LHK Keswa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KLAMPOKAN Jln. Desa Battal Dusun Krajan RT 001 RW 003 No. 06 Telp.(082264601282) Desa Klampokan-PanjiSitubondo 68323 E-mail: [email protected] LAPORAN HASIL KEGIATAN PROGRAM KESEHATAN JIWA FEBRUARI TAHUN 2020 1. Latar Belakang Kesehatan jiwa merupakan salah satu dari empat masalah kesehatan utama di Negara-negara maju. Meskipun masalah kesehatan jiwa tidak dianggap sebagai gangguan yang menyebabkan kemtian secara langsung. Namun gangguan tersebut dapat menimbulkan ketidakmampuan individu dalam berkarya serta ketidak tepatan individu dalam berperilaku yang dapat menggangu kelompok dan masyarakat serta dapat menghambat pembangunan karena mereka tidak produktif (Hawari, 2000). Gangguan jiwa dapat mempengaruhi fungsi kehidupan seseorang. Aktivitas penderita, kehidupan social, ritme pekerjaan, serta hubungan dengan keluarga jadi terganggu karena gejala ansietas, depresi, dan psikosis. Seseorang dengan gangguan jiwa apa pun harus segera mendapatkan pengobatan. Keterlambatan pengobatan akan semakin merugikan penderita keluraga, dan masyarakat. Menurut Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan (Depkes), dr H Syafii Ahmad MPH, Kesehatan jiwa saat ini telah menjadi masalah kesehatan global bagi setiap Negara termasuk Indonesia. Proses globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi memberikan dampak terhadap nilai-nilai social dan budaya pada masyarakat. Menurut WHO, jika prevalensi gangguan jiwa diatas 100 jiwa per 1000 penduduk dunia, maka berarti di Indonesia mencapai 264 per 1000 penduduk yang merupakan anggotan keluarga, data hasil Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995, artinya 2,6 kali lebih tinggi dari ketentuan WHO. Ini sesuatu yang sangat serius dan World Bank menyimpulkan bahwa gangguan jiwa dapat mengakibatkan penurunan produktivitas sampai dengan 8,5% saat ini. Saaat ini gangguan jiwa menempati urutan kedua setelah penyakit infeksi dengan 11,5%. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 menyebutkan 14,1% penduduk mengalami gangguan jiwa dari yang rinagn hingga berat, kondisi ini diperberat melalui aneka bencana alam yang terjadi di hamper seluruh wilayah Indonesia. Data jumlah pasien gangguan jiwa (RSJ) diseluruh Indonesia menyebutkan hingga kini jumlah penderita gangguan jiwa berat mencapai 2,5 juta orang, kenaikan jumlah penderita gangguan jiwa terjadi di sejulah kota besar. Pada umumnya gambaran utama individu yang mengalami perilaku kekerasan yaitu individu kurang mengerti akan arti dan tujuan hidup, serta gagal menerima tanggung jawab untuk dirinya sendiri. Ia akan tergantung pada orang lain dan gagal mengembangkan kemampuan sendiri. Selain itu ia juga banyak menuntut diri sendri karena ideal diri yang ditetapkan terlalu tinggi sehingga tidak dicapai.



2. Pencapaian Program Kesehatan Jiwa No



Cakupan Indikator



Target



Pencapaian



Prosentase



1



Pemberdayaan kelompok masyarakat



2



terkait program kesehatan jiwa Setiap Orang dengan Pelayanan



20



0



0.0%



31



2



77.4%



melalui rujukan ke Rumah Sakit /



9



0



0.0%



4



Spesialis Kunjungan rumah pasien jiwa



16



5



387.1%



5



Cakupan Pelayanan Kesehatan Jiwa



530



43



97.4%



kesehatan jiwa ODGJ berat sesuai 3



standar Penanganan kasus kesehatan jiwa



adalah jumlah ODGJ berat (Bipolar, Skizoprenia, Psikotik) dan ODGJ ringan (Depresif, Neurotik)/Gangguan Mental Emosional (GME) yang mendapat pelayanan sesuai standar Table diatas menunjukan bahwa pencapaian program kesehatan jiwa pada bulan januari sangat kecil



3. Grafik Kesehatan Jiwa Analisa :  Indikator diatas menunjukkan bahwa seluruh ODGJ berat yang ditemukan di puskesmas Klampokan sudah tertangani.



4.



No



Analisa Masalah



Program



Kegiatan



1.



Pemberdayaan kelompok masyarakat terkait program kesehatan jiwa



.2.



Setiap Orang dengan Pelayanan kesehatan jiwa ODGJ berat sesuai standar



3.



Penanganan kasus kesehatan jiwa melalui rujukan ke Rumah Sakit / Spesialis



4. 5.



Kunjungan rumah pasien jiwa Cakupan Pelayanan Kesehatan Jiwa adalah jumlah ODGJ berat (Bipolar,



Target



Pencapaian



Permasalahan /



Pemecahan



Kesenjangan



Masalah



0



Belum adanya Jadwal yang di bentuk



2



Belum Ditemukannya pasien ODGJ baru



30%



0



Belum adanya pasien ODGJ yang memerlukan tindakan runjukan



100%



5



100%



43



25%



100%



Rencana



TindakLanjut  Melakukan Sosialisasi Membentuk Jadwal Kepada kader Kegiatan  Melakukan koordinasi dengan Terkait Melaksanakan Kegiatan sosialisasi tentang Skrening pasien screening dan ODGJ Baru penanganan pasien ODGJ Melakukan Pengkajian kepada pasien baru untuk Skrening pasien dapat memilah ODGJ Baru pasien yang memerlukan tindakan rujukan



Indikator Keberhasilan RTL



Terslaksananya Kegiatan



Terlaksananya Kegiatan dan ditemukannya Pasien Baru



Terlaksananya Kegiatan dan ditemukannya Pasien Baru



Skizoprenia, Psikotik) dan ODGJ ringan (Depresif, Neurotik)/Gang guan Mental Emosional (GME) yang mendapat pelayanan sesuai standar



5. Kesimpulan Pencapaian indicator program jiwa sudah 100% namun masih kurangnya jumlah temuan penderita ODGJ berat di wilayah kerja puskesmas Klampokan. 6. Penutup Demikian Laporan Hasil Kegiatan ini dibuat, diharapkan dengan dilaporkanya hasil kegiatan program ini dapat mempermudah monitoring dan evaluasi kegiatan program Keswa yang sudah dilakasanakan pada Setiap Bulan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Visi dan Misi Puskesmas Klampokan.



Mengetahui



Situbondo, 25 Februari 2020



Kepala UPTD Puskesmas Klampokan



Pengelola Program Kesehatan Jiwa



AS'ARI, S.Kep,Ners NIP. 196703061998011003



Joely Dwi Saputra, S.Kep,Ners