5 0 5 MB
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah merupakan tempat yang digunakan untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman (DPU,2013). Tempat pemrosesan akhir sampah dalam perencanaannya harus memperhatikan beberapa faktor diantaranya pemilihan lokasi TPA, jumlah timbulan sampah, dan sistem pengelolaan sampah di TPA. Salah satu kendala pembatas dalam penerapan metoda pengurugkan sampah dalam tanah adalah memilih lokasi yang cocok dengan kelangsungan operasional dan perlindungan lingkungan hidup. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2019 memfasilitasi kegiatan Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh. Berdasarkan ketentuan, pembangunan suatu proyek atau fasilitas masyarakat dalam hal ini TPA, diperlukan adanya penyusunan dokumen studi kelayakan terlebih dahulu. Hasil studi kelayakan ini yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk menentukan apakah TPA tersebut layak untuk dibangun. Studi kelayakan merupakan suatu tahap awal yang cukup penting dari rencana serangkaian kegiatan fisik, dimana hasil dari suatu studi kelayakan adalah rekomendasi mengenai perlu/tidaknya proyek yang dikaji untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Adapun harapannya bahwa Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh akan memberikan hasil yang komprehensi yang mengkaji
segala
sektor-sektor
yang
terkait
dengan
rencana
Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh bahwa layak untuk dilanjutkan. Padang, Oktober 2019 CV. Nabiel Engineering Consultant
MELLY METILDA Direktur
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
i
Halaman KATA PENGANTAR……………........................................................... i DAFTAR ISI…………………...……………………………………………... ii DAFTAR TABEL……………………………………………………………... vii DAFTAR GAMBAR…………………………………………………………. xii BAB I
PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang............................................................ I - 1 1.2 Maksud, Tujuan dan Sasaran Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh............................................................... I - 3 1.2.1 Maksud.......................................................... I - 3 1.2.2 Tujuan............................................................ I - 4 1.2.3 Sasaran Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh.................................... I - 4 1.3 Ruang Lingkup........................................................... I - 5 1.3.1 Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan.............. I - 5 1.3.2 Ruang Lingkup Kegiatan.................................. I - 5 1.4 Landasan Hukum........................................................ I - 6 1.5 Sistematika Penulisan.................................................. I - 9
BAB II
GAMBARAN UMUM WILAYAH PERENCANAAN 2.1 Letak Geografis........................................................... II - 1 2.2 Administratif.............................................................. II - 1 2.3 Kondisi Fisik............................................................... II - 2 2.3.1 Kondisi Topografi............................................ II - 2
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
ii
2.3.2 Kelerengan...................................................... II - 4 2.3.3 Kondisi Hidrologi............................................ II - 6 2.3.4 Karakteristik Geologi....................................... II - 8 2.3.5 Jenis-Jenis Tanah............................................. II - 9 2.3.6 Iklim dan Curah Hujan.................................... II - 11 2.3.7 Pola Penggunaan Lahan.................................. II - 12 2.4 Geologi Umum.......................................................... II - 13 2.4.1 Fisiografi......................................................... II - 13 2.4.2 Stratigrafi....................................................... II - 15 2.4.3 Struktur Geologi............................................. II - 16 2.4.4 Proses Geologi............................................... II - 16 2.5 Transportasi................................................................ II - 20 2.5.1 Sistem Jaringan Jalan....................................... II - 20 2.6 Kondisi Sosial Budaya dan Ekonomi Masyarakat......... II - 20 2.6.1 Sosial Budaya Masyarakat................................ II - 20 2.6.2 Potensi Perekonomian...................................... II - 22 2.7 Kondisi Prasarana Kesehatan....................................... II - 26 BAB III
KONDISI
EKSISTING
PENGELOLAAN
SAMPAH
TPA
REGIONAL PAYAKUMBUH 3.1
Aspek Hukum/Pengaturan......................................... III - 2
3.2 Aspek Kelembagaan................................................... III - 3 3.3 Aspek Pembiayaan, Keuangan dan Retribusi............... III - 5 3.4 Lokasi........................................................................ III - 5 3.5 Lokasi Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh............................................................. III - 7 3.5.1 Area Pengembangan Bagian Utara.................. III - 12 3.5.2 Area Pengembangan Bagian Timur.................. III - 12 3.6 Geologi Lokal............................................................ III - 13 3.6.1 Morfologi...................................................... III - 13
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
iii
3.6.2 Batuan dan Tanah......................................... III - 14 3.7 Air Permukaan........................................................... III - 17 3.8 Air Tanah.................................................................. III - 17 3.9 Kebencanaan............................................................. III - 19 3.10 Capaian Layanan...................................................... III - 20 3.11 Aspek Teknis............................................................. III - 23 3.11.1. Sarana dan Prasarana TPA Sampah Regional Payakumbuh.................................................. III - 23 3.11.2 Deskripsi Kegiatan Operasional TPA Sampah Regional Payakumbuh................................... III - 33 BAB IV
METODOLOGI 4.1
Studi Literatur............................................................ IV - 1
4.2 Pengumpulan Data.................................................... IV - 1 4.2.1 Pengumpulan Data Sekunder.......................... IV - 1 4.2.2 Pengumpulan Data Primer.............................
IV - 2
4.3 Pemilihan Lokasi TPA................................................
IV - 3
4.4 Arahan Analisa Kelayakan TPA..................................
IV - 9
4.5 Proyeksi Penduduk.................................................... IV - 15 4.6 Teknologi Pengolahan Sampah.................................. IV - 17 BAB V
PROYEKSI DAN KAPASITAS TPA 5.1
Rencana Daerah Layanan Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh.................................. V - 1
5.2 Calon Loksi TPA........................................................ V - 2 5.2.1 Area Pengembangan Bagian Utara.................. V - 2 5.2.2 Area Pengembangan Bagian Timur.................. V - 15 5.2.3 Area Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh Terpilih...................................... V - 25 5.3 Proyeksi Penduduk.................................................... V - 27
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
iv
5.4 Timbulan Sampah Yang Masuk Ke TPA Sampah Regional Payakumbuh............................................... V - 28 5.5 Proyeksi Timbulan Sampah........................................ V - 33 5.5.1 Alternatif I..................................................... V - 34 5.5.2 Alternatif II..................................................... V - 38 5.6
Teknologi Pengolahan Sampah................................. V - 44 5.6.1 Insenerasi....................................................... V - 44 5.6.2 Pirolisis..........................................................
V - 46
5.6.3 Gasifikasi.......................................................
V - 47
5.6.4 Refuse Derived Fuel (RDF).............................
V - 49
5.6.5 Teknologi Pengolahan Secara Biologis (Pengomposan).............................................. V - 50 5.6.6 Metode Lahan Urug Terkendali...................... V - 53 5.6.7 Metde Lahan Urug Saniter.............................. V - 54 BAB VI
KELAYAKAN PENGEMBANGAN TPA 6.1 Kajian Lingkungan...................................................... VI - 1 6.1.1 Kondisi Rona Lingkungan Hidup Yang Terkena Dampak Pada Lokasi Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh................................................... VI - 2 6.1.2 Rencana Kegiatan Penyebab Dampak............. VI - 3 6.1.2.1 Tahap Pra Konstruksi......................... VI - 3 6.1.2.2 Tahap Konstruksi............................... VI - 3 6.1.2.3 Tahap Operasional............................ VI - 7 6.1.2.4 Tahap Pasca Operasional................... VI - 11 6.1.3 Kriteria Evaluasi Dampak................................ VI - 12 6.1.3.1 Tahap Pra Konstruksi......................... VI - 12 6.1.3.2 Tahap Konstruksi............................... VI - 13 6.1.3.3 Tahap Operasional............................ VI - 23
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
v
6.1.3.4 Tahap Pasca Operasional................... VI - 33 6.2 Kajian Aspek Sosial..................................................... VI - 35 6.3 Analisis Ekonomi/Keuangan....................................... VI - 39 6.3.1 Data dan Sumber Data Aspek Ekonomi/Keuangan........................................ VI - 39 6.3.2 Metodologi.................................................... VI - 39 6.3.3 Asumsi........................................................... VI - 40 6.3.4 Perhitungan Tarif Akuntansi........................... VI - 56 6.3.5 Proyeksi Timbulan Sampah di TPA................. VI - 57 6.3.6 Proyeksi Timbulan Sampah di TPA Payakumbuh…………………………………….. VI - 64 6.3.7 Proyeksi Komposisi Sampah TPA 2019-2039.. VI - 65 6.3.8 Analisa Permintaan........................................ VI - 68 6.3.9 Analisa Biaya Operasional.............................. VI - 69 6.3.10 Nilai Investasi................................................ VI – 71 6.3.11 Skenario Proyeksi Indirect Benefit TPA Payakumbuh 2019-2039................................. VI – 73 BAB VII
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 7.1 Kesimpulan................................................................. VII - 1 7.2 Rekomendasi............................................................. VII - 3
DAFTAR PUSTAKA DOKUMENTASI LAMPIRAN
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
vi
Halaman Tabel 2.1
Luas Wilayah Per Kecamatan di Kota Payakumbuh......... II - 2
Tabel 2.2
Ketinggian Kantor Ibu Kota Kecamatan di Kota Payakumbuh………………………………………………... II - 2
Tabel 2.3
Topografi dan Kemiringan Lereng Kota Payakumbuh….
Tabel 2.4
Nama Sungai dan Daerah yang Dilalui di Kota
II - 4
Payakumbuh………………………………………………... II - 6 Tabel 2.5
Klasifikasi
Tanah
di
Kota
Payakumbuh
Menurut
Berbagai Sistem Klasifikasi Tanah yang Berlaku di Indonesia…….……………………................................... II - 9 Tabel 2.6
Curah Hujan dan Hari Hujan Menurut Bulan di Kota Payakumbuh Tahun 2017………………………………….
Tabel 2.7
Luas Penggunaan Lahan Menurut Jenisnya di Kota Payakumbuh Tahun 2017…………………………….……
Tabel 2.8
II - 12 II - 13
Panjang Jalan Menurut Jenis Permukaan dan Status Pemerintahan yang Berwenang Tahun 2017…………….
II - 20
Tabel 2.9
PDRB Perkapita Tahun 2015- 2017……………………….
II - 23
Tabel 2.10
Jumlah Penduduk Menurut Lapangan Pekerjaan Utama di Kota Payakumbuh Tahun 2017………………………... II - 24
Tabel 2.11
Jumlah Unit Usaha Menurut Jenis Industri di Kota Payakumbuh Tahun 2017…………………………….…...
Tabel 2.12
Jumlah Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan di Kota Payakumbuh Tahun 2017…………………………….….
Tabel 2.13
II - 24 II - 25
Jumlah Sarana Peribadatan di Kota Payakumbuh Tahun 2017…………………………….…………………………… II – 26
Tabel 2.14
Jumlah Unit Pelayanan Kesehatan di Kota Payakumbuh Tahun 2017…………………………….…………………… II - 26
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
vii
Tabel 2.15
Jumlah
Kasus
10
Penyakit
Terbanyak
di
Kota
Payakumbuh Tahun 2017…………………………….…… Tabel 3.1
Jumlah
Tenaga
Kerja
TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh…………………….……….……………….... Tabel 3.2
II - 27 III - 4
Rekaman Koordinat GPS Lokasi Pengamatan dan Percontohan Material Geologi di Area TPA Sampah Regional Payakumbuh…………………….……….…….... III - 18
Tabel 3.3
Daerah Pelayanan TPA Sampah Regional Payakumbuh..
Tabel 3.4
Penduduk Daerah Terlayani TPA Sampah Regional Payakumbuh……………………………………………......
Tabel 3.5
Sarana
dan
Prasarana
TPA
Sampah
III - 21 III - 22
Regional
Payakumbuh…………………….……….………………....
III - 23
Tabel 4.1
Tata Cara Pemilihan Lokasi TPA……….………………....
IV - 5
Tabel 4.2
Rentang Nilai Lokasi Yang Sesuai Untuk TPA……….….
IV - 9
Tabel 4.3
Kriteria
Kelayakan
Teknologi
Pengolahan
Sampah………………………………………….……….…. Tabel 4.4
Rentang Nilai Kriteria Kelayakan Teknologi Pengolahan Sampah………………………………………….……….….
Tabel 5.1
IV - 18 IV - 19
Hasil Penafsiran dan Korelasi Antara Kondisi Geologi, Hidrologi dan Pendugaan Geolistrik……………………... V - 3
Tabel 5.2
Curah Hujan Maks Rata-Rata dan Standar Deviasi……... V - 6
Tabel 5.3
Pertimbangan Pemilihan Lokasi Pengembangan TPA Regional Payakumbuh Area Bagian Utara……………….
Tabel 5.4
Skor Lokasi Pengembangan TPA Regional Payakumbuh Area Bagian Utara………………………..………………...
Tabel 5.5
V – 10 V - 14
Pertimbangan Pemilihan Lokasi Pengembangan TPA Regional Payakumbuh Area Bagian Timur………………. V - 20
Tabel 5.6
Skor Lokasi Pengembangan TPA Regional Payakumbuh Area Bagian Timur……………………..….......................
Tabel 5.7
V - 24
Rentang Nilai Lokasi Yang Sesuai Untuk TPA……..…..… V - 25
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
viii
Tabel 5.8
Spesies
yang
Direkomendasikan
Pada
Subzona
Penyangga……………………………………..……..…..… V - 26 Tabel 5.9
Proyeksi Penduduk Daerah Terlayani TPA Sampah Regional Payakumbuh…..……………….………………... V - 28
Tabel 5.10
Sampah Kota Payakumbuh Yang Masuk ke TPA Sampah Regional Payakumbuh Tahun 2013-2019………………... V - 29
Tabel 5.11
Sampah Kota Bukittinggi Yang Masuk ke TPA Sampah Regional Payakumbuh Tahun 2013-2019………………... V - 30
Tabel 5.12
Sampah Kabupaten Lima Pulh Kota Yang Masuk ke TPA Sampah Regional Payakumbuh Tahun 2013-2019………
Tabel 5.13
V - 31
Sampah Kabupaten Agam Yang Masuk ke TPA Sampah Regional Payakumbuh Tahun 2014-2019………………... V - 32
Tabel 5.14
Rekapitulasi Sampah Yang Masuk ke TPA Sampah Regional Payakumbuh Tahun 2013-2019………………... V - 33
Tabel 5.15
Proyeksi Timbulan Sampah Yang Masuk ke TPA Sampah Regional Payakumbuh Tahun 2019-2039 Alternatif I…..
V - 35
Tabel 5.16
Hasil Perhitungan Kapasitas TPA Alternatif I…….………
V - 37
Tabel 5.17
Proyeksi Timbulan Sampah Per Kota/Kabupaten Yang Masuk ke TPA Sampah Regional Payakumbuh Tahun 2019-2039 Alternatif II…………………………………….
Tabel 5.18
Proyeksi Timbulan Sampah Yang Masuk ke TPA Sampah Regional Payakumbuh Tahun 2019-2039 Alternatif II….
