LAPORAN PAAR PROFIL 2018-b [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PELAKSANAAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DALAM KELUARGA DENGAN PENUH CINTA KASIH DAN SAYANG(PAAR CINTA KASIH) KABUPATEN BLORA TAHUN 2018



PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK) TIM PENGGERAK KABUPATEN BLORA



1



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak yang mempunyai pengaruh besar



bagi pembentukan



tingkah laku, watak, moral, karakter dan pendidikan anak. Orang tua dikatakan pendidik pertama karena dari merekalah anak mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya dan dikatakan pendidik utama karena pendidikan dari orang tua menjadi dasar perkembangan dan kehidupan anak di kemudian hari. Apabila pola asuh orang tua dalam mendidik anaknya di rumah baik, maka di sekolah atau di lingkungan masyarakat anak itupun akan berperilaku baik pula. Tapi sebaliknya apabila pola asuh orang tua dalam mendidik anaknya dirumah kurang baik seperti lebih banyak santai, bermain, dimanjakan, maka di sekolah atau di lingkungan masyarakat yang kondisinya berbeda dengan lingkungan di keluarganya maka anak tersebut akan menjadi pemberontak, nakal, kurang sopan dan malas. Anak merupakan harapan keluarga bahkan sebagai generasi penerus cita-cita bangsa. Oleh sebab itu perlu dipersiapkan agar kelak menjadi manusia yang berkualitas memiliki budi pekerti, sopan santun sesuai budaya bangsa, sehat, bermoral sehingga dapat berguna bagi dirinya, keluarga dan bangsanya. Sejak dini anak perlu mendapatkan pola asuh yang



benar



perkembangan.



saat Pola



mengalami asuh



proses



yang



baik



pertumbuhan



dan



menjadikan



anak



berkepribadian kuat, bertanggung jawab, tak mudah putus asa, 2



dan tangguh menghadapi tekanan hidup. Untuk itu perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pola asuh yang baik dan benar. Menyikapi hal tersebut Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora melaksanakan langkah-langkah terkait Program Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih)sebagai berikut : 1. Melaksanakan sosialisasi tentang Pola Asuh Anak dan Remaja penuh cinta dan kasih sayang secara berjenjang daritingkat Kabupaten sampai dengan RT/RW. 2. Bekerjasama



dengan



Lembaga



Swadaya



/Organisasi Wanita/Lembaga PAUDuntuk



Masyarakat



peduli Pola Asuh



Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih) 3. Melaksanakan Advokasi kepada pengampu kebijakan dalam meningkatkan Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih). 4. Melaksanakan kegiatan yang mengapreasiasi Hak



Anak



pada peringatan Hari Anak Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan dengan OPD terkait. 5. Memotivasi TP. PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan lebih giat mensosialisasikan Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih) Dalam upaya mengetahui sejauh mana pelaksanaan Pola Asuh Anak dan Remaja penuh cinta dan kasih sayang TP.PKK Kabupaten Blora melaksanakan Evaluasi dalam bentuk Lomba



3



berdasarkan penilaian Indikator yang dikirim melalui laporan kegiatan.



B. DASAR PELAKSANAAN 1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan 2. Peraturan Bupati Blora Nomor 3 Tahun 2013 tentang Program Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di Kabupaten Blora 3. Peraturan Bupati Blora Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat 4. Peraturan Bupati Blora Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Kabupaten Blora. 5. Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak 6. Keputusan Bupati Nomor 463/16/2017 Kabupaten Blora tentang Pembentukan Kelompok Kerja Gerakan Sayang Ibu daan Bayi di Kabupaten Blora Tahun 2017. 7. Keputusan



Bupati



Blora



Nomor



463/262/2016



tentang



Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Blora. 8. Surat Edaran Bupati Blora Nomor 44/489/2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif di Lingkungan Kerja 9. Surat Edaran Bupati Blora Nomor 441/48/2012 tentang Upaya Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi



4



10. Surat Edaran Bupati Blora Nomor 440/0825/III/2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Tahun 2018. 11. Surat Keputusan



Bupati Blora



Nomor 411.49/908/2017



tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu Kabupaten Blora 12. Keputusan



Ketua



TP.



PKK



Kabupaten



Blora



Nomor



02/KEP/PKK.KAB/I/2017 tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Tahun 2017 13. Keputusan



Ketua



TP.



PKK



Kabupaten



Blora



Nomor



01/KEP/PKK.KAB/I/2018 tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Tahun 2018 14. Surat dari Ketua TP. PKK Provinsi Jawa Tengah Nomor 229/Skr/PKKProv/IX/2018 tentang Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tahun 2018.



C. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud Mengetahui sejauh mana pelaksanaan Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih)yang sesuai dengan Panduan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang 2. Tujuan a. Mengoptimalkan peran orang tua dalam menerapkan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang dan dapat memberikan teladan pengasuhan yang baik terhadap anak.



5



b. Mendorong masyarakat untuk mempersiapkan anak yang berkualitas, berkarakter, berakhlak mulia dan sejahtera sesuai dengan norma yang ada. c. Memberikan perlindungan kepada anak dari kekerasan dalam rumah tangga dan anak, pengaruh NAPZA pada anak dan remaja, perdagangan manusia , pornografi dan porno aksi.



6



BAB II PROFIL KABUPATEN DAN TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN BLORA



A. PROFIL KABUPATEN BLORA



Kabupaten Blora merupakan salah satu dari 35 Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah yang secara geografis Kabupaten Blora terletak di antara 111o016’ s/d 111o338’ Bujur Timur dan di antara 6o528’ s/d 7o248’ Lintang Selatan. Secara administratif terletak di wilayah paling ujung (bersama Kabupaten Rembang) disisi timur Provinsi Jawa Tengah. Jarak terjauh dari Barat ke Timur adalah 57 km dan jarak terjauh dari utara ke selatan adalah 58 km. Dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :



7



a. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati b. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur c. Sebelah selatan berbatasan dengan



Kabupaten Ngawi



Provinsi Jawa Timur d. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Grobogan Secara administratif terbagi menjadi 1.790 RW, 6.266 RT dan 16 Kecamatan yang meliputi 271 Desa dan 24 Kelurahan serta jumlah penduduknya tercatat sebesar 297.775 ( data per 31 Desember 2018 )jiwa.



