Landasan Dan Tujuan Pendidikan Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Landasan Dan Tujuan Pendidikan Pancasila ~ Pancasila merupakam ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian ada yang harus di pahami mengenai pancasila, diantaranya :



A. Landasan Pendidikan Pancasila 1. Landasan Historis Bangsa Indonesia terbentuk dalam suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak Zaman kutai. Beratus – ratus tahun bangsa Indonesia berjuang menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka , mandiri serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui suatu proses yang panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya , yang di dalamnya tersimpul ciri khas , sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang harus memiliki visi harus serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang – ambing ditengah – tengah masyrakat Internasional. Jadi, secara historis bahwa nilai –nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila, sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga asal nilai – nilai pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendir, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kuasa materialis pancasila. 2.



Landasan Kultural Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup. Filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang – ambing dalam pergaulan masyarakat internasional. Setiap bangsa memiliki ciri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain . Negara komunisme dan liberalisme meletakan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi tertentu. Berbeda dengan bangsa – bangsa lain , bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam masyarrakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Satu – satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang terutang dalam sila – sila pancasila.



3. Landasan Yuridis Landasan Yuridis perkuliahan pendidikan pancasila di pendidikan Tinggi tertuang dalam undang – undang No 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 29 telah menetapkan bahwa ia isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan konseptual tersebut kemudian dikokohkan kembali oleh kehadiran dan undang – undang Nomor tahun 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional sebagai pengganti undang – undang no 2 tahun 1989. 4.



Landasan Filosofis Pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan Filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai – nilai yang tertuang dalam sila – sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara.



B. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual yang penuh tanggung jawab yang berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing – masing. Sedangkan kompotensi lulusan pendidikan pancasila ditujukan untuk memahami seperangkat tindakan intelektual , yang penuh tanggung jawab sebagai seorang warga Negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai – nilai pancasila.



http://landasanpancasila.blogspot.com/ Thursday, November 14, 2013 - Rating: 4.5



LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA A.



LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 265/Dikti/Kep/2000 tentang MKPK Pendidikan Pancasila mengemukakan empat landasan Pendidikan Pancasila, yaitu : 1) Landasan Historis Landasan historis adalah pengembangan pendidikan pancasila yang di dasarkan pada fakta-fakta sejarah, mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan system penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Fakta- fakta sejarah dalam proses Pendidikan Pancasila dilakukan dengan terpisah atau terpadu. 2) Landasan Kultural Landasan cultural adalah pengembangan pendidikan pancasila yang atas nilai yang di agungkan dan disepakati oleh kehidupan masyarakat nasional. Nilai merupakan sesuatu yang mendasari kebudayaan nasional. Nilai dasar menjadi komitmen utama bagi komponen bangsa. Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar. 3) Landasan Yuridis Landasan yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan pendidikan pancasila. Landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Jenderal,dll. 4) Landasan Filosofis Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat pancasila untuk mengembangkan pendidikan pancasila. Pancasila sebagai system filsafat dapat dilihat dari dua segi, yaitu: a) Adanya anggapan bahwa setiap orang dapat berfilsafat, yang kemudian hasilnya digunakan sebagai pandangan hidup. b) Nilai- nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dirumuskan sebagai system filsafat yang memenuhi persyaratan akademis. B.



1.



TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA Tujuan Pendidikan Pancasila dapat dikaitkan dengan rumusan tujuan nasional yang terdapat pada UUD 1945 alenia ke-4. Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. ANALISIS : Menurut buku “Pendidikan Pancasila” karangan Prof. DR.Kaelan, M.S Landasan pendidikan pancasila itu terdiri dari landasan historis,cultural, yuridis, dan filosofis. Sedangkan tujuan pendidikan pancasila yaitu untuk menghasilkan peserta didik yang



memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab,mampu mengenali masala hidup dan mampu memecahkan masalah tersebut, serta mampu memaknai peristiwa sejarah dan kebudayaan di sekitarnya. 2. Menurut buku “Pendidikan Kewarganegaraan” karangan Prof. DR.Kaelan, M.S dan DRS. H. Achmad Zubaidi, M.Si Landasan pendidikan pancasila yaitu landasan ilmiah dan landasan hukum. Tujuan pendidikan pancasila yaitu untuk menjadikan peserta didik menjadi ilmuwan yang professional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis, berkeadaban, serta menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, turut berpartisipasi dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan nilai yang terkandung dalam Pancasila. 3. Menurut buku ‘Buku Ajar Pancasila’ karangan Drs.Muhammad Sinal,S.H.,M.Pd. Dari segi historis6), Pancasila berasal dari sejarah panjang bangsa Indonesia dalam merumuskan Pancasila. Dimana, istilah pancasila itu pertama kalinya ditemukan dalam agama Buddha. Dari segi kultural7), pancasila berasal dari semua gerak yang khas bersifat manusiawi adalah bersumber dari kesanggupan asasi yang dimiliki manusia untuk memberi suatu arti pada setiap hal serta melambangkannya dalam suatu lambang tertentu (Erns Cassier,2010: 15). Dari segi Yuridis8), pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, maka Pancasila harus dijadikan paradigma dalam pembangunan hukum, termasuk semua upaya pembaruannya. Dari segi filosofis9), pancasila lahir dari kedua sumber yang ada pada bangsa Indonesia, yaitu sumber budaya bangsa dan sumber ajaran agama. Tujuan pendidikan Pancasila10) adalah agar mahasiswa bertaqwa kepada Tuhan YME, berjiwa Pancasila,memiliki pendekatan integral dari segala aspek kehidupan, memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai patriotisme dan memiliki wawasan budaya yang luas https://gurumurid.com Jumat, 03 Oktober 2014



LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA A.



Landasan Historis Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam” kancah pergaulan masyarakat internasional”. Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses yang sangat panjang mulai jaman Kerajaankerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit hingga jaman datangnya penjajah. Bangsa Indonesia berjuang untuk mendapatkan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip dan kekuatan yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup, didalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa yang lain. Oleh pendiri bangsa kita dirumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip dan diberi nama pancasila. Dalam Era-reformasi bangsa Indonesia harus visi dan pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing ditengah masyarakat Internasional. Hal ini dapat terlaksana dengan kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa. Secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai sila Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.



B.



Landasan Kultural Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah merupakan hasil konseptual seseorang saja, melainkan merupakan suatu hasil karya bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki melalui proses refleksi filosofis para pendiri Negara. Oleh karena itu generasi penerus terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya mendalami serta mengkaji karya besar tersebut dalam upaya melestarikan secara dinamis dalam arti mengembangkan sesuai dengan tuntutan jaman.



C.



Landasan Yuridis Landasan Yuridis perkulihan pancasila di pendidikan tinggi terutuang dalam undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 dan 2 disebutkan bahwa sistem pendidikan Nasional berdasarkan pancasila. Hal ini



mengandung bahwa secara material pancasila merupakan sumber hukum pendidikan Nasional Demiikian juga berdasarkan SK Mendiknas RI, No.232/U/2000, tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa. Pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi, yang terdiri atas Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam SK dirjen DIKTI No.43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa misi pendidikan kewarganegaraan adalah untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai pancasila, rasa kebangsaan dam cinta tanah air dalam menguasai dan mengembangkan nilai pengetahuan dan teknologi. Jadi sesuai dengan SK dirjen DIKTI tersebut maka pendidikan kewarganegaraan adalah bebasis Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut maka secara material melalui pendidikan kewarganegaraan bahkan filsafat pancasila adalah wajib diberikan di pendidikan tinggi dan secara explisit terdapat dalam rambu-rambu pendidikan kepribadian. Pengembangan tersebut dengan harapan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah hidup terutama kehidupan rakya, mengenali perubahan serta mampu memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi persatuan bangsa. D.



Landasan Filosofis Pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara adalah sebagai Negara yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan obyektif bahwa manusia adalah mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap aspek penyelenggaraan Negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk system peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa Pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan, baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, social budaya, maupun pertahanan dan keamanan. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA Adapun tujuan dari mempelajari Pendidikan Pancasila adalah untuk :



1.



Dalam UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional dan juga termuat dalm SK Dirjen Dikti. No.43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa tujuan materi pancasila dalam rambu-rambu pendidikan kepribadian mengarahkan pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap tuhan yang maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan, memantapkan kepintingan mahasiswa agar konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangakan ilmu pengetahuan teknologi dan seni dengan penuh rasa tanggung jawab dan moral. 2. Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tangggung jawab yang berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing, kompetensi lulusan mahsiswa adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga Negara dalam memecahkan berbagai masalah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai pancasila. Sifat intelektual tersebut tercemin pada kemahiran ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat penuh tangggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tidakan di tilik dari aspek iptek etika atau kepatutan agama serta budaya 3. Menghasilkan peserta didik dengan sikap dan perilaku i. ii. iii. iv. v. 4.



Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Berkemanusiaan Mendukung penuh persatuan bangsa Indonesia Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan sendiri Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat



Membentuk sikap mental peserta didik yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.



http://www.ebook.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab1pendahuluan.pdf http://gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17755/BAB+I.pdf http://arynatalina.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11715/Pendahuluan.ppt Cheap Offers: http://bit.ly/gadgets_cheap Rabu, 01 Oktober 2014



PORTOFOLIO PENDIDIKAN PANCASILA



Oleh: MOHAMMAD KHOIRUL ANAM 1722201039



UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA BLITAR FAKULTAS TEKNIK PROGRAM STUDI TEKNIK S IP IL 2017 / 2018