Laporan Akhir Magang [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ABY
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

0



PELAYANAN TERHADAP NASABAH DI PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG BLANGKEJEREN



LAPORAN MAGANG



Tempat Magang : PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren



Penyusun : Nila Wati



HES



180102048



FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH 2021



0



KEGIATAN LAYANAN TERHADAP NASABAH PADA KANTOR PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG BLANGKEJEREN LAPORAN MAGANG Tempat Magang : PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren



Disusun Oleh : Nila Wati



HES



180102048



Laporan Magang ini telah diperiksa oleh Pembimbing Lapangan dan Supervisor. Banda Aceh, 13 April 2021 Telah disetujui Oleh : Pembimbing Lapangan



Supervisor



Afrida Yani



Feryandi Putra



Saifullah M. Yunus, Lc., MA, Ph. D



NRK : 91000385



NRK : 08001047



NIP : 197612122009121002



Disahkan Oleh : Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh



Arifin Abdullah, M.H. NIP : 1982032120091210005



i



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan magang yang berjudul “Kegiatan Layanan Terhadap Nasabah Pada Kantor PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren”. Shalawat dan salam kepada Nabi Besar Muhammad SAW sebagaimana Beliau sebagai suri tauladan kita di muka Bumi ini yang telah membawa kita dari alam kejahilan ke alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan, seperti mana yang kita rasakan saat sekarang ini. Dalam penulisan laporan ini, penulis banyak mendapatkan bantuan, arahan dan bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada: 1. Bapak Saifullah M. Yunus, Lc., MA, Ph. D yang telah bersedia membimbing kami dalam melakukan kegiatan magang ini. 2. Pihak PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren yang telah Menerima dan Mengizinkan kami untuk melakukan kegitan magang di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren selama 1 bulan atau kurang lebih 22 hari kerja. 3. Bapak Riko. S selaku Pemimpin PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren , Ibu Afrida Yani selaku Kasie Oprasional, Bapak Feryandi Putra Selaku Kasie Umum dan Sumber Daya Insani, Bapak Ali Mukmin selaku Kasie Pembiayaan, serta seluruh Karyawan dan Karyawati di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren yang telah membimbing, mengarahakan dan mengawasi kami selama melakukan kegiatan magang. 4. Seluruh Bapak/Ibu dosen yang sudah membimbing kami dalam melakukan kegiatan magang. 5. Seluruh Keluarga Tercinta yang selalu memberi semangat



dan



mendo’akan kami dalam segala hal. 6. Seluruh teman-teman Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah angkatan 2018 yang selalu memberi semangat dan dukungan kepada kami.



ii



DAFTAR ISI KATA PENGATAR.......................................................................................... i DAFTAR ISI...................................................................................................... ii DAFTAR TABEL.............................................................................................. ii DAFTAR LAMPIRAN..................................................................................... iv BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1 A. Latar Belakang........................................................................................ 1 B. Tujuan..................................................................................................... 3 C. Ruang Lingkup........................................................................................ 4 BAB II HASIL KEGIATAN MAGANG......................................................... 5 A. PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren....................................... 5 B. Kegiatan Magang.................................................................................... 10 C. Peluang dan Tantangan........................................................................... 11 BAB III PENUTUP........................................................................................... 12 A. Kesimpulan............................................................................................. 12 B. Saran........................................................................................................ 12 DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 14 LAMPIRAN-LAMPIRAN............................................................................... 15



iii



DAFTAR TABEL Tabel 1 : Daftar Hadir Peserta magang...............................................................18 Tabel 3 : Laporan Kegiatan Harian Peserta Magang.........................................20 Tabel 4 : Penilaian Pembimbing Lapangan.........................................................28 Tabel 5 : Penilaian Supervisor.............................................................................29



iv



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1 : Surat Permohonan Penenempatan Magang................................15 Lampiran 2 : Surat Jawaban dari Instansi Tempat Magang ............................17 Lampiran 3 :



Daftar Hadir Peserta Magang yang Telah di tandatangani Oleh Pembimbing Lapangan .....................................................18



Lampiran 5 :



Laporan Kegiatan Harian Peserta magang...............................20



Lampiran 6 : Form Penilaian yang Telah ditanda Tangani oleh Pembimbing Lapangan.....................................................................................28 Lampiran 7 : Formulir Penilaian yang ditandatangani oleh Supervisor..........29 Lampiran 8 : Lampiran Foto-Foto Kegiatan Selama Melaksanakan Magang. 30



