Makalah Filasafat Ilmu Politik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Setiap filsafat diperuntukkan untuk zamannya sendiri dan terperangkap di dalam keterbatasan-keterbatasan zaman yang bersangkutan’. Tetapi hal itu menimbulkan sebuah pertanyaan: bagaimana sebuah pandangan filsafat dapat tetap hidup sesudah ‘zamannya’ lewat? ‘. Yang penting adalah untuk mendirikan sebuah dunia dengan hati. Daripada sebuah solusi yang bersifat ilusi, kita harus, di dalam praktek, menemukan solusi yang bersifat riil. Karya filosofis merupakan sebuah upaya untuk meringkas essensi daripada keseluruhan sejarah filsafat, dan baginya hal itu adalah sejarah secara keseluruhan. Sehingga, sebuah kritik terhadap ilmu filsafat itu sendiri. Pertanyaan-pertanyaan bersifat filosofis, tetapi bersifat praktis. bahwa karya bersifat ilmiah [wissenschaftlich], ini tidaklah



berarti



bahwa



sedang



mengelaborasi



seperangkat



doktrin, yang terdiri dari ‘teori-teori’, tetapi, dengan melacak kontradiksi dari ilmu pengetahuan yang ada ke akarnya yang mana adalah cara hidup manusia yang tidak manusiawi, ia dapat menjelaskan kebutuhan untuk merevolusionerkan cara hidup tersebut,



untuk



melangkah



dari



kontemplasi



ke



solusi



revolusioner yang ‘kritis-praktis’. Hal ini sedikit sekali berhubungan dengan cerita kuno, sang idealis dan sang materialis, mengenai transisi dari ‘idealisme’ dan



‘demokrasi’



melemparkan



ke



sistem



‘materialisme’



dan



konservatif,



untuk



metode.



1



komunisme,



atau



mempertahankan



B. Rumusan Masalah Dari



latarbelakang



diatas



dapat



dirumuskan



sebagai



berikut : 1. Apa Pengertian Filsafat, Pengertian Politik dan Filsafat Ilmu Politik? 2. Apa Pengertian Filsafat Politik menurut Para Ahli? 3. Bagaimana Perkembangan Filsafat Politik ? 4. Apa Pokok Masalah Filsafat Politik ? 5. Bagaimana Metode dan Pendekatan Filsafat Politik? 6. Apa Perbedaan Filsafat Politik dengan Ilmu Politik ? 7. Bagaimana Karakteristik Filsafat Politik? 8. Bagaimana Peran Filsafat Politik untuk Indonesia? C. Tujuan 1. Mengetahui Pengertian Filsafat, Pengertian Politik dan Filsafat Ilmu Politik 2. Mengetahui Apa Pengertian Filsafat Politik menurut Para Ahli 3. Mengetahui Bagaimana Perkembangan Filsafat Politik 4. Mengetahui Apa Pokok Masalah Filsafat Politik 5. Mengetahui Bagaimana Metode dan Pendekatan Filsafat Politik 6. Mengetahui Apa Perbedaan Filsafat Politik dengan Ilmu Politik 7. Mengetahui Bagaimana Karakteristik Filsafat Politik 8. Mengetahui Bagaimana Peran Filsafat Politik untuk Indonesia



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Filsafat Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai arti



hikmah,



etimologis,



kebijaksanaan,



filsafat



dapat



dan



kebenaran.



diartikan



sebagai



Jadi, cinta



secara akan



kebijaksanaan. Filsafat sebagai bentuk proses berpikir yang sistematis dan radikal mempunyai objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Dan segala yang ada mencakup ada yang tampak (visible). Ada yang tampak (visible) di sini adalah dunia empiris artinya yang dapat dialami manusia, sedangkan ada yang tidak tampak adalah dunia ide-ide yang disebut dunia metafisik.



