Laporan PKL Dinas Perhubungan Kota Blitar (Administrasi) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA BLITAR



Dibuat sebagai salah satu syarat untuk menyusun Tugas Akhir di Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Malang



ELISA ZULHIJAH NIM. 1932610113



PROGRAM SARJANA TERAPAN JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA POLITEKNIK NEGERI MALANG 2021



LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA BLITAR



Dibuat sebagai salah satu syarat untuk menyusun Tugas Akhir di Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Malang



ELISA ZULHIJAH NIM. 1932610113



PROGRAM SARJANA TERAPAN JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA POLITEKNIK NEGERI MALANG 2021



i



ii



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan atas berkat Illahi Robbi, Allah SWT, yang atas limpahan Rahmat dan Petunjuk-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Praktik Kerja Lapangan yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2021 sampai 20 Agustus 2021 di Dinas Perhubungan Kota Blitar tepat pada waktu yang telah ditentukan. Laporan Praktek Kerja Lapangan ini disusun sebagai salah satu syarat mahasiswa Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Malang untuk bisa menyusun Laporan Akhir. Pada kesempatan yang berbahagia ini penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas bimbingan, arahan, serta dukungan pemikiran yang telah diberikan selama ini kepada yang terhormat : 1. Supriatna Adhisuwignjo, ST., MT. selaku Direktur Politeknik Negeri Malang. 2. Drs. Joni Dwi Pribadi, M.AB, selaku Ketua Jurusan Administrasi Niaga. 3. Mahmudatul Himmah, SE., M.AB, selaku Ketua Program Studi DIII Administrasi Bisnis 4. Dr. Halid Hasan, M.STRAT. HRM selaku Dosen Pembimbing Praktek Kerja Lapangan yang telah memberikan bimbingan dan



iii



arahan. 5. Ibu Alfi Nadiyah, selaku Pembimbing Praktek Kerja Lapangan di Dinas Perhubungan Kota Blitar yang telah memberikan bimbingan dan arahan. 6. Segenap karyawan dan karyawati Dinas Perhubungan Kota Blitar, terima kasih sedalam-dalamnya atas semua bimbingan, informasi, arahan, pengalaman, dan keramahan yang telah diberikan selama menjalani PKL. 7. Segenap karyawan dan karyawati Front Office dan Administrasi di Dinas Perhubungan Kota Blitar, terima kasih sedalam-dalamnya atas semua bimbingan, informasi, arahan, pengalaman, dan keramahan yang telah diberikan selama menjalani PKL. 8. Bapak dan ibu Dosen Pengajar Jurusan Administrasi Niaga yang telah memberikan materi perkuliahan sehingga dapat melaksanakan Praktek Kerja Lapangan dengan baik. 9. Orang tua dan Keluarga yang selalu ada untuk mendukung; 10. Rekan – rekan Politeknik Negeri Malang Jurusan Administrasi Niaga Angkatan 2019. Penulis menyadari bahwasanya dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih terdapat banyak kekurangan karena berbagai keterbatasan penulis. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati



iv



penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan Laporan Tugas Akhir ini kedepannya. Akhirnya, penulis berharap semoga Laporan Tugas Akhir ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan bagi penulis khususnya serta dapat menjadikan sebagaimana mestinya. Aamiin



Malang, 29 November 2021 Penulis,



Elisa Zulhijah



v



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................... ii DAFTAR ISI ............................................................................................................. vi DAFTAR TABEL ..................................................................................................... ix DAFTAR GAMBAR ................................................................................................. x DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................................ xi BAB 1 PENDAHULUAN ......................................................................................... 1 1.1



Sejarah Perkembangan Dinas Perhubungan Kota Blitar ........................... 1



1.1.1



Sejarah Berdirinya Dinas Perhubungan Kota Blitar........................... 1



1.1.2



Sejarah Perkembangan Dinas Perhubungan Kota Blitar.................... 2



1.1.3



Logo Dinas Perhubungan ..................................................................... 6



1.1.5



Visi dan Misi Instansi ........................................................................... 8



1.1.6



Bentuk Badan Usaha ............................................................................ 9



1.2



Struktur Organisasi ...................................................................................... 9



1.2.1 1.3



Tugas dan Wewenang ........................................................................ 13



Personalia.................................................................................................... 15



1.3.1



Jam Kerja ............................................................................................ 25



1.4 Produksi ........................................................................................................... 27 BAB II AKTIVITAS PRAKTEK KERJA LAPANGAN ................................. 28 2.1



Mengarsipkan Surat Masuk dan Keluar ................................................... 28



2.1.1



Tempat Penugasan .............................................................................. 28



2.1.2



Tujuan Aktivitas ................................................................................. 28



2.1.3



Uraian Proses Pelaksanaan Aktivitas ................................................ 28



vi



2.1.4



Sarana yang Digunakan...................................................................... 31



2.1.5



Permasalahan yang dihadapi .............................................................. 31



2.1.6



Langkah Mengatasi Masalah ............................................................. 32



2.1.7



Pengalaman yang diperoleh dari aktivitas PKL ............................... 32



2.2



Megarsipkan Surat Setoran Pajak (SSP)................................................... 32



2.2.1



Tempat Penugasan .............................................................................. 32



2.2.2



Tujuan Aktivitas ................................................................................. 32



2.2.3



Uraian Proses Pelaksanaan Aktivitas ................................................ 32



2.2.4



Sarana yang Digunakan...................................................................... 33



2.2.5



Permasalahan yang Dihadapi ............................................................. 33



2.2.6



Langkah Mengatasi Masalah ............................................................. 33



2.2.7



Pengalaman yang Diperoleh dari Aktivitas PKL ............................. 33



2.3



Menginput Identitas Pemilik Kendaraan yang Melakukan Uji Kendaraan



Bermotor ................................................................................................................ 34 2.3.1



Tempat Penugasan .............................................................................. 34



2.3.2



Tujuan Aktivitas ................................................................................. 34



2.3.3



Uraian Proses Pelaksanaan Aktivitas ................................................ 34



2.3.4



Sarana yang Digunakan...................................................................... 34



