Laporan Benchmarking Kec. Genteng Surabaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

I.



PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Menurut Teddy Pawitra Benchmarking adalah suatu proses belajar yang



berlangsung secara sistematis dan terus-menerus dimana setiap bagian dari suatu perusahaan dibandingkan dengan perusahaan yang terbaik atau pesaing yang paling unggul. Jadi prisipnya adalah proses membadingkan dan mengukur kinerja organisasi sendiri dengan kinerja organisasi mitra yang telah diketahui sebagai organisasi terbaik di kelasnya. Benchmarking membutuhkan kesiapan “fisik” dan “mental”. Secara fisik dibutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan teknologi yang matang untuk melakukan benchmarking secara akurat. Sedang yang dimaksud membutuhkan kesiapan mental adalah pihak manajemen perusahaan harus bersiap diri apabila setelah dilakukan perbadingan dengan pesaing, ternyata menemukan kesenjangan yang cukup tinggi. Beberapa manfaat yang dapat diambil dari kegiatan benchmarking adalah : 1. 2. 3. 4.



Membangkitkan dorongan untuk memperbaiki kinerja Mempersingkat siklus proses dalam mengatasi masalah Menentukan arah perbaikan kinerja, output dan outcome yang ingin dicapai Menemukan alat bantu untuk memperbaiki kinerja



B.



Lokus Benchmarking Benchmarking yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah



untuk Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan CI pada tanggal 13-16 Juni 2017 dilakukan di Pemerintah Kota Surabaya. Alasan kota Surabaya dijadikan tujuan Benchmarking karena kota Surabaya sangat dikenal sebagai kota yang mempunyai kreativitas tinggi dalam pembangunan daerahnya. Banyak Inovasi yang bisa ditiru dan diterapkan di daerah para peserta Benchmarking. Sedang lokasi yang dituju ada 3 yaitu: 1. 2. 3.



Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kantor Kecamatan Genteng Kota Surabaya Alasan diambilkan tiga lokus tersebut diatas adalah karena ketiga Organisasi



Pemerintah Daerah (OPD) tersebut mempunyai kelebihan dalam melakukan inovasi–inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan Pemerintahan Kota Surabaya.



C.



Visi Misi Kota Surabaya Secara geografis Kota Surabaya terletak di antara 7°16′LU 112°43′BT,



kedudukan geografis Kota Surabaya di tengah-tengah wilayah Kota Surabaya serta lokasinya dekat dengan Ibukota Provinsi Jawa Timur, merupakan potensi yang strategis bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan jasa, pusat kegiatan industri, perdagangan, transportasi, komunikasi, dan pariwisata Untuk mewujudkan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan jasa, sejalan otonomi daerah Visi Walikota dan Wakil Walikota periode 2015-2020 yaitu : ”SURABAYA KOTA SENTOSA YANG BER-KARAKTER DAN BERDAYA SAING GLOBAL BERBASIS EKOLOGI”. Adapun



misi yang yang dirumuskan guna



mencapai visi tersebut adalah sebagai berikut : 1. Mewujudkan sumber daya masyarakat yang berkualitas. 2. Memberdayakan masyarakat dan menciptakan seluas-luasnya kesempatan berusaha. 3. Memelihara keamanan dan ketertiban umum. 4. Mewujudkan penataan ruang yang terintegrasi dan memperhatikan daya dukung kota. 5. Memantapkan sarana dan prasarana lingkungan dan permukiman yang ramah lingkungan. 6. Memperkuat nilai-nilai budaya lokal dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. 7. Mewujudkan Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau dan internasional. 8. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik. 9. Memantapkan daya saing usaha-usaha ekonomi lokal, inovasi produk. dan jasa, serta pengembangan industri kreatif. 10. Mewujudkan infrastruktur dan utilitas kota yang terpadu dan efisien.



II.



BENCHMARKING KE KECAMATAN GENTENG KOTA SURABAYA



A.



