LATAR BELAKANG DAN ARAH PENDIDKKAN DASAR Kel2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LATAR BELAKANG DAN ARAH PENDIDKKAN DASAR B.LATAR BELAKANG PENGERTIAN Pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan supaya anak itu kelak cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri. Unsur-unsur Pendidikan Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu: a.       Subjek yang dibimbing (peserta didik). b.      Orang yang membimbing (pendidik) c.       Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif) d.      Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan) e.       Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan) f.       Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode) g.      Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan) BUAT YANG NGEJELASI MATERI INI CARI PENJELASANNYA SENDIRI Fungsi Pendidikan Fungsi pendidikan adalah menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat dari kebodohan dan ketertinggalan. Sedangkan menurut Undang-undang Standar Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. ARAH PENDIDIKAN A.KETERBATASAN PENDIDIKAN Tiap proses dalam pendidikan memiliki berbagai keterbatasan, yaitu: 1.



Batas-batas Pendidikan pada Peserta Pidik



Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya. Intinya tiap peserta didik memiliki perbedaan kemampuan yang tidak sama sehingga hal tersebut dapat membatasi kelangsungan hasil pendidikan. 2.



Batas-batas Pendidikan pada Pendidik



Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang tidak bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral. Para pendidik sendiri memiliki berbagai keterbatasan ada yang sifatnya relatif masih bisa ditolerir dengan cara pendidik sendiri mengupayakan mengatasi keterbatasannya, namun permasalahannya jika tidak dapat ditolerir berdampak pada peserta didik itu sendiri, mereka akan tidak memahami apa yang disampaikan pendidik. 3.



Batas-batas Pendidikan dalam Lingkungan dan Sarana Pendidikan



Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan. Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan salah satu penentu kualitas akhir pendidikan. Lingkungan dan sarana yang tidak memadai, akan menghambat berlangsungnya proses pendidikan. Disini pendidik harus lebih kreatif dengan memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber proses pembelajaran.



B. MASALAH-MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA Berdasarkan kenyataan tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga sangat kompleks, menyangkut banyak komponen dan melibatkan banyak pihak. Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitu a.



Masalah Pemerataan Pendidikan



Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memanjakan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga



pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia. Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajauan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat pembangunan. Oleh karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpatisipasi dalam pembangunan, maka setelah upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan. Khusus pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang dan tiap-tiap jenjang memiliki fungsinya masing-masing maupun kebijaksanaan memperoleh kesempatan pendidikan pada tiap jenjang itu diatur dengan memperhitungkan faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu ditentukan proyeksinya secara terus menerus dengan seksama. Pada jenjang pendidikan dasar, kebijaksanaan penyediaan memperoleh kesempatan pendidikan didasarkan atas pertimbangan faktor kuantitatif, karena kepada seluruh warga Negara perlu di berikan bekal dasar yang sama. Pada jenjang pendidikan menengah dan terutama pada jenjang pendidikan yang tinggi, kebijakan pemertaan didasarkan atas pertimbangan kualitatif dan relevansi, yaitu minat dan kemampuan anak, keperluan, tenaga kerja, dan keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan, ilmu, dan tekonologi. Agar tercapai keseimbangan antara faktor minat dengan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu diadakan penerangan yang seluas-luasnya mengenai bidang-bidang pekerjaan dan keahlian dan persyaratannya yang dibutuhkan dalam pembangunan utamanya bagi bidang-bidang yang baru dan langka. Perkembangan upaya pemerataan pendidikan berlangsung terus menerus dari pelita ke pelita. Didalam Undang-Undang No.2 tahun 1989 tengtang sistem pendidikan nasional III tentang hak warga Negara untuk memperoleh pendidikan, pasal 5 menyatakan: ”setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan”. Bahkan dalam pasal 7 mengenai hak telah di tegaskan sebagai berikut: “penerimaan seorang peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Perkembangan IPTEK menawarkan beraneka ragam alternatif model pendidikan yang dapat memperluas pelayanan kesempatan belajar. Dilihat dari segi waktu belajarnya bervariasi dari beberapa jam, hari,



minggu, bulan, sampai tahunan, melalui proses tatap muka sampai pada lingkungan alam yang dapat mendukung. b.



Masalah Mutu Pendidikan



Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenagan terhadap calon luaran, dengan sistem sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tesebut terjun kelapangan kerja penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unjuk kerja. Lazimnya masih dilakukan pelatihan dan pemagangan bagi calon untuk penyesuaian dengan tuntutan persyaratan kerja dilapangan, dan berkarya. Jadi mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluaranya. Jika tujuan pendidikan nasioanl dijadikan kriteria, maka pertanyaanya adalah: apakah keluaran dari sistem pendidikan menjadikan pribadi yang bertakwa, mandiri, anggota masyarakat yang sosial yang bertanggung jawab. Dengan kata lain keluaran ini mewujudkan diri sebagai manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan membangun lingkungannya. Kualitas luaran seperti tersebut adalah nurturant effect. Meskipun disadari bahwa hakikatnya produk dengan ciri-ciri seperti itu tidak semata-mata hasil dari sistem pendidikan itu sendiri. Yang menjadi persoalan ialah bahwa cara pengukuran mutu produk tersebut tidak mudah. Padahal hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Jika tidak terjadi belajar secara optimal akan menghasilkan skor hasil ujian yang baik maka hampir dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah semu. Berarti pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah pemprosesan pendidikan. Selanjutnya kelancaran pemprosesan pendidikan ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran, dan juga masyarakat sekitar. c.