Tabel 5.19
V – 40
Proyeksi Komposisi Sampah Yang Masuk ke TPA Sampah
Regional
Payakumbuh
Tahun
2019-2039
Alternatif II…………………………………………………. Tabel 5.20
V - 39
Hasil
Perhitungan
Sampah
Alternatif
II
V - 42
Setelah
Pemadatan………………………………………………….. V - 43 Tabel 5.21
Kelayakan Teknologi Pengolahan Sampah Dengan Insenerator………………………………………………….
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
V – 46
ix
Tabel 5.22
Kelayakan Teknologi Pengolahan Sampah Dengan Pirolisis………………………………………………………. V - 47
Tabel 5.23
Kelayakan Teknologi Pengolahan Sampah Dengan Gasifikasi…………………………………………………….
Tabel 5.24
V - 49
Kelayakan Teknologi Pengolahan Sampah Dengan Refuse Derived Fuel (RDF)..………………………………. V - 50
Tabel 5.25
Kelebihan dan Kekurangan Metode Pengomposan…….. V - 52
Tabel 5.26
Kelayakan Teknologi Pengolahan Sampah Dengan Pengomposan………………………………………………
Tabel 5.27
V - 53
Kelayakan Teknologi Pengolahan Sampah Dengan Control Landfill……….….………………………………… V - 54
Tabel 5.28
Kelayakan Teknologi Pengolahan Sampah Dengan Sanitary Landfill…………………………………………….
Tabel 5.29
Rekapitulasi
Kelayakan
Teknologi
V - 56
Pengolahan
Sampah……………………………………………………… V - 56 Tabel 6.1
Jumlah Penduduk Daerah Pelanggan TPA…….……....… VI - 41
Tabel 6.2
Estimasi Jumlah Sampah Penduduk Wilayah Pelanggan TPA (liter)……………………………………………....…..
Tabel 6.3
VI - 41
Estimasi Jumlah Sampah Penduduk Wilayah Pelanggan TPA (Ton)……………………………………………....…..
VI - 42
Tabel 6.4
Persentase Sampah Yang Sudah Dilayani TPA….…....….. VI - 42
Tabel 6.5
Kalkulasi Harga Sampah Bernilai Ekonomi di TPA Payakumbuh…………………………………………....…..
Tabel 6.6
VI - 43
Proyeksi Sampah Bernilai Ekonomi dan Presentase Keterpilahannya 2020-2039..……………………....…….
VI - 44
Tabel 6.7
Kalkulasi Kebutuhan Luas Lahan…………………....…….
VI - 45
Tabel 6.8
Spesifikasi Alat Operasional TPA…..………………....…..
VI - 45
Tabel 6.9
Beban Kerja Alat Berat……………………………....…….
VI - 46
Tabel 6.10
Kebutuhan Sumberdaya Personil…………………....……. VI - 46
Tabel 6.11
Perhitungan Besaran Investasi Awal Perluasan TPA...…..
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
VI - 49
x
Tabel 6.12
Rekapitulasi Perhitungan Teknis Biaya Operasional TPA.
VI - 50
Tabel 6.13
Rekapitulasi Biaya Pemeliharaan TPA Payakumbuh……
VI - 53
Tabel 6.14
Hasil Analisa Biaya Operasional Setelah Pengembangan TPA………...…………………………………………....…..
Tabel 6.15
Simulasi 1: Kapasitas 100 ton per hari atau 36.500 ton per tahun….…………………………………………....…..
Tabel 6.16
VI - 55 VI - 55
Simulasi 2: Kapasitas 175 ton per hari atau 63.875 ton per tahun….…………………………………………....…..
VI - 55
Tabel 6.17
Biaya Tetap (Fixed Cost) Investasi…………………....….. VI - 56
Tabel 6.18
Proyeksi Timbulan Sampah Kota Payakumbuh 20202039……………………………………………………....… VI - 58
Tabel 6.19
Proyeksi Berat Timbulan Sampah Kota Bukittinggi 20202039………….………………………………………....…..
VI - 60
Tabel 6.20
Proyeksi Timbulan Sampah Kabupaten Lima Puluh Kota. VI – 61
Tabel 6.21
Proyeksi Timbulan Sampah Kabupaten Agam Ke TPA Regional Payakumbuh 2020-2039....……………….……
Tabel 6.22
VI - 63
Proyeksi Total Timbulan di TPA Payakumbuh Tahun 2019-2039……………......……………………….............. VI - 64
Tabel 6.23
Komposisi sampah di TPA Regional Payakumbuh...……
Tabel 6.24
Nilai Ekonomis Sampah TPA Payakumbuh menurut
VI - 66
Komposisinya.……………………….…........................… VI - 66 Tabel 6.25
Pendapatan Masyarakat Sekitar dari Lahan TPA………
Tabel 6.26
Nilai Ekonomis Sampah Termanfaatkan dan Tidak Termanfaatkan..............…………………………………
VI - 68
VI - 69
Tabel 6.27
Biaya Pemrosesan Timbulan………………………………. VI - 70
Tabel 6.28
Proyeksi Direct Benefit dan Indirect Benefit……………..
VI – 71
Tabel 6.29
Investasi Awal (Initial Investment)……….………………
VI – 72
Tabel 6.30
Rencana Investasi Penggantian Alat………………………
VI – 73
Tabel 6.31
Proyeksi Indirect Benefit…………………………………...
VI – 74
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
xi
Tabel 6.32
Skenario
Proyeksi
Benefit
dan
Kelayakan
TPA
Payakumbuh 2019-2039…….…………………….……… Tabel 7.1
VI – 75
Rekapitulasi Kelayakan Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh…………………...………………... VII - 3
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
xii
Halaman Gambar 2.1
Peta Administrasi Kota Payakumbuh.......................... II - 3
Gambar 2.2
Peta Kelerengan Kota Payakumbuh...........................
Gambar 2.3
Peta Hidrologi Kota Payakumbuh.............................. II - 7
Gambar 2.4
Peta Jenis Tanah Kota Payakumbuh........................... II - 10
Gambar 2.5
Peta Penggunaan Lahan Kota Payakumbuh................ II - 14
Gambar 2.6
Diagram Blok Skema Tektonik Regional Pulau
II - 5
Sumatera................................................................... II - 15 Gambar 2.7
Siklus Hidrologi.........................................................
Gambar 3.1
Struktur Organisasi UPTD Persampahan..................... III - 4
Gambar 3.2
Lokasi TPA Regional Payakumbuh.............................
Gambar 3.3
Peta Lokasi Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh.............................................................
Gambar 3.4
III - 7 III - 8
Peta Lokasi Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh di Kecamatan Payakumbuh Selatan.......
Gambar 3.5
II - 18
III - 9
Peta Udara Lokasi Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh............................................... III - 10
Gambar 3.6
Layout Lokasi Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh.............................................................
Gambar 3.7
Area
Pengembangan
TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh Bagian Utara........................................ Gambar 3.8
Area
Pengembangan
TPA
Sampah
III - 11 III - 12
Regional
Payakumbuh Bagian Timur........................................ III – 13 Gambar 3.9
Diagram Blok Topografi dan Geologi TPA Sampah Regional Payakumbuh............................................... III - 14
Gambar 3.10
Peta Lintasan Pengamatan Geologi Permukaan Lokasi Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh..
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 20 xiii
Gambar 3.11
Jembatan
Timbang
di
TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh.............................................................
III - 25
Gambar 3.12
Drainase TPA Sampah Regional Payakumbuh............
III - 26
Gambar 3.13
Sel Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh........
III - 26
Gambar 3.14
Kondisi
Kolam
Lindi
TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh.............................................................
III - 27
Gambar 3.15
Sumur Pantau TPA Sampah Regional Payakumbuh....
III - 28
Gambar 3.16
Garase
Kendaraan
di
TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh............................................................. Gambar 3.17
Kendaraan Operasional di TPA Sampah Regional Payakumbuh.............................................................
Gambar 3.18
Sarana
Pemilahan
di
TPA
Sampah
III - 30
Regional
Payakumbuh............................................................. Gambar 3.19
III - 29
III - 31
Peralatan Pengomposan di TPA Sampah Regional Payakumbuh.............................................................
Gambar 3.20 Buffer
Zone
di
Areal
TPA
Sampah
III - 32
Regional
Payakumbuh.............................................................
III - 33
Gambar 3.21
Layout TPA Sampah Regional Payakumbuh...............
III - 36
Gambar 4.1
Pertimbangan Penentuan Jarak Suuzona di Kawasan Sekitar TPA Sampah..................................................
IV - 14
Gambar 5.1
Lahan Pertanian........................................................
V-9
Gambar 5.2
Cadangan Tanah Penutup.........................................
V - 18
Gambar 5.3
Flow Proses Insenerator............................................. V - 45
Gambar 6.1
Pergerakan
data
jumlah
berat
Timbulan
Kota
Payakumbuh ke TPA Regional Payakumbuh.............. Gambar 6.2
Pergerakan
data
jumlah
berat
Timbulan
VI - 57
Kota
Bukittinggi ke TPA Regional Payakumbuh.................. VI - 59 Gambar 6.3
Pergerakan Data Jumlah Berat Timbulan Kabupaten Limapuluh Kota ke TPA Regional Payakumbuh.......... VI – 61
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
xiv
Gambar 6.4
Pergerakan data jumlah berat Timbulan Kabupaten Agamke TPA Regional Payakumbuh..........................
Gambar 6.5
VI – 62
Proyeksi Pola Pertumbuhan Jumlah Sampah di TPA Regional Payakumbuh 2020-2039............................. VI – 65
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
xv
Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah dihasilkan dari kegiatan yang bersumber dari kegiatan rumah tangga, kegiatan komersil, industri dan rumah sakit, dan penyapuan jalan dan taman. Timbulan sampah adalah banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat dalam satuan volume maupun berat perkapita perhari, atau perluas bangunan, atau perpanjang jalan. Banyaknya sampah yang dihasilkan dari sebuah kegiatan akan menentukan banyaknya sampah yang harus dikelola oleh sebuah kota. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah merupakan tempat yang digunakan untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman. Tempat pemrosesan akhir sampah dalam perencanaannya harus memperhatikan beberapa faktor diantaranya pemilihan lokasi TPA, jumlah timbulan sampah, dan sistem pengelolaan sampah di TPA. Salah satu kendala pembatas dalam penerapan metoda pengurugkan sampah dalam tanah adalah memilih lokasi yang cocok dengan kelangsungan operasional dan perlindungan lingkungan hidup. Potensi pencemaran lindi maupun gas dari suatu TPA ke lingkungan sekitarnya cukup besar, dan proses pembentukan lindi dan gas dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama yaitu 20 - 30 tahun setelah TPA ditutup. Besarnya potensi yang ditimbulkan terhadap lingkungan oleh TPA, maka pemilihan lokasi TPA harus dilakukan dengan seksama
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I-1
Pendahuluan
dan hati-hati. Hal ini ditunjukan dengan sangat rincinya persyaratan lokasi TPA seperti tercantum dalam SNI 19-3241-1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah. Konsep
pembangunan
berkelanjutan
(sustainable
development)
merupakan suatu paradigma pengelolaan lingkungan hidup yang dijadikan dasar dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan, didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan generasi yang akan datang untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Pada tingkat yang minimum pembangunan berkelanjutan tidak boleh membahayakan sistem alam yang mendukung semua kehidupan (ekosistem). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu pemerintahan yang mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan, dimana setiap program pembangunan yang berpedoman kepada pembangunan berwawasan lingkungan. TPA Sampah Regional Payakumbuh sudah beroperasi dari tahun 2012. Saat ini TPA Sampah Regional Payakumbuh mempunyai 2 sel sampah yaitu sel A dan sel B. Sel A sudah habis umur pakainya, sedangkan sel B masih dapat menampung sampah. Melihat umur sel di TPA Sampah Regional Payakumbuh sudah hampir habis sehingga perlu dilakukan pengembangan atau pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh. Selain itu, di TPA Sampah Regional Payakumbuh dilakukan pemrosesan sampah seperti pemilahan, pendaur ulangan atau pengomposan. Semua sampah yang masuk ke TPA Sampah Regional Payakumbuh langsung di urug di sel landfill. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat pada
Tahun
2019
memfasilitasi
Pengembangan/Pemindahan
TPA
kegiatan
Sampah
Study
Regional
Kelayakan Payakumbuh.
Berdasarkan ketentuan, pembangunan suatu proyek atau fasilitas Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I-2
Pendahuluan
masyarakat dalam hal ini TPA, diperlukan adanya penyusunan dokumen studi kelayakan terlebih dahulu. Hasil studi kelayakan ini yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk menentukan apakah TPA tersebut layak untuk dibangun. Studi kelayakan merupakan suatu tahap awal yang cukup penting dari rencana serangkaian kegiatan fisik, dimana hasil dari suatu studi kelayakan adalah rekomendasi mengenai perlu/tidaknya proyek yang dikaji untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dewasa ini, studi kelayakan dirasakan sangat penting dilakukan karena sumberdaya baik waktu, manusia, maupun dana semakin sulit diperoleh. Aspek yang dikaji dalam studi kelayakan ini tidak hanya terbatas pada aspek finansial saja melainkan juga mengkaji aspek teknis, lingkungan, manajerial dan administrasi, aspek organisasi, ekonomi dan aspek sosial. Adapun
harapannya
bahwa
Study
Kelayakan
Pengembangan/
Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh akan memberikan hasil yang komprehensi dalam rangka mengejar capaian target Universal Access 100-0-100 dan Target RPJMN bidang persampahan. 1.2. Maksud, Tujuan dan Sasaran Studi Kelayakan Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh 1.2.1. Maksud Maksud
pelaksanaan
penyusunan
studi
kelayakan
rencana
Pengembangan/ Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh adalah: 1. Tersedianya dokumen Studi Kelayakan yang dapat dijadikan sebagai dasar acuan perencanaan Pengembangan/ Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh untuk masa yang akan datang; 2. Untuk mengetahui kelayakan rencana Pengembangan/ Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh; Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I-3
Pendahuluan
3. Tersedianya sarana TPA yang representatif dalam mendukung peningkatan sektor sanitasi dan pengelolaan Provinsi Sumatera Barat. 1.2.2. Tujuan Tujuan dari pelaksanaan studi kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh adalah sebagai berikut : 1.
Terlaksananya rencana Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh yang memenuhi persyaratan aspek teknis, aspek lingkungan dan aspek ekonomi.
2. Terjaminnya kesinambungan pembangunan, dimana konsep yang diterapkan
sudah
mempertimbangkan
yaitu
kearifan
lokal,
kemampuan keuangan, kemampuan kelembagaan pengelola, dan kemampuan sumber daya manusia yang tersedia. 3. Memastikan TPA yang akan dibangun tidak mengakibatkan kerugian, baik kerugian fisik (alam lingkungan) maupun non fisik (sosial budaya) pada lingkungan sekitar dan/atau TPA itu sendiri dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek. 1.2.3. Sasaran Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh 1.
