Makalah IAS 36 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IAS 36 PENURUNAN NILAI ASET



Mata Kuliah: Seminar Akuntansi Keuangan Dosen Pengampu: Dr. Reschiwati, S.E., M.M., AK, CA



Disusun Oleh: ALVINA NIM 2011070369



Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas Program Studi S1 Akuntansi Jakarta, Tahun 2022



1



DAFTAR ISI



JUDUL.................................................................................................................................................. DAFTAR ISI.......................................................................................................................................2 BAB I PENDAHULUAN...................................................................................................................3 BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................................4 2.1. Ruang Lingkup.........................................................................................................................4 2.2. Identifikasi Aset yang Mungkin Mengalami Penurunan Nilai.................................................5 2.3. Pengukuran Jumlah Terpulihkan..............................................................................................6 2.4. Pengakuan dan Pengukuran Rugi Penurunan Nilai................................................................10 2.5. Unit Penghasil Kas.................................................................................................................14 2.6. Pengungkapan........................................................................................................................19 DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................................21 LAMPIRAN ....................................................................................................................................



2



BAB I PENDAHULUAN



Penurunan Nilai Aset (impairment) terjadi apabila jumlah tercatatnya melebihi jumlah terpulihkan. Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya. Pada setiap akhir periode pelaporan, entitas menilai apakah terdapat indikasi aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka entitas mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. Penurunan nilai didasarkan pada prinsip konservatisme dan kehati-hatian. Aset tak boleh dicatat overstated, dari nilai dapat diperoleh kembali. Aset harus disajikan sebesar nilai yang mencerminkan manfaat ekonomi yang akan diperoleh di masa depan. Jika nilai di masa depan lebih rendah dari nilai tercatat, maka aset harus diturunkan.Pengukuran penurunan nilai dapat dilakukan untuk satu unit aset tunggal maupun satu kelompok aset. Ada aset yang dapat menghasilkan arus kas independen dari aset atau kelompok aset lain. Jika satu aset dapat menghasilkan arus kas independen maka pengukuran penurunan nilai dilakukan berdasarkan unit aset tersebut. Namun ada beberapa aset yang dapat menghasilkan arus kas jika berada dalam kelompok aset, sehingga penurunan nilai dilakukan untuk satu unit penghasil kas. Contoh unit penghasil kas adalah investasi asosiasi, investasi di anak perusahaan, suatu unit pabrik. Aset dapat diperoleh kembali melalui penjualan dan penggunaan. Jika aset dijual, entitas akan mendapatkan nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan. Dalam penurunan nilai, yang dipilih adalah nilai tertinggi antara nilai yang dapat diperoleh kembali dan nilai yang digunakan. 3



BAB II PEMBAHASAN



2.1. Ruang Lingkup Pernyataan ini diterapkan untuk akuntansi penurunan nilai terhadap semua aset, kecuali: a. Persediaan (IAS 2: Persediaan); b. Aset yang timbul dari kontrak konstruksi (IAS 11: Akuntansi Kontrak Konstruksi); c. Aset pajak tangguhan (IAS 12: Pajak Penghasilan); d. Aset yang timbul dari imbalan kerja (IAS 19: Imbalan Kerja); e. Aset keuangan yang termasuk dalam ruang lingkup IAS 19: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran; f. Properti investasi yang diukur pada nilai wajar (IAS 40: Properti Investasi); g. Aset biologis terkait dengan kegiatan pertanian yang diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual (PSAK 41 Pertanian); h. Biaya akuisisi tangguhan, dan aset tidak berwujud, yang timbul dari hak kontraktual penanggung berdasarkan kontrak asuransi yang termasuk dalam ruang lingkup IFRS 4: Kontrak Asuransi; dan i. Aset tidak lancar (atau kelompok lepasan) yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan IFRS 5: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.



