MAKALAH E-Governent Papua [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS STUDI KASUS PENERAPAN E-GOVERNMENT DI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA



OLEH : NAMA



:



Noval Suwarko Bonay



NPP



:



31.1048



KELAS



:



D5



PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS MANAJEMEN PEMERINTAHAN INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI 2022



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, yang telah memberi kekuatan dan



kesempatan



kepada



penulis,



sehingga



makalah



ini



dapat



terselesaikan dengan waktu yang di harapkan walaupun dalam bentuk yang sangat sederhana, dimana makalah ini membahas tentang ”Analisis Studi Kasus Penerapan E-Government Di Pemerintahan Daerah Provinsi Papua” dan kiranya makalah ini dapat meningkatkan pengetahuan kita. Dengan adanya makalah ini, mudah-mudahan dapat membantu meningkatkan minat baca dan belajar praja. Selain itu, penulis juga berharap semua dapat mengetahui dan memahami tentang materi ini, karena akan meningkatkan mutu individu kita. Penulis sangat menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih sangat



minim, sehingga saran dari dosen pembimbing serta



kritikan dari semua pihak masih saya harapkan demi perbaikan makalah ini. Penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami menyelesaikan makalah ini.



, November 2022



2



Penulis



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR......................................................................................i BAB I PENDAHULUAN................................................................................1 1.1



Latar Belakang Masalah.......................................................1



1.2



Rumusan Masalah................................................................3



1.3



Tujuan Penulisan..................................................................4



BAB II PEMBAHASAN.................................................................................5 2.1



Tujuan Utama Penerapan E-Government............................5



2.2



Penerapan E-Government Di Pemerintah Daerah Provinsi



Papua……….............................................................................................8 BAB III PENUTUP......................................................................................12 3.1



Kesimpulan......................................................................12



DAFTAR PUSTAKA...................................................................................13



3



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Masalah Salah satu tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang



baik kepada masyarakat sebagaimana di atur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Salah satu upaya yang dapat dilakukan sehubungan dengan hal tersebut yaitu mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Kemajuan teknologi informasi



memberikan



manfaat



yang



sebesar-besarnya



untuk



kemaslahatan masyarakat. Tentunya dalam dunia yang sudah mengglobal ini, kemajuan teknologi diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satu bidang yang terkena sentuhan teknologi informasi adalah pelayanan pemerintah kepada publik. Sistem manajemen pemerintah selama ini merupakan sistem hirarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan panjang. Untuk memuaskan kebutuhan masyarakat yang semakin beraneka ragam di masa mendatang harus dikembangkan sistem manajemen modern dengan



organisasi



berjaringan



sehingga



dapat



memperpendek



pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali. Oleh karena itu dalam era otonomi daerah ini untuk mewujudkan pemerintahan yang baik good governance salah satu upayanya adalah menggunakan teknologi



informasi



dan



komunikasi



atau



yang



populer



disebut



EGovernment. E-Government dalam gambaran umum adalah alat pemerintahan yang berbasis eletronik agar pengerjaan di pemerintahan bisa lebih efisien/transparent dan lebih cepat. Ketika ada data yang ingin disampaikan ke masyarakat bisa lebih mudah untuk disampaikan. EGovernment membantu pemerintahan dan masyarakat, walaupun egovernment cenderung lebih menggunakan teknologi, misalnya dulu 1



ketika hendak mengirim surat ke OPD harus di antar secara lengkap, tetapi sekarang dengan adanya e-government dapat dikirimkan melalui email. E-Government adalah sebuah reformasi atau paradigma baru dari pelaksanaan pemerintahan yang mengacu kepada keterbukaan informasi publik yang memberikan tanggung jawab kepada pemerintah untuk memberikan informasi tentang kegiatan-kegiatan pemerintahan yang berlangsung. Implementasi penerapan e-government di Indonesia baru pada tahap awal, sehingga banyak lembaga pemerintah yang menyatakan dirinya sudah mengaplikasikan e-government, ternyata baru pada tahap web persence. Tantangan utama terletak pada kemampuan dan kesiapan manajemen serta Sumber Daya Manusia (SDM) para pelaku dan bukannya teknologi pendukung e-government. Apabila hal tersebut tidak diatasi maka dapat mengakibatkan timbulnya digital divide. Lebih jauh lagi transparansi kebijakan dan pelaksanaan otonomi daerah akan semakin sulit dikelola dan akan menutup jalan ke arah demokratisasi yang sempurna. Dalam ilmu pemerintahan sendiri terdapat berbagai unsur penting untuk



