Makalah Kel.1 Penjaminan Mutu Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN “MEMBANDINGKAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN” Dosen Pengampu: Dr. Restu, M.S./ Eni Yuniastuti, S.Pd., M.Sc.



Disusun Oleh: (KELOMPOK 1) 



ANGEL BERUTU







ARDIANSYAH







LAMRO P SILABAN







TIKA FRIDAWATI



JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2021



2



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga Makalah “Membandingkan Proses Penjaminan Mutu Pendidikan di Indonesia dengan negara lain” ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan, baik materi maupun pemikiranya. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depanya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam masalah ini. Oleh karena itu, Kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Medan, 2 November 2021



Kelompok 1



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR................................................................................................................i DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................................3 A. Latar Belakang................................................................................................................3 B. Rumusan Masalah...........................................................................................................3 BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................5 BAB III PENUTUP..................................................................................................................33 A. Kesimpulan...................................................................................................................33 B. Saran..............................................................................................................................33 DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................34



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Penjaminan mutu pendidikan adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan yang mengacu pada 8 standar nasional pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah, ii



secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga memenuhi kepuasan pemangku kepentingan. Menurut Darwin dan Irsan (2012: 17) Penjaminan mutu pendidikan adalah suatu proses transformasi yang terencana dan sistematis dalam penetapan dan pemenuhan seperangkat standar mutu dalam sistem pengelolaan pendidikan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan baik secara internal maupun eksternal, sehingga memberikan kepercayaan dan kepuasan kepada semua peserta didik, pengguna lulusan, pemerintah, masyarakat dan pihak – pihak lain yang berkepentingan melalui upaya peningkatan mutu yang terus menerus, menuju ketercapaian outcome. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan pengertian proses penjaminan mutu pendidikan? 2. Bagaimana mengukur mutu pendidikan? 3. Bagaimana Proses Ketercapaian Penjaminan Mutu Pendidikan? 4. Bagaimana proses penjaminan mutu pendidikan di Indonesia? 5. Bagaimana proses penjaminan mutu pendidikan di Australia? 6. Bagaimana proses penjaminan mutu pendidikan di Amerika Serikat? 7. Bagaimana proses penjaminan mutu pendidikan di Finlandia? 8. Bagaimana proses penjaminan mutu pendidikan di Jepang?



iii



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian penjaminan mutu pendidikan 2. Untuk mengetahui proses mengukur mutu pendidikan 3. Untuk mengetahui Proses Ketercapaian Penjaminan Mutu Pendidikan 4. Untuk mengetahui proses penjaminan mutu pendidikan di Indonesia 5. Untuk mengetahui proses penjaminan mutu pendidikan di Australia 6. Untuk mengetahui proses penjaminan mutu pendidikan di Amerika Serikat 7. Untuk mengetahui proses penjaminan mutu pendidikan di Finlandia 8. Untuk mengetahui proses penjaminan mutu pendidikan di Jepang 9. Menambah wawasan dan pengetahuan kita



iv



v



BAB II PEMBAHASAN A.



Pengertian Mutu Pendidikan



Penjaminan mutu pendidikan merupakan kewajiban setiap satuan pendidikan dan merupakan hak setiap warga masyarakat (siswa, orang tua, dan masyarakat). Sekolah bermutu adalah sekolah yang dapat memberikan kepastian bahwa keseluruhan komponen yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait di satuan pendidikan tersebut dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjamin terwujudnya budaya mutu untuk sekolah tersebut. Paradigma mutu menurut Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional) dalam konteks pendidikan meliputi input, proses dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Dalam hal ini sesuatu adalah berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi keberlangsungan proses. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru, konselor, peserta didik) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, biaya, bahan-bahan, dan sebagainya). Adapun input perangkat meliputi struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dan lain sebagainya. Input harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input, makin tinggi kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut. Adapun proses pendidikan merupakan proses berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemanduan input dilakukan secara harmonis sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan, mampu mendorong motifasi dan minat belajar, dan mampu memberdayakan peserta didik. Dalam rangka mewujudkan cita-cita pendidikan nasional maka diharapkan setiap lembaga pendidikan melaksanakan pendidikan yang bermutu. Sebagai pedoman untuk melaksanakan pendidikan yang bermutu adalah dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijabarkan dalam bentuk peraturan menteri. Peraturan menteri yang terkait dengan manajemen pendidikan yaitu tentang pengelolaan pendidikan dituangkan dalam PermenDiknas no. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. B.



Mengukur Mutu Pendidikan Konsep Total Quality Management (TQM) sudah berhasil diterapkan di dunia bisnis dan telah 6



membuktikan keberhasilannya. Sehingga ada upaya diterapkan pula dibidang pendidikan, khususnya pendidikan di jalur sekolah, setelah melalui proses adaptasi dan modifikasi seperlunya. Sebenarnya banyak sekali aspek yang turut menentukan terhadap mutu pendidikan di sekolah. Ukuran mutu pendidikan di sekolah mengacu pada derajat keunggulan setiap komponennya, bersifat relative, dan selalu ada dalam perbandingan. Ukuran sekolah yang baik bukan sematamata dilihat dari kesempurnaan komponennya dan kekuatan/kelebihan yang dimilikinya, melainkan diukur pula dari kemampuan sekolah tersebut mengantisipasi perubahan, konflik, serta kekurangan atau kelemahan yang ada dalam dirinya. Menurut PP no. 28/1990 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa penilaian keberhasilan pendidikan disekolah mencakup 4 komponen, yaitu sebagai berikut: a. Kegiatan dan kemajuan belajar siswa. Tujuan dari komponen pertama ini terutama untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran berlangsung, proses pembimbingan dan pembinaan siswa, mengukur efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan serta mengukur kemajuan dan perkembangan hasil belajar siswa. b. Pelaksanaan kurikulum. Tujuan dari mengukur komponen kedua ini adalah untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dinamika tuntutan kebutuhan masyarakat, pencapaian kemampuan siswa berdasarkan standar budaya sekolah yang telah ditetapkan, ketersediaan sumber belajar yang relevan dengan tuntutan kurikulum, cakupan materi muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah setempat serta kelancaran pelaksanaan kurikulum sekolah secara keseluruhan. c. Guru dan tenaga kependidikan. Tujuan mengukur komponen ketiga ini adalah mengetahui kemampuan dan kewenangan professional masing-masing personel yang tampak dalam pekerjaan sehari-hari. d. Kinerja satuan pendidikan. Penilaian komponen keempat ini mencakup : kelembagaan, kurikulum, siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana/prasarana, administrasi, serta keadaan umum satuan pendidikan tersebut. Penilaian ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana mutu pendidikan yang bisa dicapai disekolah itu dan bagaimana posisinya jika dibandingkan dengan sekolah lain yang ada disekitarnya maupun secara nasional. Jadi secara keseluruhan, penilaian pada komponen keempat ini berfungsi sebagai alat control bagi perbaikan dan pengembangan mutu pendidikan selanjutnya.



7



C.



