Laporan Magang Fokus Di 3.2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM KEGIATAN LAPANGAN “Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 J.O Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya” Dosen Pembimbing : Luqita Romaisyah, S.A., M.A. NIP. 199210262020122018



Disusun Oleh: 1. Alfia Royani



(08010220001)



2. Anis Zulifatur Rohma (08010220002) 3. Mulazematul Hoiroh (08010220023) 4. Putri Nurul Nafisa



(08010220030)



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SUABAYA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM PROGRAM STUDI AKUNTANSI 2023 HALAMAN PERSETUJUAN Laporan praktikum kegiatan lapangan di instansi pemerintah Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya yang ditulis oleh:



5. Alfia Royani



(08010220001)



6. Anis Zulifatur Rohma



(08010220002)



7. Mulazematul Hoiroh



(08010220023)



8. Putri Nurul Nafisa



(08010220030)



Telah diperiksa dan disetujui oleh dosen pembimbing lapangan dan dosen pamong selaku Kepala Sub Bagian Umum di Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.



Surabaya, __ Februari 2023 Telah disetujui oleh:



Program Studi Akuntansi KPKNL Surabaya



Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam



Dosen Pamong



Dosen Pembimbing Lapangan



Raudatul Munawwarah, S.E.



Luqita Romaisyah, S.A., M.A.



NIP.



NIP. 199210262020122018 PENGESAHAN



Laporan Praktikum Kegiatan Lapangan di Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya oleh Alfia Royani (08010220001), Anis Zulifatur Rohma (08010220002), Mulazematul Hoiroh (08010220023), Putri Nurul Nafisa (08010220030) disahkan pada: Hari



:



Tanggal



: Suarabaya, … Februari 2023 Telah disahkan oleh:



Program Studi Akuntansi KPKNL Surabaya



Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam



Dosen Pamong



Dosen Pembimbing Lapangan



Raudatul Munawwarah, S.E.



Luqita Romaisyah, S.A., M.A.



NIP.



NIP. 199210262020122018 Kepala Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam



Dr. Mazro’atus Sa’adah, M.Ag. NIP. 197708272005012002



BERITA ACARA PENYERAHAN Pada hari ini, bertempat di kantor Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya telah dilaksanakan serah terima laporan hasil Praktikum Kegiatan Lapangan di Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya yang dijalankan oleh: 1. Alfia Royani



(08010220001)



2. Anis Zulifatur Rohma (08010220002) 3. Mulazematul Hoiroh (08010220023) 4. Putri Nurul Nafisa



(08010220030)



Menyerahkan kepada : Nama



: Ashari Lintang Yudhanti, M.Ak



Jabatan



: Sekretaris Program Studi Akuntansi



Demikian berita acara penyerahan Laporan Praktikum Kegiatan Lapangan dibuat agar dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.



Surabaya, … Februari 2023 Yang Menerima



Yang Menyerahkan



Luqita Romaisyah, S.A., M.A.



Nama



NIP. 199210262020122018



NIM:



KATA PENGANTAR Puji syukur alhamdulillah atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala limpahan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan Laporan Praktikum Kegiatan Lapangan (PKL) atau magang ini sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Kegiatan Lapangan ini tidak dapat berjalan tanpa bantuan serta dukungan semua pihak yang terlibat. Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada: 1. Bapak Dr. Sirajul Arifin, S.Ag., S.S., M.E.I., selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. 2. Ibu Dr. Mazro’atus Sa’adah, M.Ag., selaku Kepala Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. 3. Ibu Luqita Romaisyah, S.A., M.A., selaku Dosen Pembimbing yang telah memberikan pengarahan, bimbingan, saran dan penjelasan yang baik kepada penulis dalam menyusun laporan akhir magang ini. 4. Ibu Raudatul Munawwarah, S.E., selaku Kepala Sub Bagian Umum di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya sekaligus sebagai dosen pamong yang telah memberikan kesempatan untuk menerapkan ilmu yang telah didapatkan dalam perkuliahan. 5. Bapak dan Ibu pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya yang telah banyak membantu selama PKL. 6. Teman seperjuangan dalam PKL di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Kami menyadari bahwa Laporan Praktikum Kegiatan Lapangan ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran kami harapkan untuk menyempurnakan laporan ini. Semoga Laporan Praktikum Kegiatan Lapangan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Surabaya, 16 Februari 2023 Penulis



DAFTAR TABEL



DAFTAR GAMBAR



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang dan Tujuan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014, mengatakan bahwa Pengelolaan Barang Milik Negara merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dari pelaksanaan kegiatan perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan dan pengamanan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan serta pemeliharaan, pemusnahan hingga penghapusan yang juga disertai dengan pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan juga pengendalian agar keseluruhan siklus pengelolaan Barang Milik Negara dapat ditatausahakan dengan baik dan terstruktur.