Tersusunnya Dokumen Studi Kelayakan rencana Pengembangan/ Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh.
2. Menjadi pedoman dasar dalam melakukan tindak lanjut rencana Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh. 3. Terbangunnya sarana Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh yang representatif dan layak dari aspek teknis, aspek lingkungan dan aspek ekonomi.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I-4
Pendahuluan
1.3. Ruang Lingkup 1.3.1. Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan Wilayah administrasi studi kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh. 1.3.2. Ruang Lingkup Kegiatan Lingkup
kegiatan
penyusunan
Dokumen
Studi
Kelayakan
Pengembangan/ Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh, adalah sebagai berikut : 1. Melakukan kegiatan survey baik primer maupun sekunder untuk mendapatkan informasi dan data serta pemetaan secara teristris. 2. Melakukan kegiatan Survey untuk menganalisis beberapa parameter teknis penyaring awal Lokasi TPA Berdasarkan SNI 03-3241-1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah, meliputi : Analisis Geologi; Analisis Hidrogeologi;
Analisis Hidrologi;
Analisis Topografi; Analisis Ketersediaan Tanah; Analisis Tata Guna Lahan; Analisis Kondsi Banjir; Analisis Lingkungan; Analisis Lokasi Rawan Bencana; Analisis Aksesibilitas Jalan menuju Lokasi TPA; Analisis Sosial Budaya Masyarakat; dan Analisis Politik Pengambilan Kebijakan Alternatif Lokasi TPA. 3. Melakukan kegiatan survey mengenai Kelayakan Lokasi TPA, mencakup :
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I-5
Pendahuluan
Kelayakan dalam hal memenuhi syarat aspek teknis, ekonomi dan keuangan. Kajian lingkungan, sosial, hukum dan kelembagaan. 1.4. Landasan Hukum Peraturan perundang-undangan yang melandasi penyusunan studi kelayakan
Pengembangan/Pemindahan
TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh adalah sebagai berikut : 1. Undang - Undang a. Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. b. Undang-Undang RI No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. c. Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. d. Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. e. Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. f. Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
g. Undang-Undang RI No. 24 tahun 2011 tentang BPJS. h. Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. i. Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015. 2. Peraturan Pemerintah a. Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. b. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I-6
Pendahuluan
c. Peraturan Pemerintah RI No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Antara Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota. d. Peraturan Pemerintah RI No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. e. Peraturan Pemerintah RI No. 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. f. Peraturan Pemerintah RI Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga 3. Peraturan Menteri a. Peraturan
Menteri
PU
29/PRT/M/2006 tentang
Pedoman
Persyaratan Teknis Bangunan Kantor. b. Peraturan Menteri PU 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Kantor dan Lingkungan. c. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.01 Tahun 2007, tentang Ruang Terbuka Hijau. d. Peraturan Menteri PU 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan. e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman. f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah (KSNP-SPALP). g. Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. h. Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010
Tentang Standard Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I-7
Pendahuluan
i.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012 tentang Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang wajib Dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
j.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.
k. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. l.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
m. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 876/Menkes/VII/2011 tentang Pedoman Teknis Analisa Dampak Kesehatan Lingkungan. n. Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Ait untuk Keperluan Higiene Sanitasi , Kolam Renang, Solus per Aqua dan Pemandian Umum. 4. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat a. Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat No. 14 Tahun 2012, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. b. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012 – 2031. c. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh No. 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018-2038.
d. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah Regional.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I-8
Pendahuluan
1.5. Sistematika Penulisan BAB I
Pendahuluan Bab ini menguraikan secara ringkas mengenai latar belakang, maksud
dan
tujuan,
ruang
lingkup,
landasan
hukum
penyusunan studi kelayakan (FS) Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh, dan waktu pelaksanaan pekerjaan. BAB II
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan Bab ini menguraikan gambaran umum lokasi studi yang meliputi kondisi fisik, kondisi sosial ekonomi budaya, pemanfaatan lahan, kependudukan serta kondisi sarana dan prasarana.
BAB III
Kondisi
Eksisting
Pengelolaan
Sampah
TPA
Regional
Payakumbuh Bab ini berisikan kondisi eksisting system pengelolaan sampah TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh
meliputi
aspek
hukum/peraturan, kelembagaan, pembiayaan/keuangan, serta serta aspek teknis. BAB IV
Metodologi Bab
ini
menguraikan
kelayakan
metodologi
Pengembangan
TPA
dalam Sampah
menentukan Regional
Payakumbuh. BAB V
Proyeksi dan Kapasitas TPA Bab ini berisikan proyeksi penduduk, proyeksi timbulan sampah, kapasitas TPA serta alternatif teknologi pengolahan sampah rencana Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I-9
Pendahuluan
BAB VI
Kelayakan Pengembangan TPA Bab ini berisikan kajian lingkungan, kajian sosial dan kajian ekonomi rencana Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh.
BAB VII
Kesimpulan dan Rekomendasi Bab ini menguraikan kesimpulan kelayakan Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh dan rekomendasi.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
I - 10
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
2.1. Letak Geografis Kota Payakumbuh terletak antara 100˚35’-100˚45’ BT dan 00˚10’00˚17’ LS dengan ketinggian rata-rata 514 meter dari permukaan laut. Luas daerah 80,43 km2. Posisinya di tengah- tengah Kabupaten Lima Puluh Kota, sehingga seluruh bagian lua kota berbatasan dengan Kabupaten Lima Puluh Kota. 2.2. Administratif Batas administrasi wilayah Kota Payakumbuh yaitu: 3.
Sebelah Utara
: Berbatasan
dengan
Kecamatan
Harau
dan
Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota Sebelah Selatan
: Berbatasan
dengan
Kecamatan
Luak
dan
Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota Sebelah Barat
: Berbatasan dengan Kecamatan Payakumbuh dan Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota
Sebelah Timur
: Berbatasan
dengan
Kecamatan
Luak
dan
Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota Akhir tahun 2015, wilayah administrasi Kota Payakumbuh terdiri dari 5 Kecamatan dan 56 Kelurahan. Kecamatan yang paling luas adalah Kecamatan Payakumbuh Barat dengan luas 19.66 km2 atau 24.44 persen, sementara
Kecamatan
Lamposi
Tigo Nagori
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
adalah
yang II - 1
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
paling kecil yaitu seluas 9.42 km2 atau 11,71%. Luas dan persentase masing-masing kecamatan di Kota Payakumbuh dapat dilihat pada Tabel 2.1. Peta administrasi Kota Payakumbuh dapat dilihat pada Gambar 2.1.
1
Tabel 2.1 Luas Wilayah Per Kecamatan di Kota Payakumbuh Kecamatan Ibu Kota/ Luas Kecamatan (km2) Payakumbuh Barat Tanjung Pauh 19,06
2
Payakumbuh Selatan
Balai Batimah
14,68
28.28
3
Payakumbuh Timur
Padang Kaduduk
22,73
18.07
4
Payakumbuh Utara
Sawah Padang
14,53
18.24
5
Lamposi Tigo Nagori
Sel Durian
9,42
11.71
No
Jumlah
Persentase (%) 23.72
80,43
100,00
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
2.3.
Kondisi Fisik
2.3.1. Kondisi Topografi Keadaan topografi Kota Payakumbuh bervariasi antara dataran dan berbukit. Kota Payakumbuh merupakan bagian dari bukit barisan dimana terdapat 18 bukit di dalamnya. Berada pada hamparan kaki Gunung Sago Kota Payakumbuh berada pada ketinggian ±514 meter diatas permukaan laut. Ketinggian kantor ibu kota kecamatan di atas permukaan laut menurut kecamatan di Kota Payakumbuh tahun 2016 dapat dilihat pada Tabel 2.2. Tabel 2.2 Ketinggian Kantor Ibu Kota Kecamatan Di Kota Payakumbuh No Kecamatan Ibu Kota Kecamatan Tinggi (mdpl) 1 Payakumbuh Barat Tanjung Pauh 517,50 2
Payakumbuh Selatan
Balai Batimah
505,00
3
Payakumbuh Timur
Padang Kaduduk
507,50
4
Payakumbuh Utara
Sawah Padang
522,50
5
Lamposi Tigo Nagori
Sel Durian
505,00
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018 Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 2
Gambar 2.1 Peta Administrasi Kota Payakumbuh
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 3
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
2.3.2. Kelerengan Kota Payakumbuh mempunyai ketinggian (elevasi) antara 500 meter – 753 meter di atas permukaan laut (mdpl). Pada umumnya bentuk wilayah disekitar pusat kota tergolong datar. Sebagian besar wilayah Kota Payakumbuh tergolong datar dengan luas 6.775,35 Ha (84,24 %). Sedangkan agak landai seluas 371,20 Ha (4,61 %), dan agak curam seluas 41,61 Ha (0,52 %). Lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 2.3 dan Gambar 2.2.
No.
Tabel 2.3 Topografi dan Kemiringan Lereng Kota Payakumbuh Lereng (%) Kondisi Luas Ha
1
0 -3
Datar
2
3–8
3
%
6.775,35
84,24
Agak Landai
371,20
4,61
8 – 15
Landai
277,20
3,45
4
15 – 40
Agak Curam
41,16
0,52
5
>40
577,80
7,18
8.043,16
100,00
Curam Jumlah
Sumber: Rencana Program Investasi Jangka Menengah Bidang Cipta Karya 2017-2021 Kota Payakumbuh
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 4
Gambar 2.2 Peta Kemiringan Lereng Kota Payakumbuh
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 5
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
2.3.3. Kondisi Hidrologi Kota Payakumbuh dilalui oleh 8 (delapan) sungai, yaitu : Batang Agam, Batang Lampasi, Batang Sinamar, Batang Pulau, Sungai Talang, Batang Sikali, Sungai Baih dan Sungai Tembok Jua. Sungai-sungai tersebut merupakan bagian dari wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Akuaman – Indragiri. Secara umum sungai dan daerah Kota Payakumbuh yang dilewati dapat dilihat pada Tabel 2.4 dan Peta Hidrologi Kota Payakumbuh dapat dilihat pada Gambar 2.3.
No 1
Tabel 2.4 Nama Sungai dan Daerah yang Dilalui di Kota Payakumbuh Nama Sungai Panjang Lebar Kelurahan yang Dilalui (Km) (m) Batang Agam 15,6 25 Balai Panjang, Limbukan, Tanjung Pauh,
Ibuh,
Daya
Bangun,
Koto
Panjang 2
Batang
11,6
Lampasi
20 Koto Panjang, Sei Durian, Payonibung, Balai Betung, Panyolinam, Tanjung Arau
3
Batang Sinamar
4,5
4
Batang Pulau
11,4
5
Sungai Talang
5
6
Batang Sikali
10
15 Talawi, Balai Batuang 5 Payonibuang, Payolinam 5 Sicincin Hilir, Balai Batimah 6 Sawah
Padang,
Padang
Karambia,
Padang Tiakar Mudik, Padang Tiakar Mudik, Balai Nan Tuo, Balai Batimah, Payobasung 7
Sungai Baih
5
6 Bodi,
Balai
Jaring,
Padang
Alai,
Payobasung 8
Tembok Jua
6,3
4 Tambago, Panyolinam
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 6
Gambar 2.3 Peta Hidrologi Kota Payakumbuh
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 7
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Sungai-sungai yang ada tersebut diatas, banyak dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat yang tinggal dekat alirannya sebagai sumber air irigasi untuk pertanian, perikanan, peternakan dan pemanfaatan lainnya. Selain sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat di Kota Payakumbuh, Sumber air yang berasal dari air permukaan yang ada di Kota Payakumbuh adalah: 1.
Sungai Batang Agam Merupakan sumber air yang berasal dari air permukaan dengan debit air mencapai 3,38 m3/detik sampai 6,30 m3/detik. Sedangkan pada saat kemarau debit air sebesar 4,40 m3/detik.
2. Mata Air Bulakan Mata air ini berada di Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan. selain sebagai sumber air baku, mata air ini juga dimafaatkan untuk lahan pertanian dan perikanan. Sumber air mempunyai tiga buah outlet dari dua bangunan penangkap mata air tersebut dengan potensi sumber air baku sebesar 420 ltr/dtk. Selain sumber air permukaan, di Kota Payakumbuh juga terdapat potensi air tanah bebas yang berada sangat dekat dengan permukaan dan kedalaman sampai dengan 5 meter dengan debit perkiraan antara 50 ltr/dtk. Berdasarkan atas peta Hidrologi Indonesia, Direktorat Geologi dan Tata Lingkungan, Bandung, wilayah Kota Payakumbuh memiliki lapisan air akuifer produktif tinggi dengan penyebaran luas. 2.3.4. Karakteristik Geologi Material padat pembentuk permukaan Kota Payakumbuh terdiri dari humus,
soil
metamorphosis
(tanah),
alluvial
(malihan),
(sungai
vulkanik
dari dan
farmasi intrusi
sedimen), (terobosan).
Pembentukan dan penyebaran material tersebut merupakan hasil dari berbagai proses yang berasal dari dalam bumi (endogen) dan dari luar Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 8
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
(exogen) baik melalui proses pelapukan, erosi, transportasi dan sedimentasi. Secara regional Kota Payakumbuh terletak pada suatu ketidak menerusan patahan (sesar), yaitu diantara ujung Tenggara Sesar Mengani dan ujung Barat Laut Sesar Sungai Takung di Gunung Malintang. Pada berbagai studi geologi yang pernah dipublikasikan, tidak terindikasi adanya daerah sesar (patahan) di area Kota Payakumbuh. 2.3.5. Jenis-Jenis Tanah Berdasarkan sistem klasifikasi tanah Pusat Penelitian Tanah (1983), di Kota Payakumbuh terdapat sembilan (9) macam tanah yaitu Aluvial Distrik, Aluvial Gleiik, Kambisol Gleiik, Kambisol Distrik, Kambisol Litik, Podsolik Ortik, Podsolik, Podsolik Humik dan Latosol Humik. Klasifikasi tanah dan peta jenis tanah yang ada di Kota Payakumbuh berdasarkan sistem klasifikasi tanah yang berlaku di Indonesia dapat dilihat pada Tabel 2.5 dan Gambar 2.4 berikut ini.
No.
Tabel 2.5 Klasifiksi Tanah di Kota Payakumbuh Menurut Berbagai Sistem Klasifikasi Tanah yang Berlaku di Indonesia Pusat Penelitian Tanah Soil Taxonomy (Soil FAO-UNESCO (1983)
Survey Staff, 2006)
1
Aluvial Distrik
Typic Udifluvents
Dystric Fluvisols
2
Aluvial Gleik
Aquic Udifluvents
Glegic Fluvisols
3
Gleisol Hidrik
Typic Endoaqueps
Hydric Cambisols
4
Kambisol Distrik
Typic Dystrudepts
Dystric Cambisols
5
Kambisol Gleik
Aquic Dystrudepts
Glegic Cambisols
6
Kambisol Litik
Lithic Dystrudepts
Lithic Cambisols
7
Podsolik Ortik
Typic Hapludults
Haplic Acrisols
8
Podsolok Humik
Typic Haplohumalt
Humic Acrisols
9
Latosol Humik
Oxic Dystrudepts
Humic Ferralsols
Sumber: Rencana Program Investasi Jangka Menengah Bidang Cipta Karya 2017-2021 Kota Payakumbuh Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 9
Gambar 2.4 Peta Jenis Tanah Kota Payakumbuh
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 10
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
2.3.6. Iklim dan Curah Hujan Kota Payakumbuh memiliki suhu udara tahunan berkisar 18ºC – 29ºC. Kelembapan udara Kota Payakumbuh berada pada rentang 69% 94%. Adapun untuk tekana udara rata-rata Kota Payakumbuh adalah sebesar 918,80 mbar. Tipe iklim di Kota Payakumbuh ditinjau dari beberapa sistem klasifikasi yang berlaku di Indonesia: 1.