4



2.2. Identifikasi Aset yang Mungkin Mengalami Penurunan Nilai Suatu aset mengalami penurunan nilai jika jumlah tercatatnya melebihi jumlah terpulihkan. Pada setiap akhir periode pelaporan, suatu entitas harus menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai. Terlepas apakah terdapat indikasi penurunan nilai, entitas juga harus: a) menguji penurunan nilai aset tidak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas atau aset tidak berwujud yang belum dapat digunakan, secara tahunan, dengan membandingkan nilai tercatatnya dengan jumlah terpulihkannya. b) menguji penurunan nilai goodwill yang diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis secara tahunan. Ketidakpastian mengenai kemampuan aset tidak berwujud dalam menghasilkan manfaat ekonomi masa depan yang cukup untuk memulihkan jumlah tercatatnya biasanya lebih besar pada saat aset tersebut belum dapat digunakan daripada setelah aset tersebut dapat digunakan. Dalam menilai apakah terdapat indikasi bahwa aset mungkin mengalami penurunan nilai, entitas harus mempertimbangkan, minimum, hal-hal berikut ini: Informasi dari sumber-sumber eksternal: a) selama periode tersebut, nilai pasar aset telah turun secara signifikan lebih dari yang diharapkan sebagai akibat dari berjalannya waktu atau pemakaian normal. b) perubahan signifikan dalam hal teknologi, pasar, ekonomi atau lingkup hukum tempat entitas beroperasi atau di pasar tempat aset dikaryakan, yang berdampak merugikan terhadap entitas, telah terjadi selama periode tersebut, atau akan terjadi dalam waktu dekat.



5



c) suku bunga pasar atau tingkat imbalan pasar dari investasi telah meningkat selama periode tersebut, dan kenaikan tersebut mungkin akan mempengaruhi tingkat diskonto yang digunakan dalam menghitung nilai pakai aset dan menurunkan nilai terpulihkan aset secara material. d) jumlah tercatat aset neto entitas melebihi kapitalisasi pasarnya. Informasi dari sumber-sumber internal: a)



terdapat bukti mengenai keusangan atau kerusakan fisik aset.



b)



telah terjadi atau akan terjadi dalam waktu dekat perubahan signifikan yang berdampak merugikan sehubungan dengan seberapa jauh, atau cara, suatu aset digunakan



atau



diharapkan akan digunakan. c)



terdapat bukti dari pelaporan internal yang mengindikasikan bahwa kinerja ekonomi aset lebih buruk, atau akan lebih buruk, dari yang diharapkan.



2.3. Pengukuran Jumlah Terpulihkan Pernyataan ini mendefinisikan jumlah terpulihkan sebagai jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset atau unit penghasil kas dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. Nilai wajar dikurangi biaya penjualan dan nilai pakai dari suatu aset tidak selalu perlu ditentukan duaduanya. Penentuan nilai wajar dikurangi biaya penjualan suatu aset mungkin dapat dilakukan meskipun jika aset tersebut tidak diperdagangkan dalam pasar aktif. Jika tidak terdapat alasan untuk meyakini bahwa nilai pakai aset secara material melebihi nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan, nilai wajar aset dikurangi biaya penjualan dapat digunakan sebagai jumlah terpulihkan.



6



Jumlah terpulihkan ditentukan untuk aset individual, kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari aset atau kelompok aset lain. Dalam hal ini, jumlah terpulihkan ditentukan untuk unit penghasil kas yang mencakup aset tersebut (lihat paragraf 65–98), kecuali: a. nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pelepasan aset tersebut lebih besar dari jumlah tercatatnya; atau b. nilai pakai aset tersebut diestimasikan mendekati nilai wajarnya dikurangi biaya untuk menjual pelepasan, dan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pelepasan tersebut dapat ditentukan diukur. Dalam beberapa kasus, estimasi, rata-rata dan penghitungan jalan pintas dapat memberikan hasil yang mendekati penghitungan terperinci yang diilustrasikan dalam Pernyataan ini dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pelepasan atau nilai pakai.



Nilai Wajar Dikurangi Biaya Penjualan Bukti terbaik dari nilai wajar aset dikurangi biaya penjualan adalah harga dalam suatu perjanjian penjualan yang mengikat yang dibuat dalam suatu transaksi antara pihak-pihak yang independen, disesuaikan dengan biaya tambahan yang dapat dikaitkan secara langsung dengan pelepasan asset. Apabila tidak terdapat perjanjian penjualan yang mengikat namun aset diperdagangkan di pasar aktif, nilai wajar dikurangi biaya penjualan adalah harga pasar aset dikurangi biaya pelepasan aset tersebut.



7



Biaya pelepasan aset, selain dari yang sudah diakui sebagai kewajiban, dikurangkan dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya penjualan. Terkadang dalam suatu pelepasan aset, pembeli diharuskan menanggung suatu laibilitas dan hanya tersedia satu nilai wajar dikurangi biaya penjualan yang mencakup aset dan laibilitas tersebut.



