LAPORAN AKTUALISASI Ikhsan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II



OPTIMALISASI PENCATATAN PENGELUARAN OBAT DAN BARANG MEDIS HABIS PAKAI (BMHP) DI RUANG BERSALIN (VARTUS KAMAR), UNIT GAWAT DARURAT (UGD), DAN RAWAT INAP DI PUSKESMAS SURULANGUNKABUPATEN MUSI RAWAS UTARA



DISUSUN OLEH : MUHAMMAD ICHSAN ALPIQRI, A.Md.Farm NIP. 199612112019021002



PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II ANGKATAN V PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2020



HALAMAN PERSETUJUAN LAPORAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II



OPTIMALISASI PENCATATAN PENGELUARAN OBAT DAN BARANG MEDIS HABIS PAKAI (BMHP) DI RUANG BERSALIN (VARTUS KAMAR), UNIT GAWAT DARURAT (UGD), DAN RAWAT INAP DI PUSKESMAS SURULANGUN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA



Disusun Oleh MUHAMMAD ICHSAN ALPIQRI NIP. 199612112019021002 PUSKESMAS SURULANGUN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA Telah Disetujui Tanggal MENTOR



September 2020 PESERTA



Muhammad Ichsan Alpiqri, A.Md.Farm NIP.199612112019021002



i



HALAMAN PENGESAHAN LAPORAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CALON PEGWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II OPTIMALISASI PENCATATAN PENGELUARAN OBAT DAN BARANG MEDIS HABIS PAKAI (BMHP) DI RUANG BERSALIN (VARTUS KAMAR), UNIT GAWAT DARURAT (UGD), DAN RAWAT INAP DI PUSKESMAS SURULANGUN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA Disusun Oleh MUHAMMAD ICHSAN ALPIQRI NIP. 199612112019021002 PUSKESMAS SURULANGUN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA Yang telah diseminarkan pada Tanggal September 2020 Secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting Penguji



Coach



Drs. Erwin Armeidi, M.Si NIP.197005311990031002



Angelya Gustin Erlani, S.H.,M.A.P NIP.198408112010012025



Mengesahkan : a.n. Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Kepala UPT Diklat,



Ichsanudin, S.Pi.,M.Si Penata Tingkat I NIP. 197709052003121006 ii



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam karena berkat limpahan rahmat dan hidayah-Nya, penulis mampu menyelesaikan tugas kegiatan aktualisasi dengan baik dan tepat pada waktunya. Kegiatan aktualisasi ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat pelatihan dasar CPNS Golongan II Angkatan V Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020. Kegiatan yang penulis lakukan dengan menerapkan beberapa nilai-nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi. Pada kesempatan ini, tak lupa penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada: 1. Bapak



Zulpikar,



S.Sos,



Selaku



Kepala



Badan



Kepegawaian



dan



Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Lubuklinggau yang telah membimbing dan memberikan sarana dan kesempatan peserta dalam melaksanakan Latsar dan Aktualisasi. 2. Bapak Drs. Ralin Jufri, MM , Selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Musi Rawas Utarayang telah memfasilitasi peserta Latsar dalam melaksanakan Latsar dan Aktualisasi. 3. Bapak Ichsanudin, S.Pi.,M.Siselaku Kepala UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggauyang



telah



membimbingan



dan



memberikan



sarana



dan



kesempatan bagi Peserta melaksanakan kegiatan Latsar dan Aktualisasi. 4. Bapak Drs. Erwin Armeidi, Kepala Komunikasi dan Informarmatika



Kota



Lubuklinggau selaku Penguji yang telah memberikan saran dan kesempatan kepada penulis untuk melakukan aktualisasi diunit kerja penulis. 5. Ibu Yulia, S.Tr.Kebselaku Kepala UPT Puskesmas Surulangun Kabupaten Musi Rawas Utara dan Mentor yang telah memberikan dukungan serta membimbing dalammengaktualisasikanrancanganini. 6. Ibu Angelya Gustin Erlani, SH. M.A.P selaku Coachyang telah memberikan bimbingan sejak awal rancangan hingga Aktualisasi Habituasi Latsar CPNS Golongan II Angkatan V Pemerintah Kota Lubuklinggau selesai. 7. Seluruh Widyaswara Latihan Dasar CPNS Pemerintah Kota Lubuklinggau yang telah memberikan pengetahuan bagi penulis untuk dapat belajar banyak iii



tentang Nilai-Nilai Dasar PNS melalui ANEKA ( Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi ) 8. Para Pelatih dan Panitia BAN Diklat Kota Lubuklinggau, yang telah melatih, membimbing dan menyemangati peserta latsar. 9. Anggota Latsar ASN Muratara Golongan II Angkatan IV dan Vyang telah berjuang bersama selama kegiatan Latsar. 10. Semua pihak yang telah membantu, semoga Allah SWT membalas dengan kebaikan yang melimpah. Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu dibutuhkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan laporan ini. Penulis berharap aktualisasi ini dapat menambah ilmu pengetahuan pembacanya. Lubuklinggau, September 2020



MUHAMMAD ICHSAN ALPIQRI, A.Md.Farm NIP. 199612112019021002



iv



DAFTAR ISI HALAMAN PERSETUJUAN ........................................................................



i



HALAMAN PENGESAHAN ..........................................................................



ii



KATA PENGANTAR......................................................................................



iii



DAFTAR ISI...................................................................................................



v



DAFTAR TABEL............................................................................................



vi



BAB IPENDAHULUAN..................................................................................



1



A. Latar Belakang.................................................................................



1



B. Tujuan dan Manfaat.........................................................................



4



C. Ruang Lingkup.................................................................................



5



BAB II



PELAKSANAAN AKTUALISASI (HABITUASI)............................



6



A. Deskripsi Organisasi.......................................................................



6



B. Penerapan Mata Pelatihan.............................................................. .....................................................................................................12 C. Jadwal Kegiatan.............................................................................. .....................................................................................................45 D. Pelaksanaan Kegiatan.................................................................... .....................................................................................................48 E. Kendala Dan Solusi......................................................................... .....................................................................................................53 BAB III PENUTUP....................................................................................... ....................................................................................................................54 A. Kesimpulan...................................................................................... .....................................................................................................54 B. Rekomendasi ................................................................................. .....................................................................................................55 C. Pengalaman Selama Melaksanakan Aktualisasi............................ .....................................................................................................56 DAFTAR LAMPIRAN..................................................................................... ....................................................................................................................58 v



vi



DAFTAR TABEL Tabel



Keterangan



Halaman



Tabel 1



Data Pegawai Puskesmas Surulangun Tahun 2019



Tabel 2



Jadwal Kegiatan



45



Tabel 3



Pelaksanaan Kegiatan



48



Tabel 4



Kendala dan Solusi



53



vii



8



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan Instansi Pemerintah Untuk wajib memberikan Pendidikan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu (satu) tahun masa percobaan. Tujuan dari Pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dengan demikian UU ASN mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menjelaskan bahwa Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Calon PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun atau biasa disebut masa Prajabatan, Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Menurut Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pelatihan ini memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat Pelatihan serta di tempat kerja, yang memungkinkan peserta mampu untuk menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang professional. Nilainilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi (ANEKA) 1



merupakan nilai-nilai dasar profesi PNS yang perlu diterapkan dan dimaknai dalam setiap kegiatan yang dilakukan PNS sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya. Oleh karena itu dalam diklat pra Jabatan yang wajib diikuti setiap CPNS diberikan materi yang berkaitan dengan ANEKA untuk selanjutnya dilakukan dan dimaknai dalam kegiatan aktualisasi yang dilakukan pada tahap kedua di instansi masing-masing. Diharapkan setelah selesai rangkaian diklat pra jabatan, setiap PNS dapat melaksanakan tugas dengan dilandasi nilai-nilai ANEKA. Pembangunan kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Terwujudnya keadaan sehat adalah kehendak semua pihak, tidak hanya oleh keluarga, kelompok tetapi juga oleh masyarakat (Kemenkes, 2016). Pengelolaan obat menurut WHO, menitikberatkan pada hubungan antara pemilihan obat, pengadaan obat, penyimpanan dan pendistribusian obat serta penggunaan obat, dimana pengelolaan menjadi kuat jika didukung oleh sistem manajemen pengelolaan obat yang baik (Quick, 1997). Pusat Kesehatan Masyarakat atau yang sering disebut Puskesmas adalah suatu unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan



pembangunan



kesehatan



di



suatu



wilayah



kerja.



Peningkatan kinerja pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas dilakukan sejalan dengan perkembangan kebijakan yang ada pada berbagai sektor. Adanya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi diikuti pula dengan menguatnya kewenangan daerah dalam membuat berbagai kebijakan. Selama ini penerapan dan pelaksanaan upaya kesehatan dalam kebijakan Puskesmas yang sudah ada sangat beragam antara setiap daerah (Kemenkes, 2016). Peranan obat sebagai komponen esensial dalam pelayanan kesehatan, memerlukan



adanya



fungsi



pengelolaan



yang



baik



salah



satunya



adalahpencatatan penggunaan obat dan BMHP. Apabila fungsi pengelolaan itu tidak berjalan dengan baik maka pencapaian tujuan tidak tercapai dengan optimal (Depkes, 2003).Pencatatan obat adalah proses kegiatan untuk membuat dan mengirimkan laporan mengenai penggunaan obat dan BMHP, yaitu tentang penerimaan dan pemakaiannya. Puskesmas membuat laporan 2



pengelolaan obat dalam Laporan Pemakaian dan Lembar Pemakaian Obat (LP-LPO), Sub Unit Puskesmas membuat laporannya dalam bentuk LP-LPO Sub Unit, Dinas Kesehatan membuat laporan pengelolaan obat berupa laporan bulanan, triwulan dan tahunan. Laporan-laporan ini digunakan sebagai pertanggungjawaban atas pengelolaan obat dan sebagai sarana pengendalian dan distribusi obat (Anonim, 2009). Kegiatan pencatatan di unit kefarmasian puskesmas adalah kegiatan pencatatan semua aktifitas pelayanan kefarmasian di puskesmas didalam gedung maupun diluar gedung puskesmas. Pelayanan kefarmasian meliputi pengelolaan sumber daya (SDM, sarana prasarana, sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan serta administrasi) dan pelayanan farmasi klinik (penerimaan resep, peracikan obat, penyerahan obat, informasi obat dan pencatatan/penyimpanan prasarana,



sarana



dan



resep)



denganmemanfaatkan



metode



tatalaksana



yang



tenaga,



dana,



sesuai



dalam



upayamencapai tujuan yang ditetapkan (Depkes RI. 2006). Mengenai pencatatan maka sudah pasti bersifat administratif dan pelayanan kefarmasian administrasi dalah rangkaian aktivitas pencatatan, pelaporan,



pengarsipan



dalam



rangka



penatalaksanaan



pelayanan



kefarmasianyang baik untuk sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan supaya lebih mudah dimonitori dan dievaluasi. Pelaksanaan pencatatan pengeluaran obat dan BMHP di Puskesmas Surulangun dilakukan agar pencatatan pengeluaran obat dan BMHP diruangan UGD, VK dan Ranap dapat terpantau dengan baik sehingga dapat menghindari terjadinya kekosongan stok obat dan BMHP serta juga mengindari kehilangan obat dan BMHP diruangan tersebut, serta dapat mempermudah dalam pemeriksaan tanggal kadaluarsa obat sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Surulangun. Maka Penulis memilih judul Optimalisasi Pencatatan Pengeluaran Obat dan Barang Medis Habis Pakai (BMHP) di Ruang Bersalin (Vartus Kamar), Unit Gawat Darurat (UGD), dan Rawat Inap di Puskesmas Surulangun Kabupaten Musi Rawas Utara.



