Makalah Daya Saing Wilayah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Konsep daya saing daerah berkembang dari konsep daya saing yang digunakan untuk



perusahaan dan negara.



Pemikiran Michael Porter



banyak



mewarnai



pengembangan dan aplikasi konsep daya saing di tingkat perusahaan. Selanjutnya konsep tersebut dikembangkan untuk tingkat negara sebagai daya saing global, khususnya melalui lemabaga World Economic Forum (Global competitiveness Report). Indeks daya saing global ini telah menjadi ukuran dan referensi dari kinerja ekonomi dan iklim investasi suatu negara. World Economic Forum (WEF) mempublikasikan daya saing untuk level negara yang



bertajuk



“Global



Competitiveness



Index”sejak



tahun



1979.GCI



(Global



Competitiveness Index) merupakan ukuran daya saing setiap negara dengan menggunakan 126 indikator yang dikelompokkan dalam 12 pilar yaitu kelembagaan, infrastruktur, lingkungan makro ekonomi, pendidikan dasar dan kesehatan, pendidikan tinggi



dan



pelatihan,



efisiensi



pasar



barang,



efisiensi



pasar



tenaga



kerja,



pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi. Indonesia termasuk dalam 144 negara yang telah diukur daya saingnya oleh World Economy Forum untuk edisi tahun 2014-2015. Lima besar dunia ditempati berturut-turut yaitu Swiss, Singapura, Amerika Serikat, Finlandia, dan Jerman. Setelah tiga tahun sebelumnya mengalami penurunan peringkat, Indonesia menempati peringkat ke 34 pada edisi 2014-2015, atau naik empat peringkat dibandingkan edisi sebelumnya. Indonesia (peringkat 34) digolongkan dalam negara-negara yang baru sampai tahap ketiga dari 5 tahap pengembangan daya saing, yaitu: “efficiency driven” bersama 29 negara lainnya. Lima pilar yang menempati peringkat tertinggi untuk Indonesia yaitu ukuran pasar (peringkat ke 15), inovasi (31), lingkungan makroekonomi (34), kecanggihan bisnis (34), dan pengembangan pasar keuangan. Peringkat tersebut menunjukkan bahwa Indonesia dinilai memiliki daya saing yang baik untuk aspek ekonomi. Lima pilar dengan peringkat yang terendah yaitu efisiensi pasar tenaga kerja (110), kesiapan teknologi (77), pendidikan dasar dan kesehatan (74), infrastruktur (56), dan kelembagaan (53). Meskipun demikian, Indonesia dianggap masih kalah bersaing dengan negaranegara kawasan Asia Pasifik Lainnya. Dimana untuk wilayah Asia Pasifik, Indonesia tetap berada dibawah ; Singapura (2), Jepang (6), Hong Kong (7), Taiwan (14),



2



Selandia baru (17), Malaysia (20), Australia (22), Korea Selatan (26), Tiongkok (38), Thailand (31). Dan hanya unggul dari dua negara Asia Tenggara yakni Filipina (52), Vietnam (68). Sementara tingkat persaingan antar negara dari waktu ke waktu semakin tinggi sebagai



dampak



munculnya



fenomena



globalisasi



ekonomi.



Globalisasi



ini



mencerminkan tantangan sekaligus kesempatan, dimana semakin tingginya tingkat persaingan antar negara ini, tidak hanya akan berdampak pada perekonomian Indonesia



secara keseluruhan,



tetapi juga akan berdampak



langsung



pada



perekonomian daerah terlebih lagi setelah era otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Otonomi



daerah



merupakan



konsep



penyelanggaraan



pemerintahan



dan



pembangunan daerah yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya (daerahnya) sendiri. Penerapan otonomi daerah dan kebijakan fiskal tersebut



telah



memacu



satu



kegairahan



baru



masing-masing



daerah



untuk



meningkatkan perekonomian daerah yang bersangkutan.Dengan adanya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, setiap daerah memiliki kesempatan yang besar untukmeningkatkan



kemakmuran



masyarakatnya



melalui



inovasi,



peningkatan



transparansi dan akuntabilitas, serta menciptakan tata kelola ekonomi daerah yanglebih kompetitif dan berdaya saing tinggi. Daya saing daerah yang baik dengan sendirinya akan meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian negaranya. Pembangunan daerah penting dilakukan karena menyangkut kesejahteraah suatu daerah. Pembangunan daerah erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Daerah dapat tumbuh dan berkembang jika alur proses perekonomiannya berjalan dengan lancar.



