Makalah Kelompok 2 (Program Aplikasi Simda Keuangan) 7.a [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KELOMPOK 2



“Program Aplikasi SIMDA Keuangan”



Disusun Oleh: Nur Riski Krismon Sp



(5304181154)



Tomi Saputra



(5304181148)



Herma Wulandari



(5304181136)



Nur Ashikin



(5304181125)



Lisa Agustina



(5304181137)



PRODI D-IV AKUNTANSI KEUANGAN PUBLIK JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS T/A 2020-2021



DAFTAR ISI



COVER ....................................................................................................... DAFTAR ISI ...............................................................................................



i



BAB PEMBAHASAN ................................................................................. 1 A.



Pengertian SIMDA Keuangan ................................................ 1



B.



Tujuan Penerapan SIMDA Keuangan ..................................... 1



C.



Fungsi Implementasi SIMDA Keuangan ................................ 1



D.



Manfaat Aplikasi SIMDA Keuangan ...................................... 3



E.



Program Aplikasi SIMDA Keuangan ..................................... 3



F.



Perkembangan Aplikasi SIMDA Keuangan ............................ 4



G.



Keunggulan Program Aplikasi SIMDA Keuangan .................. 6



H.



Manfaat lain yang terintegrasi dalam pemanfaatan SIMDA ... 6



I.



Kendala dalam penerapan SIMDA Keuangan ......................... 10



J.



Contoh Tesis Tentang SIMDA Keuangan ............................... 11



DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................



i



A. Pengertian SIMDA Keuangan SIMDA keuangan merupakan suatu sistem informasi yang dibangun, dikembangkan dan digunakan untuk melakukan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbasis kinerja. Sedangkan Program aplikasi komputer SIMDA keuangan adalah suatu program aplikasi yang ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerahnya. Dengan aplikasi ini, pemda dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, dimulai dari penganggaran, penatausahaan hingga akuntansi dan pelaporannya (BPKP, 2008). Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah membentuk Satuan Tugas Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), dengan tugas: 1. Mengembangkan/membuat dan melakukan pemutakhiran Program Aplikasi Komputer SIMDA yang berkaitan dengan pembangunan / peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku atau dalam rangka pemenuhan kebutuhan manajemen daerah, mengarah ke grand design Data Base Management System (DBMS). 2. Memberikan bimbingan teknik / pelatihan kepada Satgas SIMDA Perwakilan BPKP yang akan ditugaskan dalam asistensi/implementasi Program Aplikasi Komputer SIMDA. 3. Membantu



Satgas



SIMDA



Perwakilan



BPKP



melakukan



asistensi



implementasi Program Aplikasi Komputer SIMDA pada pemerintah daerah.



B. Tujuan Penerapan SIMDA Keuangan Tujuan dari penerapan SIMDA keuangan ini adalah untuk menghasilkan laporan keuangan dan informasi keuangan secara tepat waktu, lengkap, akurat, dan dapat diandalkan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendorong terwujudnya kepemerintahan yang baik pada umumnya & penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dengan menyediakan sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi pada khusunya. Sehingga dengan begitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah sebagai berikut “Otonomi daerah adalah hak,



2



wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Dan dengan diberlakukannya SIMDA Keuangan ini apakah telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. C. Fungsi Implementasi SIMDA Keuangan Fungsi utama pengimplementasian SIMDA Keuangan adalah sebagai berikut. 1. Membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah (penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban); 2. Menyusun laporan keuangan lebih efisien dan akurat; 3. Menyimpan data keuangan untuk keperluan manajemen lainnya; 4. Menyajikan informasi yang akurat secara efektif dan efisien yang akan digunakan oleh pengguna laporan; 5. Mempermudah proses audit bagi Auditor dengan merubah tata cara audit manual menjadi Electronic Data Processing (EDP) audit. D. Manfaat Aplikasi SIMDA Keuangan Manfaat yang diperoleh oleh pemerintah daerah dengan menggunakansistem aplikasi SIMDA keuangan daerah terintegrasi (BPKP, 2008) adalah sebagai berikut: 1) Database terpadu, tidak perlu input berulang-ulang data yang sama; 2) Data yang sama akan tercek dan recek secara otomatis (validasi data terjamin); 3) Fleksibel, dapat menghasilkan informasi sesuai dengan kebutuhan dimana: a) Output dapat disesuaikan menurut perundang-undangan yangberlaku, b) Output dapat disajikan berdasarkan kebutuhan manajemen pemerintah daerah untuk mengambil keputusan/ kebijakan.