Proses Ketercapaian Penjaminan Mutu Pendidikan



Dalam rangka mewujudkan sekolah yang bermutu peranan guru sangatlah penting dan menentukan. Hal ini seperti yang dikemukakan Dedi Supriadi bahwa faktor utama yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan adalah kondisi guru yang masih mismatch dalam dua hal. Pertama, penempatan guru yang tidak merata dan kedua, guru yang berkualifikasi tidak layak mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Disamping itu jika diperhatikan selama ini profesi guru ternyata bukan menjadi profesi yang menarik dan menjanjikan, bahkan tidak sama sekali diminati oleh orang-orang yang tergolong pintar. Sebagai dampak atau akibatnya dari hal tersebut adalah mutu guru sangat bervariasi terutama dalam hal kompetensi, bahkan tidak sedikit mutu guru yang dibawah standar. Untuk mengetahui rendahnya mutu guru dapat dilihat dari penguasaan materi bidang studi yang ditekuninya. Peningkatan mutu pendidikan merupakan tugas yang tidak mudah dan amat berat, karena dipengaruhi berbagai faktor seperti mutu masukan pendidikan, mutu sumber daya pendidikan, mutu pengelola pendidikan, mutu proses pembelajaran, sistem pengendalian mutu serta kemampuan pengelola pendidikan dalam mengantisipasi dan menangani berbagai pengaruh lingkungan pendidikan. Depdiknas 2002, mengisyaratkan bahwa tuntutan akan mutu dipacu pula oleh paradigm baru pendidikan yaitu, (1) kualitas yang berkelanjutan, (2) otonomi, (3) akuntanbilitas, (4) akreditasi, dan (5) evaluasi. Pilar utama adalah kualitas. Kinerja lembaga pendidikan harus selalu mengacu pada kualitas yang berkelanjutan, dilandasi oleh kreatifitas dan produktivitas. Kualitas bukan saja hanya pada input, tetapi juga proses dan output. Hal ini dimaksudkan agar output tersebut dapat bersaing dengan lulusan sekolah lainnya sehingga cepat terserap oleh pasar kerja. Pilar kedua adalah otonomi sekolah yang diartikan menjadi manajemen berbasis sekolah. Dimasa yang akan datang peran pemerintah tidak lagi sebagai provider (yang harus selalu member dan melengkapi) melainkan sebagai fasilitator. Pemerintah secara bertahap akan melimpahkan sebagian besar urusannya kepada lembaga pendidikan. Pilar ketiga adalah akuntanbilitas yang sering diartikan sebagai pertanggungjawaban. Pada masa lalu pertanggungjawaban terpusat pada pemerintah, sedangkan pada paradigma baru ini masing-masing sekolah harus mempertanggungjawabkan kinerjanya pada para stakeholder yaitu pihak-pihak yang ikut mempertaruhkan kinerja dan produknya pada lembaga pendidikan dan sekolah. Stakeholder yang dimaksud di atas antara lain: orang tua, dunia usaha sebagai konsumen, masyarakat profesi, dan wakil-wakil rakyat. Pilar keempat yaitu akreditasi adalah pengakuan tentang peringkat suatu sekolah bila dibandingkan dengan sekolah lain dalam kualitas kinerja maupun keluarannya. Hak masyarakat harus dijamin dan dilindungi untuk memperoleh informasi yang handal dan shahih mengenai kualitas penyelenggaraan, kinerja dan hasil/lulusan suatu lembaga pendidikan melalui proses akreditasi terhadap lembaga dan 8



program. Di masa mendatang LPTK harus memiliki status terakreditasi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Pilar kelima adalah evaluasi yang merupakan tindakan manajerial utama yang melandasi pengambilan keputusan. Tanpa evaluasi yang terus menerus oleh lembaga yang bersangkutan tidak akan diperoleh informasi yang berguna untuk memastikan titik awal dan titik akhir yang dituju dalam pengembangannya. Sistem Pendidikan di Indonesia



D.







Pengantar Pendidikan di Indonesia Sistem pendidikan di Indonesia diatur dalam UUD NO 20 Tahun 2003 tentang sistem



pendidikan Nasional, beserta peratran perundang-undangan yang menyertai (PP dan Permendikbud). Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dasar dari Pendidikan Nasional adalah Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman. Komponen pendidikan secara keseluruhan saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 



Tujuan Pendidikan di Indonesia Tujuan Pendidikan Nasional menurut UU 20 Tahun 2003 adalah mencerdaskan kehidupan



bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.  Tingkatan Pendidikan di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional Nasional Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 8 menyatakan bahwa jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa jenjang pendidikan formal di Indonesia terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. 



Kurikulum Pendidikan di Indonesia



a) Konsep Kurikulum Konsep yang mendasar dari perubahan kurikulum sebelumnya ke kurikulum 2013 adalah 9



seimbangnya antara hardskill dan softskill dimulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian.Standar kompetensi diturunkan dari kebutuhan. Standar isi diturunkan dari standar kelulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan dan pengetahuan. Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai dan semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. b) Buku Kriteria buku dalam kurikulum 2013 meliputi: 1) Dalam k13, buku ditulis mengacu pada konsep kurikulum (KI, KD dan silabus) 2) Dalam mengajar ada dua jenis buku (Buku Siswa dan Buku Guru) 3) Buku siswa lebih ditekankan pada activity da project yang akan dilakukan siswa 4) Buku guru memuat panduan bagi guru dalam mengajarkan materi kepada siswa. c) Proses Pembelajaran Proses pembelajaran yang mendukung aktivitas. Hal ini karena 2/3 dari kemampuan kreativitas seseorang diperoleh melalui pendidikan, dan 1/3 sisanya dari genetic. Kebalikannya berlaku untuk kemampuan kecerdasan yaitu: 1/3 dari pendidikan dan 2/3 dari genetic. Pembelajaran berbasis kecerdasan tidak akan memberikan hasil siginifikan (hanya peningkatan 50%) dibandingkan yang berbasis kreativitas (sampai 200%). Kemampuan kreativitas diperoleh melalui: Observing (mengamat), Questioning (menanya), Experimenting (mencoba), Associating (menalar), Networking (Membentuk jejaring). Dalam proses pembelajaran, langkah penguatan proses yang dapat dikalukan adalah dengan menggunakan pendekatan saintifik, ilmu digunakan sebagai penggerak pembelajaran. Selain itu proses pembelajaran menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberi tahu (discovery learning) serta menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan dan berfikir logis, sistematis dan kreatif. b. Proses Penilaian Proses penilaian yang mendukung kreativitas yaitu guru dapat membuat peserta didik berprilak kreatif melaui: 1) Tugas yang tidak hanya memiliki satu jawaban benar 2) Mentolelir jawaban yang nyeleneh 3) Menekankan pada proses buka hasil saja 4) Memberanikan peserta didik untuk mencoba, menentukan sendiri yang kurang jelas/lengkap informasi, dan memiliki interpretasi sendiri terkait pengetahuan/kejadian. 5) Memberikan keseimbangan antara kegiatan terstruktur dan spontan/ekresi 10



Langkah penguatan proses penialai dapat dilakukan dengan menekankan pada pertanyaan yang membutuhkan pemikiran mendalam (bukan sekedar hapalan), mengukur proses kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa dan menggunakan portofolio pembelajaran siswa. Lingkup Penilaian terdiri dari penilaian hasil belajar oleh pendidik, hasil belajar oleh satuan pendidikan dan hasil belajar oleh Pemerintah. Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek: 1) Sikap yang dilakukan oleh pendidik memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik 2) Pengetahuan dengan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik 3) Keterampilan dengan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu Adapun mekanisme penilaiannya adalah sebagai berikut: 1) Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik a) Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik: perancangan strategi penilaian, penilaian aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. b) Peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti remedy. c) Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi. 2) Mekanisme penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan a) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan: penetapan KKM, penilaian hasil belajar oleh pada semua mata pelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dan penilaian pada akhir jenjang pendidikan dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah. b) laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan pendidik berdasar hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan dan hasil penilaian oleh Pendidik. c) kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan pendidik. 3) Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pemerintah a)



Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN) dan/atau



bentuk lain dalam rangka pengendalian 11



mutu pendidikan yang



diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan. b) Hasil UN disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai dasar untuk: pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. c)



Bentuk lain penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dapat dilakukan dalam bentuk survei dan/atau sensus.



4) Sikap yang dilakukan oleh pendidik memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik 5) Pengetahuan dengan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik 6) Keterampilan dengan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu c. Mata pelajaran Untuk rumpun ilmu pengetahuan social, materi disajikan terpadu tidak dipisah dalam kelompok Geografi, Sejaran, Ekonomi dan Sosiologi. Untuk rumpun ilmu pengetahuan alam materi disajikan terpadu tidak dipisah dalam kelompok fisika, kimia, biologi. Untuk matematika disajikan mulai dari pengamatan permasalahan konkret, kemudian semi konkret, dan akhirnnya abstraksi permasalahan. Untuk bahasa Indonesia/Inggris materi yang dianjarkan ditekankan pada kompetensi berbahasa sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan gagasan dan pengetahuan. Untuk Pendidikan



Pancasila



dan



Kewargannegaraan



materi



disajikan



tidak



berdasarkan



pada



pengelompokan menurut empat pilar kebangsaan tetapi berdasarkan keterpaduan empat pilar dalam pembentukan karakter bangsa. Kurikukulum tahun 2013 juga dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur yang disusun selain mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA dan SMK juga memperkenankan peserta didik melakukan pilihan kelompok peminatan, lintas minat dan atau pilihan pendalaman minat. Struktur mata pelajaran peminatan SMA/MA adalah kelompok a) Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, b) Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, c) Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya, d) untuk MA dapat menambah kelompok mata pelajaran peminatan keagamaan. Sedangkan untuk SMA peminatan vokasi meliputi kelompok a) peminatan teknologi dan rekayasa, b) peminatan teknologi informasi dan komunikasi, c) peminatan kesehatan, d) peminatan agribisnis dan agroteknologi, e) 12



peminatan perikanan dan kelautan, f) peminatan bisnis dan manajemen, g) pariwisata, h) peminatan seni rupa dan kriya, i) peminatan pertunjukan. 