1.2 TUJUAN Tujuan dari penulisan makalah ini di antaranya: 1. Mengetahui konsep daya saing wilayah untuk mengembangkan ekonomi suatu wilayah. 2. Mengetahui bagaimana penerapan konsep daya saing di suatu wilayah 1.3 SISTEMATIKA PEMBAHASAN Penulisan makalah ini memiliki sistematika penulisan sebagai berikut: BAB I Merupakan bab pendahuluan yang berisi latar belakang yang membahas mengapa diperlukan analisis penentuan sektor basis. Tujuan penulisan untuk memfokuskan pembahasan yang terdapat dalam makalah ini, serta sistematika penulisan yang menjelaskan bagian-bagian dari makalah secara terstruktur dan terperici.



3



BAB II Merupakan bab pembahasan yang berisi penjelasan konsep daya saing wilayah dan contoh studi kasus dengan ekonomi suatu wilayah yang menerapkan konsep daya saing wilayah. BAB III Merupakan bab penutup yang berisi simpulan dari hasil pembahasan pada Bab II dan III



4



BAB II PEMBAHASAN 2.1. KONSEP DAYA SAING DAERAH Terdapat berbagai konsep dan pengertian mengenai daya saing. Pengertian daya saing mulai berkembang setelah Porter (1990) mendefinisikan daya saing nasional sebagai “Luaran dari kemampuan suatu Negara untuk berinovasi dalam rangka mencapai, atau mempertahankan posisi yang menguntungkan dibandingkan dengan Negara lain dalam sejumlah sektor-sektor kuncinya”. Secara eksplisit, Porter (1990) menyatakan bahwa konsep daya saing yang diterapkan pada level nasional tak lain adalah “produktivitas” yang didefinisikannya sebagai nilai output yang dihasilkan oleh tenaga kerja. World Economic Forum (WEF), suatu lembaga Internasional yang secara rutin menerbitkan “Global Competitiveness Report”, mendefinisikan daya saing nasional sebagai “Kemampuan perekonomian nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan”. Huggins (2007) dalam publikasi “UK Competitiveness Index” mendefinisikan daya saing daerah sebagai “Kemampuan dari perekonomian untuk menarik dan mempertahankan perusahaan-perusahaan dengan kondisi yang stabil atau dengan pangsa pasar yang meningkat dalam aktivitasnya, dengan tetap mempertahankan atau meningkatkan standar kehidupan bagi semua yang terlibat di dalamnya”. Dalam pengertian daya saing ini, secara tersirat dinyatakan pula bahwa kondisi



perekonomian



yang



kondusif



merupakan



suatu



syarat



mutlak



untuk



meningkatkan daya saing daerah. UK-DTI mendefinisikan daya saing sebagai “Kemampuan suatu daerah dalam menghasilkan pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan domestik maupun internasional”. Sementara itu, CURDS mendefinisikan daya saing daerah sebagai “Kemampuan sektor bisnis atau perusahaan pada suatu daerah dalam menghasilkan pendapatan yang tinggi serta tingkat kekayaan yang lebih merata untuk penduduknya”. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan BI (PPSK BI) menggunakan definisi daya saing daerah dalam penelitiannya sebagai “Kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional”. Sedangkan menurut Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, MA (2012) menjelaskan bahwa daya saing daerah adalah “Kemampuan daerah dalam menyinergikan input, output, dan outcome secara berkelanjutan dengan



5



tetap memperhatikan perubahan teknologi dan institusi di daerah tersebut agar dapat bersaing, baik di tingkat nasional maupun global sehingga mampu meningkatkan standar kehidupan masyarakatnya”. Menurut Martin (2003), konsep dan definisi daya saing suatu negara atau daerah mencakup beberapa elemen utama sebagai berikut. a. Meningkatkan taraf hidup masyarakat. b. Mampu berkompetisi dengan daerah maupun negara lain. c. Mampu memenuhi kewajibannya baik domestik maupun internasional. d. Dapat menyediakan lapangan kerja. e. Pembangunan yang berkesinambungan dan tidak membebani generasi yang akan datang. Konsep Daya Saing Wilayah menurut European Commision (1999) adalah sebagai berikut. a. Kemampuan untuk memproduksi barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan pasar internasional, di iringi dengan kemampuan mempertahankan pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan. b. Kemampuan wilayah untuk menciptakan pendapatan dan kesempatan kerja yang relatif tinggi yang terlihat pada daya saing eksternal. Menurut Bristow (2005), diskurs mengenai daya saing regional dapat dipandang dari 2 (dua) sisi, yaitu: a. Daya saing sebagai produktivitas mikro ekonomi, yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan. b. Daya saing sebagai kinerja makro ekonomi regional, yang merupakan kombinasi dari pertumbuhan kontribusi perusahaan dalam pasar dan perbaikan tingkat kesejahteraan komparatif. 2.2.



