Makalah ASET TETAP DAN PROPERTI INVESTASI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Investasi merupakan suatu pengeluaran sejumlah dana dari investor atau pengusaha guna membiayai kegiatan produksi untuk mendapatkan profit di masa yang akan datang. Investasi tercipta dari pendapatan yang di tabung atau dari penanaman modal baik secara langsung maupun tidak langsung oleh berbagai pihak dengan tujuan memperbesar output dan meningkatkan pendapatan di kemudian hari. Investasi yang lazim di sebut dengan istilah penanaman modal, akan memberikan banyak pengaruh kepada perekonomian suatu Negara ataupun dalam cakupan yang lebih kecil, yaitu daerah. Adakalanya pada suatu tingkat pendapatan nasional tertentu, tingkat investasi mencapai tingkat yang tinggi dan menjadi sangat berbeda pada saat-saat lainnya. Hal ini dapat dimungkinkan karena besarnya tingkat investsi yang sangat bergantung kepada besarnya harapan yang akan dicapai di masa yang akan datang. Apabila



ramalan



di masa akan



datang



prospektif,



maka



ada



kecenderungan para investor akan melakukan lebih banyak investasi, dan begitu pula sebaliknya Ada dua peran investasi dalam makro ekonomi. Pertama, karena merupakan pengeluaran yang cukup besar dan tidak mudah habis. Perubahan besar dalam investasi akan sangat mempengaruhi permintaan Agregat dan ahirnya akan berpengaruh juga pada output dan kesempatan kerja. Kedua, investasi akan mendorong terjadinya akumulasi modal, penambahan stok bangunan gedung dan peralatan penting lainnya akan meningkatkan output potensial suatu bangsa dan merangsang pertumbuhan suatu bangsa di bidang ekonomi untuk jangka panjang. Dengan demikian investasi memainkan dua peran yakni mempengaruhi output jangka pendek melalui dampaknya terhadap permintaan Agregat dan mempengaruhi laju pertumbuhan output jangka panjang melalui dampak pembentukan modal terhadap output potensial dan penawaran Agregat 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa itu pengertian aset tetap? 1



2. Bagaimana pengakuan asset tetap? 3. Bagaimana pengukuran awal asset tetap? 4. Bagaimana pengukuran setelahnya? 5. Bagaimana penghentian pengakuan asset tetap? 6. Bagaimana penyajian dan pengungkapan asset tetap? 7. Apa pengertian properti investasi? 8. Bagaimana pengakuan properti investasi? 9. Bagaimana pengukuran awal property investasi? 10. Bagaimana pengukuran setelah perolehan? 11. Bagaimana penghentian pengakuan property investasi? 12. Bagaimana penyajian property investasi? 13. Bagaimana pengungkapan property investasi? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian asset tetap 2. Untuk mengeatahui bagaimana pengakuan asset tetap 3. Untuk mengetahui bagaimana pengukuran awal asset tetap 4. Untuk mengetahui bagaimana pengukuran setelahnya 5. Untuk mengetahui bagaimana penghentian pengukuran asset tetap 6. Untuk mengetahui bagaimana penyajian dan pengungkapan asset tetap 7. Untuk mengetahui pengertian property investasi 8. Untuk mengetahui bagaimana pengakuan property investasi 9. Untuk mengetahui bagaimana pengykuran awal property investasi 10. Untuk mengetahui bagaimana pengukuran setelah perolehan 11. Untuk mengetahui bagaimana penghentian pengakuan property investasi 12. Untuk mengetahui bagaimana penyajian property investasi 13. Untuk mengetahui bagaimana pengungkapan property investasi