Kualitas Guru di Indonesia a. Kualifikasi Guru Menurut UU Guru dan Dosen BAB XI, pasal 42:1 kualifikasi guru profesional meliputi: 1) Kualifikasi akademik. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. 2) Kompetensi. Kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi 3) Sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Sertifikat pendidik dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel. 4) Kesehatan jasmani dan rohani. Sehat jasmani dan rohani adalah kondisi kesehatan fisik dan mental yang memungkinkan guru dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kondisi kesehatan fisik dan mental tersebut tidak ditujukan kepada penyandang cacat. 5) Kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional b. Sertifikasi Guru Prinsip sertifikasi 1) Dilaksanakan secara objektif, transfaran, dan akuntabel 2) Berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kompetensi dan keseahteraan guru 3) Dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan 4) Dilaksanakan secara terencana dan sistematis 5) Jumlah peserta sertifikasi ditetapkan oleh pemerintah Sertifikasi Guru dalam Jabatan 1) Sertifikasi guru melalui penilaian portofolio Prioritas penetapan peserta menggunakan sistem ranking, bukan seleksi atau tes. Urutan penetapan peserta yaitu: a) Masa kerja sebagai guru b) Usia c) Pangkat/golongan (bagi PNS) d) Beban mengajar e) Tugas tambahan 13



f) Prestasi kerja Pada sertifikasi guru melalui penilaian portofolio ini peserta diharuskan mengumpulkan dokumen-dokumen portofolio yang mencakup pencapaian prestasi, pengalaman kerja atau pendidikan yang pernah diikuti sebelumnya. Secara spesifik terdapat 10 komonen yang dinilai dalam rangka ujian kompetensi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik yaitu: a) Kualifikasi akademik b) Pendidikan dan pelatihan c) Pengalaman mengajar d) Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran e) Penilaian dan pengawasan f) Prestasi akademik g) Karya pengembangan profesi h) Keikutsertaan dalam forum ilmiah i) Pengalaman organisasi di bidang kependidikan social j) Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan 2) Sertifikasi guru melalui PLPG Bagi guru yang belum lulus penilaia portofolio, maka ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh yaitu melengkapi berkas portofolio atau ikut Pelatihan dan Pendidikan Profesi Guru (PLPG). Penyelenggara PLPG adalah LPTK penyelenggara PLPG guru dalam jabatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikasi Guru Pra Jabatan Model seleksi sertifikasi guru ini untuk calon-calon guru yang sudah diseleksi oleh LPTK dan sudah mengantongi ijazah keguruan. Namun model ini diterapkan untuk tugas guru dan model ini diterapkan dalam program khusus yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG). 1. Pendanaan Pendidikan di Indonesia Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Masyarakat sebagaimana dimaksud pada meliputi: penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat dan peserta didik atau orang tua atau wali peserta didik serta pihak lain selain.Biaya pendidikan meliputi: biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan dan biaya pribadi peserta didik. E.



Sistem Pendidikan di Amerika 14







Pengantar Pendidikan di Amerika Serikat



Pada tahun 2010/2011 tercatat 13. 600 yang terdiri dari lebih dari 98.800 sekolah pemerintah dan sekitar 30.900 sekolah swasta. Menurut data dari departeent of Education, pada tahun 2013 sekitar 50,1 juta anak akan masuk sekolah Primary and Secondary, 35,5 juta pre kinder garten hingga kelas 8, dan sekitar 5,2 juta di kelas 9 sampai kelas 12. Dari data yang sama disebutkan bahwa di AS terdapat 3.3 juta guru full time equivalent (FTE) dengan ratio guru murid 15:1. Di tingkat Perguruan Tinggi, tercatat sekitar 21,8 juta mahasiswa di tahun 2013. Dan tercatat perempuan (13.4 juta) lebih banyak dari pada laki laki (8.3 Juta). Pada tahun 2-13/14 diperkirakan akan ada 943 000 Associate degree. 1,8 juta Bachelor degree; 778.000 Master Degree dan sekitar 177.000 Doctor’s degree. Pendidikan merupakan kewajiban bagi anak sampai usia 18 tahun dan tersedia gratis. Pada pendidikan tinggi, juga disediakan pendidikan yang murah dengan beragam jurusan. Biasanya diberikan oleh Community Colleges. Organisasi pendidikan di tiap State dan County berbeda-beda. Satu State biasanya mempunyai State Department of Education yang membawahi County Public School di tiap County  Tujuan Pendidikan di Amerika Serikat i.



Untuk mencapai kesatuan dalam keragaman;



ii.



Untuk mengembangkan cita-cita dan praktek demokrasi;



iii.



Untuk membantu pengembangan individu;



iv.



Untuk memperbaiki kondisi social masyarakat; dan



v.



Untuk mempercepat kemajuan nasional.



 Tingkatan Pendidikan di Amerika Serikat Tabel Kelompok Usia pada Masing-masing Jenjang Pendidikan di AS Usia



Jenjang Pendidikan



(Tahun)



Preschool Pre-kindergarten 3 Pre-kindergarten 4 Elementary School Kindergarten 1st Grade 2nd Grade 3rd Grade 4th Grade 5th Grade Middle School 6th Grade 7th Grade 15



3-4 4-5 5-6 6-7 7-8 8-9 9-10 10-11 11-12 12-13



8th Grade High School 9th Grade 10th Grade 11th Grade 12th Grade Post-Secondary Education Tertiary Education (College



13-14



or University)



Bervariasi, tapi



(Freshman, Sophomore,



biasanya 18-22



Junior dan Senior Years) Vocational Education



Bervariasi



Graduate Education Adult Education



14-15 16-17 17-18 18-19



Bervariasi Bervariasi



SD dimulai dari kelas 1 sampai kelas 5, 6 tahun jika dihitung dari TK, (Kindergarten). Kelas 6 dalam sistem pendidikan di AS dimasukan ke jenjang SMP. SMP meliputi tingkatan kelas menengah antara SD dan SMA. SMP biasanya adalah kelas 6, 7 dan 8. SMA biasanya meliputi kelas 9, 10, 11 dan 12. Pada saat SMP dan SMA, siswa diberi sedikit kebebasan supaya lebih mandiri; misalnya dengan pindah ke kelas yang berbeda untuk mata pelajaran yang berbeda (moving class) dan diperbolehkan untuk memilih beberapa mata pelajaran pilihan. Biasanya, mulai di kelas 9, nilai menjadi bagian dari transkrip resmi siswa.  Kurikulum Pendidikan di Amerika Serikat i.



Penggunaan Standar



Amerika serikat tidak memiliki kurikulum nasional, namun State bersama sekolah dan asosiasi sekolah maupun asosiasi keahlian merekomendasikan standar tertentu untuk memandu kurikulum yang digunakan di sekolah. Oleh karena itu, setiap State memiliki standar dan kurikulum yang berbeda-beda. Tujuan dari adanya kurikulum ini adalah untuk memastikan semua anak diberi kesempatan yang sama untuk menunjukan kemampuannya mengembangkan potensi mereka dan mempersiapkan mereka untuk memenuhi tantangan abad 21. Selain itu, kurikulum ini juga bertujuan bertujuan untuk mendorong pengembangan keterampilan utama dalam berkomunikasi (melalui tulisan ataupun lisan), pemecahan masalah dan berpikir analitis dan Secara khusus, penekanan dilakukan pada keterampilan membaca dan berhitung. Pada umumnya, siswa diberikan pelajaran Aritmatika dan Matematika, bahasa Inggris, terutama basic grammar, spelling dan vocabulary, Ilmu Sosial, Sains, Pendidikan Jasmani dan Fine art and Reading. Kemampuan berbahasa Inggris mendapat penekanan yang tinggi di AS, walaupun tidak ada Undang-Undang yang mengatakan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa nasional. Mengeja 16