KEUNGGULAN KOMPARATIF DAN KEUNGGULAN KOMPETITIF DAYA SAING DAERAH A. Keunggulan Komparatif a. Teori



pertumbuhan



neoklasik



menekankan



pada



pentingnya



keunggulan



komparatif, dimana perbedaan secara regional dalam produktivitas sehubungan dengan berbedanya faktor-faktor anugerah bawaan (endowment), dan khususnya perbedaan dalam hal kapital, tenaga kerja, dan teknologi. b. Dalam konsep keunggulan komparatif, keadaan ini mencerminkan adanya perbedaan dalam faktor-faktor anugerah (endowments), seperti tanah, tenaga kerja, sumber daya alam, dan capital (Kitson, et al, 2004; Sjafrizal, 2008).



6



B. Keunggulan Kompetitif a. Menurut Porter (2000), pada hakikatnya kemampuan daya saing suatu negara adalah produktivitas, dimana produktivitas menjadi penentu utama standar hidup suatu negara dalam jangka panjang. b. Salah satu unsur penting yang mendukung produktivitas perusahaan menurut Porter adalah lokasi geografis, dimana terdapat konsentrasi geografis yang memberikan akses terhadap input faktor-faktor yang dianggap khusus sehingga mampu memberikan kinerja tinggi sehingga mendorong perusahaan-perusahaan membentuk suatu klaster (Ketels, 2006). C. Keunggulan Komparatif vs Keunggulan Kompetitif a. Konsep daya saing daerah merupakan upaya untuk menggabungkan keunggulan kompetitif pada tingkat perusahaan dan keunggulan komparatif pada tingkat daerah sebagai suatu kerangka tunggal (Budd dan Hirmis, 2004). b. Menurut



Neary (2003), keunggulan komparatif



selalu menentukan arah



perdagangan, sedangkan keunggulan kompetitif mempengaruhi alokasi sumber daya, pola perdagangan, dan volume perdagangan. 2.3. INDIKATOR UTAMA DAYA SAING DAERAH Dari berbagai literatur, teori ekonomi, dan berbagai diskusi, indikator-indikator utama yang dianggap menentukan daya saing daerah adalah (i) Perekonomian daerah, (ii) Keterbukaan, (iii) Sistem keuangan, (iv) Infrastruktur dan sumber daya alam, (v) Ilmu pengetahuan dan teknologi, (vi) Sumber daya manusia, (vii) Kelembagaan, (viii) Governance dan kebijakan pemerintah, dan (ix) Manajemen dan ekonomi mikro. Masing-masing indikator di atas dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Perekonomian Daerah Perekonomian daerah merupakan ukuran kinerja secara umum dari perekonomian makro (daerah), yang meliputi penciptaan nilai tambah, akumulasi modal, tingkat konsumsi, kinerja sektoral perekonomian, dan tingkat biaya hidup. Indikator kinerja ekonomi makro mempengaruhi daya saing daerah melalui prinsipprinsip sebagai berikut. a. Nilai tambah merefleksikan produktivitas perekonomian setidaknya dalam jangka pendek. b. Akumulasi modal mutlak diperlukan untuk meningkatkan daya saing dalam jangka panjang. c. Kemakmuran suatu daerah mencerminkan kinerja ekonomi di masa lalu.



