Laporan PKL Apotek 433 Konsul II Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) APOTEK DI APOTEK KIMIA FARMA 433 JALAN A. YANI KM 7,6 KERTAK HANYAR (Tanggal 1 s.d 13 Maret 2021)



Disusun oleh Fakhria Rizqina Umi Kalsum Pebrianto Maria Dwi Ayu Listiawati



11194761920191 11194761920229 11194761920320 11194761920305



PROGRAM STUDI SARJANA FARMASI FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS SARI MULIA BANJARMASIN 2021



LAPORAN



PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) APOTEK DI APOTEK KIMIA FARMA 433 JALAN A. YANI KM 7,6 KERTAK HANYAR (Tanggal 1 s.d 13 Maret 2021) Laporan ini disusun untuk memenuhi persyaratan mengikuti ujian Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada prodi Sarjana Farmasi Fakultas Kesehatan Universitas Sari Mulia Banjarmasin Disusun oleh Fakhria Rizqina Umi Kalsum Pebrianto Maria Dwi Ayu Listiawati



11194761920191 11194761920229 11194761920320 11194761920305



Dosen Pembimbing



Apoteker Penangggung Jawab



Program Studi Sarjana Farmasi



PKL Apotek Kimia Farma 433



Apt. Dra. Hj. Darini Kurniawati, Sp.FRS NIK. 1166092019159



Apt. Hastuti, S. Farm SIPA. 503/1/DPMPTSP/2018



Diketahui Oleh Ketua Jurusan



Apt. Noval, M. Farm NIK. 1166042017095 KATA PENGANTAR



Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Apotek. Terima kasih kami ucapkan kepada Dosen Pembimbing dan juga Pembimbing lapangan berserta para Tenaga Teknis Kefarmasian di Apotek Kimia Farma 433 yang telah membantu kami baik secara moral maupun materi.Terima kasih juga kami ucapkan kepada teman-teman seperjuangan yang telah mendukung kami sehingga kami bisa menyelesaikan tugas ini tepat waktu. Kami menyadari, bahwa laporan  yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna baik segi penyusunan, bahasa, maupun penulisannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca guna menjadi acuan agar penulis bisa menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.



Banjarmasin, Maret 2021



Penyusun



DAFTAR ISI



DAFTAR TABEL



DAFTAR LAMPIRAN



BAB I TINJAUAN APOTEK 1.1 Sejarah Apotek Kimia Farma 433 Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama perusahaan ini pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp &



Co. Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero). Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dalam penulisan berikutnya disebut Perseroan.Bersamaan dengan perubahan tersebut, Perseroan telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang kedua bursa telah merger dan kini bernama Bursa Efek Indonesia).Berbekal pengalaman selama puluhan tahun, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan terintegrasi di Indonesia.Perseroan kian diperhitungkan kiprahnya dalam pengembangan dan pembangunan bangsa, khususnya pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia (Kimia Farma, 2012). Berdasarkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik



Indonesia



dengan



Surat



Keputusannya



Nomor



AHU-



0017895.AH.01.02 Tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020 dan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0115053 tanggal 28 Februari serta tertuang dalam Akta isalah RUPSLB Nomor 18 tanggal 18 September 2019, terjadi perubahan nama perusahaan yang semula PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjadi PT Kimia Farma Tbk, efektif per tanggal 28 Februari 2020.



1.1.1 Pengantar dari Manjemen PT Kimia Farma (persero) Tbk atas Kimia Farmatelah berkembang



menjadi



perusahaan



dengan



pelayanan



kesehatan



(Healthcare) terintegrasi di Indonesia.Bidang usaha Healthcare Kimia Farma didukung oleh kegiatan manufaktur farmasi, riset dan



pengembangan, distribusi dan perdagangan, pemasaran, ritel farmasi, serta laboratorium klinik dan klinik kesehatan. Selama beberapa tahun terakhir, Kimia Farma telah membuat kemajuan yang signifikan dan terobosan di banyak bidang bisnis Healthcare yang dijalankan. Sejalan dengan Program Kemandirian Bahan Baku Obat Nasional yang tertuang dalam roadmap Kementerian Kesehatan serta didukung dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi XI yang dituangkan dalam Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Kimia Farma membangun fasilitas produksi yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan akan impor Bahan Baku Obat (BBO). Pada akhirnya, Indonesia mampu mandiri dalam produksi BBO. Sebagai agen bisnis di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kimia Farma terus berekspansi untuk menjadi perusahaan yang memiliki daya saing unggul. Sejak pertengahan tahun 2017,



manajementelah



mencanangkan tiga program prioritas untuk



mencapai target Tiga Besar Industri Farmasi Nasional di tahun 2019, yakni : 1) Meningkatkan sumber daya manusia yang andal dan kompeten Pondasi dari implementasi tiga program prioritas tersebut adalah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).Melalui penjabaran strategi ini, manajemen berupaya untuk mendorong laju produktivitas agar Kimia Farma dapat meningkatkan daya saing industri.



2) Digitalisasi Untuk menjadi perusahaan health care



terkemuka, Kimia



Farma menerapkan digitalisasi secara end to end, yaitu implementasi teknologi informasi dari hulu ke hilir. Hal ini



bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, membuat proses bisnis semakin cepat dan meningkatkan sales. 3) Strategi aliansi Guna meningkatkan posisi dan daya saing Kimia Farma ke depannya, makadiperlukan strategi



aliansi atau strategic



alliance.Hal ini merupakan salah satucara dalam menjalankan aktivitas fungsi bisnisyang berorientasi pada tujuankerjasama jangka panjang antara dua perusahaan dalam mengelola peluang dan risikountukpeningkatanmanfaat. Menjelang memasuki usia setengah abad pada tahun 2021, Kimia Farma berkomitmen untuk semakin memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di seluruh pelosok nusantara. Di samping itu, Kimia Farma juga bertekad untuk mencatat kinerja positif dari waktu ke waktu demi meningkatkan kesejahteraan para pemangku kepentingan (stakeholder). 1.1.2 Makna Lambang Kimia Farma



Gambar 1.2.2 Logo Kimia Farma



1. Simbol : Matahari. a) Paradigma Baru : Matahari terbit adalah babak baru kehidupan yang lebih baik. b) Optimis



: Matahari memiliki cahaya, sebagai sumber energi



cahaya tersebut adalah menggambarkan optimism Kimia Farma dalam menjalankan bisnisnya. c) Komitmen : Matahari selalu terbit dariarah timur dan tenggelam dari Arah barat secara teratur dan terus menerus memiliki makna



adanya komitmen dan konsistensi dalam menjalankan segala tugas yang diemban oleh Kimia Farma dalam bidang farmasi dan kesehatan. d) Sumber Energi



: Matahari merupakan sumber energi bagi



kehidupan dan Kimia Farma baru memposisikan dirinya sebagai energi bagi kesehatan masyarakat. e) Semangat yang Abadi : Warna orange berarti semangat, warna biru adalah keabadian, harmonisasi antara kedua warna tersebut menjadi satu makna yaitu semangat yang abadi. 2. Jenis Huruf Dirancang khusus untuk kebutuhan Kimia Farma, disesuaikan dengan nilai dan image yang telah menjadi energi bagi Kimia Farma, karena prinsip sebuah identitas harus berbeda dengan identitas yang telah ada. 3. Sifat Huruf a) Kokoh: Memperlihatkan Kimia Farma sebagai perusahaan terbesar dalam bidang farmasi yang memiliki bisnis hulu-hilir dan merupakan perusahaan farmasi pertama yang dimiliki Indonesia. b) Dinamis: Dengan jenis huruf italic, memperlihatkan kedinamisan dan optimisme Kimia Farma dalam menjalankan bisnis kesehatan. c) Bersahabat:



Dengan



jenis



huruf



kecil



dan



lengkung,



memperlihatkan keramahan Kimia Farma dalam melayani konsumennya



1.1.3 Visi dan Misi a. Visi Menjadi perusahaan Healthcare pilihan utama yang terintegrasi dan menghasilkan nilai yang berkesinambungan. b. Misi