dan membaca mendapat perhatian sejak SD. Terdapat juga kompetisi mengeja yang sangat terkenal di AS yang disebut Spelling B. Ilmu Sosial diajarkan di tingkat SD. Namun, siswa mesti memiliki lebih dulu kemampuan membaca, menulis dan Matematika. Ketiga kemampuan ini dinilai sangat berpengaruh untuk memahami ilmu Sosial, Sains dan mata pelajaran lainnya. Dalam Sains, ilmu pengetahuan yang diajarkan mencakup pengetahuan mengenai Fisika, Kimia, Biologi, Ekologi dan Fisiologi. Kedalaman dan durasi dari mata pelajaran tersebut diberikan berbeda di tiap State. Kurikulum dasar menggunakan Common Core yang dikeluarkan oleh State, Common Core State Standard (CCSS) memberikan penjelasan dan standar mengenai mata pelajaran yang akan diberikan serta capaian kemampuan pelajar di tiap tingkat. CCSS tersedia di situs web tertentu, misalnya http://www.corestandards.org/. Informasi ini memudahkan orang tua dan guru untuk membantu siswa dalam belajar. Pada umumnya di tingkat SMA, siswa mengambil berbagai macam kelas tanpa penekanan khusus pada mata pelajaran tertentu. Siswa diminta untuk mengambil sejumlah kredit minimum tertentu dari mata pelajaran wajib. Sebagai tambahan, siswa dapat memilih mata pelajaran pilihan untuk mengisi waktu yang dibutuhkan untuk belajar. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa de facto official dalam mengajar masih merupakan masalah. DI AS ada sekitar 9,7 juta anak usia 5 sampai 17 tahun yang berbicara dalam bahasa lain, seperti Spanyol, Cina, Korea, Vietnam dsb. di rumah. Sebagian dari mereka, sekitar 1,3 juta anak tidak dapat berbicara bahasa Inggris dengan baik atau malahan tidak bisa sama sekali. Oleh karena itu, bahasa Inggris merupakan mata pelajaran yang sangat penting dari Grade 1 sampai Grade 12. Mata pelajaran ini tidak dalam bentuk tata bahasa Inggris, tetapi dalam bentuk mengarang dan membuat laporan. Sejak dini (bahkan dari Kindergarten) anak anak dibiasakan membuat jurnal atau laporan dari apa yang mereka lihat dan kerjakan. Mata pelajaran bahasa kedua (bahasa selain bahasa Inggris) diberikan di SMP. ii.



Mata Pelajaran Pelajaran utama yang merupakan pelajaran wajib di hampir semua SMA di AS adalah : 1.



Sains (biasanya minimal tiga tahun, termasuk di dalamnya Biologi , Kimia dan Fisika)



2.



Matematika (biasanya minimal empat tahun , termasuk di dalamnya Aljabar, Geometri, Pra-kalkulus, Statistik dan bahkan Kalkulus )



3.



Bahasa Inggris (biasanya minimal empat tahun, termasuk di dalamnya Sastra, Humaniora, Komposisi, bahasa lisan, dll)



4.



Ilmu Sosial (biasanya minimal tiga tahun , termasuk di dalamnya berbagai Sejarah, 17



Pemerintahan atau program Ekonomi ) 5.



Pendidikan Jasmani ( minimal satu tahun)



Pelajaran pilihan antara lain adalah: 1)



Komputer (Word processor, pemrograman , desain grafis )



2)



Atletik (lintas negara, sepak bola, baseball, bola basket, atletik, renang, tenis, senam, polo air, sepak bola, softball, gulat, cheerleader, bola voli, lacrosse, hoki es, hoki lapangan, kru, tinju, ski atau snowboarding, gol, bersepeda gunung, marching band)



3)



Karir dan Pendidikan Teknik ( Pertanian/Agriscience, Bisnis/Pemasaran, Keluarga dan Ilmu Konsumen, Pekerjaan Kesehatan dan Pendidikan Teknologi, termasuk Penerbitan (koran jurnalisme/mahasiswa, buku tahunan/tahunan, majalah sastra)



4)



Seni Pertunjukan/Seni Visual (paduan suara, band, orkestra, drama, seni, keramik, fotografi dan tari)



5)



Bahasa asing (Spanyol dan Perancis yang umum, Cina, Latin , Yunani Kuno, Jerman, Italia, Arab dan Jepang adalah kurang umum)



iii.



Evaluasi Belajar 1. Evaluasi Belajar Nasional



Secara umum, para siswa dan prestasi belajarnya secara teratur dinilai oleh sekolah dengan menggunakan berbagai tes. Tes-tes ini diselenggarakan oleh sekolah secara desentralisasi. Secara nasional, kemampuan belajar siswa K12 dievaluasi oleh institusi yang disebut National Assessment of Educational Progress (NAEP) yang merupakan program dari Departemen Pendidikan. Program ini merupakan satu-satunya program yang secara menerus mengevaluasi kemampuan siswa secara nasional untuk berbagai bidang studi. Hasil dari evaluasi dimasukkan dalam laporan yang disebut sebagai Nation’s Report Card yang memungkinkan perbandingan dari kualitas pendidikan di berbagai State. Laporan ini juga digunakan untuk perbandingan kualitas sekolah yang dievaluasi terhadap kualitas nasional, atau perbandingan antar State. Penilaian dilakukan secara periodik dalam mata pelajaran Matematika, Membaca, Ilmu Pengetahuan, Menulis, Seni, Kewarganegaraan, Ekonomi, Geografi dan Sejarah. NAEP bekerja sama dengan ETS (Educational Testing Service), sebuah lembaga privat yang melakukan evaluasi secara nasional. Hasil tes dimasukkan ke dalam statistik pendidikan di Amerika, tapi tidak digunakan untuk terminal penilaian. 2. Evaluasi Belajar Lokal Secara lokal, State juga melakukan evaluasi terhadap siswa di berbagai sekolahan di District atau County di wilayah State. Evaluasi tidak merupakan kewajiban, tetapi sangat disarankan dan didorong dengan adanya No Child Left Behind Act. Berdasarkan Undang-Undang ini, maka sekolah 18



sekolah yang baik akan bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Federal. State dalam melakukan evaluasi juga menggunakan lembaga swasta seperti ETS. Independensi lembaga swasta seperti ETS ini sangat dijamin. Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan internal dan menentukan sekolah mana yang akan mendapat penghargaan atau sekolah mana yang masih harus terus diperbaiki oleh State dan County. 3. Evaluasi masuk Perguruan Tinggi Evaluasi masuk perguruan tinggi, semua anak harus mengikuti tes yang bersifat nasional, yaitu SAT atau Scholastic Assessment Test. SAT digunakan oleh semua universitas di AS untuk seleksi penerimaan. Pada perkembangannya, SAT digunakan bersama dengan tulisan esai untuk seleksi masuk ke universitas. Secara nasional, nilai SAT rata-rata adalah 1500 untuk nilai total tiga mata uji: Critical Reading, Mathematics and Writing. Universitas yang baik akan menerima siswa dengan nilai SAT di atas 1700, karena saingan yang akan masuk universitas tersebut adalah siswa dengan SAT tinggi. Princeton dan MIT misalnya, akan menerima siswa yang SAT di atas 1800. Penerimaan di universitas tidak hanya SAT, tetapi juga dengan esai dan di beberapa universitas dengan wawancara. Selain SAT, ada juga yang menggunakan ACT atau bahkan ada juga yang menggunakan keduanya, SAT dan ACT. ACT singkatan dari American College Testing. ACT sudah digunakan sejak tahun 1959 dan menilai mata uji yang lebih banyak dari SAT. Mata pelajaran yang diujikan, antara lain bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam. ACT dan SAT adalah tes yang menilai kemampuan siswa, namun keduanya berbeda dalam kontruksinya. ACT menilai kemampuan yang sesuai dengan kurikulum SMA. Sementara, SAT menilai berdasarkan pengetahuan umum dan penalaran kuantitatif.  Kualitas Guru di Amerika Serikat Di AS seorang guru harus bersertifikat walaupun tidak ada peraturan secara nasional mengenai sertifikasi guru. Sertifikasi guru berbeda di tiap State. Peraturan dan prosedur sertifikasi di tentukan oleh State Department of Education (Kantor Wilayah Pendidikan). Guru-guru untuk K12 minimum adalah Sarjana Pendidikan pada subjek yang bisa mendapatkan sertifikat. Beberapa State mengatur bahwa guru harus sudah lulus tes standar untuk keahlian mengajar. Kemampuan mengajar sangat diutamakan di setiap State. Para guru bisa mendapatkan sertifikat mengajar dari universitas yang menyediakan jurusan pendidikan dan dari beberapa lembaga swasta yang diakui. Tidak ada lembaga pemerintah yang memberikan sertifikat. Guru-guru harus mendapatkan license atau ijin untuk mengajar berupa Certificate of Eligibility (CE). Guru bisa mendapatkan CE dengan mengambil sejumlah kredit tertentu di perguruan tinggi ataupun di lembaga yang memberikan sertifikat. Salah satu contoh adalah di New Jersey (NJ). 19