1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Ketatnya persaiangan di dunia kerja saat ini, menuntut kita untuk memiliki kemampuan cepat dalam memiliki skill yang baik di bidang akademik, khususnya. Maka dari itu, magang profesi merupakan salah satu langkah awal untuk meminimalisir ketatnya persaingan dalam dunia pekerjaan. Magang profesi merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus di ambil oleh mahasiswa/I di Fakultas Syari’ah dan Hukum, khususnya jurusan Hukum Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Setiap mahasiwa/i Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dituntut untuk harus menyelesaikan mata kuliah yang tergolong ke dalam mata kuliah profesi. Melalui



Praktek



Kerja



Lapangan/Magang



mahasiswa



diberikan



kesempatan yang cukup baik untuk memahami bagaimana bentuk dari praktek kerja yang terjadi di lapangan itu sendiri. Sebenarnya Praktek Kerja Lapangan atau biasa di singkat dengan PKL ini tidak hanya untuk memahami bentuk dari magang saja, melainkan di sini kita juga di haruskan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar tempat kita magang, mengenal betul bagaimana sebenarnya keadaan didunia kerja dan mengetahui apa yang harus kita lakukan apabila sudah memasuki dunia pekerjaan. Hal ini juga melatih mental para mahasiswa untuk mampu terbiasa dengan situasi yang baru agar dikemudian hari nanti mereka sudah mampu dan siap apabila menghadapi masa pekerjaan. Di sini kami juga dibekali dengan teori yang memadai dari kampus tempat menuntut ilmu. Mencari kenyataan dari sebuah teori yang akan direalisasikan dalam bentuk praktek di lapangan. Proses magang ini dilakukan oleh penulis di salah satu Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Aceh yaitu PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren kode pos 24653. PKL ini berlangsung selama kurang lebih 22 hari kerja. Pada PKL ini para penulis di tempatkan di bagian Customer Service selama kurang lebih 22 hari kerja. Alasan terbesar mengapa penulis mengambil tempat ini



2



Sebagai tempat melakukan praktik kerja Lapangan/ Magang ialah karena penulis merasa PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren ini memiiliki kredibilitas tinggi di Indonesia khusunya Banda Aceh sendiri. Selain itu penulis juga ingin memperdalam skill dalam bidang perbankan sesuai dengan mata kuliah yang telah dipelajari di bidang Hukum Ekonomi Syariah tersebut. Perbankan berperan penting pada stabilitas perekonomian negara dalam sistem keuangan. Selain sebagai penyedia jasa, perbankan juga menjadi penggerak perekonomian dan melaksanakan kebijakan yang tepat. Perbankan segala sesuatu yang berada di bank, termasuk kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatannya. Sementara bank adalah suatu lembaga keuangan yang berperan sebagai lembaga perantara antara pihak yang berkelebihan dan dengan pihak yang kekurangan dana. Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang bisnis utamanya adalah menyediakan pembiayaan dan layanan lainnya dalam suatu transakasi yang beroperasi sesuai dengan prinsipprinsip hukum Islam. Pendapat lain juga menunjukkan bahwa bank syariah adalah lembaga yang melakukan tiga fungsi utama, yaitu menerima deposito, pinjaman, dan menyediakan layanan pengiriman uang sesuai dengan ketentuan hukum islam atau syari'ah Islam. Maka dari itu penulis melakukan kegiatan magang di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren untuk memperdalam ilmu, menambah pengalaman untuk mempraktikan ilmu yang sudah didapatkan di dunia kampus. Kantor PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren melakukan berbagai kegiatan layanan nasabah salah satunya yaitu kegiatan layanan nasabah pada bagian Costumer Service yang meliputi kegiatan pembukaan buku tabungan, pembukaan atau penggantian ATM, Pembuatan buku cek, menerima deposito, dan lain-lainnya. Dalam melakukan berbagai kegiatan layanan nasabah di bagian costumer service ini tentunya banyak kendala atau permasalahan yang dihadapi misalnya kurangnya pengetahuan nasabah mengenai prosedur yang dilakukan pada saat melakukan kegiatan di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren. Baik itu meliputi pembuatan buku tabungan, pembuatan atau pengganitian kartu ATM,



