LAPORAN MAGANG KEL LEMAHPUTRO Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN MAGANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) FORMASI TAHUN 2019



PELAYANAN SI PATAS (SIGAP, CEPAT, TEPAT DAN TUNTAS) DI KELURAHAN LEMAHPUTRO



Lokasi Magang : KELURAHAN LEMAHPUTRO



Disusun Oleh : 1. 2. 3. 4. 5.



Erni Hikmatul H, S.Pd Ersa Dwi Ardiyanti, S.Pd Erwin Wijayanto, S.Pd Lailatul Chusnah, S.Pd.I M. Yusuf Shobahi, S.Pd



(198905042020122009) (199710072020122025) (199504142020121015) (199207012020122024) (199011152020121013)



CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO FORMASI TAHUN 2019



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Masalah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengadakan penerimaan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur seleksi CPNS pada tahun 2019. Hal ini dikarenakan semakin tingginya kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan seiring dengan banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun. Hal



tersebut



berdasarkan



pada



Keputusan



Menteri



Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 603 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 dan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor: 188/425/438.6.4/2019 tentang Rincian Kebutuhan Pegawai Negei Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019. Tingginya antusiasme dan minat masyarakat khususnya generasi muda untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, membuat semakin tingginya tingkat persaingan pada seleksi penerimaan CPNS 2019. Hal ini dapat dibuktikan dari sebanyak kurang lebih 10.000 orang pendaftar online yang berminat untuk mengisi formasi tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga teknis dengan total formasi yang dibutuhkan sebanyak 725 orang. Setelah melalui beberapa tahap seleksi yaitu seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan 2 (dua) tes yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Maka pada akhirnya yang dinyatakan lulus sebanyak 725 orang, terdiri dari 500 orang Tenaga Pendidikan, 98 orang Tenaga Kesehatan dan 127 orang Tenaga Teknis. Seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil hasil penerimaan formasi tahun 2019 tersebut akan dimagangkan terlebih dahulu selama 9 hari kerja di beberapa Unit Pelayanan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Kabupaten Sidoarjo. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut yang notabene dari berbagai bidang keilmuan (guru, dokter, tenaga kesehatan dan tenag a teknis lainnya) dapat praktek belajar memberikan pelayanan kepada Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



1



masyarakat sesuai dengan motto PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai abdi masyarakat. Sehingga diharapkan nantinya setelah ditempatkan di unit kerjanya masing-masing bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik, karena semakin bertambah luasnya wawasan dan pandangan kerjanya. Pelayanan merupakan tugas utama yang harus dilaksanakan oleh seorang aparatur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini telah jelas digariskan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang meliputi 4 (empat) aspek pelayanan pokok aparatur terhadap masyarakat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa



dan



melaksanakan



ketertiban



dunia



yang



berdasarkan



kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social selain itu diperjelas lagi dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 tahun 2003 yang menguraikan pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat mengenai diskriminasi pelayanan. Sebagai contoh adanya masyarakat yang dipersulit ketika mengurus surat izin domisili di instansi pemerintah seperti dikenakan biaya ekstra untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat. Selain itu keluhan lain yang diungkapkan pengguna layanan yaitu adanya ketidakpastian



waktu sehingga mengakibatkan



rendahnya kualitas



pelayanan. Ketidakpastian waktu dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap Instansi pemerintah tersebut. Selain itu masih ditemukannya para calo yang menjadi perantara untuk menguruskan sesuatu dengan memasang tarif sendiri, padahal pelayanan di kelurahan Lemahputro dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam rangka melakukan pelayanan publik di kelurahan hal yang sangat pokok adalah kualitas pelayanan yang dilakukan oleh pegawai di kelurahan dan waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kualitas pelayanan dalam ini meliputi : Kesigapan pegawai dalam memberikan pelayanan, kemampuan yang profesional dalam memberikan Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



2



informasi kepada masyarakat dan ketelatenan pegawai selama memberikan pelayanan. Waktu dalam melakukan pelayanan pun hendaknya dibuat agar mudah dan cepat sehingga tidak terjadi kerumitan dan keluhan dari pihak lain di kelurahan maupun masyarakat. Disamping itu masyarakat sekitar kelurahan Lemahputro lebih cenderung menikmati pelayanan secara offline, sehingga pegawai kelurahan berusaha semaksimal mungkin agar bisa melayani masyarakat dengan baik dengan cara membantu pengurusan secara online. Berdasarkan paparan di atas, penulis tertarik untuk membuat Paper di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo dengan judul “Pelayanan SI PATAS (Sigap, Cepat, Tepat, dan Tuntas) di Kelurahan Lemahputro”. 1.2



Tujuan 1. Untuk mengetahui profil kantor kelurahan Lemahputro 2. Untuk mengetahui pelayanan SI PATAS 3. Untuk mengetahui pelayanan SI PATAS di kelurahan Lemahputro



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



3



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1.