2



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Defenisi Aset Tetap Aset tetap adalah asset berwujud yang: 1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau tujuan administratif, dan 2. Diharapkan untukdigunakan selama lebihdari satu periode. Berdasarkan defenisi di atas terdapat beberapa hal penting terkait asset tetap, yaitu: 1. Aset tetap adalah aset berwujud, yaitu mempunyai bentuk fisik (seperti tanah, bangunan), berbeda dengan paten atau merek dagang yang tidak mempunyai bentuk fisik (merupakan aset tak berwujud). 2. Aset tetap mempunyai tujuan penggunaan khusus, yaitu digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan pada pihak lain, atau untuk tujuan administratif. 3. Aset tetap termasuk ke dalam aset tidak lancar, karena diharapkan akan digunakan untuk lebih dari 1 (satu) periode akuntansi. 2.2 Pengakuan Sebagaimana pengakuan untuk aset lainnya, biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika: 1. Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas , dan 2. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Ini merupakan prinsip pengakuan umum untuk aset tetap. Prinsip ini terapkan pada saat pengakuan  awal aset, pada saat ada bagian tertentu dari aset yang diganti, dan jika ada pengeluaran tertentu yang terjadi terkait dengan aset tersebut selama masa manfaatnya. Jika pengeluaran tersebut menimbulkan manfaat ekonomis di masa depan, maka dapat diakui sebagai aset. 2.3 Pengukuran Awal Suatu aset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aset pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset tetap meliputi berikut ini. 1. Harga perolehannya, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan-potongan lain. 2. Biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan  dan maksud manajemen. 3. Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset.



3



Contoh biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah: Biaya imbalan kerja (seperti yang telah didefinisikan dalam PSAK 24 Imbalan Kerja)yang timbul secara langsung dari pembangunan atau akuisisi aset tetap; 2. Biaya penyiapan lahan untuk pabrik; 3. Biaya penanganan (handling) dan penyerahan; 4. Biaya perakitan dan instalasi; 5. Penjualan produk yang dihasilkan sehubungan dengan pengujian tersebut (misalnya, contoh yang di produksi dari peralatan yang sedang diuji); dan 6. Komisi professional. Pada saat perolehan aset tetap, maka harus diestimasikan dan dihitung nilai kininya  (present value) dari biaya sehubungan dengan pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan biaya restorasi aset tetap tersebut. Nilai tersebut kemudian ditambahkan pada biaya perolehan aset tetap. Total biaya perolehan, termasuk estimasi biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap  dan biaya restorasi aset tetap, akan disusutkan selama estimasi masa manfaatnya. 1.



Aset kualifikasian (qualifying asset) adalah aset yang membutuhkan suatu peride waktu yang substansial agar siap untuk digunakan atau dijual sesuai  dengan maksudnya. Berikut adalah beberapa aset yang dapat memenuhi criteria aset kualifikasian, yaitu: 1.      Persediaan; 2.    Pabrik manufaktur; 3.    Fasilitas pembangkit listrik; 4.    Aset tak berwujud; 5.    Properti investasi. Aset keuangan dan persediaan yang dipabrikasi atau diproduksi dengan periode waktu yang pendek bukan termasuk aset kualifikasian. Begitu pula aset yang siap untuk digunakan atau dijual sesuai dengan maksudnya ketika diperoleh tidak termasuk aset kualifikasian. Awal tanggal kapitalisasi bunga pinjaman adalah tanggal ketika entitas pertama kali memenuhi semua kondisi berikut. 1.      Terjadinya pengeluaran untuk aset. 2.      Terjadinya biaya pinjaman. 3.      Entitas telah melakukan aktivitas yang diperlukan untuk menyiapkan aset untuk digunakan atau dijual sesuai dengan maksudnya. Tingkat kapitalis adalah rata-rata tertimbang biaya pinjaman atas saldo pinjaman periode berjalan dari dana secara umum tersebut. Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama suatu periode tidak boleh melebihi jumlah biaya pinjaman yang terjadi. Biaya perolehan aset tetap adalah setara dengan nilai tunainya dan diakui pada saat terjadinya. Jika entitas memperoleh aset tetap secara kredit dan pembayaran untuk aset melampaui jangka waktu kredit normal, maka perbedaan



