Makalah Kekerasan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 1 PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Salah satu masalah pokok yang dihadapi oleh kota-kota besar dan kota-kota lainnya tanpa menutup kemungkinan terjadi di pedesaan, adalah kekerasan pada masyarakat yang merajalela. Siapa saja, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindak kekerasan. Apalagi keadaan ekonomi yang semakin sulit, memaksa sekelompok orang atau individu untuk mencari jalan pintas untuk mengatasinya. Dalam berbagai acara liputan kriminal di televisi misalnya, hampir setiap hari selalu ada berita mengenai tindak kriminalitas kekerasan yang terjadi di masyarakat. Yang sekarang sementara dibahas di media adalah tindak kekerasan terhadap anak-anak. Hal ini cukup meresahkan dan terus berkembang di masyarakat.



Tindak kriminal di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok orang masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Tindak kekerasan yang dilakukan masyarakat juga sangat bervariasi, mulai dari tawuran antar desa, pencurian, dukun santet, pemerkosaan, penculikan anak, penipuan, pencabulan, hingga pembunuhan mutilasi.



Dahulu tindakan kriminal yang dilakukan oleh preman identik dengan tindakan kekerasan fisik, namun seiring dengan perubahan jaman maka preman juga mengalami perubahan modus dalam melakukan tindak kriminalnya yaitu dengan cara psikologis atau kejahatan secara halus tanpa melukai fisik korban. Dengan cara ini kekerasan preman dapat mengurangi resiko dalam melakukan tindakan kriminalnya. Namun, tidak dapat dipungkiri, hingga saat ini kekerasan yang dilakukan oleh preman, kriminalitas masih dilakukan dan masih



banyak lagi seseorang atau kelompok yang melakukan tindak kriminal selain preman. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa Pengertian Kekerasan? 2. Apa saja perbuatan yang termasuk dalam tindak kekerasan? 3. Apa



faktor-faktor



pendorong



terjadinya



tindakan



tindak



kekerasan? 4. Apa akibat dari tindakan kekerasan? 5. Bagaimana cara agar kita tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan? 1.3 Tujuan



1. Dapat mengetahui pengertian kekerasan. 2. Dapat mengetahui, hal-hal yang termasuk dalam tindak kekerasan. 3. Dapat mengetahui faktor-faktor terjadinya tindak kekerasan. 4. Dapat mengetahui akibat dari tindak kekerasan. 5. Bisa mengetahui bagaimana cara agar kita tidak melakukan tindak kekerasan.



BAB 2 PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Kekerasan Istilah kekerasan



berasal dari bahasa Latin ’violentia’, yang



berarati keganasan, kebengisan, kadahsyatan, kegarangan, aniaya, dan pemerkosaan (sebagaimana di kutib Arif Roman:2005). Tindak kekerasan, menunjuk kepada tindakan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya: pembunuhan, penjarahan, pemukulan, dll. Walaupun tindakan tersebut menurut masyarakat umum dinilai benar. Namun pada dasarnya kekerasan diartikan sebagai perilaku sengaja maupun tidak sengaja yang ditunjukan untuk merusak orang lain, baik berupa serangan fisik, mental, sosial, maupun ekonomi yang melanggar HAM, bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat sehingga berdampak trauma psikologis bagi korban. Sedangkan, menurut Ensiklopedia Indonesia, kekerasan (Violence berasal dari bahasa Latin violentus yang berasal dari kata vi atau vis berarti kekuasaan atau berkuasa) adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang umumnya. 2.2 Macam-macam kekerasan Kekerasan sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tindak kekerasan seolah-olah telah melekat dalam diri seseorang guna mencapai tujuan hidupnya. Tidak mengherankan, jika semakin hari kekerasan semakin meningkatdalam berbagai macam dan bentuk. Oleh karena itu para ahli sosial berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis kekerasan menjadi dua macam, yaitu:



1. Berdasarkan bentuknya, kekerasan dapat digolongkan menjadi kekerasan fisik, psikologis, dan struktural. a. Kekerasan fisik, yaitu kekerasan nyata yang dapat dilihat, dirasakan oleh tubuh. Wujud kekerasan fisik berupa penghilangan kesehatan atau kemampuan normal tubuh, sampai pada penghilangan nyawa seseorang. Contoh: Pengaiayaan, pemukulan, pembunuhan, dll. b. Kekerasan psikologis, yaitu kekerasan yang memiliki sasaran pada rohani atau jiwa sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemampuan normal jiwa. (Contoh: kebohongan, ancaman dan tekanan) c. Kekerasan Struktural, yaitu kekerasan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang dengan menggunakan sistem, hukum, ekonomi, atau tata kebiasaan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kekerasan ini sulit untuk dikenali. 2. Berdasarkan pelakunya, kekerasan dapat digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu: a. Kekerasan individual, adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu kepada satu atau lebih individu. Contoh: pencurian, pemukulan, penganiayaan, dll. b. Kekerasan Kolektif, adalah kekerasan yang dilakukan oleh banyak individu atau massa. Contoh: tawuran pelajar, bentrokan antar desa. 2.3 Faktor-faktor Pendorong Terjadinya Tindak Kekerasan Ada beberapa hal yang yang mempengaruhi para pelaku dalam melakukan tindak krimiali dan kekerasan. Faktor ekonomi mungkin yang paling berpengaruh dalam terjadinya tindak kriminal dan akan semakin parah pada saat tertentu seperti misalnya pada Bulan Puasa (Ramadhan) yang akan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Pada saat ini kebutuhan masyarakat akan menjadi sangat tinggi baik primer maupun sekunder dan sebagian orang lein mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya dengan melakukan tindakan kriminal dan bahkan disertai dengan tindak kekerasan.