2.3.5



Permasalahan yang Dihadapi ............................................................. 35



2.3.6



Langkah Mengatasi Masalah ............................................................. 35



2.4



Mendaftarkan Surat Rekomendasi Mutasi Masuk Kendaraan ................ 35



2.4.1



Tempat Penugasan .............................................................................. 35



2.4.2



Tujuan Aktivitas ................................................................................. 35



2.4.3



Uraian Proses Pelaksanaan Aktivitas ................................................ 36



2.4.4



Sarana yang digunakan ...................................................................... 36



vii



2.4.5



Permasalahan yang Dihadapi ............................................................. 37



2.4.6



Langkah dalam Mengatasi Permasalahan ......................................... 37



2.4.7



Pengalaman yang Diperoleh dari Aktivitas PKL ............................. 37



BAB III PENUTUPAN ........................................................................................... 38 2.5



Kesimpulan ................................................................................................. 38



3.2



Saran ........................................................................................................... 39



3.2.1 Bagi Dinas Perhubungan Kota Blitar ...................................................... 39 3.2.2 Bagi Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Malang ................ 39 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



viii



DAFTAR TABEL



Tabel 1 Pegawai Dinas Perhubungan Kota Blitar.................................................22 Tabel 2 Jam Kerja Dinas Perhubungan Kota Blitar...............................................28 Tabel 3 Jadwal Kerja UPTD PKB.........................................................................28



ix



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1 Gedung PKB Dinas Perhubungan Kota Blitar........................................5 Gambar 2 Logo Dinas Perhubungan........................................................................7 Gambar 3 Lokasi Dinas Perhubungan Kota Blitar...................................................7 Gambar 4 Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Kota Blitar............................10 Gambar 5 Foto Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Kota Blitar....................12



x



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1 Daftar Riwayat Hidup Lampiran 2 Foto Dinas Perhubungan Kota Blitar dan Google Map Lampiran 3 Dokumentasi Kegiatan PKL



xi



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1 Sejarah Perkembangan Dinas Perhubungan Kota Blitar 1.1.1 Sejarah Berdirinya Dinas Perhubungan Kota Blitar Dibentuknya Dinas Perhubungan Kota Blitar tidak serta merta diikuti perubahan Instasi, melainkan tahapan-tahapan Instansi yakni berawal dari terbentuknya Dinas LLAJ Propinsi Jawa Timur berubah menjadi LLAJD Wilayah I, berubah lagi menjadi cabang Dinas LLAJD Tingkat II Kotamadya Blitar. Setelah berlakunya UndangUndang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian urusan pemerintahan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepala daerah tingkat I dan daerah tingkat II. Untuk kelancaran teknis administrasi setelah dikeluarkannya peraturan daerah nomor 2 tahun 1995 tentang pembentukan, organisasi dan tata kerja Dinas LLAJ Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar, pada bulan Juli Tahun 1997 cabang Dinas LLAJ Tingkat II Kota Madya Blitar oleh Walikota Blitar (Bapak H. Istijono Sunarto, S.H.) berubah menjadi Dinas LLAJ Daerah Kotamadya Tingkat II Blitar yang keberadaannya di bawah Pemerintah Daerah Kotamadya Tingkat II Blitar.



1



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, berubah menjadi Dinas LLAJD Kota Blitar pada bulan Januari tahun 2001 menjadi Dinas Perhubungan Kota Blitar . Dinas Perhubungan Kota Blitar dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada dan bertanggung jawab kepada Walikota Blitar. Pada Tahun 2014 Dinas Perhubungan Kota Blitar berubah menjadi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Blitar. Pada Tahun 2017 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Blitar berubah lagi menjadi Dinas Perhubungan Kota Blitar sampai sekarang.



1.1.2 Sejarah Perkembangan Dinas Perhubungan Kota Blitar Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950. Proses awal terbentuknya Dinas Perhubungan di mulai pada Tahun 1990 yang masih menjadi satu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 1990 dengan performa tipe C yang disebut Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) cabang Provinsi.



Sejalan dengan adanya regulasi kebijakan pemerintah, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menggunakan azas otonomi daerah



2



LLAJR cabang provinsi mulai terpisah dengan Provinsi dan menjadi Dinas Lalu



Lintas



Angkutan Jalan Daerah yang kemudian



bertransformasi menjadi Kantor Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kantor LLAJ ini kemudian dalam perjalanannya sampai dengan saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu :



 Tahun 2002 terjadi perubahan dari kantor LLAJ menjadi Kantor



Perhubungan  Tahun 2005 terjadi perubahan dari kantor Perhubungan menjadi



Dinas Perhubungan  Tahun 2009 terjadi perubahan dari Dinas Perhubungan menjadi



Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika  Tahun 2016 terjadi perubahan dari Dinas Perhubungan menjadi



Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Perhubungan.



Prasarana yang dimiliki dalam menunjang kegiatan di Dinas Perhubungan Kota Blitar antara lain adalah : 1. Ruang Kepala Dinas yang disediakan untuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar. Ruang yang luas dilengkapi dengan kamar mandi pribadi, ruang tamu dan peralatan yang memadai seperti ventilasi alami, AC, LCD, Monitor dan Komputer.



3



2. Ruang Sekretariat yang luas dengan kapasitas 10 pegawai beserta meja dan komputer untuk menunjang kegiatan tata usaha 3. Ruang UPTD Parkir disediakan untuk pegawai UPTD Parkir dengan kapasitas 15 pegawai beserta meja kerja, dan dalam UPTD Parkir disediakan tempat pelayanan yang ditutup dengan kaca antara pegawai dan customer 4. Ruang UPTD Keselamatan Jalan terdiri dari beberapa unit ruang yang berukuran sedang dengan kapasitas 5 orang pegawai dilengkapi dengan AC dan komputer untuk menunjang pekerjaan 5. Ruang UPTD Lalu Lintas memiliki ruangan yang cukup luas dan terdiri dari 2 ruangan yang terpisah, ruangan pertama khusus untuk pengawasan CCTV di jalan dan ruangan kedua untuk pegawai UPTD Lalu Lintas melaksanakan pekerjaan, kedua ruangan dilengkapi dengan AC, tempat duduk yang nyaman dan peralatan penunjang lainnya. 6. Ruang Sekretariat UPTD PKB yang luas dengan kapasitas 3 pegawai yang memiliki ruangan terpisah beserta AC di tiap ruangan dan komputer untuk menunjang kegiatan tata usaha 7. Gedung



