Laporan Perkembangan STBM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERKEMBANGAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2011 - 2012



P2PL DINAS KESEHATAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU



BAB I PENDAHULUAN



1.1. LATAR BELAKANG Kondisi Kesehatan Indonesia masih didominasi oleh penyakit berbasis lingkungan khususnya penyakit yang dibawa oleh air (water borne diseases), seperti DBD, Diare, Kecacingan dan Polio. Penyebab utama tingginya penyakit-penyakit tersebut adalah perilaku hidup yang belum bersih dan sehat, terutama masih banyak masyarakat yang buang air besar di tempat terbuka (open defecation), seperti di kebun, sungai, dan sebagainya. Upaya-upaya peningkatan cakupan jamban yang telah dilakukan bertahun-tahun melalui berbagai proyek dan pendekatan, tetapi belum memberikan hasil yang signifikan dengan besarnya biaya yang telah dikeluarkan. Tolok ukur yang digunakan dalam pelaksanaan programprogram adalah peningkatan jumlah jamban yang dibangun. Namun demikian, pada kenyataannya belum mampu menurunkan prevalensi penyakit berbasis lingkungan, karena banyak masyarakat yang tetap buang air besar di tempat terbuka. Kementrian Kesehatan khususnya Direktorat Penyehatan Lingkungan bersama Pokja WASPOLA mengembangkan teknik pendekatan perilaku hidup bersih dan sehat, yaitu dengan pendekatan Community Led Total Sanitation(CLTS) atau istilah lain adalah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pendekatan CLTS ini menitikberatkan kepada fasilitasi atas suatu proses untuk menyemangati serta memberdayakan masyarakat setempat untuk tidak buang air besar di tempat terbuka serta membangun dan menggunakan jamban atas kemauan sendiri tanpa subsidi dari luar. Melalui pendekatan CLTS anggota masyarakat diajak menganalisis masalah sekaligus mencari solusinya sendiri.



Pendekatan CLTS ini pertama kali diperkenalkan dan dikembangkan di India dan Bangladesh dengan hasil yang luar biasa. Dengan hasil seperti itu, kegiatan disebarluaskan ke berbagai pelosok di negara-negara tersebut, bahkan kini telah diadopsi dan disebarluaskan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia pendekatan ini pada awalnya diujicobakan di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat serta Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. Pendekatan ini ternyata memberikan hasil dalam peningkatan akses sanitasi secara spektakuler karena berlangsung dalam waktu yang sangat cepat.Dengan persentase keberhasilan untuk membebaskan lingkungan dari masyarakat yang buang air besar sembarangan yang begitu tinggi dan cepat, maka dirasa perlu diadopsi kegiatan tersebut melalui kegiatan pemicuan STOP BABS terhadap masyarakat Kepulauan Riau. 1.2. TUJUAN A. Tujuan Umum Meningkatnya jumlah Desa/Kelurahan di Provinsi Kepulauan Riau yang bebas dari buang air besar sembarangan. B. Tujuan Khusus Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perubahan perilaku higiene sanitasi lingkungan terutama dalam hal buang air besar pada tempatnya.



BAB II PEMBAHASAN



2.1. PENGERTIAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang disebut juga Community-led Total Sanitation (CLTS) merupakan pendekatan untuk merubah pola pikir dan perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. STBM merupakan salah satu konsep untuk mempercepat pencapaian target MDGs poin ketujuh. Saat ini STBM adalah sebuah program nasional di bidang sanitasi berbasis masyarakat yang bersifat lintas sektoral. Program ini dicanangkan pada bulan Agustus 2008 oleh Menteri Kesehatan RI. Pada bulan September 2008 STBM dikukuhkan sebagai Strategi Nasional melalui Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008bahwa dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, sertamengimplementasikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Millenium DevelopmentGoals (MDGs) tahun 2015. Strategi Nasional STBM memiliki indikator outcome yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. STBM memiliki 5(lima) pilar utama yakni :bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF),mencuci tangan pakai sabun,pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.