7



d. Kompetisi yang didorong mekanisme pasar akan meningkatkan ekonomi suatu daerah. Semakin ketat kompetisi pada suatu perekonomian daerah, maka akan semakin kompetitiif perusahaan-perusahaan yang akan bersaing secara internasional maupun domestik. 2. Keterbukaan Indikator keterbukaan merupakan ukuran seberapa jauh perekonomian suatu daerah berhubungan dengan daerah lain yang tercermin dari perdagangan daerah tersebut dengan daerah lain dalam cakupan nasional dan internasional. Indikator ini menentukan daya saing melalui prinsip-prinsip sebagai berikut. a. Keberhasilan suatu daerah dalam perdagangan internasional merefleksikan daya saing perekonomian daerah tersebut. b. Keterbukaan suatu daerah baik dalam perdagangan domestik maupun internasional meningkatkan kinerja perekonomiannya. c. Investasi internasional mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien ke seluruh penjuru dunia. d. Daya saing yang didorong oleh ekspor terkait dengan orientasi pertumbuhan perekonomian daerah. e. Mempertahankan standar hidup yang tinggi mengharuskan integrasi dengan ekonomi internasional. 3. Sistem Keuangan Indikator



sistem



keuangan



merefleksikan



kemampuan



sistem



financial



perbankan dan non-perbankan di daerah untuk memfasilitasi aktivitas perekonomian yang memberikan nilai tambah. Sistem keuangan suatu daerah akan mempengaruhi alokasi faktor produksi yang terjadi di perekonomian daerah tersebut. Indikator sistem keuangan ini mempengaruhi daya saing daerah melalui prinsip-prinsip berikut. a. Sistem



keuangan



yang



baik



mutlak



diperlukan



dalam



memfasilitasi



perekonomian daerah. b. Sektor keuangan yang efisien dan terintegrasi secara internasional mendukung daya saing daerah. 4. Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Infrastruktur dalam hal ini merupakan indikator seberapa besar sumber daya seperti modal fisik, geografis, dan sumber daya alam yang dapat mendukung aktivitas perekonomian daerah yang bernilai tambah. Indikator ini mendukung daya saing daerah melalui prinsip-prinsip berikut. a. Modal fisik berupa infrastruktur baik ketersediaan maupun kualitasnya mendukung aktivitas perekonomian daerah.



8



b. Modal alamiah baik berupa kondisi geografis maupun kekayaan alam yang terkandung di dalamnya juga mendorong akitivitas perekonomian daerah. c. Teknologi informasi yang maju merupakan infrastruktur yang mendukung berjalannya aktivitas bisnis di daerah yang berdaya saing. 5. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ilmu pengetahuan dan teknologi mengukur kemampuan daerah dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya dalam aktivitas ekonomi yang mendukung nilai tambah. Indikator ini mempengaruhi daya saing daerah melalui beberapa prinsip di bawah ini. a. Keunggulan kompetitif dapat di bangun melalui aplikasi teknologi yang sudah ada secara efisien dan inovatif. b. Investasi pada penelitian dasar dan aktivitas yang inovatif, yakni menciptakan pengetahuan baru yang sangat krusial bagi daerah ketika melalui tahapan pembangunan ekonomi yang lebih maju. c. Investasi jangka panjang berupa R&D akan meningkatkan daya saing sektor bisnis. 6. Sumber Daya Manusia Indikator Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini ditujukan untuk mengukur ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia. Faktor sumber daya manusia ini mempengaruhi daya saing daerah berdasarkan prinsip-prinsip berikut. a. Angkatan kerja dalam jumlah besar dan berkualitas akan meningkatkan daya saing suatu daerah. b. Pelatihan dan pendidikan adalah cara yang paling baik dalam meningkatkan tenaga kerja yang berkualitas. c. Sikap dan nilai yang dianut oleh tenaga kerja juga menentukan daya saing daerah tersebut. d. Kualitas hidup masyarakat suatu daerah menentukan daya saing daerah tersebut begitu juga sebaliknya. 7. Kelembagaan Kelembagaan merupakan indikator yang mengukur seberapa jauh iklim sosial, politik, hukum, dan aspek keamanan mampu mempengaruhi secara positif aktivitas perekonomian di daerah. Pengaruh faktor kelembagaan terhadap daya saing daerah didasarkan pada beberapa prinsip sebagai berikut. a. Stabilitas sosial dan politik melalui sistem demokrasi yang berfungsi dengan baik merupakan iklim yang kondusif dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah yang berdaya saing.