Masalah Efisiensi Pendidikan



Pada hakikatnya masalah efisiensi adalah masalah pengelolaan pendidikan, terutama dalam pemanfaatan dana dan sumber daya manusia.Efesiensi artinya dengan menggunakan tenaga dan biaya sekecil-kecilnya dapat diperoleh hasil yang sebesar-besarnya. Jadi, sistem pendidikan yang efesien ialah dengan tenaga dan dana yang terbatas dapat di hasilkan sejumlah besar lulusan yang berkualitas tinggi. Oleh sebab itu, keterpaduan pengelolaan pendidikan harus tampak diantara semua unsur dan unit, baik antar sekolah negeri maupun swasta, pendidikan sekolah maupun luar sekolah, antara lembaga dan unit jajaran depertemen pendidikan dan kebudayaan. Masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting adalah:



1)



Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan



2)



Bagaimana prasarana dan sarana pendidikan digunakan



3)



Bagaimana pendidikan diselenggarakan



4)



Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga.



Masalah penempatan guru, khususnya guru bidang penempatan studi, sering mengalami kepincangan, tidak disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Suatu sekolah menerima guru baru dalam bidang studi yang sudah cukup atau bahkan sudah kelebihan, sedang guru bidang studi yang dibutuhkan tidak diberikan karena terbatasnya jatah pengangkatan sehingga di tempatkan didaerah sekolah-sekolah tertentu seorang guru bidang studi harus merangkap mengajarkan bidang studi diluar kewenangannya, meskipun persediaan tenaga yang direncanakan secara makro telah mencukupi kebutuhan, namun mengalami masalah penempatan karena terbatasnya jumlah yang dapat diangkat dan sulitnya menjaring tenaga kerja yang tesedia didaerah terpencil. C. SOLUSI PEMECAHAN MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA a)



Solusi masalah pemerataan pendidikan



Banyak macam pemecahan masalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvesional dan cara inovatif. Cara konvensional antara lain: (1) Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar. (2) Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore). Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya. Cara inovatif antara lain: (1) SD kecil pada daerah terpencil (2) Sistem guru kunjung (3) SMP terbuka (4) Kejar paket A B, dan C (5) Belajar jarak jauh, seperti di universitas terbuka B Solusi Mutu dan Efisiensi Pendidikan



Meskipun untuk tiap-tiap jenis dan jenjang pendidikan masing-masing memiliki kekhususan, namun pada dasarnya pemecahan masalah mutu pendidikan bersasaran pada perbaikan kualitas komponen pendidikan serta mobilitas komponen-komponen tersebut. Upaya tersebut pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan dan pengalaman belajar peserta didik, dan menghasilkan hasil pendidikan. Upaya pemecahan masalah masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat sebagai fisik dan lunak, personalia, dan manajemen. Sebagai berikut: (1) Seleksi yanglebih rasional terhadap masukan mentah, khususnay untuk Slta dan PT. (2) Pengembanagn kemanpuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut. (3) Penyempurnaaan kurikulum (4) Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar (5) Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran (6) Peningkatan adminisrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran (7) Kegiatan pengendalian mutu



KURIKULUM SEKOLAH A.PENGERTIAN Suharsimi (1988) mengemukakan bahwa kurikulum sekolah adalah seperangkat pengalaman belajar pebelajar di bawah pengawasan sekolah. Ansyar dan Nurtain (1992) mengemukakan bahwa kurikulum sekolah adalah memuat seperangkat isi pembelajaran yang harus diajarkan guru, atau yang harus dipelajari pebelajar. B.Hakikat Kurikulum dalam Kegiatan Pembelajaran kurikulum mengandung  beberapa indikasi, bahwa: a) kurikulum sebagai rencana pembelajaran, b) kurikulum sebagai mata/isi pelajaran, c) kurikulum sebagai jalan memperoleh tingkatan/ijazah, d) kurikulum sebagai hasil belajar, e) kurikulum sebagai  pengalaman belajar.



C.Komponen Kurikulum 1.Tujuan Kurikulum



Tujuan kurikulum mempersoalkan apa yang ingin dicapai dalam kurikulum. Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional,  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.