8



TABEL JUMLAH PENDUDUK MENURUT KELOMPOK UMUR DAN JENIS KELAMIN TAHUN 2018 PER 31 DESEMBER 2018



Nomor



Kelompok Umur



Laki-laki



Perempuan



Jumlah



1



0-4



23.752



22.354



46.106



2



5-9



33.551



31.588



65.139



3



10-14



33.968



31.801



65.769



4



15-19



37.269



35846



73.115



5



20-24



34.272



32.583



66.855



6



25-29



33.974



32.492



66.466



7



30-34



32.737



32.836



65.572



8



35-39



36.871



37.398



74.269



9



40-44



33.591



34.067



67.658



10



45-49



32.257



33.232



65.489



11



50-54



30.332



33.312



63.644



12



55-59



29.364



30.559



59.923



13



60-64



22.765



22.190



44.955



14



65-69



16.960



15.294



32.254



15



70-74



8.323



9.558



17.881



16



75+



13.447



17.837



31.284



Jumlah



453.433



452.947



906.380



Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora



Pelaksanaan kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja Dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang (PAAR) diimplementasikan dalam beberapa kegiatan diantaranya adalah terpenuhinya Hak anak untuk mendapatkan identitas dan status kewarganegaraan. Tim Penggerak Kabupaten Blora Bekerja sama dengan Pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil. Serta 9



dengan berbagai pihak terus berupaya meningkatkan capaian Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN TAHUN 2017 DAN 2018 (per 31 Desember 2018) Tahun 2017



N



Wilayah



No



Tahun 2018



Usia 018 TH



Kepemilikan Akte



%



Usia O18 TH



Kepemilikan Akte



%



1



JATI



14.878



13.860



93,16



13.086



12.529



95,74



2



RANDUBLATUNG



23.782



22.500



94,61



20.877



20.123



96,39



3



KRADENAN



12.008



11.344



94,47



10.579



10.199



96,41



4



KEDUNGTUBAN



16.812



15.716



93,48



14.748



14.088



95,52



5



CEPU



22.869



21.197



92,69



20.305



19.337



95,23



6



SAMBONG



8.187



7.552



92,24



7.263



6.859



94,44



7



JIKEN



10.594



10.217



96,44



9.458



9.231



97,60



8



JEPON



18.281



17.418



95,28



16.427



15.903



96,81



9



BLORA



27.638



26.307



95,18



24.825



24.087



97,03



10



TUNJUNGAN



14.516



13.876



95,59



13.042



12.638



96,90



11



BANJAREJO



18.869



18.104



95,95



17.642



17.034



96,55



12



NGAWEN



18.909



17.793



94,10



17.523



16.653



95,04



13



KUNDURAN



20.018



18.982



94,82



18.525



17.678



95,43



14



TODANAN



17.730



16.461



92,84



16.535



15.556



94,08



15



BOGOREJO



6.270



6.023



96,06



5.833



5.636



96,62



16



JAPAH



10.144



9.746



96,08



9.394



9.084



96,70



261.505



247.096



94,49



236.062



226.635



96.01



Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora



10



CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK(KIA) TAHUN 2017 DAN 2018 (per 31 Desember 2018) Tahun 2017



N No



Kecamatan



Tahun 2018



Usia 017 TH



Kepemilikan KIA



%



Usia O17TH



Kepemilikan KIA



%



1



JATI



12.989



998



8



11.348



1.005



8,86



2



RANDUBLATUNG



20.660



1.513



7



17.978



1.524



8,48



3



KRADENAN



10.452



1.360



13



9.183



1.361



14,82



4



KEDUNGTUBAN



14.860



2.112



14



12.760



2.119



16,61



5



CEPU



20.286



6.742



33



17.859



6.760



37,85



6



SAMBONG



7.152



996



14



6.299



1.054



16,73



7



JIKEN



9.213



850



9



8.148



900



11,05



8



JEPON



16.090



1.628



10



14.281



1.647



11.53



9



BLORA



24.346



8.411



35



21.606



8.229



38,09



10



TUNJUNGAN



12.726



1.058



8



11.555



1.068



9,24



11



BANJAREJO



16.466



2.101



13



15.716



2.107



13,41



12



NGAWEN



16.529



1.460



9



15.286



1.677



10,97



13



KUNDURAN



17.405



1.003



6



16.137



1.006



6,23



14



TODANAN



15.460



918



6



14.326



919



6,41



15



BOGOREJO



5.372



303



6



4.943



304



6,15



16



JAPAH



8.778



416



5



8.149



464



5,69



228.784



31.869



14



205,574



32.144



15,64



Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora



Dalam upaya untuk perlindungan perempuan dan kekerasan terhadap anak, Tim Penggerak PKK bekerja sama dengan Dinas Terkait dan Organisasi wanita dan LSM yg peduli terhadap Program Perlindungan Perempuan Dan Anak ikut memberikan pendampingan dan penguatan terhadap korban serta memberikan motivasi kepada korban. 11



Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora juga mengadakan sosialisasi mengenai



Kekerasan



Dalam



Rumah



Tangga



(KDRT)



dan



Kekerasan Terhadap Anak sebagai upaya penyadaran kepada masyarakat bahaya dari KDRT. DATA KEKERASAN DI KABUPATEN BLORA TAHUN 2017 DAN 2018



No



Kecamatan



Kekerasan Seksual



ABH



2017



2018



2017



1



JATI



2



2



2



RANDUBLATUNG



1



2



3



KRADENAN



1



4



KEDUNGTUBAN



5



CEPU



6



SAMBONG



7



JIKEN



8



JEPON



9



BLORA



10



TUNJUNGAN



11



BANJAREJO



12



NGAWEN



13



KUNDURAN



14



TODANAN



15



BOGOREJO



16



JAPAH JUMLAH



KDRT 2018



2017



2018



1



1



1



2



1 1



2



2



1



2



1



1



1



1 9



11



2



3



1



Sumber : Dinas Sosial P3AKabupaten Blora 12



B. PROFIL TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN BLORA Kegiatan PKK merupakan bagian dari pembangunan nasional yang terus menerus dilaksanakan agar selaras dengan dinamika



pembangunan.



Gerakan



PKK



tetap



memelihara



hubungan konsultatif dan koordinatif dengan tetap memperhatikan hirarki di seluruh jenjang TP. PKK. Hal ini menjadi ikatan yang kuat antar semua jajaran gerakan PKK dari Pusat sampai kelompok-kelompok



Dasawisma.



Penerapan



Program



dan



Kegiatan PKK secara terpadu dilaksanakan oleh pokja-pokja dengan berpedoman pada 10 Program Pokok PKK. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan. Jumlah TP. PKK di wilayah Kabupaten Blora antara lain : 1. TP. PKK Kecamatan 16 2. TP. PKK Desa 271 3. TP. PKK Kelurahan 24 4. PKK RW 1.790 5. PKK RT 6.266 6. Dasa Wisma 12.330 Kondisi ekonomi memiliki



sumber



kemiskinan



daya



merupakan



masyarakat, pada umumnya tidak yang



cukup



persoalan



memadai. struktural



Persoalan dan



multi



dimensional, yang mencakup sosial ekonomi dan pendidikan. Bentuk kemiskinan yang terjadi dalam bidang ekonomi muncul karena rendahnya tingkat penghasilan dan ketrampilan sehingga mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak.