Banyaknya



tindak



kekerasan



yang



terjadi



di



masyarakat



menimbulkan rasa keprinatinan yag mendalam dalam diri setiap ahli sosial. Setiap kekerasan yang terjadi, tidak sekedar muncul begitu saja tanpa sebab-sebab yang mendorongnya. Oleh karena itu, para ahli sosial berusaha mencari penyebab



terjadinya kekerasan dalam rangka



menemukan solusi tepat mengurangi kekerasan. Menurut Thomas Hobbes, kekerasan merupakan sesuatu yang alamiah dalam diri manusia. Dia percaya bahwa manusia adalah makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional, anarkis, saling iri, serta benci sehingga menjadi jahat, buas, kasar dan berpikir pendek. Hobbes mengatakan bahwa manusia adalah serigala bagi manusia (homo homini lupus). Oleh karena itu, kekerasan adalah sifat alami manusia. Dalam ketatanegaraan, sikap kekerasan digunakan untuk menjadikan warga takut dan tunduk kepada pemerintah. Bahkan Hobbes berprinsip bahwa hanya suatu pemerintahan negara yang menggunakan kekerasan terpusat dan memiliki kekuatanlah yang dapat mengedalikan situasi dan kondisi bangsa. Sedangkan J. J. Rosseau mengungkapkan bahwa pada dasarnya manusia itu polos, mencintai diri secara spontan, serta tidak egois. Peradaban serta kebudayaanlah yang menjadikan manusia kehilangan sifat aslinya. Manusia menjadi kasar dan kejam terhadap orang lain. Dengan kata lain kekerasan yang dilakukan bukan merupakan sifat murni manusia. Terlepas dari kedua Tokoh tersebut kekerasan terjadi karena situasi dan kondisi yang mengharuskan seseorang melakukan tindak kekerasan. Hal inilah yang melandasi sebagian besar terjadinya kekerasan di Indonesia. Seperti adanya penyalahgunaan wewenang dan kedudukan oleh para perjabat negara yang tentunya merugikan kehidupan rakyat, lemahnya sistem hukum yang dimiliki Indonesia, dll. Ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi tindakan kekerasan, antara lain sbb: 1.



Pertentangan dan persaingan kebudayaan



Hal ini dapat memicu suatu tindakan kriminal yang mengacu pada kekerasan bermotif SARA (Suku, Agama, Ras, Aliran) seperti yang terjadi pada kerusuhan di Sampit antara orang Madura dan orang Kalimantan. 2.



Kepadatan dan Komposisi Jumlah Penduduk



Seperti yang terjadi di Kota Jakarta, karena kepadatan penduduk dan komposisi penduduk yang sangat padat di suatu tempat mengakibatkan meningkatnya daya saing, tingkat strees, dan lain sebagainya yang berpotensi mengakibatkan seseorang atau kelompok untuk berbuat tindakan kekerasan. 3.



Perbedaan distribusi kebudayaan



Distribusi kebudayaan dari luar tidak selali berdampakk positif bila diterapkan pada suatu daerah atau negara. Sebagai contoh budaya orang barat yang menggunakan busana yang mini para kaum wanita, hal ini akan mengundang untuk melakukan tindak kriminal dan kekerasan seperti pemerkosaan dan perampokan. 4.



Mentalitas yang labil



Seseorang yang memiliki mentalitas yang labil pasti akan mempunyai jalan pikiran yang singkat tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. Layaknya seorang preman jika ingin memenuhi kebutuhannya mungkin dia hanya akan menggunakan cara yang mudah, seperti meminta pungutan liar, pemerasan dan lain sebagainya. 5.



Tingkat Pengangguran yang Tinggi



Dikarenakan tingkat pengangguran yang tinggi maka pendapatan pada suatu daerah sangat rendah dan tidak merata. Hal ini sangat memicu seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan jalan pintas dalam memenuhi kebutuhannya dan mungkin dengan cara melakukan tindak kekerasan. Namun selain faktor-faktor di atas, tindakan kekerasan dapat terjadi jika ada niat dan kesempatan. Maka, tindak kekerasan



dapat dilakukan oleh siapa, tidak hanya oleh preman atau perampok, bahkan dapat dilakukan oleh orang yang paling dekat bahkan orang yang paling dipercaya. 2.4 Dampak dari Tindakan Kekerasan Setiap perbuatan pasti memiliki dampak dari perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal dan kekerasan yang pasti akan berdampak negatif seperti: 1.