1. Melakukan aktivitas usaha di bidang-bidang industri kimia dan farmasi, perdagangan dan jaringan distribusi, ritel farmasi dan layanan kesehatan serta optimalisasi aset. 2. Mengelola perusahaan secara Good Corporate Governance dan Operational excellence didukung oleh Sumber Daya manusia (SDM) professional. 3. Memberikan



nilai



tambah



dan



manfaat



bagi



seluruh stakeholder. c. Budaya Perusahaan (Core Values) Budaya perusahaan yang mencakup aspek nilai diri dan nilai kerja telah ditetapkan sejak tahun 2004, masih teteap relevan dengan visi misi perseroan saat ini. Budaya perusahaan tersebut adalah : a) Profesionalisme Profesionalisme adalah kesadaran dalam berfikir, berbicara dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh semangat, dan berbekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam situasi dan kondisi apapun. b) Kerja sama Kerja sama adalah bekerja dalam langkah dan fikiran yang tercermin dalam kerjasama tim antar karyawan yang solid untuk mendapatkan hasil terbaik bagi perusahaan. c) Integritas Integritas merupakan sikap mental yang positif melandasi semangat



dan



antusiasme



dalam



bekerja



secara



profesional.Berbekal budaya perusahaan tersebut, perseroan telah berhasil menemukan inti sari budaya perusahaan yang merupakan nilai-nilai inti perusahaan (corporate value) yaitu AKHLAK yang menjadi acuan/pedoman bagi perseroan dalam menjalankan usahanya, untuk berkarya meningkatkan kualitas



hidup dan kehidupan masyarakat luas. Berikut adalah nilainilai inti (corporate values) perseroan: 1) Amanah Memegang teguh kepercayaan yang diberikan 2) Kompeten Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas 3) Harmonis Saling peduli dan menghargai perbedaan 4) Loyal Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara 5) Adaptif Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan 6) Kolaboratif Membangun kerjasama yang sinergis



1.2 Profil Apotek Kimia Farma 433 Apotek Kimia Farma 433 didesain dengan standar yang di telah ditetapkan oleh PT. Kimia Farma Apotek, yaitu bagian paling depan apotek dilengkapi dengan papan nama Apotek Kimia Farma dengan warna biru tua dan logo Jingga dengan tulisan Kimia Farma. Hal ini dibuat dengan tujuan agar masyarakat lebih mudah untuk menemukan apotek Kimia Farma. Apotek Kimia Farma 433 Banjarmasin terletak di Jalan A. Yani km.7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin dengan nomor Telp. (0511) 6777714.Apotek Kimia Farma 433 memiliki alokasi dan letak yang cukup strategis dan memiliki tempat praktek Dokter.Apotek ini sangat mudah di akses karena merupakan jalan raya dua arah yang banyak dilalui oleh banyak orang. Ada dokter yang praktek di Apotek Kimia Farma 433 Kertak Hanyar, yaitu, dokter umum dr. Yulia Rahmawati.Apotek Kimia Farma 433 Kertak Hanyar buka selama 14 jam setiap harinya yaitu pada hari senin sampai



minggu. Pergantian shift kerja dibagi menjadi dua shift jam kerja, yaitu shift I atau pagi pada jam 08.00-15.00 WITA, dan shift II atau siang pada jam 15.00-22.00 WITA. Serta praktek dokter umum dari senin sampai sabtu pada jam 17.00-19.00 WITA. 1.2.1 Layanan Apotek Kimia Farma Jenis Layanan yang terdapat di Apotek Kimia Farma 433 adalah: a. Layanan Swalayan Farmasi b. Layanan UPDS (Upaya Pengobatan Diri Sendiri) c. Alat Kesehatan d. Layanan Resep Tunai e. Layanan Resep Pasien Rujuk Balik (PRB)/ Resep Kredit f. Praktek Dokter Umum g. Layanan Pemeriksaan Kesehatan (Mini Lab) Jenis layanan pemeriksaan kesehatan (Mini Lab), yaitu: 1. Pemeriksaan Tekanan Darah 2. Pemeriksaan Kolestrol 3. Pemeriksaan Gula Darah 4. Pemeriksaan Asam Urat



BAB II SOP DAN MANAJEMEN APOTEK 2.1 SOP dan Metode Perencanaan Perencanaan adalah suatu proses kegiatan seleksi obat dan perbekalan kesehatan menentukan jumlah obat dalam rangka pemenuhan kebutuhan.



Perencanaan obat di apotek umumnya dibuat untuk mengadakan dan mencukupi persediaan obat di apotek, sehingga dapat mencukupi permintaan obat melalui resep dokter ataupun penjualan secara bebas. Perencanaan obat didasarkan atas beberapa faktor antara lain : 1) Obat yang paling diminati konsumen 2) Persediaan terakhir stok barang 3) Berdasarkan jenis penyakit yang sedang mewabah 4) Berdasarkan musim dan cuaca Metode yang digunakan untuk menyusun perkiraan kebutuhan obat di tiap unit pelayanan kesehatan adalah : 1) Epidemiologi : perencanaan didasarkan pada penyerahan penyakit, wabah, atau penyakit yang paling banyak diderita di daerah itu. Bisa juga kita mencari informasi dipuskesmas tentang 10 besar penyakit yang paling sering diderita warga sekitar. 2) Konsumsi : direncanakan berdasarkan pengeluaran barang periode sebelumnya. Jadi kita harus memantau obat apa yang paling banyak keluar diperiode sebelumnya dalam menentukan obat apa yang akan kita beli diperiode sekarang ini. Sehingga kita perlu melakukan pengelompokkan barang menjadi 2 yaitu fast moving dan slow moving. 3) Kombinasi epidemiologi dan konsumsi : direncanakan berdasarkan apa saja yang banyak keluar dan epidemiologi saat itu. Misal lagi musim hujan banyak yang terserang flu, jadi kita menyediakan obat flu dalam jumlah besar. 4) JIT (Just In Time): jika sedang butuh, baru memesan atau membeli. Metode ini dipilih terutama untuk obat yang jarang laku, harganya mahal, dan keluarnya sedikit. 2.2 SOP dan Metode Pengadaan Pengadaan adalah suatu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan obat sesuai dengan kebutuhan operasional yang telah ditetapkan di dalam proses perencanaan (Permenkes, 2014) Pengadaan obat memiliki tiga syarat penting



yang harus dipenuhi, antara lain: sesuai rencana; sesuai kemampuan; sistem atau cara pengadaan sesuai ketentuan (Seto et al, 2012).Tujuan dari Pengadaan untuk menjamin bahwa barang yang dipesan ke distributor adalah sesuai dengan kebutuhan apotek terutama pareto A dan B. Metode dalam melakukan pengadaan obat yaitu: 1. Metode Langsung Pengadaan barang cito yang apabila pasien membutuhkan obat di hari itu sedangkan di apotek sedang tidak tersedia dapat langsung dipesankan dengan membuat BPBA yang kemudian diserahkan ke BM agar selanjutnya dibuatkan SP cito kepada PBF yang dapat dikirimkan pada hari itu juga. 2. Pareto ABC Analisis ABC yaitu metode pengelompokan data, berdasarkan peringkat nilai tertinggi hingga terendah, yang terbagi atas 3 kelompok : A, B dan C. Kelompok A adalah beberapa jenis obat yang memakai alokasi paling besar (sekitar 80% dari total dana). Kelompok B:adalah beberapa jenis obat yang memakai alokasi dana sekitar 20% daritotal dana Kelompok C adalah beberapa jenis obat yang memakai alokasi dana sekitar 10% dari total dana data yang diperlukan untuk melakukan analisis Pareto adalah harga patokan tiap jenis obat, jumlah perkiraan kebutuhan obat dalam 1 tahun.Hasil analisis Pareto ini dapat menunjukkan beberapa jenis obat yang menyerap sebagian besar dari alokasi dana. Informasi yang dihasilkan dapat digunakan dalam upaya menghemat



biaya



dan



meningkatkan



efisiensi



misalnya



dalamPerencanaan pola pengadaan.Pengelolaan stok.Penetapan harga satuan obat.Penetapan jadwal pengiriman.Pengawasan stok dan lainlain. Monitoring umur pakai obat Manfaat yang bisa diraih jika berhasil memenuhi pengadaan sesuai kondisi hukum pareto, antara lain tidak terjebak pada kondisi bisnis apotek yang tidak teratur, memiliki gambaran data untuk mengambil ketepatan perlakuan bisnis apotek,



merincikan beberapa kelompok produk yang memiliki nilai strategis bagi bisnis apotek, aliran kas terkendali dengan arus yang baik. 3. Analisis VEN Analisis



VEN



Menggolongkan



obat



ke



dalam



tiga



kategori.Kategori V atau vital yaitu obat yang harus ada yang diperlukan untuk menyelamatkankehidupan.Kategori E atau essensial yaitu obat yang terbukti efektif untuk menyembuhkan penyakit atau mengurangi pasien. Kategori N atau non essensial yaitu meliputi berbagai macam obat yang digunakan untuk penyakit yang dapat sembuh sendiri, obat yang diragukan manfaatnya dibanding obat lain yang sejenis. Kelompok V adalah kelompok obat yang vital antara lain :obat penyelamat, obat untuk pelayanaan kesehatan pokok, obat untuk



mengatasi



penyakit-penyakit



penyebab



kematian



terbesar.Kelompok E adalah kelompok obat yang bekerja kausal yaitu obat yang bekerja pada sumber penyebab penyakit.Kelompok N adalah kelompok obat penunjang yaitu obat yang kerjanya ringan dan biasa dipergunakan untuk menimbulkan kenyamanan atau untuk mengatasi keluhan ringan. Langkah-langkah menentukan VEN Menyediakan data pola penyakit, dan merujuk pada pedoman pengobatan. Pemantauan status pasiean dilakukan berdasarkan system VEN dengan memperhatikan nama obat, satuan kemasan, jumlah obat diadakan, obat yang sudah dan belum diterima.