Nilai Pakai Elemen-elemen berikut harus diperhitungkan dalam penghitungan nilai pakai aset: a)



estimasi arus kas masa depan yang diharapkan entitas akan diperoleh dari aset;



b)



ekspektasi mengenai kemungkinan variasi dari jumlah atau waktu arus kas masa depan



tersebut; c)



nilai waktu uang, diwakili oleh suku bunga pasar bebas risiko yang berlaku;



d)



harga untuk menanggung ketidakpastian yang melekat pada aset; dan



e)



faktor-faktor lain, seperti ilikuiditas, yang akan dipertimbangkan oleh pelaku pasar dalam



menilai arus kas masa depan yang diharapkan entitas akan diperoleh dari aset tersebut. Dasar Estimasi Arus Kas Masa Depan Dalam mengukur nilai pakai, suatu entitas harus: a) mendasarkan proyeksi arus kas pada asumsi-asumsi yang memadai dan terdukungkan yang mencerminkan estimasi terbaik manajeman mengenai rentang kemungkinan-kemungkinan kondisi ekonomi yang akan terjadi selama masa manfaat aset. Bukti eksternal diberi bobot yang lebih tinggi.



8



b) mendasarkan proyeksi arus kas pada anggaran atau prakiraan keuangan terkini yang disetujui manajemen, tetapi harus mengeluarkan unsur estimasi arus kas masuk atau arus kas keluar yang berkaitan dengan restrukturisasi masa depan atau perbaikan maupun peningkatan kinerja aset. Proyeksi berdasarkan anggaran atau prakiraan keuangan tersebut harus meliputi jangka waktu maksimum lima tahun, kecuali jika penggunaan waktu yang lebih panjang dapat dijustifikasi. c) mengestimasi proyeksi arus kas yang melewati periode yang tercakup dalam anggaran atau prakiraan terkini dengan mengekstrapolasi proyeksi yang didasarkan pada anggaran atau prakiraan tersebut dengan menggunakan tingkat pertumbuhan tetap atau menurun untuk tahuntahun berikutnya Arus kas masa depan diestimasi berdasarkan kondisi aset saat ini. Estimasi arus kas masa depan tidak mencakup arus kas masuk atau keluar masa depan yang diharapkan timbul dari: i. restrukturisasi masa depan yang mana entitas belum berkomitmen; atau ii. perbaikan dan peningkatan kinerja aset. Estimasi arus kas masa depan tidak termasuk: i. arus kas masuk atau keluar dari aktivitas pendanaan; dan ii. penerimaan atau pembayaran pajak penghasilan. Arus Kas Masa Depan Valuta Asing Arus kas masa depan diestimasi dalam satuan mata uang ketika akan dihasilkan dan kemudian didiskonto menggunakan suatu tingkat diskonto yang tepat untuk satuan mata uang tersebut. 9



Tingkat Diskonto Tingkat diskonto ditetapkan atas dasar tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari: (a) nilai waktu uang; dan (b) risiko spesifik atas aset dimana estimasi arus kas masa depan belum disesuaikan. Tarif diskonto yang mencerminkan penilaian pasar kini atas nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset tertentu adalah tingkat pengembalian yang disyaratkan investor jika seandainya mereka hendak memilih suatu investasi yang menghasilkan arus kas dengan jumlah, waktu dan profil risiko yang sama dengan yang entitas harapkan akan dihasilkan dari aset tersebut.



2.4.Pengakuan dan Pengukuran Rugi Penurunan Nilai Jika, dan hanya jika, nilai terpulihkan aset lebih kecil dari nilai tercatatnya, nilai tecatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkan. Penurunan tersebut adalah rugi penurunan nilai. Rugi penurunan nilai segera diakui dalam laporan laba rugi, kecuali aset disajikan pada jumlah direvaluasi sesuai dengan Pernyataan lain (contoh, sesuai dengan model revaluasi pada PSAK 16). Setiap rugi penurunan nilai aset revaluasian diperlakukan sebagai penurunan revaluasi sesuai dengan Pernyataan lain. Ketika jumlah estimasi rugi penurunan nilai lebih besar dari nilai tercatat aset yang terkait, entitas mengakui liabilitas jika, dan hanya jika, hal ini disyaratkan oleh Pernyataan lain. Setelah pengakuan rugi penurunan nilai, beban penyusutan (amortisasi) aset disesuaikan di masa depan untuk mengalokasikan nilai tercatat aset revisian, setelah dikurangi nilai sisa (jika 10



ada),



11



secara sistematis selama sisa masa manfaatnya.