Kajian Teori 1. Pengertian pelayanan Menurut Sampara Lukman yang dikutip oleh Sinambela (2014 : 5), pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antar seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasaan pelanggan. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan sebagai hal, cara, atau hasil pekerjaan melayani1. Dalam pengertian lain, menurut Moenir (2015: 27) pelayanan hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena itu merupakan proses. Sebagai



proses,



pelayanan



berlangsung



secara



rutin



dan



berkesinambungan, meliputi seluruh organisasi dalam masyarakat2. Berdasarkan pemaparan yang dikemukakan di atas bahwa pelayanan adalah kegiatan yang dilakukan melalui hubungan antara penerima dan pemberi pelayanan yang menggunakan peralatan berupa organisasi atau lembaga perusahaan. 2. Pengertian pelayanan publik Menurut Ratminto dan Atik Septi Winarsih pengertian pelayanan publik atau pelayanan umum adalah Pelayanan Publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa, publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan3. Pengertian lain menurut Hardiyansyah pengertian pelayanan public adalah Melayani keperluan orang atau masyarakat atau organisasi yang memiliki kepentingan pada organisasi, sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang ditentukan dan ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada penerima layanan4. 11



Sampara Lukman. 2000. Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta: Stia Lan Press. Moenir, H.A.S. 2006. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Bumi Aksara.Jakarta. 33 Ratminto&AtikSeptiWinarsih. 2007. ManajemenPelayanan. Yogyakarta :PustakaPelajar. hlm 4-5 44 Hardiyansyah. 2011. KualitasPelayananPublik. Yogyakarta : Gava Media hlm 12 22



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



4



Dari pengertian pelayanan publik di atas dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik merupakan segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah baik yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah itu sendiri ataupun oleh lembaga non-pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan yang telah ditetapkan dengan segala sarana, dan perlengkapannya melalui prosedur kerja tertentu guna memberikan jasa pelayanan dalam bentuk barang dan jasa. Pelayanan publik yang dimaksud dalam paper ini termasuk dalam segala bentuk pelayanan pada masyarakat yang dilakukan di Kelurahan Lemahputro dalam memenuhi kebutuhan masyarakat wilayah Kelurahan Lemahputro yang dilakukan berdasarkan asas, prinsip dan standar pelayanan publik agar mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Hal ini dilakukan dengan menerapkan pelayanan SI PATAS (Sigap, Cepat, Tepat, dan Tuntas) di kantor Kelurahan Lemahputro. 3. Unsur – unsur pelayanan publik Pelayanan publik dapat diartikan sebagai jasa pelayanan yang mempunyai unsur-unsur didalamnya. Unsur-unsur proses pelayanan public diperlukan agar dapat mendukung pelayanan yang diinginkan. Atep Adya Bharata mengemukakan pendapatnya terdapat tempat unsur penting dalam proses pelayanan publik, yaitu : a. Penyedia layanan, yaitu pihak yang dapat memberikan suatu layanan tertentu kepada konsumen, baik berupa layanan dalam bentuk penyediaan dan penyerahan barang (goods) atau jasa-jasa (services). b. Penerima layanan, yaitu mereka yang disebut sebagai konsumen (customer) atau customer yang menerima berbagai layanan dari penyedia layanan. c. Jenis layanan, yaitu layanan yang dapat diberikan oleh penyedia layanan kepada pihak yang membutuhkan layanan. d. Kepuasan Pelanggan, dalam memberikan layanan penyedia layanan harus mengacu pada tujuan utama pelayanan, yaitu kepuasan pelanggan. Hal ini sangat penting dilakukan karena tingkat kepuasan yang diperoleh para pelanggan itu biasanya sangat



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



5



berkaitan erat dengan standar kualitas barang atau jasa yang mereka nikmati5. Selanjutnya, Kasmir mengemukakan ciri-ciri pelayanan publik yang baik adalah memiliki unsur-unsur sebagai berikut: a. Tersedianya karyawan yang baik. b. Tersedianya sarana dan prasarana yang baik. c. Bertanggungjawab kepada setiap nasabah (pelanggan) sejak awal hingga akhir. d. Mampu melayani secara cepat dan tepat. e. Mampu berkomunikasi. f. Memberikan jaminan kerahasiaan setiap transaksi. g. Memiliki pengetahuan dan kemampuan baik. h. Berusaha memahami kebutuhan nasabah (pelanggan). i. Mampu memberikan kepercayaan kepada nasabah (pelanggan)6. Kesimpulan dari unsur-unsur pelayanan publik menurut para ahli unsur kepuasan pelanggan menjadi perhatian penyelenggara pelayanan (pemerintah), untuk menerapkan arah kebijakan pelayanan publik yang bermagang dan memuaskan pelanggan. 4. Faktor – faktor yang mempengaruhi pelayanan Menurut Atep Adya Barata Kualitas pelayanan terbagi menjadi dua bagian yaitu kualitas pelayanan internal dan eksternal. Masingmasing bagian tersebut dipengaruhi olehbeberapa faktor yang cukup penting, yaitu sebagai berikut : a. Faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan internal (interaksi pegawai organisasi), yaitu pola manajemen umum organisasi, penyediaan fasilitas pendukung, pengembangan sumber daya manusia, iklim kerja dan keselarasan hubungan kerja, serta pola insentif. b. Faktor



yang



mempengaruhi



kualitas



pelayanan



eksternal



(pelanggan eksternal), yaitu pola layanan dan tata cara penyediaan layanan, pola layanan distribusi jasa, pola layanan penjualan jasa, dan pola layanan dalam penyampaian jasa7. 5. Kualitas pelayanan publik Pemberian pelayanan yang baik merupakan salah satu upaya 5



