Makalah Indikator Dan Tujuan Pemelajaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang Perencanaan pembelajaran yang bermutu merupakan langkah awal terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Perencanaan pembelajaran direalisasikan pada pengembangan silabus dan RPP. Pengembangan silabus dan RPP merupakan penjabaran lebih lanjut dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang di dalamnya memuat indikator, kegiatan pembelajaran, materi pembelajaran, dan penilaian. Keempat hal inilah yang nantinya dapat mengantarkan peserta didik mencapai kemampuan minimal yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Salah satu dari pengembangan silabus adalah merumuskan indikator. Merumuskan indikator harus merujuk kepada Kompetensi Dasar sesuai dengan mata pelajaran tertentu. Kegiatan merumuskan indikator menjadi kewajiban bagi guru agar terlaksana proses pembelajaran yang efektif dan efesien. Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dan berfungsi sebagai: 1.



Pedoman dalam merumuskan tujuan pembelajaran



2.



Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran



3.



Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran



4.



Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan



perilaku yang dapat diukur yang mencakup kognitif (pengetahuan), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor). Indikator dikembangkan sesuai dengan (a) karakteristik peserta didik, (b) mata pelajaran, (c) satuan pendidikan, (d) potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Agar proses pembelajaran dapat terkonsepsikan dengan baik, maka seorang guru dituntut untuk mampu menyusun dan merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan tegas. Oleh karena itu, melalui tulisan yang sederhana ini akan dikemukakan secara singkat tentang apa dan bagaimana merumuskan tujuan pembelajaran. Dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada para guru dan calon guru agar dapat 1



merumuskan tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas dari mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya..



B. Rumusan Masalah 1. Apa itu hakikat pembelajaran ? 2. Apa definisi dari tujuan pembelajaran ? 3. Apa manfaat merumuskan tujuan pembelajaran ? 4. Bagaimana caramerumuskan tujuan pembelajaran ? 5. Apa definisi dari Indikator ? 6. Apa alasan pengembangan indikator ? 7. Bagaimana mekanisme pengembangan indikator ?



C. Tujuan 1. Mengetahui hakikat dari pembelajaran 2. Mengetahui pengertian dari tujuan pembelajaran 3. Mengetahui manfaat dari merumuskan tujuan pembelajaran 4. Mengetahui bagaimana cara merumuskan tujuan pembelajaran yang baik 5. Mengetahui pengertian dari indikator 6. Mengetahui alasan pengembangan indikator 7. Mengetahui mekanisme pengembangan indikator



D. Manfaat 1. Manfaat Teoritis Makalah ini memberikan kontribusi keilmuan pada bidang pendidikan tata busana dalam bidang kajian pembelajaran. 2. Manfaat Praktis Memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam merumuskan indikator dan tujuan pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.



2



BAB II Pembahasan A. Hakikat Pembelajaran Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Manusia terlibat dalam sistem pengajaran terdiri dari siswa, guru, dan tenaga lainnya, misalnya tenaga laboratorium. Material, meliputi bukubuku, papan tulis, dan kapur, fotografi, slide dan film, audio dan video tape. Fasilitas dan perlengkapan, terdiri dari ruangan kelas, perlengkapan audio visual, juga komputer. Prosedur, meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar, ujian dan sebagainya. Rumusan tersebut tidak terbatas dalam ruangan saja. Sistem pembelajaran dapat dilaksanakan dengan cara membaca buku, belajar dikelas atau disekolah, karena diwarnai oleh organisasi dan interaksi antara berbagai komponen yang saling berkaitan, untuk membeljarkan peserta didik. Berbagai rumusan yang ada pada dasarnya berlandaskan pada teori tertentu. 1. Mengajar adalah Upaya Menyampaikan Pengetahuan Kepada Peserta Didik/Siswa di Sekolah Rumusan ini sesuai dengan pendapat dalam teori pendidikan yang mementingkan mata ajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik. Dalam rumusan tersebut terkandung konsep-konsep sebagai berikut: a. Pembelajaran merupakan persiapan dimasa depan Masa depan kehidupan anak ditentukan oleh orang tua. Mereka yang dianggap paling