1.2 Dasar Hukum 1. UU 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara 2. PP 27 Tahun 2014 J.O PP 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan BMN/BMD 1.3 Sistematika Laporan Bab 1



: Pendahuluan, latar belakang, tujuan, dan sistematika laporan



Bab 2



: Profil organisasi dan aktivitas magang



Bab 3



: Pembahasan



Bab 4



: Kesimpulan dan rekomendasi



Bab 5



: Refleksi diri



BAB II PROFIL ORGANISASI DAN AKTIVITAS MAGANG 2.1 Profil Organisasi Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Surabaya ialah Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, serta dipimpin oleh seorang Kepala Kantor. KPKNL Surabaya mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Sedangkan fungsi KPKNL Surabaya yaitu: a. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara; b. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara; c. Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan panitia urusan piutang negara; d. Pelaksanaan



bimbingan



teknis,



pembinaan,



penatausahaan,



penagihan



dan



optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara; e. Pelaksanaan pelayanan penilaian; f. Pelaksanaan pelayanan lelang; g. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang; h. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang; i. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan j. Pelaksanaan administrasi kpknl. Dalam menjalankan tugasnya KPKNL Surabaya tidak terlepas dari Visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yaitu “menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel untuk sebesar-besar Kemakmuran Rakyat”. Untuk merealisasikan visi tersebut maka KPKNL Surabaya menetapkan misi yang sejalan dengan misi DJKN sebagai berikut: a. Mewujudkan optimalisasi penerimaan, efisiensi pengeluaran dan efektivitas pengelolaan kekayaan negara;



b. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi dan hukum; c. Meningkatkan tata kelola dan dan nilai tambah pengelolaan investasi pemerintah; d. Mewujudkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan; e.



Melaksanakan pengurusan piutang negara yang efektif, efisien, transparan dan Akuntabel;



f. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitif, sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut KPKNL Surabaya melakukan beberapa langkah strategis sebagai berikut: a. Melakukan Pengelolaan Kekayaan Negara Sebagai Pengelola Barang Milik Negara, KPKNL Surabaya memiliki peran strategis dalam pengelolaan kekayaan negara yang bertujuan antara lain: 1) optimalisasi penerimaan (revenue center), efisiensi pengeluaran dan efektivitas pengelolaan kekayaan negara terutama dalam utilisasi kekayaan negara; 2) optimalisasi pendayagunaan aset-aset yang terindikasi idle dan pengamanan kekayaan negara baik secara fisik, administrasi dan hukum; dan 3) berperan penting terhadap upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam penatausahaan dan pengelolaan barang milik negara. Dalam setiap tahapan pengelolaan Barang Milik Negara, dimulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, KPKNL Surabaya senantiasa menekankan pada pentingnya membangun kerja sama yang lebih baik antara Pengelola Barang dengan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara. Membangun dan meningkatkan kemampuan (capacity building) dalam pengelolaan Barang Milik Negara pada tataran Kuasa Pengguna Barang akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengelolaan Barang Milik Negara sehingga sinergi antara Pengelola Barang dan Kuasa Pengguna Barang menjadi sangat penting dan senantiasa ditingkatkan oleh KPKNL Surabaya dalam rangka pengelolaan kekayaan negara yang transaparan dan akuntabel, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dalam pengelolaan barang milik negara, serta penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang baik dan benar.



b. Optimalisasi Penataan Aset menuju Revenue Center Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi alternatif dalam menyokong APBN selain penerimaan dari sektor perpajakan. Melalui pengelolaan BMN Idle yang baik dan berdaya guna, KPKNL Surabaya sebagai pengelola dapat mengoptimalkan penggunaan/pemanfaatan aset idle sehingga paradigma cost center tidak dominan dan dapat bergeser ke arah revenue center. c. Memberikan Pelayanan Pengurusan Piutang Negara Peran strategis KPKNL Surabaya bidang pengurusan piutang negara dalam rangka menyelamatkan keuangan Negara menjadi berkurang, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUU-IX/2011 tanggal 10 Oktober 2011 dan ditindaklanjuti dengan PMK nomor 168/PMK.06/2013 tanggal 25 Nopember 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang Yang Berasal dari Penyerahan BUMN/BUMD dan Badan Usaha Yang Modalnya sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh BUMN/BUMD. Pengurusan Piutang Negara pada sekarang ini difokuskan pada pengelolaan piutang macet yang berasal dari Kementerian Negara/Lembaga Pemerintah dan Non Kementerian/Lembaga saja. d. Memberikan Pelayanan Lelang Pelayanan lelang bertujuan untuk menyediakan sarana transaksi penjualan aset secara umum. Dalam memberikan pelayanan lelang, KPKNL Surabaya secara terusmenerus mengupayakan penggalian potensi lelang baik lelang eksekusi maupun non eksekusi, sehingga lelang dapat dijadikan sebagai salah satu sarana jual beli yang diminati oleh masyarakat (sales mean auction). Dalam pelaksanaan lelang terdapat beberapa keuntungan dibandingkan dengan transaksi jual beli biasa, yaitu lebih transparan, akuntabel, kompetitif, efisien, dan lebih menjamin kepastian hukum dengan adanya risalah lelang yang merupakan akta otentik/dokumen negara. Risalah Lelang berfungsi sebagai akta van transport untuk kepentingan peralihan hak. KPKNL Surabaya diharapkan menjadi akselerator agar lelang lebih diminati masyarakat seperti pelaksanaan jual beli biasa dan dapat berperan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat khususnya di wilayah kerjanya. Tuntutan pelaksanaan lelang yang lebih transparan dan akuntabel telah dijawab dengan inovasi pelaksanaan lelang secara elektronik (e-auction). Diharapkan pelaksanaan lelang



