LP Tunanetra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GANGGUAN PENGLIHATAN 1.        PENGERTIAN    Gangguan penglihatan adalah kondisi yang ditandai dengan penurunan tajam penglihatan ataupun menurunnya luas lapangan pandang, yang dapat mengakibatkan kebutaan (Quigley dan Broman, 2006).    Cacat Netra dalah Seseorang yang terhambat mobilitas gerak yang disebabkan oleh hilang/berkurangnya fungsi penglihatan sebagai akibat dari kelahiran, kecelakaan maupun penyakit (Marjuki, 2009)    Menurut kamus besar bahasa Indonesia pengertian tunanetra ialah tidak dapat melihat, buta. Sedangkan menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa yang dimaksud dengan tunanetra adalah seseorang yang memiliki hambatan dalam penglihatan atau tidak berfungsinya indera penglihatan. Karena adanya hambatan dalam penglihatan serta tidak berfungsinya penglihatan (Heward & Orlansky, 1988 cit  Akbar 2011). Mata adalah organ sensorik yang mentransmisikan rangsang melalui jaras pada otak ke lobus oksipital dimana rasa penglihatan ini diterima. Sesuai dengan proses penuaan yang terjadi, tentunya banyak perubahan yang terjadi, diantaranya alis berubah kelabu, dapat menjadi kasar pada pria, dan menjadi tipis pada sisi temporalis baik pada pria maupun wanita. Konjungtiva menipis dan berwarna kekuningan,produksi air mata oleh kelenjar lakrimalis yang berfungsi untuk melembabkan dan melumasi konjungtiva akan menurun dan cenderung cepat menguap, sehingga mengakibatkan konjungtiva lebih kering. Pada mata bagian dalam, perubahan yang terjadi adalah ukuran pupil menurun dan reaksi terhadap cahaya berkurang dan juga terhadap akomodasi. Lensa menguning dan berangsur-angsur menjadi lebih buram mengakibatkan katarak, sehingga memengaruhi kemampuan untuk menerima dan membedakan warna-warna. Kadang warna gelap seperti coklat, hitam, dan marun tampak sama. Pandangan dalam area yang suram dan adaptasi terhadap kegelapan berkurang ( sulit melihat dalam cahaya gelap) menempatkan lansia pada risiko sedera. Sementara cahaya menyilaukan dapat menyebabkan nyeri dan membatasi kemampuan untuk membedakan objek-objek dengan jelas, semua hal itu dapat memengaruhi kemampuan fungsional para lansia. 2.        KLASIFIKASI PENYANDANG CACAT PENGLIHATAN Berdasarkan Klasifikasi International Classification of Functioning for Disability and Health (ICF) dalam Marjuki (2009), Penyandang Cacat Penglihatan diklasifikasikan menjadi 3, yaitu: a.         Low vision (Penglihatan Sisa) adalah seseorang yang mengalami kesulitan/ gangguan jika dalam jarak minimal 30 cm dengan penerangan yang cukup tidak dapat melihat dengan jelas baik bentuk,



ukuran, dan warna. Jika responden memakai kacamata maka yang ditanyakan adalah kesulitan melihat ketika melihat tanpa kacamata (sumber: modifikasi Susenas 2000 dan ICF) (tidak termasuk orang yang menggunakan kacamata plus, minus ataupun silinder). b.         Light Perception (Persepsi Cahaya) yaitu seseorang hanya dapat membedakan terang dan gelap namun tidak dapat melihat benda didepannya. c.         Totally blind (Buta Total) yaitu seseorang tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui/



membedakan adanya sinar kuat yang ada langsung di depan matanya. Sedangkan menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, ada beberapa klasifikasi tunanetra, seperti di bawah ini: a.         Berdasarkan Waktu Terjadinya Ketunanetraan: 1)        Tunanetra sebelum dan sejak lahir; yakni mereka yang sama sekali tidak memiliki pengalaman penglihatan. 2)        Tunanetra setelah lahir atau pada usia kecil; mereka telah memiliki kesan-kesan serta pengalaman visual tetapi belum kuat dan mudah terlupakan. 3)        Tunanetra pada usia sekolah atau pada masa remaja; mereka telah memiliki kesan-kesan visual dan meninggalkan pengaruh yang mendalam terhadap proses perkembangan pribadi. 4)        Tunanetra pada usia dewasa; pada umumnya mereka yang dengan segala kesadaran mampu melakukan latihan-latihan penyesuaian diri. 5)        Tunanetra dalam usia lanjut; sebagian besar sudah sulit mengikuti latihan-latihan penyesuaian diri. b.         Berdasarkan Kemampuan Daya Penglihatan 1)        Tunanetra ringan (defective vision/low vision); yakni mereka yang memiliki hambatan dalam penglihatan akan tetapi mereka masih dapat mengikuti program-program pendidikan dan mampu melakukan pekerjaan/kegiatan yang menggunakan fungsi penglihatan. 2)        Tunanetra setengah berat (partially sighted); yakni mereka yang kehilangan sebagian daya penglihatan, hanya dengan menggunakan kaca pembesar mampu mengikuti pendidikan biasa atau mampu membaca tulisan yang bercetak tebal. 3)        Tunanetra berat (totally blind); yakni mereka yang sama sekali tidak dapat melihat. 3.        PENYEBAB KETUNANETRAAN Ada berbagai faktor yang menyebabkan kelainan penglihatan (ketunanetraan) seperti kelainan struktur mata atau penyakit yang menyerang cornea, lensa, retina, saraf mata dan lain sebagainya. Di samping itu kelainan penglihatan juga dapat diperoleh karena faktor keturunan misalnya perkawinan antar saudara dekat dapat meningkatkan kemungkinan diturunkannya kondisi kelainan penglihatan. Secara garis besar kelainan penglihatan dapat disebabkan karena beberapa hal yaitu:



a.         Kelainan Refraksi Bagi seseorang yang mengalami kelainan refraksi (pembiasan cahaya) tanpa disertai