3



Dalam perkembangan selanjutnya, objek material filsafat dibagi atas tiga bagian yaitu yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan. Dan ada pun



objek



formal



filsafat



adalah



sudut



pandang



yang



menyeluruh, radikal, dan objektif tentang yang ada, agar dapat mencapai hakikatnya, intinya. B. Pengertian Politik Politik



adalah



proses



pembentukan



dan



pembagian



kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam negara seperti Indonesia, kekuasaan negara dibagi atas 3 (tiga) bagian. Pertama, Lembaga Eksekutif oleh Presiden. Kedua, Lembaga Legislatif oleh DPR. Ketiga, Lembaga Yudikatif oleh Mahkamah Agung. Ketiga-tiganya bersifat independen. Artinya tidak saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana



dengan



baik.



Percuma



suatu



pemerintahan



menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat. Karena itu, kerja sama antara keduanya sangat diharapkan. Rakyat menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan melalui wakilwakilnya di Parlemen yang diwakili oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) baik pusat maupun Daerah serta DPD (Dewan Perwakilan Daerah. C. Pengertian Filsafat Politik



4



Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai arti



hikmah,



etimologis,



kebijaksanaan,



filsafat



dapat



dan



kebenaran.



diartikan



Jadi,



sebagai



secara



cinta



akan



kebijaksanaan Politik



adalah



proses



pembentukan



dan



pembagian



kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana



dengan



baik.



Percuma



suatu



pemerintahan



menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat. Jadi, pengetian Filsafat Politik adalah suatu upaya untuk membahas



hal-hal



yang



berkaitan



dengan



politik



secara



sistematis, logis, bebas, mendalam, serta menyeluruh. Filsafat Politik



berarti



pemikiran-pemikiran



yang



berkaitan



tentang



politik. Bidang politik merupakan tempat menerapkan ide filsafat. Ada berbagai macam ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, pancasila, dan lain-lain. Filsafat



politik



adalah



refleksi



filosofis



mengenai



masalah-



masalah sosial politik yang dapat dibedakan menjadi dua bagian pembahasan yang berkaitan erat, yakni pertama mempersoalkan hakikat, kedua mempersoalkan fungsi dan tujuan. Akan tetapi dalam



kenyataannya,



filsafat



politik



bukan



hanya



mempersoalkan hakikat, fungsi dan tujuan negara, melainkan



5



juga membahas soal keluarga dalam negara, pendidikan, agama, hak



dan



kewajiban



individual,



kekayaan



dan



harta



milik



pemerintah dan sebagainya. Filsafat politik berbeda dengan ilmu politik, karena ilmu politik bersifat deskriptif dan bersangkut paut dengan fakta-fakta, sedangkan filsafat politik bersifat normatif dan bersangkut paut dengan nilai-nilai. D.



Pengertian Filsafat Politik oleh Para Ahli Plato, filsafat politik adalah upaya untuk membahas dan



menguraikan



berbagai



segi



kehidupan



manusia



dalam



hubungannya dengan negara. Ia menawarkan konsep pemikiran tentang



manusia



dan



negara



yang



baik



dan



ia



juga



mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan konsep pemikiran. Bagi Plato, manusia dan negara memiliki persamaan hakiki. Oleh karena itu, apabila manusia baik negara pun baik dan apabila manusia buruk negara pun buruk. Apabila negara buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara adalah cerminan mansuia yang menjadi warganya. Machiavelli, filsafat politik adalah ilmu yang menuntut pemikiran dan tindakan yang praktis serta konkrit terutama berhubungan dengan negara. Baginya, negara harus menduduki tempat yang utama dalam kehidupan penguasa. Negara harus menjadi kriteria tertinggi bagi akivitas sang penguasa. Negara harus dilihat dalam dirinya tanpa harus mengacu pada realitas apa pun di luar negara. Bagi Agustinus, filsafat politik adalah pemikiran-pemikiran tentang negara. Menurutnya negara dibagi 2 (dua) yaitu negara Allah (civitas dei) yang dikenal dengan negra surgawi “kerajaan Allah, dan negara sekuler yang dikenal dengan negara duniawi (civitas terrena). Kehidupan di dalam Negara Allah diwarnai