Berdasarkan sistem klasifikasi iklim Schmidt dan Ferguson, wilayah studi tergolong pada tipe iklim A (sangat basah). Iklim tipe A adalah iklim hujan tropis dengan nilai Q antara 0.00 – 0.143.
2. Menurut sistem klasifikasi iklim W. Koppen wilayah studi termasuk iklim tipe afa. Tipe afa dicirikan dengan iklim hujan tropis dengan suhu normal, bulan terdingin diatas 18º C dan suhu bulan terpanas di atas 22º C. 3. Berpedoman pada sistem klasifikasi iklim zona agroklimat yang dipublikasikan oleh Oldeman Irsal Las dan S.N.Darwis (1979) dalam
“An agroclimatic map of Sumatera“ wilayah studi tergolong pada zona agroklimat D1. Zona agrolimat D1 mempunyai bulan basah (curah hujan diatas 200 mm) berturut-turut sebanyak 3 – 4 bulan dan bulan kering (curah hujan di bawah 100 mm) berturut-turut kurang dari dua bulan. Curah hujan tahunan Kota Payakumbuh paling tinggi mencapai 379,00 mm3 pada bulan Maret dengan hari hujan 15 hari dan paling rendah terjadi pada bulan Juli yaitu curah hujan 53 mm3 dengan 7 hari hujan. Data curah hujan dan hari hujan menurut bulan di Kota Payakumbuh tahun 2017 dapat dilihat pada Tabel 2.6.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 11
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Tabel 2.6 Curah Hujan dan Hari Hujan Menurut Bulan di Kota Payakumbuh Tahun 2017 Bulan Curah Hujan Hari Hujan Januari
107
10
Februari
131
9
Maret
379
15
April
252
18
Mei
224
15
Juni
96
11
Juli
53
7
Agustus
191
14
223
16
66
7
November
284
22
Desember
244
17
September Oktober
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
2.3.7. Pola Penggunaan Lahan Penggunaan
lahan
Kota
Payakumbuh
Payakumbuh merupakan tanah sawah
34,21%
tanah
di
Kota
dan sebagian besar sisanya
63,8% berupa tanah kering. Tanah kering sebagian besar dimanfaatkan untuk bangunan sebesar 36,08% dan untuk usaha pertanian sebesar 18,13% serta sisanya berupa tanah untuk hutan negara, semak belukar, dan lain-lain. Luas penggunaan tanah menurut jenisnya di Kota Payakumbuh pada tahun 2017 dapat dilihat pada Tabel 2.7 danPeta Tata Guna Lahan Kota Payakumbuh dapat dilihat pada Gambar 2.5.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 12
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
No
Tabel 2.7 Luas Penggunaan Lahan menurut Jenisnya Di Kota Payakumbuh Tahun 2017 Jenis Lahan Luas Persentase (Ha) (%) 2.751,41 34,21
1
Luas sawah
2
Tanah untuk Bangunan dan Sekitarnya
2.902.00
36,08
3
Kebun/ Ladang
1.380,00
18,13
4
Kolam/ Tebat
14,00
0,17
5
Ditanami Pohon (Hutan rakyat
358,00
4,40
6
Pengembalaan/ Padang rumput
3,00
0,14
7
Lainnya
556,00
6,88
8.042,00
100,00
Total Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
2.4.
Geologi Umum
2.4.1. Fisiografi Dalam terminologi Tektonik Lempeng, secara fisiografi jalur Bukit Barisan merupakan busur magmatik yang dicirikan oleh kegunungan (vulkanisme) aktif, dan sesar (patahan) aktif. Secara spesifik, sesar yang mencirikan Pulau Sumatera merupakan sistem yang kompleks. Dalam kompleksitas sistem sesar tersebut, sistem utama dengan pergerakan dextral disebut sebagai jalur Sesar Aktif Sumatera atau jalur Sesar Semangko atau Central Barisan Fault Zone (Hahn-Webwe, 1981). Jalur Sesar Aktif Sumatera itu berimpit dengan jalur gunung api. Kegiatan gunung api menghasilkan bentukan gunung api yang pada umumnya berbentuk kerucut berlapis material piroklstik dan lava (strato volcano). Tidak terkecuali area penelitian ini, yang berlokasi di ujung lereng Barat Laut Gunung Malintang (atau Gunung Sago). Gunung api padam tersebut, mencapai ketinggian 2.262 m, pernah aktif pada zaman Pliosen.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 13
Gambar 2.5 Peta Penggunaan Lahan Kota Payakumbuh
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 14
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Gambar 2.6 menampilkan secara skematis letak Sesar Aktif Sumatera, dimana Gunung Malintang merupakan salah satu diantara puluhan gunung api tersebut.
Gambar 2.6 Diagram Blok Skema Tektonik Regional Pulau Sumatera
2.4.2. Stratigrafi Stratigrafi regional area kajian terkait dengan evolusi tektonik Pulau Sumatera yang dikontrol oleh interksi lempeng tektoknik Benua Asia. Secara regional area kajian dialasi oleh batuan malihan (metamorf) Permo-Karbon yaitu Formasi Kuantan, terdiri atas PCks (Anggota Filit dan Serpih) yang menjari-jemari dengan PCkl (Anggota Batu Gamping). Pada zaman Trias, saruan batuan Permo-Karbon itu diintrusi oleh granit (g) dan granodiorit. Kemudian terjadi pegangkatan, erosi dan sedimentasi zaman Tersier yang menghadirkan serial batuan sedimen, diantaranya Formasi Brani, Formasi Sangkarewang, Formasi Telisa dan Formasi Ombilin. Memasuki zaman Kuarter, terjadi kegiatan gunung api yang disertai pengangkatan dan pergeseran dextral berupa pensesaran (faulting) yang secara lokal disertai pelengkungan dan peregangan. Pada gilirannya, dibeberapa lokasi terjadi sesar naik dan sesar turun (normal). Hasil kegiatan gunung api tersebut berupa produk Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 15
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
satuan Qamg (Andesit Gunung Malintang) yang terdiri dari breksi andesit sampai basal, aglomerat, pecahan lava berongga, endapan lahar dan lava. Satuan Andesit Gunung Malintang ini berumur Pliosen. 2.4.3. Struktur Geologi Struktur berskala regional berupa sesar normal, terdapat pada jarak 11 km di Barat Daya area kajian. Arah sesar tersebut adalah Tenggara – Barat Laut, yang merupakan arah umum Sesar Aktif Sumatera atau
Central Barisan Fault Zone. Sesar tersebut, menyingkap batuan PermoKarbon dari formasi Kuantan PCks dan PCkl. Area kajian, dicirikan oleh gunung api yang telah padam, yaitu Gunung Malintang. Struktur berupa lapisan ditemukan pada koordinat WP 234. Material pembentuk lapisan miring itu adalah tuf dan breksi (percontoh S3, dan S4). Tebal lapisan tuf adalah 80 cm dan breksi 110 cm dengan kedudukan lapisan 30˚ (kemiringan), arah kemiringan ke Utara (N 0˚ E). Singkapan merupakan bagian dari sisi Timur lembah, membentuk dinding setinggi 20 meter. Itu satu-satunya struktur geologi yang tampak di area kajian. Material pembentuk lapisan miring itu adalah bagan dari unit Qamg (Andesit Gunung Malintang). Elevasi singkapan 540 meter di atas paras air laut (pal). 2.4.4. Proses Geologi Area Selatan Kota Payakumbuh berbatasan dengan Kabupaten Lima Puluh Kota, beriklim tropis, temperatur harian bervariasi dari 26˚C hingga 32˚C, dengan kelembaban udara bervariasi antara 92% hingga 98%, dan curah hujan mencapai 3.800 mm per tahun. Area kajian terletak di ujung Barat Laut lereng Gunung Malintang, dalam sejarah geologinya telah mengalami berbagai proses, secara umum disebut Proses Endogenik dan Proses Eksogenik.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 16
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
1. Endogenik Endogenik adalah proses-proses yang kekuatannya berasal dari dalam bumi. Bukit Barisan merupakan kawasan dengan intensitas proses endogenik yang sangat intensif. Hal ini terbukti dari gejala seismisitas (kegempaan), dan kegunungapian di sepanjang Bukit Barisan. Dalam klasifikasi zona gempa Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2007, Bukit Barisan sisi Timur termasuk ke dalam tipologi Zona B atau zona yang stabil terhadap goncangan gempa bumi. Zona B mempunyai intensitas skala kegempaan Modified Mercalli Intensity (MMI) II s/d III (terasa di dalam rumah seperti ada truk berat lewat atau terasa seperti barang berat yang menabrak dinding rumah). Sesimisitas merupakan petunjuk bahwa secara tektonik Bukit Barisan merupakan zona aktif. Keaktifan tektonik tersebut, terkait dengan konvergensi lempeng benua Asia. Selain kegempaan, Bukit Barisan juga aktif secara magmatik, yang tercermin dari banyaknya gunung api yang sedang aktif, maupun yang telah atau sedang padam. Area kajian merupakan bagian dari tubuh gunung api yang sedang padam, yaitu Gunung Malintang atau Gunung Sago. Kedua proses endogenik tersebut, yaitu tektonik dan vulkanisme, berlangsung secara kontinu hingga sekarang. 2. Eksogenik Energi proses eksogenik bersumber dari luar bumi, dalam hal ini terutama matahari. Proses-proses eksogenik meliputi siklus air, pertumbuhan
organisme
(vegetasi),
pelapukan,
erosi
dan
sedimentasi. Proses eksogenik menghasilkan fenomena denudasional, yaitu pengikisan dan perataan relatif. a. Siklus air Siklus air merupakan suatu kompleksitas proses transformasi energi dan materi pada jaringan global. Air dapat tampil dalam Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 17
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
tiga wujud (fasa) yaitu gas (uap dan awan), cairan (liquid) dan padat (solid atau es). Ketiga wujud tersebut hadir di berbagai tempat yakni di lautan, daratan, angkasa dan dalam jaringan sel organisme
hewan
dan
tumbuhan.
Sumber
energi
untuk
berlangsungnya siklus tersebut adalah matahari, dimana 80% dari kalor (heat atau energi bahang) cahaya matahari yang sampai di permukaan bumi terpakai untuk penguapan (evaporasi) di lautan dan daratan. Secara global, total penguapan air per tahun adalah 0,6 juta kilometer kubik, dimana 87% uap air berasal dari lautan. Pada gilirannya, sebagian besar (80%) uap berubah menjadi curah hujan yang jatuh ke lautan. Sisanya (20% diangkut angin ke daratan (benua) dan berubah menjadi curah hujan pengisi sungai, danau, rawa dan pori-pori tanah. Air daratan itu kembali ke laut melalui alur-alur sungai dan bagian lainnya menjadi tanah (ground water). Siklus hidrologi dapat dilihat pada Gambar 2.7.
Gambar 2.7 Siklus Hidrologi
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 18
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
b. Pertumbuhan organisme Pertumbuhan organisme seperti hewan air dan juga vegetasi di daratan dan pertumbuhan tanaman air di lingkungan rawa atau kolam. c. Pelapukan Pelapukan merupakan proses terkait siklus air, energi panas dan petumbuhan organisme. Pelapukan terhadap batuan secara fisikal tejadi akibat susut-mulai dan aktivitas organisme. Pelapukan secara kimiawi tejadi akibat berbagai reaksi oksidasi dan hidrasi terhadap mineral penyusun batuan, sehingga batuan terubah dan terurai.
Contohnya
hidrasi
mineral
feldspar
menghasilkan
lempung dan hematit terhidrasi menjadi limonit. Pelapukan secara
fisikal
mengakibatkan
batuan
retak-retak
dan
terfragmentasi menjadi kepingan atau butiran lebih kecil dari pada batuan asal (semula jadi). d. Erosi Erosi yaitu (detachment) dan pengangkutan (transportasi) dari bahan-bahan tanah oleh penyebab erosi (air dan atau angin). Erosi angin: udara berpindah tempat (bergerak) akibat perbedaan tekanan. Laju perpindahan udara atau kecepatan angin sangat beragam disepanjang waktu. Dampak angin adalah pada pergerakan batuan pasir. Gerakan butiran pasir dapat dibedakan atas tiga jenis, yaitu suspensi untuk butiran berukuran Ø < 0,1 Mm, saltasi (meloncat) untuk butiran berukuran 0,10 Mm < Ø < 0,15 Mm dan creep (berguling) untuk ukuran butir 0,5 Mm < Ø < 2,0 Mm. Erosi angin, dalam waktu yang cukup dapat mengubah secara total suatu bentang alam di kawasan gisik (beach). Erosi air: secara kimia-fisika air berperan basar dalam proses pelapukan, erosi, dan transportasi partikel hasil erosi. Terjadi Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 19
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
pada alur-alur sungai, dan tepian pantai (abrasi) terkait dengan ombak, arus dan pasang surut (pasut) air laut. Erosi berakhir di suatu tempat, dimana partikel mengendap sebagai proses sedimentasi. 2.5.
Transportasi
2.5.1. Sistem Jaringan Jalan Lancarnya arus lalu lintas akan menunjang perkembangan perekonomian suatu daerah. Tahun 2017 panjang jalan di Kota Payakumbuh sepanjang 286,35 km, yang terdiri dari 15,45 km pada kewenangan nasional dan 16,22 km kewenangan pemerintah provinsi dan 254,68 kewenangan pemerintah Kota Payakumbuh. Panjang jalan menurut dan status pemerintahan yang berwenang di Kota Payakumbuhh tahun 2017 dapat dilihat pada Tabel 2.8.
No
Tabel 2.8 Panjang Jalan Menurut Jenis Permukaan dan Status Pemerintahan yang Berwenang Tahun 2017 Jenis Status Pemerintah yang Berwenang Permukaan Nasional Propinsi Kota
Jumlah (km)
1
Aspal
15,45
14,71
234,98
264,60
2
Kerikil
-
-
12,92
12,92
3
Tanah
-
-
6,78
6,78
4
Lainnya
-
2,05
-
2,05
15,45
16,68
254,68
0,00
Total (km)
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
2.6.