3



pembuatan buku cek, dan lain-lainnya. Hal ini dapat dibuktikan dari ketidaktauan nasabah mengenai persyaratan apa saja yang harus dilengkapi untuk melakukan kegitan pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Misalnya yaitu pada kegiatan penggantian ATM yang hilang, dimana sebagian nasabah tidak tau bahwa apabila untuk mengganti ATM yang hilang harus mengambil surat pengantar kehilangan ATM, membawa surat keterangan hilang dari polsek, dan melengkapi persyaratan lainya dulu baru bisa melakukan penggantian kartu ATM. B. Tujuan Ada beberapa tujuan melakuakan kegitan magang, yaitu: Untuk Mahasiswa 1. Pemenuhan kewajiban mata kuliah magang. 2. Meningkatkan pengetahuan, pengalaman, kemampuan dan keterampilan mahasiswa sesuai dengan bidang ilmunya. 3. Mengarahkan mahasiswa untuk menemukan permasalahan maupun data yang berguna dalam penulisan skripsi. 4. Mendapatkan masukan untuk umpan balik (feedback) dalam usaha penyempurnaan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. 5. Kesiapan memasuki magang dunia kerja. 6. Mengetahui secara langsung pengaplikasian dan teori yang di peroleh di bangku kuliah. 7. Untuk merealisasikan beberapa mata kuliah yang diambil pada semester sebelumnya. 8. Memperoleh wawasan tentang dunia kerja yang di peroleh di lapangan. 9. Memahami tuntutan kinerja dan skil yang dibutuhkan di dunia kerja nyata. Untuk Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda 1. Menjalin kerja sama antara Universitas Islam Negeri Ar-Raniry dengan Kantor PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren. 2. Membentuk citra positif dan memberikan feedback yang baik dengan adanya mahasiswa yang melakukan magang. 3. Perwujudan Tri Dharma perguruan tinggi.



4



C. Ruang Lingkup Untuk



mensukseskan pembangunan Indonesia seutuhnya, maka



Universitas Islam Negeri Ar-Raniry sebagai lembaga pendidikan dapat melahirkan alumni-alumni yang mampu mejelaskan dan memecahkan persoalan hukum dalam masyarakat dengan mempraktekkan ilmu dan keterampilan yang dimilikinya ke dunia kerja nyata. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, maka UIN Ar-Raniry khususnya fakultas syari’ah dan hukum membuat suatu program yang dinamakan program magang. Dalam pelaksanaan program ini fakultas syariah dan hukum berkerjasama dengan pemerintah Aceh maupun aparatur penegak syariat Islam lainnya. Magang adalah suatu sarana latihan kerja nyata dimana seseorang ditempatkan pada lingkungan sesungguhnya untuk mengembangkan keterampilan sikap dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas serta menerapkan ilmu yang diperoleh dari lembaga pendidikan atau kampus dan merealisasikannya dalam pekerjaan Magang merupakan langkah awal sebagai alat perkenalan mahasiswa pada dunia kerja nyata. Karena dengan adanya magang para mahasiswa tidak merasa canggung lagi jika bekerja nantinya juga akan dapat meningkatkan kemampuan keterampilan, tanggungjawab, dan profesionalisme dalam pekerjaan. Ruang lingkup magang adalah suatu bentuk batasan bidang bagi mahasiswa dalam melakukan kegiatan penulisan laporan magang. Hal ini bertujuan agar mahasiswa dapat memusatkan pikiran serta dapat menjelaskan bagian-bagian kegiatan yang dilaksanakan peserta magang dalam kegiatan yang dilaksanakan peserta magang dalam kegiatan magang itu sendiri.