6



dengan iman, ketaatan, dan kasih Allah. Sedangkan Negara Sekuler “duniawi”, menurutnya identik dengan negara cinta pada diri sendiri atau cinta egois ketidakjujuran, pengmbaran hawa nafsu,keangkuhan, dosa, dan lain-lain. Dengan jelas bahwa filsafat politik negara Allah Agustinus merupakan penjelmaan negara ideal Plato. Plato



dalam



bukunya



Republika



mempersoalkan



dan



membahas berbagai permasalahan tersebut. Menurut Plato, negara ideal adalah negara yang penuh dengan kebajikan dan keadilan. Setiap warganya berfungsi sebagaimana mestinya dalam upaya merealisasikan negara ideal itu, oleh karenanya maka



pendidikan



harus



diatur



oleh



negara.



Pendidikan



menduduki tempat amat penting dalam filsafat politik Plato. Agar negara ideal itu dapat terwujud nyata, yang patut menjadi raja atau presiden adalah mereka yang mempelajari filsafat. Dengan kata lain raja haruslah seorang filsuf, karena hanya filsuflah yang benar-benar mengenal ide-ide. Selain itu filsuf juga tahu tentang kebijakan, kebaikan dan keadilan, sehingga pemerintahannya tidak akan mengarah pada kejahatan dan ketidakadilan. Menurut Plato,



hanya



filsuflah



yang



memiliki



pengetahuan



yang



sesungguhnya, dan karena pengetahuan adalah kekuasaan, maka filsuflah yang layak memerintah. Sementara Aristoteles berpendapat bahwa negara adalah persekutuan yang berbentuk polis yang dibentuk demi kebaikan tertinggi bagi manusia. Negara



harus



mengupayakan dan



menjamin kesejahteraan bersama yang sebesar-besarnya karena hanya



dalam



kesejahteraan



umum



itulah



kesejahteraan



individual dapat diperoleh. Menurut dia alangkah baiknya apabila negara



diperintah



oleh



seorang



filsuf-raja



yang



memiliki



pengetahuan sempurna dan amat bijaksana, karena akan



7



menjamin tercapainya kebaikan tertinggi bagi para warganya. Akan tetapi



lanjutnya, di



dunia



ini



tidak



mungkin



dapat



ditemukan seorang filsuf-raja yang sempurna, kareanya yang terpenting adalah menyusun hukum dan konstitusi terbaik yang menjadi sumber kekuasaan dan menjadi pedoman pemerintahan bagi para penguasa. E. Perkembangan Filsafat Politik 1). Filsafat Politik Barat a.



Klasik Pada jaman klasik, masih cenderung kepada tokoh sejarah



seperti



socrates,plato



dan



aristoteles,



kemudian



mengenai



konsep kekuasaan, kedaulatan negara dan hakikat hukum. Socrates lahir pada tahun 470 SM. Anak dari Sophroniskos seorang tukang batu dan Phainarete adalah seoarang bidan. Sokrates adalah murid dari Arkhelaos, filsuf yang mengganti Anaxagoras di Athena. Ajaran – ajaran Socrates diantarannya berupa metode, etika dan pemikiran tentang politik. Plato tidak membatasi perhatiannya pada persoalan-persoalan etis saja, seperti dilakukan oleh Sokrates, melainkan ia mencurahkan minatnya kepada suatu lapangan luas sekali yang mencakup seluruh ilmu pengetahuan. Pokok



pemikiran



menyangkut metafisika



logika, dan



mencetuskan



Aristoteles



filsafat



etika



sudut



pengetahuan,



serta



pemikirannya



dari



filsafat



ketikamulai



epistimologis



filsafat



Negara.



manusia, Aristoteles



runtuhnya



konsep



pemerintahan polis di athena. Saat itu berlaku konsep mengenai kosmopolitan hellenisme yang diptakarsai oleh Alexander de great. Di dalam politica menegaskan tentang harus adanya jarak antar ruang pribadi dengan ruang awam dan ruang politik



8



dengan ruang non-politik. Karena pemikiran itulah akhirnya Plato memaparkan inti-inti mengenai konsep warga negara, konsep hak milik dan konsep komnitas politik. Konsep mengenai hak milik ini kemudian dikembnagkan oleh John Locke. b.