AtepAdyaBarata. 2003. Dasar – DasarPelayanan Prima. Jakarta : Yudhistira hlm 11 Kasmir. 2006. ManajemenPerbankan. Jakarta : KencanaPrenada Media Group hlm 34 7 AtepAdyaBarata. 2003, Op Cit hlm 37 6



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



6



penyedia pelayanan untuk menciptakan kepuasan bagi para penerima pelayanan. Jika layanan yang diterima atau yang dirasakan sesuai dengan harapan penerima layanan maka dapat dikatakan pemberi layanan tersebut mempunyai kualitas yang baik, tetapi sebaliknya jika layanan yang diterima atau yang dirasakan lebih rendah daripada yang diharapkan maka dapat dikatakan kualitas layanan itu buruk. Kualitas menurut Fandy Tjiptono adalah suatu kondisi dinamis yang berpengaruh dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi harapan, sehingga kualitas pelayanan dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen serta ketepatan penyampaiannya dalam mengimbangi harapan konsumen. Kualitas pelayanan dapat diketahui dengan cara membandingkan persepsi para konsumen atas pelayanan yang mereka terima dengan pelayanan yang sesungguhnya yang mereka harapkan. Jika jasa pelayanan yang diterima sesuai yang diharapkan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan baik dan memuaskan8. Sebaliknya jika jasa yang diterima lebih rendah daripada yang diharapkan maka kualitas pelayanan dipersepsikan buruk. Masyarakat akan merasa puas apabila mereka mendapatkan suatu pelayanan yang berkualitas A.S. Moenir mengemukakan pendapat mengenai konsep pelayanan yang efektif sebagai suatu pelayanan yang berkualitas menurut A. S. Moenir adalah “Layanan yang cepat, menyenangkan, tidak mengandung kesalahan, mengikuti proses dan menyenangkan, tidak mengandung kesalahan, mengikuti proses dan prosedur yang telah ditetapkan lebih dahulu.” 2.2.



Kerangka Pikir Pelayanan publik yang ada di kantor Kelurahan Lemahputro meliputi pengurusan KK, KTP, pelayanan rekomendasi IMB, pelayanan rekomendasi SKTM, pelayanan mutasi, legalisir dokumen, pembuatan surat keterangan belum pernah kawin, penerbitan akta kelahiran, rekomendasi SIUP, Rekomendasi izin HO/SITU, rekomendasi Izin Keramaian, mengurus Data Hilang/Error/Terhapus, pengurusan Surat Kematian, dan rekomendasi (SKCK) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Online) Penerapan pelayanan SI PATAS di kantor Kelurahan Lemahputro memberikan pengaruh yang sangat baik dalam bidang pelayanan publik



8



Fandy , Tjiptono. 2000. ManajemenJasa. Yogyakarta :Andi. Hlm 4



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



7



karena sangat disenangi masyarakat. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat dan tepat.



BAB III PEMBAHASAN 3.1.



Kondisi Umum Kelurahan Lemahputro Setiap organisasi selalu memiliki maklumat pelayanan yang digunakan sebagai pegangan dan acuan dalam melayani masyarakat. Begitu juga dengan sebuah institusi pemerintahan setingkat kelurahan juga perlu memiliki maklumat pelayanan yang digunakan untuk acuan dan tujuan dalam melakukan pelayanan yang berdasarkan atas kepastian hukum, kesamaan hak, keprofesionalan, keterbukaan, akuntabilitas, kemudahan dan ketepatan waktu. 1. Maklumat Pelayanan “Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standart pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Data Monografi Kelurahan Sidoarjo merupakan kota Metropolitan kedua setelah Jakarta yang memiliki 31 kecamatan dengan 133 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah pemerintahan Kota Sidoarjo. Salah satu kelurahan yang ditempati sebagai tempat magang kami adalah Kelurahan Lemahputro yang terletak di Kecamatan Sidoarjo. Adapun luas wilayah, batas wilayah, kondisi geografis wilayah dan administrasi kependudukan Kelurahan Lemahputro, antara lain : A. Luas Wilayah : 815.212 ha/m2 B. Batas Wilayah : Batas Wilayah Sebelah Utara



: Kelurahan Magersari



Batas Wilayah Sebelah Timur



: Kelurahan Sidokumpul



Batas Wilayah Sebelah Selatan



: Kelurahan Sidokare



Batas Wilayah Sebelah Barat



: Kelurahan Banjarbendo



C. Kondisi Geografis Ketinggian dari permukaan laut : 15 - 20 mdl Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



8



Banyaknya Curah Hujan



: 2.172,5 Mm



Topografi



: Menengah



Suhu Udara Rata-Rata



: 30o C



D. Administrasi Kependudukan 1.



Jumlah penduduk



2.



Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin



3.



