19 0 568 KB
LAPORAN PELAKSANAAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH
(MPLS) TAHUN PELAJARAN 2020/2021
SMP NEGERI 2 SATAP BILUHU KABUPATEN GORONTALO 2020 LEMBAR PENGESAHAN “LAPORAN PELAKSANAAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH”
SMP NEGERI 2 BILUHU TP. 2020/2021
Biluhu, 31 Juli 2020 Panitia MPLS Ketua
Sekretaris
RUSTAM ISKANDAR, S.Pd S.Pd
SRI WAHYUNING PATEDA,
Menegetahui Kepala Sekolah
YAYAN NADU, S.Pd NIP. 19800118 200901 1 002
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Ilahi Robi, atas rahmat dan hidayahNya, kami dapat menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan baik. Laporan ini merupakan wujud pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas yang telah dilakukan khususnya pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik SMP Negeri 2 Satap Biluhu yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Akhirnya penulis menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini masih terdapat kekurangan dan kelemahannya. Oleh sebab itu kritik dan saran
yang
konstruktif, sangat diharapkan demi perbaikan dan kesempurnaan dalam penyusunan laporan ini.
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN..................................................................................... i DAFTAR ISI............................................................................................................. ii KATA PENGANTAR.............................................................................................. iii BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1 A.Latar Belakang......................................................................................... 1 B.Dasar Hukum............................................................................................ 1 C.Fungsi Kegiatan MPLS............................................................................ 2 D.Sasaran ..................................................................................................... 2 E.Tujuan........................................................................................................ 2 BAB II PELAKSANAAN....................................................................................... 4 A.Waktu Dan Tempat.................................................................................. 4 B.Peserta........................................................................................................ 4 C.Materi........................................................................................................ 4 BAB III PENUTUP.................................................................................................. 8 A.Kesimpulan............................................................................................... 8 B.Saran.......................................................................................................... 8 C.Susunan Kepanitiaan............................................................................... 9 D.Jadwal Pelaksanaan................................................................................. 9 E.Anggaran................................................................................................... 9
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperlukan pengenalan lingkungan sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk
pengenalan
program, sarana
dan
prasarana
sekolah, cara belajar,
penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Tiap jenjang dengan jenjang
pendidikan mempunyai ciri khusus yang membedakannya
pendidikan lainnya.
Hal ini menyebabkan beberapa kebiasaan
belajar yang berkembang di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru sesuai dengan mental psikologis anak didik. Untuk mengantar siswa ke jenjang pendidikan baru, perlu adanya pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang disebut dengan Sekolah
(MPLS). Masa Pengenalan
menjembatani
siswa
baru mengenali
pendidikan barunya, baik
Masa Pengenalan Linkungan
Lingkungan berbagai
Sekolah
diadakan
kekhususan
dari
untuk jenjang
berupa lingkungan fisik, lingkungan social maupun isi
dan cara belajar yang berbeda dengan lingkungan pendidikan sebelumnya. Di samping memperkenalkan lingkungan sosial (para guru dan siswa senior), Masa
Pengenalan
Lingkungan
Sekolah
juga
ditujukan
untuk
memperkenalkan berbagai cara belajar yang baru. Oleh sebab itu kegiatan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang bertujuan memperkenalkan lingkungan, yaitu linegkungan fisik dan lingkungan masyarakat sekitarnya. B. DASAR HUKUM 1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. 2. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301). 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679). 4. Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun
2010
tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157). 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 958); C. FUNGSI KEGIATAN MPLS Fungsi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebagai berikut : 1. Mempersiapkan siswa sebagai warga sekolah yang baik melalui pengenalan sekolah dan lingkungannya, serta peraturan yang berlaku di sekolah. Selanjutnya diharapkan siswa dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai luhur, dan dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik. 2. Meningkatkan pemahaman dan partisipasi siswa dalam mendukung terwujudnya sekolahsebagai
lingkungan
pendidikan,
yakni
sebagai
tempat
proses
pembudayaan kehidupan, meningkatkan dan melaksanakan prinsip-prinsip 7 K yaiti
Keamanan,
Kebersihan,
Ketertiban,
Keindahan,
Kekeluargaan,
Kerindangan dan Keselamatan, sehingga memiliki rasa bangga dan senang menjaga nama baik sekolahnya. D. SASARAN Sasaran Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah Siswa Kelas 7 SMP dengan mengikutsertakan pengurus OSIS dan Guru sebagai pembina atau pelaksana kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. E. TUJUAN Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:
1. Mengenali potensi diri siswa baru. 2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah. 3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. 4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya. 5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
BAB II PELAKSANAAN A. WAKTU DAN TEMPAT 1. Waktu Pelaksanaan
: Tanggal 15 s.d. 17 Juli 2020
2. Tempat Pelaksaan
: SMP Negeri 2 Satap Biluhu
B. PESERTA Peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah siswa baru tahun pelajaran 2020/2021 terdiri dari : 1. Laki – laki
: 6 Orang
2. Perempuan
: 16 Orang
Jumlah Seluruh
: 22 Orang
C. MATERI Materi
yang
diberikan
untuk
mengantar
siswa
baru
dalam
beradaptasi dengan lingkungan baru di SMP Negeri 2 Satap Biluhu adalah mengacu
pada
silabus
yang telah
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
dituangkan pada Peraturan Menteri 18 tahun 2016
tentang Pengenalan
lingkungan sekolah bagi siswa baru ad al ah sebagai berikut:
No. 1.