5



BAB II HASIL KEGIATAN MAGANG A. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren Gagasan untuk mendirikan Bank milik Pemerintah Daerah di Aceh tercetus atas prakarsa Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Provinsi Atjeh (sekarang disebut Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam). Setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah peralihan Provinsi Aceh di Kutaraja (sekarang Banda Aceh) dengan Surat Keputusan Nomor 7/DPRD/5 tanggal 7 September 1957, beberapa orang mewakili Pemerintah Daerah menghadap Mula Pangihutan Tamboenan, wakil Notaris di Kutaraja, untuk mendirikan suatu Bank dalam bentuk Perseroan Terbatas yang bernama “PT Bank Kesejahteraan Atjeh, NV” dengan modal dasar ditetapkan Rp 25.000.000. Setelah beberapa kali perubahan Akte, barulah pada tanggal 2 Februari 1960 diperoleh izin dari Menteri Keuangan dengan Surat Keputusan No. 12096/BUM/II dan Pengesahan Bentuk Hukum dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. J.A.5/22/9 tanggal 18 Maret 1960, Pada saat itu PT Bank Kesejahteraan Aceh NV dipimpin oleh Teuku Djafar sebagai Direktur dan Komisaris terdiri atas Teuku Soelaiman Polem, Abdullah Bin Mohammad Hoesin, dan Moehammad Sanusi. Dengan ditetapkannya Undang-undang No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, semua Bank milik Pemerintah Daerah yang sudah berdiri sebelumnya, harus menyesuaikan diri dengan Undang-undang tersebut. Untuk memenuhi ketentuan ini maka pada tahun 1963 Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh membuat Peraturan Daerah No. 12 Tahun 1963 sebagai landasan hukum berdirinya Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh. Dalam Perda tersebut ditegaskan bahwa maksud pendirian Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh adalah untuk menyediakan pembiayaan bagi pelaksanaan usaha-usaha pembangunan daerah dalam rangka pembangunan nasional semesta berencana.



6



Sepuluh tahun kemudian, atau tepatnya pada tanggal tanggal 7 April 1973, Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh mengeluarkan Surat Keputusan No. 54/1973 tentang Penetapan Pelaksanaan Pengalihan PT Bank Kesejahteraan Aceh, NV menjadi Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh. Peralihan status, baik bentuk hukum, hak dan kewajiban dan lainnya secara resmi terlaksana pada tanggal 6 Agustus 1973, yang dianggap sebagai hari lahirnya Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh. Untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh, Pemerintah Daerah telah beberapa kali mengadakan perubahan Peraturan Daerah (Perda), yaitu mulai Perda No.10 tahun 1974, Perda No. 6 tahun 1978, Perda No. 5 tahun 1982, Perda No. 8 tahun 1988, Perda No. 3 tahun 1993 dan terakhir Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor : 2 Tahun 1999 tanggal 2 Maret 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh, yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 584.21.343 tanggal 31 Desember 1999. Perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas dilatarbelakangi keikutsertaan Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh dalam program rekapitalisasi, berupa peningkatan permodalan bank yang ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia Nomor 53/KMK.017/1999 dan Nomor 31/12/KEP/GBI tanggal 8 Februari 1999 tentang Pelaksanaan Program 8 Rekapitalisasi Bank Umum, yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Rekapitalisasi antara Pemerintah Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan PT. Bank BPD Aceh di Jakarta pada tanggal 7 Mei 1999. Perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroan Terbatas ditetapkan dengan Akte Notaris Husni Usman, SH No. 55 tanggal 21 April 1999, bernama PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh disingkat PT Bank BPD Aceh. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI dengan Surat Keputusan Nomor C-8260 HT.01.01.TH.99 tanggal 6 Mei 1999. Dalam Akte



7



Pendirian Perseroan ditetapkan modal dasar PT Bank BPD Aceh sebesar Rp 150 milyar. Sesuai dengan Akte Notaris Husni Usman, SH No.42 tanggal 30 Agustus 2003, modal dasar ditempatkan PT Bank BPD Aceh ditambah menjadi Rp 500 milyar. Berdasarkan Akta Notaris Husni Usman tentang Pernyataan Keputusan Rapat No. 10 Tanggal 15 Desember 2008, notaris di Medan tentang peningkatan modal