3



B. Tujuan dan Manfaat 1. Tujuan a) Tujuan umum: Mengaktualisasikan (Habituasi) nilai-nilai dasar profesi PNS (ANEKA) yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen



Mutu, Anti



Korupsi dalam melakukan pelayan terutama pelayanan kepada pegawai Puskesmas Surulangun. b) Tujuan khusus : Melakukan Peningkatan Pemahaman dalam pencatatan pengeluaran obat di Puskesmas Surulangun. 2. Manfaat a) Manfaat bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS  Mampu mewujudkan fungsi ASN sebagai Pelayan Publik yang memberikan Pelayanan yang profesional dan berkualitas khususnya dalam optimalisasi pencatatan pengeluaran obat dan BMHP.  Mampu menerapkan kedudukan dan peran PNS untuk NKRI dengan menumbuhkan Nilai – Nilai Dasar Profesi PNS (ANEKA) dalam melaksanakan tugas dan jabatannya. b) Manfaat bagi Puskesmas Surulangun  Menambah wawasan bagi staf



Puskesmas Surulangun untuk



meningkatkan mutu pelayanan yang lebih bermutu dan berkualitas sesuai dengan visi misi Puskesmas Surulangun.  Mengoptimalkan



pencatatan



pengeluaran



obat



dan



BMHP



di



Puskesmas Surulangun. c) Manfaat bagi masyarakat  Memperoleh Fasilitas Kesehatan Puskesmas Surulangun sesuai standar.  Pasien atau keluarga pasien mendapatkan pelayanan yang bermutu dan berkulitas di Puskesmas Surulangun.



4



C.



Ruang Lingkup Aktualisasi peran dan kedudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam NKRI sebagai unsur aparatur negara dilakukan di Puskesmas Surulangun. Ruang lingkup rancangan aktualisasi meliputi pengoptimalan pencatatan pengeluaran obat dan BMHP di ruang UGD, VK dan Ranap di Puskesmas Surulangun yang meliputi tahap Persiapan Kegiatan, Pembuatan Kartu Stok, Pelaksanaan Kegiatan, Pemantauan Kegiatan dan Evaluasi Kegiatan yang akan dilakukan pada tanggal 28 Juli - 2September 2020 berkaitan dengan nilainilai dasar profesi PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi (ANEKA).



5



BAB II PELAKSANAAN AKTUALISASI



A.



DESKRIPSIORGANISASI 1. Profil PuskesmasSurulangun Puskesmas Surulangun berdiri pada tahun 1975 di Kelurahan Pasar Surulangun, pada mulanya merupakan Balai Pengobatan yang dikepalai oleh Bapak Radiman, lalu pada tahun 1980 resmi menjadi Puskesmas Surulangun dengan Bapak Radiman sebagai Kepala Puskesmas, sampai saat ini total pergantian kepala puskesmas sudah 17 kali. Wilayah kerja Puskesmas Surulangun mulai dari Kelurahan Pasar Surulangun, Desa Surulangun dan desa lainnya yang berjumlah 17 Desa. Membawahi 22 posyandu di 17 desa. Transportasi yang digunakan bias menggunakan jalur air, berupa ketek atau Speedboat dan jalur darat. Selama + 39 tahun Puskesmas Surulangun telah beberapa kali berganti pimpinan yakni 17 kali, diantaranya : 1) Radiman 2) dr.Nilawati 3) dr.Delyuzar 4) dr. AbdurRahman 5) dr.Mutazar 6) dr.TatikSuyarti 7) dr.Dadang 8) dr. RNawawi 9) dr.Irsan 10) dr. Muhammad Hatta



6



11) Renaldi Oktavianus, SKM 12) dr. Catur BhaktianaDewi 13) Cikya 14) SusiWahyuni 15) dr. LadonnaSianturi 16) dr. SantiRonalis 17) Yulia, S.Tr.Keb Puskesmas Surulangun Kecamatan Rawas Ulu terletak di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Propinsi Sumatera Selatan. Puskesmas Surulangun mempunyai batasan daerah : 1) Sebelah utara berbatasan dengan ProvinsiJambi. 2) Sebelah selatan berbatasan dengan KecamatanRupit. 3) Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan UluRawas. 4) Sebelah timur berbatasan dengan KecamatanRupit. Kecamatan Rawas Ulu terdiri dari 16 Desa dan 1 Kelurahan, Luas Kecamatan Rawas Ulu yaitu 49.816,88 Ha. Dimana Desa Remban adalah desa terluas di Kecamatan Rawas Ulu. Hampir semua desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Rawas Ulu merupakan daerah yang dilewati aliran sungai sehingga masih ada transportasi yang dilakukan melalui jalur sungai, meskipun sudah bisa di akses melalui jalur darat. Wilayah kerja Puskesmas Surulangun meliputi 16 desa dan 1 kelurahan. yaitu Desa Remban, Lubuk Kemang, Lesung Batu Muda, Lesung Batu, Surulangun, Sungai Jauh, Sungai Kijang, Sungai Lanang, Simpang Nibung Rawas, Sukomoro, Sungai Baung, Pulau Lebar, Kertadewa, Teladas, Pangkalan dan Lubuk Mas, serta Kelurahan Pasar Surulangun. dengan jumlah penduduk 34.523jiwa.



7



Adapun Jenis dan Jumlah



tenaga



kesehatan



di



Puskesmas



Surulangun pada tahun 2019 dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 1. Data Pegawai Puskesmas Surulangun Tahun 2019 NO



JENIS TENAGA



JUMLAH



1



Dokter Umum



3



2



Dokter Gigi



0



3



S-1 Kesehatan Masyarakat



3



4



Ners



2



5



S-1 Keperawatan



7



6



Terapis Gigi Dan Mulut



4



7



D-III Keperawatan



30



8



D-IV Kebidanan



13



9



D-III Kebidanan



61



10



D-I Kebidanan



0



11



D-III Kesehatan Lingkungan



2



12



Analis



3



13



Asisten Apoteker



5



14



S-1 Farmasi



0



15



Nutrisionis



1



16



Administrasi Umum



4



17



Sopir Ambulance



1



18



Petugas Kebersihan



1



19



Petugas Keamanan



1



Sumber : Data Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Surulangun tahun 2019



8



2. Visi, Misi dan Tata Nilai PuskesmasSurulangun a) Visi Terwujudnya kecamatan sehat dengan menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan berkualitas dengan upaya pelayanan kesehatan yang adil danmerata. b) Misi 



Meningkatkan



pemerataan



pelayanan



kesehatan



kepada



masyarakat yang bermutu,berkualitas dan berstandarisasi. 



Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas dengan pemanfaatan teknologi.







Membuka Seluas-luasnya akses pelayanan kesehatan kepada Masyarakat.







Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan.







Mewujudkan Kecamatan sehat dan bermartabat.



c) Tata Nilai Tata nilai Puskesmas Surulangun: ”BERPACU” B (Bersih)



: Pelayanan yang bersih baik dari segi alat/sarana, lingkungan petugas bersih dari pungli



E (Empati)



: Etika dalam pelayanan (Sapa, Senyum, Salam dan Sabar)



R (Responsif)



: Ketepatan waktu dan tanggap dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Puskesmas Surulangun baik dari segi pemerataan pelayanan dan jadwal pelayanan sesuai visi misi



P (Profesional)



: Peningkatan sumber daya petugas untuk meningkatkan mutu pelayanan.



A (Aman)



: Pelayanan Puskesmas harus menjamin keamanan para pengunjung dan senantiasa mengutamakan dan menjamin keselamatan pasien/pengunjung dari



9



segala resiko pelayanan melalui pembentukan unit manajemen resiko C (Contoh)



: Pelayanan Puskesmas harus berusaha menjadi contoh yang baik dalam penataan manajemen maupun Pelayanan yang dilaksanakan dalam program UKM ataupun UKP.



U (Unggul)



: Pelayanan yang diberikan harus berkualitas atau bermutu, yaitu sesuai dengan peraturan dan pedoman kerja yang ada dan telah disepakati dan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi yang konsisten serta tiada henti mengembangkan kemampuan dan kompetensi.



3. Tugas, Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Peserta Jabatan



: Asisten Apoteker Terampil



Fungsi



:Membantu kepala puskesmas dalam kegiatan penyediaan obat di Puskesmas Surulangun.



Tugas Pokok : a) Menyusun Perencanaan kebutuhan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai b) Melaksanakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian obat Uraian Tugas : a) Membuat Permintaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai b) Melakukan Penerimaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai c) Melakukan Penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai d) Melakukan Pendistribusian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai e) Melakukan Pengendalian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai f) Membuat Pencatatan, Pelaporan dan Pengarsipan g) Melakukan Pemantauan dan evaluasi pengelolaan Bahan Medis Habis Pakai



10



Obat dan



4. Struktur Organisasi STRUKTUR ORGANISASI UPTD PUSKESMAS SURULANGUN TAHUN 2019 KEPALA UPTD PUSKESMAS YULIA, S.Tr.Keb KASUBAG TATA MUNIR, S.KM



SIMPUS



KEPEGAWAIAN



KEUANGAN



RUMAH



Isnaini Intan



Indra Herawan



Beti S



Irsan Susanto



UKM ESENSIAL DAN PERAWATAN



UKM PENGEMBANGAN



UKP. KEFARMASIAN



JEJARING DAN JARINGAN



Maratus S



Hartika



dr. Yulian Panuardi



Amrullah Suharto



RAWAT JALAN



PUSKESMAS



Tri marianti, S.Kep



Rika Oktarina,AM.Kep



Hartono, AM.Kep



KESEHATAN INDERA



GAWAT DARURAT



Suwarni, S.Kep



Mira Irawan, S.Kep



KESEHATAN LANSIA



KEFARMASIAN



Suwarni, S.Kep



M. Ichsan Alpiqri



KESEHATAN GIGI



LABORATURIUM



Desi



Tuti oktavia



K3 DAN OLAHRAGA



KIA / KB



KESEHATAN JIWA KESLING



GIZI



KEPERAWATAN



Ermida



Apri Raminaja



Indra



P2P



KIA/KB



PROMOSI



Hary Okta



Susi, Am.Keb



Suryadi



IMUNISASI



P2 DBD



KESEHATAN



PHBS



Zulfika,Am.Keb



Minar



Sopian,S.Tr.Kep



Erik



PUSKESMAS Lia Rusmiana,Am.Kep BIKOR



Maratus Saleha JEJARING Rini Indrasari,Am.Keb



P2 ISPA



P2



KB



PKM



Tuti



Jumarno



Julita Sari



Suryani



P2 TB



P2



KESEHATAN



UKS



Novi,Am.Keb



Minar



Maria Ulfa



Irsan S



Ismi Romika



Susi, Am.Keb



P2 DIARE



SURVEILAN



KESPRO



UKGS



KESEHATAN



Gigi dan Mulut



Ruang Persalinan



Tuti



Hary O



Yusmaniar



Desi A



Romadona,Am.Kg



Rodati, AM.Keb



11



RAWAT INAP Ns. Endang



B.



