Laporan Pkpa  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI PUSKESMAS JETIS 1 BANTUL YOGYAKARTA Tanggal 21 Oktober– 2 November 2019



DISUSUN OLEH : Nejella, S.Farm



(1808062135)



Rizki Amelia, S. Farm



(1808062142)



Agriawan Sudirman,S. Farm



(1808062170)



PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN YOGYAKARTA 2019



LEMBAR PENGESAHAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI PUSKSMAS JETIS 1 BANTUL Tanggal 21 Oktober – 2 November 2019



Disetujui Oleh:



Pembimbing Akademik



Preceptor



Susan Fitria Sandradewi, MSc.,Apt



Umi Atiyaningsih S.Farm Apt



Mengetahui, Ketua Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan



Dr. rer. nat. Endang Darmawan, Msi., Apt i



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat menyelesaikan Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Puskesmas Jetis 1 Bantul Yogyakarta. Laporan ini disusun sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Apoteker pada Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan. Pada penulisan laporan ini, penulis mendapat arahan, bantuan, dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu,penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada : 1. Prof. Dr. Dyah Aryani Perwitasari, M.Si., Ph.D., Apt., selaku dekan Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. 2. Dr.rer.nat. Endang Darmawan, M.Si., Apt., selaku ketua program studi Profesi Apoteker Universitas Ahmad Dahlan. 3. Susan Fitria Sandradewi, MSc.,Apt selaku Dosen Pembimbing Praktek Kerja Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan. 4. Ummi Ahtiyaningsih, S.Farm., Apt., selaku pembimbing Praktek Kerja Profesi Apoteker di Puskesmas Mergangsan yang telah banyak memberikanbimbingan dan masukan selama pelaksanaan dan penyusunan laporan PKPA. 5. Seluruh staf dan karyawan Puskesmas Jetis 1 Bantul, yang telah banyak memberikan bantuan dan bimbingan selama pelaksanaan PKPA. 6. Seluruh dosen pengajar dan karyawan Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. 7. Keluarga besar yang memberikan dukungan dan do’a selama kegiatan PKPA berlangsung. 8. Teman-teman profesi Apoteker angkatan XXXVII, atas segala bantuan dan motivasi yang telah diberikan. 9.



Semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan Praktek Kerja Profesi Apoteker yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Penulis berharap semoga laporan ini dapat memberikan manfaat. Akhir kata, ii



penulis sangat mengharapkan berbagai saran dan masukan yang dapat membangun demi tercapainya kesempurnaan laporan ini karena tiada hal yang sempurna di dunia ini, melainkan hanya kebesaran Allah. Yogyakarta, 9 November 2019



iii



DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN................................................................................................ i KATA PENGANTAR....................................................................................................... ii DAFTAR ISI .................................................................................................................... iv DAFTAR TABEL ..............................................................................................................v DAFTAR GAMBAR ....................................................................................................... vi DAFTAR LAMPIRAN ................................................................................................... vii BAB 1 PENDAHULUAN .................................................................................................1 A. Latar Belakang ...................................................................................................1 B. TUJUAN PKPA ................................................................................................2 BAB II TINJAUAN UMUM PUSKESMAS .....................................................................3 A. Sejarah Singkat ..................................................................................................3 B. Misi dan Visi Puskesmas ...................................................................................3 C. Kegiatan di Puskesmas ......................................................................................4 1. Organisasi Puskesmas ........................................................................................4 2. Pengelolaan Obat dan Perbekalan Kesahatan di Puskesmas .............................4 3. Pelayanan Farmasi Klinis di Puskesmas............................................................9 4. Program Promosi Kesehatan Masyarakat ........................................................16 5. IPE (Interprofesional Education) .....................................................................18 BAB III HASIL OBSERVSI DAN PEMBAHASAN .....................................................19 A. Organisasi Puskesmas......................................................................................19 B. Pengelolaan Obat dan perbekalan Kesehatan di Puskesmas ...........................22 a. Perencanaan Tahunan ......................................................................................23 C. Pelayanan Farmasi Klinis di Puskesmas .........................................................30 D. Program Promosi Kesehatan Masyarakat ........................................................43 E. IPE (Interprofessional Education) ...................................................................50 BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN .........................................................................54 A. Kesimpulan ......................................................................................................54 B. Saran ..............................................................................................................54 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................55 LAMPIRAN .....................................................................................................................56



iv



DAFTAR TABEL Tabel 1. Jumlah Tenaga Kerja di Puskesmas Jetis 1 tahun 2019…...........................20 Tabel 2. Pengendalian Pengunaan Obat di Pusksmas Jetis 1.....................................29



v



DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Struktur Organisasi Puskesmas ...............................................................19 Gambar 2. Rak Obat di Ruang Pelayanan .................................................................24 Gambar3.Gudang Penyimpanan Obat… ...................................................................25 Gambar 4.Rak Penyimpanan Obat Psikotropika .......................................................26 Gambar 5.Rak Penyimpanan Vaksin… ....................................................................26 Gambar 6. Jenis – Jenis Etiket di Puskesmas Jetis 1… .............................................32 Gambar 7. Penyerahan Obat kepada Pasien ..............................................................33 Gambar 8. Kegiatan Skrining di SDN Karangsongo ................................................50



vi



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Sruktur Organisasi Puskesmas ............................................................. 61 Lampiran 2. Form skrinning Resep .......................................................................... 63 Lampiran 3. Formulir Lembar LPLPO .................................................................... 64 Lampiran 4. Formulir Rencana Kebutuhan Obat ..................................................... 65 Lampiran 5. Faktur Pembelian Obat ........................................................................ 66 Lampiran 6. Daftar Obat kadaluarsa ........................................................................ 67 Lampiran 7. Lembar Monitoring Penggunaan Obat Generik…............................... 68 Lampiran 8. Formulir Pemberian Informasi Obat .................................................... 69 Lampiran 9. Buku Konseling Pasien… .................................................................... 69 Lampiran 10. Formulir Pemantauan Terapi Obat .................................................... 70 Lampiran 11. Formulir Monitoring Efek Samping Obat (MESO) ........................... 73 Lampiran 12. Puskesmas Pembantu Sumber Agung ............................................... 76 Lampiran 13. Leaflet Kegiatan Promosi Kesehatan…............................................. 77 Lampiran 14. Kegiatan IPE (Interprofesional Education) ....................................... 78 Lampiran 15. Kegiatan Yandu Lansia...................................................................... 79



vii



BAB 1 PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat (PMK 75, 2014) Standar pelayanan Kefarmasian adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan



kefarmasian. Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan



langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Standar pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Meliputi standar: pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Media Habis Pakai serta pelayanan farmasi klinik (Permenkes Nomor 74, 2016). Pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai meliputi perencanaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi. Pelayanan farmasi klinis meliputi pengkajian resep, penyerahan obat, PIO, konseling, visite, MESO, PTO, dan evaluasi penggunaan obat. Oleh karena itu, untuk memahami tugas dan fungsi kefarmasian di puskesmas maka, mahasiswa PSPA memerlukan praktek kerja kefarmasian di puskesmas untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan yang luas, pengalaman kerja, dan memberikan gambaran tentang tugas dan peran apoteker di puskesmas. Program Pendidikan Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan bekerja sama dengan Puskesmas Jetis 1 Bantul untuk memberikan kesempatan bagi calon apoteker untuk memberikan pengalaman kerja dan memperluas pengetahuan tentang puskesmas melalui program Praktek Kerja Profesi Apoteker yang dilaksanakan dari tanggal 21 1