Indikator output 5 PILAR STBM : setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebasdaribuang air di sembarang



tempat



(ODF),



setiap



rumahtangga



telah



menerapkan



pengelolaan



air



minumdanmakanan yang aman di rumah tangga, setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas(seperti sekolah,kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar, setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar, setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar. Dalam Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008 disebutkan bahwa terdapat 6 (enam) strategi dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu: penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment), peningkatan kebutuhan (demand creation), peningkatan penyediaan (supply improvement), pengelolaan pengetahuan (knowledge management), pembiayaan, pemantauan dan evaluasi.



2.2. PELAKSANAAN KEGIATAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2011 – 2012 A. SOSIALISASI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT Program STBM sudah dilakukan di hampir seluruh Provinsi di Indonesia, namun ada sebagian Provinsi di Indonesia yang daerahnya belummenerapkan program tersebut seperti Provinsi Sumatra Utara, Papua dan Kepulauan Riau. Untuk itu pada bulan April 2011 Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kota Tanjungpinang yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan 7 Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau yang masing-masing diwakili oleh



Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan pemegang program. Dengan harapan agar program ini memperoleh dukungan dari sektor manapun.



B. PELATIHAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT Pada bulan Mei 2011 pelatihan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat khususnya untuk pilar pertama yaitu Stop BABS dilaksanakan di 3 Kabupaten/Kota berturut-turut selama 3 minggu yaitu Kabupaten Bintan, Kota Batam dan Kabupaten Karimun yang diikuti oleh 6 Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau seperti Kota Tanjungpinang, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Lingga. Pelatihan STBM bagi Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan pada tanggal 27 Februari s.d 2 Maret 2012 di Ranai Kabupaten Natuna. Peserta dalam pelatihan STBM ini terdiri dari Pengelola Program Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Sanitarian Puskesmas, Bidan Desa, ibu-ibu PKK dan Tokoh Masyarakat. Dalam pelatihan ini fasilitator memberikan materi mengenai STBM, yang membedakan antara metode pemicuan dengan penyuluhan adalah dimana dalam memicu masyarakat tidak diberikan bantuan apapun, semua hasil dari pemberdayaan masyarakat, masyarakat yang menjadi pemimpin, tugas dari tim pemicu hanya menimbulkan rasa jijik, rasa malu dan rasa takut sakit untuk buang air besar sembarangan, sehingga timbul rasa membutuhkan jamban dari masyarakat itu sendiri dan terpicu untuk segera membangun jamban.



Dengan menerapkan metode pemberdayaan masyarakat jamban tersebut dibangun oleh masyarakat itu sendiri sehingga akan timbul rasa memiliki dan rasa butuh dengan harapan masyarakat menggunakan jamban karena sudah terjadi perubahan perilaku masyarakat untuk tidak lagi buang air besar sembarangan. Fasilitator juga berbagi pengalaman dalam hal pemicuan STBM yang telah dilakukan di daerah lain, apa kendala yang biasa ditemukan dimasyarakat dan apa kiat-kiat agar pemicuan STBM berhasil dan dapat diterapkan di Provinsi Kepulauan Riau.



C. PEMICUAN STBM DI DESA Dalam kegiatan pelatihan STBM terdapat kegiatan pemicuan langsung ke masyarakat yang dibagi dalam beberapa kelompok. Hari keempat pelatihan peserta akan diajak turun ke lapangan yang telah ditentukan oleh panitia dimana masyarakatnya belum memiliki jamban. Disini la akan terlihat seperti apa pemicuan STBM dimana tiap peserta mempunyai peran masing-masing, ada yang ditunjuk sebagai fasilitator, penjaga situasi, menyiapkan alat-alat untuk pemetan dan ada yang mencatat hasil dari masyarakat yang terpicu. Kerjasama tim dalam hal ini sangat dibutuhkan. Setelah ada masyarakat yang terpicu mereka diminta untuk membuat komitmen kapan akan mulai membangun dan kapan rencana selesai pekerjaan. Semua direncanakan dan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri mulai dari bentuk dan lokasi jamban. Monitoring rutin selanjutnya juga dilaksanakan oleh petugas sanitarian di wilayah kerja masing-masing.