adaptif dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga dapat dikenal oleh masyarakat luas. e. Memberikan Kontribusi Pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ke Kas Negara Dalam memberikan pelayanan pengurusan piutang negara, KPKNL Surabaya memperoleh hasil berupa biaya administrasi (biad) Pengurusan Piutang Negara. Sedangkan dalam memberikan pelayanan lelang, KPKNL Surabaya memperoleh hasil bea lelang (bea lelang pembeli dan/atau bea lelang penjual) dan PNBP lelang lainnya termasuk bea lelang pegadaian yang selanjutnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Selain itu, secara tidak langsung, dalam pengelolaan kekayaan negara, KPKNL Surabaya juga memberikan kontribusi yang cukup besar dalam hal pemberian persetujuan pemanfaatan aset (sewa) dan persetujuan pemindahtanganan/penjualan barang milik negara. Dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas, maka diperlukan strategi yang harus ditempuh oleh KPKNL Surabaya. Strategi merupakan cara untuk mencapai tujuan jangka panjang dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan organisasi. Strategi KPKNL Surabaya dalam upaya mewujudkan tujuan yang hendak dicapai antara lain: a. Peningkatan kualitas pengelolaan kekayaan negara; b. Penyelesaian piutang negara yang mempunyai nilai outstanding besar atau high profile; c. Optimalisasi tahapan pengurusan piutang negara; d. Penyelesaian aset properti BMN yang belum dilengkapi dengan dokumen peralihan; e. Verifikasi fisik aset properti BMN dan pengurusan kelengkapan dokumen; f. Standarisasi pelayanan penilaian pada instansi vertikal; g. Pengembangan pedoman pengawasan dan pembinaan penilai pemerintah; h. Penjaminan



kualitas



dan



pengembangan



profesional



berkelanjutan



Pemerintah; i. Pengembangan riset data dan informasi penilaian; j. Pelayanan lelang yang optimal; k. Peningkatan PNBP dari pelayanan lelang, piutang dan pengelolaan aset BMN; l. Modernisasi lelang melaui e-auction;



Penilai



m. Penguatan jabatan fungsional pelelang; n. Penggalian potensi lelang untuk seluruh jenis lelang; o. Melakukan restrukturisasi/penataan dan penajaman tugas dan fungsi unit kerja; p. Mengoptimalkan fungsi pengembangan pegawai; q. Penyusunan Arsitektur TIK yang komprehensif; r. Pembangunan dan pengembangan sistem informasi sesuai core business; s. Peningkatan efektifitas tata kelola, pengendalian intern, pengelolaan kinerja, dan manajemen risiko; t. Optimalisasi fungsi unit kepatuhan internal; u. Peningkatan efektifitas layanan kehumasan.. Penjabaran secara detil dari strategi yang akan dijalankan, diwujudkan dalam bentuk program kerja/kegiatan. dari program merupakan kumpulan kegiatan nyata, sistematis dan terpadu yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa instansi pemeritah dalam rangka kerjasama dengan masyarakat guna mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan. KPKNL Surabaya melaksanakan “Program Pengelolaan Kekayaan Negara, Pemberian Pelayanan Penilaian, Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara dan Pelayanan Lelang”. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan program (outcome), yaitu: a. Terselenggaranya Pengelolaan Kekayaan Negara b. Terujudnya Pelayanan Penilaian yang akuntabel c. Tercapainya Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara, dan d. Pelayanan lelang yang profesional, tertib, transparan dan akuntabel serta mampu membangun citra baik bagi stakeholder. Untuk mencapai program tersebut telah ditetapkan, beberapa Indikator Kinerja kegiatan yaitu: a. Nilai kekayaan negara yang diutilisasi b. Jumlah penerimaan negara dari biaya administrasi (biad) pengurusan piutang Negara c. Jumlah penerimaan negara dari bea lelang d. Jumlah piutang negara yang dapat diselesaikan (PNDS) e. Jumlah penerimaan dari pokok lelang. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya menempati Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya terletak di Jl. Indrapura No. 5 Gedung Keuangan