Ilustrasi Penurunan Nilai 1: Contoh: PT ABC melakukan uji penurunan nilai terhadap peralatan yang dimilikinya. Nilai tercatat dari peralatan sebesar Rp 200 juta, nilai wajar dikurangi biaya menjual Rp180 juta dan nilai pakainya 175 juta.



Ilustrasi Pengakuan Penurunan Nilai: Perusahaan Melody melakukan review penurunan nilai aset pada 2010. Sebidang tanah dicatat pada nilai wajar dengan surplus revaluasi senilai Rp 50 juta, aset-aset lainnya dicatat pada nilai historis dikurangi akumulasi depresiasi atau amortisasi. 12



Hasil dari review sebagai berikut: Fair value less



Carrying



costs to sell



Value in use



amount



Tanah (nilai wajar)



Rp 212 juta



Rp 220 juta



Rp 300 juta



Aset tak berwujud,



Rp 8.2 juta



Rp 6.5 juta



Rp 9 juta



Rp21 juta



Rp 18 juta



Rp 30 juta



pada biaya yang teramortisasi Mesin, setelah didepresiasikan



Tentukan berapa rugi penurunan nilai dan bagaimanakah jurnalnya?



Berdasarkan informasi yang tersedia, aset Melodi yang mengalami kerugian penurunan nilai adalah: Recoverable



Carrying



Impairment



amount



amount



loss



Rp 300 juta



Rp 80 juta



Tanah, pada nilai wajarRp 220 juta



13



Aset



Tak



Berwujud,



pada



Recoverable



Carrying



Impairment



amount



amount



loss



Rp 8.2 juta



Rp 9 juta



N/A



Rp 21 juta



Rp 30 juta



Rp 9 juta



biaya



teramortisasi Mesin,



setelah



didepresiasikan Kerugian penurunan nilai dikurangkan terlebih dahulu ke surplus revaluasi. Untuk mengakui kerugian penurunan nilai tanah Dr



Surplus revaluasi Rugi penurunan nilai (80 juta – 50 juta)



Cr



Rp 50 juta 30 juta



Tanah



Rp 80 juta



Untuk mengakui kerugian penurunan nilai mesin Dr Cr



Kerugian penurunan nilai Mesin



Rp 9 juta Rp 9 juta



14



2.5. Unit Penghasil Kas Identifikasi Unit Penghasil Kas Dimana Aset Tercakup Jika terdapat indikasi bahwa suatu aset turun nilainya, jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual. Jika tidak mungkin untuk mengestimasi jumlah terpulihkan aset individual, entitas menentukan nilai terpulihkan dari unit penghasil kas yang mana aset tercakup (aset dari unit penghasil kas). Jumlah terpulihkan dari suatu aset individual tidak dapat ditentukan jika: (a) nilai pakai aset tidak dapat diestimasi mendekati nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan (contoh, apabila arus kas masa depan dari penggunaan aset tidak dapat diestimasi menjadi tak berarti); dan (b) aset tidak menghasilkan arus kas masuk yang independen dari kelompok aset lain. Jika terdapat pasar aktif untuk hasil produk yang diproduksi oleh aset atau kelompok aset, aset atau kelompok aset tersebut diidentifikasi sebagai unit penghasil kas, meskipun jika sebagian atau keseluruhan hasil produksi digunakan secara internal. Unit penghasil kas diidentifikasi secara konsisten dari periode ke periode untuk aset atau jenis aset yang sama, kecuali perubahan dapat dijustifikasi.



Jumlah Terpulihkan dan Jumlah Tercatat dari Unit Penghasil Kas Jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar unit penghasil kas dikurangi biaya penjualan dan nilai pakainya. Jumlah tercatat unit



15



penghasil kas ditentukan atas dasar yang konsisten dengan cara menetapkan jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas.