dasar



Perseroan,



modal



dasar



kembali



ditingkatkan



menjadi



Rp1.500.000.000.000 dan perubahan nama Perseroan menjadi PT. Bank Aceh. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-44411.AH.01.02 Tahun 2009 pada tanggal 9 September 2009. Perubahan nama menjadi PT. Bank Aceh telah disahkan oleh Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/61/KEP.GBI/2010 tanggal 29 September 2010. Bank juga memulai aktivitas perbankan syariah dengan diterimanya surat Bank Indonesia No.6/4/Dpb/BNA tanggal 19 Oktober 2004 mengenai Izin Pembukaan Kantor Cabang Syariah Bank dalam aktivitas komersial Bank. Bank mulai melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah tersebut pada 5 November 2004. Sejarah baru mulai diukir oleh Bank Aceh melalui hasil rapat RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) tanggal 25 Mei 2015 tahun lalu bahwa Bank Aceh melakukan perubahan kegiatan usaha dari sistem konvensional menjadi sistem syariah seluruhnya. Maka dimulai setelah tanggal keputusan tersebut proses konversi dimulai dengan tim konversi Bank Aceh dengan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Setelah melalui berbagai tahapan dan proses perizinan yang disyaratkan oleh OJK akhirnya Bank Aceh mendapatkan izin operasional konversi dari Dewan Komisioner OJK Pusat untuk perubahan kegiatan usaha dari sistem konvensional ke sistem syariah secara menyeluruh. Izin operasional konversi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK  Nomor. KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016 Perihal Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah PT Bank Aceh yang diserahkan langsung oleh



8



Dewan Komisioner OJK  kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah melalui  Kepala OJK Provinsi Aceh Ahmad Wijaya Putra di Banda Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa kegiatan operasional Bank Aceh Syariah baru dapat dilaksanakan setelah diumumkan kepada masyarakat selambat-lambatnya 10 hari dari hari ini. Perubahan sistem operasional dilaksanakan pada tanggal 19 September 2016 secara serentak pada seluruh jaringan kantor Bank Aceh. Dan sejak tanggal tersebut Bank Aceh telah dapat melayani seluruh nasabah dan masyarakat dengan sistem syariah murni mengutip Ketentuan PBI Nomor 11/15/PBI/2009. Proses konversi Bank Aceh menjadi Bank Syariah diharapkan dapat membawa dampak positif pada seluruh aspek kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan menjadi Bank Syariah, Bank Aceh bisa menjadi salah satu titik episentrum pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang lebih optimal. Kantor Pusat Bank Aceh berlokasi di Jalan Mr. Mohd. Hasan No 89 Batoh Banda Aceh. Sampai dengan akhir tahun 2017, Bank Aceh telah memiliki 161 jaringan kantor terdiri dari 1 Kantor Pusat, 1 Kantor Pusat Operasional, 25 Kantor Cabang, 86 Kantor Cabang Pembantu, 20 Kantor Kas tersebar dalam wilayah Provinsi Aceh termasuk di kota Medan (dua Kantor Cabang, dua Kantor Cabang Pembantu, dan satu Kantor Kas), dan 17 Payment Point. Salah satunya adalah Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren. Bank juga melakukan penataan kembali lokasi kantor sesuai dengan kebutuhan. Selaras dengan rencana strategis jangka menengah Bank sebagaimana telah dicantumkan dalam Corporate Plan PT. Bank Aceh Syariah Tahun 2018 – 2022, Bank terus melakukan penguatan landasan ideal operasional melalui penyesuaian visi dan misi yang lebih kuat dan fokus pada tujuan dan cita-cita jangka panjang yang lebih akomodatif terhadap semua pemangku kepentingan. Penyesuaian landasan ideal tersebut dimulai sejak ditetapkan dengan komitmen seluruh



sumberdaya



mewujudkannya.



organisasi



dengan



daya



upaya



maksimal



untuk



9



Adapun visi dan misi dari Bank Aceh Syariah yaitu: Visi: Menjadi “Bank Syariah Terdepan dan Terpercaya dalam Pelayanan di Indonesia”. Misi dari Bank Aceh Syariah yaitu: 1. Menjadi



penggerak



perekonomian



Aceh



dan



pendukung



agenda



pembangunan daerah. 2. Memberi layanan terbaik dan lengkap berbasis TI untuk semua segmen nasabah, terutama sektor usaha kecil, menengah, sektor pemerintah maupun korporasi. 3. Menjadi bank yang memotivasi karyawan, nasabah dan stakeholders  untuk menerapkan prinsip syariah dalam muamalah secara komprehensif (syumul). 4. Memberi nilai tambah yang tinggi bagi pemegang saham dan masyarakat Aceh umumnya. 5. Menjadi perusahaan pilihan utama bagi profesional perbankan syariah di Aceh. Dalam rangka mengemban visi dan misi bank tersebut, setiap karyawan dan



manajemen



melaksanakan



harus



budaya



dapat



menganut,



perusahaan (corporate



meyakini,



mengamalkan



values) berlandaskan



dan



kepada



Budaya Aceh yang kental dengan nilai-nilai dan budaya islam, sehingga nilai perusahaan yang sekarang diadopsi adalah ISLAMI: 1. Integritas yaitu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, berkomitmen dan konsisten. 2. Silaturrahim yaitu membangun hubungan yang baik dan kemitraan dengan nasabah serta stakeholder. 3. Loyalitas yaitu memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi nasabah; 4. Amanah yaitu membangun sikap untuk menepati dan memenuhi janji kepada nasabah. 5. Madani yaitu menciptakan dan mengembangkan kemajuan bank secara terus menerus.