9



b. Peningkatan daya saing ekonomi suatu daerah tidak akan dapat tercapai tanpa adanya sistem hukum yang baik serta penegakan hukum yang independen. c. Aktivitas perekonomian suatu daerah tidak akan dapat berjalan secara optimal tanpa didukung oleh situasi keamanan yang kondusif. 8. Indikator Governance dan Kebijakan Pemerintah Indikator Governance dan kebijakan pemerintah dimaksudkan sebagai ukuran dari



kualitas



administrasi



pemerintah



daerah,



khususnya



dalam



rangka



menyediakan infrastruktur fisik dan peraturan-peraturan daerah. Secara umum, pengaruh faktor governance dan kebijakan pemerintah bagi daya saing daerah dapat didasarkan pada prisip-prinsip sebagai berikut. a. Dengan tujuan menciptakan iklim persaingan yang sehat intervensi pemerintah dalam perekonomian sebaiknya diminimalkan. b. Pemerintah daerah berperan dalam menciptakan kondisi sosial yang terprediksi serta berperan pula dalam meminimalkan resiko. c. Efektivitas administrasi pemerintahan daerah dalam menyediakan infrastruktur dan aturan-aturan yang berpengaruh terhadap daya saing ekonomi. d. Efektivitas pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi dan menyediakan informasi tertentu pada sektor swasta mendukung daya saing suatu daerah. e. Fleksibilitas pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan ekonomi merupakan faktor yang kondusif dalam mendukung peningkatan daya saing daerah. 9. Manajemen dan Ekonomi Mikro Dalam indikator manajemen dan ekonomi mikro pengukuran yang dilakukan dikaitkan dengan pertanyaan seberapa jauh perusahaan di daerah dikelola dengan cara yang inovatif, menguntungkan, dan bertanggung jawab. Prinsip-prinsip yang relevan terhadap daya saing daerah diantaranya adalah sebagai berikut. a. Rasio harga atau kualitas yang kompetitif dari suatu produk mencerminkan kemampuan managerial perusahaan-perusahaan yang berada di suatu daerah. b. Orientasi jangka panjang manajemen perusahaan akan meningkatkan daya saing daerah dimana perusahaan tersebut berada. c. Efisiensi



dalam



aktivitas



perekonomian



ditambah



dengan



kemampuan



menyesuaikan diri terhadap perubahan adalah keharusan bagi perusahaan yang kompetitif. d. Kewirausahaan sangat krusial bagi aktivitas ekonomi pada masa-masa awal. e. Dalam usaha yang sudah mapan, manajemen perusahaan memerlukan keahlian dalam mengintegrasikan serta membedakan kegiatan-kegiatan usaha.



10



Dalam konsep daya saing World Economic Forum (WEF), dijelaskan beberapa indikator daya saing yang bisa dimulai dari yang relevan dengan pembangunan di tingkat daerah. 1.



Institusi Baik institusi publik maupun swasta. Institusi publik perlu membangun tata kelola yang baik. Saat ini instrumen Teknologi Informasi (TI) telah mampu membantu pemerintah untuk melayani publik secara lebih akuntabel dan responsif. Namun, ke depan cakupannya perlu diperluas. Adapun institusi swasta, perlu ada dorongan untuk menegakkan praktik Good Corporate Governance (GCG). Dalam hal ini, pemerintah daerah bisa memberikan stimulus atau insentif.



2.



Infrastruktur Infrastruktur merupakan jantung ekonomi. Kapasitas fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur jelas terbatas. Karena itu, dibutuhkan cara baru. Misalnya, kemitraan bersama masyarakat dan dunia usaha. Infrastruktur jalan, bandara, pelabuhan, dan kereta api di daerah seyogyanya diperkuat. Salah satu yang urgen adalah mengupayakan jalur ganda Kereta Api sampai wilayah timur Jawa dan berbagai daerah luar Jawa. Dalam konteks Indonesia, 2 (dua) bidang infrastruktur yang tidak boleh dilupakan adalah pertanian dan energi. Infrastruktur pertanian, seperti sumber daya air harus dibangun agar sektor penyerap tenaga kerja terbesar di republik ini bisa terbantu.



3.



Kondisi Makroekonomi Kontribusi daerah dalam hal ini, antara lain soal pengelolaan inflasi. Keberadaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sangat membantu karena penyumbang inflasi di tiap daerah berbeda sehingga membutuhkan solusi unik. Peran daerah sangat sentral karena menentukan inflasi secara nasional. Butuh banyak inovasi di TPID (yang anggotanya termasuk Pemerintah Daerah) untuk memastikan masalah dan solusi inflasi bisa dipetakan.



4.