PKB



memiliki



ukuran



yang



sangat



luas



untuk



melaksanakan kegiatan uji kendaraan bermotor serta dilengkapi dengan peralatan untuk menunjang aktivitas uji kendaraan. Kapasitas gedung PKB cukup luas, dan mampu menampung 5 kendaraan berat



4



Gambar 1. Gedung PKB Dinas Perhunungan Kota Blitar (Sumber : Dinas Perhubungan Kota Blitar)



8. Dinas Perhubungan Kota Blitar memiliki lokasi yang cukup luas sehingga mushola dimiliki ada dua yang masing-masing dilengkapi dengan AC, dan 2 unit kamar mandi. 9. Ruang Pertemuan yang luas dan dilengkapi dengan tempat duduk yang nyaman, AC, monitor, komputer, dan projector.



5



1.1.3 Logo Dinas Perhubungan Logo Kementerian Perhubungan adalah suatu bentuk simbolis yang menggambarkan keluarga besar Perhubungan



Logo terdiri dari bentuk lingkaran mempunyai unsur-unsur roda bergigi, jangkar, burung Garuda, dan bulatan bumi.



Makna dari unsur logo Dinas Perhubungan adalah sebagai berikut :



a. Roda bergigi berarti matra Perhubungan Darat b. Jangkar berarti matra Perhubungan Laut c. Burung Garuda berarti matra Perhubungan Udara d. Bulatan bumi berarti lingkup pelayanan jasa Perhubungan e. Warna logo terdiri dari warna biru langit (cerulean blue) berarti kedamaian dan kuning berarti keagungan.



6



Gambar 2. Logo Dinas Perhubungan (Sumber : website Dinas Perhubungan Kota Blitar) 1.1.4 Lokasi Perusahaan Dinas Perhubungan Kota Blitar berlokasi di Jl. Kenari No.110, Rembang, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66134



Gambar 3. Lokasi Dinas Perhubungan Kota Blitar (Sumber : Google Maps lokasi Dinas Perhubungan Kota Blitar)



7



1.1.5 Visi dan Misi Instansi a. Visi Membantu walikota melakukan urusan di bidang perhubungan yang menjadi



kewenangan



daerah



dan



tugas



pembantuan



dengan



melaksanakan hal berikut: a. Penetapan Kebijakan Operasional di Bidang Perhubungan b. Perencanaan operasional Program Perhubungan c. Sosialisasi dan pelaksanaan standar nasional Perhubungan di tingkat Kota d. Pengkajian



Pemberian



izin



serta



pencabutan



izin



bidang



Perhubungan e. Peremajaan data dalam bidang Perhubungan untuk tingkat kota f.



Pengawasan pendayagunaan bantuan sarana dan prasarana bidang Perhubungan



b. Misi Meningkatkan kinerja baik itu pelayanan transportasi, sarana dan prasarana perhubungan, layanan angkutan sekolah dan terminal cargo/barang, hingga kinerja lalu lintas. a. Meningkatkan Kinerja Pelayanan Transportasi b. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perhubungan c. Meningkatkan kualitas pelayanan transportasi Sekolah dan Terminal Cargo/Barang d. Meningkatkan penyelenggaraan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar



8



1.1.6 Bentuk Badan Usaha Dinas



Perhubungan



Kota



Blitar



merupakan



institusi



pemerintahan di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia. 1.2 Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Kota Blitar merupakan unsur dari proses pelaksanaan otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Adapun susunan struktur organisasi Dinas Perhubungan Kota Blitar adalah sebagai berikut:



9



KEPALA DINAS



KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL



SEKRETARIS



SUBBAG (UMUM, KEUANGAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG)



BIDANG ANGKUTAN JALAN DAN TERMINAL



BIDANG LALU LINTAS



BIDANG KESELAMATAN JALAN



SEKSI ANGKUTAN ORANG



SEKSI MANAJEMEN REKAYASA LALU LINTAS



SEKSI PRASARANA PERHUBUNGAN



SEKSI PENGENDALIAN DAN OPERASIONAL



SEKSI PERLENGKAPAN JALAN



UPTD PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR



UPTD TATA PERPARKIRAN



SUBBAG TU UPTD PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR



SUBBAG TU UPTD TATA PERPARKIRAN



SEKSI ANGKUTAN BARANG DAN TERMINAL



SUBBAG PROGRAM DAN KEPEGAWAIAN



Gambar 4. Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Kota Blitar. (Sumber : Website Resmi Dinas Perhubungan Kota Blitar) a.



Kepala Dinas



b. Sekretariat, membawahi : 1) Sub Bagian Program dan Informasi 2) Sub Bagian Umum dan kepegawaian 3) Sub Bagian Keuangan.



10



c.



Bidang Lalu Lintas Jalan, membawahi : 1) Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan 2) Seksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan 3) Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Jalan.



d. Bidang Angkutan Jalan, membawahi : 1) Seksi Angkutan Orang 2) Seksi Angkutan Barang 3) Seksi Angkutan Khusus. e.



Bidang Teknik, membawahi : 1) Seksi Teknik Sarana 2) Seksi Teknik prasarana 3) Seksi Koreseri Dan Perbengkelan.



f.



Bidang Angkutan Laut, membawahi : 1) Seksi Angkutan Laut 2) Seksi Pelabuhan Laut 3) Seksi Keselamatan pelayaran.



g.



Unit pelksan Teknis : 1) UPT Perparkiran 2) UPT Penguji Kendaraan Bermotor 3) UPT Terminal



11



Gambar 5. Foto Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Kota Blitar. (Sumber : Kantor Dinas Perhubungan Kota Blitar)



Adapun



dasar



hukum



yang



digunakan



sebagai



dasar



dalam



pembentukan struktur organisasi di Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar adalah sebagai berikut: a. Undang – Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang : Pemerintah Daerah b. Peraturan Pemerintah Nomor 08 tahun 2003 Tentang : Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. c. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 Tentang



12



: Transportasi.