Abad pertengahan Filsafat



barat



abad



pertengahan



(476-1492



M)



bisa



dikatakan abad kegelapan, karena pihak gereja membatasi para filosof dalam berfikir, sehingga ilmu pengetahuan terhambat dan tidak bisa berkembang, karena semuanya diatur oleh doktirndoktrin gereja yang berdasarkan kenyakinan. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dari keyakinan para gerejawan, maka filosof tersebut dianggap murtad dan akan dihukum berat samapai pada hukuman mati. Secara garis besar filsafat abad pertengahan dapat dibagi menjadi dua periode yaitu: periode Scholastic Islam dan periode Scholastik Kristen. Para Scholastic Islamlah yang pertama mengenalkan filsafatnya Aristoteles diantaranya adalah Ibnu Rusyd, ia mengenalkan kepada orang-orang barat yang belum mengenal filsafat Aristoteles. Para ahli fikir Islam (Scholastik Islam) yaitu Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Gazali, Ibnu Rusyd dll. Mereka itulah yang memberi sumbagan sangat besar bagi para filosof eropa yang menganggap bahwa filsafat Aristoteles, Plato, dan Al-Quran adalah benar. Namun dalam kenyataannya bangsa eropa tidak mengakui atas peranan ahli fikir Islam yang mengantarkam kemoderenan bangsa barat. Kemudian yang kedua



periode



perkembangannya



Scholastic dapat



Kristen



dibagi



menjadi



dalam tiga,



sejarah



Yaitu:



Masa



Scholastik Awal, Masa Scholastik Keemasan, Masa Scholastik Terakhir. c.



Modern/kontemporer



9



Dalam era modern/kontemporer, terdapat beberapa filsuf diantaranya yaitu Thomas Hobbes dan John locke. Thomas Hobbes Dasar



pemikiran



filsuf



ini



berakar



pada



empirisme.



Menurutya, filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang akibatakibat berdasrakan fakta yang bisa diamati. Ia berpendapat bahwa filsafat anyak disusupi oleh gagasan religius dan objek filsafat adalh objek yang bersifat lahiriah dan bergerak dengan cirinya masing-masing. Ia membagi filsafat menjadi empat bidang yaitu filsafat geometri, filsafat fisika, filsafat etika dan filsafat politik. John Locke Menurut locke,kekuadaan negara adalah terbatas dan tidak mutlak. Dan tujuan pemdirian negara adalah untuk menjamin hak rakyatnya. Maka, peraturan harus mempunyai batasan. John locek dalam bukunya letters of toleration menyatakan bhawa jangan menyamakan antara agama dengan negara. Keduanya harus mempunyai pemisah karena tujuannya berbeda. 2) Filsafat Politik Islam a. Garis Besar Filsafat Politik Islam Islam merupakan agama universal yang memberikan pedoman



setiap



aspek



kehidupan



manusia.



Termasuk



didalamnya juga tentang (aspek) kehidupan bernegara. Khusus mengenai kehidupan bernegara, Islam memberikan pedoman amat global, hanya diajarkan prinsip-prinsipnya, guna memberi kesempatan



bagi



interpretasi



dan



perkembangan



masyarakatnya, sesuai dengan kebutuhan hidup yang senantiasa berkembang.