13



Keberadaan program PKK diharapkan dapat menjadi penyempurna program-program pemerintah yang telah dijalankan. Program-program PKK lebih menekankan pada terwujudnya keluarga sejahtera dalam rangka terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, dan mental hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat. Program PKK mampu menyuarakan aspirasi masyarakat berperan sebagai motivator, fasilitator, dinamisator, dan motor penggerak dalam pembangunan. Agar kelembagaan PKK tersebut dapat memenuhi peran dan fungsinya, perlu disusun suatu rencana yang dapat dijadikan acuan bagi program pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang dituangkan dalam bentuk Program Kerja TP. PKK



dalam



mengemban amanah untuk mewujudkan Visi Misi PKK.



14



PROFIL KETUA TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN BLORA



BIODATA



Nama



:



Dra. Hj. Dra. Umi Kulsum



Tempat/Tanggal Lahir



:



Bojonegoro, 23 Juni 1963



Kedudukan dalam TP. PKK



:



Ketua TP. PKK Kab. Blora



Pendidikan



:



Sarjana



Nama Suami



:



Djoko Nugroho



Pekerjaan Suami



:



Bupati Blora



Jumlah anak



:



3 (tiga) orang anak



Nama Anak



:



1. Judhan Satrio Nugroho 2. Prayogo Nugroho 3. Sofia Hayu Lestari



Secara struktural organisasi TP. PKK Kabupaten Blora sebagai berikut : I.



Ketua



: Ny. Hj. Dra. Umi Djoko Nugroho



II.



Wakil Ketua I



: Ny. Ainus Sholichah Arif Rochman



Wakil Ketua II



: Ny. Sri Setyoningsih Bambang S. 15



III.



IV.



V.



Wakil Ketua III



: Ny. Titi Sugiharti Sutikno Slamet



Wakil Ketua IV



: Ny. Sri Rahayu Bondan Sukarno



Sekretaris



: Ny. Dwi Pudji Rahayu



Wakil Sekretaris I



: Ny. Sri Darminingsih



Wakil Sekretaris II



: Ny. Ernita Kiswanto



Bendahara



: Bp. Yogo Prasetyo



Wakil Bendahara



: Ny. Saktianna Rahayuningsih



Pokja I Ketua



: Ny. Sri Mulyani Adi Purwanto



Anggota



: Ny. Umartono Ny. Yayuk Windrati Ny. Indah Purwaningsih Ny. Retno Murti Pitoyo



VI. Pokja II Ketua



: Ny. Dwi Santoso



Anggota



: Nn. Suwati Ny. Astuti Suwignyo Ny. Budi Astuti Priyo TH. Ny. Uut Sri Handoko Ny. Ida Wahyuni Sukartono Ny. Mei Naryono



VII. Pokja III Ketua



: Ny. Mujiwati Gunadi



Anggota



: Ny. Amik Abdul Honi Ny. Tyas Wahyu Mardi Utomo Ny. Malichatul Teddy R. Ny. Panti Rahayu Winarno



16



VIII. Pokja IV Ketua



: Ny. Tuti Riyanto



Anggota



: Ny. Puji Iwan Setiyarso Ny. Yusmarni Budi D. Bp. Darwanto Bp. Eko Wahyudi Bp. Irsyad Jelang Amirin



17



BAB III PERENCANAAN PROGRAM TIM PENGGERAK PKK DALAM KEGIATAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA



Didalam upaya mensukseskan Program Prioritas hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015, khususnya bidang Pokja I terkait pembinaan karakter dalam kehidupan keluarga penuh cinta dan kasih sayang melalui optimalisasi peran orang tua dalam mengasuh dan penerapan pola asuh anak dan remaja dalam keluarga dengan penuh cinta kasih sayang, program Tim Penggerak PKK mulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2018



telah



menyusun



program-program



prioritas



dalam



upaya



mensukseskan program pola asuh anak dan remaja sebagai berikut: Tahun 2017 1. Menentukan program prioritas yang mendukung kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua TP. PKK Kabupaten



Blora



Nomor



:02/KEP/PKK



KAB/I/2017



tentang



Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2017 yang antara lain : BIDANG POKJA I  Fasilitasi Pembentukan PIK Remaja Berbasis Masyarakat  Advokasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan KDRT  Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak  Diseminasi Kartu Identitas Anak (KIA)  Peningkatan Pencapaian Tertib Administrasi Kependudukan (Akte Kelahiran)  Pelatihan Pola Pengasuhan PAUD Tanpa Kekerasan



18



 Pendidikan Kecakapan Keorangtuaan  Sosialisasi Pernikahan Siri dan Berbagai Masalahnya. BIDANG POKJA II  Pelatihan Kader BKB dan Kader POS PAUD BIDANG POKJA IV  Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak  Optimalisasi Kegiatan Posyandu Integratif untuk Mendukung Desa Siaga  Kegiatan Sosialisasi Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Rubella  Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun 2. Membuat usulan ke Dinas PMD Kabupaten Blora terkait penggunaan Dana Desa PKK dengan salah satu prioritas kegiatan pembentukan PIK Remaja 3. Membuat Kebijakan pembentukan PIK Remaja di semua desa melalui petunjuk penggunaan Dana Desa PKK 4. Agar pelaksanaan pola asuh anak dan remaja lebih efektif telah membentuk Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja Kabupaten Blora yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua TP. PKK Kabupaten Blora Nomor : 14/KEP/PKK KAB/IV/2017, tanggal 12 April 2017, tentang Pembentukan Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2017.