1.2.1 Tugas dan Wewenang Tugas pokok susunan organisasi Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Blitar sebagai berikut: 1. Kepala Dinas Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati memimpin dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang perhubungan serta tugas pembantuan Kepala



Dinas



dalam



melaksanakan



tugas



sebagaimana



dimaksud pada ayat (1) menyelenggarakan fungsi : a. Memvalidasi



rencana



dan



program



kerja



di



bidang



perhubungan; b. Menetapkan kebijakan teknis di bidang perhubungan; c. Memimpin



penyelenggaraan



urusan



pemerintahan



dan



pelayanan umum di bidang perhubungan; d. Mengkoordinasi pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perhubungan; e. Mengkoordinasi pelaksanaan urusan tata usaha dinas; f. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.



2. Sekretaris



13



Sekretaris mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam mengumpulkan dan mengolah data dalam menyusun rencana program,



monitoring,



menyelenggarakan



evaluasi



ketatausahaan,



dan



penyusunan



administrasi



laporan,



kepegawaian,



administrasi keuangan dan urusan umum serta memberikan pelayanan administrasi kepada semua unit kerja di lingkungan Dinas.



Untuk melaksanakan tugas, Sekretaris mempunyai fungsi : a. Mengkoordinasikan penyusunan rencana kegiatan dan program kerja Dinas; b. Mengkoordinasikan pemantauan dan evaluasi hasil program kerja Dinas; c. Mengkoordinasikan penyusunan laporan hasil pemantauan program kerja Dinas; d. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas bidang – bidang pada Dinas; e. Mengkoordinasikan pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga, kehumasan dan keprotokolan; f. Mengkoordinasikan pelaksanaan fungsi tata usaha keuangan pada Dinas; g. Mengkoordinasikan pengelolaan administrasi kepegawaian dan kesejahteraan pegawai; h. Mengkoordinasikan pengelolaan administrasi keuangan dan gaji pegawai;



14



i. Mengkoordinasikan



pengelolaan



dan



pengadministrasian



perlengkapan kantor, pemanfaatan dan perawatan inventaris kantor; j. Mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan teknis administrasi kepala dinas dan semua unit organisasi di lingkungan Dinas; k. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya 1.3 Personalia 1. Seksi Teknik dan Pengujian Kendaraan Bermotor Kepala Seksi Teknik dan Pengujian Kendaraan Bermotor mempunyai tugas menyusun rencana, program kerja, perumusan kebijakan teknis, pemberian bimbingan teknis dan melaksanakan koordinasi pengujian kendaraan bermotor, penetapan daya angkut serta pembinaan bengkel umum dan karoseri kendaraan bermotor. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Teknik dan Pengujian Kendaraan Bermotor mempunyai fungsi : 1.



Menyusun pengumpulan data, menyusun rencana dan program kerja di bidang pengujian kendaraan bermotor;



2.



Menyusun bahan perumusan kebijakan teknis pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten;



3.



Melaksanakan koordinasi pengujian berkala kendaraan bermotor;



4.



Memberikan petunjuk – petunjuk teknis tentang ketentuan persyaratan kendaraan wajib uji dan penetapan daya;



15



5.



Angkut kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku;



6.



Menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan teknis kepada perusahaan karoseri dan perbengkelan kendaraan bermotor;



7.



Melaksanakan pemeriksaan dan penilaian terhadap kendaraan dinas milik pemerintah yang akan dihapuskan dari inventaris;



8.



Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai bidang tugasnya.



2. Bidang Angkutan Tugas



pokok



melaksanakan sebagian perencanaan



dan



Bidang tugas



program



Angkutan mempunyai



Dinas kerja,



yang



meliputi



mengkoordinasikan



tugas menyusun kegiatan,



melaksanakan penetapan kebijakan dan menyelenggarakan kegiatan bidang angkutan darat, keterminalan, angkutan laut, dan kepelabuhanan serta Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Teknik dan Pengujian Kendaraan Bermotor mempunyai fungsi :



1. Pelaksanaan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis, perencanaan dan program kerja pada bidang angkutan 2. Pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang angkutan 3. Pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan angkutan darat dan keterminalan



16



4. Pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan angkutan laut, kepelabuhanan dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan 5. Pelaksanaan rekomendasi teknis di bidang angkutan 6. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Bidang Angkutan; dan 7. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan



17



3. Bidang Keselamatan dan Teknik Sarana Bidang Keselamatan



dan



Teknik



Sarana mempunyai



tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas yang meliputi menyusun perencanaan



dan



program



kerja,



mengkoordinasikan



kegiatan,



melaksanakan penetapan kebijakan dan menyelenggarakan kegiatan di bidang pengujian kendaraan bermotor, penerangan jalan umum, dan bina keselamatan jalan dan perlintasan sebidang Adapun fungsi Bidang Keselamatan dan Teknik Sarana adalah sebagai berikut :



1. Pelaksanaan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis, perencanaan dan program kerja pada bidang keselamatan dan teknik sarana 2. Pelaksanaan upaya



peningkatan



pelayanan



publik di



bidang keselamatan dan teknik sarana 3. Pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan



dan



pengendalian



pelaksanaan



kegiatan pengujian



kendaraan bermotor 4. Pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan penerangan jalan umum 5. Pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan bina keselamatan jalan dan perlintasan sebidang



18



6. Pelaksanaan rekomendasi teknis dibidang keselamatan dan teknik sarana 7. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Bidang Keselamatan dan Teknik Sarana; dan 8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan



4.



Bidang Lalu Lintas Bidang Lalu Lintas mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas yang meliputi menyusun perencanaan dan program kerja, mengkoordinasikan kegiatan, melaksanakan penetapan kebijakan dan menyelenggarakan kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pengendalian, pengawasan lalu lintas dan perparkiran Adapun fungsi Bidang Lalu Lintas adalah sebagai berikut :



1.



Pelaksanaan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis, perencanaan dan program kerja pada Bidang Lalu Lintas



2.



Pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik di Bidang Lalu Lintas



3.



Pelaksanaan



perencanaan,



pemberdayaan,



pemantauan



pembinaan, dan



pengendalian



kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas



19



pengembangan, pelaksanaan



4.



Pelaksanaan



perencanaan,



pemberdayaan,



pemantauan



pembinaan, dan



pengembangan,



pengendalian



pelaksanaan



kegiatan pengendalian, pengawasan lalu lintas, dan perparkiran 5.



Pelaksanaan rekomendasi teknis di Bidang Lalu Lintas



6.



Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Bidang Lalu Lintas; dan



7.



5.



Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.



Kelompok Jabatan Fungsional 1. Menyusun bahan rencana strategis, rencana kerja dan anggaran Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai dengan lingkup tugasnya 2. Melaksanakan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai dengan lingkup tugasnya; 3. Mengoordinasikan penyusunan rencana strategis, rencana kerja, anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor; 4. Melaksanakan kegiatan surat-menyurat Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor; 5. Melaksanakan



penyediaan,



penatausahaan,



penggunaan,



pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor; 6. Melaksanakan pengelolaan kearsipan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor;



20



7. Memelihara keamanan, ketertiban, keindahan, kebersihan dan kenyamanan kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor; 8. Melaksanakan publikasi kegiatan dan pengaturan acara Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor; 9. Melaksanakan koordinasi penghapusan barang dengan dinas; 10. Mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan, kinerja dan kegiatan serta akuntabilitas Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor; 11. Menyusun standar dan prosedur dan standar pelayanan pengujian kendaraan bermotor wajib uji; 12. Melaksanakan kegiatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor wajib uji; 13. Melaksanakan administrasi kegiatan pengujian kendaraan bermotor wajib uji; 14. Menetapkan dan mengesahkan teknis laik jalan; 15. Mencatat dan melaporkan retribusi pengujian kendaraan bermotor wajib uji; 16. Melaksanakan pengelolaan teknologi informasi Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor; 17. Melaksanakan koordinasi, kerja sama dan pengembangan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor; 18. Menyusun standar operasional prosedur dan standar pelayanan prasarana dan sarana pengujian kendaraan bermotor wajib uji;



21



19. Menyusun



standar



penggunaan/pemanfaatan



peralatan



teknis



pengujian kendaraan bermotor wajib uji; 20. Mengatur,



mengawasi,



mengendalikan



dan



menertibkan



penggunaan/pemanfaatan pengujian kendaraan bermotor wajib uji; 21. Melaksanaan pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana teknis pengujian kendaraan bermotor wajib uji; 22. Melaksanaan pengujian kendaraan bermotor; dan 23. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas Kelompok jabatan Fungsional.



Tabel 1. Pegawai Dinas Perhubungan Kota Blitar No. Nama



Jabatan



1



Ahmad Muslim SE.



Kepala UPT Pengelolaan Parkir



2



Ahmad Shodiq S.Sos.



Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan



3



4



Al Naufal Fernanda Susilo Penguji



Kendaraan



Moenarto A.ma PKB



Pelaksana Pemula/Pemula



Alfiyah



Kepala



Sub



Bagian



Bermotor



Umum,



Keuangan dan Penatausahaan Barang 5



Ardian Ari Kuncoro S.Pd.



Kepala Bidang Lalu Lintas



6



Aris Setiawan



Pengatur Lalu Lintas Jalan



7



Asrofi Romli SP.



Kepala Bidang Angkutan Jalan dan



22



Terminal 8



Bambang Widjanarko



Penguji



Kendaraan



Bermotor



Penyelia 9



Bayu Triharso SE.



Kepala Seksi Prasarana Perhubungan



10



Benie Anang Setyana



Pengatur Lalu Lintas Jalan



11



Catur Kurniawan Santoso



Pengadministrasi Umum



12



Didik Setya Widodo S.H.



Penyusun Kebutuhan Perlengkapan Jalan



13



Edi Suwiknyo



Pengatur Lalu Lintas Jalan



14



Gatot Puguh Setyo P



Teknisi Listrik dan Jaringan



15



Hambaria Bella S.Tr.



Kepala Sub Bagian Program dan Kepegawaian



16



Hari Mulyanto S.T.



Pengawas dan Pembina Angkutan



17



Hendi Aris Setiawan A.Md.



Pengatur Lalu Lintas Jalan



18



Hendi Nurwioso



Teknisi Listrik dan Jaringan



19



Heri Susanto



Pengadministrasi Umum



20



Heru Wahyudi S.H.



Pengawas dan Pembina Terminal



21



Ichsan Sigit A.Md



Teknisi Tenika



22



Iswanto



Juru Pungut Retribusi



23



23



Juari SH.,M.Si.



Kepala Dinas Perhubungan



24



Junaidi



Kepala



Seksi



Pengendalian



dan



Operasional 25



Juyanto SE.,MM



Sekretaris



26



Kus Ernawati Sulistriani



Pengadministrasi Persuratan



27



Maryudi Kurniawan S.H.



Bendahara



28



Moch. Faruq Hidayat



Pengatur Lalu Lintas Jalan



29



Moh. Mashudi



Pengadministrasi Sarana Prasarana



30



Mokhamat Saiful Anam



Pengadministrasi Umum



31



Novi Kusumaningayu A.ma Penguji



Kendaraan



Bermotor



PKB.



Pelaksana/Terampil



32



Nurhadi



Pengadministrasi Umum



33



Purwo Libianto



Teknisi Listrik dan Jaringan



34



Rima Yunita A.Md.



Pengadministrasi Keuangan



35



Slamet Riyanto



Penguji



Kendaraan



Bermotor



Penyelia 36



Sugianto



Kepala Seksi Angkutan Orang



37



Sumaryono S.Sos.



Kepala Bidang Keselamatan Jalan



38



Suparno



Teknisi Listrik dan Jaringan



24



39



Suwandi



Pengadministrasi Penerimaan



40



Toni Endra Guritno



Pengadministrasi Penerimaan



41



Yofan



42



Rendhi



Anggara Penguji



Kendaraan



Bermotor



A.Ma.