mengetahui apa dan bagaimana kehidupan itu. Itu



sebabnya, orang tua berkewajiban menentukan akan dijadikan apa peserta didik. Sekolah berfungsi mempersiapkan mereka agar mampu hidup dalam masyarakat yang akan datang. b. Pembelajaran merupakan suatu proses penyampaian pengetahuan Penyampaian pengetahuan dilaksanakan dengan menggunakan metode imposisi, dengan cara menuangkan pengetahuan kepada siswa. Umumnya guru menggunakan metode “formal step” dari J.Herbart berdasarkan asas asosiasi dan reproduksi atas tanggapan/kesan. 3



c. Tinjauan utama pembelajaran ialah penguasaan pengetahuan Pengetahuan sangat penting bagi manusia. Barang siapa menguasai pengetahuan, maka dia dapat berkuasa : “Knowledge is power”. Pengetahuan bersumber dari perangkat mata ajaran yang disampaikan di sekolah. Para pakar yang mendukung teori ini berpendapat, bahwa mata ajaran berasal dari pengalaman-pengalaman orang tua, masa lampau yang berlangsung sepanjang kehidupan manusia. d. Guru dipandang sebagai orang yang sangat berkuasa Peranan guru sangat dominan. Dia menentukan segala hal yang dianggap tepat untuk disajikan kepada para siswanya. Guru dipandang sebagai orang yang serba mengetahui, berarti guru adalah yang paling pandai. Dia mempersiapkan tugas-tugas, memberikan latihan-latihan dan menentukan peraturan dan kemajuan tiap siswa. e. Siswa selalu bersikap dan bertindak pasif Siswa dianggap sebagai tong kosong, belum mengatahui apa-apa. Dia hanya menerima apa yang diberikan oleh gurunya. Siswa bersikap sebagai pendengar, pengikut, pelaksana tugas. f. Kegiatan pembelajaran hanya berlangsung dalam kelas Pembelajaran dilaksanakan dalam batas-batas ruangan kelas saja, sedangkan pembelajaran di luar kelas tak pernah dilakukan. 2. Mengajar adalah Mewariskan Kebudayaan Kepada Generasi Muda Melalui Lembaga Pendidikan Sekolah a. Pembelajaran bertujuan membentuk manusia berbudaya Peserta didik hidup dalam pola kebudayaan masyarakatnya. Manusia berbudaya adalah manusia yang mampu hidup dalam pola tersebut. b. Pembelajaran berarti suatu proses pewarisan Para siswa dipandang ssebagai keturunan orang tua dan orang tua adalah keturunan neneknya dan seterusnya, demikian terjadi proses turun-temurun. Dengan sendirinya apa yang dimiliki oleh nenek moyang pada masa lampau itu harus diwariskan kepada turunan berikutnya c. Bahan pembelajaran bersumber dari kebudayaan Yang termasuk kebuayaan adalah kebiasaan orang berfikir dan berbuat seperti : kehidupan keluarga, cara menyediakan makan, bahasa, pemerintahan, ukuran moral, kepercayaan keagamaan dan bentuk-bentuk ekpresi seni. 4



d. Siswa sebagai generasi muda ahli waris kebudayaan Generasi muda berfungsi sebagai ngenerasi penerus. Mereka perlu dipersiapkan sedemikian rupa agar benar-benar siap melanjutkan hasil kerja yang telah dicapai oleh generasi yang ada sekarang. Kebudayaan yang diwariskan kepada mereka harus dikuasai dan dikembangkan, sehingga mereka menjadi warga masyarakat yang lebih berbudaya. 3. Pembelajaran adalah Upaya Mengorganisasi Lingkungan untuk Menciptakan Kondisi Belajar bagi Peserta Didik a. Pendidikan bertujuan mengembangkan atau mengubah tingkah laku peserta didik b. Kegiatan pembelajaran berupa perorganisasian lingkungan c. Peserta didik sebagai suatu organisme yang hidup 4. Pembelajaran adalah Upaya mempersiapkan Peserta Didik untuk Menjadi Warga Masyarakat yang Baik a. Tujuan pembelajaran b. Pembelajaran berlangsung dalam suasana kerja c. Peserta didik/ siswa sebagai calon warga negara yang memiliki potensi untuk bekerja d. Guru sebagai pemimpin dan pembimbing bengkel kerja 5. Pembelajaran adalah Suatu Proses Membantu Siswa Menghadapi Kehidupan Masyarakat Sehari-hari a. Tujuan pembelajaran ialah mempersiapkan siswa untuk hidup dalam masyarakat b. Kegiatan pembelajaran berlangsung dalam hubungan sekolah dan masyarakat c. Siswa belajar secara aktif dan Guru juga bertugas sebagai komunikator