menjangkau



jalanya



pemerintahnya,



salah



satunya



adalah



teknologi. Beberapa contoh teknologi adalah teknologi informasi, teknologi medis, bioteknologi, dll. Saat ini organisasi pemerintah di dukung oleh kebijakan pemerintah salah satunya adalah Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan EGovernment. Melalui



e-Government



pemerintah



dituntut



untuk



lebih



meningkatkan pelayanan dari yang awalnya bersifat manual harus mengarah pada layanan yang bersifat digital untuk itu perlu adanya pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintahan, Panduan Manajemen sistem dokumen elektronik pemerintahan, penyelenggaraan website 2



pemerintahan daerah dan lain-lain. Dengan menerapkan e-Government diharapkan



pemerintah



dapat



mewujudkan



penyelenggaraan



pemerintahan dijalankan dengan efektif dan efisien, mengarahkan pada peningkatan inovasi, produktivitas, transparansi dan penghematan biaya. Dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government juga disebutkan bahwa e-Government merupakan bentuk pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan. Menurut (2014:204)



Alisyahbana



“teknologi



dalam



merupakan



bukunya



cara



Nanang



melakukan



Martono,



sesuatu



untuk



memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal, sehingga seakan-akan



teknologi



dapat



memperpanjang,



memperkuat,



atau



membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra, dan otak manusia, kemudian yang dimaksud dengan informasi”. Menurut Parsaorantua (2017:4) “kata informasi dapat diartikan berita yang mengandung maksud tertentu”. Manusia memiliki pengetahuan dan pengalaman yang selalu ingin dibagikan pada orang lain. Pengalaman atau pengetahuan yang dikomunikasikan kepada orang lain tersebut merupakan pesan atau informasi. Jadi, pesan atau informasi menuntut adanya kehadiran pihak lain. Kata komunikasi berasal dari



bahasa



latin



communicare



yang



bermakna



berbagi



atau



menyampaikan pesan, berita, informasi dan perasaan kepada orang lain, sedangkan komunikasi menurut Efendy, (2005:3) “secara terminologis merujuk pada proses penyampaian suatu pernyataan yang di lakukan oleh seorang sebagai konsekuensi dari hubungan sosial”. 1.2



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang penulis tentukan sehingga



merumuskan masalah yakni: 1. Apa tujuan utama penerapan e-government? 3



2. Bagaimana penerapan e-government di pemerintah daerah provinsi Papua?



1.3



Tujuan Penulisan Berdasarkan rumusan masalah yang telah ditentukan maka



terdapat beberapa tujuan yang akan di capai, sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui tujuan utama penerapan e-government; 2. Untuk mengetahui penerapan e-government di pemerintah daerah provinsi Papua.



4



BAB II PEMBAHASAN



2.1



Tujuan Utama Penerapan E-Government Tujuan e-government adalah untuk meningkatkan akses warga



negara terhadap jasa-jasa pelayanan publik pemerintah, meningkatkan akses masyarakat ke sumber-sumber informasi yang dimiliki pemerintah, menangani keluhan masyarakat dan juga persamaan kualitas layanan yang bisa dinikmati oleh seluruh warga Negara. Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, dimana dalam hal ini egovernment diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan antara lain: 1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat secara luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah pada setiap saat, tanpa dibatasi oleh waktu dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat. 2. Pembentukan hubungan interaksi dengan dunia usaha untuk meningkatkan



perkembangan



perekonomian



nasional



dan



mempercepat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional. 3. Pembentukan



mekanisme



dan



saluran



komunikasi



dengan



lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara. 4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom. 5



Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, pencapaian tujuan strategis egovernment perlu dilaksanakan melalui 6 (enam) strategi yang berkaitan erat, yaitu: 1. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas. 2.



Menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistic.



3. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. 4. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. 5. Mengembangkan kapasitas SDM baik pada pemerintah maupun pemerintah otonom, disertai dengan meningktakan



eliteracy



masyarakat. 6. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapantahapan yang realistic dan terukur. Pemanfaatan teknologi Informasi pada umumnya ditinjau dari sejumlah aspek sebagai berikut: 1. Leadership; aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisatif negara di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. 2. Infrastruktur Jaringan Informasi; aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup, dan biaya jasa akses. 3. Pengelolaan Informasi; aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan



pengelolaan



informasi,



mulai



dari



pebentukan,



pengolahan, penyimpanan sampai penyaluran dan distribusinya. 4. Lingkungan Bisnis; aspek ini berkaitan dengan kondisi pasar, sistem perdagangan, dan regulasi yang membentuk konteks bagi perkembangan



bisnis



teknologi 6



informasi,



terutama



yang



mempengaruhi kelancaran aliran informasi antar pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha, antar badan usaha, antar badan usaha dengan masyarakat, dan antar masyarakat. 5. Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, aspek ini berkaitan dengan difusi teknologi informasi di dalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan. Sedangkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-government bagi suatu daerah tentunya akan memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder (baik itu masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara: 1. Meningkatkan



transparansi,



kontrol,



dan



akuntabilitas



penyelenggaraan pemerintahan. 2. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder untuk keperluan sehari-hari. 3. Memberikan peluang kepada pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan. 4. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada. 5. Memberdayakan masyarakat dan pihakpihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.



7



2.2



Penerapan E-Government Di Pemerintah Daerah Provinsi Papua Dengan menerapkan sistem informasi e-government, penggunaan



teknologi informasi oleh Diskominfo dapat memberikan informasi dan layanan bagi masyarakat dengan menjalankan dan mengembangkan aplikasi yang sudah ada tersebut. Information on Communication Technology atau ICT adalah teknologi informasi yang digunakan untuk mengolah



data,



termasuk



mendapatkan,



menyusun,



menyimpan,



memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis dan pemerintahan. Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memastikan penerapan egovernment atau penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi warga serta urusan pemerintahan lainnya, dipandang membawa manfaat positif bagi bumi cenderawasih. Apalagi penerapan pemerintahan secara elektronik tersebut, mendapat dukungan langsung dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , melalui rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Pemerintah kabupaten dan kota di Papua semuanya harus memiliki komitmen yang sama dalam mengawal dan melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang salah satunya melalui penerapan e-government. Karena program aplikasi elektronik yang digunakan oleh pemerintah provinsi saat, dirancang untuk membangun suatu sistem. Sehingga ketika sistem itu telah terbangun dengan baik, maka siapapun yang melaksanakannya, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahannya yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam menuju pemerintahan yang baik. Seluruh kepala daerah di Papua diharapkan agar dapat berkomitmen serta konsisten dalam melakukan upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme. 8



Sebab upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan keuangan daerah, merupakan hal yang lebih baik daripada penindakan. Pemerintah Provinsi Papua memang sejak awal sangat merespon dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan rencana aksi program pemberantasan korupsi. Hal ini kan dapat dilihat dari sejumlah langkah yang telah dilaksanakan, antara lain melauncurkan kebijakan e-government Papua dengan dibangunnya sistem sistem e-planning, e-budgeting,  e-samsat, eperizinan dan e-TPP. Dimana tujuannya disamping dalam rangka meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan keuangan daerah, tetapi yang tidak kalah pentingnya bakal berdampak pada semakin membaiknya tata kelola pemerintahan. Teknologi



informasi



memaksa



pemerintah



untuk



dapat



menciptakan perbaikan administrasi dalam pemerintahan. Begitu dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Papua salah satunya dengan menerapkan satu aplikasi surat menyurat yang diakses secara online yaitu E-Office. Penggunaan E-Office semestinya di dukung dengan berbagai hal salah satunya adalah sumber daya aparatur yakni pegawai yang berada di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Papua. Pegawai (admin) terhadap adanya penerapan E-Office terlihat masih kurang minat dari pegawai dalam penggunaannya, dikarenakan masih terbiasa dengan pengerjaan surat secara manual. Hal ini terlihat dari data surat masuk dan keluar yang terakhir di kerjakan di bulan oktober 2021 yang menunjukan bahwa pegawai yang menjadi admin tidak lagi memasukkan surat melewati E-Office. Penjelasan berdasarkan teori dapat dilihat berdasarkan dimensi berikut: a. Kemudahan penggunaan, kemudahan penggunaan (ease of use) sebagai suatu tingkatan dimana seseorang percaya bahwa teknologi dapat dengan mudah dipahami dan mudah digunakan. 9