10



6. Ikhlas yaitu menciptakan dan membentuk sikap yang tulus dalam bekerja dan pengabdian. Mengenai kegiatan usaha yang dilakukan PT Bank Aceh Syariah Secara keseluruhan mencakup: 1. Kegiatan Penghimpunan Dana. 2. Kegiatan Penyaluran Dana. 3. Kegiatan Pelayanan Jasa Bank. B. Kegiatan Magang Kegiatan magang di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren di mulai pada tanggal 15 Maret – 13 April 2021 lebih kurang 22 hari masa kerja. Adapun kegitan yang dilakukan oleh peserta magang yaitu: 1. Membantu nasabah untuk mengisi formulir pembukaan buku tabungan baik itu tabungan simpeda, firdaus, tabungan ku, atau pun tabungan lainnya yang tersedia di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren. 2. Membantu Nasabah untuk melakukan scan KTP di mesin ABAKA. 3. Membuat slip setoran untuk pembukaan buku rekeneing atau saldo awal. 4. Membantu Nasabah untuk melakuakn pengisisan formulir pembuatan kartu ATM. 5. Mengagenda surat permohonan perubahan/pembukaan speciment rekening giro. 6. Membantu nasabah mengisi formulir pengkinian/pembuatan data giro. 7. Membubuhkan stempel pada data yang diperlukan. 8. Mencetak Rekening Koran. 9. Numerator giro pada buku cek. 10. Membantu nasabah untuk mendaftarkan mobile banking. 11. Merekap atau Melakukan registerasi kegiatan harian yang dilakukan di cutomer service seperti pembukaan tabungan, pembuatan ATM, Pengkinian data giro atau tabungan, pembuatan referensi bank, dan lainlainnya.



11



12. Mengefile data Giro. 13. Belajar tata cara menyapa atau melayani nasabah dengan baik. 14. Menghitung penjualan ATM untuk laporan Bulanan. 15. Mengfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP, KK, Buku Tabungan, dan lain-lainya. C. Peluang dan Tantangan Adapun peluang yang didapatkan oleh peserta magang yaitu peserta magang dapat berpartisipasi pada setiap kegiatan yang dilakukan oleh PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren dan dapat mempraktekkan secara langsung seluruh materi-materi yang telah di dapatkan atau di pelajari dari kampus UIN ArRaniry Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Dan juga peserta magang berkesempatan dalam memahami secara langsung kegiatan pra kerja dan mendapatkan pengalaman dalam dunia perkantoran yang nantinya akan memudahkan peserta magang jika ingin bekerja didunia perkantoran, serta peserta magang banyak mengenal orang-oranag yang berpengaruh dalam perkantoran khususnya PT. Bank Aceh Syariah Cabang Balngkejeren. Adapun tantangan yang dihadapi oleh peserta magang selama melakukan kegiatan magang yaitu peserta magang diharuskan untuk disiplin dalam segala bidang terutama waktu, dan peserta magang diharuskan bisa berkomunikasi dengan baik dan dapat berkerja sama dengan tim, peserta magang juga di tuntut untuk bisa melakukan seluruh kegiatan di tempat magang PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, serta peserta magang juga harus beradaptasi di dunia baru dan bahkan harus keluar dari zona nyaman. Serta menghadapi nasabah yang tidak paham terhadap prosedur di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren.