19



5. Menginisiasi adanya himbauan jam belajar bagi anak sekolah dengan mengusulkan ke Dinas Sosial P3A melalui Surat Edaran dari Bupati, usulan tersebut ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati Nomor 827/2951/2017. 6. Dalam melaksanakan 7 pokok kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) tidak bisa dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK sendiri sehingga Tim Penggerak PKK menginisiasi mengusulkan ke Dinas Sosial P3A agar dibentuk Satgas PAAR melalui Keputusan Bupati. Usulan tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas PAAR Kabupaten



Blora



melalui



Keputusan



Bupati



Blora



nomor



:



463/545/2017 tanggal 2 Mei 2017 TENTANG Pembentukan Satuan Tugas Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja Kabupaten Blora. Tahun 2018 1. Menentukan program prioritas yang mendukung kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua TP. PKK Kabupaten



Blora



Nomor



:



01/KEP/PKK



KAB/I/2018



tentang



Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2018 yang antara lain : BIDANG POKJA I  Advokasi Pola Asuh Anak dan Remaja Penuh Cinta Kasih dan Sayang dalam Keluarga  Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Penuh Cinta Kasih Sayang dalam Keluarga  Penyuluhan Kesadaran Hukum bagi Perempuan 20



 Sosialisasi pernikahan dini, pola asuh anak dan pentingnya akta kelahiran BIDANG POKJA II  Pelatihan Kader BKB BIDANG POKJA IV  Diseminasi penurunan AKI dan AKB  Peningkatan Peran TP. PKK dalam Gerakan Sayang Ibu dan Bayi  Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun  Sosialisasi Penanganan Stunting  Sosialisai Germas dan Pemeriksaan Kesehatan Penyakit Tidak Menular  Pembentukan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) 2. Guna memudahkan para kader dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait dengan kegiatan PAAR telah membuat inovasi Kartu Cantik yang merupakan media sosialisasi dengan slogan : “MARI SELAMATKAN MASA DEPAN ANAK KITA DARI NARKOBA” C



ari informasi terkait dengan narkoba



A



mati dan awasi kegiatan anak di luar



N



yaman buat nyaman anak untuk di rumah



T



eguran secara baik dan edukatif bila anak melakukan kesalahan



I



man dan taqwa menjalankan perintah Allah



K



asih sayang dan Cinta berikan kasih sayang pada anak dengan kasih di sayang



21



BAB IV PROSES KEGIATAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA (PAAR) DENGAN PENUH CINTA DAN KASIH SAYANG



Untuk suksesnya pelaksanaan Kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja yang meliputi 7 kegiatan pokok PAAR yang antara lain : 1. Pengamalan Butir-Butir Pancasila termasuk di dalamnya penanaman nilai-nilai integritas. 2. Pembinaan kesadaran bela negara 3. Penyediaan layanan untuk menjamin kesehatan anak (ASI eksklusif) 4. Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) 5. Pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang 6. Pencegahan penyalahgunaan NAPZA 7. Administrasi kependudukan (Akte Kelahiran) Diperlukan kerjasama dari semua pihak pemangku kepentingan dalam hal ini adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga 7 pokok kegiatan PAAR dapat dilaksanakan secara sinergis antara program PKK dan Program Dinas, adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan : A. Tim Penggerak PKK 1. Kegiatan Tahun 2017 Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2017 adalah sebagai berikut.



22



BIDANG POKJA I  Fasilitasi Pembentukan PIK Remaja Berbasis Masyarakat. Fasilitasi pembentukan PIK Remaja bertujuan untuk membimbing pembentukan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja Berbasis Masyarakat. Kegiatan ini di ikuti Pokja I TP. PKK Kecamatan, pengurus PIK Remaja dari Desa Binaan.  Advokasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan KDRT Kegiatan Advokasi ini dilaksanakan dengan tujuan peningkatan, pembentukan karakter remaja dan penanganan KDRT, kegiatan ini di ikuti oleh remaja Desa Pronangkis sebanyak 150 Orang.  Penyuluhan Hukum Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Blora. Peserta Penyuluhan 150 Orang.  Penyuluhan



Perlindungan



Perempuan



dan



Anak



di



desa



Pronangkis (Program Penanganan Kemiskinan) di desa Kawengan Kecamatan Jepon dan Desa Ketringan Kecamatan Jiken, masingmasing di ikuti 100 orang.  Diseminasi Kartu Identitas Anak (KIA) Didalam upaya tertib administrasi kependudukan TP. PKK bekerjasama dengan dinas Dukcapil melaksanakan pelayanan administrasi Kependudukan.  Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Pronangkis (Program



Penanganan



Kemiskinan)



dibersamakan



dengan



kegiatan Kelompok Binaan Wilayah (Pokbinwil). 23



 Pelatihan Pola Pengasuhan PAUD tanpa kekerasan. Kegiatan ini di ikuti oleh 150 Orang dari TP. PKK Kecamatan dan Organisasi wanita. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua bagaimana cara pengasuhan anak yang tepat dan benar.  Pendidikan kecakapan keorangtuaan. Bekerjasama dengan Pokja II mengadakan Penyuluhan Pendidikan kecakapan keorangtuaan diikuti oleh Kader PKK dan warga masyarakat Desa Jepangrejo Kecamatan Blora dan Desa Bogorejo Kecamatan Japah peserta 100 orang



dengan narasumber dari



Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Dalduk & KB.  Sosialisasi Pernikahan Siri dan Berbagai Masalahnya. Bekerjasama



dengan



Kementrian



Agama



Kabupaten



Blora,



mengadakan sosialisasi didalam upaya mengurangi masalah sosial yang



ada



di



masyarakat



khususnya



masalah



administrasi



kependudukan terutama Akte Kelahiran bagi anak yang dilahirkan, dan mengurangi angka perceraian dimasyarakat.  Mengikuti Lomba Cerdas Cermat Tunas Intergitas Tingkat Provinsi Jawa



Tengah



yang



diwakili



SMK



Randublatung



berhasil



mendapatkan Juara II. BIDANG POKJA II  Pelatihan



Kader



Pos



PAUD



dan



Kader



dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk



BKB



Tujuan



meningkatkan



kemampuan dan ketrampilan Kader BKB dan kader Pos PAUD 24



dalam pengelolaan kegiatan BKB dan meningkatkan mutu kegiatan Pos PAUD. Peserta pelatihan 100 orang. BIDANG POKJA IV  Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak dalam rangka Penurunan AKI dan AKB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menurunkan AKI dan AKB yang pelaksanaannya bekerjasama dengan IBI (Ikatan Bidan Indonesia), dilaksanakan di 2 Kecamatan yang Indikasi memiliki kasus AKI dan AKB cukup tinggi yaitu di Kecamatan Jati dan Kecamatan Ngawen dengan peserta masing-masing Kecamatan 50 orang Kader Kesehatan.  Optimalisasi Kegiatan Posyandu Integratif untuk mendukung Desa Siaga Bersama dengan Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Blora mengadakan pembinaan untuk meningkatkan Strata Posyandu dan peningkatan Posyandu Integrasi dengan sasaran Desa Binaan PKK.  Sosialisasi Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Rubella Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensukseskan bulan imunisasi tambahan campak dan Rubella sebagai tindak lanjut Surat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah nomor : 25/Pkj IV/PKK Prov/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 perihal dukungan Kamapnye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR) Tahun 2017.