Negara Lt. 5 Surabaya – 60175 (031) 3573953 (031) 3554794 dengan email pada [email protected]. Dalam memberikan pelayanan dibidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Pengurusan Piutang Negara Pelayanan Penilaian dan Pelayanan Lelang, KPKNL Surabaya memberikan kemudahan bagi stakeholder dalam mencari informasi terkait current issue pengelolaan BMN, Pengumuman lelang dan informasi lainnya



terkait



tugas



dan



fungsi



KPKNL



Surabaya



melalui



situs



www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-Surabaya. KPKNL Surabaya mempunyai Motto Wani Cak. Motto yang berlatar belakang karakter lokal Kota Surabaya yang mencerminkan semangat keberanian dan pantang menyerah untuk berubah menjadi lebih baik. Motto ini kepanjangan dari Wilayah Amanah, ber-Integritas, Cepat dan Akuntabel. Wilayah kerja KPKNL Surabaya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, meliputi : a. Kota Surabaya; b. Kabupaten Gresik; c. Kabupaten Lamongan; dan d. Kabupaten Tuban. 2.2 Struktur Organisasi KPKNL Surabaya sebagai sebuah Kantor Pelayanan memiliki komposisi jumlah pegawai sebanyak 45 orang yang terbagi atas 6 pejabat struktural, 7 pejabat fungsional pelelang, 6 pejabat fungsional penilai, 2 pejabat fungsional pranata keuangan, dan 24 pelaksana. Saat ini KPKNL Surabaya dipimpin oleh Andy Pardede, S.E., M.B.A., dan dalam tugas kesehariannya dibantu oleh 5 (lima) orang Pejabat Eselon IV, yakni Kepala Sub Bagian Umum Raudatul Munawwarah, S.E., Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Murti Suprihatin, S.E., Kepala Seksi Piutang Negara Deni Kurniawan, S.T., Kepala Seksi Hukum dan Informasi Mohamad Abdul Rochim, S.E., M.M., dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal Arif Yuliono, S.E.. Selain itu, KPKNL Surabaya juga memiliki kelompok jabatan fungsional, yaitu pelelang, penilai, dan pranata keuangan APBN. Adapun struktur organisasi dari KPKNL adalah sebagai berikut:



Kepala KPKNL Subbagian Umum Seksi Hukum dan Informasi



Seksi Piutang Negara



Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



Seksi kepatuhan Internal



Kelompok Jabatan Fungsional



2.3 Aktivitas Magang Kegiatan PKL atau Magang ini dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2023 – 17 Februari 2023 yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya. SCHEDULE MAGANG KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA 1. Alfia Royani



(08010220001)



2. Anis Zulifatur Rohma



(08010220002)



3. Mulazematul Hoiroh



(08010220023)



4. Putri Nurul Nafisa



(08010220030) Jadwal Aktivitas Magang



Hari



Hari, Tanggal



Kegiatan



Ke1



2



Senin, 09 Januari 2023



Selasa, 10 Januari 2023



-



Perkenalan dengan orang sekitar



-



Penjelasan tempat



-



Penjelasan jadwal dan aturan



-



Scan dokumen



-



Scan dokumen



Alfia Royani Hari



(08010220001) Hari, Tanggal



Kegiatan



Ke3



Rabu, 11 Januari 2023



-



Mengoreksi data



-



Stampel ttd pada laporan peninjauan/pemeriksaan fisik tahun 2022



4



Kamis, 12 Januari 2023



-



Stampel ttd pada laporan peninjauan/pemeriksaan fisik tahun 2021 & 2022



5



Jum’at, 13 Januari 2023



-



Scan dokumen laporan peninjauan/pemeriksaan fisik tahun 2022



6



Senin, 16 Januari 2023



-



Scan dokumen laporan peninjauan/pemeriksaan fisik tahun 2022



7 8



Selasa, 17 Januari 2023 Rabu, 18 Januari 2023



-



Input agenda PKN 2022



-



Input agenda PKN 2021



-



Mengecek perjanjian sewa aset



-



Mengecek laporan pelaksanaan, Tugas pemeriksaan fisik aset properti eks BPPN



9



Kamis, 19 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK Tahun 2018)



10



Jum’at, 20 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK Tahun 2018)



11



Senin, 23 Januari 2023



Libur Imlek



12



Selasa, 24 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK Tahun 2018)



13



Rabu, 25 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK Tahun 2018)



-



Input data master aset - kanwil DJKN Jatim



-



Scan dokumen (SK tahun 2017 & SK tahun



14



Kamis, 26 Januari 2023



2014) 15



Jum’at, 27 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK tahun 2014)



16



Senin, 30 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK tahun 2014)