E. Program Aplikasi SIMDA Keuangan Program aplikasi komputer SIMDA keuangan adalah suatu program aplikasi yang ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerahnya. Dengan aplikasi ini, pemda dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, dimulai dari penganggaran, penatausahaan hingga



3



akuntansi dan pelaporannya. Aplikasi Utama dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Program aplikasi ini digunakan untuk pengelolaan keuangan secara terintegrasi, meliputi



penganggaran,



penatausahaan,



akuntansi



dan



pelaporannya.



Output aplikasi ini antara lain: 1) Penganggaran Penganggaran meliputi: a) Rencana Kerja Anggaran (RKA) b) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan c) Surat Penyediaan Dana (SPD) 2) Penatausahaan Penatausahaan meliputi: a) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) b) Surat Perintah Membayar (SPM) c) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) d) Surat Tanda Setoran (STS) e) Register dan f) Surat pengendalian lainnya 3) Akuntansi dan Pelaporan a) Jurnal b) Buku besar c) Buku pembantu d) Laporan realisasi anggaran e) Laporan arus kas dan f) Neraca. 4) Program Aplikasi SIMDA Keuangan didukung dengan : a)



Buku manual sistem dan prosedur penganggaran;



b)



Buku manual sistem dan prosedur penatausahaan;



c)



Buku manual sistem dan prosedur akuntansi dan pelaporan; dan



d)



Buku pedoman pengoperasian aplikasi SIMDA Keuangan.



F. Perkembangan Aplikasi SIMDA Keuangan SIMDA Keuangan mengalami tiga tahapan perubahan, yaitu.



4



1) SIMDA Ver. 1.0 Aplikasi SIMDA Ver. 1.0 ini merupakan sistem pengelolaan keuangan yang pertama kali dikembangkan oleh BPKP, yaitu pada tahun 2003. Aplikasi ini dikembangkan mengacu pada Kepmendagri No. 29 Tahun 2002 mengenai pedoman pengurusan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta tata cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan tata usaha keuangan daerah dan penyusunan perhitungan anggaran dan belanja daerah, dan draft sistem akuntansi pemerintah yang sedang tahap pengembangan saat itu. Sistem ini dipakai sampai dengan tahun 2004 dan berhasil Aplikasi SIMDA Ver. 1.0 ini merupakan sistem pengelolaan keuangan yang pertama kali dikembangkan oleh BPKP, yaitu pada tahun 2003. Aplikasi ini dikembangkan mengacu pada Kepmendagri No. 29 Tahun 2002 mengenai pedoman pengurusan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta tata cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan tata usaha keuangan daerah dan penyusunan perhitungan anggaran dan belanja daerah, dan draft sistem akuntansi pemerintah yang sedang tahap pengembangan saat itu. Sistem ini dipakai sampai dengan tahun 2004 dan berhasil diaplikasikan pada sembilan pemerintahan daerah. 2) SIMDA Ver. 2.0 Aplikasi SIMDA Ver. 2.0 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya akibat adanya perubahan dan penambahan acuan peraturan yang mendasarinya, yaitu Kepmendagri No. 29 Tahun 2002, PP No. 24 Tahun 2005 mengenai Standar Akuntansi Pemerintah, dan PP No. 58 Tahun 2005 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Sistem ini mulai aplikasikan sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang. Sistem ini berhasil diimplementasikan di 28 pemerintahan daerah. 3) SIMDA Ver. 2.1 SIMDA Ver. 2.1 sendiri merupakan sistem informasi versi paling update yang telah berhasil dikembangkan oleh BPKP akibat adanya perubahan acuan peraturan pengelolaan keuangan daerah, yaitu PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006 mengenai Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 mengenai