Deskripsi



Kecamatan Genteng Kota Surabaya terletak di BKR Pelajar No. 43 Telp. (031) 5344678 Kota Surabaya. Adapun Visi dan Misinya sebagai berikut :



Visi : "KECAMATAN GENTENG SMART SERVICE" Misi : 1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik ; 2. Meningkatkan kompetensi kader di wilayah Kecamatan Genteng dalam rangka menghadapi globalisasi; 3. Meningkatkan kesadaran masyarakat yang taat hukum ; 4. Memberdayakan masyarakat yang berwawasan lingkungan ; 5. Mewujudkan database pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dan komprehensif ; 6. Mewujudkan perekonomian masyarakat yang berdaya saing global. Tujuan dan Sasaran Kecamatan Genteng Tujuan SKPD Kecamatan Genteng sebagai berikut : 1. Mewujudkan wawasan, karakter, dan nilai-nilai kebangsaan; 2. Meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik; 3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik; 4. Meningkatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar dan rehabilitasi PMKS; 5. Meningkatkan perlindungan perempuan dan anak; 6. Meningkatkan



kualitas



dan



intensitas



pengawasan



dan



pengendalian



pelaksanaan peraturan daerah; 7. Optimalisasi sistem pengelolaan kebersihan dan persampahan secara terpadu yang berbasis masyarakat dengan penerapan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan; 8. Meningkatkan produktivitas UMKM sektor produksi barang dan jasa; 9. Meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik Adapun sasaran SKPD Kecamatan Genteng sebagai berikut : 1. Mendukung pemantapan wawasan, karakter, dan nilai-nilai kebangsaan generasi muda; 2. Mewujudkan tertib administrasi pemerintahan; 3. Mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas;



4. Mewujudkan data PMKS yang update; 5. Meningkatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak; 6. Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan; 7. Mewujudkan



kebersihan



lingkungan



melalui



peningkatan



peran



serta



masyarakat; 8. Mendukung produktivitas UMK sektor produksi barang dan jasa; 9. Mewujudkan tertib administrasi pemerintahan Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan : Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Bagian Kelima Kecamatan pasal 46, Kecamatan terdiri dari : a. Kecamatan ; b. Sekretariat ; c. Seksi Tata Pemerintahan ; d. Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ; e. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum ; f. Seksi Perekonomian ; g. Seksi Fisik dan Prasarana ; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional ; Sekretariat membawahi : a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ; b. Sub Bagian Keuangan Dan Bagian Keenam Kelurahan, Pasal 47, Kelurahan terdiri dari : a. Kelurahan ; b. Sekretariat ; c. Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum ; d. Seksi Kesejahteraan Rakyat ; e. Seksi Pembangunan ; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional ; Sebagaimana Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan Kota Surabaya, pada Bab II Tugas dan Fungsi Bagian Kesatu Camat Pasal 2 dapat dijelaskan sebagai berikut :



Tugas Camat a. Mengkoordinasikan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat ; b. Mengkoordinasikan Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum ; c. Mengkoordinasikan Penerapan Penegakan Peraturan Perundang–undangan ; d. Mengkoordinasikan Pemeliharaan Prasarana & Fasilitas Pelayanan Umum; e. Mengkoordinasikan Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan ; f.



Membina Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan ;



g. Melaksanakan Pelayanan Masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dilaksanakan Kelurahan ; Fungsi Camat Fungsi Camat sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2008, adalah sebagai berikut : a. Penyusunan Rencana Program dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tugas ; b. Pelaksanaan Rencana Program dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tugas ; c. Pelaksanaan Koordinasi dan Kerjasama dengan Lembaga dan Instansi lain berkaitan dengan pelaksanaan tugas ; d. Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Tugas ; e. Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tugas ; f.



Pelaksanaan Tugas – Tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya ;



TANTANGAN KANTOR KECAMATAN GENTENG 1.



Pola pikir / anggapan masyarakat terhadap sampah sbg barang yang tidak berguna dan tidak bermanfaat



2.



Sampah yang tidak dikelola dengan baik menjadi permasalahan sosial di masyarakat



3.



Pengelolaan sampah dengan sistem “KUMPUL-ANGKUT-BUANG” terus berlangsung



4.



Daya Tampung TPA Terbatas



5.



Belum



Dilibatkannya



Peran



Pembeli



Sampah



(Pengepul)



Dalam



Pengelolaan Sampah 6.



Sampah belum menjadi media pendidikan bagi anak secara optimal



7.



Pertambahan penduduk akan memicu penambah volume, jenis, karakteristik sampah



8.



Perubahan pola konsumsi



yang dulunya memakai daun sekarang



menggunakan kemasan plastik, styrofoam, tas belanja, nasi kotak 9.