-



Membuat cover asset BPPN



17



Selasa, 31 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK tahun 2014)



18



Rabu, 01 Februari 2023



-



Scan dokumen (SK tahun 2015 & 2016)



19



Kamis, 02 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK tahun 2016 & 2019)



20 21 22 23



Jum’at, 03 Februari 2023 Senin, 06 Februari 2023 Selasa, 07 Februari 2023 Rabu, 08 Februari 2023



Membuat dokumen format microsoft word Scan dokumen (SK tahun 2019)



-



Membuat dokumen format microsoft word



-



Input data BBSK 2023 target 534



-



Fotocopy dokumen



-



Input data BBSK 2023 target 534



-



Fotocopy dokumen



-



Input Daftar Arsip Inaktif Usul Pindah Pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



24



Kamis, 09 Februari 2023 -



Input Daftar Arsip Inaktif Usul Pindah Pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



-



Input nilai wajar asset per tahun format Microsoft excel



25



Jum’at, 10 Februari 2023 -



Input Daftar Arsip Inaktif Usul Pindah Pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



26



Senin, 13 Februari 2023



-



Menyusun dokumen aset properti



-



Scan dokumen



-



Cek data Usulan Penetapan Status Pengguna 2023



-



Memilah dokumen data penyewa



27



Selasa, 14 Februari 2023 -



Fotocopy proposal



28



Rabu, 15 Februari 2023



Cek data persetujuan PSP



29



Kamis, 16 Februari 2023 -



-



Membuat



surat



permohonan



pemanfaatan



BMN 30



Input data BMN pada Poltekad Kodlikatad



Jum’at, 17 Februari 2023



Anis Zulifatur Rohma



(08010220002) Jadwal Aktivitas Magang



Hari



Hari, Tanggal



Kegiatan



Ke3



Rabu, 11 Januari 2023



-



Mengoreksi data



-



Stampel ttd pada laporan



peninjauan/pemeriksaan fisik tahun 2022 4



Kamis, 12 Januari 2023



-



Stampel ttd pada laporan peninjauan/pemeriksaan fisik tahun 2021 & 2022



5 6



Jum’at, 13 Januari 2023 Senin, 16 Januari 2023



-



Input data (RHPK)



-



Input data (RHPK)



-



Foto copy file



-



Mengecek data sewa



-



Input agenda PKN 2022



7



Selasa, 17 Januari 2023



-



Input agenda PKN 2021



8



Rabu, 18 Januari 2023



-



Mengecek laporan pelaksanaan, Tugas pemeriksaan fisik aset properti eks BPPN



9



Kamis, 19 Januari 2023



-



Input agenda PKN 2021



-



Input daftar Barang Milik Negara pada Brigif 9/DY/2 Kostrad



10



Jum’at, 20 Januari 2023



-



Input daftar Barang Milik Negara pada Brigif 9/DY/2 Kostrad



-



Memilah berkas



11



Senin, 23 Januari 2023



Libur Imlek



12



Selasa, 24 Januari 2023



-



Input monitoring sertifikasi tanah



13



Rabu, 25 Januari 2023



-



Foto copy file



-



Input data master aset - kanwil DJKN Jatim



14



Kamis, 26 Januari 2023



-



Input data master aset - kanwil DJKN Jatim



15



Jum’at, 27 Januari 2023



-



Input monitoring sertifikasi tanah



-



Scan dokumen



-



Input daftar Barang Milik Negara pada Korem



16



Senin, 30 Januari 2023



084/ Bhaskara Jaya -



Input monitoring sertifikasi tanah



17



Selasa, 31 Januari 2023



-



Input monitoring sertifikasi tanah



18



Rabu, 01 Februari 2023



-



Scan dokumen



-



Input monitoring sertifikasi tanah



-



Input daftar Permohonan Status Penggunaan BMN Berupa Peralatan dan Mesin pada LPP



TVRI Stasiun Jawa Timur 19



Kamis, 02 Januari 2023



Sakit



20



Jum’at, 03 Januari 2023



-



Input Daftar BMN Berupa Selain Tanah dan/atau Bangunan yang ditetapkan Status Penggunaannya Pada Kementerian Keuangan



-



Input data BBSK 2023 target 534



21



Senin, 06 Februari 2023



-



Input data BBSK 2023 target 534



22



Selasa, 07 Februari 2023



-



Input data BBSK 2023 target 534



23



Rabu, 08 Februari 2023



-



Input Daftar Arsip Inaktif Usul Pindah Pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



-



Input Daftar BMN Berupa Selain Tanah dan/atau Bangunan yang ditetapkan Status Penggunaannya



24



Kamis, 09 Februari 2023 -



Input Daftar BMN Berupa Selain Tanah dan/atau Bangunan yang ditetapkan Status Penggunaannya