PENERAPAN MATA PELATIHAN 1. Agenda Nilai-Nilai DasarANEKA Seorang Apartur Sipil Negara harus mamput menanamkan nilai- nilai dasar ANEKA yang merupakan singkatan dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Untuk itu perlu indikator-indikator dan nilai-nilai dasar tersebut yaitu :



a. Akuntabilitas Akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep itu memiliki makna



yang



bertanggung



berbeda. jawab.



Responsibilitas Akuntabilitas



adalah



adalah



kewajiban suatu



untuk



kewajiban



pertanggungjawaban yang harus dicapai sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai Akuntabilitas publik terdiri dari dua macam, yaitu: akuntabilitas vertikal (pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggi) dan akuntabilitas horisontal (pertanggungjawaban pada masyarakat luas). Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka



mekanisme



akuntabilitas



harus



mengandung



dimensi



akuntabilitas kejujuran dan hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Akuntabilitas PNS terlihat dalam keadilan pada pelayanan publik, transparan dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh publik, dan netralitas PNS. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain adalah : a. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi; b. Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis; c. Memperlakukan warga negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik; 12



d. Menunjukan sikap dan prilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan. Akuntabilitas



tidak



akan



terwujud



apabila



tidak



ada



alat



akuntabilitas berupa: Perencanaan Strategis, Kontrak Kinerja, dan Laporan Kinerja.Dalam menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel, ada beberapa indikator dari nilai-nilai dasar akuntabilitas yang harus diperhatikan, yaitu: 1. Kepemimpinan: Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan lingkungannya. 2. Transparansi: Keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok/instansi. 3. Integritas: adalah adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan



dalam



menjunjung



tinggi



nilai-nilai



luhur



dan



keyakinan. 4. Tanggung Jawab: adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja. tanggung



jawab



juga



berarti



berbuat



sebagai



perwujudan



kesadaran akan kewajiban. 5. Keadilan: adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. 6. Kepercayaan: Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan ini yang akan melahirkan akuntabilitas. 7. Keseimbangan: Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka diperlukan keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. 8. Kejelasan: Pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan. 9. Konsistensi: adalah sebuah usaha untuk terus dan terus melakukan sesuatu sampai pada tercapai tujuan akhir.



Akuntabilitas merupakan kontrak antara pemerintah dengan 13



aparat birokrasi, serta antara pemerintah yang diwakili oleh PNS dengan masyarakat. PNS yang akuntabel adalah PNS yang mampu mengambil pilihan yang tepat ketika terjadi konflik kepentingan, tidak terlibat dalam politik praktis, melayani warga secara adil dan konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun nilai dasar Akuntabilitas yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan 



Kepemimpinansaya telah memimpin proses sosialisasi danpelaksanaan kegiatan.







Saya telah Bertanggung jawab atas proses penyusunan rencana kegiatan.







KejelasanSaya telah melaksanakan kegiatan dengan jelasdansesuai tujuan.



Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok 



Saya telahBertanggung jawabdalam membuat kartu stok.







Saya telahDisiplindalam menyelesaikan kegiatan tepat waktu.







Kejelasansaya



telah



berkonsultasi



dengan



mentor



sesuaidengan tujuan kegiatan. Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan 



Kepemimpinansaya



telah



memimpin



kegiatan



penyuluhan. 



Saya telah Bertanggung Jawabdalam melaksanakan penyuluhan sesuai rencana.







Kejelasan saya telah melaksanakan kegiatan sesuai tujuan.



Kegiatan 4 : Pemantauan 



Transparansaya telah menuliskan hasil pemantauan



14



secaraJujur. 



Saya



telahBertanggung



jawab



mencatat



hasilpemantauan. 



Kejelasan saya telah melaksanakan kegiatan sesuai tujuan.



Kegiatan 5 : Evaluasi 



Transparansaya telah membuat hasil laporan secara jujur.







Saya telahBertanggung jawab melaporkan hasil kegiatan.







Kejelasan saya telahmembuat laporan hasil secara jelas.



b. Nasionalisme Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang memuliakan kemanusiaan universal dengan menjunjung tinggi persaudaraan, perdamaian, dan keadilan antar umat manusia. Pentingnya peran PNS sebagai salah satu pemersatu bangsa, secara implisit disebutkan dalam UU No 5 tahun 2014 terkait asas, prinsip, nilai dasar dan kode etik dan kode perilaku, dimana dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa asas-asas dalam penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN ada 13, salah satu diantaranya asas persatuan dan kesatuan. Hal ini berarti, seorang PNS atau ASN dalam menjalankan mementingkan



tugastugasnya persatuan



dan



senantiasa kesatuan



mengutamakan bangsa.



dan



Kepentingan



kelompok, individu, golongan harus disingkirkan demi kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan bangsa dan Negara diatas segalanya. 15



PNS dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus berpegang pada prinsip adil dan netral. Netral dalam artian tidak memihak kepada salah satu kelompok atau golongan yang ada. Sedangkan adil, berarti PNS dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh berlaku diskriminatif dan harus obyektif, jujur, transparan. Nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Bahkan tidak hanya sekedar wawasan saja tetapi kemampuan mengaktualisasikan nasionalisme dalam menjalankan fungsi dan tugasnya merupakan hal yang lebih penting. Diharapkan dengan nasionalisme yang kuat, maka setiap pegawai ASN memiliki orientasi berpikir mementingkan kepentingan publik, bangsa, dan negara. Nilainilai yang berorientasi pada kepentingan publik menjadi nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Pegawai ASN dapat mempelajari bagaimana aktualisasi sila demi sila dalam Pancasila agar memiliki karakter yang kuat dengan nasionalisme dan wawasan kebangsaannya. Nasionalisme



dalam



arti



sempit



merupakan



sikap



yang



meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Dalam arti luas, nasionalisme berarti pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, sekaligus



menghormati



bangsa



lain.



Nasionalisme



Pancasila



merupakan pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Ada lima indikator dari nilai-nilai dasar nasionalisme yang harus diperhatikan, yaitu : 1) Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa Ketuhanan yang Maha Esa menjadikan Indonesia bukan sebagai negara sekuler yang membatasi agama dalam ruang privat. Pancasila justru mendorong nilai-nilai ketuhanan mendasari kehidupan masyarakat dan berpolitik. Nilai-nilai ketuhanan yang dikehendaki Pancasila adalah nilai-nilai ketuhanan yang positif, yang digali dari nilai-nilai keagamaan yang terbuka (inklusif), membebaskan dan menjunjung tinggi 16



keadilan dan persaudaraan. Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan diharapkan bisa memperkuat pembentukan karakter dan kepribadian, melahirkan etos kerja yang positif, dan memiliki kepercayaan diri untuk mengembangkan potensi diri dan kekayaan alam yang diberikan Tuhan untuk kemakmuran masyarakat. 2) Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Sila kedua memiliki konsekuensi ke dalam dan ke luar. Ke dalam berarti menjadi pedoman negara dalam memuliakan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Ini berarti negara menjalankan fungsi “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.” 3) Sila ketiga: Persatuan Indonesia Semangat kebangsaan adalah mengakui manusia dalam keragaman dan terbagi dalam golongan-golongan. Keberadaan bangsa Indonesia terjadi karena memiliki satu nyawa, satu asal akal yang tumbuh dalam jiwa rakyat sebelumnya, yang menjalani satu kesatuan riwayat, yang membangkitkan persatuan karakter dan kehendak untuk hidup bersama dalam suatu wilayah geopolitik nyata. Selain kehendak hidup bersama, keberasaan bangsa Indonesia juga didukung oleh semangat gotong royong. Dengan kegotong royongan itulah, Indonesia harus mampu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, bukan membela atau mendiamkan suatu unsur masyarakat atau bagian tertentu dari teritorial Indonesia.



Tujuan nasionalisme yang mau didasari dari semangat gotong royong yaitu ke dalam dan ke luar. Ke dalam berarti kemajemukan dan keanekaragaman budaya, suku, etnis, 17



agama yang mewarnai kebangsaan Indonesia, tidak boleh dipandang sebagai hal negatif dan menjadi ancaman yang bisa saling menegasikan. Sebaliknya, hal itu perlu disikapi secara positif sebagai limpahan karunia yang bisa saling memperkaya khazanah budaya dan pengetahuan melalui proses penyerbukan budaya. Ke luar berarti memuliakan kemanusiaan



universal,



dengan



menjunjung



tinggi



persaudaraan, perdamaian dan keadilan antar umat manusia. 4) Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan Demokrasi



permusyawaratan



mempunyai



dua



fungsi.Fungsi pertama, badan permusyawaratan/perwakilan bisa



menjadi



ajang



memperjuangkan



asprasi



beragam



golongan yang ada di masyarakat. Fungsi kedua, semangat permusyawaratan bisa menguatkan negara persatuan, bukan negara



untuk



satu



golongan



atau



perorangan.



Permusyawaratan dengan landasan kekeluargaan dan hikmat kebijaksanaan diharapkan bisa mencapai kesepakatan yang membawa kebaikan bagi semua pihak. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Ada tiga prasyarat dalam pemerintahan yang demokratis, yaitu: (1) kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat yang diperintah; (2)kekuasaan itu harus dibatasi (3)pemerintah harus berdaulat, artinya harus cukup kuat



untuk



dapatmenjalankan



pemerintahan



secara efektif dan efisien.



Secara garis besar, terdapat dua model demokrasi, yaitu:



majoritarian



democracy



(demokrasi



yang



lebih



mengutamakan suara mayoritas) dan consensus democracy 18



(demokrasi



yang



mengutamakan



konsensus



atau



musyawarah). Oleh karena itu, pilihan demokrasi konsensus berupa demokrasi permusyawaratan merupakan pilihan yang bisa membawa kemaslahatan bagi bangsa Indonesia. 5) Sila kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia Dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, para pendiri bangsa menyatakan bahwa Negara merupakan organisasi masyarakat yang bertujuan menyelenggarakan keadilan.Keadilan sosial juga merupakan perwujudan imperatif etis dari amanat pancasila dan UUD 1945. Peran negara dalam mewujudkan rasa keadilan sosial, antara lain : (a) perwujudan relasi yang adil di semua tingkat sistem kemasyarakatan; (b) pengembangan struktur yang menyediakan kesetaraan kesempatan; (c) proses fasilitasi akses atas informasi, layanan dan sumber daya yang diperlukan; dan (d) dukungan atas partisipasi bermakna atas pengambilan keputusan bagi semua orang. Adapun nilai dasar Nasionalisme yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan 



Ketuhanansaya selalu berdoa setiap setiap melakukanKegiatan.







