Latar Belakang Metlit (Identifikasi Pemukiman Kumuh Di Kelurahan Braga, Bandung) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Latar Belakang Kota pada awalnya berupa permukiman dengan skala kecil, kemudian mengalami perkembangan sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk, perubahan sosial ekonomi, dan budaya serta interaksinya dengan kota-kota lain dan daerah sekitarnya. Namun yang terjadi dengan kota-kota di Indonesia adalah bahwa pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan pembangunan sarana dan prasarana kota dan peningkatan pelayanan perkotaan. Bahkan yang terjadi justru sebagai kawasan perkotaan mengalami degradasi lingkungan yang berpotensi menciptakan permukiman kumuh. sebagian penghuni kota berprinsip sebagai alat mencari penghasilan yang sebesar-besarnya. Dengan demikian prisip mereka harus hemat dalam arti yang luas, yaitu hemat mendapatkan lahan, pembiayaan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan, termasuk dalam mendapatkan bahan dan sisitem strukturnya (Sobirin, 2001:41). Tingginya laju urbanisasi penduduk menuju perkotaan di negara berkembang saat ini tidak diikuti dengan keterampilan yang cukup sehingga menyebabkan adanya sebagian penduduk yang tidak mampu bersaing sehingga menyebabkan penduduk tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk menyediakan kebutuhan hidupnya salah satunya dibidang perumahan. Fenomena ini menyebabkan terjadinya kantungkantung permukiman kumuh pada kawasan perkotaan. Persoalan permukiman kumuh ini harus diselesaikan untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak dan sesuai standar hidup pada suatu kota. Pemukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian (Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman). Pada saat ini Kota Bandung sedang mengalami masa transisi dimana terdapat banyak kesempatan sekaligus masalah yang harus dihadapi. Banyak investasi dalam bidang infrastruktur yang sedang dibuat dan kota ini dengan cepat berubah dari kota pertanian menjadi kota kebudayaan, pengetahuan dan pariwisata. Selain itu, Bandung merupakan wilayah yang padat penduduk, dimana beban lingkungan dan tekanan untuk berkembang sangatlah berat. Pada saat yang bersamaan, kepadatan penduduk, lokasi geografis dan potensi lainnya menjadikan Kota Bandung memiliki kesempatan yang luar biasa untuk menjadi kota yang memiliki sumber daya alam yang sangat konservatif dan efisien secara ekologi. Perkembangan pembangunan di Kota Bandung seperti di perkotaan lain di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan populasi (manusia) akibat urbanisasi, terutama para pendatang yang



akhirnya menetap. Pertumbuhan di semua sektor pembangunan lingkungan perkotaan adalah akibat gelombang urbanisasi yang dipacu oleh pembangunan fisik sarana dan prasarana kota yang merupakan daya tarik sekaligus daya dorong bagi para warga yang ingin memperoleh peluang kehidupan lebih baik. Laju pembangunan itu pula yang menyebabkan perkembangan kota seolah tanpa arah (Dwyangga, 2009). Berdasarkan data yang diperoleh dari Dokumen Strategi Kawasan Hunian Kumuh Perkotaan (Penyusunan Program Penataan Kawasan Hunian Kumuh Perkotaan), teridentifikasi kawasan permukiman kumuh di Kota Bandung berada di 185 RW yang tersebar di 30 kecamatan. Berdasarkan hasil kajian yang ada, Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan lokasi permukiman kumuh melalui SK Walikota Nomor 648/Kep.455-distarcip/2010 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman kumuh di Kota Bandung. Berdasarkan klasifikasi tingkat kekumuhannya, permukiman kumuh dengan tingkat kekumuhan tinggi terdapat pada lima kecamatan yakni pada Kecamatan Astana Anyar, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kecamatan Bandung Wetan, Kecamatan Kiaracondong dan Kecamatan Sumur Bandung. Kelurahan Braga Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf c angka 2 Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015 – 2035, selain termasuk ke dalam zona cagar budaya Kelurahan Braga juga merupakan salah satu kelurahan di Kota Bandung yang termasuk ke dalam zona perumahan kepadatan tinggi di Kecamatan Sumur Bandung, SWK Cibeunying. Berdasarkan Data Kependudukan Kelurahan Braga Tahun 2014, kelurahan ini terdiri dari 8 RW dan memiliki jumlah penduduk sebesar 5669 jiwa, dengan kepadatan penduduk 103 jiwa per hektar, dan jumlah Kepala Keluarga 1749 KK. Pemukiman yang terdapat di Kelurahan Braga menunjukkan tingkat kekumuhan yang beragam. Perkembangan permukiman kumuh di Kelurahan Braga yang sangat pesat tidak baik jika terus dibiarkan karena letak Kelurahan Braga yang strategis di pusat kota. Hal ini perlu diantisipasi, apalagi kota ini merupakan pusat perdagangan dan jasa yangdiharapkan dapat memberikan citra kota yang ideal bagi masyarakat Kota Bandung pada umumnya dan khususnya masyarakat Kelurahan Braga. Selain itu, di dalam Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015 - 2035 tujuan Penataan Ruang SWK Cibeunying sebagaimana dimaksud pada pasal 6 huruf b Kota Bandung yaitu sebagai kawasan Travelapolis yang merupakan Perlindungan Bangunan Heritage dan Pusat Kuliner. Dalam pengembangan wilayah SWK Cibeunying, Kelurahan Braga termasuk ke dalam pemanfaatan ruang yakni sebagai zona kawasan inti pusat kota. Permasalahan kawasan permukiman kumuh yang terjadi di Kelurahan Braga perlu segera dilakukan penanganan sehingga tercapai suatu lingkungan permukiman yang sehat dan layak huni serta berkualitas. Pentingnya penanganan permasalahan permukiman kumuh ini, sejalan dengan apa yang



ditegaskan dalam UU No. 4 Tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman bahwa penataan perumahan dan permukiman bertujuan untuk (1) Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan manusia; (2) Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman serasi dan teratur. Untuk mewujudkan program penanganan permukiman kumuh di Kota Bandung perlu pendekatan yang tidak hanya fokus terhadap pendekatan fisik namun perlu memperhatikan pendekatan terhadap karakteristik penghuni (masyarakat) yang tinggal dikawasan permukiman kumuh, karakteristik hunian, karakteristik prasarana pendukung perumahan penunjang dan karakteristik spasial permukiman kumuh tersebut untuk melihat faktor penyebab permukiman kumuh secara menyeluruh sehingga solusi yang dihasilkan mampu menyelesaikan persoalan permukiman kumuh di Kota Bandung. Sehubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan di atas, maka perlu dilakukan penelitian mengenai “ Identifikasi Karakteristik Pemukiman Kumuh di Kelurahan Braga, Kota Bandung” untuk mengetahui karakteristik pemukiman kumuh, tingkat kekumuhan di pemukiman Kelurahan Braga serta prioritas penangan titik-titik kumuh yang berada di Kelurahan Braga guna menyelesaikan persoalan permukiman kumuh di Kota Bandung, khususnya di Kelurahan Braga.