5



B. Tujuan Pembelajaran B.1. Pengertian Tujuan Pembelajaran Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia. Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran . Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan). Selain daripada itu, M.Sobry Sutikno dalam bukunya Belajar Dan Pembelajaran mengungkapkan bahwa tujuan pembelajaran ialah sebagai berikut: 1. Pengumpulan pengetahuan 2. Penanaman konsep dan kecekatan 3. Pembentukan sikap dan perbuatan Upaya merumuskan tujuan pembelajaran tersebut dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) 6



Mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian. Tujuan pembelajaran adalah kebutuhan siswa, mata ajaran, dan guru itu sendiri. Berdasarkan kebutuhan siswa dapat ditetapkan apa yang hendak dicapai, dan dikembangkan dan diapresiasi. Tujuan ( goals ) adalah rumusan yang luas mengenai hasil-hasil pendidikan yang diinginkan. Tujuan pembelajaran memenuhi kriteria sebagai berikut : 1. Tujuan itu menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar, misalnya : dalam situasi bermain peran; 2. Tujuan mendefinisikan tingkah laku siswa dalam bentuk dapat diukur dan dapat diamati; 3. Tujuan menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta pulau jawa, siswa dapat mewarnai dan memberi label pada sekurangkurangnya tiga gunung utama. 4. Tujuan merupakan dasar untuk mengukur hasi pembelajaran, dan juga menjadi landasan untuk menentukan isi pelajaran dan metode mengajar. Berdasarkan isi dan metode itu selanjutnya ditentukan kendisi-kondisi kegiatan pembelajaran yang terkait dengan tujuan tingkah laku tersebut, tujuan merupakan tolak ukur terhadap keberhasilan pembelajaran. Karena itu perlu disusun suatu deskripsi tentang cara mengukur tingkah laku.



B.2. Manfaat Tujuan Pembelajaran Salah satu kunci keberhasilan dalam belajar adalah adanya tujuan yang jelas. Tujuan biasanya menentukan hasil yang akan Anda capai. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda bahwa setiap amal perbuatan itu tergantung pada niat/tujuannya dan bahwa hasil yang akan diperoleh orang yang bekerja tersebut akan sesuai dengan niat/tujuan yang ingin dicapainya. Tujuan merupakan persoalan tentang misi dan visi suatu lembaga pendidikan. Artinya, tujuan penyelenggaraan pendidikan diturunkan dari visi dan misi lembaga, dan sebagai arah yang harus dijadikan rujukan dalam proses pembelajaran. 7



Komponen ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran. Kalau diibaratkan, tujuan pembelajaran adalah jantungnya, dan suatu proses pembelajaran terjadi manakala terdapat tujuan yang harus dicapai. Tujuan jangka pendek adalah sesuatu yang ingin Anda capai segera. Contoh tujuan belajar jangka pendek adalah menyelesaikan pekerjaan rumah Anda dan berhasil baik dalam ujian esok hari. Tujuan jangka panjang adalah sesuatu yang akan ingin Anda capai di suatu saat nanti. Contoh tujuan jangka panjang adalah menulis makalah atau lulus dalam matakuliah. Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: 1. Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; 2. Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; 3. Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; 4. Memudahkan guru mengadakan penilaian.



B.3. Merumuskan Tujuan Pembelajaran Seiring dengan pergeseran teori dan cara pandang dalam pembelajaran, saat ini telah terjadi pergeseran dalam perumusan tujuan pembelajaran. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005) mengemukakan pada masa lampau guru diharuskan menuliskan tujuan pembelajarannya dalam bentuk bahan yang akan dibahas dalam pelajaran, dengan menguraikan topik-topik atau konsep-konsep yang akan dibahas selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran pada masa lalu ini tampak lebih mengutamakan pada pentingnya penguasaan bahan bagi siswa dan pada umumnya yang dikembangkan melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher-centered). Namun seiring dengan pergeseran teori dan cara pandang dalam pembelajaran, tujuan pembelajaran yang semula lebih memusatkan pada penguasaan bahan, selanjutnya bergeser menjadi penguasaan kemampuan siswa atau biasa dikenal dengan sebutan penguasaan kompetensi atau performansi. Dalam praktik pendidikan di Indonesia, pergeseran tujuan pembelajaran ini