SILABUS PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU Kegiatan Tujuan Wajib Pilihan Mengenali potensi diri siswa baru
1. Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali; 2. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua).
1. Diskusi konseling. 2. Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah. 3. Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.
No. 2.
Tujuan Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan
Kegiatan Wajib 1. Kegiatan pengenalan warga sekolah; 2. Kegiatan pengenalan visi-
Pilihan 1. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet,
sekitarnya, antara lain
misi, program, kegiatan,
dan
terhadap aspek
cara belajar, dan tata tertib
tata cara
keamanan, fasilitas
sekolah;
berpakaian/sepatu.
umum, dan sarana prasarana sekolah
3. Kegiatan pengenalan
2. Mengajak siswa
fasilitas sarana dan
berkeliling ke seluruh area
prasarana sekolah
sekolah, sambil
dengan memegang
menjelaskan setiap
prinsip persamaan hak
fasilitas, sarana, dan
seluruh siswa;
prasarana yang terdapat di
4. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
sekolah serta kegunaannya. 3. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah. 4. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas- fasilitas umum. 5. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana. 6. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah. 7. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang- undangan terkait.
No. 3.
Tujuan Menumbuhkan motivasi,
Kegiatan Wajib 1. Simulasi
Pilihan 1. Pengenalan metode
semangat, dan cara
penyelesaian suatu
pembelajaran dalam
belajar efektif sebagai
masalah untuk
bentuk quantum learning
siswa baru
menumbuhkan
(speed reading, easy
motivasi dan
writing, mind mapping,
semangat belajar
super memory system).
siswa; 2. Kegiatan pengenalan
2. Mendatangkan narasumber dari
etika komunikasi,
berbagai profesi
termasuk tata cara
untuk berbagi
menyapa/berbicar a
pengalaman.
menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3. Kegiatan pengenalan kewirausahaan. 4. Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.
4.
Mengembangkan
1. Pembiasaan salam,
1. Kegiatan atraksi
interaksi positif antar
senyum, sapa, sopan, dan
masing-masing kelas,
siswa dan warga sekolah
santun;
antara lain perlombaan
lainnya
2. Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa
bidang kesenian, dan olahraga. 2. Kegiatan yang menjalin
dengan guru dan
keakraban antar siswa
tenaga kependidikan,
dengan warga sekolah
termasuk kepada sikap
antara lain dengan
simpati, empati, dan
permainan atau diskusi
saling menghargai,
kelompok.
serta sportif.
No.
Tujuan
Kegiatan Wajib
Pilihan
5.
Menumbuhkan perilaku
1. Kegiatan penanaman dan
1. Beribadah keagamaan
positif antara lain
penumbuhan akhlak dan
bersama, pengenalan
kejujuran, kemandirian,
karakter;
pendidikan anti korupsi,
sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan
2. Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah; 3. Pemilihan tema kegiatan
cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
2. Kegiatan kebanggaan
persatuan, kedisplinan,
pengenalan lingkungan
terhadap keanekaragaman
hidup bersih dan sehat
sekolah yang sesuai
dan kebhinekaan, antara
untuk mewujudkan siswa
dengan nilai-nilai positif.
lain pengenalan suku dan
yang memiliki nilai
agama, penggunaan
integritas, etos kerja, dan
pakaian adat di sekolah.
semangat gotong royong pada diri siswa.
3. Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara
4. Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien.
5. Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
6. Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.
7. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.
Berdasarkan uraian pada silabus diatas, adapun rincian pengembangan materi MPLS yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah khususnya di SMP Negeri 2 Satap Biluhu adalah sebagai berikut: 1. Wawasan wiyatamandala 2. Pendidikan karakter 3. Cara belajar efektif 4. Tata krama siswa 5. Kesadaran berbangsa dan bernegara 6. Pengenalan kurikulum 2013 7. Lagu nasional 8. Pramuka 9. Pembinaan mental agama disekolah C. SUSUNAN KEPANITIAAN Pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 2 Satap Biluhu adalah didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah TP. 2020/2021 (SK Panitia Pelaksana Terlampir) D. JADWAL PELAKSANAAN Jadwal pelaksanan kegiatan Masa Pengenalan Lingkunagn Sekolah terlampir E. ANGGARAN Biaya pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dibebankan pada anggaran Dana BOS yang telah dianggarkan berdasarkan RKAS.
BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Salah satu fungsi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah mempersiapkan siswa sebagai warga sekolah yang baik melalui pengenalan sekolah dan lingkungannya, serta peraturan yang berlaku disekolah. Dengan pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, terjadi peningkatan pemahaman dan partisipasi siswa dalam mendukung terwujudnya sekolah sebagai lingkungan pendidikan, yakni sebagai tempat proses pembudayaan kehidupan, ,meningkatkan dan melaksanakan prinsipprinsip
7K yaitu
Kekeluargaan,
Keamanan,
Kerindangan dan
Kebersihan,
Ketertiban,
Keselamatan,
sehingga
Keindahan, memiliki
rasa
bangga dan senang menjaga nama baik sekolahnya
B. SARAN Berdasarkan uraian diatas, adapun yang menjadi saran agar
pelaksanaan
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah benar - benar berjalan dengan baik dan benar antara lain kesiapan pelaksanaan kegiatan MPLS lebih ditingkatkan dan perlunya peningkatan terhadap keterlibatan guru secara utuh dalam kegiatan ini.