Vandalisme yang terjadi di Kota Surabaya



PELUANG KANTOR KECAMATAN GENTENG 1. Sampah yang dipilah akan mempunyai nilai ekonomis, baik organik maupun anorganik 2. Dukungan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi kepada KSM yang mampu “RUNNING” dg baik 3. Semangat masyarakat untuk mengelola sampah 4. Dukungan CSR untuk mengembangkan pengelolaan sampah rumah tangga (masyarakat) dengan Bank Sampah dan TPS3R 5. Pemanfaatan sampah guna ulang seperti botol plastik, tas kresek, wadah cat dsb yang digunakan untuk media tanaman dalam mendukung program satu juta taman 6. Kerjasama dengan Pemerintah Jepang dalam transfer teknologi persampahan (3R) 7. Penambahan tenaga kerja 8. Pembuatan taman tematik seperti Taman Eksprsi, Taman Corat Coret, Taman Kencana dsb sebagai wadah untuk menyalurkan ekspresi dan kreativitas komunitas



masyarakat



dan



pemeliharaannya



melibatkan



komunitas



masyarakat tersebut. INOVASI KANTOR KECAMATAN GENTENG KOTA SURABAYA 1. Pembangunan Taman Tematik dengan memberdayakan komunitas terkait untuk memelihara.



2. Pengelolaan sampah pada sumbernya dengan teknologi “waste 2 energy”, yaitu pengelolaan sampah organik menjadi metan, pupuk padat dan pupuk cair melalui biodigester 3. Edukasi pada masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui study banding ke Jepang dan menjadi agen perubahan. 4. Mengembangkan slogan pengelolaan sampah yang semula 3R menjadi 5R (Respon, Reduce, Re-Use, Re Cycle, dan Reward). 5. Fasilitasi



akses



pendanaan



dari



luar APBD



Kota



Surabaya



dengan



memberdayakan masyarakat. 6. Menstimulasi semangat masyarakat melalui perlombaan berhadiah. BEST PRACTISES 1.



Membangun



taman-taman



tematik



dengan



melibatkan



komunitas



masyarakat sesuai dengan tema taman tersebut untuk pemeliharaannya, sebagai contoh : Taman Skate Board yang melibatkan komunitas penggemar olahraga ekstren skate board untuk menggunakan dan memelihara dalam skala kecil. 2.



Membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat untuk penanganan sampah dari sumbernya. KSM ini membawahi 4 (empat) sub kelompok, yaitu: a. Bank Sampah. b. TPS3R c. KWT (kelompok wanita tani) d. RPL (rumah pangan lestari)



3. Penerapan Slogan 5 R dalam pengelolaan persampahan, yaitu: a. Responsif: bahwa pemimpin/ apaatur harus selalu tanggap untuk segera menyelesaikan masalah-masalah persampahan. b. Reduce: upaya pengurangan volume sampah. c. Re-Use: pemanfaaatan barang-barang bekas yang memungkinkan untuk dipakai kembali. d. Re-Cycle: mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang bermanfaat. e. Reward: pemberian penghargaan kepada kelompok masyarakat yang peduli dalam pengelolaan sampah.



4.



KSM yang sudah berhasil difasilitasi untuk melakukan study banding ke Jepang dengn proporsi 1 orang aparatur dan 9 orang anggota masyarakat, kemudian setelah kembali sebagai agen perubahan pengelolaan sampah di lingkungannya.



5.



Memfasilitasi KSM untuk mengakses pendanaan dari anggaran non APBD Kota Surabaya, antara lain: pengajuan proposal ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, APBN maupun lewat CSR.



6.



Untuk



menggairahkan



semangat



dalam



pengelolaan



sampah



pada



sumbernya diadakan lomba pengelolaan sampah antar RT se-Kota Surabaya dengan hadiah: juara 1 Rp.30 juta plus paket visitasi ke singapura.



LAPORAN BENCHMARKING DIKLAT PIM IV ANGKATAN CI PROPINSI JAWA TENGAH TAHUN 2017 DI KOTA SURABAYA



NO 1 1.



LOKUS BENCHMARKING



TEROBOSAN/ INOVASI



2 DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KOTA SURABAYA



3 1. Pembangunan Taman Tematik 2. Pengelolaan sampah metode “waste 2 energy” 3. Edukasi melalui studi banding ke Jepang 4. Mengubah slogan 3R menjadi 5R 5. Fasilitasi akses pendanaan non APBD 6. Lomba kebersihan berhadiah



MANFAAT BENCHMARKING UNTUK BADAN UNTUK PROVINSI UNTUK PESERTA DIKLAT JAWA TENGAH 4 5 6 1. Menginspirasi inovasi terkait penanganan sampah 2. Menambah pengetahuan 3. Menambah referensi untuk penentuan tema/ judul proyek perubahan.



Sebagai



Terjalin hubungan



pemenuhan materi



kerjasama yang baik



benchmarking



antara Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Surabaya