4. COD, Kredit, dan Konsinasi Berdasarkan frekuensi dan waktu pemesanan, maka pengadaan barang di apotek dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu: a. COD



Pembelian menggunakan COD (Cash On Delivery atau dibayar langsung saat barang datang) digunakan untuk transaksi obat golongan narkotika. . b. Pembelian kredit Pembelian secara kredit yaitu pembelian yang dilakukan kepada PBF (Pedagang Besar Farmasi) pada umumnya dilakukan secara kredit, dengan lamanya berkisar antara 14-30 hari. c. Konsinasi Pada konsinasi, barang dari pemilik dititipkan kepada apotek, dimana apotek bertindak sebagai agen komisioner yang menerima komisi bila barang tersebut terjual.Bila barang tersebut tidak terjual sampai batas waktu kadaluarsa atau waktu yang telah disepakati maka barang tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya. SOP metode pengadaan di Kimia Farma 433: a. Bagian Pengadaan Unit Bisnis (Supervisor Logistik and Mercadhise) menjalankan forekasting MinMaxP2 disistem Smart Stock setiap 2 minggu sekali ditiap bulannya atau sesuai jadwal yang telah ditetapkan di Unit Bisnis. b. Surat pesanan hasil proses forekasting MinMaxP2 dicetak untuk masing-masing Distributor. c. Setiap surat pesanan yang dibuat wajib dibubuhkan tanda tangan basah dari Apoteker Penanggung Jawab. d. Pengadaan obat narkotika, psikotropika dan obat-obat tertentu dilakukan langsung oleh Apoteker Penanggung Jawab menggunakan surat pesanan(SP) apootek terkait. e. Kirimkan surat pesanan (SP) ke masing-masing Distributor. 2.3 SOP dan Metode Penerimaan Penerimaan merupakan kegiatan untuk menjamin kesesuaian jenis, spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan dan harga yang tertera dalam kontrak atau surat pesanan dengan kondisi fisik yang diterima. Penyimpanan



obat adalah proses dimana setelah barang diterima di instalasi farmasi dan sebelum akan dilakukan pendistribusian barang tersebut. Tujuan dari penerimaan untuk menjamin obat yang diterima adalah asli, berkwalitasbaik, legal, dan sesuai dengan kebutuhan barang (DKB) Apotek. SOP metode penerimaan di Kimia Farma 433: a. Periksa yang diterima dari Distributor, apakah sudah sesuai dengan SP. Cek alamat Apotek yang dituju, item (ukuran, kekuatan dan jenis obat), jumlah, tanggal kadaluarsa, harga, diskon, nomer betch dan kondisi barang. b. Tulis tanggal, bulan, tahun, cantumkan paraf dan nama jelas penerima barang dan bubuhkan stempel Apotek pada faktor barang Distributor (kembalikan faktor asli ke Distributor). c. Jika ada ketidaksesuaian, coret faktur/tanda terima, tuliskan yang benar pada faktur/tanda terima tersebut dan barang diretur langsung ke distributornya pada saat itu. d. Jika barang yang datang sesuai dengan Surat Pesanan, maka faktur yang sudah dibubuhi tanda tangan basah diberikan kepada petugas pengantar barang. e. Entry penerimaan barang tersebut kedalam sistem maksimal H+1 setelah penerimaan barang. f. Setiap barang yang belum dientry penerimaan ke dalam sistem, dilakukan pemisahan dengan meletakkan pada area atau tempat khusus (area karantina).



2.4 SOP dan Metode Penataan dan Penyimpanan Penyimpanan obat adalah proses dimana setelah barang diterima di instalasi farmasi dan sebelum akan dilakukan pendistribusian barang tersebut.Tujuan penyimpanan untuk menjamin agar tekhnik penyimpanan



obat dapat menjaga kuantitas dan kualitas obat.Sedangkan tujuan dari Penataan adalah mempermudah pelanggan untuk mencari produk yang dicari, meningkatkan daya tarik apotek untuk menumbuhkan keinginan pelanggan untuk membeli produk yang dipajang (implucbuying). Metode penyimpanan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu : 1. Berdasarkan farmakologi Obat disimpan sesuai indikasi dan mekanisme kerja masing-masing, misalnya rak saluran pencernaan, rak obat wasir, rak obat kolestrol, rak analgetik, rak vitamin, rak obat hormon, rak obat gula darah, raj obat batuk, dan lain-lain.Obat-obat yang satu indikasi di simpan dalam satu rak. 2. Berdasarkan bentuk sediaan Disimpan sesuai dengan bentuk sediaanya masing-masing.Misalnya sirup, tablet, salep, tetes mata. Obat-obat yang bentuk sediaannya sama dikumpulkan menjadi satu rak, dan disusun berdasarkan abjad. 3. Berdasarkan peraturan perundang-undangan Penyimpanan Narkotika dan Psikotropika di simpan di lemari khusus, untuk Narkotika harus disimpan di lemari dengan dua pintu serta dikunci terpisah dengan obat lainnya, dan Psikotropika juga di simpan di lemari khusus serta dikunci terpisah dengan obat lainnya dan disusun berdasarkan abjad. 4. Berdasarkan suhu Obat disimpan pada suhu kamar (15O-30OC) untuk sediaan padat seperti tablet, kapsul, sirup, serta alat kesehatan. Disimpan pada tempat sejuk (8O-15OC) untuk obat seperti salep mata dan obat tetes mata.Disimpan di tempat dingin (2O-8OC) seperti insulin dan suppositoria. SOP metode penataan dan penyimpanan di Kimia Farma433: a. Pencatatan mutasi barang dilakukan secara relatim kepada sistem POS dan smart stock, kartu stock fisik digunakan untuk obat narkotika, psokotropika, OOT, dan prekursor, kartu stock fisik dicatat hal berikut:



1. Tanggal, bulan, tahun 2. Nomor dukumen 3. Jumlah barang yang masuk dan sisa barang 4. Nomor Batch, tanggal kadaluawarsa kemudian bubuhkan paraf b. Susun barang dan lakukan penataan berdasarkan stabilitas atau sifat sediaan, bentuk sediaan, kategori farmakoterapi, sesuai alfabetis dan diberi identitas sesuai dengan nama produk dibagian kotak obat. c. Atur penempatan barang berdasarkan urutan waktu penerimaan sebagai berikut: 1. Untuk barang yang ada tanggal kadaluawarsa, disusun berdasarkan tanggal kadaluawarsa paling cepat (FEFO). 2. Untuk pengambilan, diambil urutan paling depan terlehih dahulu (FIFO) d. Hindari penyimpanan kontak langsung diatas lantai untuk menghindari kerusakan karena lembab, jika diperlukan gunakan pallet kayu atau plastik. e. Simpan obat



narkotika dan psikotropika dalam lemari/rak sesuai



dengan peraturan perundang-undangan yang beralaku. Pastikan yang dapat membuka lemari tersebut hanya apoteker atau tenaga teknis kefarmasian yang didelegasikan oleh apoteker. f. Simpan obat dalam ruangan dengan temperatur yang telah ditetapkan, terlindung dari cahaya berlebihan, debu, dan kelembapan. Temperatur diperiksa dua kali sehari pagi dan siang hari dan dicatat dalam form pemeriksaan temperatur. g. Simpan barang-barang kadaluawarsa dalam lemari atau rak yang terpisah



dari



obat



lainnya



dan



berilah



label



dengan



tanda



"OBAT/PRODUK KADALUWARSA, TIDAK UNTUK DIJUAL" untuk menghindari penyalahgunaan obat. h. Bersihkan dan pantau kerapian dan keteraturan tempat pelayanan setiap waktu. Tetapkan tata laksana dan menyediakan peralatan untuk kebersihan tempat penyimpanan obat.