Dengan



demikian,



pemikiran-pemikiran



dalam



bidang kehidupan politik memperoleh ruang gerak yang sangat



10



luas. Berikut ini penulis akan mendiskripsikan garis besar tentang hal tersebut dengan mencoba menggali nuansa-nuansa yang telah termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah. b. Al- Farabi dan Filsafat Politik Islam Filsafat



politik



Al-Farabi



sendiri



kiranya



layak



untuk



mendapat perhatian kita, lebih sepuluh abad setelah masa hidup sang filosof. Mengapa? Pertama, Al-Farabi adalah filosif politik islam par excellence. Filosof- filosof muslim yang datang setelahnya terbukyi tak banyak beranjak dari apa yang dikembangkan oleh Al-Farabi . Hal ini seperti diakui oleh para filosof-filosof penerusnya. Tokoh-tokoh dari kalagan islam seperti Ibnu Sina, Al-Ruzi, Al-Thusi maupun dari lingkungan agama lain, eperti Maimonides, dan Ibn Gabirol, mengakui bahwa kualitas filsafat Al-Farabi khususnya di bidang politik, sulit di lampaui . Kedua, banyak peneliti mengenai pemikiran Al-Farabi prcaya bahwa filsafat tokoh ini merupakan suatu upaya yang cukup berhasil untuk mengakomodasikan ajaran-ajaran islam ke batang tubuh filsafat klasik, betapapun kontroversialnya. Ketiga, least but not least meskipun merupakan cerminan abad pertengahan filsafat politik al-farabi seperti di ungkapkan oleh Ibrahim Madkour , seorang ahli filsafat islam terkemuka , ia mengandung



pengertian-pengertian



modern,



bahkan



kontemporer. Hubungan politik pemerintahan menurut Al-Farabi, bahwa manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat lantaran tidak mungkin memenuhi segala kebutuhanya sendiri tanpa melibatkan bantuan dan kerjasama dari orang lain. Adapun tujuan bermasyarakat adalah



11



tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup, melainkan juga untuk memenuhi kelangkapan hidup yang akan memberikan kebahagiaan , tidak saja material, tetapi juga di akhirat. c. Al- Mawardi Untuk menegakkan negara , dari segi politik, Mawardi berpendapat ada enam sendi dasar yang harusiupayakan 1. Agama yang dihayati sebagai pengendali hawa nafsu dan pengawasan melekat atas hati nurani. 2. Penguasa yang berwibawa yang mampu mempersatukan aspirasi yang berbeda sehingga dapat mengantarkan negaramencapai tujuannya . 3. Keadilan dalam arti luas , keadilan terhadap terhadap bawahan, atasan, dan mereka yang setingkat. 4. Stabilitas keamanan yang terkendali dan merata 5. Kesuburan tanah (lahan) yang berkesinambungan, sehingga tidak tumbuh sebagai aggresor 6. Harapan kelangsungan hidup. Rasulullah bersabda "Adanya harapan adalah suatu nikmat dari Allah kepada umatku , kalau tidak ada harapan orang tidak akan (payah-payah) menanam pohon , dan seorang ibu tidak akan menyusui anaknya " d. Al-Ghazali Profesi politik menurut Al-Ghazali: Sejalan dengan ilmuwan-ilmuwan sebelumnya , Ghazali juga berpendirian manusia itu makhlik sosial . Manusia tidak bisa hidup sendirian disebabkan dua faktor. 1. Pertama, kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup umat manusia hal ini diperlakukan hubungan antara laki-laki dan perempuan, serta keluarga 2. Saling membantu dan menyediakan kebutuhan hidup seperti makanan , pakaian dan pendidikan. 12



Bagi Ghazali , profesi politik meliputi empat departemen 1. Departemen agraria untuk menjamin kepastian hak atas tanah 2. Departemen pertahanan dan keamanan (hankam) untuk menjamin keamanan dan pertahanan negara 3. Departemen ketahanan 4. Kejaksaan Kesemuanya untuk menyelesaikan sengketa dan untuk menyusun undang undang dan peraturan guna menjamin keserasian hubungan antar warga negara dan melindungi setiap warga dari pelanggaran hak, baik oleh sesama , maupun oleh negara itu sendiri . F. Pokok Masalah Filsafat Politik Aspek teoritis dari pokok masalah filsafat politik akan mencakup pembahasan sebagai berikut (Brown 1986, p. ), logika atau analisa yang difokuskan pada makna atau fungsi konsepkonsep seperti "baik", "benar", dan "seharusnya". Jadi analisa diarahkan pada apa yang dimaksud jika suatu masyarakat dikatakan tertib dan baik, misalnya.metode, yaitu bagaimana menentukan jenis-jenis pertimbangan yang dianggap relevan dan dengan cara apa dapat dilakukan evaluasi atas berbagai pilihan praktis yang saling bersaing; dengan ini kita harus dapat memberikan alasan bagi argumentasi yang kita dipergunakan dan bukti-bukti yang kita pilih. Pertanyaan