8



terasa



lebih mengemuka sejalan dengan munculnya gagasan penerapan



Kurikulum Berbasis Kompetensi. Selanjutnya, W. James Popham dan Eva L. Baker (2005) menegaskan bahwa seorang guru profesional harus merumuskan tujuan pembelajarannya dalam bentuk perilaku siswa yang dapat diukur yaitu menunjukkan apa yang dapat dilakukan oleh siswa tersebut sesudah mengikuti pelajaran. Berbicara tentang perilaku siswa sebagai tujuan belajar, saat ini para ahli pada umumnya sepakat untuk menggunakan pemikiran dari Bloom (Gulo, 2005) sebagai tujuan pembelajaran. Bloom mengklasifikasikan perilaku individu ke dalam tiga ranah atau kawasan, yaitu: 1. Kawasan kognitif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek intelektual atau berfikir/nalar, di dakamnya mencakup: pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), penguraian (analysis), memadukan (synthesis), dan penilaian (evaluation); 2. Kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya, di dalamnya mencakup: penerimaan (receiving/attending), sambutan (responding), penilaian (valuing), pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization); dan 3. Kawasan psikomotor yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari : kesiapan (set), peniruan (imitation,



membiasakan



(habitual),



menyesuaikan



(adaptation)



dan menciptakan (origination). Taksonomi ini merupakan kriteria yang dapat digunakan oleh guru untuk mengevaluasi mutu dan efektivitas pembelajarannya. Dalam sebuah perencanaan pembelajaran tertulis (written plan/RPP), untuk merumuskan tujuan pembelajaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa kaidah atau kriteria tertentu. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005) menyarankan dua kriteria yang harus dipenuhi dalam memilih tujuan pembelajaran, yaitu: 1. Preferensi nilai guru yaitu cara pandang dan keyakinan guru mengenai apa yang penting dan seharusnya diajarkan kepada siswa serta bagaimana cara membelajarkannya;



9



2. Analisis taksonomi perilaku sebagaimana dikemukakan oleh Bloom di atas. Dengan menganalisis taksonomi perilaku ini, guru akan dapat menentukan dan menitikberatkan bentuk dan jenis pembelajaran yang akan dikembangkan, apakah seorang guru hendak menitikberatkan pada pembelajaran kognitif, afektif ataukah psikomotor. Menurut Oemar Hamalik (2005) bahwa komponen-komponen yang harus terkandung dalam tujuan pembelajaran, yaitu : 1. Perilaku terminal, 2. Kondisi-kondisi dan 3. Standar ukuran. Hal senada dikemukakan Mager (Hamzah B. Uno, 2008) bahwa tujuan pembelajaran sebaiknya mencakup tiga komponen utama, yaitu: 1. Menyatakan apa yang seharusnya dapat dikerjakan siswa selama belajar dan kemampuan apa yang harus dikuasainya pada akhir pelajaran; 2. Perlu dinyatakan kondisi dan hambatan yang ada pada saat mendemonstrasikan perilaku tersebut; dan 3. Perlu ada petunjuk yang jelas tentang standar penampilan minimum yang dapat diterima. Berkenaan dengan perumusan tujuan performansi, Dick dan Carey (Hamzah Uno, 2008) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran terdiri atas: (1) tujuan harus menguraikan apa yang akan dapat dikerjakan atau diperbuat oleh anak didik; (2) menyebutkan tujuan, memberikan kondisi atau keadaan yang menjadi syarat yang hadir pada waktu anak didik berbuat; dan (3) menyebutkan kriteria yang digunakan untuk menilai unjuk perbuatan anak didik yang dimaksudkan pada tujuan. Telah dikemukakan di atas bahwa tujuan pembelajaran harus dirumuskan secara jelas. Dalam hal ini Hamzah B. Uno (2008) menekankan pentingnya penguasaan guru tentang tata bahasa, karena dari rumusan tujuan pembelajaran itulah dapat tergambarkan konsep dan proses berfikir guru yang bersangkutan dalam menuangkan idenya tentang pembelajaran. Pada bagian lain, Hamzah B. Uno (2008) mengemukakan tentang teknis penyusunan tujuan pembelajaran dalam format ABCD. A = Audience (petatar, siswa, mahasiswa, murid dan sasaran didik lainnya), B = Behavior (perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar),



10



C = Condition (persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai, D = Degree (tingkat penampilan yang dapat diterima)



C. Indikator C.1. Pengertian Indikator Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran (Mulyasa, 2007:139). Dalam Panduan Pengembangan Indikator (2010: 3) dan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 juga menyatakan bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ciri-Ciri Indikator : 1.



