Makalah Guru Sebagai Pendidik Profesional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH “GURU SEBAGAI PENDIDIK PROFESIONAL” Disusun Untuk Memenuhi Tugas mata kuliah Pegagogika Dosen Pengampu : Nur Jaman, M. Pd. I



1. 2. 3. 4.



Disusun Oleh kelompok 10 : Firman Adiansa 150641042 Ine Nurhaeni 150641031 Ningsih 150641050 Putri Gita Kusumawati 150641030 Kelas: SD 15-A1



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON 2018



KATA PENGANTAR



Puji syukur Kami panjatkan kepada Allah SWT, karena dengan rahmat, karunia, taufik dan hidayah- Nya, kami dapat menyelesaikannya Makalah Guru Sebagai Pendidik Profesional ini dengan sesuai. Penulisan makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Pedagogika. Oleh karena itu, penulisan Makalah ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif panduan dan menambah wawasan kita semua. Tidak lupa pula kami berterima kasih kepada bapak Nur Jaman, M. Pd. selaku dosen mata kuliah Pedagogika,yang telah memberikan tugas ini kepada kami.



Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan katakata yang kurang berkenan. Kami juga menyadari sepenuhnya di dalam tugas ini terdapat kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang. Mudah-mudahan Makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Cirebon, Januari 2018



Penyusun



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...................................................................................... i DAFTAR ISI..................................................................................................... ii BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang.................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah............................................................................... 2 C. Tujuan.................................................................................................. 2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Guru Dan Rofesional Guru………………………………3 B. Peran Guru Professional……………………………………………….4 C. Tugas Guru Professional……………………………………………….5 D. Karakteristik Guru Professional………………………………………7 E. Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Guru Professional…………….8 F. Kompetensi Guru Profesional………………………………………….13 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan…………………………………………………………….15 B. Saran……………………………………………………………………16 DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………17



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masayarakat tidak meragukan figur guru. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan dilembaga pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau /mushola, di rumah dan sebagainya. Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas. Di satu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya menolak. Dengan perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.



Tugas guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar. B. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Rumusan masalah Apa pengertian guru dan rofesional? Bagaimana peran guru professional? Apa saja tugas guru professional? Bagaimana karakteristik guru professional? Apa saja faktor- faktor yang mempengaruhi guru professional? Bagaimana kompetensi guru profesional?



C. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Tujuan Untuk mengetahui pengertian guru dan rofesional guru. Untuk mengetahui peran guru professional. Untuk mengetahui tugas guru professional. Untuk mengetahui karakteristik guru professional. Untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi guru professional Untuk mengetahui kompetensi guru profesional



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian guru dan professional Secara pengertian tradisional guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan (guru professional dan implementasi kuurikulum, syafruddin nurdin dan basyiruddin usman).Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Pendidik adalah tenaga



kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.( Undang-undang system pendidikan Nasional No 20. Tahun 2003 tentang sisitem pendidikan nasional). Dengan menelaah dari pengertian guru diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan saja yang berada di depan kelas akan tetapi guru merupakan tenaga professional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Professional berasal dari kata profesi yang mempunyai makna menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan pada pekerjaan itu.. (guru sebagai profesi. Drs Suparlan). Sedangkan kata professional menunjuk pada dua hal yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang tersebut dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Dari kata professional kemudian terbentuklah istilah profesionalisme yang memiliki makna menunjuk pada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang yang professional dalam melaksanakan profesi yang ditekuninya.



B. Peran Guru Profesional Guru adalah merupakan bagian terpenting yang berperan dalam pemberdayaan peserta didik, mengingat guru memiliki andil besar dalam proses pelaksanaan pembelajaran, dengan demikian guru memiliki andil besar yang berkewajiban untuk berperan aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat akan kompetensi yang harus di kuasai oleh peserta didik, dengan memposisikan diri sebagai tenaga professional dalam arti bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk membentuk bakat, minat serta prestasi peserta didik sehingga menguasai suatu kecakapan yang dapat bermanfaat kelak kemudian hari, sebagai generasi bangsa yang punya nilai jual dan siap untuk menjadi manusia yang produktif serta tepat guna. Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa guru sebagai tenaga pendidik yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah pekerjaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari pekerjaan professional guru adalah memiliki profesi filosofis dan ketanggapan yang bijak dengan kompetensi yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian serta kecermatan dalam menentukan langkah serta sikap pada saat berhadapan dengan peserta didik. Guru dengan profesinya memiliki hal-hal dalam ukuran serta kriteria seperti:



1. Spesial dengan latar belakang teori yang luas, dalam arti bahwa seorang guru berwawasan luas, dan berkeakhlian khusus yang handal. Profesi guru merupakan karir yang dibina secara organistor dalam arti bahwa guru memiliki hak otonomijabatan, dengan kode etik jabatan, serta merupakan karya bakti seumur hidup. 2. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang terhormat serta memiliki dedikasi tinggi dalam pengertian bahwa, guru memperoleh dukungan dari masyarakat, mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki status pekerjaan yang jelas dan sehat, serta memiliki jaminan hidup yang layak. Profesi guru dengan kriterianya, akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap lajunya program pendidikan yang berlangsung, terutama yang berkaitan dengan tenaga kependidikan, hal ini mengandung arti bahwa keberhasilan program pendidikan tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat secara keseluruhan, baik sebagai sumber asal maupun sumber daya atau sebagai yang berkepentingan dengan kelangsungan keberhasilan peserta didik, hal ini harus di jadikan sebagai kajian oleh semua unsur terkait dalam tingkat keberhasilan kualitas pendidikan seperti yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan.Peran guru profesional yaitu sebagai designer (perancang pembelajaran), edukator (pengembangan kepribadian), manager (pengelola pembelajaran), administrator (pelaksanaan teknis administrasi), supervisor (pemantau), inovator (melakukan kegiatan kreatif), motivator (memberikan dorongan), konselor (membantu memecahkan masalah), fasilitator (memberikan bantuan teknis dan petunjuk), dan evaluator (menilai pekerjaan siswa. C. Tugas Guru Profesional Seorang guru yang memiliki tugas yang beragam yang kemudian akan diterapkan dalam bentuk pengabdian.Tugas pokok tersebut adalah : 1. Tugas Guru dalam bidang Profesi Yaitu suatu proses transmisi ilmu pengetahuan,ketrampilan dan nilai-nilai hidup.Menurut Undang-undang Guru dan Dosen (UU.RI.No.14 th 2005) yang terdapat dalam bab 2 “KEDUDUKAN,FUNGSI DAN TUJUAN” Pada Pasal 4 bahwa : Seorang guru memiliki tugas sebagai berikut : Kedudukan Guru sebagai Tenaga Profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. a) Guru Sebagai Pendidik



Guru adalah seorang pendidik yang menjadi tokoh / panutan bagi peserta didik dan lingkungannya.Maka seorang guru itu harus : 1) Mempunyai standar kualitas pribadi yang baik 2) Bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah 3) Berani mengambil keputusan berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi b) Guru Sebagai Pelajar Di dalam tugasnya seorang guru membantu peserta didik dalam meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Maka seorang guru harus mengikuti perkembangan teknologi agar apa yang di bawakan seorang guru pengajarannya tidak jadul. c) Guru Sebagai Pembimbing Sebagai Pembimbing seorang guru dan siswa di harapkan ada kerja sama yang baik dalam merumuskan tujuan secara jelas dalam proses pembelajaran. d) Guru Sebagai Pengarah Seorang guru di harapkan dapat mengarahkan peserta didiknya dalam memecahkan persoalan yang telah di hadapinya dan bisa mengarahkan kepada jalan yang benar apabila mengalami persoalan yang negatif yang telah menimpa dirinya. e) Guru Sebagai Pelatih Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada peserta didik dalam membentuk kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing dari peserta didik.