25



Jum’at, 10 Februari 2023 -



Input Daftar Arsip Inaktif Usul Pindah Pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



26



Senin, 13 Februari 2023



-



Menyusun dokumen aset property



-



Input Daftar Arsip Inaktif Usul Pindah Pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



27



Selasa, 14 Februari 2023 -



Fotocopy proposal



28



Rabu, 15 Februari 2023



Cek data persetujuan PSP



29



Kamis, 16 Februari 2023 -



-



Membuat



surat



permohonan



pemanfaatan



BMN 30



Input data BMN pada Poltekad Kodlikatad



Jum’at, 17 Februari 2023



Mulazematul Hoiroh



(08010220023) Jadwal Aktivitas Magang



Hari



Hari, Tanggal



Kegiatan



Ke1



Senin, 09 Januari 2023



-



Perkenalan dengan orang sekitar



-



Penjelasan tempat



-



Penjelasan jadwal dan aturan



2



Selasa, 10 Januari 2023



-



Input data lelang



3



Rabu, 11 Januari 2023



-



Input data lelang



4



Kamis, 12 Januari 2023



-



Input data lelang



5



Jum’at, 13 Januari 2023



-



Input data lelang



6



Senin, 16 Januari 2023



-



Input data lelang



7



Selasa, 17 Januari 2023



-



Input Data Register 2023



8



Rabu, 18 Januari 2023



-



Input Data Register 2023



9



Kamis, 19 Januari 2023



-



Input Data Register 2023



10



Jum’at, 20 Januari 2023



-



Input Data Register 2023



11



Senin, 23 Januari 2023



Libur Imlek



12



Selasa, 24 Januari 2023



-



Input Data Register 2023



13



Rabu, 25 Januari 2023



-



Mengoreksi data lelang



14



Kamis, 26 Januari 2023



-



Mengoreksi data lelang



15



Jum’at, 27 Januari 2023



-



Mengoreksi data lelang



16



Senin, 30 Januari 2023



-



Mengoreksi register



17



Selasa, 31 Januari 2023



-



Mengoreksi register



18



Rabu, 01 Februari 2023



19



Kamis, 02 Januari 2023



20



Jum’at, 03 Januari 2023



21



Senin, 06 Februari 2023



22



Selasa, 07 Februari 2023



23



Rabu, 08 Februari 2023



24



Kamis, 09 Februari 2023



25



Jum’at, 10 Februari 2023



26



Senin, 13 Februari 2023



27



Selasa, 14 Februari 2023



28



Rabu, 15 Februari 2023



29



Kamis, 16 Februari 2023



30



Jum’at, 17 Februari 2023



Putri Nurul Nafisa



(08010220030)



Jadwal Aktivitas Magang Hari



Hari, Tanggal



Kegiatan



Ke3



Rabu, 11 Januari 2023



-



Mengoreksi data



-



Scan dokumen



4



Kamis, 12 Januari 2023



-



Input data (RHPK)



5



Jum’at, 13 Januari 2023



-



Input data (RHPK)



6



Senin, 16 Januari 2023



-



Mengecek data sewa



-



Input agenda PKN 2022



-



Mengecek daftar Barang Milik Negara pada



7



Selasa, 17 Januari 2023



BPTD WIL 8



Rabu, 18 Januari 2023



-



Input agenda PKN 2021



-



Mengecek laporan pelaksanaan, Tugas pemeriksaan fisik aset properti eks BPPN



-



Mengecek daftar Barang Milik Negara pada BPTD WIL



9



Kamis, 19 Januari 2023



-



Input monitoring sertifikasi tanah



10



Jum’at, 20 Januari 2023



-



Input monitoring sertifikasi tanah



11



Senin, 23 Januari 2023



Libur Imlek



12



Selasa, 24 Januari 2023



-



Input monitoring sertifikasi tanah



13



Rabu, 25 Januari 2023



-



Input monitoring sertifikasi tanah



14



Kamis, 26 Januari 2023



-



Input data master aset - kanwil DJKN Jatim



-



Input monitoring sertifikasi tanah



15



Jum’at, 27 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK tahun 2014)



16



Senin, 30 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK tahun 2014)



17



Selasa, 31 Januari 2023



-



Scan dokumen (SK tahun 2014)



18



Rabu, 01 Februari 2023



-



Scan dokumen (SK tahun 2016 & 2019)



-



Menginput Buku Agenda Surat Masuk



-



Scan dokumen (SK tahun 2016 & 2019)



-



Menginput Buku Agenda Surat Masuk



-



Membuat dokumen format microsoft word



-



Scan dokumen (SK tahun 2019)