Kondisi Sosial Budaya dan Ekonomi Masyarakat
2.6.1. Sosial Budaya Masyarakat Kota Payakumbuh merupakan bagian dari bekas Kerajaan Minangkabau yang terkenal dengan sebutan Ranah Minang. Masyarakatnya terkenal dengan tata kehidupan yang mencerminkan sistem matrilineal dengan Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 20
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
adat istiadatnya yang unik. Dalam sistem ini harta pusaka, gelar, dan nama suku, diturunkan menurut silsilah garis keturunan ibu. Mayoritas penduduk Kota Payakumbuh adalah pemeluk agama islam yang taat dan pemegang adat yang kuat. Karakter masyarakatnya yang mandiri, dinamis, kritis dan unggul dalam mengembangkan kewirausahaan. Kaidah-kaidah agama dan adat terpadu secara serasi di dalam tata kehidupan. Walaupun sampai saat ini Kota Payakumbuh telah menjadi kawasan urban,
namun
secara
budaya
masyarakat
Payakumbuh
masih
memegang teguh adat-istiadat yang dilaksanakan dari kehidupan seharihari dimana prinsip utama masyarakat Minangkabau ”Adaik basandi
syarak, Syarak basandi kitabullah” sangat menonjol. Kaitan agama dan budaya dapat juga dilihat dari ungkapan "syarak mangato adaik
mamakai". Aspek
sosial
budaya
lainnya
yang
berpengaruh
terhadap
pengembangan Kota Payakumbuh ke depan adalah keberadaan tanahtanah ulayat/adat dimana dalam hal pengembangan pada tanah ulayat ini perlu dilakukan musyawarah warga. Hal ini sebagai bagian dari kearifan lokal dalam menunjang pengembangan kawasan. Hasil diskusi dengan
beberapa
tokoh
masyarakat
disampaikan
bahwa
agar
keberadaan tanah ulayat tidak hilang, maka pengembangan tanah ulayat dapat dilakukan dengan sistem sewa untuk dalam jangka waktu dan pola kerjasama yang saling menguntungkan antara masyarakat selaku pemilik tanah dan investor sebagai pihak yang mengembangkan diatasnya. Akan tetapi kadang kala keberadaan tanah ulayat tidak jarang menjadi konflik dalam pembangunan. Banyak masyarakat yang tidak atau belum mau melepaskan tanah ulayatnya dimafaatkan untuk pembangunan fasilitas publik.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 21
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
2.6.2. Potensi Perekonomian 1. Keuangan daerah Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Kota Payakumbuh pada tahun 2017 dihasilkan oleh: a. Lapangan usaha Perdagang Besar dan Eceran Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, yaitu mencapai 24,03 persen di (angka ini meningkat dari 23,87 persen tahun 2013). b. Lapangan usaha Konstruksi sebesar 13,64 persen (meningkat dari 12,27 persen di tahun 2013) c.
Lapangan usaha Penyediaan Transportasi dan Pergudangan sebesar 12,68 persen (turun dari 13,34 persen di tahun 2013)
d. Lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 7,30 persen meningkat dari 6,77 persen di tahun 2013) e. Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial wajib sama besar 6,95 persen. Berdasarkan harga konstan 2010, nilai PDRB Kota Payakumbuh pada tahun 2017 meningkat. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha yang sudah bebas dari pengaruh inflasi. Nilai PDRB Kota Payakumbuh atas dasar harga konstan 2010, mencapai 3,99 triliun rupiah. Angka tersebut naik dari 3,77 triliun rupiah pada tahun 2016. Hal tersebut menunjukkan bahwa selama tahun 2017 terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,12 persen, lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya yang mencapai 6,09 persen. Pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Jasa lainnya yaitu sebesar 9,97 persen. Informasi dan Komunikasi sebesar 9,23 persen, Konstruksi sebesar 8,30 persen, Penyedian Akomodasi
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 22
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
dan
Makan
Minum
sebesar
8,28,
seluruhnya
mengalami
pertumbuhan yang positif. Nilai PDRB per kapita Kota Payakumbuh (ADHB) sejak tahun 2013 hingga 2017 senantiasa mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 PDRB per kapita tercatat sebesar 29,95 juta rupiah. Secara nominal terus mengalami kenaikan hingga tahun 2017 mencapai 43,70 juta rupiah (lihat tabel 11). Kenaikan angka PDRB per kapita yang cukup tinggi ini disebabkan masih dipengaruhi oleh faktor inflasi.
No.
Uraian
Tabel 2.9 PDRB Perkapita Tahun 2015-2017 2015 2016*)
2017**)
1
PDRB/GRDP (Juta Rupiah)
4.546,28
5.205.511,4
5.760.948,3
2
Penduduk
127.826
129.807
131.819
3
PDRB Perkapita/ GRDP
36,42
40,1
43,7
Sumber: Kota Payakumbuh Dalam Angka, 2018
2. Struktur perekonomian Lapangan pekerjaan utama penduduk Kota Payakumbuh adalah di bidang perdagangan, rumah makan, jasa kemasyarakatan dan perorangan dan angkutan. Status pekerjaan yang terbanyak adalah buruh, karyawan atau pegawai 23.045 dan diikuti oleh status pekerjaan berusaha sendiri yaitu sebanyak 11.343. Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja selama seminggu yang lalu menurut lapangan pekerjaan utama dan jenis kelamin di kota payakumbuh dapat dilihat pada Tabel 2.10.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 23
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Tabel 2.10 Jumlah Penduduk menurut Lapangan Pekerjaan Utama di Kota Payakumbuh Tahun 2017 Lapangan Pekerjaan Utama Laki-laki Perempuan Pertanuan, kehutanan, perburuan dan perikanan 5.662 1.979 Industri Pengolahan
Jumlah 7.641
3.344
5.254
8.598
13.506
12.585
26.091
Jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan
7,003
7.049
14.082
Lainnya
6.198
2.002
8.200
Jumlah
33.499
28.869
64.612
Perdagangan besar, enceran, rumah makan dan hotel
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
3. Industri Jumlah industri di Kota Payakumbuh pada tahun 2017,
tercatat
sebanyak 204 industri formal. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2016 dengan jumlah 196 unit. Demikian juga dengan industri formal, usaha non formal mengalamikenaikan dari 1.541 pada tahun 2016 menjadi 1.544 pada tahun 2017. Jumlah Unit Usaha dan Tenaga Kerja Dirinci Menurut Jenis Industri di Kota Payakumbuh dapat dilihat pada Tabel 2.11. Tabel 2.11 Jumlah Unit Usaha Menurut Jenis Industri di Kota Payakumbuh Tahun 2017 No Jenis Industri Unit Usaha Unit Usaha Tenaga Tenaga Formal Non Kerja Kerja Non Formal Formal Formal 1 Industri Kimia, Agro 163 1.145 602 2.582 Dan Hasil Hutan 2
Industri Logam, Mesin, Kimia Dan Aneka
41
399
58
218
Jumlah
204
1.541
660
2.800
2016
196
1520
1035
4593
2015
196
1520
1035
4522
2014
274
1337
1255
4573
2013
230
1339
1167
4557
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 24
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
4. Pendidikan Jumlah sekolah menurut jenjang pendidikan di Kota Payakumbuh tahun 2017 dapat dilihat pada Tabel 2.12.
No
Tabel 2.12 Jumlah Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan di Kota Payakumbuh tahun 2017 Tingkat Pendidikan Jumlah
1
Taman Kanak-kanak /sederajat
54
2
Sekolah Dasar/ MI
80
3
SMP/MTs
23
4
SMA/SMK/MA
25
5
Akademi
-
6
Universitas
7
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
Tahun 2017 tercatat jumlahTaman Kanak-kanak sebanyak 54 sekolah,
Sekolah
Dasar/Sederajat
sebanyak
80
sekolah,
SLTP/sederajat 23 sekolah dan SLTA/sederajat 24 sekolah. APM pada tingkat SD sebesar 99,19 sementara pada tingkat SMP tidak terlalu berbeda dengan SMA masing masing 69,34 dan 68,75. Nilai APK pada SD sebesar 109,76 sementara SMP dan SMA sebesar 85,64 dan 93,37. 5. Sarana Peribadatan Terdapat pengurangan satu masjid pada tahun 2017, sementara jumlah mushalla tetap. Tidak terjadi penambahan gereja maupun pura. Jumlah sarana peribadatan di Kota Payakumbuh pada tahun 2016 dapat dilihat pada Tabel 2.13.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 25
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Tabel 2.13 Jumlah Sarana Peribadatan Di Kota Payakumbuh pada Tahun 2017 No Kecamatan Masjid Mushola Gereja Gereja Pura/ Protestan Katholik Vihara 1 Payakumbuh Barat 28 24 2
Payakumbuh Timur
17
83
-
-
-
3
Payakumbuh Selatan
8
32
-
-
-
4
Payakumbuh Utara
24
61
-
1
-
5
Lamposi Tigo Nagori
6
17
-
-
-
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
2.7.
Kondisi Prasarana Kesehatan Pelayanan masyarakat pada bidang kesehatan tahun 2017 dilakukan oleh 2 rumah sakit umum dan 2 rumah sakitkhusus. Selain itu masih ada 2 Puskesmas yang bisa rawat inap. Infeksi akut pada pernafasan atas adalah penyakit yang paling banyak diderita pada tahun 2017 hampir 36,70 % dari jumlah pasien. Jumlah unit pelayanan kesehatan di Kota Payakumbuh pada tiap Kecamatan dapat dilihat pada Tabel 2.14.
Tabel 2.14 Jumlah Unit Pelayanan Kesehatan di Kota Payakumbuh Tahun 2017 Klinik/ Rumah Apotek/ Kecamatan Puskesmas Balai Polindes Sakit Toko Obat Kesehatan Payakumbuh Barat 2 12 26 1 5 Payakumbuh Timur
-
9
-
-
2
Payakumbuh Selatan
-
6
2
-
3
Payakumbuh Utara
2
8
11
-
4
Lamposi Tigo Nagari
-
3
-
1
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
Terdapat
beberapa
kasus
penyakit
yang
berjangkit
di
Kota
Payakumbuh. Jumlah Kasus 10 Penyakit terbanyak di Kota Payakumbuh dapat dilihat pada Tabel 2.15.
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 26
Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
Tabel 2.15 Jumlah Kasus 10 Penyakit Terbanyak di Kota Payakumbuh Tahun 2017 No Jenis Penyakit Jumlah Kasus 1
Infeksi akut pada saluran pernafasan
19.249
2
Hipertensi
7.588
3
Gastritis
6.024
4
Rematik
5.174
5
Penyakit pulpa dan jaringan periapikal
4.400
6
Febris
3.733
7
Diabetes melitus
3.287
8
Cephalgia
3.010
9
Commond Cold
2.562
10
Dispepsia
2.267
Sumber: BPS Kota Payakumbuh, 2018
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
II - 27
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Beberapa aspek yang ditinjau untuk kondisi eksisting
agar dihasilkan
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) adalah keterpaduan beberapa
aspek
yaitu : 1. Aspek Hukum/Pengaturan Meliputi
analisa
terhadap
peraturan
daerah,
kelengkapan
dan
kemampuan dalam pelaksanaan Perda, Perda pembentukan organisasi, Perda ketertiban umum di bidang kebersihan lingkungan, Perda pembentukan struktur tarif retribusi. 2. Aspek Kelembagaan/Organisasi Pengelola Aspek
organisasi
mencakup
hal-hal
bentuk
organisasi,
struktur
organisasi, personalia, tata laksana kerja. 3. Aspek Pembiayaan, Keuangan dan Retribusi Aspek ini mencakup hal-hal sumber pendanaan, struktur pembiayaan, meliputi
dana
pembangunan,
operasional kemampuan
dan
pemeliharaan,
masyarakat
dan
dana
investasi
pemerintah
dalam
membiayai sistem , serta pola dan prosedur penarikan retribusi. 4. Aspek Teknik Aspek teknik mencakup hal-hal cakupan daerah pelayanan TPA, dan sistem pengelolaan sampah.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 1
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
3.1
Aspek Hukum/Pengaturan Aspek pengaturan atau payung hukum atau Peraturan Provinsi Sumatera Barat yang khusus memayungi kegiatan pengelolaan sampah sampai saat belum ada. Peraturan yang mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik masih mengacu kepada Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yaitu : 1.
Undang-Undang a. Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
2. Peraturan Pemerintah a. Peraturan
Pemerintah
RI
No.
81
Tahun
2012
tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. 3. Peraturan Presiden a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 4. Peraturan Menteri a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga b. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.59/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 Tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 2
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
5. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat a. Peraturan Gubernur (Pergub) No. 60 Tahun 2018 tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. b. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional. c.
Peraturan Daerah Kota Payakumbuh No. 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 20182038.
d. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah Regional. 3.2 Aspek Kelembagaan UPTD Persampahan merupakan UPTD teknis yang mengatur tentang Persampahan dan berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.
UPTD Persampahan berdiri berdasarkan Peraturan
Gubernur Nomor 113 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018. Srtuktur organisasi UPTD TPA Sampah Regional Payakumbuh dapat dilihat pada Gambar 3.1. TPA Sampah Regional Payakumbuh memiliki tenaga harian lapangan berjumlah 20 (dua puluh) orang. Kompilasi tenaga kerja di TPA Sampah Regional Payakumbuh terdapat pada Tabel 3.1.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 3
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Tabel 3.1 Jumlah Tenaga Kerja TPA Sampah Regional Payakumbuh Komposisi Sampah Jumlah (Orang) Operator alat berat 4 Operator dump truk 2 Petugas timbangan 2 Satuan Pengamanan (SATPAM) 4 Pengatur buangan sampah/landfill 2 Petugas kebersihan 2 Mekanik/teknisi 1 Petugas laboran 1 Petugas logistik 1 Mandor 1 Total 20
Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, 2018
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat
Kepala UPTD Persampahan
Kepala Subag Tata Usaha
Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi
Kepala Seksi Operasional TPA Sampah Regional
TPA Regional Solok
TPA Regional Payakumbuh
Gambar 3.1 Struktur Organisasi UPTD Persampahan
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 4
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
3.3 Aspek Pembiayaan, Keuangan dan Retribusi Aspek pembiayaan pengelolaan TPA Sampah Regional Payakumbuh berasal dari APBD yang sebagian kecilnya didapat dari retribusi sampah yang masuk ke TPA per tonnya. TPA Sampah Regional Payakumbuh memiliki 4 (empat) Kabupaten/Kota yang bekerjasama dalam operasionalnya yaitu Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Jumlah tagihan berdasarkan Perjanjian Kerja sama antara Provinsi dengan Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota pada Pasal 4(4)c nilai jasa Pemrosesan Sampah ditetapkan sebesar Rp. 20.000,-/ton yang direalisasikan sesuai peraturan perundang-undangan. 3.4. Lokasi Secara adminstratif lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Payakumbuh berada pada 2 wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Kapalo Koto dan Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh dengan luas areal 13,8 Ha. Lokasi TPA sampah ini berbatasan dengan : a. Batas sebelah utara
: Semak belukar (Kelurahan Padang Karambia)
b. Batas sebelah timur
:
Semak belukar dan areal pertanian sawah (Kelurahan Padang Karambia)
c. Batas sebelah selatan
: Kebun
campuran
dan
tegalan
(Kelurahan Kapalo Koto) d. Batas sebelah barat
: Kebun
campuran
dan
tegalan
(Kelurahan Kapalo Koto) Wilayah cakupan TPA Sampah Regional Payakumbuh rencana awal akan menampung sampah-sampah yang berasal dari 6 (enam) kabupaten/kota di Sumatera Barat yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 5
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kota Payakumbuh. Tetapi pada saat ini hanya melayani 4 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh. TPA Sampah Regional Payakumbuh setiap harinya dapat menampung ± 250 ton sampah. Lokasi TPA Sampah Regional Payakumbuh dapat dilihat pada Gambar 3.2, Gambar 3.3, Gambar 3.4 dan Gambar 3.5. Berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat beberapa kegiatan lain yang
ada
di
dalam
areal/lahan
TPA
dan
di
sekitar
areal
Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh. Jenis kegiatan tersebut adalah : 1.