Pelaksana Lanjutan/Mahir



Yohanes Alosius Sukarlin



Kepala Seksi Angkutan Barang Dan Terminal



43



Yoyok Purwandoko



Pengadministrasi Umum



44



Yudha Anshori A.Md.



Kepala Seksi Perlengkapan Jalan



45



Yudi Priyanto



Pengadministrasi Umum



46



Yusuf Ali Cahyadi S.Si.T



Kepala Seksi Managemen Rekayasa Lalu Lintas



(Sumber : Kantor Dinas Perhubungan Kota Blitar)



1.3.1 Jam Kerja Pelayanan Dinas Perhubungan Blitar bekerja selama 5 hari yakni dari hari senin-jumat. Dikarenakan kondisi pandemi untuk bagian UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor berjalan 3 hari yakni senin, rabu dan jumat. a. Jadwal kantor sekretariat



25



Tabel 2. Jam Kerja Dinas Perhubungan Kota Blitar Hari



Jam Kerja



Jam Istirahat



Jam Kerja



Senin



08.00 – 12.00 12.00 – 13.00 13.00 – 14.30



Selasa



08.00 – 12.00 12.00 – 13.00 13.00 – 14.30



Rabu



08.00 – 12.00 12.00 – 13.00 13.00 – 14.30



Kamis



08.00 – 12.00 12.00 – 13.00 13.00 – 14.30



Jum’at



08.00 – 12.00 12.00 – 13.00 13.00 – 14.30



Sabtu



Libur



Minggu (Sumber : Kantor Dinas Perhubungan Kota Blitar)



b. Jadwal UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Tabel 3. Jadwal Kerja UPTD PKB Hari



Jam Kerja



Jam Istirahat



Jam Kerja



Senin



08.300– 12.00 12.00 – 13.00 13.00 – 14.30



Selasa



Libur



Rabu



08.00 – 12.00 12.00 – 13.00 13.00 – 14.30



Kamis



Libur



Jum’at 08.00 – 12.00 12.00 – 13.00 13.00 – 14.30 Sabtu



Libur



(Sumber : Kantor Dinas Perhubungan Kota Blitar)



26



1.4 Produksi



Dinas Perhubungan merupakan Instansi pemerintah yang bergerak di bidang jasa. Produk dari Dinas Perhubungan Kota Blitar berupa jasa pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Berikut merupakan produk jasa yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Blitar.



1. Pembangunan, pengembangan, pembinaan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi sistem perhubungan 2. Pembangunan, pengembangan, pembinaan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi usaha dan kegiatan perhubungan 3. Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor angkutan umum dan barang 4. Pengawasan dan pengendalian izin dibidang perhubungan 5. Pemberian dukungan teknis kepada masyarakat dan perangkat daerah



dibidang perhubungan



27



BAB II AKTIVITAS PRAKTEK KERJA LAPANGAN Aktivitas – aktivitas yang dilakukan selama PKL di Dinas Perhubungan Kota Blitar adalah sebagai berikut: 2.1 Mengarsipkan Surat Masuk dan Keluar 2.1.1 Tempat Penugasan Tempat



pelaksanaan



di



kantor



Sekretariat



Dinas



Perhubungan Kota Blitar. 2.1.2 Tujuan Aktivitas Tujuan dari aktivitas ini adalah untuk mencatat dan mengarsip surat masuk dan keluar agar surat – surat tersebut dapat dicari dengan mudah bila diperlukan pada waktunya. 2.1.3 Uraian Proses Pelaksanaan Aktivitas a. Arsip Surat Masuk Surat Masuk Proses pengarsipan surat masuk merupakan pengarsipan surat yang masuk ke Bagian Kesekretariatan. Proses bisnis pengarsipan surat masuk adalah sebagai berikut. 1.



Bagian Kesekretariatan menerima surat dari dinas lain atau instansi luar.



2.



Bagiam Kesekretariatan melakukan pencatatan secara manual di buku agenda.



28



3.



Bagian Kesekretariatan mencatat data surat di lembar disposisi.



4.



Kasubbag Umum menerima surat beserta lembar disposisi untuk pengecekkan



5.



Bagian Kesekretariatan menerima lembar disposisi untuk menyerahkan surat beserta lembar disposisi kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Blitar



6.



Bagian Kesekretariatan menerima lembar disposisi dan surat untuk dilanjutkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar



7.



Bagian Kesekretariatan menerima lembar disposisi yang sudah terisi dan diarahkan kemudian memeriksa apakah surat yang masuk harus ditindaklanjuti atau tidak.



8.



Bagian Kesekretariatan membuat konsep surat keluar dan diberikan kepada Kepala Dinas untuk diperiksa.



9.



Kepala Dinas menerima konsep surat dan memeriksa surat keluar tersebut.



10. Bagian Kesekretariatan menerima konsep surat yang diterima dan mulai pembuatan surat keluar tahap akhir. 11. Kepala Dinas menerima surat keluar yang sudah diperbaiki dan menandatangani surat keluar tersebut. 12. Bagian



Kesekretariatan



menerima



surat



yang



sudah



ditandatangani dan dicatat di agenda surat keluar kemudian surat keluar tersebut digandakan untuk didistribusikan ke bagian bidang yang sesuai.



