Laporan Kegiatan KLPCM Ri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN ANGKA KETIDAKLENGKAPAN PENGISIAN CATATAN MEDIS (KLPCM)RI DESEMBER 2015 S/D FEBRUARI 2016



A. PENDAHULUAN Kualitas Rumah Sakit sangat tercermin dari kelengkapan Rekam Medis. Data



Rekam Medis yang diatas menjadi informasi kesehatan yang diperlukan bagi



tenaga medis sehingga menjaga kesinambungan pelayanan yang baik. Mengingat betapa pentingnya Rekam Medis sehingga perlu adanya proses penilaian dalam pencatatan dan pengisian catatan medis. Catatan medis harus selalu di



evaluasi



guna



mengetahui



kekurangannya



sehingga



dengan



cepat



ada



penyempurnaan. B. LATAR BELAKANG Maksud dari laporan evaluasi ini adalah untuk menilai sejauh mana para petugas Pelayanan Medis di lingkungan RUMAH SAKIT melaksanakan pencatatan medis sedangkan tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai kelengkapan pengisian catatan medis, apakah dalam pengisiannya sudah sesuai/lengkap dengan ketentuan, sehingga dengan diketahui kekurangannya diharapkan dapat segera di lakukan penyempurnaan untuk lebih meningkatkan pelayanan medis. C. TUJUAN Umum : Untuk menilai kualitas pelayanan rekam medis dan mengkoreksi masalah yang ada Khusus : Mengurangi angka kejadian KLPCM di RS D. KEGIATAN Melakukan pencatatan dan penilaian terhadap kejadian KLPCM setiap bulannya E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Melakukan pencatatan dan penilaian KLPCM dengan formula sebagai berikut : FORMULA Jumlah KLPCM X100% Jumlah sample Catatan : Pengambilan Sampel 300 berkas rekam medis per bulan F. SASARAN 1. Tidak adanya berkas rekam medis yang tidak lengkap 2. Peningkatan pelayanan di unit rekam medis



G. HASIL KEGIATAN Dari hasil pembahasan evaluasi terhadap catatan medis yang ada di RSU , yang dilaksanakan pada pertemuan keperawatan dan Rekam Medis



didapatkan



ada beberapa dokumen Rekam Medis rawat jalan maupun rawat inap masih



belum



lengkap pengisian catatan medis. Dari data dan beberapa dokumen didapatkan ada beberapa dokumen yang belum lengkap baik pengisian maupun dokumen yang tidak ada, sehingga di perlukan adanya perbaikan dan pembinaan terhadap petugas pelayanan medis tentang pengisian catatan medis dari data yang didapat. Oleh karena itu evaluasi terhadap catatan medis sebaiknya dilaksanakan untuk kurun waktu minimal setiap 3 (tiga) bulan secara terus menerus. Dan untuk mengurangi kejadian KLPCM di rumah sakit, direktur RS mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan untuk seluruh dokter, perawat dan petugas pelayanan medis yang berisikan kewajiban untuk mengisi resume berkas rekam medis secara lengkap. H. EVALUASI Evaluasi dilakukan oleh Kepala Rekam Medis setiap bulannya minimal 3 bulan sekali dan dilakukan evaluasi kembali setiap tahunnya. I.



PELAPORAN Pelaporan pelaksanaan KLPCM rekam medis dilakukan akhir tahun oleh Kepala



Rekam Medis kepada Kepala Penunjang Medis Salatiga, 03 Maret 2016 Ka. Instalasi Rekam Medis



Dr.