2.Materi/pengalaman belajar Berkaitan dengan bahan/pengalaman belajar menyangkut pertanyaan; apa yang diajarkan agar pebelajar memperoleh pengalaman belajar dan bagaimana menyajikan materi tersebut, agar pebelajar memperoleh pengalaman belajar yang diharapkan. Materi pelajaran mencakup: 1) ilmu pengetahuan, seperti: fakta, prinsip, data, definisi, 2) keterampilan dan proses, seperti: membaca, menulis, berhitung, menari, berpikir, berkomunikasi, dan 3) nilai seperti konsep tentang baik-buruk, betul-salah, indah-jelek.



3.Organisasi Komponen organisasi berkaitan dengan bagaimana materi pelajaran disusun (diorganisasikan) sehingga pebelajar memperoleh pengalaman  belajar untuk mencapai tujuan. Organisasi materi memiliki dua dimensi, yaitu dimensi horizontal dan vertical. Ada lima kriteria organisasi materi pelajaran/pengalaman belajar: 1) ruang lingkup, 2) integrasi, 3) urutan, 4) keberlanjutan, serta 5) artikulasi dan keseimbangan. 4.Evaluasi Menyangkut pencarian informasi dan bukti untuk mengetahui apakah semua materi yang direncanakan/diajarkan mencapai tujuan atau tidak. Komponen evaluasi memberikan indikasi tentang keberhasilan atau kegagalan proses pembelajaran dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan. Komponen ini bermanfaat untuk : a.Mengetahui keberhasilan belajar pebelajar. b.Memperbaiki program belajar dan pembelajaran. c.Mengukur tingkat pencapaian tujuan pendidikan.



D.Kurikulum dan Pembelajaran Kurikulum merupakan apa yang diajarkan, sedangkan pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran. Kurikulum berkaitan dengan apanya pendidikan, sedangkan pembelajaran menyangkut bagaimananya. E.Fungsi Kurikulum Fungsi utama kurikulum adalah: a) sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran, b) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pendidikan secara menyeluruh, c) sebagai tolak ukur penentuan kebijakan pada setiap jenjang pendidikan, dan d) sebagai tolak ukur penentuan kadar lulusan. F.Pengembangan dan Pembinaan Kurikulum Pengembangan dan pembinaan kurikulum berorientasi kepada penyempurnaan kurikulum. Pengembangan kurikulum adalah usaha untuk menjadikan kurikulum agar lebih baik dan lebih sempurna dari keadaannya sekarang. Lebih baik dan lebih sempurna dalam arti relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai kodrat pebelajar. Tujuannya adalah menjadikan kurikulum agar senantiasa sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan dengan kodrat pebelajar. Sedangkan pembinaan kurikulum adalah usaha untuk mencegah dan menghilangkan pengaruh-pengaruh yang menghambat kelancaran pelaksanaan kurikulum.



G.Landasan Pengembangan Kurikulum 1.Landasan filosofis Landasan filosofis merupakan factor utama dalam menetapkan arah pendidikan, seperti: hakikat pendidikan, tujuan, dan cara untuk mencapai tujuan. Landasan ini sebagai pandangan tentang realitas, nilai-nilai, dan ilmu pengetahuan yang harus diteruskan kepada pebelajar, agar hidup lebih baik, lebih indah, dan lebih sempurna. 2.Landasan social-budaya Pengembangan kurikulum diarahkan mendorong terwujudnya pelestarian dan pembaharuan nilai-nilai social budaya. Sekolah didirikan untuk mengembangkan kebudayaan masyarakat. Bentuk pendidikan yang perlu diberikan kepada pebelajar menentukan kualitas masyarakat, sekarang dan masa depan. Tujuan utama pendidikan adalah pembentukan nilai social dan penerusan budaya. 3.Landasan psikologis



Landasan psikologis merupakan landasan yang berkaitan dengan hakikat proses belajar dan mengajar, dan tingkat perkembangan pebelajar. Kurikulum disusun agar pebelajar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Kurikulum disusun dengan memperhatikan teori-teori belajar sesuai tingkat perkembangan psikologis pebelajar. Ini berarti kurikulum dilaksanakan dengan mempertimbangkan pebelajar sebagai sasaran utama kegiatan pembelajaran. 4.Landasan historis Landasan ini berkaitan dengan keberadaan kurikulum yang selalu disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan zaman. Pengembangan kurikulum pada saat tertentu diadakan untuk memenuhi tuntutan dan perkembangan pada waktu tertentu. Pandangan ini, atas dasar  bahwa manusia adalah makhluk pembuat peristiwa dari zaman ke zaman. 5.Landasan budaya, agama Pandangan tentang realita budaya, agama yang ada dalam masyarakat dapat dijadikan sebagai landasan pengembangan kurikulum. 6.Landasan iptek dan seni Pandangan tentang pendidikan merupakan usaha menyiapkan pebelajar menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan semakin maju dan semakin pesat dalam berbagai dimensi kehidupan.