Kesehatan dan Pendidikan Dasar Kesehatan dan pendidikan merupakan pilar Sumber Daya Manusia (SDM). Ingat, pembangunan dimulai dari SDM, bukan dari mesin. Soal kesehatan, program-program yang meningkatkan inklusi pelayanan perlu ditingkatkan dan disinergikan dengan aspek administrasi kependudukan. Program BPJS perlu didorong agar aksesibilitas rakyat terhadap layanan kesehatan semakin besar. Di bidang pendidikan, hambatan soal pendidikan dasar bukan hanya masalah ekonomi. Sehingga, untuk hambatan non ekonomi juga perlu dicarikan solusi.



11



5.



Pendidikan Tinggi dan Pelatihan Kuncinya adalah peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan serta pelatihan ke daerah-daerah. Pendirian politeknik di daerah-daerah bisa menjadi jawaban. Beasiswa dan pelatihan menjadi kebutuhan mutlak yang mesti digalakkan.



6.



Kesiapan Teknologi Poin penting dalam hal ini adalah bagaimana layanan teknologi meluas ke daerah dalam beragam bentuk, baik untuk pelayanan publik, industri, maupun penguasaan ilmu. Tingkat kematangan teknologi wajib ditingkatkan dengan terus mendorong dunia usaha meningkatkan nilai tambah produk dengan sentuhan teknologi.



7.



Kompleksitas Bisnis Peningkatan skala sebuah bisnis (mulai kuantitas, kualitas, sentuhan teknologi produksi, porsi nilai tambah, hingga pemasaran) menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemerintah Pusat dan Daerah bisa membantu dunia usaha, khususnya UMKM, untuk mewujudkan bisnis terintegrasi.



8.



Inovasi Spirit inovasi selayaknya diinternalisasi ke tubuh institusi publik, swasta, universitas, dan masyarakat secara umum. Ketersediaan ilmuwan dan engineer di daerah perlu diperbanyak agar ekonomi bernilai tambah.



2.4 STUDI KASUS Penulis mengambil salah satu jurnal karya Evita Khairani Nasution dan Paidi Hidayat, Se., M.Si dengan judul “Analisis Daya Saing Ekonomi Kota Tanjungbalai”. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi daya saing di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. Menurut hasil penelitian PPSK Bank Indonesia dan LP3E FE-UNPAD (2008) dalam neraca daya saing daerah, kota Tanjung Balai berada di peringkat ke-108 secara keseluruhan dalam daya saing daerah dari 434 neraca daya saing daerah. Berdasarkan input perekonomian daerah, kota Tanjung Balai berada di peringkat 103. Peringkat ini masih di bawah kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Utara seperti Kabupaten Asahan yang berada di peringkat 73, Kabupaten Deli Serdang di peringkat 95, dan Kota Medan di peringkat 23. berdasarkan input SDM dan ketenagakerjaan, kota Tanjung Balai berada di peringkat 209. Berdasarkan input infrastruktur, SDA, dan lingkungan, berada di peringkat 237. Dan berdasarkan output tingkat kesempatan kerja, kota Tanjung Balai berada di peringkat 376. Ini menunjukkan bahwa masih tingginya tingkat pengangguran di kota Tanjung Balai dan infrastruktur yang masih belum memadai.



12



Persaingan antar daerah yang semakin ketat, membuat pemerintah daerah tak terkecuali kota Tanjung Balai dituntut untuk lebih menyiapkan daerahnya sebaik mungkin agar dapat menarik investasi ke kota Tanjung Balai. Dengan demikian untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah perlu dikembangkan sentra-sentra ekonomi daerah. Serta kesiapan pemerintah daerah secara sungguh-sungguh dalam menata pengembangan



kelembagaan,



mempertajam



kebijakan



pemerintah



daerah,



meningkatkan sumber daya manusia (SDM) , memperbaiki birokrasi, hingga pemberdayaan



ekonomi



daerah



secara



menyeluruh



merupakan



kunci



dalam



pembangunan ekonomi daerah yang memiliki daya saing yang tinggi pada era globalisasi ekonomi ini. Berikut adalah faktor-faktor penentu daya saing ekonomi daerah Kota Tanjung Balai yang berhasil disintesiskan oleh peneliti.