: 13.497 jiwa



a. Laki-Laki



: 6.510 jiwa



b. Perempuan



: 6.987 jiwa



Jumlah Penduduk Menurut Kewarganegaraan a. WNI Laki-laki



: 6.510 jiwa



Perempuan



: 6.986 jiwa



b. WNA Laki-laki



: 0 jiwa



Perempuan



: 1 jiwa



3. Struktur Organisasi Kelurahan Lemahputro Penyusunan struktur organisasi Kelurahan di wilayah Sidoarjo dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kota Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan daerah Kota Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pemerintah Kota yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Sidoarjo Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Sidoarjo Nomor 11); Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2016 tentang Rincian tugas Dan Fungsi Kelurahan; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 40 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4826). Sesuai dengan struktur organisasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Sidoarjo, maka di masing-masing kelurahan memiliki susunan organisasi sebagai berikut: 1) Kepala Kelurahan 2) Sekretaris Kelurahan 3) Bendahara Pembantu Pengeluaran 4) Seksi Pemerintahan 5) Seksi Pembangunan 6) Seksi Kesejahteraan Sosial Berikut adalah bagan alur struktur organisasi yang ada di Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



9



Kelurahan Lemahputro.



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



10



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



11



Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut : a. Lurah



tugas



dan



fungsinya



melaksanakan



kewenangan



pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati. b. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang bertanggung jawab kepada Lurah, yang terdiri dari sebagai berikut : 1) Penyelenggaraan



administrasi



umum,



kepegawaian,



keuangan,perlengkapan penyusun program untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya; 2) Mempunyai tugas membantu lurah dalam melakukan kegiatan penyelenggaraan administrasi umum , kepegawaian, keuangan,



perlengkapan



penyusunan



program



mengkoordinasikan kegiatan seksi dilingkungan kelurahan; 3) Melaksanakan tugas lain yang diberikan lurah sesuai dengan tugas dan fungsinya. c. Bendahara Pembantu Pengeluaran mempunyai tugas membantu Lurah dalam menerima, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja Negara dalam rangka pelaksanaan APBN. Adapun rinciannya sebagai berikut : 1) Membantu membuat perencanaan anggaran berdasarkan kebutuhan dan alokasi dana yang ditetapkan; 2) Mengurus pencairan anggaran; 3) Melaksanakan administrasi keuangan; 4) Melaksanakan pembayaran transaksi keuangan; 5) Menjamin atas keamanan penyimpanan uang; 6) Membuat daftar perjalanan dinas (SPPD) dan kontrak; 7) Membantu pelayanan konsumsi rapat dan lain-lain; 8) Membuat laporan keuangan secara online; 9) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan; 10) Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan. d. Seksi Pemerintahan mempunyai tugas membantu Lurah dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan Pemerintahan dan Pertanahan, adapun rinciannya sebagai berikut : 1) Menyusun rencana kegiatan Seksi Pemerintahan sesuai dengan rencana kerja kelurahan; Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



12



2) Mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi serta menyusun laporan kegiatan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban; 3) Melakukan pembinaan dan pelayanan masyarakat di bidang ketentraman dan ketertiban; 4) Melakukan



pelayanan



kepada



masyarakat



di



bidang



pemerintahan dan kependudukan; 5) Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang pemerintahan dan kependudukan; 6) Melakukan pembinaan lembaga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW); 7) Memfasilitasi tugas-tugas di bidang pertanahan sesuai dengan peraturan perundangundangan; 8) Membina kegiatan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat; 9) Pembinaan kerukunan warga; 10) Memfasilitasi pelaksanaan pemilihan umum; 11) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/ kegiatan kepada atasan; 12) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai tugasnya. e. Seksi Pembangunan mempunyai tugas membantu Lurah dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pembangunan/fisik dan prasarana, dengan rincian berikut : 1) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas; 2) Melayani dan menerima pengaduan terhadap pelayanan masyarakat; 3) Melaksanakan perincian program dan petunjuk teknis bidang pembangunan di kelurahan; 4) Memfasilitasi penyelesaian permasalahan pembangunan; 5) Mengikuti rapat koordinasi; 6) Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepada atasan; 7) Melaksanakan pembinaan terhadap bawahan terkait tupoksi bawahan; 8) Melaksanakan Pembinaan pembangunan serta menjaga dan memelihara prasrana dan sarana fisik lingkungan Kelurahan; 9) Melaksanakan disposisi dan pemeriksaan surat yang berkaitan dengan bidang pembangunan; Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



13



10) Mengadakan dan mengikuti rapat teknis; 11) Melaksanakan kegiatan swadaya dan Partisipasi masyarakat dalam meningkatkan Pembangunan. f. Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas membantu Lurah dalam melaksanakan program pembinaan kesejahteraan sosial, dengan rincian berikut : 1) menyusun rencana kegiatan Seksi Kesejahteraan Sosial sesuai dengan rencana kerja kelurahan; 2) mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi serta menyusun laporan di bidang kesejahteraan rakyat; 3) membantu pelaksanaan pengawasan terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat serta melakukan kegiatan pengamanan akibat bencana alam dan bencana lainnya; 4) membantu melakukan pembinaan, pelayanan masyarakat di bidang kesejahteraan rakyat (penyandang cacat, yatim piatu dan lansia); 5) membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana/bantuan terhadap korban bencana alam dan bencana lainnya; 6) membina kegiatan keagamaan; 7) membantu