i. Memberikan informasi yang tepat mengenai tanggal kadaluwarsa obat. Selama penyimpanan, dilakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kadaluwarsa. Pisahkan obat yang telah mendekati kadaluwarsa ( maksimal 3 bulan kedepan ) dan di percepat penjualannya atau dikembalikan kedistributor melalui bagian pengadaan BM. j. Periksa tempat penyimpanan secara teratur untuk memeriksa adanya hama, bahaya air, kebocoran, perubahan keadaan iklim, dan hal lainnya yang dapat merusak produk. k. Obat yang membutukan kondisi penyimpanan khusus (contoh : vaksin, injeksi, sirup kering, dan lainnya), disimpan ditempat yang khusus sesuai persyaratan suhu untuk menjaga potensinya. Sangat penting untuk mengetahui kondisi penyimpanan yang sesuai untuk menjaga stabilitas dan khasiat obat. Prosedur Penataan diarea swalayan : a. Barang disusun berdasarkan planogram yang telah ditetapkan oleh PT. Kimia Farma. b. Penataan produk di area swalayan farmasi dilakukan setiap hari dengan menetapkan sistem merchandise dan trading term yang berlaku. c. Prosedur penataan obat Ethical : 1. Tata letak produk ethical disusun berdasarkan stabilitas obat, bentun sediaan, kelas terapi dan alfabetis. 2. Penyimpanan obat ethical diupayakan di lokasi yang tidak terlihat dan tersembunyi oleh pandangan pelanggan di counter apotek d. Dibuat dengan sign kategori kelas terapi sesuai dengan MIMS lalu tempelkan pada masing-masing rak dengan klasifikasi sebagai berikut : 1. Sistem gastrointestinal dan hepatobilier 2. Sistem kardiovaskular dan hematopoetik 3. Sistem pernafasan 4. Sistem saraf pusat dan muskuloskletal 5. Hormon dan konstrasepsi



6. Antiinfeksi 7. Ankologi 8. Sistem kemih kelamin 9. Sistem endokrin dan metabolik 10. Alergi dan sistem imun 11. Nutrisi 12. Mata 13. Telinga dan mulut/tenggorokan 14. Obat anestesi, sediaan bedah, dan perawatan luka 15. Antidotum dan zat detoksifikasi untuk terapi ketergantungan zat 16. Larutan intravena dan larutan steril lain 17. Vitamin dan mineral Ukuran sign category 5 cm x 20 cm warna orange dengan tulisan putih, jenis huruf Tahoma, ukuran font : 1. Untuk sign 1 baris ukuran font 72 2. Untuk sign 2 baris ukuran font 34 e. Pelabelan subkategori pada kotak obat dibuat sesuai dengan standar MIMS. f. Setelah



semua



produk



dikumpulkan



maka



lakukan



penyusunan/penataan pada rak tersebut sesuai urutan alfabetis "A" Dari sisi kiri dan dilanjutkan alfabetis "B" Di sisi kanan dan seterusnya. g. Obat LASA (Look Alike Sound Alike) wajib diberikan penandaan khusus, berupa sticker berwarna kuning bertuliskan LASA. Contoh obat LASA :Look alike , Captopril 25 mg tablet dan Captopril 12,5 mg tablet, Vometa tablet Rhinofed tablet, Glimepiride 1 mg tablet dan Glimepiride 2 mg tablet.Sound alike, Levofloxacin 500 mg tablet dan Levofloxacin infus. h. Obat High Alertdiberikan penandaan khusus, berupa sticker berwarna merah bertuliskan HIGH ALERT. Contoh obat High Alert adalah Fentanyl injeksi, Codein 20 mg tablet, Clobazam 10 mg tablet.



i. Jika satu jenis produk memilili dua atau lebih ukuran dosis/kekuatan maka kotak obatnya dipisahkan disusun dari dosis terendah. j. Berikan penandaan kadaluwarsa obat ethical dengan menempelkan sticker berwarna pada kotak obatnya, warna merah untuk kadaluwarsa tahun berjalan, dan warna kuning untuk kadaluwarsa minimal tahun T+1. 2.5 SOP dan Metode Pencatatan Pencatatan dilakukan untuk mengetahui data obat yang masuk dan keluar dalam periode waktu tertentu.Pencatatan obat di Kimia Farma 433 dilakukan secara komputerisasi untuk obat-obatan bebas, OTC dan OWA, sedangkan untuk obat-obatan Narkotik dan Psikotropik menggunakan kartu stok yang diisi secara manual dan juga otomatis terkomputerisasi.Dengan



pencatatan



yang



dilakukan



secara



terkomputerisasi maka pelayanan dapat dilakukan dengan cepat dan lebih sistematis. 2.6 SOP dan Metode Pelaporan Pelaporan adalah kumpulan catatan dan pendataan kegiatan administrasi yang disajikan kepada pihak yang berkepentingan.Tujuan dari pelaporan adalah mempermudah penelusuran surat dan laporan, mendapat data/laporan yang lengkap untuk membuat perencanaan agar anggaran yang tersedia untuk pelayanan perbekalan Farmasi dapat dikelola secara efektif dan efesien. SOP metode pelaporan di Kimia Farma 433: a. Bagian pelaporan merekap semua data yang dibutuhkan untuk membuat laporan bagian administrasi dan pelaporan mengetik masing-masing laporan. b. Bagian pelaporan mengirim laporan-laporan ke bidang perencanaa dan rekam medik. c. Bagian pelaporan mengarsipkan laporan-laporan dengan rapi. 2.7 SOP dan Metode Pemusnahan



Obat yang sudah expiredakan dipisahkan dari lemari penyimpanan oleh karyawan



apotek



untuk



dimusnahkan.



Pemusnahan



obat



kemudian



didokumentasikan dengan berita acara.Pemusnahan obat golongan narkotika dan psikotropika dilakukan dengan memanggil satu orang petugas Dinas Kesehatan sebagai saksi pemusnahan obat yang dilakukan di apotek sesuai dengan ketentuan pada undang-undang.Tujuan dari pemusnahan adalah untuk memastikan tidak ada obat rusak, kadaluwarsa tersimpan di Apotek atau terjual ke pasien serta tidak terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain. SOP metode pemusnahan di Kimia Farma 433: a. Barang yang dapat dimusnahkan harus memenuhi kriteria: 1. Rusak (perubahan kemasan primer/sediaan) 2. Lewat tanggal kadaluwarsa b. Lakukan



pendataan



barang



yang akan



dimusnahkan,



ajukan



permohonan izin prinsip dari Direksi PT. Kimia Farma Apotek disertai usulan tim/panitia pemusnahan obat. c. Ajukan surat pemberitahuan kepada Kepala Kantor Dinas Kesehatan kota/kabupaten setempat tentang pemusnahan obat. d. Pemusnahan barang dilakukan sesuai dengan tata cara Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.: 1. Dihancurkan : obat sirup, injeksi vial, ampul/flacon 2. Dilarutkan : Tablet, Kapsul dan Puyer 3. Ditanam : Salep (dikeluarkan dari wadahnya/tube) atau dengan cara lain yang diterapkan oleh Menteri Kesehatan RI. e. Buat Berita Acara Pemusnahan (BAP) barang yang ditanda tangani oleh saksi dari pihak apotek maupun Dinas Kesehatan kota/kabupaten setempat. f. Laporkan pelaksanaan pemusnahan kepada Manager Bisnis serta Kepala Kantor Dinas Kesehatan kota/kabupaten setempat dalam bentuk Berita Acara Pemusnahan (BAP) barang. 2.7.1 Pemusnahan resep :



1. Menyiapkan



administrasi



(berupa



laporan



dan



Berita



Acara



Pemusnahan Sediaan Farmasi -Alat Kesehatan). 2. Menetapkan jadwal, metoda dan tempat pemusnahan 3. Menyiapkan tempat pemusnahan 4. Tata cara pemusnahan : a. Resep narkotika dihitung jumlahnya b. Resep lain ditimbang c. Resep dihancurkan, lalu dikubur atau dibakar. 5. Membuat laporan pemusnahan resep yang sekurang-kurangnya memuat : a. Waktu dan tempat pelaksanaan pemusnahan resep b. Jumlah resep narkotika dan berat resep yang dimusnahkan c. Nama Apoteker pelaksana pemusnahan resep d. Nama saksi dalam pelaksanaan pemusnahan resep 6. Membuat Berita Acara Pemusnahan (format terlampir) yang ditandatangani



oleh



Apoteker



dan



saksi



dalam



pelaksanaan



pemusnahan resep 2.7.2 Pemusnahan sediaan farmasi-alat kesehatan Obat kadaluwarsa atau rusak harus dimusnahkan sesuai dengan jenis dan bentuk sediaan. Pemusnahan Obat kadaluwarsa atau rusak yang mengandung narkotika atau psikotropika dilakukan oleh Apoteker dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Pemusnahan Obat selain narkotika dan psikotropika dilakukan oleh Apoteker dan disaksikan oleh tenaga kefarmasian lain yang memiliki surat izin praktik atau surat izin kerja. Pemusnahan dibuktikan dengan berita acara pemusnahan menggunakan Formulir 1. Resep yang telah disimpan melebihi jangka waktu 5 (lima) tahun dapat dimusnahkan. Pemusnahan Resep dilakukan oleh Apoteker disaksikan oleh sekurang-kurangnya petugas lain di Apotek dengan cara dibakar atau cara pemusnahan lain yang dibuktikan dengan berita acara