Gambar 2.1 Faktor Penentu Daya Saing Ekonomi Daerah Sumber: Jurnal Analisis, 2016



Peneliti mengambil sebanyak 30 responden (15 laki-laki dan 15 perempuan) yang terdiri dari kelompok masyrakat seperti pelajar, dosen/guru, tokoh masyarakat, birokrasi, perbankan, non perbankan, dan pengusaha. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan metode analisa data yang digunakan adalah Analytical Hierarchy Prosses. Dengan karakterisik responden sebagai berikut.



13



Gambar 2.2 Karakteristik Responden Sumber: Jurnal Analisis, 2016



Setalah dilakukan analisis menggunakan software Expert Chocie, dikeluarkan hasil analisis sebagai berikut.



Gambar 2.3 Hasil AHP Nilai Bobot dari Faktor Penentu Daya Saing Ekonomi Sumber: Jurnal Analisis, 2016



Sehingga dari hasil analisis tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor utama penentu daya saing ekonomi Kota Tanjung Balai adalah faktor infrastruktur fisik diikuti oleg faktor tenaga kerja dan produktivitas, kemudian faktor perekonomian daerah, faktor kelembagaan dan faktor sosial politik. Dalam faktor infrastruktur yang paling penting adalah variabel kualitas infrastruktur, dmn yg perlu diperhatikan adalah kualitas jalan, kualitas pelabuhan laut dan ketersediaan pelabuhan udara yang belum ada.



14



Setelah itu peneliti juga memberikan rekomendasi berdasarkan kesimpulan yang didapat.



Dimana



peneliti



merekomendasikan



adanya



perbaikan



kualitas



dan



ketersediaan infrastruktur untuk mendorong tumbuhnya kegiatan usaha baru dan memudahkan mobilitas kegiatan ekonomi sehingga dapat meningkatkan daya saing ekonomi di Kota Tanjung Balai. Setelah itu peneliti juga merekomendasikan bahwa perlu adanya keterlibatan dunia usaha dalam setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah daerah terutama yang berkaitan dalam kegiatan ekonomi.



15



BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN Dari hasil pembahasan pada BAB II dapat disimpulkan bahwa: •



Daya saing daerah juga banyak diartikan sebagai kemampuan perusahaan pada suatu daerah dalam menghasilkan pendapatan yang tinggi serta tingkat kekayaan yang lebih merata untuk penduduknya.







Konsep daya saing



pada umumnya dikaitkan dengan kemampuan suatu



perusahaan, kota, daerah, wilayah atau negara dalam mempertahankan atau meningkatkan keunggulan kompetitif secara berkelanjutan. •



Daya saing tempat (loyalitas dan daerah) merupakan kemampuan ekonomi dan masyarakat lokal untuk memberikan peningkatan standar hidup bagi warga.







Daya saing (competitiveness) merupakan salah satu kata kunci yang lekat dengan pembangunan ekonomi lokal/daerah.











Faktor ukuran daya saing •



KEBIJAKAN PEMERINTAH







KEMAMPUAN







KELEMBAGAAN







BIROKRASI



Indikator-indikator utama yang dianggap menentukan daya saing daerah adalah (i) Perekonomian daerah, (ii) Keterbukaan, (iii) Sistem keuangan, (iv) Infrastruktur dan sumber daya alam, (v) Ilmu pengetahuan dan teknologi, (vi) Sumber daya manusia, (vii) Kelembagaan, (viii) Governance dan kebijakan pemerintah, dan (ix) Manajemen dan ekonomi mikro.



16



DAFTAR PUSTAKA Bardi, Diviya. Analisis Daya Saing Ekonomi Kota Tebing Tinggi. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Vol. 3 No. 7. (tahun penerbitan tidak ditemukan)



Nasution, Evita Khairani. Analisis Daya Saing Ekonomi Kota Tanjungbalai. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Vol. 3 No. 2. (tahun penerbitan tidak ditemukan)



17



LAMPIRAN PERTANYAAN Pertanyaan Joshua A. 1. Bagaimanakah bentuk daya saing wilayah yang sehat? 2. Apakah boleh antar wilayah mempunyai aspek sama untuk diunggulkan menjadi nilai dalam daya saing wilayah seperti misalnya Bekasi dengan Bandung? Jawaban. 1. Daya saing wilayah yang sehat adalah bentuk daya saing antar wilayah yang saling terintegrasi. Daya saing tidaklah hanya berorientasi pada indikator ekonomi saja, tetapi lebih jauh lagi yaitu daya saing tersebut diartikan sebagai kemampuan daerah untuk



