Landasan Hukum KKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2. Maksud, Tujuan dan Landasan Hukum KKN 2.1 Maksud dan tujuan KKM untuk Masyarakat Desa dan Pemerintahan Daerah a. Memperoleh bantuan tenaga dan pikiran dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. b. Cara berpikir, bersikap dan bertindak dari masyarakat akan lebih sesuai dengan pembagunan. c. Terbentuknya kader-kader penerus pembangunan di masyarakat sehingga terjamin kelangsungan pembangunan bangsa dan negara. 2.2 Maksud dan tujuan KKM untuk Perguruan Tinggi. a. Memperoleh umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat sehingga kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan. b. Para dosen atau pengajar akan memperoleh berbagai pengalaman yang berharga dan menemukan berbagai masalah untuk pengembangan kegiatan penelitian. c. Mempererat kerja sama antara lembaga Muhammadiyah dengan instansi lain dalam pelaksanaan pembangunan 2.3 Maksud dan tujuan KKM untuk Mahasiswa Secara umum kuliah kerja mahasiswa mempunyai 4 (empat) tujuan, yaitu :



a. Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang berharga melalui keterlibatan dalam masyakarat yang secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan dan menanggulangi permasalahan pembangunan secara pragmatis interdisipliiner.



b. Mahasiswa dapat memberikan pemikiran berdasarkan ilmu, tekhnologi dan seni dalam upya menumbuhkan, mempercepat gerak serta mempersiapkan kader pembangunan.



c. Supaya perguruan tinggi dapat mencetak sarjana pengisi tekhnologi struktur dalam masyarakat yang lebih menghayati kondisi gerak dan permaslahan yang komplek dihadapi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Dengan demikian out put perguruan tinggi secara relatif menjadi siap pakai dan terlatih dalam menaggulangi permasalahan pembangunan yang lebih pragmatis dan interdisipliner.



d. Meningkatkan hubungan antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah, instasi terkait dan masyarakat sehingga perguruan tinggi lebih dapat berperan dan menyesuaikan pendidikan dan penelitiannya dengan tuntutan realistis dari masyarakat yang sedang membangun. 2.4 Landasan hukum KKM K u l i a h K e r j a M a h a s i s w a ( K K M ) y a n g l a h i r d a l a m p r o s e s pembangunan, pada hakekatnya adalah pelaksanaan dari Falsafah Pendidikan yang berlandaskan Undang-undang Dasar 1945. Disamping itu Pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa ini juga berdasarkan kepada perundangan – perundangan dan peraturan lainnya, yaitu : a.



Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) pada hakekatnya adalah pelaksanaan dan merupakan falsafah pendidikan yang berlandaskan pada UUD 1945;



b.



Undang-undang Nomor 22 Tahun 1961 dalam rangka pengamalan Tri Dharma perguruan tinggi;



c.



Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;



d.



Ketetapan MPR No. 11/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973 yaitu tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang memuat persoalan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembinaan generasi muda;



e.



Ketetapan MPR No. 11/MPR/1983 bahwa pendidikan dikembangkan peranannya yang antara lain diarahkan untuk mendidik mahasiswa agar menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap masa depan Bangsa dan Negara;



f.



Amanat Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Februari 1975;



g.



Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) merupakan bagian integrasi pada kurikulum pendidikan tinggi yang penerapannya berdasarkan amanat Presiden Republik Indonesia yang menganjurkan dan mendorong setiap mahasiswa untuk bekerja membentuk mayarakat, memecahkan persoalan pembangunan sebagai bagian dari kurikulumnya;



h.



Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan didalam kebijaksanaan dasar pengembangan pendidikan tinggi tanggal 17 februari 1975 yang isinya antara lain pendidikan tinggi harus menjadi penghubung antara lain pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dengan masyarakat;



i.



Panduan pelaksanaan peneltian dan pengabdian kepada masyarakat P3M STIE Bumi Persada Lhokseumawe



j.



Kalender Akademik STIE Bumi Persada LhokseumaweTahun Akademik 2012/2013.