Oktober hingga 2 November 2019. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada calon apoteker untuk memperoleh wawasan, pengalaman yang bermanfaat, dan wawasan yang luas mengenai peran apoteker di puskesmas. B. TUJUAN PKPA 1. Tujuan Umum: Tujuan dari pelaksanaan PKPA Puskesmas Jetis 1 bantul yaitu agar mahasiswa mengetahui fungsi, peran dan tugas seorang apoteker di puskesmas. Serta mempersiapkan calon apoteker untuk menjalani menghadapi tantangan di bidang farmasi dimasa mendatang. 2. Tujuan Khusus: a. Mendidik dan melatih mahasiswa calon apoteker agar lebih kompeten dalam melaksanakan tugas kefarmasian di puskesmas b. Meninkatkan pengetahuan dan kemampuan praktis mahasiswa calon apoteker dalam menjalankan profesiya dengan penuh amanah di puskesmas c. Memberikan pembelajaran kepada mahasiswa bagaimana cara menjalin kerjasama dan komunikasi antar tenaga kesehatan di uskesmas.



2



BAB II TINJAUAN UMUM PUSKESMAS A.



Sejarah Singkat Puskesmas Jetis 1 Bantul berdiri pada tahun 1983 didaerah Patalan yang



memiliki fasilitas rawat inap dengan akreditasi Utama. Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang menyelenggarakan upaya kesehatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Konsep kesatuan upaya kesehatan ini menjadi pedoman dan pegangan bagi semua fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia termasuk Puskesmas (Depkes, 2016). Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal dengan adanya pengelolaan organisasi secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan serta sumber daya yang digunakan. Untuk menjamin mutu puskesmas makan perlu dilakukan adanya penilaian oleh pihak eksteranl dengan menggunakan standar yang telah ditetapkan yaitu melalui akreditasi puskesmas. Akreditasi di puskesmas Jetis 1 Bantul yaitu berstatus Utama. Pemenuhan pelayanan kesehatan didasarkan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat, puskesmas dapat dikategorikan berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan penyelenggaraan. Puskesmas dikategorikan menjadi puskesmas non rawat inap dan puskesmas rawat inap. Puskesmas non rawat inap adalah puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap, kecuali pertolongan persalinan normal sedangkan puskesmas rawat inap adalah puskesmas yang diberi tambahan sumber daya untuk meenyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan (Depkes, 2014). Dalam hal ini, puskesmas Jetis termasuk dalam kategori puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap. B. Misi dan Visi Puskesmas 1.



Visi Bersama Puskesmas menuju Jetis sehta yang mandiri dan berkeadilan.



3



2.



Misi



a)



Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang profesional



b)



Pemberdayaan peran serta masyarakat dibidang kesehatan



C. Kegiatan di Puskesmas 1. Organisasi Puskesmas Organisasi Puskesmas disusun oleh dinas kesehatan kabupaten/ kota berdasarkan kategori upaya kesehatan dan bebab kerja Puskesmas. Organisasi Puskesmas paling sedikit terdiri atas (Depkes, 2014) : a)



Kepala Puskesmas;



b)



Kepala sub bagian tata usaha;



c)



Penanggung jawab UKM dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat;



d)



Penanggung jawab UKP, kefarmasian dan Laboraturium dan ;



e)



Penanggung jawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan



2. Pengelolaan Obat dan Perbekalan Kesahatan di Puskesmas Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) merupakan salah satu kegiatan pelayanan kefarmasian, yang dimulai dari perencanaan,



permintaan,



penerimaan,



penyimpanan,



pendistribusian,



pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi. Tujuannya adalah untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan Sediaan Farmasi dan BMHP yang efisien, efektif dan rasional, meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem informasi manajemen, dan melaksanakan pengendalian mutu pelayanan. Kepala Ruang Farmasi di Puskesmas mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjamin terlaksananya pengelolaan Sediaan Farmasi dan BMHP yang baik. Kegiatan pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai meliputi: a)



Perencanaan kebutuhan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai Perencanaan merupakan proses kegiatan seleksi Sediaan Farmasi dan Bahan



Medis Habis Pakai untuk menentukan jenis dan jumlah Sediaan Farmasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan Puskesmas. Tujuan perencanaan adalah untuk mendapatkan:



4



(1)



Perkiraan jenis dan jumlah Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai yang mendekati kebutuhan;



(2)



Meningkatkan penggunaan Obat secara rasional; dan



(3)



Meningkatkan efisiensi penggunaan Obat. Perencanaan kebutuhan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai di



Puskesmas setiap periode dilaksanakan oleh Ruang Farmasi di Puskesmas. Proses seleksi Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai dilakukan dengan mempertimbangkan pola penyakit, pola konsumsi Sediaan Farmasi periode sebelumnya, data mutasi Sediaan Farmasi, dan rencana pengembangan. Proses seleksi Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai juga harus mengacu pada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) dan Formularium Nasional. Proses seleksi ini harus melibatkan tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas seperti dokter, dokter gigi, bidan, dan perawat, serta pengelola program yang berkaitan dengan pengobatan. Proses perencanaan kebutuhan Sediaan Farmasi per tahun dilakukan secara berjenjang (bottom-up). Puskesmas diminta menyediakan data pemakaian Obat dengan menggunakan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO). Selanjutnya Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota akan melakukan kompilasi dan analisa terhadap kebutuhan Sediaan Farmasi Puskesmas di wilayah kerjanya, menyesuaikan pada anggaran yang tersedia dan memperhitungkan waktu kekosongan Obat, buffer stock, serta menghindari stok berlebih. b)



Permintaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai Tujuan permintaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai adalah



memenuhi kebutuhan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai di Puskesmas, sesuai dengan perencanaan kebutuhan yang telah dibuat. Permintaan diajukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah setempat. c)



Penerimaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai Penerimaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai adalah suatu



kegiatan dalam menerima Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai dari Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota atau hasil pengadaan Puskesmas secara mandiri sesuai dengan permintaan yang telah diajukan. Tujuannya adalah agar Sediaan Farmasi yang diterima sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang



5



diajukan oleh Puskesmas, dan memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Tenaga Kefarmasian dalam kegiatan pengelolaan bertanggung jawab atas ketertiban penyimpanan, pemindahan, pemeliharaan dan penggunaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai berikut kelengkapan catatan yang menyertainya. Tenaga Kefarmasian wajib melakukan pengecekan terhadap Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai yang diserahkan, mencakup jumlah kemasan/peti, jenis dan jumlah Sediaan Farmasi, bentuk Sediaan Farmasi sesuai dengan isi dokumen LPLPO, ditandatangani oleh Tenaga Kefarmasian, dan diketahui oleh Kepala Puskesmas. Bila tidak memenuhi syarat, maka Tenaga Kefarmasian dapat mengajukan keberatan. Masa kedaluwarsa minimal dari Sediaan Farmasi yang diterima disesuaikan dengan periode pengelolaan di Puskesmas ditambah satu bulan. d)



Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai merupakan



suatu kegiatan pengaturan terhadap Sediaan Farmasi yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya tetap terjamin, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Tujuannya adalah agar mutu Sediaan Farmasi yang tersedia di puskesmas dapat dipertahankan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: (1) bentuk dan jenis sediaan; (2) kondisi yang dipersyaratkan dalam penandaan di kemasan Sediaan Farmasi, seperti suhu penyimpanan, cahaya, dan kelembaban; (3) mudah atau tidaknya meledak/terbakar; (4) narkotika dan psikotropika disimpan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (5) tempat



penyimpanan



Sediaan



Farmasi



tidak



dipergunakan



untuk



penyimpanan barang lainnya yang menyebabkan kontaminasi. e)



Pendistribusian Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai Pendistribusian Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai merupakan



kegiatan pengeluaran dan penyerahan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub unit/satelit



6



farmasi Puskesmas dan jaringannya. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan Sediaan Farmasi sub unit pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas dengan jenis, mutu, jumlah dan waktu yang tepat. Sub-sub unit di Puskesmas dan jaringannya antara lain: (1)



Sub unit pelayanan kesehatan di dalam lingkungan Puskesmas;



(2)



Puskesmas Pembantu;



(3)



Puskesmas Keliling;



(4)



Posyandu; dan



(5)



Polindes. Pendistribusian ke sub unit (ruang rawat inap, UGD, dan lain-lain)



dilakukan dengan cara pemberian obat sesuai resep yang diterima (floor stock), pemberian obat per sekali minum (dispensing dosis unit) atau kombinasi, sedangkan pendistribusian ke jaringan Puskesmas dilakukan dengan cara penyerahan obat sesuai dengan kebutuhan (floor stock). f)



Pemusnahan dan penarikan Pemusnahan dan penarikan Sediaan Farmasi, dan Bahan Medis Habis Pakai



yang tidak dapat digunakan harus dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penarikan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar/ketentuan peraturan perundang-undangan dilakukan oleh pemilik izin edar berdasarkan perintah penarikan oleh BPOM (mandatory recall) atau berdasarkan inisiasi sukarela oleh pemilik izin edar (voluntary recall) dengan tetap memberikan laporan kepada Kepala BPOM. Penarikan Bahan Medis Habis Pakai dilakukan terhadap produk yang izin edarnya dicabut oleh Menteri. Pemusnahan dilakukan untuk Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai bila: (1)



Produk tidak memenuhi persyaratan mutu;



(2)



Telah kadaluwarsa;



(3)



Tidak memenuhi syarat untuk dipergunakan dalam pelayanan kesehatan atau kepentingan ilmu pengetahuan; dan/atau



(4)



Dicabut izin edarnya. Tahapan pemusnahan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai terdiri



dari:



7



(1)



Membuat daftar Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai yang akan dimusnahkan;



(2)



Menyiapkan Berita Acara Pemusnahan;



(3)



Mengoordinasikan jadwal, metode dan tempat pemusnahan kepada pihak terkait;



(4)



Menyiapkan tempat pemusnahan; dan



(5)



Melakukan pemusnahan disesuaikan dengan jenis dan bentuk sediaan serta peraturan yang berlaku.



g)



Pengendalian Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai Pengendalian Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai adalah suatu



kegiatan untuk memastikan tercapainya sasaran yang diinginkan sesuai dengan strategi dan program yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi kelebihan dan kekurangan/kekosongan obat di unit pelayanan kesehatan dasar. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kelebihan dan kekosongan obat di unit pelayanan kesehatan dasar. Pengendalian Sediaan Farmasi terdiri dari: (1)



Pengendalian persediaan;



(2)



Pengendalian penggunaan; dan



(3)



Penanganan Sediaan Farmasi hilang, rusak, dan kadaluwarsa.



h)



Administrasi Administrasi meliputi pencatatan dan pelaporan terhadap seluruh rangkaian



kegiatan dalam pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai, baik Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai yang diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan di Puskesmas atau unit pelayanan lainnya. Tujuan pencatatan dan pelaporan adalah: (1)



Bukti bahwa pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai telah dilakukan;



(2)



Sumber data untuk melakukan pengaturan dan pengendalian; dan



(3)



Sumber data untuk pembuatan laporan.



i)



Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai Pemantauan dan evaluasi pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis



Habis Pakai dilakukan secara periodik dengan tujuan untuk:



8



(1)



Mengendalikan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai sehingga dapat menjaga kualitas maupun pemerataan pelayanan;



(2)



Memperbaiki secara terus-menerus pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai; dan



(3)



Memberikan penilaian terhadap capaian kinerja pengelolaan. Setiap kegiatan pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai,



harus dilaksanakan sesuai standar prosedur operasional. Standar Prosedur Operasional (SPO) ditetapkan oleh Kepala Puskesmas. SPO tersebut diletakkan di tempat yang mudah dilihat. Contoh standar prosedur operasional sebagaimana terlampir (Depkes, 2016). 3. Pelayanan Farmasi Klinis di Puskesmas Pelayanan farmasi klinik merupakan bagian dari Pelayanan Kefarmasian yang langsung dan bertanggung jawab kepada pasien berkaitan dengan obat dan Bahan Medis Habis Pakai dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pelayanan farmasi klinik bertujuan untuk: a)



Meningkatkan mutu dan memperluas cakupan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.



b)



Memberikan Pelayanan Kefarmasian yang dapat menjamin efektivitas, keamanan dan efisiensi obat dan Bahan Medis Habis Pakai.



c)



Meningkatkan kerjasama dengan profesi kesehatan lain dan kepatuhan pasien yang terkait dalam Pelayanan Kefarmasian.



d)



Melaksanakan kebijakan obat di Puskesmas dalam rangka meningkatkan penggunaan obat secara rasional. Pelayanan farmasi klinik meliputi:



a)



Pengkajian dan pelayanan Resep



b)



Pelayanan Informasi Obat (PIO)



c)



Konseling



d)



Visite Pasien (khusus Puskesmas rawat inap)



e)



Monitoring Efek Samping Obat (MESO)



f)



Pemantauan Terapi Obat (PTO)



g)



Evaluasi Penggunaan Obat



9



(1)



Pengkajian dan pelayanan Resep Kegiatan pengkajian resep dimulai dari seleksi persyaratan administrasi,



persyaratan farmasetik dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan. Persyaratan administrasi meliputi: (a)



Nama, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien.