Acara Pemusnahan Resep menggunakan Formulir 2 dan selanjutnya dilaporkan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota. Pemusnahan dilakukan dengan cara : 1. Melakukan inventarisasi Sediaan Farmasi - Alat Kesehatan yang akan dimusnahkan 2. Menyiapkan



administrasi



(berupa



laporan



dan



Berita



Acara



Pemusnahan Sediaan Farmasi - Alat Kesehatan) 3. Menetapkan jadwal, metoda dan tempat pemusnahan. 4. Melakukan pemusnahan disesuaikan dengan jenis dan bentuk sediaan. 5. Membuat laporan pemusnahan Sediaan Farmasi - Alat Kesehatan yang sekurang-kurangnya memuat : a. Waktu dan tempat pelaksanaan pemusnahan Sediaan Farmasi - Alat Kesehatan b. Nama dan jumlah Sediaan Farmasi - Alat Kesehatan yang dimusnahkan c. Nama Apoteker pelaksana pemusnahan Sediaan Farmasi - Alat Kesehatan d. Nama saksi dalam pelaksanaan pemusnahan Sediaan Farmasi - Alat Kesehatan 6. Membuat laporan pemusnahan Sediaan Farmasi - Alat Kesehatan yang ditanda tangani oleh Apoteker dan saksi dalam pelaksanaan pemusnahan (Berita Acara terlampir)



2.8 Struktur Organisasi Apotek Kimia Farma 433 Apotek Kimia Farma 433 dipimpin oleh satu (1) orang Apoteker (APA) dan dibantu oleh 3 Tenaga Teknis Kefarmasian. BM (Bussines Manager) Kimia Farma Apotek Unit Bisnis Banjarmasin



Apoteker Pengelola Apotek Apt. Hastuti, S.Farm



TTK Rahminati, Amd.Far



TTK Novian Adiyanto Yuzma, Amd. Far



BAB III ANALISIS RESEP 3.1 Membaca dan Menulis ulang Resep 3.1.1 Resep 1 Pasien Tn. Drs. Sayif Nisyuf, MPB



TTK Ratih Meliana, Amd. Si



Dokter : dr. Effendy 1 Maret 2021 R/Gliquidone 30 mg No.LX S 1-1-0 R/Ramipril 10 mg No.XXX S 1 dd 1 tab R/Amlodipine 10 mg No.XXX S 1 dd 1 tab Nama pasien : Drs. Sayif Nisyuf, MPB Tanggal lahir : 15 Maret 1960



3.1.2 Resep 2 Pasien Tn. M. Soemartono Dokter: 1 Maret 2021 R/Amlodipine 5 mg No XXX S 1 dd 1 R/Clopidogrel 75 mg No XXX S 1 dd 1 Nama Pasien : M. Soemartono Tanggal lahir : 25 September 1994



3.1.3 Resep 3 Pasien Ny. Halimah Dokter : dr.Muhammad Arif Zainudin Noor SIP.445/104/DPMPTSP/SIP-2019 1 Maret 2021



R/Clopidogrel 25 mg No.XXX S 1 dd 1 R/Amlodipine 10 mg No.XXX S 1 dd 1 Nama pasien : Ny. Halimah Tanggal lahir : 12 Mei 1946



3.1.4 Resep 4 Pasien An. Selvia Dokter: Dr. Makkiyah SIP.No.503/164/P.IZIN/IPN.U/VIII.09/DINKES 2 Maret 2021 R/Candesartan 8 mg No.XXX S 1 dd 1 R/Concor 2,5 mg No.XXX S 1 dd 1 R/Spironolacton 25 mg No.XXX S 1 dd 1 Nama Pasien : Selvia Tanggal lahir : 21 Juni 1952



3.1.5 Resep 5 Tn. Firmansyah



Dokter: dr.Muhammad Arif Zainudin Noor SIP.445/104/DPMPTSP/SIP-2019 1 Maret 2021 R/Metformin 850 mg no.LX S 2 dd 1 R/Allupurinol no.LX S 1-0-1 R/Glimepiride 3 mg no. LX S 1-0-1 Nama Pasien : Tn. Firmansyah Tanggal lahir : 20 Febuari 1973



3.2 Menganalisa Resep 3.2.1 Resep 1 Pasien Tn. Drs. Sayif Nisyuf, MPB No 1 2 3 4 5 6 7 8 No 1 2 3



Kelengkapan administrasi Nama Dokter Alamat dan SIP Dokter Paraf Dokter Tanggal Penulisan Resep Nama Pasien Umur Pasien Alamat Nama dan Jumlah Obat Kelengkapan Farmasetik Bentuk dan kekuatan sediaan Stabilitas Kompatibilitas



Ket      -



Resep pertama pada aspek administratif tidak tertulis alamat tempat dokter praktek dan SIP dokter, umur pasien, dan alamat pasien.Hal ini dapat diatasi dengan menghubungi kembali dokter untuk menanyakan SIP dan menanyakan langsung ke pasien terkait identitas pasien yang belum



lengkap.Pada aspek farmasetik tidak terdapat permasalahan karena obat yang diberikan bentuk, kekuatan dan stabilitas sudah sesuai serta kompaktibilitas pada sediaan tidak terjadi.



Apotek Kimia Farma 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Banjarmasin Telp (0511) 3262372



Apoteker : Hastuti, S. Farm., Apt SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018 COPY RESEP



Salinan resep no : -



Tanggal : 1 Maret 2021



Dari dr : dr. Effendy Dibuat tanggal : 2 Maret 2021 Untuk : drs. Sayif Nisyuf, MPB R/Gliquidone 30 mg No.LX S 1-1-0 R/Ramipril 10 mg No.XXX S 1 dd 1 tab R/Amlodipine 10 mg No.XXX S 1 dd 1 tab



P.C.C



Hastuti, S. Farm., Apt



APOTEK KIMIA FARMA 433



APOTEK KIMIA FARMA 433



Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



Drs. Sayif Nisyuf, MPB No: 1



Tgl : 1-3-2021



2 x Sehari 1 Tablet Pagi & Siang Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Gliquidone/30 mg Tanggal kadaluwarsa :



Drs. Sayif Nisyuf, MPB No: 1



Tgl : 1-3-2021



1 x Sehari 1 Tablet Pagi Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Ramipril/10 mg Tanggal kadaluwarsa :



(Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



(Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



Drs. Sayif Nisyuf, MPB No: 1



Tgl : 1-3-2021



1 x Sehari 1 Tablet Malam Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Amlodipine/10 mg Tanggal kadaluwarsa : (Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



3.2.2 Resep 2 Pasien Tn. M. Soemartono No 1 2



Kelengkapan administrasi Nama Dokter Alamat dan SIP Dokter



Ket  Alamat SIP Dokter 



3 4 5 6 7 8 No 1 2 3



Paraf Dokter Tanggal Penulisan Resep Nama Pasien Umur Pasien Alamat Nama dan Jumlah Obat Kelengkapan Farmasetik Bentuk dan kekuatan sediaan Stabilitas Kompatibilitas



    -



Resep kedua pada aspek administratif tidak terdapat nama dokter, alamat tempat dokter praktek, SIP dokter, paraf dokter, umur pasien, dan alamat pasien. Hal ini dapat diatasi dengan menghubungi kembali dokter untuk menanyakan SIP dan menayakan langsung ke pasien terkait identitas pasien yang belum lengkap.Pada aspek farmasetik tidak terdapat permasalahan karena obat yang diberikan bentuk, kekuatan, dan stabilitas sudah sesuai serta kompaktibilitas pada sediaan tidak terjadi.



Apotek Kimia Farma 433



Apoteker : Hastuti, S. Farm., Apt



Jl. A. Yani KM 7,6 Banjarmasin APA/VI.14/Diskes



SIA : 503/2423/SIA-P-



Telp (0511) 3262372



SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018 COPY RESEP



Salinan resep no : -



Tanggal : 1 Maret 2021



Dari dr : Dibuat tanggal : 2 Maret 2021 Untuk : M. Soemartono R/Amlodipine 5 mg No XXX S 1 dd 1 R/Clopidogrel 75 mg No XXX S 1 dd 1 P.C.C



Hastuti, S. Farm., Apt



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



M. Soemartono No: 1



Tgl : 1-3-2021



1 x Sehari 1 Tablet Pagi Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Amlodipine/5 mg Tanggal kadaluwarsa : (Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



3.2.3 Resep 3 Pasien Ny. Halimah



M. Soemartono No: 1



Tgl : 1-3-2021



2 x Sehari 1 Tablet Pagi & Malam Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Clopidogrel/75 mg Tanggal kadaluwarsa (Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



No 1 2



Kelengkapan administrasi Nama Dokter Alamat dan SIP Dokter



3 4 5 6 7 8 No 1 2 3



Paraf Dokter Tanggal Penulisan Resep Nama Pasien Umur Pasien Alamat Nama dan Jumlah Obat Kelengkapan Farmasetik Bentuk dan kekuatan sediaan Stabilitas Kompatibilitas



Ket  Alamat SIP Dokter      -



Resep ketiga pada aspek adiministratif tidak terdapat alamat tempat dokter praktek, umur pasien, alamat pasien.Hal ini dapat diatasi dengan menghubungi kembali dokter untuk menanyakan SIP dan menayakan langsung ke pasien terkait identitas pasien yang belum lengkap.Pada aspek farmasetik tidak terdapat permasalahan karena obat yang diberikan bentuk, kekuatan, dan stabilitas sudah sesuai serta kompaktibilitas pada sediaan tidak terjadi.



