Laporan Kegiatan P5 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA



DISUSUN OLEH: 1.



Reni Ratna Dewi, S.Pd.



2.



Ika Novi Hartanti, S.Pd



3.



Desy Widayanti, S.Pd



PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SIDOARJO



SEKOLAH DASAR NEGERI KESAMBI Jl. Cendrawasih No. 73 RT/RW. 10/03 Desa Kesambi Kecamatan Porong



TAHUN PELAJARAN 2022-2023



PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SIDOARJO



SD NEGERI KESAMBI



Jl. Cendrawasih No. 73 RT/RW. 10/03 Desa Kesambi Kecamatan Porong



LEMBAR PENGESAHAN



LAPORAN PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA Untuk meningkatkan efektivitas Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik di SD NEGERI KESAMBI, serta menjadi dasar evaluasi, disahkan Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.



Mengetahui, Kepala SD Negeri Kesambi,



Abdul Jadid Mahfudi, S.Pd. NIP. 1196506271990031010



PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SIDOARJO



SD NEGERI KESAMBI



Jl. Cendrawasih No. 73 RT/RW. 10/03 Desa Kesambi Kecamatan Porong



LEMBAR IDENTITAS SEKOLAH 1. NPSN



: 20501544



2. Nama Sekolah



: SD Negeri Kesambi



3. Status



: Negeri



4. Alamat Sekolah



: Jl. Cendrawasih No. 73



Desa



: Kesambi



Kecamatan



: Porong



Kabupaten



: Sidoarjo



Provinsi



: Jawa Timur



5. Nomor Telpon



: 0343858220



6. Email



: [email protected]



Kata Pengantar Assalamu’alaikum Wr. Wb. Berangkat dari kesadaran kita sebagai makhluk yang lemah dan senantiasa bergantung atas kuasanya kita panjatkan puji syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya, sehingga kita dapat menyelesaikan amanah yang diembankan kepada kita bersama. Di tahun pelajaran 2022/2023 SD Negeri Kesambi akan menerapkan Kurikulum Merdeka untuk Kelas I dan IV. Karakteristik Kurikulum Merdeka salah satunya yaitu projek penguatan profil pelajar pancasila. Peserta didik diharapkan memiliki karakter 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. SD Negeri Kesambi telah melaksanakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Setiap semester melaksanakan satu kali projek. Projek kelas I semester 1 bertemakan “Kearifan Lokal” yaitu “Membuat Getuk Lindri. Projek kelas I semester 2 bertemakan “Kearifan Lokal” yaitu Berkunjung ke Candi Pari dan Candi Sumur”. Untuk kelas IV, semester 1 bertemakan “Kewirausahaan” yaitu membuat asesoris sendiri kemudian diadakan bazar kelas. Projek kelas IV semester 2 bertemakan “Kearifan Lokal” yaitu Berkunjung ke Candi Pari dan Candi Sumur” Akhirnya marilah kita tunaikan dan kita laksanakan amanah yang sudah dipercayakan kepada kita dengan penuh sungguh-sungguh, bertanggung jawab, dedikasi tinggi, loyalitas yang menyeluruh. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuknya kepada kita semua, Amiiin. Wassalamu’alaikum Wr. Wb



Mengetahui, Kepala SD Negeri Kesambi,



Abdul Jadid Mahfudi, S.Pd. NIP. 1196506271990031010



i



Daftar Isi



Kata Pengantar …………………………………………………………………………………...i Daftar Isi.......................................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................................1 A.



Latar Belakang......................................................................................................................1



B.



Dasar Hukum........................................................................................................................2



C.



Maksud Dan Tujuan..............................................................................................................4



D.



Hasil Yang Diharapkan.........................................................................................................4 BAB II PROFIL SD NEGERI KESAMBI............................................................................5



A.



Visi SDN Kesambi ...............................................................................................................5



B.



Misi SDN Kesambi...............................................................................................................5



C.



Tujuan SDN Kesambi...........................................................................................................5



BAB III PROFIL PELAJAR PANCASILA.................................................................................6 A.



Pengertian Profil Pelajar Pancasila........................................................................................6



B.



Dimensi Profil Pejar Pancasila..............................................................................................7



BAB IV PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DI SD NEGERI 1 PORONG...................................................................................................................8 A.



Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SDN Kesambi.....8



B.



Pemilihan Tema dan Topik Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SDN Kesambi.....9



C.



Asesmen Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SDN Kesambi.................................9



D.



Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SD Negeri Kesambi…………..10



BAB V EVALUASI PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA SIKLUS 1...................................................................................................................................11 BAB VI PENUTUP....................................................................................................................14 LAMPIRAN



15



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan. Sebelum ditetapkan sebagai satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum merdeka, satuan pendidikan tersebut mengisi beberapa instrumen kesiapan implementasi kurikulum merdeka. Ada dua kategori satuan pendidikan yang secara mandiri mengimplementasikan kurikulum merdeka yaitu; mandiri berbagai dan mandiri berubah. Karakteristik utama dari kurikulum merdeka adalah: 1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila 2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. 3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal. Projek penguatan profil pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar Pancasila. Melalui projek ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mempelajari secara mendalam tema-tema atau isu penting seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi. Projek ini melatih peserta didik untuk melakukan aksi nyata sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka. Projek penguatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. (Kemendibudristek, 2022) Pada Tahun Ajaran 2022-2023 ini SDN Kesambi ditetapkan sebagai salah satu satuan pendidikan yang mengimplementasikan kurikulum merdeka dengan kategori mandiri berbagi. SDN Kesambi senantiasa berupaya untuk



1



mengimplementasikan kurikulum merdeka sebaik mungkin, khususnya dalam melaksanakan projek penguatan profil pelajar pancasila. B. Dasar Hukum 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4762); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 6. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan 7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru; 8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2



9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah; 9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah; 10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah; 11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah



13. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran; 14. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 009/H/Kr/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka; C. Maksud Dan Tujuan Adapun Maksud dan tujuan dari Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SDN Kesambi antara lain: 1. Sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan Projek Penguatn Profil Pelajar Pancasila di SDN Kesambi. 2. Menanamkan karakter Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia kepada peserta didik SDN Kesambi. 3. Menanamkan karakter Berkebhinekaan Global kepada peserta didik SDN Kesambi. 4. Menanamkan karakter Bergotong Royong kepada peserta didik SDN Kesambi. 5. Menenamkan karakter Mandiri kepada peserta didik SDN Kesambi. 6. Menanamkan karakter Bernalar Kritis kepada peserta didik SDN Kesambi. 7. Menanamkan karakter kreatif kepada peserta didik SDN Kesambi. 3



D. Hasil Yang Diharapkan Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SDN Kesambi antara lain: 1. Tersedianya dokumen laporan yang dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan keberhasilan, evaluasi dan perbaikan pelaksananaan P5. 2. Karakter Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia dapat membudaya atau sangat berkembang di SDN Kesambi. 3. Karakter Berkebhinekaan Global dapat membudaya atau sangat berkembang di SDN Kesambi. 4. Karakter Bergotong Royong dapat membudaya atau sangat berkembang di SDN Kesambi. 5. Karakter Mandiri dapat membudaya atau sangat berkembang di SDN Kesambi. 6. Karakter Bernalar Kritis dapat membudaya atau sangat berkembang di SDN Kesambi. 7. Karakter Kreatif dapat membudaya atau sangat berkembang di SDN Kesambi.



4



BAB II PROFIL SD NEGERI KESAMBI A. Visi SDN Kesambi “Terwujudnya peserta didik yang beriman, cerdas, terampil, mandiri, dan berwawasan global.” B. Misi SDN Kesambi Misi SDN Kesambi sebagai berikut : 1. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan melalui pengamalan ajaran agama. 2. Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan. 3. Menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sejuk, indah, dan nyaman. 4. Meningkatkan kedisiplinan seluruh komponen sekolah. 5. Mewujudkan Kerjasama yang harmonis baik di dalam maupun di luar sekolah. C. Tujuan SD NEGERI KESAMBI Tujuan Jangka Pendek (1 tahun) 1. Penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2022-2023 dilanjutkan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang pelaksanaannya disekolah bekerjasama dengan Polsek dan stake holder lainnya. 2. Pelaksanaan minat dan bakat siswa. 3. Melaksanakan Kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional dan Hari besar Keagamaan (Islam).



4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar kelas satu bulan 2 kali dengan kegiatan solat duha bersama di barengi dengan kegiatan yang lain penunjang pembelajaran. 5. Melaksanakan Kegiatan Literasi dasar dan Literasi Digital dilaksanakan setiap hari sebelum pembelajaran dimulai. Dan setiap Akhir tahun pelajaran peserta didik diminta membuat karya tulis yang akan di bukukan.