Konsisten dengan standar kompetensi mata pelajaran,



2.



Dinyatakan dengan jelas,



3.



Dapat diukur dengan jelas,



4.



Realistik dan dapat dilakukan,



5.



Sesuai dengan tingkat berfikir peserta didik, dan



6.



Dapat dicapai dalam kurun waktu yang tersedia. Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja



operasional. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi. Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD karena indikator sebagai pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.



11



Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan: (1) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD; (2) karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan (3) potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah. Dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan indikator, yaitu: (1) indikator pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indikator; dan (2) indikator penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang di kenal sebagai indikator soal. Fungsi lain dari indikator adalah sebagai pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar. Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD. Langkah pertama pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standar minimal tersebut. Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD.



C.2. Alasan Pengembangan Indikator Pengembangan indikator sangat bermanfaat bagi pendidik maupun peserta didik, beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain (Materi Workshop Penulisan Bahan Perkuliahan 2B, 2007) : 2. Memberikan arah bagi pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan yang diharapkan, 3. Memandu



pendidik



untuk



merencanakan



pembelajaran,



menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar, 4. Memandu peserta didik untuk belajar dan membantu menentukan prioritas-prioritas, 5. Memungkinkan



pendidik



untuk



menganalisa



tingkat



efektifitas



pembelajaran yang diselenggarakan, 6. Menunjukkan kepada peserta didik tentang sistem nilai yang dilakukan, 12



7. Memandu peserta didik untuk melakukan penilaian mandiri, 8. Membuat pembelajaran lebih fokus dan terorganisir, 9. Sebagai basis menganalisis tingkat berfikir kognitif yang diharapkan dari peserta didik, dan 10. Memberikan model kepada peserta didik untuk mengembangkan tujuan pembelajaran.



C.3. Mekanisme Pengembangan Indikator 1. Menganalisis Tingkat Kompetensi dalam SK dan KD. Langkah pertama pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standar minimal tersebut. Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan. Selain tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan. Dalam mengembangkan indikator dari KD ada dua langkah yang dapat digunakan. a. Menganalisis tingkat kompetensi yang digunakan pada KD Langkah ini dilakukan dengan cara melihat tingkat kompetensi yang terdapat pada Kompetensi dasar. Kriteria yang dapat dilakukan dengan menganalisis kata kerja operasional (KKO) yang digunakan oleh KD tersebut. Apabila tingkat kompetensi pada KD sampai pada level C2 (penerapan) maka indikator yang dikembangkan harus mencapai kompetensi C2. Hal ini untuk memenuhi tututan minimal dari kompetensi 13



yang dijadikan acuan untuk mencapai standar nasional. Namun, tidak tertutup kemungkinan bagi pendidik untuk mengembangkan indikator melebihi kompetensi yang ada pada KD karena sesuai dengan penetapan SNP bahwa pendidik dan sekolah dapat menyesuaikan kompetensi yang hendak dicapai berdasarkan potensi anak didik. Ketika mengembangkan indikator dengan cara ini ada hal yang perlu diperhatikan yaitu pendidik harus menghindari penggunakaan tingkat kompetensi yang tumpang tindih. Tingkat kompetensi yang digunakan harus dilakukan secara hirarkis yaitu mulai dari tingkat kompetensi termudah hingga tersulit. Maka, jika tingkat kompetensi tersebut harus dimulai dari C1, C2 hingga C6. Apabila tingkat kompetensi diawali dengan C2, kompetensi berikutnya sebaiknya ke C3 dan tidak dibenarkan kembali ke C1. Contoh Pengembangan Indikator Berdasarkan Analisis Tingkat Kompetensi Pada KD Kelas



KD



Tingkat



/jenjang V/ SD



Indikator



Tingkat



Kompetensi Membandingkan C2



Kompetensi 1. mengidentifikasigagasan C 1



isi dua teks yang



inti dari dua teks yang C1



dibaca



dibaca.