Apotek Kimia Farma 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Banjarmasin Telp (0511) 3262372



Apoteker : Hastuti, S. Farm., Apt SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018 COPY RESEP



Salinan resep no : -



Tanggal : 1 Maret 2021



Dari dr : dr. Muhammad Arif Zainuddin Noor Dibuat tanggal : 2 Maret 2021 Untuk : Ny. Halimah R/Clopidogrel 25 mg No.XXX S 1 dd 1



R/Amlodipine 10 mg No.XXX S 1 dd 1 P.C.C



Hastuti, S. Farm., Apt



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



Ny.Halimah No: 1



Tgl : 2-3-2021



1 x Sehari 1 Tablet Pagi Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Clopidogrel /25 mg Tanggal kadaluwarsa :



Ny. Halimah No: 1



Tgl : 2-3-2021



1 x Sehari 1 Tablet Malam Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Amlodipine/10 mg Tanggal kadaluwarsa :



(Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



(Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



3.2.4 Resep 4 Pasien An. Selvia No 1 2



Kelengkapan administrasi Nama Dokter Alamat dan SIP Dokter



3 4 5



Paraf Dokter Tanggal Penulisan Resep Nama Pasien



Ket  Alamat SIP dokter    



6 7 8 No 1 2 3



Umur Pasien Alamat Nama dan Jumlah Obat Kelengkapan Farmasetik Bentuk dan kekuatan sediaan Stabilitas Kompatibilitas



 -



Resep keempat pada aspek administratif tidak terdapat alamat tempat dokter praktek, umur pasien, alamat pasien.Hal ini dapat diatasi dengan menghubungi kembali dokter untuk menanyakan SIP dan menayakan langsung ke pasien terkait identitas pasien yang belum lengkap.Pada aspek farmasetik tidak terdapat permasalahan karena obat yang diberikan bentuk, kekuatan, dan stabilitas sudah sesuai serta kompaktibilitas pada sediaan tidak terjadi.



Apotek Kimia Farma 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Banjarmasin Telp (0511) 3262372



Apoteker : Hastuti, S. Farm., Apt SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018 COPY RESEP



Salinan resep no : Dari dr : dr. Makkiyah Dibuat tanggal : 2 Maret 2021 Untuk : An. Selvia R/Candesartan 8 mg No.XXX S 1 dd 1 R/Concor 2,5 mg No.XXX S 1 dd 1 R/Spironolacton 25 mg No.XXX S 1 dd 1



Tanggal : 2 Maret 2021



P.C.C



Hastuti, S. Farm., Apt



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



Selvia No: 1



Selvia Tgl : 2-3-2021



1 x Sehari 1 Tablet Malam Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Candesartan/8 mg Tanggal kadaluwarsa : (Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



Selvia No: 1



Tgl : 2-3-2021



1 x Sehari 1 Tablet Pagi Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Spironolacton/25 mg Tanggal kadaluwarsa (Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



No: 1



Tgl : 2-3-2021



1 x Sehari 1 Tablet Pagi Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Concor/2, 5 mg Tanggal kadaluwarsa (Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



3.2.5 Resep 5 Tn. Firmansyah No 1 2



Kelengkapan administrasi Nama Dokter Alamat dan SIP Dokter



3 4 5 6 7 8 No 1



Paraf Dokter Tanggal Penulisan Resep Nama Pasien Umur Pasien Alamat Nama dan Jumlah Obat Kelengkapan Farmasetik Bentuk dan kekuatan sediaan



2 3



Stabilitas Kompatibilitas



Ket  Alamat tapi SIP dokter      Kekuatan obat allupurinol tidak di tuliskan -



Resep kelima pada aspek administratif tidak terdapat alamat tempat dokter praktek, umur pasien, alamat pasien. Hal ini dapat diatasi dengan menghubungi kembali dokter untuk menanyakan SIP dan menayakan langsung ke pasien terkait identitas pasien yang belum lengkap.Pada aspek farmasetik kekuatan obat tidak dituliskan pada resep, stabilitas sudah sesuai serta kompaktibilitas pada sediaan tidak terjadi.



Apotek Kimia Farma 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Banjarmasin Telp (0511) 3262372



Apoteker : Hastuti, S. Farm., Apt SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018 COPY RESEP



Salinan resep no : Dari dr : dr. Muhammad Arif Zainudin Noor Dibuat tanggal : 1 Maret 2021 Untuk : Tn. Firmansyah



Tanggal : 1 Maret 2021



R/Metformin 850 mg No.LX S 2 dd 1 R/Alluporinol No.LX S 1-0-1 R/Glimepiride 3 mg No. LX S 1-0-1 P.C.C



Hastuti, S. Farm., Apt



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



Tn. Firmansyah No: 1 Tgl : 1-3-2021 Diebetes Melitus



Tn. Firmansyah No: 1 Tgl : 1-3-2021 Diabetes Melitus



2 x Sehari 1 Tablet Pagi & Malam Sebelum Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Glimepiride/3 mg Tanggal kadaluwarsa :



2 x Sehari 1 Tablet Pagi & Siang Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Metformin/850 mg Tanggal kadaluwarsa :



(Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



(Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informsi Obat)



APOTEK KIMIA FARMA 433 Jl. A. Yani KM 7,6 Kertak Hanyar Banjarmasin Telp (0511) 3262372 APA : Hastuti, S. Farm. , Apt. SIA : 503/2423/SIA-P-APA/VI.14/Diskes



SIPA : 503/1/DPMPTSP/2018



No: 1 Asam Urat



Tn. Firmansyah Tgl : 1-3-2021



2 x Sehari 1 Tablet Pagi & Malam Sesudah Makan (Jauhkanlah obat dari jangkauan anak-anak) Nama/Jumlah Obat : Allupurinol/100 mg Tanggal kadaluwarsa : (Hubungi Apoteker / Asisten Apoteker kami jika Memerlukan Informasi Obat)



3.3 Alur Pelayanan Resep



Pasien datang membawa resep



Resep diterima oleh petugas



Skrining resep oleh petugas Pemberian harga



Konfirmasi ke pasien apakah sepakat dengan harga obat yang akan dibeli Penyiapan/peracikan obat



Pemberian informasi, edukasi, dan konseling kepada Penyerahan pasienobat oleh petugas kepada



Gambar 3.3 Alur Pelayanan Resep 1. Pasien datang membawa resep Ketika di apotek, pasien membawa resep datang, maka pihak apotek (apoteker/TTK) menyambut pasien. 2. Resep diterima oleh petugas Setelah pasien datang, maka pasien menyerahkan resep kepada petugas, dan petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu sebentar 3. Skrining resep oleh petugas Selanjutnya petugas (apoteker/TTK) melakukan skrining resep. Skrining resep antara lain skrining administratif, skrining farmasetis, dan skrining klinis. a. Skrining administratif, berguna untuk menghindari kesalahan penulisan resep maupun pemalsuan resep. Analisis dalam skrining



resep antara lain ada tidaknya maupun keaslian dari : nama, SIP dokter, alamat dokter, tanggal penulisan resep, tanda tangan/ paraf dokter penulis resep, nama pasien, alamat pasien, umur pasien, jenis kelamin pasien, berat badan pasien, nama obat, dosis, kekuatan, dan jumlah obat yang diminta, dan cara pemakaian obat untuk pasien. b. Skrining farmasetis, yakni menyesuaikan dengan kondisi pasien tentang : bentuk sediaan, potensi obat, stabilitas, inkompatibilitas, cara



dan



lama



pemberian



apakah



dapat



menyebabkan



kenyamanan pada pasien atau tidak. c. Skrining klinis, yakni mengetahui apakah adanya alergi, efek samping dan interaksi obat, kontraindikasi, dan DRP pada obat. 4. Pemberian harga Cara pemberian harga yaitu dengan menanyakan terlebih dahulu ke pasien terkait harga yang diajukan. 5. Konfirmasi ke pasien apakah sepakat dengan harga obat yang akan dibeli Konfirmasi kepada pasien, terkait harga obat yang diajukan. Jika pasien setuju, maka akan segera dilakukan penyiapan/peracikan obat. Namun, jika pasien sensitif terhadap harga maka penanganannya adalah mengajukan obat alternatif dengan jenis, jumlah, jumlah item dan harga sesuai kemampuan pasien, jika pasien hanya mampu menebus obat sebagian maka petugas akan membuat copy resep. 6. Penyiapan/ peracikan obat Pada



peracikan



dilakukan



kegiatan



penimbangan



obat,



pencampuran obat apabila obat perlu dicampur (dijadikan serbuk, cairan, dll), kemudian pengemasan setelah obat berhasil dibuat, dan tahap selanjutnya adalah pemberian etiket. 7. Penyerahan obat oleh petugas kepada pasien