Waktu Pengujian Penurunan Nilai Uji tahunan penurunan nilai untuk unit penghasil kas yang telah merima alokasi goodwill dapat dilakukan setiap waktu selama suatu periode tahunan, sepanjang pengujian dilakukan pada waktu yang sama setiap tahun. Unit penghasil kas yang berbeda dapat diuji untuk penurunan nilai pada saat yang berbeda. Jika aset-aset yang merupakan komponen unit penghasil kas yang telah memperoleh alokasi goodwill, diuji penurunan nilai pada saat yang sama dengan unit yang mengandung goodwill, aset-aset tersebut harus diuji penurunan nilainya sebelum unit tersebut.



Aset Korporat Aset korporat termasuk aset kelompok atau divisi seperti bangunan kantor pusat atau divisi dari entitas, perlengkapan EDP atau pusat penelitian. Struktur suatu entitas menentukan apakah asset memenuhi definisi Pernyataan ini mengenai aset korporat untuk suatu unit penghasil kas tertentu. Karena aset korporat tidak menghasilkan arus kas masuk yang terpisah, jumlah terpulihkan aset korporat individual tidak dapat ditentukan kecuali manajemen telah memutuskan untuk melepas aset tersebut. Dalam menguji rugi penurunan nilai suatu unit penghasil kas, entitas mengidentifikasi semua aset korporat yang terkait dengan unit penghasil kas yang sedang ditelaah. Jika sebagian dari jumlah tercatat aset korporat: 16



a. dapat dialokasikan dengan dasar yang layak dan konsisten terhadap unit tersebut, entitas membandingkan jumlah tercatat dari unit (termasuk porsi dari jumlah tercatat aset korporat yang dialokasikan ke unit tersebut) dengan jumlah terpulihkan. b. tidak dapat dialokasikan pada suatu dasar yang layak dan konsisten ke unit itu, entitas harus: 1) membandingkan jumlah tercatat unit, diluar aset korporat, dengan jumlah terpulihkan dan mengakui setiap rugi penurunan nilai 2) mengidentifikasi kelompok terkecil dari unit penghasil kas yang mencakup unit penghasil kas yang ditelaah dan yang sebagian dari jumlah tercatat aset korporat dapat dialokasikan atas dasar yang layak dan konsisten; dan 3) membandingkan jumlah tercatat dari kelompok unit penghasil kas tersebut (termasuk bagian dari jumlah tercatat aset korporat yang dialokasikan ke kelompok dari unit tersebut) dengan jumlah terpulihkan dari kelompok unit itu. Rugi Penurunan Nilai Untuk Unit Penghasil Kas Rugi penurunan nilai diakui untuk unit penghasil kas (kelompok terkecil dari unit penghasil kas yang telah memperoleh alokasi goodwill atau aset korporat) jika, dan hanya jika, jumlah terpulihkan dari unit tersebut (kelompok dari unit) lebih kecil dari jumlah tercatatnya. Rugi penurunan nilai dialokasikan untuk mengurangi jumlah tercatat aset dari unit tersebut (kelompok dari unit) dengan urutan sebagai berikut: (a)pertama, untuk mengurangi jumlah tercatat atas setiap goodwill yang dialokasikan ke unit penghasil kas tersebut (kelompok dari unit); dan



17



(b) selanjutnya, ke aset lain dari unit tersebut (kelompok dari unit) dibagi pro rata atas dasar jumlah tercatat setiap aset di dalam unit tersebut (kelompok dari unit). Pengurangan-pengurangan dalam jumlah tercatat diperlakukan sebagai rugi penurunan nilai atas aset individual. Dalam mengalokasikan rugi penurunan nilai entitas tidak harus mengurangi jumlah tercatat aset dengan jumlah yang tertinggi dari: 1. nilai wajarnya dikurangi biaya untuk menjual (jika ditentukan); 2. nilai pakainya (jika dapat ditentukan); dan 3. nol.