dengan



membaca sekilas



2. menjelaskan isi



C2 dari



masing-masing teks yang dibaca. 3. membandingkan isi dua teks yang dibaca



b. Menganalisis Indikator berdasarkan tingkat UKRK kompetensi pada KD Safari (2008: 29-31) menyatakan bahwa indikator terbagi atas dua yaitu indikator sangat penting dan indikator penunjang. Membedakan antara indicator penting dan penunjang ditentukan berdasarkan tingkat UKRK pada indicator tersebut. Dengan itu, UKRK dapat dijadikan kiteria dalam



14



memilih dan memilah ketepatan indicator yang akan dijadikan indicator penting atau indicator penunjang. UKRK merupakan akronim dari Urgensi, Kontinuitas, Relevansi, Keterpakaian. Urgensi adalah tingkat kepentingannya. Maka urgensi dimaknai bahwa indicator tersebut penting dikuasai oleh peserta didik. Kontinuitas adalah berkelanjutan, yang juga bermakna bahwa indicator tersebut akan menjadi dasar bagi indicator selanjutnya atau akan mempunyai hubungan dengan indicator pada tingkat lanjut. Relevansi bermakna bahwa indicator tersebut mempunyai hubungan dengan mata pelajaran lain. Keterpakaian berimplikasi bahwa indicator tersebut memiliki nilai yang aplikatif dalam kehidupan social dan bermasyarakat peserta didik. Merujuk



pada



pendapat



Safari,



Wardhani



(2008:



11-17)



mengklasifikasikan indicator ke dalam tiga tingkatan, yaitu indicator kunci, indicator pendukung, dan indicator pengayaan. Berikut ini dipaparkan ketiga indicator tersebut. Pertama, indikator kunci merupakan indicator yang sangat memenuhi criteria UKRK. Kompetensi yang dituntut pada indicator kunci adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD. Hal ini bermakna bahwa indicator kunci memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD. Oleh karena itu, indicator kunci harus dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran. Kedua, Indikator pendukung merupakan indicator yang membantu peserta didik memahami indicator kunci. Indikator pendukung ini dinamakan indicator prasyarat (Wardhani, 2008: 13) yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajarai siswa, berkaitan dengan indicator kunci yang dipelajari. Ketiga, Indikator pengayaan sesuai dengan makna pengayaan, indicator pengayaan meruakan indicator yang mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal KD. Pembuatan indicator pengayaan tidak selalu harus ada dalam setiap pengembangan indicator. Indikator pengayaan akan dirumuskan oleh 15



pendidik apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dari dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD. Yang harus diingat oleh pendidik dalam melakukan penilaian adalah indicator yang harus diujikan kepada siswa adalah indicator kunci. Indikator kunci tidak boleh terabaikan oleh pendidikan dalam pelaksanaan penilaian, karena ndikator inilah yang menjadi tolah ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal siswa berdasarkan KD. Di samping itu, pencapaian komptensi minimal ini merupakan pencapaian yang berstandar nasional. Akan halnya dengan indicator pendukung dan indicator pengayaan di dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemahaman peserta didik terhadap indicator kunci yang telah diberikan. Contoh pengembangan indicator bedasarkan tingkat UKRK Kelas/



KD



Indikator



Klasifikasi



semester IV/2



Indikator 8.3 Membuat



1. menyebutkan pengertian pantun



Pendukung



pantun



2. menuliskan empat ciri-ciri pantun



Pendukung



yang



anak menarik



tentang



3. membuat



pantun



anak Kunci



bertema(persahabatan, ketekunan, pengayaan



berbagai



tema



(persahabatan, ketekunan,



kepatuhan, dll.) sesuai dengan ciriciri pantun 4. membuat pantun anak yang berupa



kepatuhan, dll.)



talibun (persahabatan, ketekunan,



sesuai



kepatuhan, dll.) sesuai dengan ciri-



dengan



ciri-ciri pantun



ciri pantun



2. Menganalisis Karakteristik Mata Pelajaran, Peserta Didik, dan Sekolah Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut.