Sebagaimana lulusan SMA, guru bisa juga mengambil tes yang dilaksanakan oleh ETS khusus untuk sertifikasi mengajar. Di banyak State, sebelum mendapat sertifikat, seorang guru harus mengetahui cara mengajar yang baik dan harus lulus ujian mengenai paedagogi. Pengetahuan umum dan pengetahuan mengenai subyek yang diajarkan. Tes dilakukan setiap 4 – 6 tahun. Sertifikat di beberapa setiap State bisa berbeda. Namun, pada umunya terdapat 3 macam sertifikat, yaitu: 1)



Initial Certificate setelah 3 Tahun- hanya mengajar yang umum



2)



Transformation Certificate setelah 5 tahun



3) Professional Certificate Biasanya, setelah 5 tahun guru akan kembali bersekolah di universitas untuk mendapatkan sertifikat yang lebih tinggi lagi. Sertifikat juga dapat diberikan oleh universitas yang diakui. Untuk menjaga kualitas guru dalam mengajar, secara berkala diadakan refreshing bagi para guru oleh County. Sementara itu, sekali dalam satu minggu para guru diminta mempresentasikan cara mengajar dan dievaluasi bersama. Pada saat itu evaluasi akan diberikan oleh senior guru atau kepala sekolah yang hadir, juga oleh penilik sekolah yang kadang kala hadir dalam acara mingguan tersebut. Tidak ada guru yang berstatus pegawai negeri. Semua guru di AS adalah dikontrak, namun sebagaimana di universitas ada guru yang tenure atau dikontrak dengan jangka panjang. Dengan sistem ini, kinerja harus selalu dijaga. Apabila kinerja menurun, kontrak bisa tidak diperpanjang, Karir guru dimulai dari guru junior, kemudian guru senior, menjadi kepala sekolah dan atau kemudian menjadi pemilik sekolah.  Pendanaan Pendidikan di Amerika Serikat Sumber pendanaan pendidikan di Amerika, khususnya pendidikan dasar dan menengah, yang lebih dikenal dengan PUBLIC SCHOOLS, berasal dari Pemerintah Pusat (Federal), Pemerintah Negara Bagian (State) dan Pemerintah Lokal (Local/County/City). Selain itu, terdapat juga pendidikan yang disediakan oleh swasta, tentunya yang bertujuan for profit. Sehingga, di Amerika dikenal ada pendidikan yang bertujuan not for profit dan for profit. Pengeluaran untuk primary dan secondary school akan mencapai 591 Milliar USD di tahun 2013/2014. Dana ini termasuk dana untuk gaji guru, transportasi pelajar, buku buku dan energy. Secara umum budget pendidikan di AS adalah sebagai berikut, i.



Education in the United States of America  National Education Budget (2007)  Budget $1.1 trillion (Public and Private, All Levels)



ii.



General Details 20



iii.



iv.



v.



 Primary Language



English



 Sistem Type



Federal, State, Private



Literacy  Male



99%



 Female



99%



Enrollment



 Total



81.5 million



 Primary



37.9 million



 Secondary



26.1 million (2006–2007)



 Post secondary



17.5 million



Attainment  Secondary diploma



85%



 Post-secondary diploma30% F.



Sistem Pendidikan di Australia 



Pengantar Pendidikan di Australia Sistem pendidikan Australia berstandar tertinggi telah menikmati pengakuan secara



internasional. Sekolah adalah hal yang wajib di seluruh Australia dan memberikan sumbangsih pada tingkat melek huruf 99 persen. Sekolah di Australia mengembangkan keterampilan dan membangun kepercayaan diri para pelajar, lulusan universitas Australia unggul pada penelitian dan inovasi terdepan, serta pendidikan kejuruan dan teknik memajukan sektor industri yang sedang berkembang pesat. Australia juga salah satu penyelenggara pendidikan dan pelatihan terdepan di dunia bagi pelajar internasional, termasuk pelatihan bahasa Inggris. Lebih dari 400,000 pelajar dari sekitar 200 negara menerima pendidikan Australia setiap tahun. Kursus ditawarkan baik di Australia maupun di luar negeri. 



Tujuan Pendidikan di Australia Tujuan umum berbagai sektor pendidikan Australia digariskan dalam undang- undang yang



membentuk departemen pendidikan negara bagian, universitas, dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.Tujuan umum ini biasanya dilengkapi dengan tujuan-tujuan yang lebih oleh badan-badan yang relevan. Pada tingkat pendidikan tinggi, tekanan yang lebih besar diarahkan pada pencapaian kebutuhan pendidikan untuk kepentingan ekonomi serta masyarakat secara umum. Sedangkan sector pendidikan teknik dan pendidikan lanjutan lainnya lebih memusatkan perhatian pada pendidikan kejuruan. Pada intinya, pemerintah federal Australia tidak campur tangan langsung tentang tujuan 21



pendidikan kecuali hanya melalui tujuan umum yang dinyatakan dalam undang-undang, tetapi pemerintah federal menyediakan hampir seluruh dana pendidikan, dan memberikan arah pendidikan. 



Tingkatan Pendidikan di Australia Di Australia, sekolah dimulai dengan kindergarten (taman kanak-kanak) dan dilanjutkan dari



kelas 1 sampai kelas 12. Pada dasarnya sistem pendidikan di Australia dapat digolongkan menjadi lima strata (tingkatan), yaitu: vi.



Sekolah Dasar (Primary School); taman kanak-kanak sampai kelas 6 atau kelas 7.



vii.



Sekolah Menengah (Secondary or High School); kelas 7 atau 8 sampai kelas 10.



viii.



Pendidikan Kejuruan dan Pelatihan (Vocational Education and Training) dan senior high school/senior secondary school/college (sekolah menengah atas); kelas 11 sampai kelas 12.



ix.



 



Pendidikan Tinggi (University)



Kurikulum Pendidikan di Australia Penggunaan Standar Pada tahun 1970-an sistem sekolah cenderung kepada pendelegasian tanggungjawab



kurikulum kepada sekolah-sekolah. Namun kecepatannya sangat bervariasi. Pada beberapa negara bagian, pedoman kurikulum dibuat terpusat tetapi sekolah-sekolah dapat mengadaptasikannya untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan lokal. Pada negara bagian yang lain, pejabat-pejabat yang relevan di pusat menyusun tujuan umum dan sekolah menjabarkannya ke dalam bentuk kurikulum yang rinci tetapi tetap berada dalam kerangka tujuan umum yang telah ditetapkan. Pengecualian yang agak besar terjadi pada kurikulum sekolah menengah untuk kelas-kelas terakhir; detail kurikulum disusun secara terpusat untuk kepentingan ujian eksternal. Pada kedua territories, the Australian Capital Territory (ACT) dan the Northern Territory, sekolah relatif memiliki otonomi yang lebih luas dan dapat mengembangkan kurikulumnya atas dasar tujuan umum yang ditentukan di tingkat sekolah. Di pusat, penyusunan pedoman kurikulum serta objektif kurikulum secara umum biasa menjadi tanggung jawab seksi kurikulum dalam departemen pendidikan.Pedoman kurikulum pada dasarnya disusun oleh komisi-komisi kurikulum yang sudah ada untuk setiap bidang. Walaupun sekolah-sekolah swasta memiliki otonomi yang cukup luas dalam hal kurikulum, dalambanyak hal mereka mengikuti kurikulum yang sama yang dipakai di sekolah-sekolah negeri dalam negara bagian atau teritorinya. Pusat Pengembangan Kurikulum (Curriculum Development Centre /CDC) dibentuk oleh 22