pelaksanaan



pemberdayaan



lembaga



kemasyarakatan, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan organisasi kemasyarakatan lainnya; 8) membantu melakukan pembinaan kegiatan seni budaya pemuda dan olahraga; 9) mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang kesejahteraan sosial; 10) melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam urusan pernikahan; 11) membantu dan mengkoordinasikan upaya-upaya pengentasan kemiskinan; 12) membantu dan mengkoordinasikan kegiatan pembinaan kesehatan masyarakat; 13) melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan; 14) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai tugasnya. g. Pengadministrasi Umum mempunyai tugas membantu Lurah dalam



melakukan



kegiatan



penerimaan,



pencatatan,



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



14



pendokumentasian dokumen administrasi kelurahan, dengan rincian berikut : 1) Memproses surat masuk sesuai dengan prosedur untuk tertib administrasi; 2) Memproses surat keluar sesuai dengan ketentuan agar tertib administrasi untuk kelancaran penyampaian; 3) Menata arsip surat dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan prosedur agar tertib administrasi; 4) Menyusun daftar kebutuhan dan penyediaan alat tulis kantor sesuai dengan ketentuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas; 5) Menyusun daftar kebutuhan dan penyediaan alat tulis kantor sesuai dengan ketentuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas; 6) Memberikan layanan kebutuhan alat tulis kantor sesuai dengan ketentuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas; 7) Menginventarisasi Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan ketentuan untuk tertib administrasi; 8) Memberikan



layanan



administrasi



kepegawaian



di



lingkungan; 9) Menyiapkan data pendukung mutasi pegawai; 10) Menyiapkan bahan dan dokumen layanan tata usaha kepegawaian; 11) Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban 12) Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



15



4. Kegiatan Kelurahan a.



Kegiatan Pelayanan Masyarakat Pelayanan kependudukan yang diberikan kepada masyarakat di tingkat kelurahan meliputi beberapa hal diantaranya adalah : 1) Kartu Keluarga (KK) 2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3) Pelayanan Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 4) Pelayanan Rekomendasi (SKTM) Surat Keterangan Tidak Mampu 5) Pelayanan Pembuatan Surat Pindah/Mutasi 6) Pelayanan Legalisir Dokumen 7) Pelayanan Surat Keterangan Belum Pernah Kawin 8) Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran 9) Pelayanan Rekomendasi (SIUP) Surat Izin Usaha Perdagangan 10) Pelayanan Rekomendasi Izin HO/SITU 11) Pelayanan Rekomendasi Izin Keramaian 12) Pelayanan Mengurus Data Hilang/Error/Terhapus 13) Pelayanan Pengurusan Surat Kematian 14) Pelayanan Rekomendasi (SKCK) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Online) Berikut adalah persyaratan-persyaratan pelayanan yang ada di kelurahan: 1) Persyaratan untuk memperoleh Kartu Keluarga(KK) a) Untuk WNI 



Surat Pengantar Lurah berdasarkan Surat Pengantar Ketua RT/KetuaRW/Desa/Kelurahan







KK asli (lama) yang sudah ada NIK atau SPMP/SKPD bagi penduduk dari luar Daerah







Akta Perkawinan / BukuNikah







Akta Perceraian / Surat PutusanCerai







Akta Kelahiran







Akta Kematian







Bukti Kepemilikan / Penguasaan / Penempatan atas tanah dan bangunan atau persil yangsah







SKDLN/SKPLN (bagi WNI yang datang atau pindah dari luar negeri) Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



16



b) Untuk Orang Asing Tinggal Tetap, selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1, melampirkanpula: 



Paspor







Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dari KantorImigrasi







Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dariKepolisian







SKTT







SKPD OA Tinggal Tetap (bagi orang asing yang pindah domisili)



c) Lama waktu penyelesaian : Standar waktu pelayanan 1 (satu) sampai 2 (dua) bulan dengan persyaratan lengkap 2) Persyaratan untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) a)



Surat Pengantar dari RT/RW



b) Formulir permohonan KTP dari Desa/Kelurahan c)



Pas photo ukuran 3x2cm berwarna sebanyak 1(satu) lembar



d) Fotocopy kartu keluarga (KK) e)



KTP lama (untuk pembaruan disertai data pendukung jika ada perubahan)



- Lama waktu penyelesaian : Standar waktu pelayanan 1 (satu) - Spesifikasi produk: Rekomendasi izin keramaian yang ditandatangani kepala kelurahan dan diketahui Muspika. 3) Persyaratan Pelayanan Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) a)



Pengantar RT/RW



b) Mengisi blanko permohonan IMB c)



Surat pernyataan izin tetangga



d) Fotocopy sertifikat tanah/akta/kutipan letter C e)



Fotopy KTP



f)



Fotocopy pelunasan PBB



g) Izin lokasi bagi bangunan yang digunakan untuk usaha h) Gambar bangunan i)



Pengantar atau rekomendasi dari kepala kelurahan



-



Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



17



-



Spesifikasi produk : Rekomendasi IMB yang ditandatangani Camat



4) Persyaratan Pelayanan Rekomendasi (SKTM) Surat Keterangan Tidak Mampu a)



Surat Pengantar dari RT/RW



b) Surat pernyataan bermataerai Rp. 6.000,-, ditandatangani yang bersangkuran RT/RW, dan kepala kelurahan c)



Fotocopy KTP & KK



d) Rujukan dokter Puskesmas e)