f) Guru Sebagai Penilai Penilaian merupakan proses penetapan kualitas hasil belajar / proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik yang meliputi tiga tahap yaitu : Persiapan,Pelaksanaan dan Tindak lanjut. 2. Tugas Guru dalam bidang Kemanusiaan Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional,tugas manusiawi,dan tugas kemasyarakatan (sivic mission ) jika dikaitkan dengan kebudayaan,maka tugas pertama berkaitan dengan logika dan estetika,tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika. Tugas manusiawi / kemanusiaan adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas utama dan manusia kelak dengan sebaikbaiknya.Adapun tugas-tugas tersebut meliputi : a) Seorang guru dapat menjadi orang tua bagi murid-muridnya di sekolah b) Seorang guru dapat menarik simpati para peserta didiknya c) Seorang dapat menjadi motivator dalam kegiatan belajar mengajar



3. Tugas Guru dalam bidang Kemasyarakatan Sebagai seorang warga negara yang baik,seorang guru turut mengembangkan dan melaksanakan apa yang telah di gariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.Adapun tugas tersebut meliputi : a) Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi WNI yang bermoral pancasila. b) Mencerdaskan bangsa Indonesia. D. Karakteristik Guru Profesional Karakteristik guru adalah segala tindak tanduk atau sikap dan perbuatan guru baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Misalnya, sikap guru dalam meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan, bimbingan dan motivasi kepada peserta didik, cara berpakaian, berbicara, dan berhubungan baik dengan peserta didik, teman sejawat, serta anggota masyarakat lainnya Dengan meningkatnya karakter guru profesional yang dimiliki oleh setiap guru, maka kualitas mutu pendidikan akan semakin baik. Di antaranya karakteristik guru profesional yaitu: 1. Taat pada peraturan perundang-undangan 2. Memelihara dan meningkatkan organisasi profesi 3. Membimbing peserta didik (ahli dalam bidang ilmu pengetahuan dan tugas mendidik) 4. Cinta terhadap pekerjaan 5. Memiliki otonomi/ mandiri dan rasa tanggung jawab 6. Menciptakan suasana yang baik di tempat kerja (sekolah) 7. Memelihara hubungan dengan teman sejawat (memiliki rasa kesejawatan/ kesetiakawanan) 8. Taat dan loyal kepada pemimpin E. Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Guru Profesional Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut: 1. Status Akademik Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya. Untuk menciptakan tenaga-tenaga profesional tersebut pada dasarnya di sekolah dibina dan dikembangkan dari berbagai segi diantaranya:



a) Segi toritis yaitu di lembaga atau sekolah-sekolah keguruan yang membina dan menciptakan tenaga-tenaga profesional ini diberikan ilmu-ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang harus disampaikan kepada anak didik,juga diberikan ilmu-ilmu pengetahuan khusus untuk menunjang keprofesionalannya sebagai guru yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa dan sebagainya. b) Segi praktis yaitu secara praktis dapat diartikan dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apa yang tersebut dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 ). 2. Pengalaman belajar Dalam menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang berlangsung. 3. Mencintai profesi sebagai guru Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka dalam melaksanakan haknya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa yang dilakukannya itu. 4. Berkepribadian Secara bahasa kepribadian adalah keseluruhan sifat-sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan akhlak yang baik sebagai umat manusia. Guru sebagai pelaksana proses pendidikan, perlu memiliki keahlian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karenanya keberhasilan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada bagaimana guru mengajar. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien, maka guru perlu memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya, yang disebut dengan kompetensi guru profesional. Kompetensi tersebut antara lain sebagai berikut : 1) Kompetensi Pribadi Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :



a) Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. b) Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. c) Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. d) Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. e) Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. 2) Kompetensi Profesional Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi profesional adalah a) Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofis dan psikologis b) Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik c) Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya d) Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai e) Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas yang lain. f) Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran. g) Mampu melaksanakan evaluasi belajar. h) Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik 3). Kompetensi Sosial Kemampuan sosial tenaga kependidikan adalah salah satu daya atau kemampuan tenaga kependidikan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemapuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan yang akan datang. Tenaga kependidikan harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat, mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik, mampu mendorong dan menunjang kreatifitas masyarakat, dan menjaga emosi dan perilaku yang tidak baik. 4). Kompetensi Pedagogik Kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk



mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah : a) Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik. b) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. c) Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif. d) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum. e) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik. Syarat - Syarat Menjadi Guru Professional Dilihat dari tugas dan tanggung jawabnya, tenaga kependidikan ternyata bahwa untuk menyandang pekerjaan dan jabatan tersebut dituntut beberapa persyaratan. Menurut Muhammad Ali ( 1985 : 35 ) sebagai berikut : 1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam. 2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya. 3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai. 4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya. 5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik – baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa im-service training (diklat/penataran) maupun pre service training (pendidikan keguruan secara formal). Secara khusus, sebagai sebuah profesi keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut versi National Education Association (NEA), guru berarti jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti suatu batang tubuh ilmu



yang khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya sendiri, lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Tidak mudah menjadi guru, perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan yang F. Kompetensi Guru Profesional Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Sedangkan pengertian dari kompetensi guru profesional yaitu orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Seorang guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri agar dapat menuju pendidikan yang berkualitas, efektif, dan efisien, serta mencapai tujuan pembelajaran. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara baik, karena fungsi guru adalah membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara profesional dalam proses belajar mengajar. Untuk mencapai tujuan tersebut, guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi, di antaranya yaitu: 1. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan potensi yang dimiliki peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta pengevaluasian hasil belajar. 2. Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang bermental sehat dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, kreatif, sopan santun, disiplin, jujur, rapi,serta menjadi uswatun hasanah bagi peserta didik. Seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru harus ing ngarso sungtulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri hadayani. 3. Kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan memiliki berbagai keahlian di bidang pendidikan. Meliputi: penguasaan materi, memahami kurikulum dan perkembangannya, pengelolaan kelas, penggunaan strategi, media, dan sumber belajar, memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan, memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik, dan lain-lain. 4. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi baik dengan peserta didik, orang tua peserta didik dan masyarakat, sesama pendidik/ teman sejawat dan dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/



komite sekolah,mampu berperan aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakat, serta ikut berperan dalam kegiatan sosial.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Guru adalah seseorang yang bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan saja yang berada di depan kelas akan tetapi guru merupakan tenaga professional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Sedangkan kata professional menunjuk pada dua hal yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang tersebut dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Dari kata professional kemudian terbentuklah istilah profesionalisme yang memiliki makna menunjuk pada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang yang professional dalam melaksanakan profesi yang ditekuninya. Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa guru sebagai tenaga pendidik yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah pekerjaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari pekerjaan professional guru adalah memiliki profesi filosofis dan ketanggapan yang bijak dengan kompetensi yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian serta kecermatan dalam menentukan langkah serta sikap pada saat berhadapan dengan peserta didik. Selain itu guru memiliki tugas guru professional diantaranya: tugas guru dalam bidang profesi, tugas guru dalam bidang kemanusiaan, dan tugas guru dalam bidang kemasyarakatan. Karakteristik guru adalah segala tindak tanduk atau sikap dan perbuatan guru baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut: status akademik, pengalaman belajar, mencintai profesi sebagai guru, dan berkepribadian. Seorang guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri agar dapat menuju pendidikan yang berkualitas, efektif, dan efisien, serta mencapai tujuan pembelajaran. B. Saran Penulis menyadari dalam pembuatan makalah yang berjudul “Guru Sebagai Pendidik Profesional” masih jauh dari kesempurnaan, oleh karnanya kritik dan saran yang bersifat membangun sangat di perlukan untuk kedepannya agar lebih baik lagi.



DAFTAR PUSTAKA Oghos Sasak Tulen (Putra Lombok). 2017. Guru Sebagai Pendidik Profesional 22:47.http://oghosputralombok.blogspot.co.id/2012/03/guru-sebagai-pendidikprofesional.html adriman1011.https://adriman1011.wordpress.com/2015/01/08/tugas-utama-guruprofesional/. http://imamfauzirohman.blogspot.co.id/2012/02/guru-sebagai-pendidikprofesional.html http://www.blogbarabai.com/2014/09/makalah-profesionalisme-gurukompetensi.html mujaroda.http://mujarodah.blogspot.co.id/2013/06/makalah-profesionalismeguru.html