-



Menginput Buku Agenda Surat Masuk



19



20



Kamis, 02 Januari 2023



Jum’at, 03 Januari 2023



21 22 23



Senin, 06 Februari 2023 Selasa, 07 Februari 2023 Rabu, 08 Februari 2023



-



Input data BBSK 2023 target 534



-



Fotocopy dokumen



-



Input data BBSK 2023 target 534



-



Fotocopy dokumen



-



Mengoreksi Perubahan Data Luas Objek Penilaian



24



Kamis, 09 Februari 2023 -



Input Daftar Arsip Inaktif Usul Pindah Pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



25



Jum’at, 10 Februari 2023 -



Menginput Buku Agenda Surat Masuk Input Daftar Arsip Inaktif Usul Pindah Pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



26



Senin, 13 Februari 2023



-



Menginput Buku Agenda Surat Masuk



-



Input Daftar Arsip Inaktif Usul Pindah Pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara



-



Menginput Buku Agenda Surat Masuk



-



Cek data Usulan Penetapan Status Pengguna 2023



27



Selasa, 14 Februari 2023



Sakit



28



Rabu, 15 Februari 2023



-



29



Kamis, 16 Februari 2023 -



Menginput Buku Agenda Surat Masuk Scan Dokumen Cek data Dokumen Kepemilikan Usulan Penetapan Status Pengguna 2023



30



Jum’at, 17 Februari 2023



Menginput Buku Agenda Surat Masuk



BAB III PEMBAHASAN 3.1 Landasan Teori 3.1.1



Pengertian Barang Milik Negara (BMN) Pengertian Barang Milik Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah yaitu semua barang yang dibeli atau diperoleh dari beban APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau yang berasal dari perolehan lain-lain yang sah. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, BMN merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Untuk perolehan lainnya yang sah terdiri dari: 1. Barang yang diperoleh dari hibah/ sumbangan atau yang sejenis; 2. Barang yang diperoleh sebagai bentuk dari pelaksanaan perjanjian/ kontrak; 3. Barang yang diperoleh dari ketentuan peraturan perundang-undangan; 4. Barang yang diperoleh dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.



3.2.1



Pengertian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014, mengatakan bahwa Pengelolaan Barang Milik Negara merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dari pelaksanaan kegiatan perencanaan, pengadaan, penggunaan,



pemeliharaan



dan



pengamanan,



pemanfaatan,



penilaian,



pengamanan serta pemeliharaan, pemusnahan hingga penghapusan yang juga disertai dengan pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan juga pengendalian agar keseluruhan siklus pengelolaan Barang Milik Negara dapat ditatausahakan dengan baik dan terstruktur. Menurut Soekanto (1986:19), pengelolaan merupakan suatu proses yang diawali dengan proses perencanaan, pengaturan, pengawasan, penggerak, sampai dengan proses terwujudnya suatu tujuan.



3.2 Analisis 3.2.1 Siklus Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)/Barang Milik Daerah (BMD) 1. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Menurut Johnson, dkk (1973) perencanaan adalah suatu rangkaian tindakan yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan perencanaan disusun berbagai visi, misi, strategi, tujuan dan sasaran organisasi yang pada tingkat awal menggunakan pengambilan keputusan (decision making) yang juga merupakan inti dari manajemen. Wijaya C, Rifa’i M. Dasar-Dasar Manajemen [Internet]. Medan: Perdana Publishing;



2016.



202



p.



Available



from:



http://repository.uinsu.ac.id/2836/1/Dasar-Dasar Manajemen.pdf Pengadaan BMD dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel. Perencanaan pengadaan akan barang milik daerah dituangkan dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD). RKBMD dan RKPBMD ini di susun oleh pengguna barang di lingkungan Kuasa Pengguna Barang yang dipimpinnya. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016. Indonesia; 2016 p. 302. 2. Pengadaan/Perolehan Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa. https://bpbjsetda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/21-apa-itupengadaan-barang-dan-jasa 3. Penggunaan



Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, penggunaan memiliki arti proses, cara perbuatan memakai sesuatu, atau pemakaian. Penggunaan merupakan kegiatan dalam menggunakan atau memakai sesuatu seperti sarana atau barang. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/7912/5/Bab%20II.pdf Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan BMN/D yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan.