Apabila pasien telah menjalani rawat inap, maka cukup dilampirkan keterangan rawat inap dari rumah sakit



-



Besarnya biaya/tarif : Tidak dipungut biaya (gratis)



-



Spesifikasi produk : SKTM yang ditandatangani Lurah dan diketahui Camat



5) Persyaratan Pelayanan Pembuatan Surat Pindah/Mutasi a)



Surat pengantar dari RT/RW/Desa/Kelurahan



b) KTP dan KK asli c)



SKCK dari kepolisian dan Rekomendasi dari kantor Dispendukcapil



Kabupaten



Sidoarjo



(jika



keluar



Kabupaten/Provinsi) d) Pas photo ukuran 4x6cm berwarna sebanyak 6 lembar e)



Fotocopy KTP dan KK minimal 5 lembar



f)



Fotocopy surat nikah(bagi yang telah mneikah)



- Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari - Spesifikasi produk : a. Surat keterangan pindah antar Kabupaten/Provinsi ditandatangi Camat b. Surat keterangan Pindah dalam wilayah Kabupaten ditandatangani Sekretaris Camat 6) Persyaratan Pelayanan Legalisir Dokumen a)



Surat pengantar dari RT/RW



b) Fotocopy dokumen yang akan dilegalisir yang tidak dipotong maksimal 10 lembar c)



Dokumen asli yang akan dilegalisir (KTP,KK, dan SKTM)



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



18



-



Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari



7) Persyaratan Pelayanan Surat Keterangan Belum Pernah Kawin a)



Surat pengantar dari RT/RW



b) Fotocopy KTP c)



Fotocopy KK



d) Jika ada perubahan data harus disertai data pendukung e)



Surat keterangan dari Kelurahan diketahui KUA



- Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari 8) Persyaratan Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran a)



Surat pengantar dari RT/RW



b) Fotocopy KTP c)



Fotocopy KK



d) Fotocopy surat nikah e)



Fotocopy surat keterang lahir dari bidan/rumah sakit



-



Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari



9) Persyaratan Pelayanan Rekomendasi (SIUP) Surat Izin Usaha Perdagangan a)



Surat pengantar dari RT/RW



b) Surat keterangan usaha/pengantar dari Kepala Kelurahan c)



Fotocopy KTP



d) Fotocopy sertifikat tanah/akta/kutipan letter C e)



Fotocopy Pelunasan PBB



f)



Surat pernyataan sewa menyewa apabila tanahnya bukan milik sendiri



- Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari - Spesifikasi produk : Rekomendasi SIUP yang ditandatangani Camat 10)



Persyaratan Pelayanan Rekomendasi Izin HO/SITU a) Pengantar RT/RW b) Mengisi blanko permohonan HO/SITU c) Surat pernyataan izin tetangga d) Fotocopy sertifikat tanah/akta/kutipan letter C e) Fotopy KTP Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



19



f) Fotocopy pelunasan PBB g) Izin bangunan h) Izin lokasi i) Pengantar/rekomendasi dari Kepala Kelurahan - Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari - Spesifikasi produk : Rekomendasi HO/SITU yang ditandatangani Kepala Kelurahan dan diketahui Camat 11)



Persyaratan Pelayanan Rekomendasi Izin Keramaian a) Surat pengantar RT/RW/Kepala Kelurahan b) Fotocopy KTP bagi orang yang memiliki hajat/kepentingan c) Fotocopy KK bagi orang yang memiliki hajat/kepentingan - Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari - Spesifikasi produk : Rekomendasi izin keramaian yang ditandatangani Kepala Kelurahan dan diketahui Camat



12)



Persyaratan Pelayanan Mengurus Data Hilang/Error/Terhapus a) Surat pernyataan belum pernah pindah bermaterai Rp. 6.000,- Diektahui RT, RW, Kelurahan, dan 2 orang saksi tetangga (disertai fotocopy 2 orang saksi) b) Surat keterangan domisili dari kelurahan c) KTP asli + fotocopy KTP suami istri beserta anggota keluarga yang sudah wajib KTP d) Fotocopy surat nikah/surat cerai e) KK asli + fotocopy KK 2x diketahui Kelurahan f) Fotocopy akte kelahiran/ijazah anggota keluarga



13)



Persyaratan Pelayanan Pengurusan Surat Kematian a) Surat pengantar dari RT/RW b) Fotocopy KTP c) Fotocopy KK d) Fotocopy surat keterangan kematian dari Rumah Sakit bila meninggal di Rumah Sakit Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



20



-



Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari dengan persyaratan lengkap



14)



Pelayanan Rekomendasi (SKCK) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Online) a) Surat pengantar dari RT/RW b) Fotocopy KTP c) Formulir SKCK dari kelurahan d) Pas photo 4x6cm berwarna sebanyak 6 lembar - Lama waktu penyelesaian : Standar waktu penyelesaian 1 (satu) hari - Spesifikasi produk : Rekomendasi SKCK yang ditandatangani Kepala Desa/Kelurahan Alur Pelayanan Kependudukan Pengantar dari RT/RW



Kelurahan



Kecamatan



Pemerintah Kota



Dispenduk & Capil



Polresta



Dinas Pengawas Bangunan



Keterangan Alur Pelayanan : Warga Membawa berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang diperlukan lalu meminta surat pengantar dari Ketua RT/ Ketua RW kemudian dibawa ke Kelurahan, setelah mendapatkan pengesahan dari kelurahan, berkas tersebut dibawa ke Kecamatan. Untuk pembuatan atau pelayanan Kartu Keluarga (KK) dibawa ke tingkat yang lebih tinggi lagi untuk mendapat persetujuan yaitu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sedangkan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau keterangan kehilangan diteruskan ke Polres daerah setempat. Bila mengurus surat Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



21



IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) untuk selanjutnya diteruskan ke Dinas Pengawas Bangunan. b.