metafisik



yaitu



menyangkut



pengujian



terhadap pranggapan atas pemikiran-pemikiran dan diskursus praktis, dan memeriksa konsistensinya atau jika tidak dengan membandingkan atas dasar penemuan ilmu pengetahuan faktual atau agama.



13



Sedangkan aspek praktis dari pokok masalah filsafat politik menunjuk



pada



penerapan



(aplikasi)



yaitu



pengambilan



keputusan atas suatu pilihan atau kebijakan. G. Metode dan Pendekatan Filsafat Politik Dari segi metode, menjawab pertanyaan normative 1.



Pendekatan Sebagian vs Sistematis (Piecemal vs Sistematic



Approach) a.



Pendekatan sebagian Pendekatan



sebagian dalam studi



filsafat



politik



mengambil· bentuk berupa pencarian konsep-konsep normatif (project of normative inquiry). Dalam pencarian konsep-konsep normatif, kajian tentang demokrasi, misalnya, dikembangkan dengan memeriksa apakah demokrasi dapat diterima sebagai sesuatu yang bernilai atau tidak bernilai (Analisis Konseptual). Pendekatan sebagian dapat mendorong munculnya penemuan yang lebih mendalam dan kritis mengenai konsep atau isu penting tertentu dalam filsafat politik dan akan membantu menjelaskan relevansinya dengan situasi aktual yang kita hadapi. b.



Pendekatan sistematis berusaha "mengembangkan proyek yang sistematis dan



bersifat mencakup semua filsafat praktis tentang politik" (Brown, 1986, p. 15). Dengan ini, pertama, filsafat politik melangkah jauh dari sekadar "proyek analisis konseptual", yaitu memberikan perhatian terhadap masalah yang muncul dalam kehidupan politik dengan memberikan petunjuk tentang prinsip keadilan atau



bentuk



pemerintahan.



Kedua,



dengan



pendekatan



sistematis, filsafat politik juga dibedakan dari sekadar usaha terlibat dalam pencarian secara sebagian atas premis nilai yang



14



bersifat normatif (piecemal normative inquire). Kajian tentang konsep demokrasi misalnya akan gagal jika dilihat hanya sebagai nilai (untuk ditolak atau disetujui) tanpa usaha mengkaitkannya dengan keseluruhan nilai yang mendasari sebuah masyarakat. pendekatan sistematis menyarankan bahwa filsafat politik perlu terlibat dalam totalitas citra politik, yaitu dengan terus menerus menemukan konsistensi pandangan politik satu sama lain, dan karena itu mengharuskan bentuk kajian yang bersifat perbandingan



(interdisciplinary)



atau



memperhatikan



antar



hubungan dari berbagai pandangan politik. 2.



Pendekatan pemecahan masalah vs pendekatan kritis



a.



Pendekatan pemecahan masalah Dengan pendekatan ini, sistem ekonomi yang didasarkan



pada



paham



kapitalisme



atau



sosialisme,



misalnya,



akan



diterima sebagai sesuatu yang dalam dirinya sendiri tanpa cacat ; berbagai masalah yang timbul didalamnya hanya dilihat sebagai masalah teknis atau managerial semata sehingga memungkinkan sistem itu bekerja secara lebih efektif dan efisien. Begitu juga, sebuah sistem dari kepemerintahan internasional (international governance) yang berlandaskan pada kedaulatan negara,



jika



diterima



sebagai



“kenyataan“



juga



akan



memungkinkan munculnya anggapan bahwa tidak realistik untuk mengharapkan



apalagi



mengajukan



perubahan



ekstensif



terhadap sistem itu. b.