(b)



Nama, dan paraf dokter.



(c)



Tanggal resep.



(d)



Ruangan/unit asal resep.



Persyaratan farmasetik meliputi: (a)



Bentuk dan kekuatan sediaan.



(b)



Dosis dan jumlah obat.



(c)



Stabilitas dan ketersediaan.



(d)



Aturan dan cara penggunaan.



(e)



Inkompatibilitas (ketidakcampuran obat).



Persyaratan klinis meliputi: (a)



Ketepatan indikasi, dosis dan waktu penggunaan obat.



(b)



Duplikasi pengobatan.



(c)



Alergi, interaksi dan efek samping obat.



(d)



Kontra indikasi.



(e)



Efek adiktif. Kegiatan penyerahan (dispensing) dan pemberian informasi obat merupakan



kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik obat, memberikan label/etiket, menyerahan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian. Tujuan: (a)



Pasien memperoleh obat sesuai dengan kebutuhan klinis/pengobatan.



(b)



Pasien memahami tujuan pengobatan dan mematuhi intruksi pengobatan.



(2)



Pelayanan Informasi Obat (PIO) Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh apoteker untuk



memberikan informasi secara akurat, jelas dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. Tujuan: (a) Menyediakan informasi mengenai obat kepada tenaga kesehatan lain di lingkungan puskesmas, pasien dan masyarakat.



10



(b) Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan obat



(contoh:



kebijakan



permintaan



obat



oleh



jaringan



dengan



mempertimbangkan stabilitas, harus memiliki alat penyimpanan yang memadai). (c) Menunjang penggunaan obat yang rasional. Kegiatan: (a)



Memberikan dan menyebarkan informasi kepada konsumen secara pro aktif dan pasif.



(b)



Menjawab pertanyaan dari pasien maupun tenaga kesehatan melalui telepon, surat atau tatap muka.



(c)



Membuat buletin, leaflet, label obat, poster, majalah dinding dan lain-lain.



(d)



Melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan dan rawat inap, serta masyarakat.



(e)



Melakukan pendidikan dan/atau pelatihan bagi tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan lainnya terkait dengan obat dan Bahan Medis Habis Pakai.



(f)



Mengoordinasikan



penelitian



terkait



obat



dan



kegiatan



Pelayanan



Kefarmasian. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan: (a)



Sumber informasi obat.



(b)



Tempat.



(c)



Tenaga.



(d)



Perlengkapan.



(3)



Konseling Merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah



pasien yang berkaitan dengan penggunaan obat pasien rawat jalan dan rawat inap, serta keluarga pasien. Tujuan dilakukannya konseling adalah memberikan pemahaman yang benar mengenai obat kepada pasien/keluarga pasien antara lain tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara dan lama penggunaan obat, efek samping, tanda-tanda toksisitas, cara penyimpanan dan penggunaan obat. Kegiatan: (a)



Membuka komunikasi antara apoteker dengan pasien.



11



(b)



Menanyakan hal-hal yang menyangkut obat yang dikatakan oleh dokter kepada pasien dengan metode pertanyaan terbuka (open-ended question), misalnya apa yang dikatakan dokter mengenai obat, bagaimana cara pemakaian, apa efek yang diharapkan dari obat tersebut, dan lain-lain.



(c)



Memperagakan dan menjelaskan mengenai cara penggunaan obat



(d)



Verifikasi akhir, yaitu mengecek pemahaman pasien, mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan cara penggunaan obat untuk mengoptimalkan tujuan terapi.



Faktor yang perlu diperhatikan: (a)



Kriteria pasien:



(i)



Pasien rujukan dokter.



(ii)



Pasien dengan penyakit kronis.



(iii) Pasien dengan obat yang berindeks terapetik sempit dan poli farmasi. (iv) Pasien geriatrik. (v)



Pasien pediatrik.



(vi) Pasien pulang sesuai dengan kriteria di atas. (b) Sarana dan prasarana: (a)



Ruangan khusus.



(b)



Kartu pasien/catatan konseling. Setelah dilakukan konseling, pasien yang memiliki kemungkinan mendapat



risiko masalah terkait obat misalnya komorbiditas, lanjut usia, lingkungan sosial, karateristik obat, kompleksitas pengobatan, kompleksitas penggunaan obat, kebingungan atau kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana menggunakan obat dan/atau alat kesehatan perlu dilakukan pelayanan kefarmasian di rumah (Home Pharmacy Care) yang bertujuan tercapainya keberhasilan terapi obat. (4)



Visite Pasien Merupakan kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap yang dilakukan secara



mandiri atau bersama tim profesi kesehatan lainnya terdiri dari dokter, perawat, ahli gizi, dan lain-lain. Tujuan: (a)



Memeriksa obat pasien.



12



(b)



Memberikan rekomendasi kepada dokter dalam pemilihan obat dengan mempertimbangkan diagnosis dan kondisi klinis pasien.



(c)



Memantau perkembangan klinis pasien yang terkait dengan penggunaan obat.



(d)



Berperan aktif dalam pengambilan keputusan tim profesi kesehatan dalam terapi pasien. Kegiatan yang dilakukan meliputi persiapan, pelaksanaan, pembuatan



dokumentasi dan rekomendasi. Kegiatan visite mandiri: (a)



Untuk Pasien Baru



(i)



Apoteker memperkenalkan diri dan menerangkan tujuan dari kunjungan.



(ii)



Memberikan informasi mengenai sistem pelayanan farmasi dan jadwal pemberian obat.



(iii) Menanyakan obat yang sedang digunakan atau dibawa dari rumah, mencatat jenisnya dan melihat instruksi dokter pada catatan pengobatan pasien. (iv) Mengkaji terapi obat lama dan baru untuk memperkirakan masalah terkait obat yang mungkin terjadi. (b)



Untuk pasien lama dengan instruksi baru



(i)



Menjelaskan indikasi dan cara penggunaan obat baru.



(ii)



Mengajukan pertanyaan apakah ada keluhan setelah pemberian obat.



(c)



Untuk semua pasien



(i)



Memberikan keterangan pada catatan pengobatan pasien.



(ii)



Membuat catatan mengenai permasalahan dan penyelesaian masalah dalam satu buku yang akan digunakan dalam setiap kunjungan.



Kegiatan visite bersama tim: (a)



Melakukan persiapan yang dibutuhkan seperti memeriksa catatan pegobatan pasien dan menyiapkan pustaka penunjang.



