Laporan Kegiatan Sosialisasi Gp2sp [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ULI
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN SOSIALISASI GERAKAN PEKERJA PEREMPUAN SEHAT PRODUKTIF (GP2SP) TAHUN 2019 I.



LATAR BELAKANG Dalam rangka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional, segala upaya diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai penentu utama dalam memenangkan persaingan di era globalisasi saat ini. Pekerja/buruh perempuan merupakan sumber daya manusia yang mempunyai berbagai permasalahan kesehatan yang perlu mendapat perhatian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya suatu gerakan yang disebut Gerakan Pekerja/buruh Perempuan Sehat dan Produktif (GP2SP). GP2SP merupakan upaya dari pemerintah, masyarakat, maupun pemberi kerja dan serikat pekerja untuk menggalang dan berperan serta guna meningkatkan kepedulian dan mewujudkan upaya perbaikan kesehatan pekerja perempuan sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas generasi penerus. GP2SP adalah revitalisasi dari program Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif yang pertama kali dicanangkan pada tahun 1997, dan telah disepakati oleh para pemangku kepentingan yang relevan seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Indonesia, Asosiasi Dewan Komite Nasional Indonesia, dan Dewan Pimpinan Pusat dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Program ini harus diterapkan di pabrik-pabrik guna perbaikan kesehatan dan kualitas hidup para wanita pekerja. Pekerja perempuan berperan sebagai subjek dan objek pembangunan kesehatan. Sebagai subjek pembangunan kesehatan pekerja perempuan merupakan penentu alokasi pangan, penentu budaya konsumsi keluarga, pendidik, perawat dan pemelihara di dalam keluarga. Sebagai objek pembangunan kesehatan pekerja perempuan rentan mengalami eksploitasi, mempunyai peran ganda, rentan terpapar bahaya di tempat kerja serta mengalami fase haid, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui. Oleh karena itu pekerja perempuan sebagai aset bangsa, penggerak ekonomi bangsa dan pencetak generasi penerus bangsa memerlukan pengawalan dan perlindungan di bidang kesehatan. Pekerja yang sehat merupakan modal pembangunan nasional. Tanpa kesehatan yang baik pekerja kita tidak akan mampu bersaing di era globalisasi saat ini. Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 165 menyatakan bahwa pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan



melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan bagi tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan pasal 86 Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Saat ini pekerja/buruh perempuan bekerja hampir di semua sektor. Dalam melaksanakan pekerjaannya, pekerja/buruh perempuan dihadapkan pada berbagai risiko yang berpotensi mengganggu kesehatan. Selain itu pekerja perempuan juga mempunyai beban mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan bertanggungjawab terhadap kualitas anak sebagai generasi penerus. Sesuai kodratnya, pekerja perempuan mengalami haid, kehamilan, melahirkan dan menyusui. Kondisi ini semua memerlukan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang baik. Pekerja



di



Indonesia



dalam



usia



reproduksi



mempunyai



berbagai



permasalahan kesehatan. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2013, kita masih dihadapkan pada masalah gizi yang ditandai dengan masih tingginya angka Kekurangan Energi Kronik (KEK) dan Anemia Gizi Besi serta adanya kecenderungan meningkatnya kelebihan berat badan. Prevalensi risiko KEK (LILA