Pendekatan kritis Pendekatan kritis, menurut Cox, juga ”diarahkan pada



kompleksitas sosial dan politik sebagai keseluruhan daripada pada bagian yang terpisah” (1986, p. 208). Artinya menyajikan formula yang dapat dipergunakan dalam menjawab kompleksitas



15



sosial, politik dan ekonomi sebagai keseluruhan, dan bukan menangani bagian tertentu dari isu sosial, politik atau ekonomi. H.



Perbedaan Filsafat Politik dengan Ilmu Politik



1.



filsafat politik dan ilmu politik merupakan dua hal yang



2.



berbeda namun sama-sama membahas politik. Pada ilmu politik, untuk memahami realitas yang ada dilakukan pendekatan deskriptif. Sedangkan pada filsafat politik, sebuah realitas dikaitkan dengan disiplin normatif. Disiplin



3.



normatif



maksudnya



adalah



merumuskan sesuatu secara ideal. Dalam membahas papua, : a. Filsafat politik mempertanyakan



disiplin



apakah



yang



negara



Indonesia mutlak diperlukan untuk terbentuknya tata hidup



bersama



mempertanyakan b.



di



Papua,



dampak



ilmu



politik



pemerintahan



negara



Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua. filsafat politik berupaya memberikan pernyataan nilai (value



statement), ilmu



pemerintahan



negara



politik Indonesia



terhadap bagi



dampak



tata



hidup



bersama di Papua memberikan pernyataan faktual atau factual statement. I. Karakteristik Filsafat Politik Filsafat politik memiliki karakteristik. Salah satu yang utama adalah studi filsafat politik pada dasarnya merupakan cabang dari filsafat praktis (practical philosophy), yaitu cabang filsafat yang, terkait erat dengan etika atau filsafat moral. a.



Filsafat politik berbeda dengan etika: etika berhubungan dengan



dimensi



moral



pribadi,



misalnya



bagaimana



seseorang seharusnya hidup, nilai atau gagasan ideal apa yang seharusnya dipegang dan aturan hidup macam apa 16



yang hendaknya diperhatikan. Karena itu, sebagai cabang filsafat praktis, filsafat politik berhubungan dengan sisi atau aspek sosial dari etika atau lebih tepat berhubungan dengan pertanyaan tentang bagaimana pengaturan dan pengorganisasian kehidupan masyarakat yang seharusnya (Brown, 1986, p. 11). pengetahuan normatif, yaitu bahwa filsafat politik mencoba



b.



membentuk norma (aturan atau standar ideal), yang dapat dibedakan



dari



pengetahuan deskriptif,



yaitu



mencoba



menguraikan bagaimana sesuatu secara apa adanya (Wolf, 2006: 2). Studi normatif mencari tahu bagaimana sesuatu seharusnya: apa yang benar, adil dan secara moral tepat, sementara studi politik deskriptif dilakukan oleh ilmuwan politik, sosiolog, dan ahli sejarah. J. Peran Filsafat Politik untuk Indonesia 1.



Filsafat politik dapat dijadikan alat untuk mengajukan mendefinisikan ulang konsep-konsep dan praktek politik yang telah lama dilakukan di Indonesia, seperti konsep Negara, konsep kekuasaan, konsep otoritas, peran hokum, aspek keadilan di dalam hokum. Dalam bidang hukum misalnya, banyak pelaku korupsi di berbagai bidang lolos begitu saja dari jeratan hukum, karena tidak ada undang-undang yang pas untuk menjeratnya. Filsafat hukum mengajukan proposisi, bahwa



hukum



tidak hanya mengacu pada rumusan baku saja, tetapi pada



rasa



keadilan



yang



sudah



ada



di



dalam



masyarakat. Rumusan hukum harus mengacu pada rasa keadilan. Tanpa keadilan, hukum adalah penindasan. Hukum merupakan terjemahan teknis dari keadilan. Proses mendefinisikan ulang sesuatu membutuhkan 17



kerangka normative dan filsafat yang menyediakan itu. Suatu



penilaian



haruslah



berbasis



pada



criteria



penilaian tertentu dan didalam bidang politik, filsafat 2.



