Makalah John Locke [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS PAPER JOHN LOCKE



Oleh Kelompok 1 Sosiologi Politik Kelas 03 Eka Putri Wuriandari



2010103010153



Cassy Meiske Okti Chrinsandya



2010103010125



Yuda Muhaqqi Nugraha



2010103010132



Maulidya



2010103010030



Alfikri



2010103010083 PROGRAM STUDI ILMU POLITIK FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA 2020



Latar belakang John locke John Locke merupakan seorang filsuf Inggris yang lahir pada tanggal 29 Agustus tahun 1632 di Wrington, di sebuah desa di Somerest Utara, Inggris Barat. Ia menjadi salah satu tokoh perintis Zaman Pencerahan . Orang tuanya merupakan seorang ahli hukum yang menentang kerajaan yang dipimpin oleh King Charles-I3. Ayahnya seorang pengacara yang tidak begitu kaya. John Locke hidup dalam sebuah keluarga yang berpendidikan. Kondisi ini telah mendorong john Locke untuk memahami realitas sosial politik, sehingga ia ikut terlibat dalam gerakangerakan moral dan politik di kampusnya. Pada 1652 John Locke masuk sebagai mahasiswa pada Oxford University. Selama menjadi mahasiswa ia aktif melakukan berbagai gerakan politik di kampus dalam rangka membangun kepekaan sosial dan kreatifitas mahasiswa dalam dunia politik. Setelah lulus pendidikan, ia langsung mengajar di almamaternya selama beberapa tahun. Namun karena ia dicurigai oleh pihak kerajaan, maka Lock mengungsi ke Belanda dan baru kembali ke Inggris setelah Revolution of 1688. Ia dikenal sebagai seorang empirisis Inggris. Tetapi Locke bukanlah perintis aliran empirisme. Aliran Empirisme adalah aliran yang menjadikan pengalaman sebagai sumber pengetahuan. Aliran empirisme sebetulnya sudah muncul dalam pemikiran Francis Bacon, ketika dia menjelaskan metode induksinya . Dalam lingkup empirisme modern, Locke berada di posisi kedua setelah Hobbes. Hobbes menekankan observasi sebagai dasar pengetahuan. Melalui Locke tradisi empirisme Inggris menjadi semakin ketat. Empirisme Locke dibangun di atas suatu premis, semua pengetahuan berasal dari pengalaman. Karya Locke yang teramat penting dalam filsafat empirisme adalah dalam bukunya AnEssay Concerning Human Understanding. Metode dan pendekatan teori pengetahuan Locke sangat jauh berbeda dengan pemikiran kontinental.



Pada bulan Juni 1700, John Locke pensiun dari pekerjaannya di pemerintahan. Ia menjalani sisa kehidupannya selama 4 tahun dengan tenang dan tidak terlalu sering mengunjungi London. Kesehatan Locke semakin menurun dari tahun-tahun terakhir kehidupannya dan John Locke juga menderita penyakit asma. Kunjungan terakhirnya ke London pada bulan Januari 1698 karena dipanggil oleh Raja William III yang membuat kesehatannya semakin buruk. Akhir tahun 1704 merupakan saat-saat terakhir kehidupannya. Ia meninggal tanggal 28 Oktober 1704 dan dikuburkan di High Laver.



Teori dan konsep dari john locke John Locke berpendapat bahwa raja yang absolut dalam sebuah sistem monarki tidak lah sejalan dengan keinginan masyarakat. Dalam bukunya Two Treatise of Civil Government, John Locke berpendapat bahwa idealnya kekuasaan negara dibagi menjadi 3, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif. Kekuasan legislatif adalah kekuasaan untuk membentuk undang-undangan, kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk menjalankan peraturan perundang-undangan, sedangkan kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melakukan hubungan luar negeri. Teori ini menggambarkan bahwa John Locke belum meletakkan kekuasaan yudikatif sebagai kekuasaan yang terpisah dari cabang yang lainnya dan suatu cabang yang mandiri . John Locke mengatakan bahwa suatu perkumpulan masyarakat diciptakan untuk melindungi hak milik dari masing-masing individu. Ketika seorang Raja memimpin dengan cara absolut, maka hak milik dari masingmasing individu tersebut akan terancam. Dengan kata lain, pemisahan kekuasaan yang digagas oleh