D. PENDAMPINGAN STBM DI DESA Masyarakat yang telah membuat komitmen untuk membangun jamban dalam pemicuan harus tetap didampingi, dilakukan pengawasan oleh tim pemicu yang telah melakukan pemicuan secara berkesinambungan seperti bidan desa, sanitarian Puskesmas secara aktif memantau perkembangan STBM didesa tersebut. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa diperhatikan dan dihargai hasil kerjanya sehingga masyarakat tetap semangat dan masyarakat yang sebelumnya tidak terpicu timbul rasa malu dan ikut membangun jamban seperti warga desa lainnya. Setiap masyarakat mempunyai karakteristik yang berbeda sehingga pendekatan terhadap masyarakat harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat itu sendiri. Pemantauan terus dilakukan sampai akhirnya seluruh masyarakat di desa tersebut dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan atau ODF (open defecation free) dan masyarakat melakukan Deklarasi yang dihadiri oleh pejabat daerah seperti Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Camat dan Lurah setempat, seluruh masyarakat Desa menyatakan bahwa mereka tidak akan buang air besar sembarangan lagi dalam Deklarasi tersebut.



E. JAMBAN YANG TERBANGUN HASIL PEMICUAN STBM DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU



NO



KABUPATEN/



JUMLAH



KOTA



DESA



JUMLAH DESA DIPICU



JUMLAH DESA



JUMLAH



SEDANG



DESA ODF



PROSES



JUMLAH JAMBAN YANG BERTAMBAH



1



Bintan



51



51



36



11



823 unit



2



Tanjungpinang



18



3



2



0



13 unit



3



Batam



64



14



7



2 Kampung



64 unit



4



Karimun



54



6



4



0



56 unit



5



Lingga



57



17



16



6



339 unit



6



Natuna



73



9



4



1



92 unit



7



Anambas



34



0



0



0



0 unit



8



Provinsi Kepri



351 desa



94 desa



69 desa



18 desa



1386 unit



2 Kampung



Kabupaten Bintan telah terbangun sebanyak 823 unit jamban baru di 36 desa dari 51 desa yang ada di Kabupaten Bintan dan 11 desa diantaranya telah dinyatakan ODF. Untuk Kota Batam telah terbangun 64 unit jamban dari 14 kelurahan yang telah dipicu. Kampung Taroka dan Kampung Cunting telah dinyatakan ODF dengan jumlah jamban terbangun masing-masing 15 dan 20 unit jamban di kampong tersebut. Untuk Kota Tanjungpinang telah terbangun 13 unit jamban yaitu di Desa Sungai Nyirih Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Kota Tanjungpinang dan Kelurahan Mekar Baru.



Kabupaten Karimun telah terbangun 56 unit jamban di 4 desa yang telah dipicu yaitu Desa Sungai Raya, Desa Pangke, Desa Pongkar dan Desa Lubuk. Untuk Kabupaten Lingga telah terbangun 339 unit jamban dari 17desa yang telah dipicu dan 6 desa dinyatakan ODF di Kecamatan Daik Lingga. Lingga sedang dalam proses menuju Deklarasi. Kabupaten Natuna telah terbangun 92 unit jamban di 4 Desa dari 9 Desa yang telah dilakukan pemicuan, 1 Desa telah dinyatakan ODF yaitu Desa Air Lengit dengan jumlah jamban 21 unit.