Saya telah Bekerjasamadengan mentor, perawat dan bidan.







Kemusyawaratan saya telah menghormati dan menghargaipendapat dari mentor dan



para



rekan.



Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok 



Ketuhanansaya selalu berdoa setiap setiap



19



melakukanKegiatan. 



Etos kerjasaya telah melaksanakan metode atas keinginandiri sendiri.







Kemusyawaratansaya telah menghormati dan menghargaipendapat dari mentor dan para rekan.



Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan 



Ketuhanansaya selalu berdoa setiap setiap melakukanKegiatan.







Etos Kerjasaya telah melaksanakan metode atas keinginandiri sendiri.







Kemusyawaratansaya telah menghormati dan menghargaipendapat dari mentor dan para rekan.



Kegiatan 4 : Pemantauan 



Ketuhanansaya selalu berdoa setiap setiap melakukanKegiatan.







Etos kerjasaya telah melaksanakan pemantauan ataskeinginan diri sendiri.







Bersikap adilsaya telah memberikan penilaian sesuai hasilyang di pantau.



Kegiatan 5 : Evaluasi 



Ketuhanan saya selalu berdoa setiap setiap melakukanKegiatan.







Etos kerjasaya telah menyelesaikan laporan hasil denganJujur.







saya telah Bersikap adil memberikan penilaian sesuai hasilyang di dapat.



a. EtikaPublik Etika adalah refleksi atas nilai tentang benar/salah, baik/buruk 20



atau pantas tidak panas yang harus dilakukan. Dalam kaitannya dengan



pelayan



publik



etika



public



adlah



refleksi



tentang



standar/norma yang menentukan baik buruk, benar salah prilaku tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan public dalam rangka menajalankan tanggung jawab pelayanan publik. Etika dapat dipahami sebagai sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan



perbuatan



yang



pantas



guna



menjamin



adanya



perlindungan hak-hak individu, mencakup cara-cara pengambilan keputusan untuk membantu membedakan hal-hal yang baik dan buruk serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nila-nilai yang dianut, Catalano, 1991 (dalam Widita, 2015). Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis (LAN, 2015:9). Kode etik profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika



suatu



kelompok



khusus



dalam



masyarakat



melalui



ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu. Berdasarkan undang-undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut: a) Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritastinggi; b) Melaksanakan tugasnya dengan cermat dandisiplin; c) Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpatekanan; d) Melaksanakan



tugasnya



sesuai



dengan



peraturan



perundangan yangberlaku; e) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan



peraturan



perundang-undangan



dan



etika



pemerintahan; f)



Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakannegara;



g) Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara 21



bertanggung jawab, efektif, danefisien. Pelayanan publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknis dan leadership, namun juga kompetensi etika. Oleh karena itu perlu dipahami etika dan kode etik pejabat publik. Tanpa memiliki kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi tidak peka, tidak peduli dan bahkan seringkali diskriminatif, terutama pada masyarakat kalangan bawah yang tidak beruntung. Etika publik merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimana nilainilaikejujuran,



solidaritas,



keadilan,



kesetaraan,



dan



lain-lain



dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan diterapkannya kode etik ASN, perilaku pejabat publik harus berubah dari penguasa menjadi pelayan, dari wewenang menjadi peranan, dan menyadari bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia namun juga di akhirat. Adapun nilai dasar Etika Publik yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan 



Cermatsaya telah melakukan kegiatan dengan teliti.







Disiplinsaya telah melaksanakan kegiatan sesuai waktu yangtelah ditentukan.







Sopan saya telah bertutur kata dan bersikap sopam saatberkonsultasi dan bersosialisasi.



Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok 



Saya telah mengumpulkan data dan membuat kartu stok denganJujur.







Disiplinsaya telah melaksanakan kegiatanmembuat kartu stoksesuai dengan waktu yangtelah ditentukan.







Saya telah melaksanakan denganTelitidalam membuatkartu stok.



Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan 



Saya telah Berintegritas tinggi dalam melaksanakan 22



semua proses kegiatan sosialisasi. 



Disiplin saya telah melaksanakan kegiatan sesuai waktu yang ditentukan.







Saya telah Teliti dalam melaksanakan kegiatan.



Kegiatan 4 : Pemantauan 



Saya telah melaporkan hasil pemantauan dengan Jujur.







Cermatsaya telah melakukan pemantauan dengan teliti.







Disiplinsaya telah menyelesaikan kegiatan tepat waktu.



Kegiatan 5 : Evaluasi 



Saya telah Jujur melaporkan hasil kegiatan.







Saya telah Cermat membuat laporan dengan teliti.







Saya telahDisiplin menyelesaikan kegiatan tepat waktu.



b. KomitmenMutu Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Bidang apapun yang menjadi tanggung jawab pegawai negeri sipil semua mesti dilaksanakan secara optimal agar dapat member kepuasan kepada stakeholder. LAN RI (2015: 9) menjelaskan bahwa karakteristik utama yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur tingkat efektivitas adalah ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberi kepuasan, sedangkan tingkat efisiensi diukur dari penghematan `biaya, waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan kegiatan. Inovasi kemudian muncul karena adanya dorongan kebutuhan organisasi/perusahaan untuk beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang terjadi di sekitarnya.



Mengenai inovasi, LAN RI (2015:11) menyatakan bahwa proses inovasi dapat terjadi secara perlahan (bersifat evolusioner) 23



atau bisa juga lahir dengan cepat (bersifat revolusioner). Inovasi akan menjadi



salah



satu



kekuatan



memenangkanpersaingan.Empat



indikator



organisasi dari



nilai-nilai



untuk dasar



komitmen mutu yang harus diperhatikan,yaitu: 1. Efektif Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja. Efektifitas organisasi tidakhanya diukur dari performans untuk mencapai target (rencana) mutu, kuantitas, ketepatan waktu dan alokasi sumber daya, melainkan juga diukur dari kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan pelanggan. 2. Efisien Efisien adalah berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa menimbulkan keborosan.Sedangkan efisiensi merupakan tingkat ketepatan realiasi penggunaan sumberdaya dan bagaimanapekerjaan dilaksanakan sehingga dapat diketahui ada tidaknya pemborosan sumber daya, penyalahgunaan



alokasi,



penyimpangan



prosedur



dan



mekanisme yang ke luar alur. 3. Inovasi Inovasi Pelayanan Publik adalah hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun karakter sebagai aparatur yang diwujudkan dalam bentuk profesionalisme layanan publik yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau menggugurkan tugas rutin.



4. Mutu Mutu merupakan 24



suatu



kondisi



dinamis berkaitan



dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada



pelanggan



keinginannya,



sesuai



bahkan



dengan



melampaui



kebutuhan harapannya.



dan Mutu



merupakan salah satu standar yang menjadi dasar untuk mengukur capaian hasil kerja. Mutu menjadi salah satu alat vital untuk mempertahankan keberlanjutan organisasi dan menjaga kredibilitasinstitusi. Berdasarkan pendapat beberapa ahli maka dapat disimpulkan bahwa mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan



dan



keinginan



dan



bahkan



melampaui



harapannya.Manajemen mutu harus dilaksanakan secara terintegrasi, dengan melibatkanseluruhkomponen organisasi, untuk senantiasa melakukan perbaikan mutu agar dapat memuaskan pelanggan. Target utama kinerja aparatur yang berbasis komitmen mutu adalah mewujudkan kepuasan masyarakat yang menerima layanan. Adapun nilai dasar Komitmen Mutu yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan 



Mutusaya telah menyusun rencana kegiatan secara baik untukmeningkatkan kualitaskegiatan.







Inovasisaya telah mempersiapkan drafkartu stok mengenai pencatatan obat dan BMHP diruang UGD, VK dan Ranap ini adalah hal baru yang saya lakukan







Efisiensaya telah mengoptimalkan waktu dan tenaga dalammelaksanakan kegiatan.



Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok 



Mutusaya telah mebuat dan menghasilkan kartu



25



stok denganbaik. 



Inovasisaya telah melakukan pembuatan kartu stok yang sebelumnya tidak ada diruangan seperti UGD, VK dan Ranap, maka dengan adanya kartu stok ini diharapkan untuk pengeluaran obat dapat tercatat dengan baik sehingga dapat menghindari terjadinya kekosongan dan kehilangan obat dan BMHP.







Efisiensaya membuat kartu stok dengan mengoptimalkantenagadan biaya.



Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan 



Inovasisaya telah melakukan penerapan komunikasi yang mudah difahami mengenai pencatatan pengeluaran obat dan BMHP dalam pelaksanaan sosialisasi adalah hal pertama yang saya lakukan adalah menanyakan kepada perawat dan bidan apa itu kartu stok, apa fungsinya, seberapa penting kartu stok harus diisi, dan bagaimana cara pengisian kartu stok yang benar.







Mutusaya telah melaksanakan kegiatan sesuai rencanadengan baik.







Efisiensaya telah melaksanakan kegiatan dengan optimal.



Kegiatan 4 : Pemantauan 



Mutusaya telah mencatat hasil pemantauan dengan maksimal.







Efektivitassaya telah menyusun catatan dengan baik danbenarsesuai dengan kegiatan.







Efisiensaya melakukan pencatatan pemantauan denganoptimal.



Kegiatan 5 : Evaluasi 



Mutusaya telah mencatat hasil kegiatan dengan



26



maksimal. 



Efektivitassaya telah menyusun laporan dengan baik danbenarsesuai dengan kegiatan.







Efisiensaya telah melakukan pencatatan laporan dengan optimal.



c. AntiKorupsi Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya kerusakan, kebobrokan dan kebusukan. Korupsi sering dikatakan sebagai kejahatan luar biasa, karena dampaknya yang luar biasa, menyebabkan kerusakan baik dalam ruang lingkup pribadi, keluarga, masyarakat dan kehidupan yang lebih luas. Kerusakan tidak hanya terjadi dalam kurun waktu yang pendek, namun dapat berdampak secara jangka panjang. Korupsi adalah perilaku pejabat public, baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya merka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan public yang dipercayakan kepada mereka. Terdapat sembilan indikator dari nilai-nilai dasar anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu Jujur, Peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani serta adil. 



Jujur Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri seseorang.Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuatcurang.



 Peduli Kepedulian



sosial 27



kepada



sesama



menjadikan



seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa



sosial



tinggi



akan



memperhatikan



lingkungan



sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu,



menderita,



Pribadidengan



dan



jiwa



membutuhkan



sosial



tidakakan



uluran



tangan.



tergoda



untuk



memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia



malah



berupaya



untuk



menyisihkan



sebagian



penghasilannya untuk membantu sesama.  Mandiri Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat.  Disiplin Disiplin



adalah



kunci



keberhasilan



semua



orang.



Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi



diri



membuat



memberdayakan



seseorang



dirinya



dalam



akan



selalu



menjalani



mampu tugasnya.



Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan



kuat



terhadap



nilai



kedisiplinan



tidak



akan



terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yangmudah.  TanggungJawab Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia.



Segala



dilakukannya



tindak



akan



28



tanduk



dan



kegiatan



dipertanggungjawabkan



yang



sepenuhnya



kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dannista. 



KerjaKeras Individu



beretos



kerja



akan



selalu



berupaya



meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkaryadengan



sebaik-baiknya.



Ia



tidak



akan



mau



memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat. 



Sederhana Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari



kebutuhannya



dan



berupaya



memenuhi



kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan.Ia tidak



tergoda



untuk hidup



dalamgelimang



kemewahan.



Kekayaan utama yang menjadi modal kehidupannya adalah ilmu pengetahuan.Ia sadar bahwa mengejarharta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya. 



Berani Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan. Ia tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dan berani menyatakanpenyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega dan teman-teman sejawatnyamelakukan perbuatan yang menyimpang dari hal yang semestinya. Ia tidak takut dimusuhi dan tidak memiliki teman kalau ternyata mereka mengajak kepada hal-hal yang menyimpang.



 Adil 29



Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Bila ia seorang pimpinan maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya. Ia juga ingin mewujudkankeadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsanya. Kesadaran anti korupsi yang dibangun melalui pendekatan spiritual, dengan selalu ingat akan tujuan keberadaannya sebagai manusia dimuka bumi, dan selalu ingat bahwa seluruh ruang dan waktu kehidupannya harus dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi benteng kuat untuk antikorupsi. Tanggung jawab spiritual yang baikakanmenghasilkan niat yang baik dan mendorong untuk memiliki visi dan misi yang baik, hingga selalu memiliki semangat untuk melakukan proses atau usaha terbaik



danmendapatkan



hasil



terbaik



agar



dapat



dipertanggungjawabkan secara publik. Adapun nilai dasar Anti Korupsi yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan 



Saya telahJujurdalammelakukan kegiatan tanpa adanyakecurangan.







Saya telah Disiplinsaatv bertemu mentor sesuai jadwalyang ditetapkan.







Saya telah Bekerja kerasdalam menyusun rencana kegiatan sebaik-baiknya.



Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok 



Saya melaksanakan kegiatan dengan Mandirisaat



30



merancang kartu stok. 



Saya telah Disiplinmelaksanakan kegiatan tepat waktu sesuai jadwal.







Saya telah bersikap Jujur menjelaskan secara detail kebutuhan dalam melaksanakan kegiatan.



Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan. 



Saya telah bersikap Jujur Melakukan kegiatan tanpa adanya perbuatan yang curang.







Saya dengan Peduli menjabarkan pertanyaan yang diajukan bidan dan perawat.







Saya telah bersikap Adil kepada semua Perawat dan Bidan.



Kegiatan 4 : Pemantauan 



Saya telah Jujur melaporkan hasil kegiatan yang sebenarnya.







Saya telah Disiplin melaksanakan kegiatan sesuai waktu yang ditentukan.







Saya telah Bertanggung jawab dengan hasil kegiatan yang dilakukan.



Kegiatan 5 : Evaluasi 



Saya telah bersikap Jujur melaporkan hasil kegiatan yang sebenarnya.







Saya telah Disiplindalam melaksanakan kegiatan sesuai waktu yang ditentukan.







Saya telah Bertanggung jawab dengan laporan hasil kegiatan yang dilakukan.



2. Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalamNKRI A. Manajemen ASn 31



Manejemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memilikinilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya ASN yang unggul selaras dengan perkembanganjaman. 



KedudukanASN Kedudukan atau status jabatan PNS dalam sistem birokrasi



selama



ini



dianggap



belum



sempurna



untuk



menciptakan birokrasi yang profesional.Untuk dapat membangun profesionalitas birokrasi, maka konsep yang dibangun dalam UU ASN tersebut harus jelas.Berikut beberapa konsep yang ada dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Berdasarkan jenisnya Pegawai ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat



pembina



kepegawaian



untuk



menduduki



jabatan



pemerintahan, memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memnuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.Pegawai ASN berkedudukan



sebagai



apartur



negara



yang



menjalankan



kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Pegawai ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu untuk menjauhkan birokrasi dari pengaruh partai politik, hai ini dimaksudkan untukmenjaminkeutuhan, kekompakan dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugasy ang dibebankan kepadanya. Oleh karena itu dalam 32



pembinaan karir pegawai ASN, khususnya di daerah dilakukan oleh pejabat berwenang yaitu pejabat karir tertinggi. Kedudukan ASN berada di pusat, daerah dan luar negeri. Namun demikian pegawai ASN merupakan kesatuan. Kesatuan bagi pegawai ASN sangat penting, mengingat dengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah, sering terjadinya isu putra daerah yang hampir ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Pelayanan publik merupakan kegiatan dalam terjadi dimana-mana sehingga perkembangan birokrasi menjadi stagnan di daerah-daerah. Kondisi tersebut merupakan ancaman bagi kesatuanbangsa. 



PeranASN Untuk



menjalankan



kedudukan



pegawai



ASN,



maka



pegawai ASN berfungsi dan bertugas sebagai berikut: i.



Pelaksana kebijakanpublik ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan. Untuk itu ASN harus mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat luas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, serta harus mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.



ii.



Pelayanpublik Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan



perundang-undangan



bagi



setiap



warga



negaradan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan kepuasan pelanggan.



iii.



Perekat dan pemersatubangsa ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. ASN senantiasa setia dan 33



taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara danpemerintah. martabat



ASN



ASN



senantiasa



serta



menjunjung



senantiasa



tinggi



mengutamakan



kepentingan negara daripada kepentingan diri sendiri, seseorang dangolongan. 



Hak dan KewajibanASN Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum, suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum, baik pribadi maupun umum.Dapat diatikan bahwa hak adalah



sesuatu



yang



patut



atau



layak



diterima.



Agar



melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik ,dapat meningkatkan produktivitas, menjamin kesejateraan ASN dan akuntabel, maka setiap SN diberikan hak. Hak ASN dan PPPK yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN sebagai berikut: PNS berhak memperoleh: 1) Gaji, tunjangan, danfasilitas; 2) Cuti; 3) Jaminan pensiun dan jaminan haritua; 4) Perlindungan; 5) Pengembangan Kompetensi PPPK berhak memperoleh: 1) Gaji dantunjangan; 2) Cuti; 3) Perlindungan; 4) Pengembangankompetensi. Selain hak sebagaimana disebutkan di atas, berdasarkan pasal 70 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Berdasarkan Pasal 92 pemerintah 34



juga wajib memberikan perlindungan berupa: 1) Jaminankesehatan; 2) Jaminan kecelakaankerja; 3) Jaminankematian; 4) Bantuanhukum. Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah suatu yang sepatutnya diberikan. Pegawai ASN berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN wajib: 1) Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yangsah; 2) Menjaga persatuan dan kesatuanbangsa; 3) Melaksanakan



kebijakan



yang



dirumuskan



pejabat



pemerintah yang berwenang; 4) Menaati ketentuan peraturanperundang-undangan; 5) Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggungjawab; 6) Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan; 7) Menyimpan



rahasia



jabatan



dan



hanya



dapat



mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan; 8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.







Kode etik dan kode perilakuASN Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku. 35



Kode etik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.Kode etik dan kode perilaku berisi pengaturan perilaku agar pegawaiASN:



1) Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritastinggi; 2) Melaksanakan tugasnya dengan cermat dandisiplin; 3) Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpatekanan; 4) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 5) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atauPejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etikapemerintahan; 6) Menjaga kerahasiaan yang menyangkutkebijakan; 7) Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertangung jawab, efektif, danefisien; 8) Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya; 9) Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingankedinasan; 10)



Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas,



status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk oranglain; 11)



Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga



reputasi



dan



integritasASN;Melaksanakan



ketentuan



peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN.



B. Pelayanan Publik Pelayanan publik adalah “Sebagai segala bentukkegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintahan di Pusat dan Daerah, 36



dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan/atau jasa, baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. (Lembaga Administrasi Negara: 1998). Sementara Departemen Dalam Negeri menyebutkan bahwa: Pelayanan publik adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan dan keberhasilan. Setiap pelayanan menghasilkan produk, baik berupa barang dan jasa (Pengembangan Kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 2004). Sedangkan definisi yang saat ini menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana termuat dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa



pelayananpublik



adalah



kegiatan



atau



rangkaian



kegiatan



dalamrangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuaidengan peraturan perundang-undangan bagi setiapwarga negara dan penduduk atas barang, jasa,dan/atau pelayanan administratif yang disediakanoleh penyelenggara pelayanan publik.Siklus pelayanan itu sendiri menurut A. Imanto, 2002, adalah “Sebuah rangkaian peristiwa yang dilalui pelanggan sewaktu menikmati atau menerima layanan yang diberikan Dikatakan bahwa siklus layanan dimulai pada saat konsumen mengadakan kontak pertama kali dengan service delivery system dan dilanjutkan dengan kontak-kontak berikutnya sampai dengan selesai jasa tersebut diberikan”. Selain hal-hal yang mendasar yang perlu dijadikanpegangan dalam memberikan pelayanan publik,Saudara sebagai seorang ASN perlu mengetahui bahwapelayanan publik yang baik juga didasarkan padaprinsipprinsip yang digunakan untuk meresponberbagai kelemahan yang melekat pada tubuhbirokrasi. Berbagai literatur administrasi publikmenyebut bahwa prinsip pelayanan publik yang baikuntuk mewujudkan pelayanan prima adalah:



1) Partisipatif. Dalam



penyelenggaraan



pelayanan



publik



yang



dibutuhkan masyarakat pemerintah perlu melibatkanmasyarakat 37



dalam



merencanakan,



melaksanakan,



dan



mengevaluasi



hasilnya; 2) Transparan. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan akses bagi warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut, seperti:



persyaratan,



prosedur,



biaya,



dan



sejenisnya.