Perkebunan/ladang masyarakat yang memanfaatkan lahan/areal TPA untuk menanam tanaman palawija.
2. Kandang sapi milik Pemerintah Kota Payakumbuh yang terdapat dekat pintu gerbang masuk TPA Sampah Regional Payakumbuh. 3. Terdapat 3 unit tower jaringan SUTT/SUTET milik PLN yang berada dalam areal TPA Sampah Regional Payakumbuh 4. Pertanian lahan basah (sawah) masyarakat yang tedapat pada bagian utara dari lokasi TPA Sampah Regional Payakumbuh
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 6
Lokasi TPA Regional Payakumbuh
Gambar 3.2 Lokasi TPA Regional Payakumbuh
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
3.5.
Lokasi Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh Calon lokasi Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh berada di pada 2 wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Kapalo
Koto
dan
Kelurahan
Padang
Karambia,
Kecamatan
Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh. Calon lokasi berada pada bagian Utara dan Timur lahan eksisting TPA Regional Payakumbuh.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 7
Gambar 3.3 Peta Lokasi Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 8
Gambar 3.4 Peta Lokasi Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh Di Kecamatan Payakumbuh Selatan
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 9
Gambar 3.5 Peta Udara Lokasi Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 10
Gambar 3.6 Layout Lokasi Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 11
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
3.5.1. Area Pengembangan Bagian Utara Area pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh bagian Utara merupakan lahan pertanian yang dibatasi perbukitan. Sebagian dari lahan merupakan lahan yang tidak dikelola dan ditumbuhi semak. Lahan ini berupa rawa-rawa. Lahan persawahan merupan sawah produktif. Terdapat aliran air alamiah dengan lebar ±1,5 meter mengelilingi area pengembangan bagian Utara di tepi perbukitan. Lahan sebelah Utara memiliki elevasi yang lebih rendah dari lahan eksisting TPA Sampah Regional Payakumbuh saat ini. Lahan sebelah Utara memiliki luas 3,5 Ha dan relatif datar. Lahan bagian utara ini pernah terkena dampak dari longsornya sel sampah. Lahan bagian Utara direncanakan untuk menjadi buffer zone pada pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh. Area pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh bagian Utara dapat dilihat pada Gambar 3.7.
Gambar 3.7 Area Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh Bagian Utara
3.5.2. Area Pengembangan Bagian Timur Area pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh bagian Timur merupakan kebun campuran. Sebahagian area ini dimanfaatkan sebagai lahan pertanian oleh masyarakat sekitar. Lahan bagian timur berbatasan langsung dengan lahan milik Dinas Peternakan Kota Payakumbuh. Area pengembangan bagian Timur memiliki luas 2,6 Ha. Area ini memiliki Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 12
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
kemiringan lahan yang cukup curam. Pada area ini terdapat aliran anak sungai dengan lebar ±1,5 meter. Aliran air ini mengalir menuji utara ke area
persawahan.
Area
pengembangan
TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh bagian Utara dapat dilihat pada Gambar 3.8.
Gambar 3.8 Area Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh Bagian Timur
3.6.
Geologi Lokal
3.6.1. Morfologi Area kajian merupakan lembah kecil di ujung Barat Laut lereng Gunung Malintang (Gunung Sago), pada kisaran elevasi 540 meter di atas permukaan air laut (pal). Gambar 3.9 diagram blok area kajian, menampilkan pola bentang alam mulai dari puncak gunung malintang pada elevasi 2.262 meter di atas pal, ke arah Barat Laut hingga batas Selatan Kota Payakumbuh pada elevasi kurang dari 500 meter di atas pal. Secara administrasi TPA Sampah Regional Payakumbuh, terletak di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 13
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Gambar 3.9 Diagram Blok Topografi dan Geologi TPA Sampah Regional Payakumbuh
Lembah tersebut memanjang 900 meter daru arah Utara-Selatan dengan lebar bevariasi antara 50 meter hingga 200 meter. Dasar lembah menurun ke Utara dengan elevasi 550 meter di bagian Selatan, dan secara gradual berkurang ke elevasi 500 meter di dasar lembah bagian Utara. Dasar lembah terbuka ke Utara dengan kedua sisi Timur dan Barat dibatasi dinding tebing terjal setinggi 10 meter hingga 30 meter. Di bagian Timur lembah, dibalik pematang kecil, terdapat saluran air alamiah selebar 2 meter dengan air mengalir ke Utara. Di atas pematang kecil, hadir dua unit menara sutet milik PT. PLN (Persero). Bagian Barat lembah, sebagian merupakan area parkir dan kompleks perkantoran UPTD Persampahan. 3.6.2. Batuan Dan Tanah Lembah tersebut, tersusun dari material hasil kegiatan gunung api yang kini telah padam, yaitu Gunung Malintang. Keaktifan Gunung
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 14
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Malintang pada zaman kuarter, kala pliosen (1,8 juta tahun silam), dan menghasilkan material yang tersebar di sekeliling puncak gunung dan membentuk tubuh Gunung Malintang yang sekarang. Pada peta publikasi Badan survey geologi (Silitonga & Kastowo, 2007), material hasil Gunung Malintang, Qamg terdiri dari breksi andesit hingga basal, aglomerat, pecahan lava berongga, endapan lahar dan lava. Pemeriksaan terhadap beberapa contoh material yang dipercontohkan di beberapa lokasi di area kajian, sebagai berikut: 1. S1, 120 gram: Humus Dipercontoh dari tebing alur air pada koordinat WP 228. Himpunan partikel beragam ukuran. Lempung dan butiran kuarsa, plagioklas, mineral logam, dan pecahan lava dengan gumpalan-gumpalan lempung disertai akar-akar tanaman. Ikatan antara partikel bersifat longgar (loose), kering dan secara menyeluruh berwarna coklat tua. Sebagai massa, humus tersebut bersifat teguh (firm), dimana tekanan belakang pensil menembus 0,5 cm dengan usaha. Perkiraan nilai UCS (Unconfined Compresive Strenghth) = 0,50 sampai dengan 1,00 kg/cm2 (kPa). 2. S2, 200 gram: Tanah endapan Warna kuning bintik hitam dan kuning. Dipercontoh dari bawah permukaan air di dasar alur air di sisi Timur lembah, di koordinat WP 230. Himpunan partikel beragam ukuran, mulai lempung hingga kerakal (0,002 mm sampai dengan 20 cm). Terdiri dari mineral logam halus, kuarsa, biotit, plagioklas dan pecahan lava, pecahan batuan andesit dan basal. Keberadaan mineral logam (ferromagnetic) sangat kentara. Hal ini dibuktikan dari respon material terhadap medan magnetik (besi berani) tersebut. Pada percontohan S.2, mayoritas ukuran material adalah lempung hingga pasir halus (80%). Sisanya (20%) adalah partikel ukuran kerikil dan kerakal.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 15
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
3. S3, 90 gram: Tuf lapuk Warna kelabu, seragam. Dipercontohpada singkapan membentuk dinding tebing timur di koordinat WP 234. Tersusun dari serabun kaca dan partikel-partikel minerah diamagnetic (bereaksi lemah terhadap medan magnetic). Singkapan membentuk lapisan setebal 50 cm. terletak di bawah lapisan material dengan percontoh S4 yang juga membentuk lapisan setebal 90 cm. Kedudukan kedua lapisan tersebut adalah miring 30˚ dengan arah kemiringan utara. Kondisi S3 adalah kering dan teguh (firm) dengan UCG antara 0,5 sampai dengan 1,00 kPa. 4. S4, 260 gram: Endapan lahar Warna kelabu tak seragam. Dipercontoh pada loksi sama dengan S3, di WP 234. Trdiri dari butiran berbagai ukuran dan bentuk. Ukuran butiran maksimum pada contoh adalah 4 cm, mnyudut dengan warna hijau. Terdapat lima butiran dengan ukuran bercampur partikel-partikel berukuran lempung hingga pasir kasar. Jika butiran ukuran 4 cm itu dipecah, tampak susunan mineral mikrokridtalin warna keputihan, menunjukkan ciri andesittik. Secara menyeluruh membentuk lapisan setebal 90 cm dengan sudut kemiringan (inklinasi) 30˚ dan arah kemiringan (azimuth) ke utara (N 0˚ E). 5. S5, 80 gram: Batu Andesit Porfir. Warna kecoklatan dengan bintik-bintik putih. Dipercontohan dari dasar alur air lebar 2 meter, pada koordinat WP 236, dibagian timur lembah. Tersusun dari kaca dan mineral renik (mikro kristalin). Melapuk ringan (FW = Faintly Weathered, pelapukan terbatas pada permukaan tipis). Tekstur padat dan kompak. Ukurab butir kristalin (plagioklas) bervariasi dari mikrokristalinhingga medium (1 Mm < Ø < 5 Mm). Secara menyeluruh bertekstur porfir. Sedimentasi silica mengisi semua rongga antara butir (Well Cemented). Batuan ini
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 16
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
keras (RH = 4). Sukar dipecah dengan palu dan goresan logam meninggalkan coretan putih. 3.7. Air Permukaan Permukaan
dasar
lembah
yang
miring
hingga
pertengahan
memanjangnya lembah, tidak memungkinkan adanya genangan air. Air mengalir hingga ke pertengahan memanjangnya lembah dan kemudian kecepatan aliran air berubah menjadi lebih lambat, dan di beberapa lokasi tersekat menjadi rawa. Pada kondisi kering (tidak hujan) aliran air permukaan berlangsung melalui alur alamiah selebar dua meter dengan kedalaman beberapa sentimeter. Alur air terdapat di kedua sisi lembah, barat maupun timur. Namun, alur yang di bagian barat masuk ke lembah melalui celah di pertengahan dinding barat. Sedangkan alur timur berasal jauh di hulu ke arah lereng atas gunung malintang. Kedua alur air itu mengalir ke sawah garapan penduduk local yang terletak di bagian hilir atau utara lembah. Selain alur air dan genangan air alamiah, secara aktual (masa ii) terdapat kolam-kolam instalasi TPA Sampah Regional Payakumbuh yang berlokasi di bagian utara area TPA. 3.8. Air Tanah Observasi air tanah terbatas, hanya pada satu sumur pemantauan di bagian utara TPA pada koordinat WP 227. Ketika diamati pada 7 September, ketinggian maka air di dalam sumur pantau adalah 2 meter dari bibir cincin sumur. Sumur pantau itu terletak tak jauh dari kolamkolam lindi.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 17
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Tabel 3.2 Rekaman Koordinat GPS Lokasi Pengamatan dan Percontoh Material Geologi di area TPA Sampah Regional Payakumbuh No.
Way Point
1
226
Southing (Lintang) 00˚15’56,2”
Easting (Bujur) 100˚37’51,1”
Elevasi (m) 566
Catatan lokasi Kantor UPTD Persampahan TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh 2
#
00˚15’57,1”
100˚37’53,9”
-
Plank titik penaatan udara ambien (kantor) UPTD
3
227
00˚15’44,1”
100˚37’51,5”
542
4
#
00˚15’44”
100˚37’51”
-
Lokasi sumur pantau Plank titik penaatan sumur pantau
5
228
00˚15’44,0”
100˚37’53,9”
543
Dinding selokan air, lokasi percontoh material S1
6
I
00˚15’43,4”
100˚37’59,7”
-
Percabangan
saluran
air
alamiah, di batas timur area TPA 7
229
00˚15’43,4”
100˚37’55,2”
545
Tikungan pematang sawah. Start di tepi alur air
8
230
00˚15’40,0”
100˚37’52,7”
540
Percontoh bedload di dasar alur aie, di tepi persawahan
9
231
00˚15’36,2”
100˚37’51,9”
539
Ranting alur air masuk ke alur utama
10
232
00˚15’34,3”
100˚37’51,9”
540
Permulaan
sawah
dibuka.
baru
Ujung
lintas
persawahan 11
233
00˚15’43,0”
100˚37’49,8”
540
Sisi
barat
lembah,
pertemuan alur air 12
234
00˚15’45,9”
100˚37’53,0”
545
Dinding
timur
lembah.
Sampling material berlapis, S3 dan S4 13
235
00˚15’50,1”
100˚37’50,6”
555
Sisi
barat
lembah,
dekat
susunan bronjong 14
236
00˚15’56,3”
100˚38’0,8”
568
Alur air di lembah timur, percontoh S5
Sumber: Hasil Survey Konsultan, 2019
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 18
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Lanjutan Tabel 3.2 No.
Way Point
a
-
Southing (Lintang) 00˚15’56,6”
Easting (Bujur) 100˚37’54,7”
Elevasi (m) -
Catatan lokasi Simpang jalan setapak ke WP236
b
-
00˚15’56,3”
100˚37’54,7”
-
Tikungan
jalan
beton,
dinding timur c
-
00˚15’49,9”
100˚37’55,6”
-
Tikungan
jalan
beton,
dinding timur d
-
00˚15’47,0”
100˚37’52,1”
-
Simpang tiga jalan setapak
e
-
00˚15’40,2”
100˚37’49,9”
-
Titik di alur air irigasi, tepi barat lembah
f
-
00˚15’37,9”
100˚37’51,5”
-
Titik di alur air irigasi, tepi barat lembah
Sumber: Hasil Survey Konsultan, 2019
3.9.
Kebencanaan Pada TPA Sampah Regional Payakumbuh pernah terjadi longsor pada tahun 2014 dan tahun 2017. Longsor terjadi akibat jebolnya tanggul TPA bagian utara. Longsor ini mengakibatkan terjadinya kerugian terhadap
masyarakat
yang
lahannya
terkena
longsor.