29



13. Bagian Penerima menerima surat keluar dan melaksanakan arahan Kepala Dinas dan membuat laporan kegiatan. 14. Kepala Dinas menerima laporan kegiatan dan memeriksa laporan kegiatan. 15. Jika



surat



masuk



tidak



ditindaklanjuti



oleh



Bagian



Kesekretariatan, maka Bagian Kesekretariatan hanya mencatat surat masuk di agenda kegiatan dan disimpan kedalam folder arsip surat. b. Arsip Surat Keluar Proses pengarsipan surat keluar merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas. 1) Kepala



Dinas



memberikan



perintah



kepada



Bagian



Kesekretariatan untuk pembuatan surat keluar. 2) Bagian Kesekretariatan membuat konsep surat keluar dan diberikan kepada Kepala Dinas untuk diperiksa. 3) Kepala Dinas menerima konsep surat dan memeriksa surat keluar tersebut. 4) Bagian Kesekretariatan menerima konsep surat yang diterima dan mulai pembuatan surat keluar tahap akhir. 5) Kepala Dinas menerima surat keluar yang sudah diperbaiki dan menandatangani surat keluar tersebut. 6) Bagian



Kesekretariatan



menerima



surat



yang



sudah



ditandatangani dan dicatat di buku agenda surat keluar



30



kemudian surat keluar tersebut digandakan untuk didistribusikan ke bagian bidang yang sesuai. 7) Bagian Penerima menerima surat keluar dan melaksanakan arahan Kepala Dinas dan membuat laporan kegiatan. 8) Kepala Dinas menerima laporan kegiatan dan memeriksa laporan kegiatan. 2.1.4 Sarana yang Digunakan a. Mesin printer dan fotocopy b. Komputer c. Stempel d. Paper klip e. Stapler f. Bolpoin g. Perforator h. Correction tape i. Ordner 2.1.5 Permasalahan yang dihadapi Permasalahan yang dihadapi saat melakukan aktivitas mengarsipkan surat masuk dan surat keluar adalah banyaknya surat-surat yang diterbitkan setiap harinya dengan berbagai kategori



yang berbeda



sehingga proses pengarsipan menjadi rumit dan membutuhkan waktu yang lama.



31



2.1.6 Langkah Mengatasi Masalah Cara untuk mengatasi masalah pada aktivitas mengarsipkan Surat masuk dan surat keluar adalah dibutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam menemukan dokumen yang terselip ataupun ada di tempat lain. 2.1.7 Pengalaman yang diperoleh dari aktivitas PKL Pengalaman yang dapat diperoleh dari aktivitas mengarsipkan Surat masuk dan surat keluar adalah dapat mengetahui langkah – langkah dalam mengarsipkan, dan mengagenda surat masuk dan surat keluar. 2.2 Megarsipkan Surat Setoran Pajak (SSP) 2.2.1 Tempat Penugasan Tempat pelaksanaan di kantor Sekretariat Dinas Perhubungan Kota Blitar. 2.2.2 Tujuan Aktivitas Tujuan dari aktivitas ini adalah untuk mengarsip dokumen SSP agar dapat dicari dengan mudah bila diperlukan pada waktunya. 2.2.3 Uraian Proses Pelaksanaan Aktivitas a. Bagian kesekretariatan menerima SSP dari Customer b. Bagian kesekretariatan menggandakan SSP untuk dijadikan arsip c. Bagian kesekretariatan mengelompokkan SSP berdasarkan jumlah pajak



32



2.2.4 Sarana yang Digunakan a.



Mesin fotokopi



b.



Paper klip



c.



Stapler



2.2.5 Permasalahan yang Dihadapi Permasalahan



yang



dihadapi



saat



melakukan



aktivitas



mengarsipkan Surat Setoran Pajak adalah jumlah pajak yang disetorkan tidak cocok dengan yang tertera di buku induk pemilik. 2.2.6 Langkah Mengatasi Masalah Cara untuk mengatasi masalah pada aktivitas mengarsipkan Surat Setoran Pajak adalah dibutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam menghitung jumlah pajak yang harus dibayar. 2.2.7 Pengalaman yang Diperoleh dari Aktivitas PKL Pengalaman yang dapat diperoleh dari aktivitas mengarsipkan Surat Setoran Pajak adalah dapat mengetahui langkah – langkah dalam mengarsipkan Surat Setoran Pajak.



33



2.3 Menginput Identitas Pemilik Kendaraan yang Melakukan Uji Kendaraan Bermotor 2.3.1 Tempat Penugasan Tempat pelaksanaan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Blitar. 2.3.2 Tujuan Aktivitas Tujuan aktivitas ini adalah untuk menginput identitas pemilik kendaraan yang melakukan uji kendaraan. 2.3.3 Uraian Proses Pelaksanaan Aktivitas a. Menerima form identitas, STNK, dan Kartu Uji Kendaraan dari pemilik kendaraan b. Menginput identitas pemilik kendaraan ke dalam microsoft exel c. Mencetak struk uji kendaraan d. Memberikan struk uji kendaraan kepada pemilik kendaraan e. Mengarahkan pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran ke Bank Jatim 2.3.4 Sarana yang Digunakan a. Komputer b. Printer struk uji kendaraan c. Paper klip



34



2.3.5 Permasalahan yang Dihadapi Permasalahan yang dihadapi saat melakukan aktivitas menginput data identitas pemilik kendaraan adalah terdapat form yang belum di isi oleh pemilik kendaraan sehingga data yang dibutuhkan kurang lengkap. 2.3.6 Langkah Mengatasi Masalah Cara untuk mengatasi masalah pada aktivitas menginput data identitas pemilik kendaraan adalah mengarahkan pemilik kendaraan untuk mengisi kembali form yang masih kosong. 2.3.7 Pengalaman yang Diperoleh dari Aktivitas PKL Pengalaman yang dapat diperoleh dari aktivitas menginput data identitas pemilik kendaraan



adalah melatih kepercayaan diri dalam



melakukan komunikasi kepada customer. 2.4 Mendaftarkan Surat Rekomendasi Mutasi Masuk Kendaraan 2.4.1 Tempat Penugasan Tempat pelaksanaan pendaftaran surat rekomendasi mutasi masuk adalah di UPTD Uji Kendaraan Bermotor 2.4.2 Tujuan Aktivitas Tujuan aktivitas ini adalah untuk mencatat, mengarsipkan dan mendapat persetujuan mutasi masuk kepada kepala dinas.



35



2.4.3 Uraian Proses Pelaksanaan Aktivitas a.



Menerima surat rekomendasi mutasi masuk dari pemilik kendaraan



b.



Mencatat nomor surat, nomor kendaraan, nama



pemilik



kendaraan, type kendaraan, dan nomor mesin kendaraan ke buku pendaftaran kendaraan c.



Mencatat nomor registrasi, nama pemilik kendaraan, nomor mesin kendaraan dan type kendaraan di lembar rekomendasi (sebanyak 2 lembar)



d.