Setelah penyiapan obat selesai, maka petugas mengecek kembali kebenaran obat, dosis, dan cara penggunaan obat. Agar obat yang diberikan sesuai dengan resep dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 8. Pemberian informasi, edukasi, dan konseling kepada pasien Apoteker/TTK harus memberikan informasi yang benar, jelas, dan mudah dimengerti, akurat, tidak bias, etis, bijaksana, dan terkini. Informasi obat sekurang-kurangnya meliputi : cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, aktivitas serta makanan dan minuman yang harus selama terapi. 3.3.1 Alur pelayanan resep umum di Apotek Kimia Farma 433 sebagai berikut. Perjanjian dan pembayaran Penerimaan resep



Pemeriksaan akhir



Peracikan



Penyerahan obat dan pemberian informasi



Gambar 3.3.1 Alur pelayanan resep umum di Apotek Kimia Farma 433 1. Penerimaan resep a. Pemeriksaan keabsahan resep dan kelengkapan resep, terdiri dari : nama, alamat, nomor SIP, nomor SIK, nomor telepon, dan tanda tangan/paraf dokter penulis resep, nama



pasien, obat, umur pasien, berat badan pasien, alamat pasien, dan nomor telepon pasien. b. Pemberian nomor resep c. Penetapan harga 2. Perjanjian dan pembayaran a. Pengambilan obat sebagian atau semua b. Ada atau tidaknya penggantian obat atas persetujuan dokter atau pasien. c. Pembayaran tunai atau kredit d. Pembuatan kwitansi dan salinan resep 3.



Peracikan a. Penyiapan resep atau penandaan obat dan kemasan b. Proses peracikan (perhitungan dosis, pengambilan bahan, penimbangan, pencampuran bahan, dan pengemasan) c. Penyajian hasil akhir racikan dan pemberian etiket



4. Pemeriksaan Akhir a. Nomor resep b. Nama obat, bentuk, jenis sediaan, dosis, jumlah, dan aturan pakai c. nama pasien, umur, alamat, dan nomor telepon 5. Penyerahan Obat dan Pemberian Informasi a. Nama obat, bentuk, jenis sediaan, dosis, dan jumlah b. Cara penyimpanan obat c. Efek samping obat yang mungkin timbul dan cara mengatasinya



3.3.2 Alur Pelayanan Resep Kredit di Apotek Kimia Farma 433 Pasien datang membawa resep lengkap dengan membawa tanda pengenal Pasien mengisi formulir



Penyiapan/peracikan obat



Apoteker/TTK melakukan skrining resep



Gambar 3.3.2 Alur Pelayanan Resep Kredit di Apotek Kimia Farma 433 3.3.3 Alur Pelayanan Resep BPJS di Apotek Kimia Farma 433 Pasien datang membawa resep Apoteker/TTK melakukan skrining resep



Penyiapan/peracikan obat



Gambar 3.3.3 Alur Pelayanan Resep BPJS di Apotek Kimia Farma 433 Alur pelayanan resep BPJS di Kimia Farma 433 sebagai berikut. 1. Pasien datang membawa resep, lengkap dengan membawa fotocopy kartu BPJS, kartu putih, dan untuk pasien yang akan mengambil obat kolesterol harus membawa fotocopyhasil pemeriksaan laboratorium profil lipid, usahakan fotocopy yang terbaru kemudian dilakukan pengecekan riwayat terakhir pengambilan obat. 2. Apoteker atau TTK melakukan skrining resep, meliputi :



a. Ketersediaan obat b. Obat insulin dihitung dengan rumus yang telah ditentukan c. Jika obat lengkap, serahkan obat ke pasien dengan meminta tanda tangan serta nomor handphone pasien. d. Jika obat tidak lengkap, berikan copy resep dan beritahu pasien agar menebus di cabang Kimia Farma lainnya serta tuliskan pada kertas copy resep obat PRB (Pasien Rujuk Balik), lalu minta tanda tangan pasien sebagai bukti resep telah dicopykan 3.Penyiapan/peracikan obat 3.4 Penyerahan Obat ke Pasien Pada saat penyerahan obat kepada pasien dianjurkan agar mengecek kembali obat yang diberikan dan memberikan informasi tambahan mengenai peringatan atau hal-hal yang harus diperhatikan saat penggunaan obat. Jika diperlukan, apoteker dapat memberikan konseling kepada pasien.Konseling diberikan sesuai umur, pengalaman, latar belakang dan pemahaman masingmasing pasien. Apoteker harus bisa memastikan bahwa pasien memahami cara meminum dan menggunakan obat. Untuk beberapa sediaan obat ada kebutuhan khusus untuk dilakukan konseling, seperti waktu minum obat atau cara pemberian obat yang khusus atau interaksi yang dapat terjadi dengan makanan atau obat lain. Obat diberikan dalam kemasan asli yang disertai brosur informasi obat untuk diketahui pasien.



BAB IV ANALISIS SWAMEDIKASI 1.1 Alur Pelayanan Non Resep Pelayanan obat non resep merupakan pelayanan kepada pasien yang ingin melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi.Obat untuk swamedikasi meliputi obat-obat yang dapat digunakan tanpa resep yang meliputi obat wajib apotek (OWA), obat bebas terbatas (OBT) dan obat bebas (OB).Obat wajib apotek terdiri dari kelas terapi oral kontrasepsi, obat saluran cerna, obat mulut serta tenggorokan, obat saluran nafas, obat yang mempengaruhi sistem neuromuskular, anti parasit dan obat kulit topikal. Adapun alur pelayanan non resep yaitu :



Pasien datang dengan permintaan Apoteker/TTK obat tertentu/keluhan melakukan tertentu penggalian masalah denga



Jika pasien sepakat dengan harga yang ditentukan, dilakukan pembayaran Pemeriksaan stok obat dan harga



Penyerahan Penyerahan obat (jenisobat dan jumlah), kepada pasien diberi disertai wadah/plastik informasi aturan pakai dan ha



Gambar 1.1 Alur pelayanan non resep Alur pelayanan non resep yaitu ketika pasien datang ke Apotek, pasien menyatakan keluhan yang dirasakan, kemudian petugas Apotek melakukan analisis penggalian penyakit menggunakan WWHAM. Setelah informasi lengkap diterima petugas, pemeriksaan stok obat dilakukan. Kemudian



petugas melakukan konfirmasi terkait harga obat kepada pasien. Jika pasien sepakat dengan harga yang ditentukan, maka dilakukan pembayaran. Lalu penyerahan obat kepada pasien disertai informasi mengenai aturan pakai obat dan hal lain yang perlu diperhatikan. Alur pelayanan non resep saat PKL ditemukan pada penggalian masalah menggunakan analisis WWHAM kurang lengkap, dan informasi yang disampaikan



kepada pasien



kurang lengkap



terkait



efek samping,



kontraindikasi, interaksi obat, cara penyimpanan obat, dan cara pembuangan obat yang benar. 1.2 Kegiatan Swamedikasi Kegiatan swamedikasi yang kami dapatkan pada saat PKL di Kimia Farma 433 yaitu : Pasien 1 Seorang bapak berumur 30 tahun datang ke Apotek dengan keluhan gatal, sakit, bengkak dan berair pada bagian matanya, gejala tersebut sudah sejak kemarin dialaminya, tidak ada tindakan apapun yang di lakukan bapak tersebut dirumah untuk mengobatinya. Jadi obat yang di berikan oleh Apoteker setelah menggali masalah penyakit yang di alami pasien adalah Sagestam 0,1% salep mata 3x1 oles tipis. Monitoring nya jika keluar gunakan kacamata sehingga tidak terkena debu. Pasien 2 Seorang bapak berumur 30 tahun datang ke Apotek dengan keluhan pusing, lidah terasa pahit, badan pegal, tindakan yang telah di lakukan di rumah untuk mengobati sakitnya dengan obat typus. Setelah menggali masalah yang di alami pasien Apoteker memberikan obat NeuroSanbe plus dan Magasida.Monitoring nya tidak ada. Pasien 3 Seorang ibu datang ke Apotek ingin meminta obat untuk anaknya yang bayi dengan keluhan batuk pilek sudah 4 hari, obat yang telah di berikan ibu tersebut di rumah untuk anaknya yaitu Rhinos dan