pemerintah



Commonwealth



dalam



tahun



1975



untuk



membantu



mengkoordinasi



dan



mendiseminasikannya, serta menyiapkan materi kurikulum. Buku-buku pelajaran dan ujian disiapkan oleh berbagai badan termasuk seksi kurikulum, departemen pendidikan, Dewan Penelitian Pendidikan Australia(ACER), Pusat Pengembangan Kurikulum (CDC), penerbit buku-buku akademik yang komersial, dan asosiasi guru-guru bidang studi. Ada beberapa hal yang menarik dalam Curriculum Framework: Pertama, ada 8 kondisi yang melatarbelakangi pengembangan kurikulum di Australia, yaitu (1) cultural diversity, (2) changes in the family structure, (3) rapid pace of technologival change, (4) global environmental issues, (5) changing nature of social conditions, (6) change in the workplace, (7) inter-dependence in the global economy, (8) uncertain standards of living. Kedua, ada lima karakteristik nilai (values) yang akan dibangun melalui kurikulum tersebut, yaitu: (1) pursuit of knowledge and commitment to achievement of potential, (2) self acceptance and respect of self, (3) respect and concern for others and their rights, (4) social and civic responsibility, dan (5) environmental responsibility. Curriculum Framework tidak mengggunakan istilah “student outcomes statement” atau dikenal dengan “overarching statement learning outcomes”, yang rumusannya pada hakikatnya sama dengan rumusan kompetensi. Ada 13 (tiga belas) student outcomes statement yang akan dicapai melalui delapan mata pelajaran secara sinergis dengan menggunakan konsep “links across the curriculum”, yaitu: 1) Students use language to understand, develop and communicate ideas and information and to interact with others; 2) Students select, integrate and apply numerical and spatial concepts and techniques; 3) Students recognize when and what information is needed, locate and obtain it form a range of sources and evaluate, use and share it with others; 4) Students select, use and adapt technologies; 5) Students describe and reason about patterns, structures and relationship in order to understand, interpret, justify and make patterns; 6) Student visualize consequences, think laterally, recognize opportunity and potential and are prepared to test options; 7) Students understand and appreciate the physical, biological and technological world and have the knowledge and skills and values to make decision in relation to it; 8) Students understand their cultural, geographic and historical context and have the knowledge, skills and values necessary for active participation in life in Australia; 23



9) Students interact with other people and cultures other than their own and are equipped to contribute to the global community; 10) Student participate in creative activity of their own and understand and engage with the artistic, cultural and intellectual work of others 11) Students valueand implement practices that promote personal growth and well being; 12) Students are self-motivated and confident in their approach to learning and are able to work individually and collaboratively; 13) Students recognize that everyone has the right to feel valued and be safe, and, in this regard, understand their rights and obligations and behave responsible. 



Mata Pelajaran Terdapat 8 (delapan) bidang Pembelajaran Yang Penting yang merupakan fokus pengajaran



disemua sekolah Australia. Bidang-bidang tersebut memberikan kepada para pelajar suatu pendidikan yang utuh dan keterampilan bermasyarakat (sosialisasi). Bidang-bidang ini didukung dan ditopang oleh semua level Pemerintah Australia. Semua sekolah yang menerima pelajar Internasional akan mengajar sesuai dengan 8 Bidang Pembelajaran Yang Penting itu, seperti: a) Seni, b) Bahasa Inggris, c) Pendidikan Kesehatan dan Jasmani, d) Bahasa selain Bahasa Inggris, e) Matematika, f) Ilmu Pengetahuan, g) Kajian Penduduk dan Lingkungan, h) Teknologi. Selain dari 8 Bidang Pembelajaran yang Penting tersebut, para pelajar dapat memilih dari sederajat luas mata pelajaran pilihan, yang memastikan keanekaragaan di pendidikan Australia. Contoh-contoh termasuk memakai komputer, perniagaan, undang-undang (hukum), pertanian, psikologi, drama, desain grafis, penerbangan dan masih banyak lagi. 



Evaluasi



Selama bertahun-tahun sistem pendidikan Australia menggunakan sistem evaluasi eksternal yang ekstensif untuk menentukan kualifikasi siswa dan pemberian sertifikat atau diploma. Sesudah Perang Dunia II hampir semua ujian eksternal ini dihapuskan, dan pada pendidikan dasar dan menengah, yang paling banyak dilakukan ialah kenaikan kelas siswa atas dasar usia. Hampir pada semua sistem, sekolah punya tanggung jawab melakukan ujian untuk setiap level setiap tahun kecuali pada tingkat akhir pendidikan menengah di saat ujian eksternal dilaksanakan. Pada hampir seluruh sistem sekolah, sertifikat pertama yang diterima siswa adalah pada akhir tahun pendidikan ke-10 berdasarkan penilaian internal sekolah. Pemberian sertifikat yang lebih tinggi diberikan pada tahun pendidikan ke-12, pada umumnya berdasarkan ujian eksternal. Pada ACT dan negara bagian Queensland, ujian internal sekolah yang sudah terakreditasi adalah sebagai pengganti ujian eksternal pada tahun pendidikan ke-12. Untuk 24



masuk ke universitas dan CAE pada umumnya diperlukan kualitas performansi tertentu pada tahun pendidikan ke-12, walaupun kebanyakan institusi memberikan kriteria tersendiri bagi orang-orang dewasa yang- kebetulan tidak memenuhi persyaratan formal.Masuk ke TAFE dimungkinkan setelah menamatkan pendidikan 10 tahun dengan hasil yang memuaskan. Masalah yang terdapat dalam sistem ujian dan kenaikan kelas antara lain adalah mendapatkan keseimbangan antara ujian internal sekolah dan kesulitan belajar- mengajar yang mungkin muncul dalam kenaikan kelas otomatis berdasarkan usia. Perbedaan dan pengaruh Sistem Pendidikan Australia dengan Sistem Pendidikan di Indonesia Baik Indonesia maupun Australia sama-sama menerapkan Wajib belajar di Australia wajib belajar diterapkan selama 10 tahun, sedangkan Indonesia mencanangkan wajib belajar 9 tahun, yang akan ditingkatkan menjadi 12 tahun. Kebijakan kedua negara tentang wajib belajar relatif sama 



Kualitas Guru di Australia Hampir semua guru prasekolah dan sekolah dasar serta sekolah menengah dididik pada CAE,



untuk di Indonesia dapat disebut PGSD, dan sebagian di universitas dan pendidikan guru yang dikelola badan-badan keagamaan, Lama pendidikan guru berkisar empat tahun dan semua sistem pendidikan guru memberikan kesempatan kepada guru untuk mendapatkan pendidikan dalam jabatan (inservice education) termasuk pendidkan kualifikasi keprofesionalan dengan menyelesaikan beberapa mata kuliah yang telah disetujui. 



Pendanaan Pendidikan di Australia Fungsi pemerintah dalam pengadaan pendidikan tercermin pada sumber dana dan sistem



pendanaan dari pemerintah pusat (commonwealth) untuk negara-negara bagian sebesar 7.700 Dolar Australia, bantuan dari pemerintah pusat ini di utamakan untuk pembiayaan universitas dan institusi CAE, sedangkan negara bagian juga memiliki tanggung jawab untuk pembiayaan pendidikan prasekolah, sekolah dasar, menengah negeri dan TAPE. Di Australia biaya pendidkan para pelajar dan mahasiswa ditanggung penuh oleh pemerintah, termasuk uang saku, hingga para mahasiswanya dapat menabung dari uang bantuan dari negara, para pelajar dan mahasiswa diberi wewenang untuk membayarkan sendiri uang sekolah dari uang yang diberikan negara, bagi pelajar dan mahasiswa yang masih tinggal dengan orang tua dan pendanaannya dibantu oleh orang tua tetap diberi oleh orang tua. G.



Sistem Pendidikan di Finlandia 



Pengantar Pendidikan di Finlandia



Finlandia atau Republik Finlandia adalah sebuah negara Nordik yang terletak di 25



Fennoscandian wilayah utara Eropa. Di sebelah barat berbatasan dengan Swedia, di sebelah timur berbatasan dengan Rusia, dan di sebelah utara berbatasan dengan Norwegia, sementara Estonianya terletak di bagian selatan Teluk Finlandia. Ibu kota Finlandia adalah Helsinki. Finlandia adalah negara yang mendominasi peringkat satu sejak pertama kali tes PISA dilakukan pada tahun 2000 dan berhasil mempertahankan posisi sebagai nomor satu hingga tahun 2009. Hasil tes 2009 menunjukkan Finlandia menduduki rangking kedua untuk reading, rangking kedua untuk matematika dan rangking pertama untuk sains. Secara keseluruhan, newsweek melaporkan bahwa Finlandia #1 di dunia di bidang pendidikan, kewarganegaraan dan kualitas masyarakat. Finlandia terkenal dengan pendidikan terbaik di dunia. Ini terbukti dari peringkat PISA ( Program for International Student Assesment ) pada tahun 2003 siswa Finlandia menduduki peringkat pertama dan meraih skor tertinggi di dunia secara konsisten. Tes yang diadakan oleh PISA menguji siswa yang berusia 15 tahunan di sekiatr 40 negara industri seluruh dunia, pengukuran tes dalam PISA yaitu keaksaraan dalam membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan. Jika dibandingkan dengan Indonesia yang berada pada peringkat paling bawah (Prayudi,2008). Ini artinya negara finlandia merupakan Negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia dengan sistem pendidikan yang baik pula. Sistem pendidikan di Finlandia adalah sebuah sistem egalitarian Nordik, dengan tidak ada uang untuk waktu-penuh siswa. Secara hukum semua siswa wajib belajar sembilan tahun dimulai pada usia tujuh tahun dan mereka mendapatkan makan secara gratis. Peraturan tersebut diberlakukan pada tingkat dasar dan menengah. Di bidang pendidikan, Forum Ekonomi Dunia meletakkan kualitas Finlandia pada peringkat pertama di dan peringkat kedua dalam matematika dan ilmu pendidikan. 