F. DESA ODF (OPEN DEFECATION FREE) DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU



NO



KABUPATEN



KECAMATAN



DESA



JUMLAH JAMBAN 29



1



Toapaya



2



Toapaya Asri



73



3



Toapaya Utara



69



4



Toapaya Selatan



41



5



Ekang Anculai



47



Sri Bintan



65



Kota Baru



32



Sei Lekop



47



Tg. Uban Selatan



4



Tg. Uban Timur



12



TANGGAL DEKLARASI 27 Juli 2011



Toapaya



6



Bintan



Teluk Sebong



25 Okt 2012 7 8



Bintan Timur



9 Bintan Utara 10 11 12



Seri Kuala Lobam Teluk Sasah Natuna



Bunguran Tengah



Air Lengit



21



13 Juni 2012



13



Kerandin



19



14



Sei Pinang



32



15



Musai



5



Belum



16



Langkap



12



deklarassi



17



Pekaka



30



18



Merawang



9



Lingga



Daik



Pada tanggal 13 Juni 2011 Desa Toapaya Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan menyatakan telah ODF dimana telah terbangun 29 unit jamban baru setelah pemicuan STBM dengan total 203 jamban yang ada di desa tersebut1152 penduduk Desa Toapaya telah bebas dari buang air besar sembarangan. Deklarasi diadakan pada tanggal 29 Juli 2011 yang dihadiri oleh Bapak Bupati Bintan Ansar Ahmad dan Bapak Agus Budiono sebagai perwakilan dari Kementrian Kesehatan RI serta segenap jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. Setahun kemudian tepatnya pada tanggal 13 Juni 2012 Desa Air Lengit Kecamatan Bunguran Tengah Kabupaten Natuna melakukan Deklarasi Stop BABS dengan jumlah jamban baru yang terbangun sebanyak 21 unit sehingga 288 KK yang terdiri dari 1064 jiwa penduduk di desa tersebut telah buang air besar di tempat yang aman. Untuk Kecamatan Toapaya dan 7 desa lainnya di Kabupaten Bintan yang telah dinyatakan ODF direncanakan ada dilakukan Deklarasi pada tanggal 25 Oktober 2012. Untuk 6 desa di Kabupaten Lingga belum melakukan Deklarasi.



BAB III PENUTUP



3.1. KESIMPULAN DAN SARAN A. KESIMPULAN Berdasarkan uraian diatas, maka Pelaksanaan Kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2011-2012 dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) 7 Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau telah mengikuti Pelatihan STBM. 2) 3 Kabupaten dan 1 Kota telah odf yaitu Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna dan Kota Batam 3) Dari 351 desa yang ada di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 94 desa telah dilakuukan pemicuan STBM 4) Sebanyak 18 desa dan 2 kampung di Provinsi Kepulauan Riau telah odf, 11 desa di Kab. Bintan, 6 desa di Kab. Lingga, 1 desa di Kab. Natuna dan 2 kampung di Kota Batam 5) Jumlah jamban yang terbangun dari hasil pemicuan STBM hingga Oktober 2012 yaitu sebanyak 1386 unit jamban. 6) 2 desa telah di Deklarasi dan 16 desa lainnya akan segeda melakukan Deklarasi.



B. SARAN 1) Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dapat mendukung sepenuhnya terhadap kegiatan STBM dengan melatih



sanitarian, tokoh



masyarakat dan bidan desa agar dapat melakukan pemicuan di banyak wilayah kerja sehingga tercapai seluruh desa/kelurahan di Provinsi Kepri bebas dari buang air besar sembarangan. 2) Peserta yang telah diilatih agar tetap melakukan pemicuan secara berkesinambungan bahkan ke daerah Kab/Kota Provinsi Kepri lainnya agar hasil pemicuan STBM tercapai sebagaimana yang diharapkan. Demikian



laporan



Pelaksanaan



Kegiatan



Sanitasi



Total



Berbasis



Masyarakat (STBM) di Provinsi Kepulauan Riau 2011-2012 ini dibuat, untuk dapat menjadi bahan referensi kegiatan selanjutnya.



Tanjungpinag,



Oktober 2012



Penyusun Staf Penyehatan Lingkungan,



YESSY MARYATI, SKM NIP. 19890312 201101 2 003