Memberikan lembar rekomendasi kepada pemilik kendaraan sebagai bukti permintaan mutasi masuk



e.



Membuat surat permintaan mutasi masuk



f.



Menyerahkan lembar rekomendasi dan surat rekomendasi kepada sekretariat untuk di teruskan kepada Kepala Dinas



g.



Menerima surat persetujuan mutasi masuk dari Kepala Dinas



h.



Memberikan surat persetujuan mutasi masuk kepada pemilik kendaraan



2.4.4 Sarana yang digunakan a. Komputer b. Mesin Printer dan fotocopy c. Stempel d. Perforator e. Stapler



36



2.4.5 Permasalahan yang Dihadapi Permasalahan yang di hadapi saat mekukan aktivitas pelayanan terhadap pemilik kendaraan yang melakukan mutasi masuk adalah dokumen yang dibawa kurang lengkap sehingga proses mutasi terhambat. 2.4.6 Langkah dalam Mengatasi Permasalahan Langkah



untuk



mengatasi



masalah



adalah



dengan



mengkomunikasikan kepada pemilik kendaraan agar membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses mutasi, dan menuliskan syarat-syarat mutasi di papan pengumuman Dinas Perhubungan Kota Blitar. 2.4.7 Pengalaman yang Diperoleh dari Aktivitas PKL Pengalaman yang diperoleh dari aktivitas mendaftarkan mutasi msuk adalah dapat mengetahui langkah-langkah dalam menangani mutasi masuk dan melatih kepercayaan diri dalam berkomunikasi kepada customer.



37



BAB III PENUTUP



2.5



Kesimpulan Penulis melaksanakan kegiatan yakni di Dinas Pehubungan Kota Blitar. Kegiatan tersebut dimulai pada tanggal 15 juli 2021 sampai dengan 20 Agustus 2021. Pada pelaksanaan kegiatan PKL tersebut, penulis ditempakan pada Sekretariat Dishub dan UPTD Pengujian Kendaraan bermotor. Kegiatan yang penulis lakukan di Dinas Perhubungan Kota Blitar terutama pada bagian Sekretariat Dishub dan UPTD Pengujian Kendaraan bermotor yakni menginput data pemilik kendaraan, melakukan pelayanan di loket pengujian, mengarsipkan surat setoran pajak, mengarsipkan surat masuk keluar, hingga mendaftarkan surat rekomendasi mutasi kendaraan. Selama penulis melakukan kegiatan PKL di Dinas Perhubungan Kota Blitar penulias dapat menilai bahwa kinerja para karyawan, karyawati dan petugas lapangan sangat professional dan fleksibel. Mereka bekerja dengan intensitas yang cukup tinggi dan baik. Mereka melakukan itu semua karena demi melayani masyarakat dengan pelayanan yang terbaik dan optimal.



38



3.2 Saran Adapun saran-saran yang penulis berikan setelah melaksanakan kegiatan adalah sebagai berikut: 3.2.1 Bagi Dinas Perhubungan Kota Blitar Selama melaksanakan kegiatan PKL di Dinas Perhubungan Kota Blitar penulis telah mendapatkan ilmu dan pengalaman bekerja yang sangat berharga. Selain itu karyawan dan karyawati yang ada di Dinas Perhubungan Kota Blitar juga sangat ramah kepada penulis sehingga dapat sabar dalam membimbing kegiatan penulias dalam pelaksanaan PKL. Penulis berharap hal tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kembali agar lebih banyak mahasiswa yang dapat melakukan PKL di Dinas Pehubungan Kota Blitar. 3.2.2 Bagi Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Malang Saran yang dapat penulis berikan untuk Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Malang yakni Politeknik Negeri Malang diharapkan dapat memperluas jaringan kerjasama dengan perusahaan swasta, BUMN, maupun instansi di bidang Manajemen Pemasaran agar mahasiswa dapat belajar dan dapat langsung praktek pemasaran di perusahaan yang telah menjalin kerjasama dengan Politeknik Negeri Malang.



39



DAFTAR PUSTAKA



(2009), Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas



dan Angkutan Jalan; (2012), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tentang Kendaraan; (2008), Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 19 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Blitar; (2008), Peraturan Walikota Blitar Nomor 54 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.



LAMPIRAN 1



Daftar Riwayat Hidup



Daftar Riwayat Hidup



DATA PRIBADI 1



Nama lengkap



Elisa Zulhijah



2



NIM



1932610113



3



Tempat Lahir / Tgl.



Blitar / 04 Maret 2000



Lahir 4



Alamat Asal



Ds. Kedawung RT 3 RW 10 Kec. Nglegok – Blitar



5



Alamat Tinggal



Ds. Kedawung RT 3 RW 10 Kec. Nglegok – Blitar



6



Jenis Kelamin



Perempuan



7



Agama



Islam



8



Perguruan Tinggi



Politeknik Negeri Malang



9



Jurusan



Administrasi Niaga



10 Program Studi



D-III Administrasi Bisnis



12 Telepon / HP



085645558698



13 Email



[email protected]



14 Status



Lajang



16 Pendidikan Formal



Tahun 2012 : Lulus dari SDN Kedawung 03 Tahun 2015 : Lulus dari MTsN 2 Kota Blitar Tahun 2018 : Lulus dari MAN Kota Blitar Tahun 2019 – sekarang : Mahasiswa Jurusan D-III Administrasi Bisnis di Politeknik Negeri Malang



17 Pengalaman Organisasi 18 Kemampuan /



UKM Olah Raga 



Kompetensi



Komputer : Corel Draw, Microsoft Office (Word, Excel, Power Point), Macromedia Flash, Macromedia Dreamweaver (web design), PHP my SQL,







Keyboarding Skill







Bahasa : Bahasa Jepang, Bahasa Inggris



LAMPIRAN 2 Foto Dinas Perhubungan Kota Blitar



LAMPIRAN 3 Dokumentasi kegiatan PKL



(Melakukan input data customer di komputer)



(Melakukan pelayanan informasi kepada customer)



(Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor)



(Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor)



(Buku Uji Kendaraan Bermotor)



(Formulir berita acara pemeriksaan)