12



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan kegiatan magang yang telah dilakukan di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren yaitu mulai tanggal 15 Maret - 13 April 2021 yang terhitung selama kurang lebih 22 hari kerja dapat di ambil kesimpulan bahwa masih banyak nasabah yang tidak paham akan prosedur kerja pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren. Dan selama melakukan kerja praktik atau magang mahasiswa dapat mengetahui tentang mekanisme kerja di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, mengetahui bagaimana cara pelayanan nasabah yang baik, mengetahui akad-akad yang digunakan pada kegiatan-kegiatan yang ada pada perbankan, mengetahui kegaitan-kegiatan layanan nasabah apa saja yang dilakukan di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, serta dapat mengetahui skema-skema kerja di PT. Bank Aceh Syariah. Dengan adanya kegiatan magang ini juga dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara perguruan tinggi dengan instansi, kegiatan magang dapat menjadi media promosi lembaga terhadap institusi kerja. Dan juga melalui kegiatan magang maka mahasiswa akan mengetahui bagaimana administrasi perkantoran serta menumbuhkan rasa tanggung jawab profesi didalam diri peserta magang melalui kegiatan magang dan juga menambah pengalaman serta ilmuilmu baru. B. Saran Adapun saran yang ingin disampaikan adalah untuk mahasiswa/i yang belum melaksanakan magang agar kiranya mempersiapkan diri sebelum melakukan magang baik itu berupa ilmu, kesehatan jasmani ataupun rohani, dan yang



lain-lainnya



supaya



nanti



mempermudahkan



taman-teman



mahasiswa/mahasisiwi untuk mengikuti atau melakukan kegiatan magang di instansi



yang



nantinya



akan



menjadi



tempat



magang



teman-teman



mahasiswa/mahasiswi sekalian. Kemudian saran saya untuk fakultas/prodi



13



hendaknya perguruan tinggi atau kampus lebih menyiapkan secara sempurna mengenai persiapan magang peserta magang mengenai tempat magang yang diinginkan peserta magang agar semua peserta magang dapat melaksanakan kegiatan magang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan selesai dengan tepat waktu.



14



DAFTAR PUSTAKA Qanun No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah www.BankAceh.co.id.



15



Lampiran 1 : Surat Permohonan Penenmpatan Magang



16



17



Lampiran 2 : Surat Jawaban dari Instansi Tempat Magang



18



Lampiran 3 : Daftar Hadir Peserta Magang yang Telah di tandatangani Oleh Pembimbing Lapangan



DAFTAR HADIR PESERTA PROGRAM MAGANG Nama



: Nila Wati



Nim



: 180102048



Jurusan



: Hukum Ekonomi Syariah



Instansi



: Bank Aceh Syariah Cabang Balngkejeren.



No.



Tanggal



Waktu Datang



Pulang



Tanda Tangan Pemagang



Paraf Pembimbing Lapangan



Ket.



1



senin 15-03-2021



07.30



17.00



Hadir



2



selasa 16-03-2021



07.28



17.00



Hadir



3



Rabu 17-03-2021



07.33



17.00



Hadir



4



kamis 18-03-2021



07.30



17.00



Hadir



07.20



17.00



Hadir



07.31



17.00



Hadir



07.15



17.00



Hadir



07.30



17.00



Hadir



07.30



17.00



Hadir



07.30



17.00



Hadir



Jumat 19-03-2021 Senin 6 22-03-2021 Selasa 7 23-03-2021 Rabu 8 24-03-2021 Kamis 9 25-03-2021 Jumat 10 26-03-2021 5



11



Senin 29-03-2021



07.30



17.00



Hadir



12



Selasa 30-03-2021



07.30



17.00



Hadir



19



13



Rabu 31-03-2021



07.30



17.00



Hadir



14



Kamis 01-04-2021



07.30



17.00



Hadir



15



Jumat 02-04-2021



07.30



17.00



16



Senin 05-04-2021



07.30



17.00



Hadir



17



Selasa 06-04-2021



07.30



17.00



Hadir



18



Rabu 07-042021



07.30



17.00



Hadir



19



Kamis 08-04-2021



07.30



17.00



Hadir



20



Jumat 09-04-2021



07.30



17.00



Hadir



21



Senin 12-04-2021



07.30



17.00



Hadir



22



Selasa 13-04-2021



07.30



17.00



Hadir



Tanggal Merah (Libur) Wafat Isa Al-Masih



Mengetahui : Pembimbing Lapangan



Nama : NRP :



Lampiran 5 :



Laporan Kegiatan Harian Peserta magang



20



LAPORAN KEGIATAN HARIAN PESERTA MAGANG Nama



: Nila Wati



Nim



: 180102048



Jurusan



: Hukum Ekonomi Syariah



Instansi .