UPTD
Persampahan selaku penanggung jawab operasional TPA Sampah Regional Payakumbuh tekah melakukan ganti rugi terhadap masyarakat yang mengalami kerugian akibat longsor TPA. Informasi lain terkait kebencanaan di lokasi TPA Sampah Regional Payakumbuh yaitu bahwa ketika hujan deras dan lama, maka air dari sel sampah meluap dan mengalir di permukaan, menuju dasar lembah bagian utara ke arah persawahan. Dari aspek kegunung apian, tidak ada ancaman kegiatan gunung api aktif, kecuali longsor (galodo) dan gerakan tanah. Sejauh ini tidak ada data terkait aspek kegempaan, Kawasan Payakumbuh relatif aman, karena jauh dari episentrum gempa bumi yang dikenal selama ini.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 19
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Peta
lintasan
pengamatan
geologi
permukaan
lokasi
pengembangan/pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh dapat dilihat pada Gambar 3.10.
Gambar 3.10 Peta Lintasan Pengamatan Geologi Permukaan Lokasi Pengembangan TPA Sampah Regional Payakumbuh
3.10. Capaian Layanan Wilayah cakupan TPA Sampah Regional Payakumbuh rencana awal akan menampung sampah-sampah yang berasal dari 6 (enam) Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 20
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
kabupaten/kota di Sumatera Barat yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kota Payakumbuh. Tetapi pada saat ini hanya melayani 4 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh. TPA Sampah Regional Payakumbuh setiap harinya dapat menampung ± 250 ton sampah. Daerah pelayanan persampahan yang dikelola pada TPA Sampah Regional Payakumbuh dapat dilihat pada Tabel 3.3.
No.
Tabel 3.3. Daerah Pelayanan TPA Sampah Regional Payakumbuh Kota/ Kabupaten Kecamatan
1.
Kota Payakumbuh
Payakumbuh Utara Payakumbuh Selatan Payakumbuh Barat Payakumbuh Timur Lamposi Tigo Nagari
2
Kota Bukittinggi
Aur Birugo Tigo Baleh Guguk Panjang Mandiangin Koto Selayan
3
Kabupaten Lima Puluh Kota
Lareh Sago Halaban Situjuah Limo Nagari Luak Harau Akabiluru Payakumbuh Mungka Guguk
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 21
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Lanjutan Tabel 3.3 No.
Kota/ Kabupaten
Kecamatan
4
Kabupaten Agam
Ampek Angkek Canduang Baso Tilatang Kamang Kamang Magek Banuhampu (Padang Lua)
Cakupan pengelolaan sampah atau sumber sampah sebagai berikut : Sampah domestik pasar. Sampah domestik non-medis dari rumah sakit. Sampah domestik pertokoan. Sampah domestik dari sekolah, perkantoran dan penginapan yang ada di 4 (empat) Kabupaten/Kota. Sampah domestik dari taman kota. Sampah domestik dari aktivitas terminal. Sampah domestik dari pembersihan saluran dan sungai. Jumlah penduduk daerah terlayani TPA Sampah Regional Payakumbuh dapat dilihat pada Tabel 3.4. Tabel 3.4 Penduduk Daerah Terlayani TPA Sampah Regional Payakumbuh Tahun
Jumlah Penduduk
2013
Kota Payakumbuh 123.654
Kota Bukittinggi 118.260
Kabupaten Lima Puluh Kota 83.555
Kabupaten Agam 135.579
Total 461.048
2014
125.690
120.491
84.448
143.361
473.990
2015
127.826
122.621
85.290
145.412
481.149
2016
129.807
124.715
85.903
145.931
486.356
2017
131.819
126.804
86.917
146.449
491.989
2018
133.909
128.996
87.770
149.212
499.887
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2018
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 22
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
3.11.
Aspek Teknis TPA Sampah Regional Payakumbuh berjarak ± 5 Km dari jalan utama Kota Payakumbuh. Jalan masuk menuju lokasi TPA merupakan jalan dengan konstruksi beton dengan kondisi sangat baik. Pada area TPA terdapat jalan masuk, gerbang TPA, jalan operasi, jembatan timbang dengan kapasitas 30 ton, pos/kantor jaga (ruang administrasi, jembatan timbang dan ruang kantor), bengkel dan garasi seluas 70 m3, pemilahan, penyediaan air bersih, drainase, sel sampah seluas 2,5 Ha, unit pengolahan air lindi, saluran air lindi, sumur monitoring/pantau, pipa gas.
3.11.1. Sarana dan Prasarana TPA Sampah Regional Payakumbuh Sarana dan prasarana yang terdapat di di TPA Sampah Regional Payakumbuh dapat dilihat pada Tabel 3.5.
1
Tabel 3.5 Sarana dan Prasarana TPA Sampah Regional Payakumbuh Sarana/Prasarana Jumlah Tahun Kondisi Pengadaan Kantor 1 unit 2012 Baik
2
Bengkel/Garasi
1 unit
2012
Baik
3
Jembatan Timbang
1 unit
2012
Baik
4
P3K
1 paket
5
Bulldozer
3 unit
No.
Baik 2 unit : 2011
Baik
1 unit : 2015 6
Excavator
3 unit
2 unit : 2011
Baik
1 unit : 2015 7
Dump truck
2 unit
1 unit : 2011
Baik
1 unit : 2013 8
Pencacah Kompos
1 unit
2012
Rusak
9
Pengaduk Kompos
1 unit
2012
Rusak
10
Pengayak
1 unit
2012
Rusak
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 23
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Lanjutan Tabel 3.5 No.
Sarana/Prasarana
Jumlah
11
Mesin Press
1 unit
Tahun Pengadaan 2012
Kondisi
12
Tanki BBM
1 unit
2014
Baik
13
Genset
1 unit
2018
Baik
14
Belt Conveyor
1 unit
2012
Baik
Baik
Sumber: DLH Provinsi Sumatera Barat
Sarana dan prasarana yang terdapat di TPA Sampah Regional Payakumbuh yaitu: 1.
Jalan Masuk, Gerbang, dan Jalan Operasional Lokasi TPA Sampah Regional Payakumbuh hanya mempunyai 1 akses jalan masuk yaitu dari Jalan Khatib Sulaiman ke arah selatan melalui Jalan Mahoni melewati simpang “Kuburan Cino”. Jarak ke TPA dari Jalan Khatib Sulaiman ± 2 km melalui Jalan Mahoni Kelurahan Padang Karambia. Saat ini telah dibangun jalan operasional ke lokasi TPA Regional, dari pintu gerbang TPA hingga ke landfill. Dimensi ruas jalan masuk lokasi TPA adalah sebagai berikut :
Panjang Jalan
: 1 km
Lebar Badan Jalan
: 3 meter
Lapisan Permukaan
: Aspal
2. Jembatan Timbang TPA Sampah Regional Payakumbuh dilengkapi dengan jembatan timbang untuk mengetahui berat sampah yang masuk ke TPA. Kondisi unit timbangan TPA Sampah Regional Payakumbuh disajikan pada Gambar 3.11 berikut :
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 24
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Gambar 3.11 Jembatan Timbang di TPA Sampah Regional Payakumbuh
3. Pos/Kantor Jaga Kantor jaga ini ditempati oleh penjaga dan operator dengan luas 36 m2. Kantor ini dilengkapi dengan prasarana air bersih dan sarana pengolahan limbah domestik (septic tank). Kondisi saat ini, kantor jaga TPA Sampah Regional Payakumbuh masih berfungsi dengan baik untuk menjalankan aktivitas pengawasan sampah masuk. 4. Drainase Drainase TPA berada disepanjang jalan operasional TPA, di sebelah kanan dari arah jembatan timbang, saluran drainase berbentuk persegi, kondisi sedang. Saluran drainase yang ada di sepanjang jalan operasional menampung air limpasan dari area sebelah kanan saluran drainase, sehingga air limpasan tidak masuk ke sel sampah dan air hujan yang menjadi air lindi adalah air yang jatuh di sel sampah. Selain itu terjadi rembesan air lindi ke tanah yang selanjutnya mengalir ke saluran irigasi dan bercampur dengan air outlet IPAL Air drainase secara gravitasi menuju saluran anak air sungai. Kondisi dan bentuk saluran drainase dapat dilihat pada Gambar 3.12 :
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 25
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Gambar 3.12 Drainase TPA Sampah Regional Payakumbuh
5. Sel Sampah Lahan landfill terbagi dalam beberapa zona, dari setiap zona terbagi lagi dalam beberapa fase. Kemudian dari setiap fase dibuat sel-sel timbunan sampah harian. Luas sel sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh sebesar 2.5 Ha. Untuk mencegah terjadi pencemaran tanah oleh air lindi, tanah terlebih dahulu diberi lapisan Geomembran. Saat ini sebagian besar geomembran ada yang rusak, kondisi ini dapat dilihat pada Gambar 3.13 :
Gambar 3.13 Sel Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
6. Pengelolaan Gas Untuk pengelolaan gas metan dan karbondioksida (CO2) yang dihasilkan
dari
proses
dekomposisi–pembusukan
sampah,
dilakukan dengan menyalurkannya menggunakan pipa ventilasi dan kerikil penangkap gas horizontal. Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 26
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
7. Saluran Lindi Air lindi yang bersumber dari sel sampah, dialirkan menuju kolam pengumpul. Pengolahan yang dilakukan terhadap air lindi yang dihasilkan adalah melalui instalasi pengolahan berupa bakbak. Tahapan pengolahan air lindi adalah setelah dari bak pengumpul masuk ke kolam anaerobik. Air yang berasal dari kolam anaerobik selanjutnya masuk ke kolam fakultatif, dan kemudian masuk menuju kolam maturasi, sebelum dialirkan masuk ke saluran irigasi sekitar lokasi. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, sebagian sampah sudah masuk ke kolam pengolahan. Kondisi ini menyebabkan kinerja IPAL tidak dapat berlangsung optimal. Pada saat ini, kondisi pada masing-masing kolam IPAL sudah mengalami peningkatan sedimen, sehingga daya tampung air limbah menjadi menurun. Penurunan daya tampung ini juga disebabkan oleh meningkatnya curah hujan yang berdampak terhadap penurunan daya tampung kapasitas IPAL. Kondisi IPAL di TPA Sampah Regional Payakumbuh dapat di lihat pada Gambar 3.14 berikut :
Gambar 3.14 Kondisi Kolam Lindi TPA Sampah Regional Payakumbuh
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 27
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
8. Sumur Pantau Untuk melakukan pemantauan terhadap kualitas air tanah dangkal, TPA Regional Payakumbuh menyediakan 1 unit sumur pantau.
Sumur pantau berada di dekat kolam lindi TPA
Regional Payakumbuh, Sumur pantau dapat dilihat pada Gambar 3.15.
Gambar 3.15 Sumur Pantau TPA Sampah Regional Payakumbuh
9. Peralatan Garase dan Bengkel Garasi berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan dan bengkel difungsikan untuk pemeliharaan kendaraan yang melakukan aktivitas di TPA Regional, baikuntuk kendaraan yang berada di sekitar maupun kendaraan yang membawa sampah dari luar. Konstruksi bangunan adalah konstruksi dengan luas bangunan 70 m2 seperti yang disajikan pada Gambar 3.16 berikut :
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 28
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Gambar 3.16 Garase Kendaraan di TPA Sampah Regional Payakumbuh
10. Kendaraan Operasional Jumlah
kendaraan
operasioanal
TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh saat ini berjumlah sebanyak 6 unit, yang terdiri dari : a. Excavator 3 (dua) unit merek Caterpillar tipe CAT 320 C dan 313 D serta merek Komatsu tipe PC 200 digunakan untuk membuat sel sampah, kondisi saat ini dalam keadaan baik. b. Buldozer 3 (tiga) unit merek Caterpillar tipe D5K dan D6G serta merek Komatsu tipe D85E-SS untuk perataan sampah. c. Truk sampah 2 (dua) unit untuk pemgangkutan tanah penutup. Terdapat 4 (empat) jenis alat berat yang dapat beroperasional di lapangan pada saat ini yaitu 3 (tiga) unit buldozer dan 1 (satu) unit excavator. Alat berat yang dimiliki oleh TPA Sampah Regional Payakumbuh disajikan pada Gambar 3.17 berikut :
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 29
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Gambar 3.17 Kendaraan Operasional di TPA Sampah Regional Payakumbuh
11. Pagar Pembatas Pagar pembatas lokasi TPA berfungsi untuk mencegah hewan atau ternak memasuki lokasi sel-sel sampah dengan bahan besi dan kawat galvanis. Berdasarkan hasil pemantauan kondisi pagar pembatas di lokasi TPA Sampah Regional Payakumbuh masih dalam kondisi baik. 12. Air Bersih Sumber air bersih diperoleh dari sumur dalam yang berada di sekitar lokasi. Pada saat ini kondisi pompa air dan ketersediaan air
bersih di
TPA Sampah
Regional
Payakumbuh
telah
mencukupi. 13. Areal Cadangan Penutup Tanah TPA Sampah Regional Payakumbuh memiliki area cadangan tanah penutup yang terletak di area TPA. Area cadangan penutup berguna untuk memudahkan pengoperasian penutupan sel sampah, maka tanah hasil pemotongan perlu diletakkan pada lokasi khusus – soil storage – yang tidak jauh dari TPA. Material yang dimaksud ditimbun sementara di atas sel sampah yang telah ditutup sebelumnya.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 30
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
14. Areal Pemilahan Sampah Pada TPA Sapah Regional Payakumbuh terdapat unit pemilahan sampah berupa belt conveyor. Belt conveyor dalam keadaan baik. Namun pada saat ini belt conveyor tersebut sudah tidak difungsikan lagi, karena keterbatasan tenaga kerja pada proses pemilahan.
Kondisi
saat
ini
di
TPA
Sampah
Regional
Payakumbuh belum melakukan pemilahan sampah. Sarana pemilahan sampah di TPA Sampah Regional Payakumbuh dapat dilihat pada Gambar 3.18.
Gambar 3.18 Sarana Pemilahan Sampah di TPA Sampah Regional Payakumbuh
15. Unit Pengomposan Sampah Di lokasi TPA Sampah Regional Payakumbuh telah dibangun areal pengomposan limbah organik yang dilengkapi dengan peralatan seperti belt conveyor, alat pencacah sampah organik, alat pengompos, alat pengayak kompos. Namun pada saat ini peralatan
pengomposan
sampah
tersebut
sudah
tidak
difungsikan lagi, karena keterbatasan tenaga kerja pada proses pengomposan.