Kegiatan Rutin Kelurahan Lemahputro 1) Kegiatan Rutin Mingguan : Adapun kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap minggu di Kelurahan Lemahputro adalah sebagai berikut : -



Setiap pagi tepat pukul 07.30 dilaksanakan Apel Pagi dan setiap sore tepat pukul 16.00 dilaksanakan Apel Sore di kantor kelurahan yang diikuti oleh seluruh Staff Kelurahan Lemahputro dan CPNS Pemerintah Kota Sidoarjo yang sedang orientasi di Kelurahan Lemahputro.



-



Setiap Jumat pagi tepat pukul 07.00 dilaksanakan kegiatan Jum’at sehat yang diikuti oleh Lurah beserta staf kelurahan dan CPNS Pemerintah Kota Sidoarjo yang sedang orientasi di Kelurahan Lemahputro.



-



Kegiatan PAUD sebanyak 3 kali dalam seminggu.



2) Kegiatan Rutin Bulanan : Adapun kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap bulan di Kelurahan Lemahputro adalah sebagai berikut : -



Pertemuan PKK meliputi pengumpulan dana sosial, posyandu (balita dan BKB)



-



Kegiatan Karangwreda/ taman Lansia.



-



Pembinaan staff sebanyak 1 kali dalam 1 bulan.



3) Kegiatan Rutin Tahunan : Adapun kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap tahun di Kelurahan Lemahputro adalah sebagai berikut : -



Setiap tahun diadakan kegiatan paparan Lurah yang beragendakan penyampaian laporan tahun sebelumnya dan rencana tahun kedepan yang akan dilaksanakan serta target pencapaiannya.



-



Musyawarah



Perencanaan



Pembangunan



(MUSRENBANG) yang dilaksanakan setiap tahun untuk menampung aspirasi masyarakat dari tingkat RT, RW, dan Kelurahan bersama dengan LKMK yang selanjutnya hasil dari pertemuan tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Kota Sidoarjo. Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



22



c.



Kegiatan Insidentil Kelurahan Kegiatan Insidentil di Kelurahan Lemahputro diantaranya :



3.2.



-



Kegiatan do,a bersama menjelang bulan Ramadhan.



-



Rapat koordinasi RT, RW dan perangkat desa



Hasil Penerapan SI PATAS pada bidang pelayanan publik 1.



Pengertian SI PATAS SI PATAS adalah sistem pelayanan yang diciptakan Kelurahan Lemahputro untuk melayani masyarakat dengan sigap, cepat, tepat dan tuntas. Beberapa alasan penggunaan sistem pelayanan SI PATAS adalah : a.



Masyarakat cenderung lebih nyaman dengan pengurusan secara offline



b. 2.



Layanan yang cepat dan tepat



Sarana dan prasarana penunjang pelayanan Untuk menunjang pelayanan tentunya harus di dukung oleh sarana dan prasarana yang baik dan memadai agar sistem dapat berjalan dengan efektif. Diantara beberapa sarana dan prasarana penunjang tersebut adalah : a.



Komputer yang mumpuni untuk pelayanan warga Komputer merupakan sarana yang sangat dibutuhkan di era digital seperti saat ini. Untuk memcepat pelayanan masyarakat di Kelurahan Lemahputro, telah tersedia komputer disetiap bagian pelayanan.



b.



Jaringan internet Sistem pelayanan melalui berbagai aplikasi yang berbasis online, memerlukan jaringan internet yang kuat dan stabil agar pelayanan berjalan dengan cepat dan lancar.



c.



Pendingin Udara(Ac) Kenyamanan pelayanan masyarakat merupakan hal yang perlu diperhatikan. Agar masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan di Kelurahan Lemahputro, sudah tersedia Pendingin Udara(AC) di setiap ruangan.



d.



Printer dan scanner (penunjang)



Printer berguna mencetak data dan scanner berguna untuk mengarsip data. Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



23



e.



Alat tanda tangan digital Tanda tangan digital digunakan untuk tanda tangan berkas pemohon kepada kepala kelurahan.



f. CCTV Setiap ruangan terdapat masing-masing satu CCTV, untuk memantau semua aktifitas di dalam ruangan 3.



Keunggulan dan Kekurangan Sistem Pelayanan SI PATAS Sistem Pelayanan SI PATAS memiliki beberapa keunggulan, diantaranya adalah : a. Pelayanan yang mudah dan gratis. b. Efisiensi dalam melayani masyarakat dengan efektifitas kualitas pelayanan yang dapat meningkat c. Pelayanan masyarakat menggunakan dua basis aplikasi, yaitu online dan offline. Penggunaan aplikasi tersebut dilakukan secara fleksibel, agar masyarakat yang mengurus permohonan surat, baik surat IMB, TDP, SIUP MIKRO, perubahan KK, dan surat lainnya dapat dengan segera terselesaikan. Selain itu sistem pelayanan SI PATAS juga memiliki kekurangan yakni masih mengharuskan masyarakat untuk datang dan menunggu di kelurahan.