John Locke hanya dikarenakan adanya keinginan untuk perlindungan hak milik dari individu. Pendapat John Locke ini mendapatkan berbagai macam pertentangan. Pertentangan tersebut datang dari berbagai ahli, misalnya Strauss. Strauss mengatakan bahwa doktrin John Locke tersebut diambil dari doktrin klasik “The spirit of capitalism”. Walaupun demikian, John Locke tetap merupakan salah satu peletak dasar adanya teori pemisahan kekuasaan.



Kritik Terhadap John Locke Gagasan johnlock terlalu memprioritaskan kaum bangsawan dan kaum pemodal dibandingkan dengan rakyat, hal ini dapat dilihat dari cara pembagian kekuasaan antara legislatif dan eksekutif yang mana golongan eksekutif diduduki oleh raja dan menteri sedangkan golongan legislatif di isi oleh bangsawan dan orang orang kaya . Tidak ada pembagian tempat bagi rakyat biasa didalam kekuasaan ini . Dan apabila tidak ada tempat bagi rakyat biasa untuk mengawasi jalannya pemerintahan , maka pembuatan undang undang dan pelaksanaannya dapat disalahgunakan oleh kepentingan pemerintahan dan bangsawan. John lock merumuskan wewenang negara dan agama sangat ketat dan tidak boleh mencampuri wewenang lain. Urusan agama lebih ke keselamatan akhirat sedangkan urusan negara lebih ke keselamatan di dunia pada saat ini, dalam persoalan ini kebanyakan agama mempunyai pandangan kalau agama itu harus ikut campur dalam urusan politik, seperti misalnya keadilan sosial, wewenang pemerintahan, dan tuntutan dari moral umum. Perwujudan iman dalam pemeluk agama sering kali berfungsi di dalam persoalan persoalan umum, jadi pemisahan antara agama dan agama yang di usulkan john locke dapat melanggar dari keyakinan agama agama tertentu dan tidak dapat diterima .



Analisis Kaitan Tori John Locke dengan Studi Sosiologi Politik Kaitan pemikiran filsafat john locke dengan sosiologi yaitu tentang kajian seluk beluk kehidupan manusia sebagai makhluk bermasyarakat dan kajian sosiologi dapat dibedakan menjadi studi sosiologi dan studi ilmu sosiologi, khususnya pemikiran tentang ilmu positif . Dari ajaran Joh Locke nanti yang perlu mendapatkan perhatian istimewa adalah tentang pendapatnya mengenai tentang hak-hak alamiah manusia yang tidak dapat diserahkan kepada masyarakat dengan melalui atau jalan suatu perjanjian. Sebab ajaran atau pendapat itu membuka kemungkinan besar timbulnya ajaran tentang ajaran-ajaran manusia. Dengan demikian dalam banyak hal ajaran John Locke adalah merupakan lanjutan dari pada ajaran kaum monarkomaken, oleh karena itu hal ini berarti diadakannya pembatasan-pembatasan terhadap kekuasaan negara, demi perlindungan kepentingan inndividu. Mengenai pendapatnya tentang hukum alam, pendapat John Locke masih sama dengan pendapat sebelumnya yaitu bahwa hukum alam tetap mempunyai dasar rasional dari perjanjian masyarakat yang timbul dari hak-hak manusia dari keadaan alamiah, tetapi cara berfikir yang bersifat logis-dedukatif-matematis telah dilepaskan dan diganti dengan suatu cara berfikir yang realistis, dengan memperhatikan sungguh-sungguh praktek ketatanegaraan dan hukum. Dan inilah yang kemudian menimbulkan teori-teori baru, seperti: kesabaran, pembagian kekuasaan, ajaran tentang hak-hak asasi atau hak-hak dasar manusia dan kekuasaan perundang-undangan yang dilakuakan oleh suatu dewan perwakilan rakyat