25



Peserta sosialisasi 150 orang dari Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kader Desa.  Gerakan cuci tangan pakai sabun Kegiatan ini dilaksanakan dalam gerakan kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun agar menjadi budaya / kebiasaan semua lapisan masyarakat yang pada akhirnya menjadi kebutuhan dan mampu meningkatkan derajat kesehatan khususnya mencegah penyakit saluran pencernaan yang disebabkan oleh infeksi. Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun dilaksanakan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai Desa. 2. Kegiatan yang dilaksankan Tahun 2018 : Kegiatan yang dilaksanakan didalam upaya mendukung suksesnya program pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang antara lain: BIDANG POKJA I  Advokasi Pola Asuh Anak dengan Cinta Kasih dan Sayang. Maraknya kasus kenakalan remaja menuntut perlunya suatu program yang merupakan benteng bagi anak remaja antara lain melalui pembentukan karakter melalui pola asuh dengan penuh cinta dan kasih sayang. Memperhatikan kondisi anak dan remaja pada saat ini adalah sebagai berikut : -



Banyak remaja terjerumus pada pergaulan bebas



26



-



Sering terjadi tawuran antar pelajar



-



Banyak orang tua kurang memperhatikan tumbuh kembang anak



-



Banyak orang tua yang salah dalam mendidik anak



-



Banyak orang tua yang tidak mampu memberikan contoh perilaku baik terhadap anak.



Maksud dan tujuan diselenggarakannya Advokasi Pola Asuh Anak dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang antara lain : -



Memberikan pengetahuan pemahaman pola asuh anak dengan penuh cinta dan kasih sayang bagi para pengelola Program PKK di tingkat Kecamatan.



Advokasi diikuti 100 orang peserta.  Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Tujuan kegiatan Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja adalah sebagai berikut : -



Peningkatan kepedulian semua elemen masyarakat terhadap pengasuhan anak, membina dan membimbing anak baik jiwa dan raganya.



-



Peningkatan pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang agar anak tumbuh menjadi anak yang berkualitas.



27



Lomba Pola Asuk Anak dan Remaja diikuti oleh 16 kecamatan dimana masing-masing kecamatan mengirimkan 1 desa sebagai peserta lomba. Penilaian dilaksanakan 2 tahap, tahap I penilaian administrasi data untuk menentukan 6 nominator, dan tahap II penilaian/kunjungan lapangan untuk menentukan peringkat I sampai III.  Diseminasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Desiminasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) adalah sebagai berikut: a. Memahami undang –undang tentang korupsi. b. Menanamkan nilai- nilai kebaikan didalamnya ada nilai –nilai kejujuran dan anti korupsi. Jumlah peserta sebanyak 120 orang dari Kader Kecamatan dan Desa Binaan.  Penyuluhan Kesadaran Hukum Bagi Perempuan Kegiatan ini dilaksanakan melalui Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pilgub Jateng Tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Adapun maksud dan tujuan sosialisasi Pilgub dan Wagub Jawa Tengah tahun 2018 adalah sebagai berikut : a. Peningkatan peran PKK sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pelaksanaan Pilgub dan Wagub Jawa Tengah tahun 2018.



28



b. Memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait aturan pemilu dan sanksi pelanggaran. c. Mensukseskan Pilgub dan Wagub Jawa Tengah tahun 2018. Sosialisasi di ikuti oleh 160 orang peserta dari Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan perwakilan dari Desa.  Penyuluhan Resiko Pernikahan Dini dan Pentingnya Akte Kelahiran di Lokasi TMMD Mengadakan penyuluhan Bahaya/Resiko Pernikahan Dini dan pentingnya Akta Kelahiran di Lokasi TMMD desa Kadengan Kecamatan Randublatung. BIDANG POKJA II  Pelatihan Kader BKB Pelatihan Kader BKB di ikuti oleh 80 orang peserta dengan tujuan : a. Peningkatan Kualitas Kader BKB dalam pelaksanaan tugas sebagai penyuluh didalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat khususnya para orang tua balita akan pentingnya pendidikan anak usia dini. b. Agar kelompok BKB berjalan dengan maksimal harus di ikuti dengan peningkatan kualitas Kader melalui pelatihan. BIDANG POKJA IV  Diseminasi Kesehatan Ibu dan Anak dalam rangka Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di ikuti 90 orang peserta dari tingkat Kecamatan dan Desa.



29



Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Diseminasi Kesehatan Ibu dan Anak adalah Peningkatan pengetahuan dari para pengelola program baik TP. PKK maupun para Kader di dalam peran PKK dalam penurunan AKI dan AKB. Pelaksanaan Desiminasi di dua (2) Kecamatan, Kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Japah. Masing-masing kecamatan 90 orang peserta.  Workshop Peningkatan Peran dalam GSIB bagi Kader PKK Workshop GSIB di ikuti oleh 100 orang peserta dari Kecamatan, Desa



dan



Kader



Kesehatan,



dilaksanakan



sebagai



upaya



meningkatkan pengetahuan, kepedulian serta adanya komitmen masyarakat dalam program percepatan penurunan kematian ibu guna mewujudkan manusia yang berkualitas.  Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun Kegiatan ini dilaksanakan dalam gerakan kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun agar menjadi budaya / kebiasaan semua lapisan masyarakat yang pada akhirnya menjadi kebutuhan dan mampu meningkatkan derajat kesehatan khususnya mencegah penyakit saluran pencernaan yang disebabkan oleh infeksi. Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun dilaksanakan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai Desa.



30



 Sosialisasi Penanganan Stunting Penanganan Stunting di Kabupaten Blora tidak lepas dari peran Tim Penggerak PKK sehingga dalam penanganan Stunting kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain : a. Memotivasi Ibu hamil untuk selalu memeriksakan kehamilan di Posyandu dan Puskesmas setempat. b. Memberikan penyuluhan pemenuhan kebutuhan gizi Ibu hamil agar melahirkan bayi yang sehat. c. Memantau tumbuh kembang bayi di Posyandu khususnya dibawah garis merah untuk mendapatkan perhatian dalam penanganan. Pelaksanaan



sosialisasi



dilaksanakan



bersamaan



dengan



pertemuan Tim Penggerak PKK se Kabupaten Blora yang di ikuti TP. PKK Kecamatan dan Desa sejumlah 175 orang.  Sosialisasi GERMAS dan Pemeriksaan Kesehatan Penyakit Tidak Menular Kegiatan sosialisasi Germas selalu dilaksanakan di berbagai kesempatan untuk membudayakan masyarakat hidup sehat melalui mengkonsumsi banyak sayur dan buah, tidak merokok, tidak meminum minuman beralkohol, olah raga teratur, menggunakan jamban sehat, menjaga kebersihan lingkungan dan memeriksakan kesehatan secara rutin.