Masyarakat juga harus diberi akses yang sebesarbesarnya untuk mempertanyakan dan menyampaikan pengaduan apabila mereka merasa tidak puas dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah; 3) Responsif. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan kebutuhan warga negaranya. Tidak hanya terkait dengan bentuk dan jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan akan tetapi juga terkait dengan mekanisme penyelenggaraan layanan, jam pelayanan, prosedur, dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Sebagai klien masyarakat,



birokrasi



wajib



mendengarkan



aspirasi



dan



keinginan masyarakat yang menduduki posisi sebagai agen; 4) Tidak diskriminatif. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh dibedakan antara satu warga negara dengan warga negara yang lain atas dasar perbedaan identitas warga negara, seperti: status sosial, pandangan politik, enisitas, agama, profesi, jenis kelamin atau orientasi seksual, difabel, dan sejenisnya;



5) Mudah dan Murah. Penyelenggaraan pelayanan publik dimana masyarakat harus memenuhi berbagai persyaratan dan membayar fee 38



untuk memperoleh layanan yang mereka butuhkan harus diterapkan prinsip mudah, artinya berbagai persyaratan yang dibutuhkan tersebut masuk akal dan mudah untuk dipenuhi. Murah dalam arti biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut terjangkau oleh seluruh warga negara. Hal ini perlu ditekankan karena pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi mandat konstitusi; 6) Efektif dan Efisien. Penyelenggaraan



pelayan



publik



harus



mampu



mewujudkan tujuan-tujuan yang hendak dicapainya (untuk melaksanakan mandat konstitusi dan mencapai tujuan-tujuan strategis negara dalam jangka panjang) dan cara mewujudkan tujuan tersebut dilakukan dengan prosedur yang sederhana, tenaga kerja yang sedikit, dan biaya yang murah; 7) Aksesibel. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah harus dapat dijangkau oleh warga negara yang membutuhkan dalam arti fisik (dekat, terjangkau dengan kendaraan publik, mudah dilihat, gampang ditemukan, dan lain-lain.) dan dapat dijangkau dalam arti non-fisik yang terkait dengan biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut. 8) Akuntabel. Penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya manusia yang dibiayai oleh warga negara melalui pajak yang mereka bayar. Oleh karena itu semua bentuk penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggung-jawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pertanggungjawaban di sini tidak hanya secara formal kepada atasan (pejabat atau unit organisasi yang lebih tinggi secara vertikal) akan tetapi yang lebih penting harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat 39



luas melalui media publik baik cetak maupun elektronik. Mekanisme pertanggungjawaban yang demikian sering disebut sebagai social accountability. 9) Berkeadilan. Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah memiliki berbagai tujuan. Salah satu tujuan yang penting adalah melindungi warga negara dari praktik buruk yang dilakukan oleh warga negara yang lain. Oleh karena itu penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dijadikan sebagai



alat



melindungi



kelompok



rentan



dan



mampu



menghadirkan rasa keadilan bagi kelompok lemah ketika berhadapan dengan kelompok yang kuat. C. Whole of Government (WoG) WoG adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan



tujuan



pembangunan



kebijakan,



manajemen



program



dan



pelayanan publik. Oleh karenanya WoG juga dikenal sebagai pendekatan interagency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan. Pendekatan WoG dapat beroperasi



dalam



tatarankelembagaan



nasional



maupun



daerah.



Penataan kelembagaan menjadi sebuah keharusan ketika pendekatan ini diperkenalkan.



Namun



penataan



ini



tidak



serta



merta



merubah



kelembagaan, atau sebaliknya. Sehingga pendekatan WoG dapat dilihat dan dibedakan berdasarkan perbedaan kategori hubungan antara kelembagaan yang terlibat. Praktek



WoG



dalam



pelayanan



publik



dlakukan



denganmenyatukan seluruh sektor yang terkait denganpelayanan publik. Jenis pelayanan publik yang dikenalyang dapat didekati oleh pendekatan WoG adalah: 1. Pelayanan yang Bersifat Adminisitratif Pelayanan



publik



yang



menghasilkan



berbagaiproduk



dokumen resmi yang dibutuhkan wargamasyarakat. Dokumen yang 40



dihasilkan bisa meliputiKTP, status kewarganegaraan, status usaha, suratkepemilikan, atau penguasaan atas barang,termasuk dokumen-dokumen resmi seperti SIUP, ijintrayek, ijin usaha, akta, kartu tanda penduduk,sertifikat tanah, dan lain sebagainya.Praktek WoG dalam jenis pelayanan administrasidapat dilihat dalam praktek-praktek penyatuanpenyelenggaraan izin dalam satu pintu seperti PTSPatau kantor SAMSAT. 2. Pelayanan Jasa Pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasayang dibutuhkan



warga



masyarakat,



sepertipendidikan,



kesehatan,



ketenagakerjaan,perhubungan, dan lainnya. 3. Pelayanan Barang Pelayanan yang menghasilkan jenis barang yangdibutuhkan warga massyarakat, seperti misalnyajalan, perumahan, jaringan telepon, listrik, air bersih,dan seterusnya. 4. Pelayanan Regulatif Pelayanan



melalui



penegakan



hukuman



danperaturan



perundang-undangan, maupun kebijakanpublik yang mengatur sendi-sendi kehidupanmasyarakat.Adapun berdasarkan polanya, pelayanan publik dapatdibedakan juga dalam 5 (lima) macam pola pelayananyang masing-masing diuaraikan sebagaimana berikut ini. 



Pola Pelayanan Teknis Fungsional Suatu pola pelayanan publik yang diberikan oleh suatu instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas, fungsi



dan



kewenangannya.



Pada



pola



pertama



ini



pelayanan yang dilakukan adalah pelayanan sektoral, yang bisa jadi sifatnya hanya relevan dengan sektor itu, atau menyangkut pelayanan di sektor lain. WoG dapat dilakukan manakala pola pelayanan publik ini mempunyai karakter yang sama atau memiliki keterkaitan antar satu sektor dengan yang lainnya. 



Pola Pelayanan Satu Atap Pola pelayanan yang dilakukan secara terpadu padasatu



instansi 41



pemerintah



yang



bersangkutan



sesuaikewenangan



masing-masing.



memudahkanmasyarakat menguruspermohonan



Pola



penguna izinnya,



ini



izin



untuk



walaupun



belum



mengurangijumlah rantai birokrasi izinnya. 



Pola Pelayanan Satu Pintu Merupakan pola pelayanan masyarakat yangdiberikan secara tunggal oleh suatu unit kerjapemerintah berdasarkan pelimpahan wewenang dariunit kerja pemerintah terkait lainnya



yangbersangkutan.



bentukkelembagaan



Ini



WoG



adalah



yang



salah



lebih



satu



utuh,



di



manapelayanan publik disatukan dalam satu unitpelayanan saja, dan rantai izin sudah dipangkasmenjadi 1 (satu) saja. 



Pola Pelayanan Terpusat Pelayanan



masyarakat



yang



dilakukan



oleh



suatuinstansi pemerintah yang bertindak selakukoordinator terhadap pelayanan instansi pemerintahlainnya yang terkait dengan bidang pelayananmasyarakat yang bersangkutan. Pola ini miripdengan pelayanan satu atap dan pelayanan satupintu.



Perbedaannya



manakewenangan



tergantung



koordinasi



pada



sejauh



yang



diberikan



kepadakoordinator. 



Pola Pelayanan Elektronik Pola



pelayanan



denganmenggunakan komunikasiyang



yang teknologi



merupakan



otomasi



paling



maju



informasi



dan



dan



otomatisasi



pemberianlayanan yang bersifat elekronik atau on-line sehinggadapat



menyesuaikan



diri



dengan



keinginan



dankapasitas masyarakat pengguna. Adapun kedudukan serta peran PNS dalam NKRI yang saya terapkan dalam aktualisasi ini adalah sebagai berikut : 1. Kegiatan 1 (Persiapan)



42







Pelayanan Publik a. Partisipatif : Saya telah melakukan kegiatan ini dengan melibatkan mentor, perawat dan bidan b. Aseksibel : Saya telah melakukan persiapan kegiatan dengan berkonsultasi dengan mentor secara langsung.







Manajemen ASN a. Saya telah melaksanakan kegiatan ini secara profesional. b. Saya telah melaksanakan kegiatan ini sesuai tupoksi saya.



2. Kegiatan 2 (Pembuatan Kartu Stok) 



Pelayanan Publik a. Transparan



: Saya telah membuat kartu stok dan



media pendukung aktualisasi dengan biaya yang dikeluarkan oleh puskesmas didukung dengan bukti pembelian. b. Partisipatif



: Saya telah membuat kartu stok



dengan mentor 



Manajemen ASN a. Saya telah melaksanakan kegiatan ini dengan jujur dan transparan dan tak ada unsur korupsi.



3. Kegiatan 3 (Pelaksanaan Kegiatan) 



Pelayanan Publik a. Tidak Deskriminatif : Saya telah melaksanakan kegiatan tanpa membeda-bedakan Jenis kelamin, status, golongan serta agama. b. Partisipatif



: Saya telah melaksanakan kegiatan



dengan melibatkan Perawat dan Bidan 



Manajemen ASN a. Saya melaksanakan kegiatan dengan profesional atas kemauan diri sendiri.



43



b. Saya



melakukan



kegiatan



dengan



jujur



dan



menyelesaikan tepat waktu. Saya melakukan kegiatan dengan adil. 4. Kegiatan 4 (Pemantauan) 



Manajemen ASN a. Saya melakukan pencatatan pemantauan dengan jujur dari hasil yang telah dipantau.



5. Kegiatan 5 (Evaluasi) 



Pelayanan Publik a. Transparan : Saya telah melaksanakan kegiatan evaluasi secara jujur. b. Tidak deskriminatif : Saya telah melaksanakan kegiatan evaluasi kepada perawat dan bidan tanpa membeda-bedakan



Jenis



kelamin,



status,



golongan serta agama. 



Manajemen ASN a. Saya melakukan evaluasi kegiatan sesuai apa yang saya temukan dan sudah saya lakukan dilapangan.



44



C.



JADWAL KEGIATAN



Tabel 2 : Jadwal Kegiatan No 1



Kegiatan Persiapan



Tahapan Kegiatan Melakukan



konsultasi



mentor/Kepala



UPT



Waktu Kegiatan kepada



Saya berkonsultasi kepada mentor terkait isu,



Puskemas



penyebab, dan pemecahan masalah yang sudah



Surulangun Rabu, 29 Juli 2020 Meminta persetujuan dan tanda tangan lembar



Keterangan



persetujuan



saya



rancang



serta



meminta



tanda-tangan



persetujuan melaksanakan aktualisasi.



tentang



pengangkatan isu Saya berkonsultasi kepada mentor mengenai Membuat Rancangan Kegiatan



Kamis, 30 Juli 2020



rancangan kegiatan yang kan dilaksanakan di Puskesmas Surulangun. Saya akan merencanakan jadwal sosialisasi dengan



Merancang jadwal sosialisasi



Selasa, 4 Agustus 2020



mengkoordinasikan



dengan



rekan



kerja



dan



berkonsultasi dengan mentor Saya akan membuat kuesioner sebagai alat Membuat Kuesioner 2



Membuat Kartu Stok



Jumat, 7 Agustus 2020



Konsultasi dengan mentor



Saya mengkonsultasikan dengan mentor mengenai Sabtu,8 Agustus 2020



Mencari Referensi Mendesain kartu stok Mencetak form kartu



pendukung kegiatan



stok



dan



Sabtu, 8 Agustus 2020



memperbanyak



pencetakan form kartu stok dan mencari referensi kartu stok. Saya mendesain kartu stok dan meminta saran kepada mentor lalu mencatak dan memperbanyak kartu stok



45



3 PePelaksanaan Kegiatan



Konsultasi dengan mentor Mempersiapkan alat dan bahan Berkunjung ke Ruang IGD, VK dan Ranap Pre Test