Mucos.Setelah penggalian masalah anak tersebut Apoteker memberikan Rhinos.Monitoringnya penambahan vitamin. Pasien 4 Seorang ibu berumur 35 tahun datang ke Apotek ingin membeli obat, gejala yang dirasakan ibu tersebut radang pada mulut, demam dan sariawan. Hal itu telah dirasakan sejak kemarin, tindakan yang sudah dilakukan ibu tersebut untuk mengobati sakitnya dengan memakai salep Kenaloc. Sekarang ibu tersebut tidak menggunakan apa-apa.Setelah penggalian masalah, Apoteker memberikan Kandistatin. Terapi non farmakologi yaitu perbanyak minum air putih. Terapi Kandistatin 4x1 (1 ml sekali minum + teteskan pada bagian sariawan) Pasien 5 Seorang ibu berumur 50 tahun datang ke Apotek ingin membeli obat dengan keluhan telapak kaki sakit. Apoteker memberikan Nackrofenak 2 x sehari dioleskan tipis. 4.3 Analisis Swamedikasi Pada Kasus 1 penggalian masalahnya tidak lengkap dalam penatalaksanaan



swamedikasinya



petugas



kesehatan



farmasi



yang



melayani pasien tidak menanyakan apakah Bapak tersebut sebelumnya ada menggunakan obat lain untuk mengobati rasa sakitnya. Petugas juga tidak memberikan konseling (nama obat, indikasi, dosis, frekuensi, lama penggunaan, efek samping obat, penyimpanan obat, dan monitoring). Pada kasus 2 penggalian masalahnya tidak lengkap meliputi swamedikasi yaitu petugas kesehatan farmasi tidak menanyakan kepada pasien sejak kapan atau sudah berapa hari pasien mengalami gejala tersebut. Dan petugas kesehatan farmasi juga tidak menyampaikan monitoring kepada pasiean setelah memberikan obat kepada pasien, selain itu terapi non farmakologi dan cara penggunaan obat ataupun aturan pakai, penyimpanan, efek samping obat, cara membuang obat yang benar tidak di sampaikan oleh petugas yang melayani pasien.



Kasus 3 penggalian masalah yang di tanyakan oleh petugas kesehatan yang melayani sudah lengkap dan monitoring juga di sampaikan. Namun terapi terapi non farmakologi, tempat penyimpanan obat, efek samping obat, cara pembuangan obat setelah tidak digunakan, dan monitoring tidak di sampaikan. Kasus 4 penggalian masalah, aturan pakai, dan terapi non farmakologi sudah lengkap di tanyakan oleh petugas kesehatan yang melayani pasien, , tetapi petugas kesehatan tidak menyampaikan efek samping obat, penyimpanan obat, cara membuang obar yang benar, dan monitoring kepada pasien. Kasus 5 penggalian masalahnya tidak lengkap seperti berapa lama gejala yang dialami pasien, tindakan apa saja yang sudah di lakukan. Setelah pemberian obat petugas kesehatan juga tidak menjelaskan efek samping dari obat, cara penyimpanan, cara membuang obat yang benar, terapi non farmokologi dan monitoring. 4.4 Penatalaksanaan Swamedikasi Penatalaksanaan swamedikasi yaitu ketika pasien datang ke Apotek, pasien menyatakan keluhan yang dirasakan, kemudian petugas Apotek melakukan analisis penggalian penyakit menggunakan WWHAM. Analisis WWHAM yaitu : Who? Untuk siapa obat tersebut What Symptoms? Gejala atau keluhan apa yang dirasakan How Long? Sudah berapa lama gejala tersebut berlangsung Action? Tindakan apa yang sudah dilakukan untuk mengatasi gejala tersebut Medicine? Obat-obat apa saja yang sedang digunakan oleh pasien Setelah informasi lengkap diterima petugas, pemeriksaan stok obat dilakukan. Kemudian petugas melakukan konfirmasi terkait harga obat kepada pasien. Jika pasien sepakat dengan harga yang ditentukan, maka dilakukan pembayaran. Lalu penyerahan obat kepada pasien disertai informasi mengenai aturan pakai obat dan hal lain yang perlu diperhatikan.



Penatalaksanaan swamedikasi pada saat praktek kerja lapangan yang sering di jumpai pada saat melayani pasien non resep, penggalian masalah yang seharusnya di lakukan petugas kesehatan farmasi dalam melayani pasien



harus



lengkap.



Ketidaklengkapan



biasanya



petugas



tidak



menanyakan gejala yang di alami pasien sudah berapa lama, tindakan yang di lakukan dirumah untuk mengobati gejalanya. 4.5 Monitoring Monitoring merupakan suatu kegiatan dengan proses interaktif antara Apoteker dengan pasien atau keluarga pasien dengan tujuan agar pasien atau kelurga pasien dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan sehingga mereka dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pasien. Monitoring dapat dilakukan yaitu dengan memberikan informasi : 1.



Bila gejala tidak membaik atau sembuh dalam waktu tiga hari, segera kunjungi dokter untuk mendapat penanganan yang lebih lanjut



2.



Bila muncul gejala sesak napas, kulit kemerahan, gatal, bengkak di bagian tertentu, mual, dan muntah, kemungkinan telah terjadi gejala efek samping obat atau reaksi alergi terhadap obat yang diminum.



3.



Segera hentikan pengobatan dan kunjungi dokter untuk mendapatkan penanganan medis



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 KESIMPULAN Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. PT Kimia Farma (persero) Tbk atas Kimia Farma telah berkembang menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan (Healthcare) terintegrasi di Indonesia sebagai agen bisnis di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kimia Farma terus berekspansi untuk menjadi perusahaan yang memiliki daya saing unggul. Sejak pertengahan tahun 2017 menejemen telah merancang tiga program prioritas untuk mencapai target Tiga Besar Industri Farmasi Nasional di tahun 2019, yakni meningkatkan sumber daya manusia yang andal dan kompeten, digitalisasi dan strategi aliansi. Hasil pengamatan kami selama melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kimia Farma 433 dapat kami simpulkan bahwa : 1. Kimia Farma 433 memiliki pelayanan yang ramah, murah senyum, bertanggung jawab, disiplin, jujur serta sangat mudah berinteraksi dengan pasien sehingga pasien nyaman dan bersedia menunggu dengan baik. 2. Kimia Farma 433 membuka Praktek dokter dan melayani resep PRB, 3. Kimia Farma 433 telah melakukan perbekalan farmasi yang sesuai dengan Permenkes No.73 tahun 2016 yang meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pencatatan, pelaporan serta pemusnahan 4. Struktur Organisasi yang ada di Apotek Kimia Farma 433 terdiri dari 1 APA dan 3 TTK yang berkerja sama dan melakukan tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. 5. Perencanaan yang dilakukan di Apotek Kimia Farma 433 dilakukan dengan metode Epidemiologi, konsumsi, Kombinasi Epidemiologi



dan Konsumsi serta Just in Time. Dilakukan pengadaan dengan metode pareto ABC. Penerimaan perbekalan Farmasi diserahkan oleh unit tinggi (PBF) ke unit yang dikelola oleh



(Apoteker).



Kemudian, penyimpanan yang dilakukan berdasarkan farmakologis yang disusun berdasarkan alfabetis, Obat BPJS, Obat Generik, Obat Narkotika, Obat Psikotropika yang disimpan terpisah. Obat Narkotik disimpan dilemari dengan pintu dan kunci ganda, sedangkan psikotropika disimpan dilemari khusus yang memilki 1 pintu yang dikunci.Pelaporan penggunaan obat Narkotika dan Psikotropika dilakukan dengan situs SIPNAP setiap 1 bulan sekali. 6. Resep yang dilayani di Kimia Farma 433 meliputi resep BPJS yang telah bekerja sama dan akan di lakukan skrining terlebih dahulu. 7. Pengelolaan Obat bebas, Bebas terbatas, OWA, Obat Narkotika dan Psikotropika serta Obat Kategori G dilakukan sesuai dengan perturan perundang-undangan.



5.2 Saran Untuk



meningkatkan



pelayanan,



Apotek



Kimia



Farma



perlu



mempertahankan serta meningkatkan pelayananan agar lebih baik lagi. Praktek dokter di Apotek Kimia Farma 433 kiranya harus dibuka sesuai dengan jam praktek kerja dokter. Perlu dilakukan pengisian stok obat secara rutin. Perlu diperhatikan lagi sistem pengajuan permintaan obat mendesak.