Laporan PPDB 2021 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Rofie
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Berkat rahmat Allah SWT, maka Program Kerja Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Secara online dan offline tahun pelajaran 2021/2022 SMK dapat disusun sesuai dengan rencana Program kerja ini disusun disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini yakni memutus rantai penyebaran Covid-19 serta kemampuan yang kami miliki. Adapun penyusunan program kerja ini adalah sebagai panduan bagi panitia dalam pelaksanaan PPDB dan sebagai laporan tertulis untuk Kepala Sekolah. Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang turut serta dalam pembuatan Program Penerimaan Siswa Baru ini. Semoga Allah SWT memberikan imbalan pahala yang berlipat ganda. Sebagaimana kondisi saat ini yakni dalam masa pandemi Covid-19 yang melanda maka PPDB dilakukan secara daring dan Alhamdulillah berjalan lancar berkat bantuan para yang selalu mendukung dan kemajuan pelaksaan PPDB berjalan lancar. Demikian Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 kami ucapkan terimakasih.



Kepala Sekolah



M. ANDI SUHAIMY, S.Pd.I NIP. -



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Penerimaan Peserta Didik Baru Secara online bertujuan memberikan kesempatan layanan yang seluas luasnya bagi seluruh anak usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik baiknya dan berkeadilan serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. Dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru memenuhi kriteria-kriteria: 1. Obyektivitas artinya bahwa penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan yang sudah diatur. 2. Transparansi artinya pelaksanaan penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua Peserta Didik untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. 3. Akuntabilitas artinya penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya. 4. Tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengiktui program pendidikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. 5. Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan kecuali daya tampung sekolah yang terbatas dan waktu yang tidak memungkinkan. Untuk keterlaksanaan tujuan dan kriteria dalam penerimaan peserta didik baru perlu dibuat program kerja sebagai pedoman bagi panitia dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. B. Dasar dan Landasan Hukum 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional. 3. Permendiknas no 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan, Bagian B (Pelaksanaan Rencana Kerja), nomor 4 (Kesiswaan), poin A : a.



Sekolah/Madrasah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan peserta didik 4. Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK 5. Panduan pelaksanaan PPDB dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 6. Rapat dewan guru SMK Darul Ulum As Surur tanggal 06 Mei 2021 perihal pembentukan panitia PPDB C. Ruang Lingkup Cakupan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini meliputi hal-hal sebagai berikut : 1. Persyaratan calon Peserta Didik Baru di SMK 2. Waktu Pelaksanaan D. Tema Tema pada kegiatan PPDB tahun pelajaran 2021-2022 adalah “Solusi Cerdas, Belajar Dimasa Pandemi” E. Maksud dan Tujuan 1. Maksud Penyusunan laporan pelaksanaan PPDB, dimaksud untuk : a) Memberikan gambaran pelaksanaan PPDB b) Memberikan hasil pelaksanaan PPDB c) Menyajikan gambaran hasil PPDB 2. Tujuan Penyusunan laporan pelaksanaan PPDB, bertujuan untuk : a) Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat dan pemerintah b) Sebagai arsip dokumentasi pelaksanaan PPDB c) Bahan evaluasi dan perbaikan PPDB tahun depan



F. Sistematika Laporan Laporan pelaksanaan PPDB ini disusun dengan sistematika : Bab I : Pendahuluan Bab II : Pelaksanaan PPDB Bab III : Penutup Lampiran-lampiran



BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN PPDB A. Panitia PPDB Pelaksana PPDB tapel 2021/2022 adalah panitia sebagaimana terlampir dalam lampiran SK Panitia PPDB beserta uraian tugasnnya. B. Pendaftar PPDB Calon peserta didik baru SMK DARUL ULUM AS SURUR wajib memenuhi kriteria dan persyaratan berikut : 1. Kriteria a) Maksimal berusia 21 b) Lulus SMP/MTS/ Yang sederajat c) Belum Menikah 2. Persyaratan a) FC Legalisir Ijazah & SKHU (3 Lembar) b) FC KTP & KK (3 Lembar) c) Foto Hitam Putih 3x4 (3 Lembar) d) FC KIS, PKH (Jika ada) C. Bentuk/ Platform PPDB PPDB SMK DARUL ULUM AS SURUR tapel 2021/2022 menggunakan platform (Kombinasi) D. Waktu Pelaksanaan PPDB No



Tanggal



Kegiatan



1



Pelaksanaan pendaftaran



24 Mei-10 Juli2021



2



Pengadministrasian pendaftaran yang masuk



24 Mei-10 Juli2021



3



Pengolahan data/pasing grade



10-11 Juli 2021



4



Pengumuman hasil penyaringan



11 Juli 2021



E. Monitoring/Pemantauan dan Evaluasi (Monev) PPDB 1. Monitoring/Pemantauan Pelaksanaan PPDB dipantau oleh ketua panitia, waka kesiswaan dan kepala sekolah. Hasil pemantauan PPDB tapel 2021/2022 adalah sebagai berikut : a. PPDB tapel 2021/2022 berjalan lancar, kondusif dan terkendali b. Pelaksanaan PPDB sesuai jadwal c. Media promo seperti baliho telah dipasang di sejumlah titik keramaian, yakni di Rowosari , Sumber Jambe, Gayasan dan di Gunung Malang d. Monitoring juga dilakukan oleh pengawas sekolah pembina, Alfan Bainofi,S.Pd 2. Evaluasi Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB tapel 2021/2022 adalah sebagai berikut : a. Masih banyak pendaftar yang belum melengkapi persyaratan secara penuh dan berjanji akan segera menyerahkan berkas persyaratan sebelum akhir Juli 2021 b. Baliho rawan rusak. c. Jumlah pendaftar PPDB SMK DARUL ULUM AS SURUR tahun pelajaran 2021/2022 mengalami penurunan/kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini bisa dicermati pada tabel berikut : TAPEL 2019/2020 L



P



JUMLAH 48



TAPEL 2020/2021 L



P



JUMLAH 50



TAPEL 2021/2022 L



P



JUMLAH 41



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan PPDB tapel 2021/2022 telah dilaksanakan dan berjalan dengan sangat baik. Indikator keberhasilan PPDB tapel 2021/2022 adalah : 1. Pelaksanaan PPDB telah sesuai pedoman PPDB 2. Pelaksanaan PPDB sesuai jadwal yang telah ditetapkan 3. Semua kompetensi keahlian memiliki pendaftar/ calon siswa baru B. Saran Sebagai bentuk usaha perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan PPDB di semester selanjutnya, maka dirasa perlu untuk memberikan rekomendasi sebagai berikut : 1. Promosi ke sekolah-sekolah tingkat bawah lebih di optimalkan lagi karena dengan



seringnya promosi maka akan lebih dikenal lagi SMK Darul Ulum As Surur 2. Banner promosi kurang banyak sehingga jangkauan informasi ke element masyarakat



belum terjangkau dengan baik. Demikian laporan pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 ini kami susun, dengan harapan dapat memberikan gambaran utuh proses dan hasil pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga laporan ini dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada wali murid, komite sekolah, masyarakat dan dinas pendidikan dalam melaksanakan proses pendidikan di SMK Darul Ulum As Surur. Jember, 17 Juli 2021 Mengesahkan, Kepala Sekolah



Ketua Panitia



M. ANDI SUHAIMY.S.Pd.I



YULIATUL HOSAIMAH S.Kom Mengetahui, Pengawas SMK Pembina



ALFAN BAINOFI, S.Pd NIP. 197807072009021002