politik menyediakan itu. Filsafat politik mampu menjadi alat untuk melakukan kritik ideology. Sebuah bangsa mau tidak mau, hidup dalam suatu ideology tertentu. Ideology mencerminkan pandangan dasar yang dianut secara naïf oleh suatu bangsa dan tidak lagi dipertanyakan. Filsafat politik sebagai aktivitas berpikir secara terbuka, rasional, sistematis



dan



kritis



tentang



kehidupan



bersama,



mampu menjadi alat yang kuat untuk membongkar kesesatan-kesesatan



berpikir



yang



ada



di



dalam



ideology tersebut. contoh kritik ideology islamisme : Islamisme adalah suatu ideology yang menyatakan dengan tegas bahwa semua kehidupan public dan privat warga Negara haruslah diatur berdasarkan asasasas



islam



yang



mempertanyakan,



dominan. konsep



Filsafat



manusia



politik



macam



bisa



apakah



yang dianut oleh islamisme, apakah konsep itu sesuai dengan kondisi yang ada, apakah hanya ada satu islam 3.



di Indonesia ini. Filsafat politik dapat dipandang sebagai pencair dari kebekuan berpikir yang sangat mudah ditemukan di



4.



dalam ideology-ideologi. Filsafat politik mengajukan suatu model tata social politik yang mungkin. Tata soaial politik itu berbasis pada



prinsip-prinsip



keadilan,



solidaritas.



18



kebebasan



dan



BAB III PENUTUPAN A.



Kesimpulan Filsafat politik adalah suatu upaya untuk membahas hal-hal



yang berkaitan dengan politik secara sistematis, logis, bebas, mendalam dan menyeluruh. Filsafat politik berarti pemikiranpemikiran



yang



berkaitan



tentang



politik.



Bidang



politik



merupakan tempat menerapkan ide filsafat, ada berbagai macam ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, dan pancasila. Filsafat politik juga dapat diartikan sebagai refleksi filosofis mengenai masalah-masalah- sosial politik yang dapat dibedakan menjadi



dua



bagian



pembahasan



yang



berkaitan



erat,



yakni pertama, mempersoalkan hakikat, kedua, mempersoalkan



19



fungsi dan tujuan. Akan tetapi dalam kenyataannya, politik bukan hanya



mempersoalkan hakikat, fungsi dan tujuan negara,



melainkan



juga



membahas



soal



keluarga



dalam



negara,



pendidikan, agama, hak dan kewajiban individual, kekayaan dan harta milik pemerintah dan sebagainya. Filsafat politik berbeda dengan ilmu politik, karna ilmu politik bersifat desriftif dan bersangkut paut dengan fakta-fakta, sedangkan filsafat politik bersifat normatif dan bersangkut paut dengan nilai-nilai. Didalam filsafat politik juga ada signifikansi filsafat politik, tipologi legitimasi, wacana demokrasi, prinsip-prinsip demokrasi, agama dalam ruang publik, dan konklusi demokrasi sebagai kategori dinamis. B. Saran Demikianlah makalah ini semoga bermanfaat, dengan kerendahan hati, penulis menyadari makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Mohon kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini dan khazanah keilmuan.



DAFTAR PUSTAKA Zaprulkhan. Filsafat Umum Sebuah Pendekatan Tematik. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 2013 http//mahrusali611.blogspot.com/2013/07/filsafat politik Kencana,



Syafiie



Inu, Pegantar



Aditama, Bandung, 2004.



20



Filsafat.



Penerbit



PT



Refika