Tujuan Pendidikan di Finlandia



Tujuan utama sistem pendidikan Finlandia adalah mewujudkan high-level education for all. Tujuan tersebut mengupayakan agar seluruh rakyat Finlandia dapat mengenyam pendidikan hingga tingkatan tertinggi, secara merata, dengan kemampuan, keahlian dan kompetensi yang terbaik. Finlandia membangun sistem pendidikan dengan karakteristik yang dilaksanakan secara konsisten, yakni, free education, free school meals, dan special needs education dengan berpegang teguh pada prinsip inklusivitas. Pendidikan dasar Finlandia dikembangkan sedemikian rupa agar mampu menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh rakyat untuk menikmati pendidikan terlepas dari faktor gender, strata sosial, latar belakang etnis dan golongan. Fokus utama sistem pendidikan adalah kemerataan pendidikan guna menunjang tingkat kompetensi rakyat dalam menyokong pembangunan nasional berdasarkan inovasi. 26



Segenap rakyat Finlandia memiliki hak dasar untuk mengenyam pendidikan secara gratis. Pemerintah wajib menyediakan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara untuk menikmati layanan pendidikan gratis, di setiap jenjang pendidikan, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya, terlepas dari latar belakang perekonomian mereka, guna pengembangan diri, keahlian, kompetensi dan kapasitas seluruh warganegaranya. Hak tersebut dijamin dan tertuang dalam Konstitusi Finlandia. 



Tingkatan Pendidikan di Finlandia



Tingkatan pendidika di Finlandia meliputi: i.



Pendidikan Pra Sekolah



ii.



Sekolah Dasar (Primary School) minimal usia 7 tahun



iii.



Sekolah Menengah (Secondary or High School)



iv.



Pendidikan Tinggi (University) 



Kurikulum Pendidikan di Finlandia



Kurikulum pendidikan Finlandia tidak sepadat kurikulum yang diberlakukan di negaranegara lainnya, khususnya negara Asia. Anak-anak di Finlandia menghabiskan waktu lebih sedikit di sekolah dibandingkan anak-anak di negara lain. Jam istirahat sekolah juga lebih panjang, yakni 75 menit, dibandingkan dengan negara seperti Amerika yang membatasi waktu 30 menit istirahat. Mereka juga diberikan tugas yang lebih sedikit. Selain itu, anak-anak Finlandia memulai pendidikan akademik di usia 7 tahun, berbeda dengan kebanyakan negara yang memulai pendidikan akademik anak-anak di usia yang lebih muda. Prinsip kurikulum pendidikan Finlandia adalah” Less is More “. Sekolah berfungsi sebagai tempat belajar dan eksplorasi potensi dimana sekolah menjadi lingkungan yang relaks dan tidak terlalu mengikat siswanya dengan jam belajar dan kapasitas tugas yang tidak terlalu membebani siswa. Di samping itu, tidak ada sistem peringkat untuk prestasi akademik dan ujian standarisasi dari tingkat sekolah dasar sampai dengan menengah pertama. Para siswa juga baru diuji dengan ujian standarisasi pada sekolah menengah tingkat akhir. Ujian ini pun bersifat optional, hanya bagi mereka yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bagi yang tidak mengikuti ujian, tetap bias melanjutkan ke institusi pendidikan yang berorientasi ke praktek dunia kerja. Sistem pendidikan Finlandia sangat menitikberatkan bimbingan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Finlandia optimis bahwa hasil terbaik hanya dapat dicapai bila kita lebih memperhatikan siswa yang kurang daripada terlalu menekankan target kepada siswa yang unggul. Dengan begitu, tidak ada anak-anak yang merasa tertinggal. Finlandia terbukti mampu mencetak anak-anak berprestasi di bidang akademik tanpa harus mengikuti standarisasi akademik konvensional yang kaku. 27







Kualitas Guru di Finlandia



Pemerintah Finlandia juga menetapkan standar tinggi untuk profesi guru. Dimana semua tenaga pengajar di Finlandia setidaknya diwajibkan mempunyai latar belakang pendidikan Master. Proses seleksi tenaga pengajar pun sangat ketat, hanya 10% dari lulusan perguruan tinggi yang bisa diterima menjadi guru. Mereka yang lolos seleksi ini pun masih harus melalui proses training yang kompleks terlebih dahulu sebelum dinyatakan siap berkecimpung dalam profesi guru. Finlandia percaya bahwa guru adalah modal utama untuk menghasilkan siswa yang unggul. Berdasarkan kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan pelatihan guru yang berkualitas, tak salah jika mereka menjadi guru-guru dengan kualitas luarbiasa. Dengan kualifikasi dan untuk menggunakan metode kelas apapun yang mereka suka, dengan kurikulum yang mereka rancang sendiri, dan buku teks yang mereka pilih sendiri. Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, mereka justru percaya bahwa ujian dan test itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak test membuat guru cenderung mengajar siswa hanya untuk lolos ujian, ungkap seorang guru di Finlandia. Padahal banyak aspek dalam pendidikan yang tidak bias diukur dengan ujian. Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.



Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK! Ini membantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia. Kalau siswa bertanggungjawab, mereka guru bekeja lebih bebas karena tidak harus selalu mengontrol mereka. Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Siswa belajar lebih banyak jika mereka mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Kita tidak belajar apa-apa kalau kita hanya menuliskan apa yang dikatakan oleh guru. Di Finlandia guru tidak mengajar dengan metode ceramah. Suasana sekolah sangat santai dan fleksibel. Terlalu banyak komando hanya akan menghasilkan rasa tertekan dan belajar menjadi tidak menyenangkan. Siswa yang lambat mendapat dukungan secara intensif baik oleh guru maupun siswa lain. Hal ini juga yang membuat Finlandia sukses. Berdasarkan penemuan PISA, sekolah- sekolah di Finlandia sangat kecil perbedaannya antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk. Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar danprilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan 28



tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha. Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka. Menurut mereka, jika kita mengatakan “Kamu salah” pada siswa, maka hal tersebut akan membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akan menghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan. Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya. Jadi tidak ada sistem ranking-rankingan. Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadap dirinya masing-masing. Ranking- rankingan hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya. Kehebatan dan keberhasilan sistem pendidikan di Finlandia adalah gabungan antara kompetensi guru yang tinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Kalau saya gagal dalam mengajar seorang siswa, kata seorang guru, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya! Itu benar-benar ucapan guru yang sangat bertanggungjawab. 



Pendanaan Pendidikan di Finlandia



Pendidikan di Finlandia murni public good, yang berarti bahwa investasi berasal dari publik melalui pajak, dan manfaat hasil pendidikan dinikmati oleh publik juga. Pendidikan di Finlandia gratis dari sekolah dasar hingga program doktoral. Hanya 4% dari keseluruhan institusi pendidikan di Finlandia yang tidak didanai oleh pemerintah melalui pajak. Walaupun gratis, pemerintah Finlandia juga berkomitmen untuk menjamin kualitas tinggi pada semua sekolah tanpa kecuali. Ini berlaku bagi siswa dari keluarga miskin atau kaya, di desa maupun di kota, di daerah jarang penduduknya atau yang rapat penduduknya. H.



Sistem Pendidikan di Jepang 



Pengantar Pendidikan di Jepang



Jepang terdiri dari 4000 pulau besar dan kecil, yang terbentag sepanjang timur laut pantai benua Asia. Luas Jepang 378.000 km2 dengan penduduk berjumlah 26.182.077 jiwa. Dengan penduduk 60 tahun ke atas sebanyak 16,5% (world almanac 2000), sedangkan usia di bawah 14 sebanyak 23,6% dengan kaum muda lebih banyak hidup dari perkotaan, sedangkan orangn tua lebih banyak di pedesaan. Ditinjau dari etnis Jepang termasuk kepundudukan yang homogeny yaitu 99,4% orang Jepang, dengan bahasa Jepang sebagai bahasa resmi. Secara administrasi Jepang dibagi dalam 47 ken/distric yang selanjutnya terbagi dalam 3256 29



shi/son/kota puaja. Sesuai UU otonomi daerah Jepang tahun 1947, anggota DPR, kepala Ken, kepala kota praja dipilih langsung oleh akyat. Dimana setiap distric terdapat dewan sekolah atau kepala kota praja setempat dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. 