4



antara nilai tunai dengan pembayaran total diakui sebagai beban bunga selama periode kredit (kecuali dikapitalisasi sesuai dengan PSAK 26 Biaya Pinjaman). Entitas dapat melakukan akuisisi aset tetap secara gabungan, dan membayar satu harga untuk aset gabungan tersebut. Dalam kasus seperti ini, maka biaya perolehan tersebut harus dialokasikan ke masing-masing jenis aset, karena tiap aset mempunyai masa manfaat yang berbeda dan perlu disusutkan terpisah. Pengalokasian tersebut dilakukan berdasarkan proporsi nilai wajar dari aset yang diperoleh. Entitas dapat memperoleh aset tetap melalui pertukaran aset nonmoneter, atau kombinasi aset moneter dan nonmoneter. Dalam hal ini maka biaya perolelah dari suatu aset tetap diukur pada nilai wajar kecuali: 1.      Transaksi pertukaran tidak memiliki subtansi komersial 2.      Nilai wajar dari aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal Jika aset yang diperoleh tersebut tidak dapat diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan. 2.4 Pengukurannya Setelahnya Untuk aset tetap, setelah pengakuan awal entitas harus memilih model biaya (cost model) atau model revaluasi (revaluation model) sebagai kebijakan akuntansinya. Model yang dipilih oleh entitas harus diterapkan terhadap ‘’ seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama’’. Kebijakan tersebut ‘’tidak perlu diterapkan untuk semua aset tetap yang dimiliki perusahaan’’. Beberapa contoh kelompok aset adalah: 1.      Tanah; 2.      Tanah dan bangunan; 3.      Mesin; 4.      Kapal; 5.      Pesawat udara; 6.      Kendaraan bermotor; 7.      Perabotan; 8.      Peralatan kantor.       a)      Model Biaya Dalam model biaya, setelah diakui sebagai aset maka suatu aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset. Sebagai contoh, PT Berlian membeli Peralatan dengan biaya perolehan Rp1 miliar, pada tanggal 2 Januari 2015. Entitas mengestimasi umur manfaat Peralatan tersebut adalah 10 tahun, tanpa nilai sisa. Entitas menggunakan metode penyusutan garis lurus. Pada tanggal 31 Desember, diestimasi terdapat rugi penurunan nilai Peralatan sebesar Rp20 juta. Jan 2015 Peralatan Rp1.000.000.000 Kas Rp1.000.000 000



5



Beban Penyusutan Rp100.000.000 Akumulasi Penyusutan Rp 100.000.000 (1.000.000.000/10 tahun = 100.000.000)



31 Des 2015 Rugi Penurunan Nilai Rp20.000.000 Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Rp20.000.000 Nilai tercatat Peralatan per 31 Desember 2015: Biaya perolehan Dikurangi: Akumulasi penyusutan Dikurangi: Akumulasi rugi penurunan nilai Peralatan-neto



1.000.000.000 (100.000.000) (20.000.000) 880.000.000



      b)     Model Revaluasi Revaluasi harus dilakukan dengan keteraturan yang cukup regular untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada tanggal neraca. Standar tidak mengharuskan revaluasi dilakukan setiap tahun. Frekuensi revaluasi bergantung pada pergerakan nilai wajar dari aset tetap. Menurut PSAK 16, nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar (arm’s length transaction). Nilai wajar dari aset tetap, seperti tanah, bangunan, pabrik, dan peralatan, biasanya ditentukan melalui penilaian yang dilakukan oleh penilai. Namun entitas dapat mengestimasikan nilai wajar menggunakan pendekatan peghasilan atau biaya pengganti yang telah disusutkan (depreciated replacement cost approach). Selisih lebih nilai wajar dari nilai tercatat aset tetap dicatat di akun surplus revaluasi, yang merupakan komponen pendapatan komprehensif lainnya. Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka terdapat 2 alternatif perlakuan untuk akumulasi penyusutan aset tetap, adalah sebagai berikut. 1.      Disajikan kembali secara proporsional dengan perubahan dalam jumlah tercatat bruto dari aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasian. Metode ini sering digunakan apabila aset direvaluasi dengan cara memberi indeks untuk menentukan biaya pengganti yang telah disusutkan. 2.      Dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat neto setelah eliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut. Metode ini sering digunakan untuk bangunan. Berikut adalah contoh penerapan metode revaluasi. PT B memiliki Peralatan dengan biaya perolehan Rpl.56 miliar yang diperoleh pada tanggal 1 Januari 2014. Masa manfaat Peralatan tersebut adalah 6 tahun, tanpa nilai sisa. PT B memilih metode