Senin,10 Agustus 2020



pelaksanaan kegiatan Agustus Saya berkunjung keruang IGD, VK dan Ranap



Selasa,11 2020 Kamis,



Saya mengkonsultasikan dengan mentor mengenai



untuk melakukan sosialisasiTentang pencatatan 13



kartu stok Agustus Melakukan Pre Test kepada perawat dan Bidan



11



Agustus Saya akan melakukan sosialisasi tentang kartu stok



2020 Selasa Melakukan Sosialisasi tentang kartu 2020



kepada perawat dan bidan dan melakukan Post



stok di ruang UGD, VK dan Ranap dan s/d



Test



Melakukan Post Test



Selasa,



18



Agustus



22



Agustus



2020 4 PePemantauan



Mengkonsultasikan Konsultasi dengan mentor



Sabtu, 2020



kepada



mentor



mengenai



rencana jalannya sosialisasi yang akan saya lakukan Saya akan meminta saran dan persetujuan dari



Meminta saran dan persetujuan dari Sabtu, mentor 2020



22



Agustus mentor



Sabtu,



22



Agustus Saya akan melakukan pencatatan hasil pemantauan



2020 Melakukan pemantauan pencatatan kartu Sabtu,



22



Agustus Saya melakukan pemantauan pencatatan kartu stok



Membuat catatan harian pemantauan



stok di IGD, VK dan Rawat Inap



2020 s/d



46



obat dan BMHP dan mencatat hasil pemantauan



5



Evaluasi



Konsultasi dengan mentor



Rabu, 26 Agustus 2020 Kamis, 27



Mengkonsultasikan



Agustus2020



evaluasi optimalisasi pencatatan kartu stok obat



dengan



mentor



mengenai



dan BMHP untuk meberitahukan perkembangan Kamis, 27 Agustus Mengumpulkan hasil pre test dan post test, dan merekapitulasi hasil test 2020 Membuat laporan hasil Jumat, 28 Agustus



hasil sosialisasi Menganalisa hasil pretest dan posttest Membuat laporan hasil evalusi



2020



D. PELAKSANAAN KEGIATAN TABEL 3 : PELAKSANAAN KEGIATAN No Kegiatan



Tahap Kegiatan



Output/ Hasil



Keterkaitan 47



Konstribusi Terhadap



Pengetahuan



1



Persiapan



1. Membuat rancangan kegiatan 2. Menemui dan berkonsultasi kepada mentor 3. Menerima saran dari mentor 4. Mendapat persetujuan dari mentor



2



Membuat Kartu Stok



1. Mencari Referensi Kartu Stok 2. Mendesain tipe, jenis dan ukuran kartu stok 3. Mengkonsultasikan



- Contoh Referensi - Dokumentasi saat konsultasi - Lembar Saran - Lembar Persetujuan



-



Substansi Mata Visi Misi Organisasi Nilai Pelatihan Organisasi 1. Akuntabilitas: Dengan Denganmelakuka Kepemimpinan melakukanpenyusu nkoordinasi Bertanggung nan rencana sebelum jawab kegiatan melaksanakan Kejelasan penyuluhan dan kegiatan 2. Nasinalisme: melakukan merupakan Ketuhanan permintaan izin upaya-upaya Bekerjasama kepada Kepala penguatan Kemusyawaratan UPTD Puskesmas, nilai 3. Etika Publik: maka pelaksanaan profesionalis Cermat yang baik dan me di Disiplin sesuai dengan visi puskesmas Sopan misi Puskesmas Surulangun 4. Komitmen mutu: Surulangun yaitu: Mutu: Terwujudnya Inovasi kecamatan sehat Efisien dengan pusat 5. Anti Korupsi: pelayanan Jujur kesehatan yang Disiplin bermutu dan Kerja keras berkualitas 6. Pelayanan Publik pelayanan yang 7. Managemen adil dan merata ASN:



Contoh Kartu Stok 1. Akuntabilitas: Draft Kartu Stok Bertanggung Dokumentasi jawab Lembar saran Disiplin Surat Persetujuan Kejelasan 48



Terwujudnya kecamatan sehat dengan pusat pelayanan kesehatan yang



Membuat kartu stok untuk ruangan vk, igd dan ranap



draft kartu stok dengan mentor 4. Mendapat saran dari mentor dan persetujuan mentor 5. Mencetak dan memperbanyak kartu stok



3



Melaksanakan kegiatan



1. Menyiapkan perlengkapan yang dibutuhkann 2. Berkunjung ke ruangan vk, igd dan rawat inap 3. Melakukan tes (Pre Test) untuk mengetahui pemahaman perawat dan bidan tentang pencatatan kartu stok



-



-



-



Mentor Kartu Stok



Perlengkapan untuk sosialisasi Dokumentasi Lembar Kuesioner (Pre Test) Kartu Stok Dokumentasi dan Lembar petunjuk pengisian kartu stok. Lembar Kuesioner (Post Test) 49



2. Nasionalisme: bermutu dan merupakan Ketuhanan berkualitas salah satu Etos pelayanan yang adil wujud kerjaKemusyawa dan merata penguatan ratan nilai 3. Etika Publik: responsif di Jujur Puskesmas Disiplin Surulangun Teliti 4. Komitmen Mutu: Mutu Inovasi Efisien 5. Anti Korupsi: Mandiri Disiplin Jujur 6. Pelayanan Publik 7. Manajemen ASN: 1. Akuntabilitas: Dengan melaksanakan Kegiatan ini KepemimpinanT kegiatan sosialisasi merupakan anggung sesuai dengan visi wujud dalam JawabKejelasan misi puskesmas penguatan 2. Nasionalisme: Surulangun nilai yang Ketuhanan terwujud dianut Etos kecamatan sehat, puskesmas KerjaKemusyaw bermutu dan Surulangun aratan berkualitas dengan yaitu 3. Etika Publik: upaya pelayanan responsif BerintegritasDisi kesehatan kepada dalam plin masyarakat. memberikan



4



Pemantauan Kegiatan



obat 4. Memberikan kartu stok 5. Melakukan sosialisasi serta memberikan petunjuk penggunaan dan pengisian kartu stok 6. Melakukan tes kembali (Post Test) untuk mengetahui sudah sejauh mana pemahaman perawat dan bidan tentang pencatatan kartu stok. 1. Meminta saran kepada mentor 2. Meminta persetujuan Mentor 3. Melakukan pemantauan pencatatan kartu stok di VK, IGD dan Rawat Inap



Teliti 4. Komitmen Mutu: Inovasi Mutu Efisien 5. Anti Korupsi: Jujur Peduli Adil 6. Pelayanan Publik 7. Manajemen ASN:



-



Lembar saran Lembar Persetujuan Dokumentasi dan catatan pemantauan



50



1. Akuntabilitas : Terwujudnya TransparanBerta kecamatan sehat nggung jawab dengan pusat Kejelasan pelayanan 2. Nasionalisme: kesehatan yang Ketuhanan bermutu dan Etos berkualitas kerjaBersikap pelayanan yang adil adil dan merata 3. Etika Publik: JujurCermatDisip lin 4. Komitmen Mutu: MutuEfektivitas Efisien 5. Anti Korupsi: JujurDisiplinTan



pelayanan



Dengan melakukan koordinasi sebelum melaksanaka n kegiatan merupakan upaya-upaya penguatan nilai profesionalis me di puskesmas Surulangun



5



Evaluasi



1. Mengumpulkan hasil pre test dan post test, dan merekapitulasi hasil test 2. Menganalisa hasil test 3. Membuat laporan hasil. 4. Meminta saran mentor 5. Meminta persetujuan dari mentor



-



Lembaran kuesioner Lembar hasil Laporan Lembar saran Lembar persetujuan



51



ggung jawab 6. Manajemen ASN: 1. Akuntabilitas : Meningkatkan TransparanBerta pemerataan nggung jawab kesehatan kepada Kejelasan masyarakat yang 2. Nasionalisme: bermutu, Ketuhanan berkualitas dan Etos berstandarisasi. kerjaBersikap adil 3. Etika Publik: Jujur Cermat Disiplin 4. Komitmen Mutu: Mutu Efektivitas Efisien 5. Anti Korupsi: Jujur DisiplinTanggun g jawab 6. Pelayanan Publik 7. Manajemen ASN:



Dalam melakukan kegiatan evaluasi merupakan upaya penguatan Profesionalis me dan responsif perawat dan bidan tentang pentingnya pencatatan pengeluaran obat, .



E. KENDALA DAN SOLUSI Berikut adalah kendala-kendala yang mungkin akan terjadi saat aktualisasi nilai-nilai pada saat habituasi dan antisipasinya.



Tabel 4 : Kendala dan Solusi N O 1. 2.



3.



KENDALA



SOLUSI



Meminta bantuan kepada atasan untuk Membutuhkan bantuan tenaga dari membantu koordinasi dengan rekan kerja rekan-rekan satuan kerja. lainnya Adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan Berkoordinasi dengan Mentor aktualisasi. Memerlukan waktu sedikit lagi untuk Masih belum terbiasanya perawat membiasakan perawat dan bidan dalam dan bidan dalam mengisi kartu stok pengisian kartu stok dan selalu saat pengeluaan obat atau BMHP memantau pengisiannya.



52



BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Habituasi



ditempat



kerja



telah



dilaksanakan



untuk



mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yang termuat dalam ANEKA, serta menerapkan peran dan kedudukan ASN dalam NKRI seperti manajemen ASN, Whole of Goverment, dan pelayanan publik Di UPTD Puskesmas Surulangun. Selain itu untuk menerapkan solusi atas isu/permasalahan mengenai “Kurangnya Pemahaman Perawat dan Bidan Tentang Pentingnya Pencatatan Pengeluaran Obat dan Barang Medis (BMHP) Habis Pakai di Puskesmas Surulangun”. Pada Laporan ini didapatkan beberapa kesimpulan, yaitu ; 1. Aktualisasi telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020 sampai dengan 29 Agustus 2020 di UPTD Puskesmas Surulangun. 2. Pelaksanaan kegiatan aktualisasi dan habituasi telah dilaksanakan sesuai dengan rancangan yang termuat dalam laporan ini. 3. Pada kegiatan ini pencatatan kartu stok perlu dilakukan sosialisasi tentang apa itu kartu stok, seberapa penting kartu stok harus dilakukan dan cara pengisiannya kepada perawat dan bidan di ruang VK, UGD dan Rawat Inap. 4. Dalam memberikan informasi tentang pencatatan kartu stok di ruangan maka dilakukan sosialisasi kepada perawat dan bidan untuk memberitahukan serta mengetahui sejauh mana pemahaman mereka tentang kartu stok, maka dilakukan juga pre test dan post test untuk mendukung kegiatan ini. Dari hasil pretest yang dilakukan dengan jumlah 25 responden yang terdiri dari Perawat dan Bidan dimasing-masing ruangan hasil skor yang diperoleh adalah sebesar 1260 jika dipersentasekan mencapai 50,4%. Setelah sosialisasikan tentang pengertian, kegunaan dan yang berhubungan dengan kartu stok, lalu diadakan lagi post test untuk melihat sejauh mana meningkatnya pengetahuan perawat dan bidan mengenai kartu stok, dan hasil yang diperoleh dengan responden yang sama memiliki total skor 2500 jika dipersentasekan 53



mencapai 100%. Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa perawat dan bidan telah memahami tentang kartu stok. Alasan mengapa penulis mengangkat isu ini adalah agar pencatatan pengeluaran obat dan BMHP di Puskesmas Surulangun khususnya diruangan UGD, VK dan Ranap dapat terpantau dengan baik sehingga dapat menghindari terjadinya kekosongan stok obat dan BMHP serta juga mengindari kehilangan obat dan BMHP diruangan tersebut, serta dapat mempermudah dalam pemeriksaan tanggal kadaluarsa obat sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Surulangun. B. REKOMENDASI Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Aparatus Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu menjalankan tugas dan berinovasi secara konsistenserta mengaktualisasikan kegiatan sesuai dengan nilai-nilai Dasar ANEKA di tempat kerja. Adapun saran dari kegiatan aktualisasi nilai-nilai dasar ASN di UPTD Puskesmas Surulangun yaitu: 1.