31



 Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) Kegiatan ini dilaksanakan di kelompok PIK Remaja yang sudah terbentuk di semua Desa/Kelurahan dengan kegiatan Konseling Remaja. B. Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Mendukung Program Pola Asuh Anak dan Remaja I.



KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK a. Diskusi Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme bagi perempuan b. Ceramah Bela Negra Bagi Organisasi Kepemudaan ( OKP ) c. Sarasehan Revitalisasi nilai nilai pancasila di Kabupaten Blora d. Penyuluhan Pencegahan Peredaran Penggunaan Miras dan Narkoba bagi organisasi wanita



e. Seminar wawasan kebangsaan dan cinta tanah air bagi pelajar di Kabupaten Blora



II. DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB a. Kelangsungan Hidup Ibu Bayi dan Anak (KHIBA) b. Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) c. Penyuluhan Narkoba d. Penyuluhan Penyakit Seks Menular HIV AIDS e. PIK R Jalur Masyarakat dan Jalur Sekolah f.



Generasi Berencana (GENRE)



g. Kesehatan Reproduksi Remaja h. Kelompok BKB i.



Kelompok BKR



j.



Tiad KRR (Menolak Pernikahan Dini, Seks Bebas dan Narkoba)



III. DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLORA a. Sosialisasi Perbup Nomor 3/2013 tentang ASI Eksklusif 32



b. Orientasi Konseling ASI dan Pedoman Umum Gizi Seimbang pada Tokoh Masyarakat c. Orientasi Konseling Menyusui d. Pembentukan Pos ASI Eksklusif Desa e. Pembekalan Kader dan Tokoh Masyarakat dalam Deteksi Dini Resiko Kegawat Daruratan pada Bayi Baru Lahir f.



Stimulasi Deteksi dan Informasi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)



g. Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah h. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan Anemia i.



Pemberian Makanan Tambahan (PMT)



j.



Pemberian Sirup Zink pada Bayi Baru Lahir yang Panjang Badan kurang dari 48cm



k. Pemberian Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri l.



Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja,Gizi, Anemia dan HIV AIDS



m. Pemantauan Tumbuh Kembang Anak di Posyandu n. Pelatihan/Refreshing Kader Posyandu o. Pembentukan Puskesmas Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) IV. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL a. Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK) b. Program SELINTAS (Sehari Pelayanan Akte Kelahiran Tuntas) V. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA a. Revitalisasi Posyandu Tahun 2017 b. Revitalisasi Posyandu Tahun 2018



33



c. Mengikuti Lomba Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2018 VI. DINAS SOSIAL P3A KABUPATEN BLORA a. Sosialisasi dan Advokasi Desa Layak Anak b. Sosialisasi dan Advokasi Kecamatan Layak Anak c. Sosialisasi dan Advokasi Kabupaten Layak Anak d. Peringatan Hari Anak Nasional e. Operasional PPT



f.







Biaya visum korban







Biaya pemeriksaan psikologis korban







Biaya advokad/penasehat hukum korban



Fasilitasi Kegiatan Forum Anak Kabupaten



C. Pelaksanaan Satgas PAAR Satgas PAAR yang dibentuk dengan Keputusan Bupati Blora Nomor 463/545/2017 telah melaksanakan penanganan kasus : 1. Kekerasan seksual - Tahun 2017



: 9 orang



- Tahun 2018



: 11 orang



2. Penanganan ABH - Tahun 2017



:-



- Tahun 2018



: 2 orang



3. Penanganan KDRT - Tahun 2017



: 3 orang



- Tahun 2018



: 1 orang



34



BAB V KEBERHASILAN PENCAPAIAN PROGRAM



Dari program-program yang telah dilaksanakan baik dari Tim Penggerak PKK Kabupaten maupun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pelaksanaan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang maka dapat dilaporkan keberhasilan pencapaian program sebagai berikut : A. Capaian Tahun 2017 1. Terbentuknya kelompok PIK Remaja di setiap Desa/Kelurahan 2. Tersedianya Anggaran pembinaan / kegiatan Kelompok PIK Remaja di setiap Desa/Kelurahan melalui Dana Desa 3. Efektifnya pembinaan PAAR baik di tingkat Kecamatan / Desa dengan terbentuknya Pengelola PAAR Tingkat Kabupaten. 4. Peningkatan pelaksanaan 7 pokok kegiatan PAAR dengan penuh cinta dan kasih sayang melalui satgas PAAR yang dibentuk dengan Keputusan Bupati Nomor 463/545/2017 tanggal 2 Mei 2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Pola Asuh Anak dan Remaja Kabupaten Blora. 5. Peningkatan pemahaman 150 orang remaja dari Desa Pronangkis terkait dengan pencegahan masalah kenakalan remaja dan KDRT. 6. Tersosialisasinya



Perda



Nomor



3



Tahun



2017



tentang



Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bagi Kader PKK sebanyak 150 orang.



35



7. Bertambahnya



pengetahuan



100



orang



Kader



dari



Desa



Kawengan Kecamatan Jepon dan Desa Ketringan Kecamatan Jiken terhadap perlindungan perempuan dan anak. 8. Tercapainya



tertib



administrasi



kependudukan



khususnya



kepemilikan Kartu Identitas Anak. Sampai dengan 31 Desember 2018 cakupan kepemilikan KIA ada kenaikan dari tahun 2017 sebesar 14% meningkat menjadi 15,64% pada Tahun 2018. 9. Peningkatan



kepemilikan



Akta



Kelahiran



bagi



masyarakat



khususnya di Desa Binaan PKK. Berdasarkan data dari dukcapil cakupan kepemilikan Akta Kelahiran umur 0-18 tahun ada kenaikan dari tahun 2017 sebedar 94,49% menjadi 96,01% di tahun 2018. 10. Meningkatnya pemahaman 150 orang Kader PKK tentang pola pengasuhan PAUD yang benar dan tanpa kekerasan. 11. Meningkatnya pengetahuan 100 orang Kader penyuluh PKK di Desa



Jepangrejo



Kecamatan



Blora



dan



Desa



Bogorejo



Kecamatan Japah terkait dengan peran orang tua sebagai pendidik pertama dan yang utama bagi keluarga dalam kegiatan Pendidikan Kecakapan Keorangtuaan. 12. Berkurangnya masalah sosial di masyarakat khususnya masalah administrasi



kependudukan



akibat



pernikahan



siri



dan



berkurangnya angka perceraian. 13. Sebagai juara II Tingkat Provinsi Jawa Tengah dalam Lomba Cerdas



Cermat



Tunas



Integritas



yang



di



wakili



SMK



Randublatung.