6



revaluasi untuk Peralatan tersebut. Pada tanggal 31 Desember 2015 nilai wajar Peralatan tersebut adalah Rp1.6 miliar. 1 Jan 2014 Peralatan Rp1.560.000.000 Kas Rp1.560.000.000 31 Des 2014 Beban Penyusutan Rp260.000.000 Akumulasi Penyusutan Rp 260.000.000 (1.560.000.000/6 tahun = 260.000.000) 31 Des 2015 Beban Penyusutan Rp260.000.000 Akumulasi Penyusutan (1.560.000.000/6 tahun = 260.000.000)



Rp 260.000.000



Nilai buku Peralatan per 31 Desember 2015 = Rpl.560 juta - (Rp260 juta x 2 tahun) = 1.040 juta Selisih Surplus Revaluasi = Rp1.600 juta - Rp1.040 juta = Rp560 juta       c)      Metode Proporsional                  Peralatan                                                     Rp 420.000.000                         Akumulasi penyusutan                                    Rp 140.000.000                         Surplus revaluasi                                             Rp 560.000.000 Gross up nilai peralatan = Rp 800 juta × 6/4 = Rp 1.200 juta       d)     Metode Eliminasi Jika jumlah tecatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tersebut langsung di kredit ke surplus revaluasi. Namun, apabila sebelumnya aset tersebut mengalami penurunan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi komprehensif maka kenaikan tersebut harus diakui dalam laporan laba rugi komprehensif hingga sebesar jumlah penurunan tersebut. Sebaliknya jika jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi, maka penurunan tersebut diakui dalam laporan laba rugi komprehensif. Namun, penurunan nilai akibat revaluasi tersebut langsung didebit ke surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak melebihi saldo kredit surplus revaluasi untuk aset tersebut. Akumulasi Penyusutan



Rp520.000.000



Peralatan Peralatan Surplus Revaluasi



Rp520.000.000 Rp560.000.000 Rp560.000.000



2.5 Penghentian Pengakuan Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat:



7



1.    Dilepaskan; atau  2. Tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap harus dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada saat aset tersebut  dihentikan pengakuannya. Berikut adalah contoh penghentian pengakuan tetap. PT Mara membeli mesin pada tanggal 1 Juli 2012 dengan harga perolehan Rp400 juta. Aset tersebut mempunyai umur manfaat 10 tahun dan nilai sisa Rp80 juta. Pada tanggal 1 Januari 2015, entitas menjual aset tersebut dengan harga Rp324 juta. Penyusutan per tahun = (Rp400 juta - Rp80 juta) / 10 tahun Rp32 juta. Akumulasi penyusutan sampai tanggal I Januari 2015 = Rp32 juta x 2,5 = Rp 80 juta Nilai tercatat pada tanggal I Januari 2015 = Rp400 juta - Rp80 juta = Rp320 juta Keuntungan penjualan aset tetap = Rp324 juta – Rp320 juta = Rp4 juta Ayat jurnal untuk mencatat penjualan mesin tersebut adalah sebagai berikut. Kas



Rp324.000.000



Akumulasi Penyusustan



Rp80.000.000



Mesin



Rp400.000.000



Keuntungan dari Penjualan Aset Tetap



Rp 4.000.000



2.6  Penyajian dan Pengungkapan Aset tetap disajikan di neraca (laporan perubahan ekuitas) di bagian aset tidak lancar. Laporan keuangan mengungkapkan,untuk setiap kelompok aset tetap antara lain: 1. Dasar pengukuran yang digunakan dalam menentukan tercatat bruto. 2. Metode penyusutan yang digunakan 3. Manfaat atau tarif pnyusutan yang digunakan. 4. Jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan (jumlah dengan akumulasi rugi penurunan nilai) pada awal dan akhir periode 5. Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode. Laporan keuangan juga mengungkapkan antara lain: 1. Keberadaan dan jumlah restribsi atas hak milik,dan aset tetap yang dijaminkan untuk utang 2. Jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap yang sedang dalam pembangunan. 3.  Jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan aset tetap.