Merugikan pihak lain baik material maupun non- mmaterial



2.



Merugikan masyarakat secara keseluruhan



3.



Merugikan Negara



4.



Mengganggu keamanan masyarakat



5.



Mengakibat trauma kepada masyarakat



6.



Berurusan dengan hukum Dengan kata lain dampak dari tindakan kekerasan ini



adalah mengakibatkan keresahan di masyarakat dan peran penegak hukum seperti polisi akan sangat diandalkan untuk menanggulanginya, namun peran masyarakat juga akan sangat membantu para polisi dalam menanggulangi



seperti



memberikan



informasi



da



pengamanan



dilngkungan sekitarnya dengan melakukan siskamling (sistem keamanan lingkungan) yang terintregasi dengan tokoh masyarakat dan polisi. 2.5 Solusi Penyelesaian Masalah Setiap permasalahan pasti ada cara untuk mengatasinya dan ada beberapa cara untuk mengatasi tindak kriminal dan kekerasan, diantaranya sbb: 1. Menggunakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat. Hal ini akan sangat ampuh untuk memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi kembali tindakannya. 2. Mengaktifkan peran serta orang tua dan lemabaga pendidikan dalam mendidik anak. Dikarenakan hal ini merupakan dari pencegahan sejak



dini untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan mencegah untuk menjadi pelaku tindakan kekerasan 3. Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai budaya bangsa sendiri. Karena setiap budaya luar belum tentu baik untuk budaya kita, misalnya berbusana mini, berperilaku seperti anak punk, dan lain sebagainya. 4. Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai dan



norma dalam



masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural, seperti sekolah, beribadah, dan organisasi masyarakat. 5. Melakukan pelatihan atau kursus keahlian bagi para pelaku tindak kriminal atau pengangguran agar memiliki keterampilan yang dapat dilakukan untuk mencari lapangan pekerjaan atau wirausaha yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Solusi ini akan berjalan baik bila peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini. Dan semua pihak harus melakukan rekonsiliasi untuk memulihkan ekonomi terutama dengan masyarakat kelas bawah dan harus diingat bahwa kemerosotan ekonomi mengakibatkan tingkat kejahatan meningkat. Selain itu, perlu juga mempolisikan masyrakat. Artinya ada fungsi pengamanan dan pencegahan kejahatan yang dijalankan oleh masyarakat. Kondisi sekarang sangat memprihatinkan; masyarakat; seolah todak peduli apabila terjadi kejahatan di sekelilingnya, bahkan di depan matanya, sikap tak acuh masyarakat itu dalam kerangka psikologi sosial dapat dipahami dalam masyarakat modern telah ada semacam share of responsibility. Tugas keamanan telah diambil alih oleh agen-agen formal, yakni polisi itu sendiri. Dalam kerangka itu juga dapat dipahami jika kita tidak lagi bisa berharap pada lembaga informal seperti tokoh masyarakat untuk mengendalikan keamanan karena peran-peran institusi informal telah diruntuhkan oleh pemerintah. 2.6 Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan



Kini tindakan kekerasan menjadi tindakan alternatif manakala keinginan dan kepentingan suatu individu atau kelompok tidak tercapai . Terlebih di Indonesia, kekerasan melanda di segala bidang kehidupan baik sosial, politik, budaya bahkan kelurga. Walaupun tindakan ini membawa kerugian yang besar bagi semua pihak, angka terjadinya kekerasan terus meningkat dari hari ke hari. Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan untuk mencegah semakin membudayanya tindak kekerasan. Upaya-upaya tersebut antara lain: 1. Kampanye Anti-kekerasan 2. Mengajak Masyarakat untuk Menyelesaikan Masalah Sosial dengan Cara Bijak 3. Tidak memakai perhiasan yang berlebih 4. Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal 5. Tidak berpenampilan terlalu mencolok 6. Bila bepergian ada baiknya tidak sendirian 7. Menguasai ilmu bela diri.



BAB IV PENUTUP



A.



Kesimpulan Berdasarkan



pembahasan



dari



keseluruhan



materi,



dapat



disimpulkan bahwa kekerasan adalah tindakan agresi yang menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, hingga batas tertentu. Segala penyimpangan yang terjadi ini sebenarnya hanya karena dipengaruhi oleh ’tuntutan’ lingkungan sekitar’. Untuk itu peran orang tua dan lingkungan sekitar harus memberikan conntoh-contoh yang baik, agar kepribadian mereka juga menjadi baik pula.



B.



Saran Sikap untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan harus dimulai sejak dini. Dan harus mampu mengontrol ’emosi’.



DAFTAR PUSTAKA



1.4



id.m.wikipedia.org/wiki/kekerasan



1.5



asiaaudiovisualra09gunawanwibisono.wordpress.com/2009/07/05/pengerti



an-kekerasan/ 1.6



sitikra.blogspot.com/2013/10/pengertian-kekerasan_7.html?m=1



1.7



juliardiheri.blogspot.com/2013/04/makalah-kekerasan-premanisme.html