menghadapi



tantangan



dan



persaingan



global



untuk



peningkatan



kesejahteraan hidup rakyat yang nyata dan berkelanjutan serta secara politis, sosial dan budaya dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Secara konsep, daya saing menunjukkan kemampuan suatu daerah dibandingkan dengan daerah lain dalam menetapkan strategi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Daerah harus mencari dan mengenal potensi yang akan dikembangkan dan dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat setempat. Apalagi dengan semakin terbukanya pasar bebas yang memungkinkan produk impor masuk ke daerah-daerah, tentunya usahausaha yang dilakukan daerah harus lebih nyata dan terukur. Ukuran keberhasilannya adalah meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi dari waktu ke waktu. Setiap daerah dituntut untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif yang dapat menciptakan ideide baru, perbaikan-perbaikan yang dapat mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru, industri baru, lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.



2. Tidak menutup kemungkinan beberapa daerah mempunyai aspek yang diunggulkan untuk meningkatkan daya saing adalah sama apabila dilihat dari potensi dan SDM yang dimiliki. Sehingga pemerintah pusat berperan dalam menentukan klusterkluster aspek yang diunggulkan di setiap daerah supaya lebih terspesialisasi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.



18



Pertanyaan Anak Agung Istri Witari 1. Bagaimanakah perbedaan bentuk daya saing wilayah yang menggunakan daya saing kompetitif dengan daya saing komparatif? 2. Apakah faktor ukuran daya saing harus digunakan semua?



Jawaban. 1. Perbedaan bentuk daya saing wilayah yang kompetitif dengan wilayah yang menggunakan daya saing wilayah yang komparatif adalah: a. Daya Saing Wilayah yang menggunakan keunggulan kompetitif Keunggulan



kompetitif



menunjukkan



kemampuan



suatu



wilayah



untuk



memasarkan produknya keluar wilayah. Dalam analisis ekonomi suatu wilayah, keunggulan kompetitif dimaknai sebagai suatu kemampuan daya saing kegiatan ekonomi suatu wilayah terhadap kegiatan ekonomi yang sama di wilayah lainnya. Keunggulan kompetitif merupakan cermin dari keunggulan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah terhadap wilayah lainnya dalam suatu kurun waktu tertentu. b. Daya Saing Wilayah yang menggunakan keunggulan komparatif Keunggulan komparatif pada awalnya disampaikan oleh David Ricardo (dalam Salvatore, 1996) yang digunakan untuk menganalisis perdagangan antara dua wilayah. Ricardo membuktikan bahwa apabila dua wilayah yang saling berdagang, masing-masing mengkonsentrasikan diri (berspesialisasi) untuk mengekspor barang yang memiliki keunggulan komparatif maka kedua wilayah tersebut akan mendapatkan keuntungan. Pengetahuan mengenai keunggulan komparatif suatu wilayah dapat digunakan para penentu kebijakan untuk mendorong perubahan struktur ekonomi suatu wilayah kearah sector yang memiliki keunggulan komparatif. Dalam kaitannya dengan daya saing yang umumnya adalah keunggulan kompetitif, maka keunggulan komparatif suatu kegiatan ekonomi dapat dijadikan suatu pertanda awal bahwa kegiatan ekonomi tersebut mempunyai prospek memiliki keunggulan kompetitif. Jika suatu sektor memiliki keunggulan komparatif karena besarnya potensi sektor tersebut maka kebijakan yang diprioritaskan bagi pengembangan kegiatan ekonomi tersebut dapat berimplikasi kepada terciptanya keunggulan kompetitif.



2. Tidak harus terdapat kelima faktor penentu daya saing ekonomi daerah di tiap-tiap daerah, seperti Faktor Kelembagaan, Sosial Politik, Ekonomi Daerah, Tenaga Kerja dan Produktivitas, serta Infrastruktur Fisik. Dikarenakan untuk faktor penentu daya



19



saing ekonomi daerah disesuaikan dengan kemampuan tiap-tiap daerah, sehingga antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya bisa berbeda disesuaikan dengan karakteristik dari daerah-daerah tersebut. Jadi, belum tentu di suatu daerah terdapat kelima faktor tersebut, bisa saja keenam faktor daya saing daerah yang lainnya, seperti Faktor Keterbukaan, Sistem Keuangan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Sumber Daya Manusia, Governance dan Kebijakan Pemerintah, serta Manajemen dan Ekonomi Mikro.