8



4. Jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk aset tetap yang mengalami penurunan nilai,hilang atau dihentikan yang dimasukkan daklam laporan laba rugi komprehensif,jika tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif. Untuk alasan yang serupa juga perlu diungkakan: a.       Penyusutan apakah diakui dalam laporan laba rugi komprehensif atau diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset lain selama satu periode b.      Akumulasi  penyusutan pada akhir periode untuk aset tetap pengungkapan tersebut dapat muncul dari perubahan estimasi dalam: 1)      Nilai residu 2)      Estimasi biaya pembongkaran,pemindahan atau restorasi atau aset tetap. 3)      Umur manfaat 4)      Metode penyusutan. Sesuai dengan PSAK 25, entitas mengungkapkan sifat dan dampak perubahan estimasi akuntansi yang berdampak material pada periode berikutnya. Untuk aset tetap, Pengungkapan tersebut dapat muncul dari perubahan estimasi dalam:       1.      Nilai residu;       2.      Estimasi biaya pembongkaran, pemindahan atau restorasi suatu aset tetap;       3.      Umur manfaat; dan       4.      Metode penyusutan. Jika aset tetap disajikan pada jumlah refaluasi, hal yang harus diungkapkan: 1. Tanggal efektif revaluasi 2.  Apakah nilai independen dilibatkan 3. Metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam meestimasi nilai wajar aset 4. Penjelasan mengenai nilai wajar aset yang ditentukan secara langsung berdasar harga yang dapat diobservasi dalam suatu pasar aktif atau transaksi pasar terakhir yang wajar atau diestimasi menggunakan teknik penilaian lainnya 5. Untuk setiap kelompok aset tetap, jumlah tercatataset seandainya aset tersebut dicatat dengan model biaya  6. Surplus revaluasi, yang menunjukkan perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusikepada pemegang saham Sesuai dengan PSAK 48, sesuai entitas mengungkapkan informasi penurunan nilai aset tetap sebagai tambahan informasi yang di syaratkan. Informasi berikut relevan dengan kebutuhan pengguna laporan keuangan, sehingga entitas juga dianjurkan melakukan pengungkapan atas: 1. Jumlah tercatat aset tetap yang tidak dipakai sementara; 2. Jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan; 3. Jumlah tercatat aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual; dan 



9



4.



Jika model biaya digunakan, nilai wajar aset tetap apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat



2.7 Definisi Properti Investasi Property investasi adalah property (tanah atau bangunan atau atau bagian dari suatu bangunan atau kedua-duanya ) yang dikuasai oleh pemilik atau lesse atau penyewa melalui sewa pembiayaan untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikkan nilai atau kedua-duanya dan tidak untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan adminstratif atau untuk dijual dalam kegiayan usaha sehari-hari. 2.8 Pengakuan Biaya perolehan property investasi harus diakui sebagai jika dan hanya besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan asset tersebut akan mengalir ke entitas; dan biaya perolehan asset dapat dikur secara andal. 2.9 Pengukuran awal Pada pengukuran awal, property investasi yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai asset harus diukur sebesar biaya perolehan yang meliputi harga pembelian dan biaya yang dapat diatribusikan secara langsung. 2.10



Pengukuran setelah perolehan Entitas harus memilih model nilai wajar atau model biaya sebagi kebijakan akuntansi untuk pengukuran setelah perolehan.