Tujuan Pendidikan di Jepang



Tujuan pendidikan Jepang tercantum dalam undang-undang pokok pendidikan tahun 1947 ayat 1, menyatakan bahwa, pendidikan Jepang bertujuan untuk mengembangkan sepenuhnya kepribadian setiap individu baik fisik, maupun psikis, yang cinta kebenaran dan keadilan, menghormati nilai-nilai pribadi orang lain, menghargai pekerjaan, memiliki rasa tanggung jawab dengan smangat kemerdekaan sebagai pendiri Negara dan masyarakat yang damai. Titik berat pendidikan Jepang adalah pengembangann kemampuan dasar dalam diri generasi muda, dengan asumsi bahwa generasi muda harus siap menyesuaikan diri dengan kemajuan IPTEK yang global. 



Tingkatan Pendidikan di Jepang



Tingkatan pendidika di Finlandia meliputi: i.



Pendidikan Pra Sekolah



ii.



Sekolah Dasar (Primary School) usia masuk 6 tahun



iii.



Sekolah Menengah (Secondary or High School) usia masuk Secondary School 12 tahun dan usia masuk or High School 15 tahun ke atas



iv.



Pendidikan Tinggi (University) 



Kurikulum di Jepang



Kurikulum sekolah ditentukan oleh menteri pendidikan yang kemudian dikembangkan oleh dewan pendidikan distrik dan kota praja. Kurikulum awal tahun 980 memuat mata pelajaran untuk SD terdiri dari, bahasa Jepang sebagai pengantar, ilmu sosial, berhitung, ilmu pengetahuan umum, music/seni dan kerajinan, pendidikan jasmani dan kerumah tanggan (grade 4 dan 6), disamping pendidikan. Selain itu, di Jepang terdapat pendidikan non formal yang dikenal dengan pendidikan social. Adapun lingkup pendidikan non formal meliputi: teknik pertanian, perikanan, nelayan dan buruh kehutanan. Selain itu juga, tersedia program-program pendidikan radio dan televise untuk pendidikan dan keterampilan. Evaluasi pada semua tingkatan sistem di Jepang harus menempuh berbagai ujian yang merupakan syarat untuk naik kelas atau untuk mendapatkan ijazah/sertifikat. Bagi siswa yang kehadirannya kurang dari 5% tahun beelajar, dan hasil ujian jelek, maka diwajibkan untuk mengulang pada level yang sama. 



Kualitas Guru di Jepang



Untuk menjadi guru SD dan sekolah menengah, guru harus dididik/dilatih di universitas, 30



pascasarjana dan yunior college yang dipilih oleh kementrian pendidikan. Kemudian guru memperoleh sertifikat mengajar dari dewan pendidikan distrik yang berlaku disemua distrik. Sertifikat untuk guru SD, memberikan kewenangan untuk mengajar semua mata ajaran, sementara untuk guru menengah hanya mata ajaran tertentu saja, ke semua ini diperoleh setelah lulud rekruitmen yang dilakukan dewan pendidikan. 



Pendanaan Pendidikan di Jepang



Sistem administrasi keuangan pendidikan di Jepang disediakan bersama-sama antara pemerintah pusat, distrik maupun kota praja. Dimana diambil dari pajak dan dari sumber-sumber lain.



31



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Paradigma mutu menurut Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional) dalam konteks pendidikan meliputi input, proses dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Dalam hal ini sesuatu adalah berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi keberlangsungan proses. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru, konselor, peserta didik) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, biaya, bahan-bahan, dan sebagainya). Adapun input perangkat meliputi struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dan lain sebagainya. Input harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Sistem pendidikan di Indonesia diatur dalam UUD NO 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, beserta peratran perundang-undangan yang menyertai (PP dan Permendikbud). Dasar dari Pendidikan Nasional adalah Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman. Komponen pendidikan secara keseluruhan saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan di Amerika Serikat ialah, Untuk mencapai kesatuan dalam keragaman; Untuk mengembangkan cita-cita dan praktek demokrasi; Untuk membantu pengembangan individu; Untuk memperbaiki kondisi social masyarakat; dan Untuk mempercepat kemajuan nasional. Sistem pendidikan Australia berstandar tertinggi telah menikmati pengakuan secara internasional. Sekolah di Australia mengembangkan keterampilan dan membangun kepercayaan diri para pelajar, lulusan universitas Australia unggul pada penelitian dan inovasi terdepan, serta pendidikan kejuruan dan teknik memajukan sektor industri yang sedang berkembang pesat. Tujuan utama sistem pendidikan Finlandia adalah mewujudkan high-level education for all. Tujuan tersebut mengupayakan agar seluruh rakyat Finlandia dapat mengenyam pendidikan hingga tingkatan tertinggi, secara merata, dengan kemampuan, keahlian dan kompetensi yang terbaik. Finlandia membangun sistem pendidikan dengan karakteristik yang dilaksanakan secara konsisten, yakni, free education, free school meals, dan special needs education dengan berpegang teguh pada prinsip inklusivitas. 32



Tujuan pendidikan Jepang tercantum dalam undang-undang pokok pendidikan tahun 1947 ayat 1, menyatakan bahwa, pendidikan Jepang bertujuan untuk mengembangkan sepenuhnya kepribadian setiap individu baik fisik, maupun psikis, yang cinta kebenaran dan keadilan, menghormati nilai-nilai pribadi orang lain, menghargai pekerjaan, memiliki rasa tanggung jawab dengan smangat kemerdekaan sebagai pendiri Negara dan masyarakat yang damai. Titik berat pendidikan Jepang adalah pengembangann kemampuan dasar dalam diri generasi muda, dengan asumsi bahwa generasi muda harus siap menyesuaikan diri dengan kemajuan IPTEK yang global.



B. Saran Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini, kami juga menyadari sepenuhnya bahwa tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Kami berharap pembahasan makalah ini bisa menjadi tambahan wawasan bagi pembaca dan berniat untuk bisa melakukan perbaikan.



33



DAFTAR PUSTAKA Atase Pendidikan Washington DC. (2014). Sistem Pendidikan di Amerika Serikat. Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC Atrisna.



Tt.



Perbandingan



Pendidikan



Mesir-Indonesia.



(online).



Tersedia



di



https://sumsel.kemenag.go.id/files/sumsel/file/file/TULISAN/qble1333075913.pdf Kausar, hafidzah. Tt. Belajar dari Sistem Pendidikan di Finlandia. (online). Tersedia di www1media.acehprov.go.id/.../sistem_pendidikan_finlandia.pdf .



(2013).



Pedoman



Peminatan



Peserta Didik. Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Mulyasa. (2010). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Mustika, tt. Fadilah dari Sistem Pendidikan Australia Untuk Indonesia. (online). Tersedia di https://sumsel.kemenag.go.id/files/sumsel/file/dokumen/sistempendidikanaustraliauntukind onesia.pdf Payong, Marselus. (2011). Sertifikasi Guru. Jakarta: Permata Puri Media Riyana, cepi. (2008). Studi Perbandingan Kurikulum Cina, Korea dan Jepang. Bandung: UPI Saifullah, Isri. (2015). Konsep Pendidikan Jerman dan Australia; Kajian Komparatif dan Aplikatif terhadap Mutu Pendidikan Indonesia. Jurnal: Jurnal Pendidikan Islam Robandi, Babang. (2008). SERTIFIKASI GURU: Prinsip dan Prosedur Dalam Jabatan. disampaikan pada Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat, Bandung: UPI Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen .tt. Informasi Kehidupan Berbangsa. Konsulat Hukum Sosial Lokal Untuk Hubungan Internasional Untari Titin. 2005 Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan Untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran, FKIP Universitas Muhammadiyah Mataram. ISBN: 978-602-361-102-7 Diakses pada tanggal 1 November 2021 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen 34



Rahayu Dwy Wiwik, Ineu Cahyati. Perbandingan Pendidikan Indonesia Dengan Negara Lain. Sekolah Pascasarjana Prodi Pendidikan Fisikauniversitas Pendidikan Indonesia



35