang tua wali, dan komite sekolah. Dengan selesainya penyusunan Dokumen Kurikulum ini besar harapan kami semua pemangku kepentingan di Sekolah Dasar Negeri ………..dapat dan mau menjadikannya sebagai pedoman untuk semua komponen pendidikan, agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Tentunya dalam penyusunan Dokumen Kurikulum ini masih sangat banyak kekurangankekurangannya, untuk itu kami selalu mengharapkan masukan, saran, kritik, dan teguran dari semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan. Sehingga dapat kami jadikan sebagai bahan perbaikan untuk melaksanakan Dokumen Kurikulum di masa-masa mendatang. Akhirnya kami selalu berharap semoga kami bisa mewujudkan generasi Indonesia masa depan yang cerdas secara intelektual, emosional, spiritual, sosial, serta mampu menghadapi tantangan pada era global tanpa meninggalkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Gebang, 14 Juli 2021 Kepala Sekolah



………………………… 55



NIP. ………………………



56