Pembalikan Suatu Rugi Penurunan Nilai Entitas menilai pada akhir setiap periode pelaporan apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya untuk aset (selain goodwill) mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun. Rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam periode-periode sebelumnya untuk aset selain goodwill harus dibalik jika, dan hanya jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan atas aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Pembalikan rugi penurunan nilai menggambarkan peningkatan estimasi jasa potensial aset, baik dari penggunaan atau dari penjualan, sejak tanggal ketika entitas terakhir kali mengakui rugi penurunan nilai untuk aset tersebut. Suatu nilai pakai aset bisa menjadi lebih besar dari jumlah tercatatnya karena nilai sekarang dari arus kas masuk masa depan meningkat seiring dengan semakin pendeknya periode ekspektasi arus kas. 18



Pembalikan Rugi Penurunan Nilai Untuk Aset Individual Jumlah tercatat aset yang meningkat (selain goodwill), yang disebabkan pembalikan rugi penurunan nilai, tidak boleh melebihi jumlah tercatat (neto setelah amortisasi atau depresiasi) seandainya aset tidak mengalami rugi penurunan nilai di tahun-tahun sebelumnya. Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset (selain goodwill) diakui segera dalam laba rugi, kecuali aset disajikan pada jumlah direvaluasi sesuai dengan Pernyataan lain (contohnya, model revaluasi di PSAK 16). Pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian diakui dalam laporan laba rugi komprehensif lainnya dan meningkatkan surplus revaluasi untuk aset tersebut. Setelah pembalikan rugi penurunan nilai diakui, depresiasi (amortisasi) yang dibebankan ke aset tersebut harus disesuaikan di periode mendatang untuk mengalokasikan jumlah tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai sisanya (jika ada), dengan dasar yang sistematik selama sisa masa manfaatnya.



Pembalikan Rugi Penurunan Nilai Untuk Unit Penghasil Kas Pembalikan rugi penurunan nilai untuk suatu unit penghasil kas dialokasikan kepada aset-aset dari unit (kecuali untuk goodwill) pro rata dengan jumlah tercatat dari aset-asetnya. Dalam mengalokasikan pembalikan rugi penurunan nilai untuk unit penghasil kas jumlah tercatat aset tidak boleh dinaikkan diatas nilai yang terendah dari: (a) jumlah terpulihkan (jika ditentukan); dan (b) jumlah tercatat yang telah ditentukan (amortisasi atau depresiasi neto) seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut dalam periode sebelumnya.



19



2.6.Pengungkapan Untuk setiap kelompok aset, entitas mengungkapkan hal berikut ini: (a) Jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai. (b) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik (c) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam laporan laba rugi komprehensif lainnya selama periode itu. (d) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam laporan laba rugi komprehensif lainnya selama periode tersebut. Kelompok aset adalah kumpulan aset-aset yang mempunyai sifat dan penggunaan yang serupa dalam operasi suatu entitas. Entitas mengungkapkan hal-hal berikut untuk setiap rugi penurunan nilai material yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill, atau suatu unit penghasil kas: (a) peristiwa dan kondisi yang mengarah pada pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai. (b) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik. (c) untuk aset individual: i. sifat dari aset; dan ii. jika entitas melaporkan informasi segmen sesuai dengan PSAK 5, segmen terlaporkan yang mencakup aset tersebut. 20



(d) untuk unit penghasil kas; i. deskripsi unit penghasil kas (seperti apakah unit penghasil kas merupakan suatu lini produksi, suatu pabrik, suatu operasi bisnis, suatu wilayah geografi, atau suatu segmen yang dapat dilaporkan seperti dijelaskan dalam PSAK 5); ii. jumlah rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik oleh kelompok aset dan, jika entitas melaporkan informasi segmen sesuai dengan PSAK 5, disajikan berdasarkan segmen terlaporkan; dan iii. jika agregasi dari aset untuk mengindentifikasi unit penghasil kas telah berubah sejak estimasi sebelumnya dari jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas (jika ada), suatu uraian dari cara agregasi aset saat ini dan sebelumnya serta alasan perubahan cara unit penghasil kas diidentifikasi. (e) apakah jumlah terpulihkan aset (unit penghasil kas) adalah nilai wajarnya dikurangi biaya untuk menjual atau nilai pakainya. (f) jika jumlah terpulihkan adalah nilai wajarnya dikurangi biaya untuk menjual, dasar yang digunakan untuk menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual (seperti apakah nilai wajar ditentukan dengan mengacu kepada suatu pasar aktif). (g) jika jumlah terpulihkan adalah nilai pakai, tingkat diskonto yang digunakan pada estimasi saat ini dan estimasi sebelumnya (jika ada) dari nilai pakai.



21



DAFTAR PUSTAKA



Makalah IAS 36. https://www.scribd.com diakses pada tanggal 3 Februari 2020. Laporan Keuangan PT Express Transindo Utama Tbk dan Entitas Anak



untuk Periode yang



Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2019.



22