(b)



Mengamati dan mencatat komunikasi dokter dengan pasien dan/atau keluarga pasien terutama tentang obat.



(c)



Menjawab pertanyaan dokter tentang obat.



(d)



Mencatat semua instruksi atau perubahan instruksi pengobatan, seperti obat yang dihentikan, obat baru, perubahan dosis dan lain- lain.



13



Hal-hal yang perlu diperhatikan: (a)



Memahami cara berkomunikasi yang efektif.



(b)



Memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan pasien dan tim.



(c)



Memahami teknik edukasi.



(d)



Mencatat perkembangan pasien. Pasien rawat inap yang telah pulang ke rumah ada kemungkinan terputusnya



kelanjutan terapi dan kurangnya kepatuhan penggunaan Obat. Untuk itu, perlu juga dilakukan pelayanan kefarmasian di rumah (Home Pharmacy Care) agar terwujud komitmen, keterlibatan, dan kemandirian pasien dalam penggunaan obat sehingga tercapai keberhasilan terapi obat. (5) Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau memodifikasi fungsi fisiologis. Tujuan: (a)



Menemukan efek samping obat sedini mungkin terutama yang berat, tidak dikenal dan frekuensinya jarang.



(b)



Menentukan frekuensi dan insidensi efek samping obat yang sudah sangat dikenal atau yang baru saja ditemukan.



Kegiatan: (a)



Menganalisis laporan efek samping obat.



(b)



Mengidentifikasi obat dan pasien yang mempunyai resiko tinggi mengalami efek samping obat.



(c)



Mengisi formulir Monitoring Efek Samping Obat (MESO).



(d)



Melaporkan ke Pusat Monitoring Efek Samping Obat Nasional.



Faktor yang perlu diperhatikan: (a)



Kerja sama dengan tim kesehatan lain.



(b)



Ketersediaan formulir Monitoring Efek Samping Obat.



(6) Pemantauan Terapi Obat (PTO)



14



Merupakan proses yang memastikan bahwa seorang pasien mendapatkan terapi obat yang efektif, terjangkau dengan memaksimalkan efikasi dan meminimalkan efek samping. Tujuan: (a)



Mendeteksi masalah yang terkait dengan obat.



(b)



Memberikan rekomendasi penyelesaian masalah yang terkait dengan obat.



Kriteria pasien: (a)



Anak-anak dan lanjut usia, ibu hamil dan menyusui.



(b)



Menerima obat lebih dari 5 (lima) jenis.



(c)



Adanya multidiagnosis.



(d)



Pasien dengan gangguan fungsi ginjal atau hati.



(e)



Menerima obat dengan indeks terapi sempit.



(f)



Menerima obat yang sering diketahui menyebabkan reaksi obat yang merugikan.



Kegiatan: (a)



Memilih pasien yang memenuhi kriteria.



(b)



Membuat catatan awal.



(c)



Memperkenalkan diri pada pasien.



(d)



Memberikan penjelasan pada pasien.



(e)



Mengambil data yang dibutuhkan.



(f)



Melakukan evaluasi.



(g)



Memberikan rekomendasi.



(7)



Evaluasi Penggunaan Obat Merupakan kegiatan untuk mengevaluasi penggunaan obat secara terstruktur



dan berkesinambungan untuk menjamin obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau (rasional). Tujuan: (a)



Mendapatkan gambaran pola penggunaan obat pada kasus tertentu.



(b)



Melakukan evaluasi secara berkala untuk penggunaan obat tertentu. Setiap kegiatan pelayanan farmasi klinik, harus dilaksanakan sesuai standar



prosedur operasional. Standar Prosedur Operasional (SPO) ditetapkan oleh Kepala Puskesmas. SPO tersebut diletakkan di tempat yang mudah dilihat. Contoh



15



standar prosedur operasional sebagaimana terlampir (Permenkes no 74, 2016). 4. Program Promosi Kesehatan Masyarakat Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114 /MENKES/SK/VII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan (Depkes, 2011). -



Sasaran Promosi Kesehatan



(1)



Sasaran Primer Sasaran primer (utama) upaya promosi kesehatan sesungguhnya adalah



pasien, individu sehat



dan keluarga (rumah tangga) sebagai komponen dari



masyarakat. Mereka ini diharapkan mengubah perilaku hidup mereka yang tidak bersih dan tidak sehat menjadi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Akan tetapi disadari bahwa mengubah perilaku bukanlah sesuatu yang mudah. Perubahan perilaku pasien, individu sehat dan keluarga (rumah tangga) akan sulit dicapai jika tidak didukung oleh: sistem nilai dan norma-norma sosial serta norma-norma hukum yang dapat diciptakan/dikembangkan oleh para pemuka masyarakat, baik pemuka informal maupun pemuka formal. Keteladanan dari para pemuka masyarakat, baik pemuka informal maupun pemuka formal, dalam mempraktikkan PHBS. Suasana lingkungan sosial yang kondusif (social pressure) dari kelompok-kelompok masyarakat dan pendapat umum (public opinion). Sumber daya dan atau sarana yang diperlukan bagi terciptanya PHBS, yang dapat diupayakan atau dibantu penyediaannya oleh mereka yang bertanggung jawab dan berkepentingan (stakeholders), khususnya perangkat pemerintahan dan dunia usaha. (2)



Sasaran Sekunder Sasaran sekunder adalah para pemuka masyarakat, baik pemuka informal



(misalnya pemuka adat, pemuka agama dan lain-lain) maupun pemuka formal (misalnya petugas kesehatan, pejabat pemerintahan dan lain-lain), organisasi kemasyarakatan dan media massa. Mereka diharapkan dapat turut serta dalam 16



upaya meningkatkan PHBS pasien, individu sehat dan keluarga (rumah tangga) dengan cara: Berperan sebagai panutan dalam mempraktikkan PHBS. Turut menyebarluaskan informasi tentang PHBS dan menciptakan suasana yang kondusif bagi PHBS. Berperan sebagai kelompok penekan (pressure group) guna mempercepat terbentuknya PHBS. (3)



Sasaran Tersier Sasaran tersier adalah para pembuat kebijakan publik yang berupa peraturan



perundang-undangan di bidang kesehatan dan bidang-bidang lain yang berkaitan serta mereka yang dapat memfasilitasi atau menyediakan sumber daya. Mereka diharapkan turut serta dalam upaya meningkatkan PHBS pasien, individu sehat dan keluarga (rumah tangga) dengan cara: (i)



Memberlakukan



kebijakan/peraturan



perundangundangan



yang



tidak



merugikan kesehatan masyarakat dan bahkan mendukung terciptanya PHBS dan kesehatan masyarakat. (ii)



Membantu menyediakan sumber daya (dana, sarana dan lain-lain) yang dapat mempercepat terciptanya PHBS di kalangan pasien, individu sehat dan keluarga (rumah tangga) pada khususnya serta masyarakat luas pada umumnya.