36



14. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan 100 orang Kader BKB dan Kader Pos PAUD dalam peningkatan kualitas BKB dan PAUD. 15. Peningkatan pemahaman 100 Kader Kesehatan di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Jati dan Kecamatan Ngawen di dalam peningkatan peran Penurunan AKI dan AKB yang ada di wilayah masing-masing. 16. Meningkatnya kualitas Kader Posyandu di dalam meningkatkan strata Posyandu dan pelaksanaan Posyandu integrasi di Desa Binaan. 17. Tersosialisasinya imunisasi tambahan campak dan rubella pada masyarakat dalam suksesnya pelaksanaan imunisasi Campak dan Rubella yang dilaksanakan secara serentak di Bulan September. 18. Budaya Cuci Tangan Pakai Sabun sudah mulai dilaksanakan di sekolah-sekolah dan di tempat-tempat umum. B. Capaian Tahun 2018 1. Melalui kegiatan Advokasi Pola Asuh Anak dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pola asuh anak pada pengelola progaram PKK bagi 100 Kader Kecamatan. 2. Melalui Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja dapat meningkatkan peran serta semua pihak yang berkepentingan dengan PAAR sehingga pelaksanaan PAAR di semua jenjang bisa dilaksanakan lebih optimal. Hasil Lomba PAAR Tingkat Kabupaten Tahun 2018 : -



Peringkat I Desa Gotputuk Kecamatan Ngawen



37



-



Peringkat II Desa Jiworejo Kecamatan Jiken



-



Peringkat III Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban



3. Peningkatan pemahaman undang-undang tentang korupsi dan penanaman nilai-nilai kebaikan di dalam nilai-nilai kejujuran anti korupsi pada 120 orang Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa Binaan pada Kegiatan Diseminasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). 4. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman 160 orang Kader terkait aturan Pemilu dan sanksi pelanggaran di dalam upaya peningkatan peran PKK sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pelaksanaan Pilgub dan Wagub Jawa Tengah Tahun 2018. 5. Peningkatan pemahaman tentang resiko pernikahan dini dan pentingnya akte kelahiran pada masyarakat di lokasi TMMD Tahun 2018 di Desa Kadengan Kecamatan Randublatung yang di ikuti oleh 150 warga masyarakat. 6. Peningkatan kualitas 80 orang kader BKB dalam pelaksanaan tugas di lapangan sebagai tenaga penyuluh. 7. Peningkatan pengetahuan 180 orang Kader kesehatan dalam upaya penurunan Angka Kematian Iabu dan Angka Kematian Bayi pada Kegiatan Diseminasi Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Japah, masing-masing Kecamatan 90 orang peserta. 8. Peningkatan pengetahuan, kepedulian dan komitmen para Kader Kesehatan di dalam Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayimelalui Workshop GSIB yang di ikuti 100 orang Kader Kesehatan.



38



9. Peningkatan budaya Cuci Tangan Pakai Sabun sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas untuk meningkatkan derajat kesehatan



masyarakat



guna



mencegah



penyakit



saluran



pencernaan yang disebabkan oleh infeksi. 10. Melalui sosialisasi penanganan stunting dapat memotivasi Ibu Hamil untuk selalu memeriksakan kehamilan di Posyandu dan Puskesmas setempat dan meningkatkan peran Kader dalam pendampingan Bumil Resiko Tinggi. 11. Melalui Sosialisasi GERMAS mampu merubah Pola Hidup Masyarakat untuk menuju Hidup Sehat melalui kegiatan-kegiatan yang terangkum dalam GERMAS. C. PRESTASI YANG DIPEROLEH Keberhasilan dalam kegiatan penunjang PAAR : 1. Kota Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2017 2. Kota Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2018 3. Juara II Tingkat Provinsi Jawa Tengah Lomba GSIB (Gerakan Sayang Ibu dan Bayi) Tahun 2017 4. Juara I Tingkat Nasional Lomba Posyandu Tahun 2018 5. Juara I Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018



39



BAB VI PENUTUP



Dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini adalah OPD terkait dan Tim Penggerak PKK Kab. Blora dalam rangka Kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja Tahun 2018 dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1.



Penanganan masalah remaja menjadi tanggungjawab bersama antara



pihak



pemerintah,



swasta,



dan



lembaga-lembaga



kemasyarakatan yang ada. 2.



Dengan adanya Satgas Pembina PAAR masalah remaja yang semakin kompleks bisa diantisipasi sedini mungkin dengan berbagai kegiatan dan pendekatan secara persuasif sehingga mendapatkan penyelesaian yang nyaman dan hasil yang maksimal.



3.



Koordinasi yang baik antar OPD dengan Tim Penggerak PKK Kab. Blora dalam pelakanaan Program Pola Asuh Anak & Remaja dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang membawa dampak yang positif dalam mengantisipasi dan penyelesaian permasalahanpermasalahan anak dan remaja.



4.



Dengan dukungan Anggaran APBD pada OPD terkait dan APBDes dalam mendukung program Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih) menunjukkan



40



perhatian pemerintah mulai Tingkat Kabupaten sampai Desa terhadap penanganan remaja. Demikian pelaksanaan kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang (PAAR Cinta Kasih) dalam rangka HKG PKK Tahun 2018 yang telah dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora. Semoga laporan ini dapat dipakai sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan Pola Asuh Anak dan Remaja(PAAR) di Tahun yang akan datang. Blora,



2018



TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN BLORA KETUA,



NY. UMI DJOKO NUGROHO



41



42



KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TIM PENGGERAK PKK DALAM MENDUKUNGKEGIATAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA



1.



PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 3 TAHUN 2013 Tentang Program Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif



2.



KEPUTUSANBUPATI BLORA NOMOR 463/14/2015 Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Blora



3.



PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 83 TAHUN 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat



4.



PERATURANDAERAH KABUPATEN BLORA NOMOR 3 TAHUN 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan



5.



PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 65 TAHUN 2017 Tentang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Blora



6.



PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 70 TAHUN 2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Kabupaten Blora



7.



PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 75 TAHUN 2017 Tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak



8.



KEPUTUSAN BUPATI BLORA NOMOR 411.49/908/2017 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu



9.