4. Pemanfaatan Pemanfaatan berasal dari kata dasar manfaat yang berarti guna atau bisa di diartikan berfaedah. Pemanfaatan memiliki makna proses, cara atau perbuatan memanfaatkan (Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, 2002 : 928). Pemanfaatan adalah suatu kegiatan, proses, cara atau perbuatan menjadikan suatu yang ada menjadi bermanfaat. Istilah pemanfaatan berasal dari kata dasar manfaat yang berarti faedah, yang mendapat imbuhan pe-an yang berarti proses atau perbuatan memanfaatkan (Poerwadarminto , 2002 : 125). http://eprints.umm.ac.id/39628/3/BAB%20II.pdf Pemanfaatan adalah pendayagunaan BMN/D yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/ Lembaga/satuan kerja perangkat daerah dan/atau optimalisasi BMN/D dengan tidak mengubah status kepemilikan. 5. Penilaian Penilaian adalah proses pengumpulan data/informasi yang digunakan untuk mengukur ketercapaian suatu tujuan. Pengertian menurut Slavin (2011:262) menyatakan penilaian adalah suatu pengukuran sejauh mana siswa telah mempelajari tujuan yang ditetapkan bagi mereka. Sedangkan menurut Iryanti (2004:3) menjelaskan penilaian adalah suatu kegiatan pengukuran, kuantitatif, penetapan mutu pengetahuan siswa secara menyeluruh, dan terintegrasi dalam proses pembelajaran, serta menggunakan beragam bentuk. Pengertian penilaian lainnya menurut Uno dan Koni (2012:2) penilaian sebagai salah satu bentuk penilaian dan komponen dalam evaluasi. Penilaian tidak dapat dipisahkan dari tindakan pengukuran yang bersifat kuantitatif dan penilaian yang bersifat kualitatif. https://educhannel.id/blog/artikel/pengertian-penilaian.html



6. Pengamanan Pengamanan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007 merupakan kegiatan/tindakan pengendalian dan penertiban dalam upaya pengurusan barang milik daerah secara fisik, administratif dan tindakan hukum. Pengamanan



sebagaimana



tersebut



diatas,



dititik



beratkan



pada



penertiban/pengamanan secara fisik dan administratif, sehingga barang milik daerag tersebut dapat dipergunakan/dimanfaatkan secara optimal serta terhindar dari penyerobotan pengambil alihan atau klaim dari pihak lain. https://repository.uin-suska.ac.id/23629/7/7.%20BAB%20II%20%281%29.pdf 7. Pemeliharaan Pemeliharaan adalah semua aktivitas yang dilakukan untuk mempertahankan kondisi sebuah item atau peralatan, atau mengembalikannya ke dalam kondisi tertentu (Dhillon, 2006). Kemudian dengan penekanan inti definisi yang sejalan Ansori dan Mustajib (2013) di dalam bukunya mendefinisikan perawatan atau maintenance sebagai konsepsi dari semua aktivitas yang di perlukan untuk menjaga atau mempertahankan kualitas fasilitas/mesin agar dapat berfungsi dengan baik seperti kondisi awal. https://eprints.umm.ac.id/36022/3/jiptummpp-gdl-bagussusil-48581-3-babii.pdf 8. Penatausahaan Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang penatausahaan



adalah



rangkaian



kegiatan



yang meliputi



pembukuan,



inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan berlaku. Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN/D sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. https://repository.uin-suska.ac.id/13129/7/7.%20BAB%20II_2018427ADN.pdf



9. Pemindahtanganan Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan, diHibahkan atau disertakan sebagai modal Pemerintah. https://sulteng.bpk.go.id/wp-content/uploads/2014/03/Tulisan-hukumpenghapusan-bmd.docx#:~:text=Pemindahtanganan%20adalah%20pengalihan %20kepemilikan%20Barang,atau%20disertakan%20sebagai%20modal %20Pemerintah. 10. Pemusnahan Pemusnahan adalah tindakan memusnahkan fisik dan/atau kegunaan BMN/D yang sudah tidak memiliki guna atau nilai yang berharga. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-jateng/baca-berita/15393/ Pemusnahan-Salah-Satu-Tahap-Manajemen-Kearsipan.html 11. Penghapusan Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik barang yang berada dalam penguasaannya. http://ulp.uny.ac.id/sites/ulp.uny.ac.id/files/Pengahapusan%20BMN.pdf 3.3.1 Permasalahan yang dihadapi dalam praktik pengelolaan BMN di KPKNL Dalam praktik pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terdapat bebeapa kendala atau masalah yang dihadapi antara lain: 1. Permohonan satuan kerja pengguna barang masih belum terkait ketentuan di PP Nomor 27 Tahun 2014 J.O PP Nomor 28 Tahun 2020 masih belum sempurna, sehingga diperlukan upaya edukasi dan pembinaan secara terus menerus. 2. Terdapat kekurangan SDM di satuan kerja pengguna barang sehingga petugas yang mengelola BMN banyak merangkap tugas dengan bidang tugas yang lain. 3. Peraturan Pemerintah untuk pelaksanaan PP Nomor 27 Tahun 2014 J.O PP Nomor 28 Tahun 2020 di kementerian/lembaga masih mensyaratkan bahwa



pengelolaan BMN di daerah membutuhkan ijin prinsip dan pengguna barang di pusat. 4. Terkait Pengelolaan BMN berupa tanah, masih terdapat bidang-bidang tanah yang bersengketa maupun tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atau perolehan yang memadai. Solusi untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh KPKNL dalam melaksanaan pengelolaan BMN adalah sebagai berikut:



BAB IV KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 4.1 Kesimpulan 4.2 Rekomendasi