b)



Strategi Promosi Kesehatan Menyadari rumitnya hakikat dari perilaku, maka perlu dilaksanakan strategi



promosi kesehatan paripurna yang terdiri dari (1) pemberdayaan, yang didukung oleh (2) bina suasana dan (3) advokasi, serta dilandasi oleh semangat (4) kemitraan. Pemberdayaan adalah pemberian informasi dan pendampingan dalam mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan, guna membantu individu, keluarga atau kelompok-kelompok masyarakat menjalani tahap-tahap tahu, mau dan mampu mempraktikkan PHBS. Bina suasana adalah pembentukan suasana lingkungan sosial yang kondusif dan mendorong dipraktikkannya PHBS serta penciptaan panutan-panutan dalam mengadopsi PHBS dan melestarikannya. Sedangkan advokasi adalah pendekatan dan motivasi terhadap pihak-pihak tertentu yang diperhitungkan dapat mendukung keberhasilan pembinaan PHBS



17



baik dari segi materi maupun non materi (Depkes, 2011). MASYARAKAT ADVOKASI KEMITRAAN



PEMBERDAYAAN



BINA SUASANA



PERILAKU MENCEGAH DAN MENGATASI MASALAH KESEHATAN



Skema Strategi Promosi Kesehatan 5. IPE (Interprofesional Education) IPE merupakan suatu proses pendidikan dua atau lebih disiplin ilmu yang berbeda untuk melaksanakan pembelajaran interaktif dalam meningkatkan kolaborasi dan kualitas pelayanan, serta praktik disiplin ilmu masing-masing (ACCP, 2009). Kegiatan dalam IPE yaitu dimana sekelompok mahasiswa atau profesi kesehatan



yang memiliki perbedaan latar belakang profesi



melakukan



pembelajaran bersama dalam periode tertentu, berinteraksi sebagai tujuan yang utama, serta untuk berkolaborasi dalam upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan jenis pelayanan kesehatan yang lain (WHO, 1988).



18



BAB III HASIL OBSERVSI DAN PEMBAHASAN A. Organisasi Puskesmas Organisasi Puskesmas berdasarkan PMK no 75 tahun 2014 paling sedikit terdiri atas Kepala Puskesmas, Kepala sub bagian tata usaha, Penanggung jawab UKM dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat, Penanggung jawab



UKP,



kefarmasian dan Laboratorium dan Penanggungjawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan. Karena pentingnya peranan puskesmas dalam pelayanan kesehatan, maka perlu adanya standar pola organisasi pengelola obat publik dan perbekalan kesehatan di Provinsi/Kabupaten/Kota agar alokasi dana obat yang tersedia dapat di manfaatkan semaksimal mungkin. Struktur organisasi di Puskesmas Jetis 1 Bantul yaitu :



Gambar 1. Struktur Organisasi Puskesmas



19



1. Sumber Daya Manusia (SDM) Sumber Daya Manusia di Puskesmas Jetis 1 Bantul Tahun 2019 Puskesmas Jetis 1 Bantul memiliki sejumlah sumber daya manusia dari berbagai macam tenaga kesehatan. Berikut daftar tenaga kesehatan di Puskesmas Jetis 1 Bantul : Tenaga Kesehatan



Jumlah



Dokter umum



4



Dokter Gigi



1



Bidan



8



Perawat



8



Perawat Gigi



2



Apoteker



1



Analis kesehatan



2



D3 Gizi



2



Fisioterapi



1



Rekam Medis



1



Kesehatan



1



masyarakat Pejabat struktural



1



Staf penunjang



9



administrasi Jumlah



39



Tabel 1 : Jumlah tenaga kerja di Puskesmas Jetis 1 Bantul Yogyakarta



SDM bagian farmasi dipuskesmas Jetis 1 Bantul melayani masyarkat di bagian farmasi setiap hari. Jam kerja dari senin sampai kamis mulai dari jam 07.30 - 14.30 WIB, hari Jumat mulai ukul 07.30 – 12.00 WIB dan hari sabtu mulai pukul 07.30 – 13.00 WIB. Bagian Farmasi dipuskesmas Jetis 1 bantul terdapat 1 orang Apoteker yang bertangung jawab atas pelayanan an pengelolaan obat serta perbekalan kesehatan Apoteker di Puskesmas Jetis 1 Bantul memiliki tugas pokok dan fungsi sesuai PerMenKes RI No. 74 Tahun 2016 tentang Standar pelayanan 20



kefarmasian di Puskesmas meliputi:



1) Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), meliputi



perencanaan



kebutuhan,



permintaan,



penerimaan,



penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan, pemantauan serta evaluasi pengelolaan. 2) Pelayanan farmasi klinik, meliputi pengkajian resep, penyerahan obat dan pemberian informasi obat, pelayanan informasi obat, konseling, pemantauan efek samping obat, pemantauan terapi obat, dan evaluasi penggunaan obat. 2. Pelayanan Puskesmas



Jadwal jam kerja di pelayanan Puskesmas Jetis 1 Bantul sebagai berikut: i.



Hari Senin-Kamis: 07.30 WIB – 14.30 WIB



ii.



Hari Jumat



: 07.30 WIB – 11.30 WIB



iii.



Hari Sabtu



: 07.30 WIB – 13.00 WIB



Jenis pelayanan yang terdapat di Puskesmas Jetis 1 Bantul : a. Pelayanan Umum, Anak dan Lansia 1) Pelayanan Umum, Anak, Lansia dan UGD selama jam kerja 2) Peralatan antara lain Nebulizer, Oksigen Concentrator, Bed Patient I Crank, Bed Patient biasa. 3) Rujukan apabila ada kasus yang perlu dirujuk b. KIA (Kesehatan Ibu Anak) 1) Pelayanan Antenatal 2) Pemberian Fe1 dan Fe3 3) Cakupan pelayanan nifas 4) Pemberian Vitamin A 5) Komplikasi kebidanan yang ditangani 6) Kunjungan Neonatus 7) Cakupan neonates dengan komplikasi 8) Kunjungan bayi c. Gizi 1) Monitoring status gizi 21



2) Evaluasi Posyandu setiap tiga bulan sekali 3) Penimbangan balita 4) Penyuluhan di Posyandu 5) Pemberian Vitamin A dan Fe (besi) d. PKM (Promosi Kesehatan Masyarakat) Penyuluhan, pertemuan PKMD Kelurahan, Kecamatan, pembinaan dana sehat, Pembinaan UKBM e. P2M (Pemberantasan Penyakit Menular) B. Pengelolaan Obat dan perbekalan Kesehatan di Puskesmas Apoteker di Puskesmas Jetis 1 Bantul mempunyai beberapa tugas salah satu diantaranya melakukan pengelolaan obat dan pelayanan obat. Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai adalah satu kegiatan pelayanan kefarmasian yang dimulai dari perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi. Tujuan adanya pengelolaan untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai yang efisien, efektif dan rasional, meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem informasi manajemen, dan melaksanakan pengendalian mutu pelayanan. Sedangkan pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan yang terpadu dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan masalah obat dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan. Kegiatan pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai di Puskesmas Jetis 1 Bantul meliputi : 1. Perencanaan Sediaan Farmasi Dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)



Perencanaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai dibuat oleh Apoteker penanggungjawab di Puskesmas Jetis 1 berdasarkan hasil koordinasi dengan Dokter tiap poli, Bidan, serta tim medis lainnya yang ada di Puskesmas Jetis 1 Bantul. Perencanaan obat di Puskesmas Jetis 1 Bantul menggunakan dua metode yaitu konsumsi dan epidmiologi.metode konsumsi merupakan metode perencanaan yang didasarkan atas analisa data konsumsi perbekalan farmasi pada tahun sebelumnya. Metode ini digunakan untuk kasus-kasus umum yang ada di 22



Puskesmas Jetis 1 Bantul. Sedangkan metode epidemologi merupakan metode perencanaan berdasarkan data kunjungan, frekuensi penyakit dan standar pengobatan yang ada. Metode ini digunakan untuk kasus khusus dimana dalam menangani kasus tersebut terdapat target sasaran. Kasus khusus yang ada di Puskesmas Jetis 1 meliputi : pasien Skizoprenia, TBC, tifoid. Perencanaan kebutuhan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai di Puskesmas Jetis 1 Bantul yang dilakukan meliputi perencanaan tiga tahunan dan perencanaan tahunan. 2. Perencanaan Tiga Tahunan



Proses Perencanaan obat di Puskesmas Jetis 1 mengacu pada Formularium Nasional dan Formularium Puskesmas di sebagai dokumen internal sehingga perencanaan Puskesmas mengacu pada Formularium Nasional PPK 1 dan untuk obat di luar Fornas yang diutamakan pada kasus kegawatdaruratan. a. Perencanaan Tahunan Perencanaan tahunan obat dan bahan medis habis pakai di puskesmas dilakukan berjenjang. Dokumen pada perencanaan tiga tahunan dijadikan Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Tujuannya sebaga dasar perencanaan pengadaan obat kabupaten oleh Dinas kesehatan sebagai contoh RKO tahun 2018 dignakan sebagai dasar digunakan sebagai dasar perencaan pada tahun 2020. Pembuatan RKO di Puskesmas Jetis 1 menggunakan metode konsumsi yaitu perhitungan yang digunakan berdasarkan jumlah obat yang digunakan periode sebelumnya dengan menggunakan rumus : ((Pemakaian rata-rata x 12 bulan )+ Buffer stock + Lead time)- Sisa stock) Dikarenakn dalam pengadan obat tidak mudah maka hasil dari perhitungan di tambahkan 10-20% untuk mencegah kekurangan stok selama pengadaan. 3. Permintaan Sediaan Farmasi Dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Permintaan serta pengadaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai di Puskemas Jetis 1 dibuat setiap 1 bulan sekali dengan cara membuat LPLPO (Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat) yang disesuaikan dengan usulan perencanaan yang terverifikasi oleh Dinas Kesehatan Bantul. Hal ini bertujuan agar instalasi farmasi di Puskesmas tidak kehabisan stok dan mempercepat proses 23



pengadaan sediaan. Pengadaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai di Puskesmas dapat menggunakan dua cara yaitu permintaan obat ke Dinas kesehatan Bantul dengan mengunakan surat LPLPO dan pengadaan dengan pembelian secara langsung melalui apotek/PBF dengan dokumen resmi berupa resep/ Surat pesanan (SP) jika obat yang dibutuhkan tidak tersedia di Dinas Kesehatan Bantul. Apabila pada saat pelayanan di puskesmas terdapat peningkatan jumlah penggunaan atau kejadian luar biasa (KLB) seperti gempa bumi, bencana alam dan lain-lain. dan persediaan obat digudang habis maka dapat melakukan permintaan kembali diluar LPLPO pada Dinas Kesehatan Bantul dengan melampirkan surat BON. Surat bon dibuat dengan cara mengajukan permohonan permintaan obat yang ditujukan kepada dinas kesehatan kabupaten kota. Didalamnya terlampir nama, jumlah dan jenis obat yang dibutuhkan puskesmas dan ditandatangani oleh kepala puskesmas dan apoteker penanggung jawab di puskesmas. 4. Penerimaan Sediaan Farmasi Dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)



Penerimaan sediaan famasi dan bahan medis habis pakai yang datang ke Puskesmas Jetis 1 Bantul akan diperiksa kelengkapannya oleh apoteker meliputi nama dan potensi, tanggal kadaluarsa, jumlah dan kondisi fisiknya dan menyesuaikan kecocokan barang dengan faktur dan LPLPO, kemudian di tandatangani oleh apoteker dan diketahui oleh Kepala Pusksmas. Apabila tidak memenuhi syarat maka puskesmas dapat mengajukan keberatan. Pemeriksaan kelengkapan tersebut akan di dokumentasikan pada kartu stok masing-masing sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi tentang jenis obat, jumlah obat yang terpakai, dan sisa obat yang ada di gudang farmasi dan Hasil pengisian katru stok dapat digunakan sebagai dasar untuk perencanaan pengadaan dan pembuatan LPLPO. 5. Penyimpanan Sediaan Farmasi Dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Penyimpanan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai di Puskesmas Jetis 1 Bantul dilakukan di gudang farmasi yang letaknya berada di ruang yang sama dengan poli farmasi Puskesmas. Tujuan penyimpanan adalah agar mutu sediaan farmasi yang tersedia di Puskesmas dapat dipertahankan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan (Depkes RI, 2016). Gudang farmasi Puskesmas Jetis 1 Bantul 24



dilengkapi dengan Air Conditioner(AC) untuk menjaga stabilitas suhu ruang penyimpanan sehingga mutu dari obat – obat tersebut dapat terjaga dengan baik dan terhindar dari sinar matahari langsung. Suhu penyimpanan ruang tersebut di atur pada suhu ± 250C. Selain itu, gudang farmasi Puskesmas Jetis 1 Bantul juga dilengkapi dengan kulkas untuk menyimpan sediaan obat yang perlu disimpan pada suhu dingin atau beku seperti suppositoria. Sistem penyimpanan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai menggunakan metode kombinasi dari alfabetis , bentuk sediaan, berdasarkan suhu penyimpanan FEFO (First Expired First Out) dan FIFO (First In First Out).