Dengan
kondisi
peralatan
yang
tidak
dimanfaatkan, maka tetap perlu dilakukan maintenance rutin agar peralatan tidak rusak. Peralatan proses pengomposan seperti diperlihatkan pada Gambar 3.19 berikut :
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 31
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Gambar 3.19 Peralatan Pengomposan di TPA Sampah Regional Payakumbuh
16. Buffer Zone Kawasan TPA Sampah Regional Payakumbuh yang dikelilingi perbukitan menjadikan terdapatnya buffer zone alami. Selain kawasan hijau alami berbentuk
buffer zone (perbukitan),
disediakan juga kawasan hijau temporer dengan tanaman jenis Jatropha Curcas/jarak pagar yaitu pada celah lokasi yang telah dicadangankan sebagai lahan untuk pengurugan. Namun, lokasi kolam lindi belum terdapat buffer zone dan langsung berbatasan dengan lahan masyarakat yang peruntukannya sebagai lahan pertanian. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah dengan sistem pengelolaan sampah LUT atau LUS (Sanitary Landfill/lahan urug saniter) menyatakan bahwa kawasan sekitar TPA Sampah merupakan sub zona penyangga dan sub zona budidaya terbatas ditetapkan dengan radius 500 meter dihitung dari batas terluar subzona penyangga. Berdasarkan pada peraturan tersebut,
TPA Sampah Regional
Payakumbuh perlu menambah buffer zone disekeliling areanya.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 32
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Kondisi buffer zone TPA Sampah Regional Payakumbuh sebagaimana terlihat pada Gambar 3.20 berikut :
Gambar 3.20 Buffer Zone di Areal TPA Sampah Regional Payakumbuh
3.11.2. Deskripsi Kegiatan Operasional TPA Sampah Regional Payakumbuh Dalam hal penanganan sampah di TPA Sampah Regional dapat dilihat mulai dari sampah masuk dibawa oleh truk sampah yang berasal dari Kabupaten atau Kota sampai ke TPA. Tahapan kegiatan operasional di TPA Sampah Regional dapat dilihat sebagai berikut : 1.
Penanganan Sampah Masuk Operasional sampah masuk ke TPA Sampah Regional berlangsung selama 7 (tujuh) hari dalam seminggu dan jam kerja antara 08.00 – 22.00 WIB yang dibagi menjadi 2 (dua) shift.
2. Pencatatan dan Penimbangan Pada
saat
truk
sampah
masuk
ke
areal
TPA,
sebelum
pembongkaran terlebih dahulu dilakukan penimbangan sampah pada jembatan timbang. Untuk mendapatkan berat sampah yang diangkut. Kemudian penimbangan kembali setelah pembongkaran sampah, sopir truk mendapatkan manifest sampah, yang dilengkapi
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 33
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
dengan data jumlah sampah yang diangkut, waktu penerimaan sampah dan identitas sumber sampah. 3. Pembongkaran Sampah dari Truk Sampah Pembongkaran sampah pada lokasi titik bongkar di TPA Sampah Regional Payakumbuh dilakukan secara dumping di sel sampah yang diarahkan oleh petugas sampah. Pembongkaran sampah dilakukan pada satu titik. 4. Perataan dan Pemadatan Sampah Kegiatan perataan dan pemadatan sampah di lokasi TPA Sampah Regional Payakumbuh dilakukan setelah tumpukan jumlah sampah meningkat. Secara teknis, kegiatan perataan-pemadatan sampah yang dilaksanakan adalah sebagai berikut : a. Perataan sampah dilakukan lapis demi lapis b. Setiap lapisan sampah diratakan hingga ketebalan berkisar 3060 cm dengan cara mengatur ketinggian blade alat berat (dozer) c. Pemadatan sampah yang telah diratakan dilakukan dengan cara menggilas lapisan sampah sebanyak 3-5 kali menggunakan alat berat (dozer) d. Perataan dan pemadatan dilakukan hingga ketebalan 1 m setiap sel sampah. 5. Pelapisan Sampah dengan Tanah/Penutupan Sel Penutupan sel sampah yang dilakukan di TPA Sampah Regional Payakumbuh
menggunakan
tanah
penutup,
ditujukan
agar
pembuangan sampah secara sanitary landfill berjalan sesuai dengan tujuannya yakni menghindari munculnya vektor penyakit dan timbulnya bau. Tanah penutup yang digunakan adalah jenis tanah lempung yang berasal dari areal dalam lokasi TPA Sampah Regional Payakumbuh.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 34
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
6. Pengelolaan Gas Metan Gas yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah di lokasi TPA Sampah Regional Payakumbuh adalah gas methan (CH4) dan karbondioksida (CO2). Gas tersebut disalurkan ke luar dari sel sampah dengan memasang pipa-pipa ventilasi gas. Pipa ventilasi gas dipasang di atas pipa lindi, dalam hal ini setiap sel sampah akan memiliki akses menuju pipa ventilasi gas. Kondisi pipa gas sampah saat ini sudah terpasang di atas sel sampah, sehingga diperkirakan gas methan akan keluar melalui pipa ventilasi. 7. Penanganan Kolam Lindi Untuk menyalurkan lindi dari sel sampah, maka pada bagian atas lapisan dasar yang kedap air ditempatkan lapisan kerikil, pipa utama lindi dan lateral penyalur lindi menuju IPAL. a. Kerikil dengan diameter ± 20 mm berfungsi sebagai saluran drainase lindi, filter dan untuk melindungi lapisan kedap yang berada di bawahnya. Ketebalan lapisan kerikil adalah + 30 cm. b. Lapisan kerikil dilengkapi dengan pipa pengumpul lindi – pipa PVC diameter 4,0 inchi berlubang-lubang yang diselubungi dengan ijuk (diameter lubang 1,0 cm). Layout TPA Sampah Regional Payakumbuh dapat dilihat pada Gambar 3.21.
Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 35
Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah TPA Sampah Regional Payakumbuh
Gambar 3.21 Layout TPA Sampah Payakumbuh Eksisting Laporan Akhir- Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
III - 36
Metodologi
4.1. Studi Literatur Studi
literatur
bertujuan
untuk
mempelajari
dasar-dasar
yang
berhubungan dengan pengembangan/pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Payakumbuh, yang meliputi: 1. Buku-buku pedoman Buku-buku pedoman yang digunakan seperti Pengelolaan Sampah Terpadu dan Integrated Solid Waste Management. 2. Peraturan–peraturan terkait pengelolaan persampahan dan kriteria pemilihan lokasi TPA. 4.2. Pengumpulan Data Pengumpulan
data
merupakan
langkah
penting
dalam
proses
penyusunan studi kelayakan karena tingkat keakuratan data menjadi kunci dalam studi kelayakan pengembangan/pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh. Data-data yang diperlukan berupa data primer maupun data sekunder. Data primer diperoleh melalui survey langsung ke lapangan, sedangkan data sekunder diperoleh dari instansi-instansi pemerintah maupun studi literatur. Data-data tersebut diolah dan dianalisis dengan metode skoring. 4.2.1. Pengumpulan Data Sekunder Data sekunder adalah data yang diperoleh dari hasil pengolahan pihak lain, misalnya dari instansi teknis terkait di kabupaten atau kota. Data Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
IV - 1
Metodologi
sekunder ini berupa informasi deskripsi, data angka, tabulasi, grafik atau peta. Pengumpulan data sekunder bertujuan untuk memperoleh datadata mengenai kondisi fisik wilayah (batas administrasi, letak geografis, topografi, dan tata guna lahan), kondisi eksisting pengelolaan persampahan di TPA Sampah Regional Payakumbuh, jumlah penduduk, aspek peraturan/legalitas, kelembagaan, pembiayaan dan peran serta masyarakat. Data sekunder didapatkan dari: 1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat 2. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat 4.2.2. Pengumpulan Data Primer Data primer adalah data yang langsung dikumpulkan oleh tim survey di lapangan. Data primer yang dibutuhkan disesuaikan dengan kebutuhan parameter dan kriteria penyisih. Kegiatan pengumpulan data primer dilkakukan dengan cara: 1. Survey lapangan Dalam survey lapangan ini, data yang dikumpulkan adalah : a. Pengamatan
terhadap
kondisi
eksisting
lokasi
pengembangan/pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh. b. Pengamatan
terhadap
tanah
pada
lokasi
pengembangan/pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh sebagai calon lokasi untuk mengetahui karakteristik tanah. c. Pengamatan
terhadap
hidrogeologi
dan
hidrologi,
untuk
mengetahui pemanfaatan air tanah, badan air permukaan dan sumber-sumber air bersih penduduk yang ada sekitar lokasi. d. Pengamatan terhadap flora dan fauna di sekitar lokasi, untuk mengetahui habitatnya
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
IV - 2
Metodologi
2. Wawancara/tanya jawab Data yang dikumpulkan pada kegiatan wawancara dan tanya jawab masyarakat atau tokoh masyarakat adalah : a. Data kepemilikan hak atas tanah b. Jumlah pemilik tanah c.
Bagaimana persepsi dan partisipasi masyarakat sehubungan dengan
rencana
pengembangan/pemindahan
TPA
Sampah
Regional Payakumbuh. 4.3. Pemilihan Lokasi TPA Pemilihan lokasi TPA sampah harus mengikuti persyaratan hukum, ketentuan perundang undangan mengenai pengelolaan lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan, ketertiban umum, kebersihan kota/lingkungan, peraturan daerah tentang pengelolaan sampah dan perencanaan tata ruang kota serta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Pemilihan lokasi TPA mempertimbangkan beberapa aspek sebagai berikut: 1.
Tata ruang kota atau wilayah.
2. Kondisi geologi: kondisi geologi formasi batu pasir, batu gamping atau dolomite berongga tidak sesuai untuk lahan urug. Juga daerah potensi gempa, zona vulkanik. Kondisi layak yaitu sedimen berbutir sangat halus, misalnya batu liat, batuan beku, batuan malihan yang kedap (k 20% 7. Tidak berada pada daerah banjir 25 tahunan 8. Tidak merupakan daerah produktif 9. Tidak berada pada kawasan lindung/cagar alam 10. Iklim: a. Intensitas hujan makin kecil dinilai makin baik. b. Arah angin dominan tidak menuju ke pemukiman di nilai makin baik. 11. Lingkungan biologis: a. Habitat: kurang bervariasi dinilai makin baik b. Daya dukung: kurang menunjang kehidupan flora dan fauna dinilai makin baik 12. Kondisi tanah: a. Produktivitas tanah: tidak produktif dinilai lebih tinggi b. Kapasitas dan umur: dapat menampung lahan lebih banyak dan lebih lama dinilai lebih baik c. Ketersediaan tanah penutup: mempunyai tanah penutup yang cukup dinilai lebih baik d. Status tanah: makin bervariasi dinilai tidak baik Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
IV - 4
Metodologi
13. Demografi: kepadatan penduduk lebih rendah dinilai makin baik 14. Batas administrasi: dalam batas administrasi dinilai makin baik 15. Kebisingan: semakin banyak zona penyangga dinilai semakin baik 16. Bau: semakin banyak zona penyangga dinilai semakin baik 17. Estetika: semakin tidak terlihat dari luar dinilai makin baik 18. Kemudahan operasi 19. Aspek lingkungan lainnya 20. Penerimaan masyarakat Analisa terhadap kelayakan lokasi memperhatikan kriteria yang dapat mempengaruhi pemilihan lokasi TPA yang disajikan dalam pembobotan sebagai berikut: Tabel 4.1 Tata Cara Pemilihan Lokasi TPA No. Kriteria I. Umum 1 Batas Administrasi
2
3
Pemilik hak atas tanah
Kapasitas lahan
Bobot
Sub-kriteria
Nilai
5
Dalam batas administrasi Di luar batas administrasi tetapi dalam satu sistem pengelolaan TPA sampah terpadu Di luar batas administrasi dan di luar Pemerintah daerah/pusat Pribadi (satu) Swasta/ perusahaan (satu) Lebih dari satu pemilik hak dan atau status kepemilikan Organisasi sosial/agama >10 tahun 5 tahun – 10 tahun 3 tahun – 5 tahun Kurang dari 3 tahun
10
3
5
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
Skor
5
1
10 7 5 3 1 10 8 5 1
IV - 5
Metodologi
No. 4
Kriteria Jumah pemilik tanah
Bobot 3
5
Partisipasi masyarakat
3
II. Lingkungan Fisik 1 Tanah di atas muka air
2
3
4
5
6
Air tanah
Sistem aliran air tanah
Kaitan dengan pemanfaatan air tanah
Bahaya banjir
Tanah penutup
5
5
3
3
2
4
Sub-kriteria Satu (1) kk 2-3 kk 4-5 kk 6-10 kk Lebih dati 10 kk Spontan Digerakkan Negosiasi Harga kelulusan 10-9 cm/det kecuali ada masukan teknologi >10 m dengan kelulusan10-9 cm/det. 2. Air tanah Keadaan air tanah di area kajian diperkirakan dari pola topografi dan jenis material permukaan. Sebagaimana tubuh gunung api strato yang berselimutkan humus dan vegetasi, pada umumnya merupakan material yang sesuai sebagai Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
V-4
Proyeksi & Kapasitas TPA
sarang air. Selain porositas yang besar, permeabilitas juga cukup untuk sirkulasi air di dalam tubuh gunung. Maka pola gradient air tanah (ground water level) akan mengikuti pola topografi,
yaitu
sesuai
dengan
kemiringan
lereng.
Keberadaan air tanah diduga berada pada kedalaman 40 meter sampai dengan 120 meter dengan satuan batuan berupa Tufa Pasiran, dimana untuk muka air tanah diduga berada di kedalaman 40 meter. Kelulusan air tanahnya dalah sama dengan 10 m dengan kelulusan 10-6 cm/det - 10-4 cm/det. Berdasarkan ketentuan harga kelulusan air tanah tidak boleh lebih besar dari 10-6 cm/det. 3. Sistem aliran air tanah Sistem aliran air tanah recharge area regional dan lokal. Daerah bagian Utara memiliki elevasi lebih rendah yang merupakan tempat tangkapan air tanah (recharge). 4. Kaitan dengan pemanfaatan air tanah Masyarakat tidak memanfaatkan air tanah disekitar lokasi pengembangan
bagian
Utara
dalam
memenuhi
kebutuhannya. Hal ini karena pemukiman penduduk berada jauh dari lokasi ini serta elevasi pemukiman yang lebih tinggi dari lokasi pengembangan. Pemanfaatan air oleh penduduk untuk keperluan domestik rata-rata menggunakan air dari PDAM Kota Payakumbuh. 5. Bahaya banjir Lokasi bagian Utara dengan elevasi yang lebih rendah kemungkinan
bahaya
banjir
10 tahun 5 tahun – 10 tahun 3 tahun – 5 tahun Kurang dari 3 tahun
10 5
50
3
5
Laporan Akhir - Studi Kelayakan Pengembangan/Pemindahan TPA Sampah Regional Payakumbuh
1 10 7 5 3 1 10 8 5 1
9
25
V - 10
Proyeksi & Kapasitas TPA
No. 4
Kriteria Jumah pemilik tanah
5
Partisipasi masyarakat
Bobot 3
3
II. Lingkungan Fisik 1 Tanah di atas muka air
5
2
5
3
4
5
Air tanah
Sistem aliran air tanah
Kaitan dengan pemanfaatan air tanah
Bahaya banjir
3
Sub-kriteria Satu (1) kk 2-3 kk 4-5 kk 6-10 kk Lebih dati 10 kk Spontan Digerakkan Negosiasi
Nilai 10 7 5 3 1 10 5 1
Skor 21
10 7
0
10
15
Harga kelulusan 10-9 cm/det kecuali ada masukan teknologi >10 m dengan kelulusan