KEPUTUSAN BUPATI BLORA NOMOR 463/545/2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2017-2022



10. SURAT EDARAN BUPATI BLORA NOMOR 827/2951/2017 Tentang Himbauan Menerapkan Jam Wajib Belajar



43



11. PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN



SIPIL



KABUPATEN



BLORA



DENGAN



DINAS



KESEHATAN KABUPATEN BLORA NOMOR 415.4/0249 NOMOR 1034/440/2017 Tentang Pelayanan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kematian bagi Penduduk Kabupaten Blora Pengguna Jasa Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di Kabupaten Blora 12. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2017 NOMOR 14/KEP/PKK KAB/IV/2017 Tentang Pembentukan Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja 13. KEPUTUSAN BUPATI BLORA NOMOR 460/735/2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Blora. 14. DPA SKPD -



Dinas PMD Kabupaten Blora



-



Kantor Kesbangpol



-



Dinas Kesehatan Kabupaten Blora



-



Dinas Sosial P3A



-



Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB)



-



Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)



-



BPMPKB (Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB)



15. DPA TIM PENGGERAK PKK TAHUN 2018 DAN TAHUN 2019 16. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2017 NOMOR 02/KEP/PKK KAB/I/2017 Tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2017 17. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2018 NOMOR 01/KEP/PKK KAB/I/2018



44



Tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2018 18. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2019 NOMOR 01/KEP/PKK KAB/I/2019 Tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2019 19. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2017 NOMOR 14/KEP/PKK KAB/IV/2017 TANGGAL 12 APRIL 2017 Tentang Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora 20. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2018 NOMOR 6/KEP/PKK KAB/III/2018 TANGGAL 15 MARET 2018 Tentang Penetapan Tim Penilai Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang (PAAR Cinta Kasih) Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018 21. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2018 NOMOR 12/KEP/PKK KAB/IV/2018 TANGGAL 18 APRIL 2018 Tentang Hasil Penilaian Administrasi Data Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018 22. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2018 NOMOR 17/KEP/PKK KAB/VI/2018 TANGGAL 25 JUNI 2018 Tentang Penetapan Pemenang Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang (PAAR) Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018.



45



DATA LAMPIRAN



PELAKSANAAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DENGAN PENUH CINTA DAN KASIH SAYANG (PAAR CINTA KASIH) KABUPATEN BLORA TAHUN 2018



46



DATA LAMPIRAN 1.



DATA CAPAIAN PROGRAM



2.



FOTOKOPI PENGHARGAAN



3.



DOKUMENTASI KEGIATAN



4.



DATA PENDUKUNG LAIN - LAPORAN LOMBA POLA ASUH ANAK DAN REMAJA TINGKAT KABUPATEN BLORA TAHUN 2018 - SARANA



PENYULUHAN



“KARTU



CANTIK”



47



DATA PENCAPAIAN PROGRAM



CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN TAHUN 2017 DAN 2018 (per 31 Desember 2018) Tahun 2017



N



Wilayah



No



Tahun 2018



Usia 018 TH



Kepemilikan Akte



%



Usia O18 TH



Kepemilikan Akte



%



1



JATI



14.878



13.860



93,16



13.086



12.529



95,74



2



RANDUBLATUNG



23.782



22.500



94,61



20.877



20.123



96,39



3



KRADENAN



12.008



11.344



94,47



10.579



10.199



96,41



4



KEDUNGTUBAN



16.812



15.716



93,48



14.748



14.088



95,52



5



CEPU



22.869



21.197



92,69



20.305



19.337



95,23



6



SAMBONG



8.187



7.552



92,24



7.263



6.859



94,44



7



JIKEN



10.594



10.217



96,44



9.458



9.231



97,60



8



JEPON



18.281



17.418



95,28



16.427



15.903



96,81



9



BLORA



27.638



26.307



95,18



24.825



24.087



97,03



10



TUNJUNGAN



14.516



13.876



95,59



13.042



12.638



96,90



11



BANJAREJO



18.869



18.104



95,95



17.642



17.034



96,55



12



NGAWEN



18.909



17.793



94,10



17.523



16.653



95,04



13



KUNDURAN



20.018



18.982



94,82



18.525



17.678



95,43



14



TODANAN



17.730



16.461



92,84



16.535



15.556



94,08



15



BOGOREJO



6.270



6.023



96,06



5.833



5.636



96,62



16



JAPAH



10.144



9.746



96,08



9.394



9.084



96,70



261.505



247.096



94,49



236.062



226.635



96.01



Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora



48



CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK(KIA) TAHUN 2017 DAN 2018 (per 31 Desember 2018) Tahun 2017



N No



Kecamatan



Tahun 2018



Usia 017 TH



Kepemilikan KIA



%



Usia O17TH



Kepemilikan KIA



%



1



JATI



12.989



998



8



11.348



1.005



8,86



2



RANDUBLATUNG



20.660



1.513



7



17.978



1.524



8,48



3



KRADENAN



10.452



1.360



13



9.183



1.361



14,82



4



KEDUNGTUBAN



14.860



2.112



14



12.760



2.119



16,61



5



CEPU



20.286



6.742



33



17.859



6.760



37,85



6



SAMBONG



7.152



996



14



6.299



1.054



16,73



7



JIKEN



9.213



850



9



8.148



900



11,05



8



JEPON



16.090



1.628



10



14.281



1.647



11.53



9



BLORA



24.346



8.411



35



21.606



8.229



38,09



10



TUNJUNGAN



12.726



1.058



8



11.555



1.068



9,24



11



BANJAREJO



16.466



2.101



13



15.716



2.107



13,41



12



NGAWEN



16.529



1.460



9



15.286



1.677



10,97



13



KUNDURAN



17.405



1.003



6



16.137



1.006



6,23



14



TODANAN



15.460



918



6



14.326



919



6,41



15



BOGOREJO



5.372



303



6



4.943



304



6,15



16



JAPAH



8.778



416



5



8.149



464



5,69



228.784



31.869



14



205,574



32.144



15,64



Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora



49



DATA KEKERASAN DI KABUPATEN BLORA TAHUN 2017 DAN 2018



No



Kekerasan Seksual



Kecamatan



2017



2018



1



JATI



2



2



2



RANDUBLATUNG



1



2



3



KRADENAN



1



4



KEDUNGTUBAN



5



CEPU



6



SAMBONG



7



JIKEN



8



JEPON



9



BLORA



10



TUNJUNGAN



11



BANJAREJO



12



NGAWEN



13



KUNDURAN



14



TODANAN



15



BOGOREJO



16



JAPAH JUMLAH



ABH 2017



KDRT 2018



2017



2018



1



1



1



2



1 1



2



2



1



2



1



1



1



1 9



11



2



3



1



Sumber : Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora



50



51



52



53



DOKUMENTASI



PELAKSANAAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DENGAN PENUH CINTA DAN KASIH SAYANG (PAAR CINTA KASIH) KABUPATEN BLORA TAHUN 2018



54



55



56



57



58



59



60



61



62



63



64



65



66



67



68



69



70



71



72



73



74



Penilaian Lomba PAAR Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018



75



Penilaian Lomba PAAR Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018



76



77