Gambar 2. Rak obat di ruang pelayanan



Gambar3.Gudang penyimpanan obat



Penyimpanan obat - obat khusus seperti vaksin, suppositoria, obat psikotropika dan obat anti tuberkulosis (OAT) disimpan terpisah sesuai dengan persyaratan. Rak penyimpanan supposioria dan ATS d bagan dalam lemari es pada suhu 2 - 8oC dipantau dan di kelola oleh bidan pengelola vaksin dibawah pengawasan apoteker. Obat psikotropika disimpan dilemari khusus 2 pintu dengan kunci yang terbuat dari bahan yang kuat, tidak mudah dipindahkan dan mempunyai dua kunci yang berbeda. Kunci pertama lemari di pegang oleh Apoteker Puskesmas dan kunci kedua dipegang oleh kepala puskesmas. Kunci lemari di pegang oleh Apoteker Puskesmas. Selanjutnya obat anti tuberkolusis (OAT) yang merupakan Fixed Dose Combination untuk pasien TBC sehingga disimpan terpisah dengan pelabelan nama pasien pada setiap kotaknya.



25



Gambar 4.Rak Penyimpanan Obat Psikotropika



Gambar 5.Rak Penyimpanan Vaksin



6. Pendistribusian Sediaan Farmasi Dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Puskesmas Jetis 1 Bantul menerapkan sistem distribusi floor stock, individual prescribing dan UDD (Unit Dose Dispensing). Floor stock yaitu persediaan obat di ruangan seperti IGD, ruang rawat inap, ruang bersalin dan ruang pelayanan. Sistem distribusi Individual prescribing lebih banyak diterapkan pada pasien rawat jalan yaitu resep obat yang diberikan oleh dokter kepada pasien untuk ditebus di pelayanan farmasi(obat). Unit Dose Dispensing sistem distribusi ini diterapkan pada pasien rawat inap dengan cara diserahkan kepada pasien dalam dosis sekali minum atau dosis terbagi untuk pemakaian 24 jam. Penyerahan dilakukan oleh penyerahan obat dilaksanakan oleh bidan/perawat yang sedang bertugas diruang rawat inap yang telah diberi pelatihan oleh Apoteker. Puskesmas Jetis 1 memiliki sub unit farmasi puskesmas dan jaringannya kegiatan ini bertujuan utuk memenuhi kebutuhan sediaan farmasi subunt pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas dengan jenis, jumlah waktu yang tepat (Depker RI,2016). Sub - sub unit di puskesmas antara lain : b. Puskesmas Pembantu (Pustu) Puskesmas Jetis 1 mempunyai dua puskesmas bantu yakni pustu Trimulyo dan Pustu Sumber Agung. Jadwal Pustu Sumber Agung dilaksanakan pada hari senin sampai sabtu pada pukul 08.00 – 10.00 WIB dan Pustu Trimulyo dilaksanakan hari Senin, Rabu, Sabtu pada pukul 10.00 – 11.30 WIB. c. Posyandu dan Polindes 26



Puskesmas Jetis 1 mengadakan berbagai kegiatan posyandu di sekitar puskesmas, baik posyandu balita maupun posyandu lansia. Kegiatan yang dilakukan berupa penyuluhan, administrasi dan pelatihaan kader puskesmas . sedangkan polindes atau pondok bersalin desa merupakan fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan pertolongan persalinan da pelayanan kesehatan ibu dan anak dilaksanakan oleh bidan kelurahan/desa. d. Puskesmas Keliling Puskesmas Jetis 1 melayani pengobatan melalui mobil puskesmas keliling yang mengelilingi posyandu lansia sesuai jadwal. Pelayanan yang diberikan berupa pemeriksaan lansia dan pemberian obat karena keterbatasan sumber daya dan sarana. e. UKK(Unit Kesehatan Kerja) UKK merupakan kegiatan usaha yang melibatkan banyak karyawan dan potensi kecelakaan kerja tinggi sehingga adanya UKK bertujuan untuk memiimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Target Puskesmas Jetis 1 berada dipasar Barongn dan prusahaan kerajinan di daerah sekiar puskesmas. 7. Pemusnahan Dan Penarikan Sediaan Farmasi Dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Pemusnahan sediaan farmasi dilakukan apabila produk tidak memenuhi persyaratan mutu seperti obat kadaluarsa, obat rusak, dan obat yang dicabut izin edarnya. Kegiatan pemusnahan di puskesmas Jetis 1 Bantul dilakukan hanya sampai tahap membuat formulir daftar sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai yang akan dimusnahkan, obat tersebut dikumpulkan sementara digudang farmasi selama menunggu pemberitahuan dari Dinas kesehatan kabupaten untuk dikumpulkan ke dinas kesehatan setempat. Berikut tahapan pemusnahan sediaan farmasi dan BMHP terdiri dari : f. Pemberitahuan pemusnahan obat kepada dinas kesehatan kabupaten g. Membuat daftar sediaan farmasi dan BMHP yang akan dimusnahkan. Data pemusnahan yang dicatat yakni nama obat, jumlah, nomor batch tanggal kadaluarsa dan alasan di kembalikan kadaluarsa/rusak. 27



h. Mengumpulkan obat ke dinas kesehatan kabupaten i. Menyiapkan tempat pemusnahan (Dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten) bekerjasama dengan pihak ketiga. 8. Pengendalian Sediaan Farmasi Dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Kegiatan pengendalian sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai (BMHP) di puskesmas Jetis 1 tediri dari: j. Pengendalian persediaan Persediaan dikendalikan melalui kartu stok dengan dimonitoring secara berkala, menentukan stok optimum denngan mencapai ketersediaan ≥100% per item dan cakupan ketersediaan di Puskesmas ≥ 70%. k. Pengendalian penggunaan Puskesmas Jetis 1 melakukan pengendalian antibiotik pada kasus tertentu yaitu kasus pada penyakit yang tergolong self limiting diasease seperti ISPA nonpneumonia (J00) dan diare non spesifik (A09) merupakan penyakit yang disebabkan oleh rotavirus sehingga tidak membutuhkan antibiotik namun peningkatan daya tahan tubuh. Indikator toleransi penggunaan antibiotik untuk penyakit J00 kurang dari 20% dan A09 kurang dari 8% dalam entang waktu 1 bulan (Tabel 1) sebagai Penggunaan Obat Rasional (POR) yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Penggunaan injeksi analgetik pada kasus myalgia (N791) juga sebagai indikator dalam persentase obat rasional (POR ). Dipantau dan didapatkan hasil sebesar kurang dari 1% setiap bulan. Pemantauan tersebut bertujuan mengendalikan penggunaa injeksi kortikosteroid yang tidak rasional diberikan pada pasien myalgia. Pengendalian penggunaan obat perlembar resep tidak boleh lebih dari 2 sampai 3 item saat pelaksanan pelayanan obat. Kemudian persetase peresepan generik dan kesesuaian resep dengan formularium puskesmas sebesar 100%.



28



Tabel 2 Pengendaliaan Penggunaan Obat Penggunaan



Indikator



Penggunaan Antibiotik



J00