3.3.



Pembahasan Penerapan SI PATAS pada bidang pelayanan publik di Kelurahan Lemahputro 1.



Alur pelayanan SI PATAS



2.



Dampak dari pelayanan SI PATAS Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



24



Pelayanan SI PATAS merupakan sistem kepengurusan yang SIGAP, CEPAT, TEPAT, dan TUNTAS membawa dampak yang sangat baik bagi pelayanan publik, diantaranya: a. Sejak adanya pelayanan SI PATAS, warga lebih terlayani secara maksimal dan efisien. b. Pelayanan lebih transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Kelurahan Lemahputro lebih meningkat . 3.



Tanggapan masyarakat terhadap pelayanan SI PATAS Kelurahan merupakan salah satu komponen penting dalam mewujudkan majunya Pemerintah Kota/ Kabupaten khususnya di wilayah Sidoarjo. Pelayanan kepada masyarakat memiliki pengertian bahwa sudah sepatutnya kantor kelurahan memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam segala kebutuhan baik dalam kepengurusan administrasi kenegaraan masyarakat, maupun dalam kepengurusan surat-surat atau dokumen-dokumen penting yang membutuhkan campur tangan pihak kelurahan. Oleh karena program kerja yang dimiliki langsung bersinggungan dengan masyarakat, maka wajib kiranya bagi aparat pemerintahan di kelurahan yang didukung seluruh masyarakat, agar dapat membina hubungan baik serta memberikan pelayanan yang terbaik dengan dukungan fasilitas yang memadai. Sehingga seluruh masyarakat di wilayahnya akan memberikan respon positif dengan selalu berperan aktif terhadap kegiatan yang diadakan oleh



kelurahan.



Maka,



sebagai



upaya



mengimplementasikan



pelayanan publik, pemerintah Kelurahan Lemahputro merilis sistem pelayanan yang sangat baik berupa sistem pelayanan SI PATAS . Pelayanan tersebut berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepengurusan administrasi kenegaraan seperti, pembuatan dan atau perubahan KTP/ KK/ Surat Pindah/ Surat Ijin Mendirikan Bangunan/ SIUP Mikro/ Tanda Daftar Perusahaan/ Kartu Kuning (AK.1). Partisipasi masyarakat terhadap sistem pelayanan SI PATAS di Kelurahan Lemahputro sangat baik. Dilihat dari keikutsertaan dalam mengurus segala administrasi negara yang dibutuhkan, karena masyarakat memandang dari sudut pelayanan yang sangat mudah diakses, transparan, cepat, efisien, hemat waktu dan tenaga, serta bebas pungutan biaya.



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



25



BAB IV PENUTUP 4.1.



Kesimpulan Berdasarkan analisa dan pembahasan data, penulis memperoleh kesimpulan yang dapat diambil dari PELAYANAN SI PATAS (SIGAP, CEPAT, TEPAT DAN TUNTAS) DI KELURAHAN LEMAHPUTRO adalah sebagai berikut : 1.



Pelayanan SI PATAS berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepengurusan administrasi kenegaraan seperti pembuatan dan atau perubahan KTP/ KK/ Surat Pindah/ Surat Ijin Mendirikan Bangunan/ SIUP/ Tanda Daftar Perusahaan/ IMB.



2.



Pelayanan ini dapat memberikan pelayanan yang sangat mudah diakses, sangat transparan, efisien, serta bebas pungutan biaya.



4.2.



Saran Adapun saran dari hasil magang ini antara lain adalah : 1.



Sistem pelayanan SI PATAS yang diciptakan Keluarahan Lemahputro dalam melayani masyarakat secara offline sudah sangat baik, hanya saja akan lebih baik lagi jika ada tindak lanjut dari pihak kelurahan untuk memberikan wawasan tentang pelayanan online. Karena hal itu akan lebih efisien dan menghemat energi.



2.



Pelayanan ini dapat dikembangkan dan diterapkan tidak hanya di kelurahan Lemahputro akan tetapi diharapkan dapat dilaksanakan di instansi yang lain yang masih menerapkan pelayanan secara offline terhadap masyarakat, agar pelayanan publik di Sidoarjo menjadi lebih cepat, mudah, hemat waktu dan tenaga.



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



26



Lampiran Dokumentasi 1.



Bersama Bapak Lurah dan pejabat kelurahan lainnya



2.



Membantu melegalisir Kartu Keluarga



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



27



3.



Membantu entri data di bidang Staff Pembangunan



4.



Mengikuti kegiatan rapat RT dan RW



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



28



5.



Membantu di bidang pelayanan



6.



Membantu pengarsipan SP2D



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



29



7.



Membantu pengarsipan SP2D



8.



Mengikuti sosialisasi PPKM



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



30



Membantu kegiatan vaksinasi



Mendampingi kegiatan UMKM PKK



Laporan Magang CPNS Kelurahan Lemahputro |



31