Bagi penulis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai ASN dapat selalu menerapkan nilai nilai dasar ANEKA yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi sehingga



dapat memberikan pelayanan



kesehatan dengan optimal. 2.



Bagi organisasi dapat terus mendukung kegiatan-kegiatan inofasi dan pengoptimalan yang telah berlangsung selama masa habituasi



ini dalam jangka waktu panjang demi



mewujudkan Visi dan Misi Puskesmas Surulangun sebagai Puskesmas yang menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan berkualitas dengan upaya kesehatan yang adil dan merata.



54



C. Pengalaman Selama Melaksanakan Aktualisasi Pengalaman yang didapatkan penulis setelah melaksanakan aktualisasi di puskesmas surulangun selama 1 bulan ini adalah penulis secara bertahap dapat memahami dan mengaplikasikan nilai dasar ASN ditempat kerjanya sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN dapat bekerja secara profesional. Dalam menerapkan nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi (ANEKA) penulis telah melaksanakan kegiatan dengan jujur dan dilaporkan sebagaimana yang telah terjadi selama kegiatan. Selama proses



kegiatan



peserta



sangat



didukung



oleh



mentor



dengan



memfasilitasi kegiatan agar berjalan sesuai yang diinginkan dan memberikan saran yang baik. Coach yang selalu membimbing agar proses kegiatan dan pelaporan yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik menjadi salah satu faktor pendukung yang penting dalam tercapainya hasil kegiatan yang diinginkan.Dan diangkatan ini juga pelaksanaan kegiatan sangat berbeda dalam sistem pembelajaran dengan angkatan sebelumnya, karena diangkatan ini menggunakan sistem daring atau pembelajaran jarak jauh, sehingga memberikan pengalaman tersediri dimasa pandemi ini. Membuat hasil pembelajaran yang diperoleh para peserta tidak optimal jika dibandingkan dengan para peserta yang bertatap muka dengan para widyaiswara, pelatih, manager, pengamat, serta rekan-rekan peserta yang lainnya. Akan tetapi tidak mengurangi semangat penulis dalam melaksanakan kegiatan ini sehingga hasil pembelajaran yang didapatkan pada saat latsar mampu diterapkan di tempat kerja. Dan harapannya akan selalu diterapkan bukan hanya sebatas pemenuhan persyaratan untuk menjari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100% saja. Selama kegiatan aktualisasi berlangsung penulis mendapatkan pengalaman dalam hal mensosialisasikan kegiatan antar sesama tenaga kesehatan, mendapatkan banyak masukan saran dari Mentor, Coach dan rekan-rekan sejawat lainnya. Kendala yang terjadi selama kegiatan ini adalah masih belum terbiasanya perawat dan bidan dalam mencatat pengeluaran di kartu stok dikarenakan ini merupakan kegiatan yang baru 55



dilakukan oleh perawat dan bidan dipuskesmas surulangun, sehingga membuat



peserta



harus



sering



mengingatkan



untuk



mencatat



pengeluaran obat dan BMHP. Pencatatan pengeluaran obat dan BMHP sebelumnya hanya dilakukan di gudang farmasi dan di apotek puskesmas surulangun saja, sehingga untuk pengeluaran obat dan BMHP diruangan petugas farmasi tidak mengetahui pengeluarannya, oleh karena itu peserta melaksanakan kegiatan ini agar pengeluaran obat dan BMHP dipuskesmas surulangun dapat Transparan dan penulis juga akan menerapkan nilai dasar inovasi yang mana penulis ingin dapat menerapkan juga kegiatan pencatatan pengeluaran obat dan BMHP ini di pustu dan polindes dikecamatan surulangun. Dalam kegiatan ini juga akhirnya penulis dapat bekerja sama dengan baik kepada tenaga kesehatan yang lainnya dalam hal pemberian dan pencatatan obat dan BMHP sehingga pengeluaran obat dan BMHP di puskesmas surulangun terpantau penggunaannya dengan baik meski belum maksimal, akan tetapi dalam proses kegiatan ini masih memerlukan sedikit waktu lagi untuk membiasakan perawat dan bidan dalam melakukan pencatatan obat dan BMHP. Dalam penulisan laporan ini peserta menerapkan nilai dasar dari Akuntabilitas yaitu bertanggung jawab yang mana membuat penulis memiliki rasa tanggung jawab untuk terus melaksanakan kegiatan ini yang berguna untuk meningkatkan pelayanan puskesmas khususnya dibagian obat-obatan dan BMHP.



56



DAFTAR LAMPIRAN



LAMPIRAN -



Daftar Pustaka



-



Lampiran-Lampiran



-



Catatan Bimbingan Mentor dan Coach



-



Rancangan Aktualisasi



-



Evidance Kegiatan 1. Bukti Kegiatan/ EvidanceKegiatan 1 a. Surat Persetujuan Mentor b. Dokumentasi Foto Konsultasi dengan Mentor 2. Bukti Kegiatan/ Evidance Kegiatan 2 a. Surat Persetujuan Mentor b. Draft Kartu Stok c. Foto Hasil Cetak Kartu Stok 3. Bukti Kegiatan/ Evidance Kegiatan 3 a. Dokumentasi Foto b. Hasil Kuesioner Pretest dan Posttest 4. Bukti Kegiatan/ Evidance Kegiatan 4 a. Surat Persetujuan Mentor b. Dokumentasi Foto 5. Bukti Kegiatan/ Evidance Kegiatan 5 a. Surat Persetujuan Mentor b. Hasil Evaluasi Kegiatan



c. Foto Proses Evaluasi - Biodata Peserta



57



DAFTAR PUSTAKA



DAFTAR PUSTAKA Balai Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau. 2019. Panduan Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Angkatan V. Lubuklinggau: Pemerintah Kota Lubuklinggau Balai Pendidikan dan Pelatihan. Fatimah, Elly Erna dan Irawatoi. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Manajemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara http:// i.d.m.wikipedia.org/wiki/kabupaten_musi_rawas_utara Kumorontomo, Wahyudi dan Nana Rukmana D. Wirapradja. 2015. . Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Etika Publik. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Kusumasari, Bevaola,dkk. 2015. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Komisi Pemebrantasan Korupsi. 2015. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Anti Korupsi. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Latief, Yudi dan Adi Suryanto, M.Si. 2015. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Nasionalisme. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Purwanto, Erwan Agus. Damayanti dan Tyastianti. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Pelayanan Publik. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Suwarno,Yogi dan Tri Atmojo Sejati. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Whole Of Goverment. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Yuniarsih, Tjutju dan Muhammad Taufiq. 2015 Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Komitmen Mutu. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara



LAMPIRAN-LAMPIRAN



CATATAN BIMBINGAN OLEH MENTOR DAN COACH



RANCANGAN KEGIATAN



EVIDENCE KEGIATAN 1 / PERSIAPAN



EVIDENCE KEGIATAN 2 / PEMBUATAN KARTU STOK



EVIDENCE KEGIATAN 3 / PELAKSANAAN KEGIATAN



EVIDENCE KEGIATAN 4 / PEMANTAUAN



EVIDENCE KEGIATAN 5 / EVALUASI



DATA HASIL SKOR PRETEST DAN POSTTEST PERAWAT DAN BIDAN DI RUANG VK, UGD, DAN RAWAT INAP PUSKESMAS SURULANGUN



N O 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



NAMA



RUANG



MAYA PRATIWI, A.Md.Kep RENI KARYAWATI, S.Kep DESI TRIANI, A.Md.Kep YETTI, AM.Kep REYHANA JUNIKA, AM,Kep HERNI MARLINA, S.Kep ISMI ROMIKA, AMD.Kep TUTI BASIYAH, A.Md.Kep RIZA OCVALINA, AM.Kep SITI ALFIAH, A.Md.Keb JEVERAWATI MOTALIA, A.Md.Keb SURYANI, A.Md.Keb SOPIAH, A.Md.Keb MARIA ULFA, A.Md.Keb NENI METRIANA, A.Md.Keb YUSMANIAR, A.Md.Keb WINDA WARDILA, A.Md.Keb Ns. SRI HANDAYANI, S.Kep TUTI ALAWIYAH, A.Md.Keb FITRI NURAINI, A.Md. Keb OKTARINDA, A.Md.Kep KODIYA, A.Md. Keb MINAR, A.Md.Kep FITRI SIONG, A.Md.Kep ENDANG CAHAYATI, S.Kep TOTAL SKOR PERSENTASE



UGD UGD UGD UGD UGD UGD UGD UGD UGD VK VK VK VK VK VK VK VK RANAP RANAP RANAP RANAP RANAP RANAP RANAP RANAP



SKOR PRETEST POSTTEST 60 100 60 100 60 100 40 100 40 100 60 100 40 100 60 100 40 100 60 100 60 100 60 100 40 100 40 100 60 100 40 100 40 100 60 100 40 100 60 100 40 100 40 100 60 100 40 100 60 100 1260 2500 50,4% 100%



BIODATA PESERTA



BIODATA PESERTA



Nama



: Muhammad Ichsan Alpiqri, A.Md.Farm



NIP



: 19961211 201902 1 002



Jabatan



: Asisten Apoteker Terampil



Instansi



: Puskesmas Surulangun



Alamat Instansi



: Jl.Lintas Sumatra No. 103 Kel. Pasar Surulangun Kec. Rawas Ulu.



Tempat Tanggal Lahir



: Lubuklinggau / 11 Desember 1996



Agama



: Islam



Alamat Rumah



: Jl. Bulian Blok E. No 484 RT 07, Kel. Tanjung Aman, Kec. Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau



Nomor HP



: 082182955157



Alamat Email



: [email protected]



Riwayat Pendidikan



:1. SD Negeri 4 Lubuklinggau Lulus Tahun 2009 2. SMP Negeri 4Lubuklinggau Lulus Tahun 2012 3. SMA Negeri 5 Lubuklinggau Lulus Tahun 2015 4. D-III Universitas Bengkulu Lulus Tahun 2018