: Bank Aceh Syariah Cabang Balngkejeren



No



Tanggal



1



15-03-2021



2



16-03-2021



3



17-03-2021



4



18-03-2021



Rincian Kegiatan  Pengarahan magang.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengagenda kegiatan pembuatan/perubahan rekening giro.  Mengisi Buku Register.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.



Status Pekerj aan Tuntas



Tuntas



Tuntas



Tuntas



21



5



19-03-2021



6



22-03-2021



7



23-03-2021



 Mengisi Buku Register.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Menstempel data yang diperlukan.  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Menstempel data yang diperlukan.  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Mengagendakan kegiatan



Tuntas



Tuntas



Tuntas



22



8



24-03-2021



9



25-03-2021



10



26-03-2021



pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal



Tuntas



Tuntas



Tuntas



23



   



11



29-03-2021



12



30-03-2021



13



31-03-2021



tabungan. Menstempel data yang diperlukan. Mencetak Rekening Koran. Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP. Mengisi Buku Register.



 Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a



Tuntas



Tuntas



Tuntas



24



14



01-04-2021



15



02-04-2021



bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register. Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Membuat no rekening pada buku cek.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan,



Tuntas



Tuntas



25



16



05-04-2021



17



06-04-2021



18



07-04-2021



seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai.  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Pembuatan no rek pada buku cek.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register. Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan



Tuntas



Tuntas



Tuntas



26



       



 



19



08-04-2021



       



  20



09-04-2021



     



Mesin ABAKA. Menempel materai Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan. Menstempel data yang diperlukan. Mencetak Rekening Koran. Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP. Mengisi Buku Register. Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro. Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel. Membantu Nasabah mengisi Formulir. Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA. Menempel materai Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan. Menstempel data yang diperlukan. Mencetak Rekening Koran. Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP. Mengisi Buku Register. Mengagendakan kegiatan pemrubahan/pembukaan rekening giro. Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel. Membantu Nasabah mengisi Formulir. Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA. Menempel materai Menstempel data yang diperlukan. Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan. Mencetak Rekening Koran. Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP. Mengisi Buku Register



Tuntas



Tuntas



27



21



12-04-2021



22



13-04-2021



 Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.  Brieafing dari karyawan/karyawati di Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Berdo’a bersama dan yel-yel.  Membantu Nasabah mengisi Formulir.  Membantu Nasabah Scan KTP menggunakan Mesin ABAKA.  Menempel materai  Mempbuat slip setoran untuk saldo awal tabungan.  Menstempel data yang diperlukan.  Mencetak Rekening Koran.  Menfotocopy data nasabah yang diperlukan, seperti KTP.  Mengisi Buku Register.



Tuntas



Tuntas



28



Lampiran 6 : Form Penilaian yang Telah ditanda Tangani oleh Pembimbing Lapangan



PENILAIAN PEMBIMBING LAPANGAN Nama



: Nila Wati



Nim



: 180102048



Jurusan



: Hukum Ekonomi Syariah



Instansi



: Bank Aceh Syariah Cabang Balngkejeren.



NO.



ASPEK PENILAIAN



1. 2.



Kehadiran Sikap : a. Amanah b. kompeten c. Etika islam d. Hubungan baik dengan pembimbing lapangan dan teman sejawat e. Kreatif Tanggung jawab : a. Tepat waktu b. Ketuntasan tugas c. Laporan harian TOTAL NILAI



3



MAKS IMAL 40



MINI MAL 20



3 3 3



1 1 1



3



1



3



1



5 5 5 70



3 3 3 34



PEROLEH AN



NILAI



Mengetahui : Pembimbing Lapangan



Nama : NRP :



29



Lampiran 7 : Formulir Penilaian yang ditandatangani oleh Supervisor FORMAT PENILAIAN SUPERVISOR Nama



: Nila Wati



Nim



: 180102048



Jurusan



: Hukum Ekonomi Syariah



Instansi



: PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren.



NO. 1.



2



ASPEK PENILAIAN Kesesuaian dengan capaian magang : a. Bagian isi laporan b. Bagian penutup dan lampiran Kesesuaian dengan pedoman penulisan : a. Kesesuaian sistematika b. Kesesuaian Format TOTAL NILAI



MAKS IMAL



MINI MAL



8



4



7



4



8 7 30



4 4 16



PEROLEH AN



NILAI



Mengetahui: Supervisor



Saifullah M. Yunus, Lc., MA, Ph. D NIP: 197612122009121002



30