Hasil dari penelitian menunjukan bahwa adanya e-office yang diterapkan pada Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Papua memberikan kemudahan dari segi efektivitas b. Manfaat Penggunaan, Davis (2000) mendefinisikan Persepsi kemanfaatan (perceived usefulness) adalah tingkat kepercayaan seseorang bahwa penggunaan teknologi akan meningkatkan kinerja. Manfaat dari adanya E-Office ini tentu saja mempermudah sistem administrasi persuratan di lingkungan internal Diskominfo 95 Provinsi Papua. Hal ini memudahkan surat yang masuk dan yang akan diproses dapat memudahkan pimpinan yang sedang tidak berada di kantor untuk cepat dalam mendisposisi, menandatangani, dan sebagainya berdasarkan dengan yang menjadi tujuan surat. Penerapan E-Office di kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Papua dapat dipahami bahwa pegawai (admin) terhadap adanya penerapan E-Office terlihat masih kurang minat dari pegawai dalam penggunaannya, dikarenakan masih terbiasa dengan pengerjaan surat secara manual. Hal ini terlihat dari data surat masuk dan keluar yang terakhir di kerjakan di bulan oktober 2021 Persoalan dilapangan yang ditemukan bahwa pegawai yang menjadi admin tidak lagi memasukkan surat melewati E-Office. Dapat diperjelas bahwa ada seratus delapan (108) surat yang masuk pada bulan Oktober tercatat dalam buku administrasi surat masukkeluar. Sedangkan surat yang di posting dalam E-Office hanya satu (1) surat. Melalui pernyataan di atas memperlihatkan bahwa sarana komputer yang belum secara menyeluruh dimiliki oleh pegawai Diskominfo Provinsi Papua yang ada dan juga kebiasaan admin yang masih menggunakan sistem



manual



memberikan



pandangan



mengenai



kemudahan



penggunaan pegawai dalam menggunakan E-Office. Ini merupakan 10



permasalah motivasi dan tingkat tanggungjawab yang dimiliki oleh pegawai sangatlah kurang sehingg tidak mau belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan



11



BAB III PENUTUP 3.1



Kesimpulan Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan



bahwa tujuan e-government adalah untuk meningkatkan akses warga negara terhadap jasa-jasa pelayanan publik pemerintah, meningkatkan akses masyarakat ke sumber-sumber informasi yang dimiliki pemerintah, menangani keluhan masyarakat dan juga persamaan kualitas layanan yang bisa dinikmati oleh seluruh warga Negara. Pelaksanaan administrasi menggunakan aplikasi E-Office di Diskominfo Provinsi Papua dilihat dari minat pegawai dan dihubungkan dengan teori TAM belum terpenuhi dari indikator kemudahan penggunaan, kenyataan yang ditemukan di lapangan pada Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Papua kemudahan penggunaan tidak dirasakan oleh sejumlah oknum pegawai dikarenakan terbatasnya kemampuan yang dimiliki para pegawai khsusunya yang sudah berumur dan tidak dimilikinya skill tekhnologi yang handal sehingga penggunaan manual dalam bidang surat menyurat masih tetap digunakan. Sedangkan dalam memperbaiki tampilan visual user interface pada aplikasi E-Office dengan menambahkan kotak pencarian surat atau search untuk memudahkan pencarian surat yang dibutuhkan.



12



DAFTAR PUSTAKA Dewandaru, D. Sigit. 2013. “Pemanfaatan Aplikasi E-Office Untuk Mendukung



Penerapan



EGovernment



Dalam



Kegiatan



Perkantoran”. Studi Kasus: Puslitbang Jalan Dan Jembatan. Seminar Nasional Herdiana, Fauzia & Marsofiyati. 2019. “Penerapan dan Pemanfaatan EOffice Sebagai Perwujudan Paperless Office”. Jurnal Informasi dan Komunikasi Administras Perkantoran (JIKAP). Parsaorantua, P. H., Pasoreh, Y., & Rondonuwu, S. A. (2017). “Implementasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi”. Acta Diurna, VI(3), 1–14. Saputra, A. D. (2021). “Tinjauan Aspek Sumberdaya Manusia Dalam Penerapan Aplikasi E- 9 Office Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur” (Studi Kasus : Sub-Bagian Umum Dan Kepegawaian). EJournal



13