5



BAB III PROFIL PELAJAR PANCASILA A. Pengertian Profil Pelajar Pancasila Visi Pendidikan Indonesia yaitu; Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila dimaknai sebagai “Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilainilai Pancasila” Profil pelajar Pancasila adalah karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0. Penguatan profil pelajar pancasila diimplementasikan ke dalam projek yang dilakukan oleh peserta didik. Projek penguatan profil pelajar pacasila adalah Projek Lintas Disiplin Ilmu yang kontekstual dan berbasis pada kebutuhan masyarakat atau permasalahan di lingkungan satuan pendidikan. Artinya pelaksanaan projek ini tidak terikat oleh rumpun mata pelajaran, melainkan disesuaikan dengan karakteristik dari projek dan permasalahan yang dibahas oleh peserta didik. B. Dimensi Profil Pejar Pancasila Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi mengeluarkan surat keputusan NOMOR 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Profil pelajar 6



Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini perlu sederhana dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif.



Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk membantu pemahaman yang lebih menyeluruh tentang dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila, maka setiap dimensi dijelaskan maknanya dan diurutkan perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak dan remaja usia sekolah. Selanjutnya, setiap dimensi profil pelajar Pancasila terdiri dari beberapa elemen dan sebagian elemen dijelaskan lebih konkrit menjadi subelemen.



7



BAB IV PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DI SD NEGERI KESAMBI



A. Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SD Negeri Kesambi Dalam melaksanakan P5 SD Negeri Kesambi membentuk Tim pelaksana P5 yang terdiri dari lima orang koordinator dan dua belas orang fasilitator. Setiap koordinator bertanggung jawab terhadap dua rombel. Untuk pembagian fasilitator disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan tema yang dipilih. Sehingga di sikulus pertama terdapat lima fasilitator untuk setiap tema. 1. Tugas Koordinator P5 (Guru kelas I dan IV) Tugas koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah: a. mengembangkan kemampuan, kepemimpinan, dalam mengelola projek penguatan profil pelajar Pancasila di satuan pendidikan; b. mengelola sistem yang dibutuhkan oleh pendidik sebagai fasilitator projek penguatan profil pelajar Pancasila dan peserta didik untuk menyelesaikan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan sukses, dengan dukungan dan kolaborasi dari koordinator dan pimpinan satuan pendidikan; c. memastikan kolaborasi pembelajaran terjadi di antara para pendidik dari berbagai mata pelajaran; dan d. memastikan tujuan dan asesmen pembelajaran yang diberikan sesuai dengan capaian profil pelajar Pancasila dan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan. Tugas sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4 di atas dibuktikan dengan: a) surat tugas sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila dari kepala satuan pendidikan; b) program dan jadwal kegiatan koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan; dan c) laporan hasil kegiatan koordinator projek penguatan profil pelajar 2. Tugas Fasilitator P5 Tugas fasilitator projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah: 1) Melakukan kordinasi dengan Koordinator P5 selama pelaksanaan P5. 8



2) Membimbing kelompok peserta didik dalam pelaksanaan projek, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi / asesmen. 3) Melaporkan perkembangan peserta didik selama pelaksanaan projek. B. Pemilihan Tema dan Topik Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SD Negeri Kesambi Berdasarkan KEPDIKMENRISTEK No. 262/M/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudristek No. 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran, projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Berdasarkan karakteristik SD Negeri Kesambi dan keputusan bersama dewan pendidik, SD Negeri Kesambi memilih dua tema projek yaitu; 1) Kearifan Lokal, dan 2) Kewirausahaan. C. Asesmen Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SD Negeri Kesambi Asesmen Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SD Negeri Kesambi dibagi menjadi dua kategori yaitu; asesmen selama proses pelaksanaan projek dan asesmen hasil projek yang dilaksanakan oleh peserta didik. Untuk asesmen proses dilakukan oleh fasilitator projek (guru pembimbing), sedangkan asesmen hasil projek dilakukan oleh guru penguji. Asesmen di tahap proses pelaksanaan projek terdiri dari dua hal yaitu kolaborasi peserta didik dan komunikasi peserta didik. Fasilitator projek melakukan pengamatan kepada peserta didik selama melaksanakan projek. Instrumen pengamatan disediakan oleh koordinator projek. Asesmen hasil projek dilakukan oleh penguji. Instrumen asesmen disesuaikan dengan dimensi profil pelajar Pancasila yang sudah ditentukan sebelumnya untuk setiap tema projek. Ada 4 kategori nilai peserta didik yaitu: 9



1. BB (Belum Berkembang) Peserta didik membutuhkan bimbingan dalam mengembangkan kemampuan. 2. MB (Mulai Berkembang) Peserta didik mulai mengembangkan kemampuan namun masih belum ajek. 3. BSH (Berkembang Sesuai Harapan) Peserta didik telah mengembangkan kemampuan hingga berada dalam tahap ajek 4. SB (Sangat Berkembang) Peserta didik mengembangkan kemampuannya melampaui harapan. D. Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SD Negeri Kesambi Peserta didik yang telah mengikuti seluruh kegiatan projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila akan mendapatkan rapor projek. Rapor dibagikan setelah peserta didik menuntaskan projek. Rapor projek berbeda dengan rapor capaian hasil belajar peserta didik. Contoh rapor dapat dilihat di lampiran.