 Berbeda dengan model revaluasi, model nilai wajar dalam property investasi harus diterapkan untuk seluruh property investasi. 2.11



Penghentian Pengakuan Property investasi dihentikan pengakuannya pada saat pelepasan atau ketika property tidak digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomis di masa depan. Pelepasan ini dapat dilakukan dengan cara dijual atau disewakan secara sewa pembiayaan. Laba atau rugi yang timbul dari pelepasan property investasi merupakan selisih antara hasil neto dari pelepasan dengan jumlah tercatat asset , dan diakui dalam laporan laba rugi komprehensif dalam periode terjadinya penghentian.



Transfer



10



Apabila tujuan dari penggunaan asset mengalami perubahan maka perlu dilakukan transfer klasifikasi jika dan hanya jika terdapat perubahan penggunaan seperti ; 1. 2. 3. 4. 5.



2.12



Dimulainya penggunaan oleh pemilik Dimulainya pengembangan untuk dijual Berakhirnya pemakaian oleh pemilik Dimulai sewa operasi kepada pihak lain Berakhirnya pembangunan atau pengembangan dan akan dgiunakan untuk tujuan property investasi.



Penyajian Property investasi disajikan sebagai bagian dari asset tidak lancar didalam laporan posisi keuangan (neraca).



2.13



Pengungkapan Entitas mengungkapkan antara lain sebagai berikut :



1. Apakah entitas tersebut menerapkan model nilai wajar atau model biaya 2. Jika menerapkan model nilai wajar , apakah, dan dalam keadaan bagaimana , hak, atas property yang dikuasai dengan cara sewa operasi diklasifikasikan dan dicatat sebagai property investasi. 3. Apabila pengklasifikasian ini sulit dilakukan, criteria yang digunakan untuk membedakan property investasi dengan property yang digunakan sendiri dan dengan property yang dimiliki untuk dijual dalam kegiatan sehari-hari. 4. Metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan nilai wajar dari property investasi, yang mencakup pernyataan apakah penentuan nilai wajar tersebut didukung oleh bukti pasar atau factor lainnya 5. Sejauh mana nilai wajar property investasi didasarkan atas penilaian oleh penilai independen yang diakui dan memiliki kualifikasi profesiaonal yang relevan. 6. Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi komprehensif untuk : a. Penghasilan rental dari property b. Beban operasi langsung yang timbul dari property investasi yang menghasilkan penghasilan rental selama periode tersebut c. Beban operasi langsung yang tidak menghasilkan pendapatan rental selama periode tersebut d. Perubahan kumulatif dalam nilai wajar yang diakui dalam laporan laba rugi komprehensif atas penjualan property investasi



11



7. Eksistensi dan jumlah pembatasan atas realisasi dari property investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan 8. Kewajiban kontraktual untuk membeli , membangun, atau mengembangkan property investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan, atau peningkatan.



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Aset tetap adalah aset berwujud yang: a. Dimiliki untuk dipergunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif, dan b. Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode Berdasarkan definisi diatas terdapat beberapa hal penting terkait aset tetap, yaitu: 1. Aset tetap adalah aset berwujud, yaitu mempunyai bentuk fisik (seperti tanah, bangunan), berbeda dengan paten atau merek dagang yang tidak mempunyai bentuk fisik (merupakan aset tak berwujud) 2. Aset tetap mempunyai tujuan penggunaan khusus, yaitu digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif. Aset seperti tanah yang dimiliki perusahaan dengan tujuan untuk dijual, bukan merupakan aset tetap. 3. Aset tetap termasuk kedalam aset tidak lancar, karena diharapkan akan digunakan untuk lebih dari 1 (satu) periode akuntansi. Sedangkan menurut PSAK 13 (revisi 2007), properti investasi adalah property (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua-duanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lesseel penyewaan melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai kedua-duanya, dan tidak untuk:



12



1. Digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administrative; atau 2. Dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari. Berdasarkan penjelasan di atas dapat dilihat beberapa perbedaan antara aset tetap dan properti investasi,yaitu property investasi harus berbentuk properti (yaitu tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua-duanya) dan digunakan untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai.



13