16



Kelompok Mata Pelajaran



Mata Pelajaran



Aspek yang Dinilai



Al-Qur’an Hadits



Pendidikan Agama



Afektif dan Kognitif



Kewarganegaraan



dan Pendidikan



Kepribadian Jasmani



Kewarganegaraan



Olahraga



dan



Afektif dan Kognitif Psikomotorik,



Afektif,



Kesehatan



Penjas Orkes



Kognitif



Estetika



Seni Budaya



Afektif dan Psikomotorik Afektif,



Ilmu



Pengetahuan



Teknologi



Kognitif,



dan



dan/atau



dan Matematika, IPA, IPS Psikomotorik sesuai karakter Bahasa, dan TIK.



mata pelajaran



Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran bahasa yang terdiri dari aspek mendengar, membaca, berbicara dan menulis sangat berbeda dengan mata pelajaran matematika yang dominan pada aspek analisis logis. Guru harus melakukan kajian mendalam mengenai karakteristik mata pelajaran sebagai acuan mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masingmasing mata pelajaran. Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar. Oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut. Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dapat terukur secara proporsional. Karakteristik sekolah dan daerah menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. Termasuk sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar internasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator. 17



a. Menganalisis Kebutuhan dan Potensi Kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraan pendidikan seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan, serta mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk tingkat potensi yang diraihnya. Indikator juga harus dikembangkan guna mendorong peningkatan mutu sekolah di masa yang akan datang, sehingga diperlukan informasi hasil analisis potensi sekolah yang berguna untuk mengembangkan kurikulum melalui pengembangan indikator. b. Merumuskan Indikator Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut: 2) Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indicator 3) Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik. 4) Indikator



yang



dikembangkan



harus



menggambarkan



hirarki



kompetensi. 5) Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran. 6) Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai. 7) Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.



18



3. Mengembangkan Indikator Penilaian Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih lanjut dari indikator (indikator pencapaian kompetensi). Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan pedoman penilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah. Dengan demikian indikator penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga sekolah. Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian. Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan dengan indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau produk, termasuk penilaian diri.



19



BAB III Penutup Kesimpulan Indikator adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran (Mulyasa, 2007:139). Alasan pengembangan indikator adalah karena pengembangan indikator sanngatlah bermanfaat bagi pendidik dan juga peserta didik. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain : (1) Memberikan arah untuk mencapai tujuan pembelajaran; (2) Membantu menentukan prioritas pembelajaran; (3) Dapat menganalisa tingkat efektifitas pembelajaran; (4) Pembelajaran dapat lebih fokus dan lain sebagainya. Dalam mengembangkan indikator terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, seperti : (1) Menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD; (2) Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; (3) Mengembangkan indikator penilaian. Tujuan pembelajaran adalah kebutuhan siswa, mata ajaran, dan guru itu sendiri. Berdasarkan kebutuhan siswa dapat ditetapkan apa yang hendak dicapai, dan dikembangkan dan diapresiasi. Tujuan ( goals ) adalah rumusan yang luas mengenai hasil-hasil pendidikan yang diinginkan. Manfaat dari tujuan pembelajaran adalah (1) Memudahkan dalam menjelaskan maksud dari kegiatan belajar mengajar; (2) Memudahkan memilih bahan ajar; (3) Memudahkan menentukan media pembelajaran; (4) Memudahkan dalam mengadakan penilaian. Dalam menyusun tujuan pembelajaran dapat menggunakan format ABCD, sehingga pendidik dapat lebih mudah mengingat dan mudah untuk mengaplikasikannya. Format ABCD adalah A = Audience B = Behavior C = Condition D = Degree



20



DAFTAR PUSTAKA Abdul Majid. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosda Karya Dr. Halimah, M.Pd. Telaah Kurikulum. Medan: Perdana Publishing, 2010 Dr. Oemar Hamalik. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 2005. M. Sobry Sutikno. 2009. Belajar Dan Pembelajaran. Bandung: Prospect M.V. Sri Hartini H.S. Pengembangan Indikator Dalam Upaya Mencapai Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia Di Sekolah Menengah Atas Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung : PT.Remaja Rosda karya. Muslich, Mansur. 2009. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : PT. BumiAksara. Hamzah B. Uno. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara. Nana Syaodih Sukmadinata. 2002. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Nilasari, Khurnia Eva. Konsep Merumuskan Indikator Dari Kompetensi Dasar. Diunduh pada tanggal 01 Oktober 2016 pada pukul 19.45. Diunduh pada link berikut http://bdkpadang.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=4 35:konsep-merumuskan-indikator-dari-kompetensi-dasar&catid=41:topheadlines&Itemid=158 Omar Hamalik. 2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Bandung: Bumi Aksara W. Gulo. 2005. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Grasindo. W. James Popham dan Eva L. Baker.2005. Teknik Mengajar Secara Sistematis (Terj. Amirul Hadi, dkk). Jakarta: Rineka Cipta.



21