10



BAB V EVALUASI PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA Kami melakukan evaluasi pada pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Siklus 1 ini sebagai dasar perbaikan untuk pelaksanaan projek selanjutnya. No Pelaksanaan P5 Siklus 1 1



Tahap



Perencanaan



Penyusunan Program



Evaluasi / Perencanaan



Rekomendasi



dilakukan



oleh Perencanaan



koordinator, tim kurikulum dan perwakilan fasilitator.



Kurikulum,



Tim



Koordinator,



Fasilitator dan peserta didik.



Fasilitator



belum Program



mengetahui



melibatkan



alur



P5



disosialisakan



dari kepada seluruh warga sekolah



pelaksanaan P5.



dan orang tua peserta didik.



Rencana program P5 tidak disosialisaikan. 2



Koordinator Fasilitator



dan Koordinator merangkap tugas Koordinator melaksanakan tugas sebagai fasilitator.



sesuai



Pembagian



KEPMENDIKBUDRISTEK



fasilitator



didasarkan



kepada Nomor



dengan 262/M/2022



keterkaitan mata pelajar dengan Perubahan tema projek.



Menteri



Kurangnya antara



kordinasi Kebudayaan, Koordinator



fasilitator.



Atas



Keputusan Pendidikan,



Riset,



dan Teknologi 56/M/2022



dan



belum jelas.



Fasilitator Kurikulum



Dan Nomor Tentang



Skema pembagian tugas antara Pedoman Koordinator



Tentang



Penerapan Dalam



Rangka



Pemulihan Pembelajaran Kordinator tidak menjadi fasilitator.



11



No Pelaksanaan P5 Siklus 1



Evaluasi



Rekomendasi Kordinasi



antara



dengan



fasilitator



ditingkatkan, perencaan,



baik



kordinator harus di



pelaksanaan



tahap dan



evaluasi P5. Adanya skema



atau kerangka



pembagian tugas antara fasilitator dan kordinator. 3



Tahap pelaksanaan P5



Pelaksanaan P5 dibagi menjadi Kegiatan tiga



kegiatan



utama



perencanaan



(peserta



membuat



P5 terdiri dari



yaitu perencanaan/persiapan, didik pelaksanaan,



refleksi



dan



proposal), asesmen.



pelaksanaan dan asesmen.



Kordinator membuat format



Format proposal dan laporan /



sitematika



penulisan



yang dibuat oleh peserta didik proposal dan laporan. berbeda antar satu kelompok 85% pelaksanaan P5 dilakukan dengan kelompok lainnya.



sesuai jam projek.



Pelaksanaan P5 lebih banyak Membuat lembar bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik di dapat merekam perkembangan luar jam projek. Proses



peserta didik dalam melaksankan bimbingan P5.



fasilitator yang belum optimal. Membuat daftar hadir khusus Ada peserta didik yang tidak pelaksanaan P5. mengikuti kegiatan projek



12



No Pelaksanaan P5 Siklus 1 4



Asesmen P5



Evaluasi



Rekomendasi



Ada peserta didik yang tidak Membuat mengikuti



pekan



projek. Penguji



tertulis



Asesmen mengenai kewajiban peserta didik mengikuti



tidak



peraturan Pekan



Asesmen



sepenuhnya Projek.



memahami instrumen penilaian Mengadakan sosialisasi kepada P5.



penguji



mengenai



Asesmen



Projek,



Pekan khususnya



instrumen penilaian. 5



Ketuntasan Peserta Didik



Tiga belas orang peserta didik Membuat



peraturan



tertulis



tidak tuntas pada projek siklus 1 mengenai kriteria ketuntusan P5. Lebih dari lima puluh orang Memberikan bimbingan khusus peserta



didik



remedial.



mengikuti kepada peserta didik yang belum tuntas. Membuat



instrumen



penilian



keaktifan peserta didik selama proses pelakasanaan P5.



13



BAB VI PENUTUP



Demikian Laporan Pelaksanaan P5 di SD Negeri Kesambi ini kami susun. Ada pun hal-hal yang belum tercantum atau keliru dalam penyusunan laporan ini akan kami jadikan dasar perbaikan di kemudian hari. Kami menyadari dalam penyusunan laporan ini masih ada kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu kami berharap ibu/bapak berkenan untuk memberikan kritikan dan saran yang akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan ini.



14



LAMPIRAN Foto kegiatan berkunjung ke Candi pari dan Candi Sumur