5



Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sistem ini mulai mulai diaplikasikan sejak tahun 2006 dan sampai sekarang masih digunakan dengan beberapa penyempurnaan, misalnya dengan adanya perubahan ketentuan pedoman pengelolaan keuangan daerah melalui Permendagri No. 59 Tahun 2007 mengenai Perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006. 4) SIMDA Ver 2.7 Dasar pengembangan aplikasi SIMDA Keuangan Ver 2.7 berbasis accrual antara lain, PP 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintahan PMK 238, PMK 05 2011 tentang pusat.Permendagri no 64 tahun 2013 tentang pedoman penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis accrual pada pemda output aplikasi antara lain APBD beserta perubahannya, SPM, SP2D, Jurnal transaksi accrual, Buku besar, Neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan SAL, Laporan Arus Kas, serta Perda pertanggungjawaban. mekanisme dan output penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban berpedoman pada permendagri 13 tahun 2006 No 59 tahun 2007, No 55, No 21 dan seterusnya proses dan output akuntansi berpedoman pada PP 71 Tahun 2010, PMK 238 tahun 2011 dan permendagri No 64 tahun 2013 aplikasi ini didukung dengan pedoman penyusunan perkada kebijakan akuntasi dan sistim akuntansi pemda berbasis aplikasi SIMDA accrual. 5) Simda Keuangan v2.9.0.2 Untuk mengakomodasi Permendagri 90 Tahun 2019 dan pemutakhirannya pada Kepmendagri 050-3708 maka Simda Keuangan v2.9.0.2 dirilis untuk penganggaran dan penatausahaan keuangan Tahun Anggaran 2021. Aplikasi SIMDA Keuangan Versi 2.9.0.2 akan melakukan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program, kegiatan dan rekening sesuai Permendagri Nomor 90/2019 ke program, kegiatan dan rekening sesuai Kepmendagri 050/2020. Aplikasi SIMDA Keuangan Versi 2.9.0.2 akan menghapus Rancangan APBD yang sudah diposting. Pemerintah daerah diharapkan melakukan pengecekan kembali terhadap penyusunan APBD Tahun 2021 disebabkan terdapat banyak perubahan program, kegiatan dan rekening dari Permendagri Nomor 90/2019 ke Kepmendagri 050/2020.



6



G. Keunggulan Program Aplikasi SIMDA Keuangan Keunggulan atau nilai tambah yang ditawarkan oleh SIMDA Keuangan adalah: 1. Output/Laporan disesuaikan peraturan yang berlaku dan fleksibel, dapatmenghasilkan informasi sesuai dengan kebutuhan; 2. Berbasis windows; 3. Validasi Inputan data lebih terjamin; 4. Terdapat menuotoritas dan unit otoritas; 5. Memfasilitasi



setiap



fungsi



pengelolaan



keuangan



daerah



dengan



melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sekaligus melakukanpencatatan akuntansi; 6. Memfasilitasi akuntansi pengguna anggaran. Selain manfaat di bidang pengelolaan keuangan daerah.



H. Manfaat lain yang terintegrasi dalam pemanfaatan SIMDA Keuangan Berikut adalah manfaat lain yang terintegrasi dalam pemanfaatan SIMDA, diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Sesuai Peraturan Dengan menerapkan aplikasi SIMDA Keuangan sebagai sebuah sisteminformasi pengelolaan keuangan, pemerintah daerah secara otomatistelah melaksanakan pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan daerah karena aplikasi SIMDA Keuangan dikembangkan atas dasar kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. 2. Kesinambungan Maintenance Dengan lokasi BPKP yang ada di setiap ibukota propinsi, maka pemeliharaan sistem dapat dilakukan secara berkesinambungan dan optimal. 3. Transfer of Knowledge Poin yang paling penting dari penerapan sistem ini adalah adanya transfer pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan daerah bagi aparat daerah setempat, tidak hanya masalah operasional sistem saja. Selain itu, proses asistensi yang dilaksanakan oleh BPKP dalam kaitannya dengan penerapan 7



aplikasi SIMDA di suatu daerah diorientasikan “satu kali untuk selamanya.” 4. Terintegrasi SIMDA merupakan program aplikasi keuangan daerah yang telah mengintegrasikan empat tahapan penyelenggaraan keuangan daerah yaitu, penganggaran, perubahan anggaran, penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban. SIMDA juga mengintegrasikan antara proses transaksi keuangan yang terjadi dengan proses penjurnalannya secara otomatis. Sehingga, setiap transaksi keuangan yang terjadi, dapat langsung dilihat jurnal atas transaksi tersebut hingga pelaporannya pada waktu yang bersamaan. 5. Pembiayaan Penerapan SIMDA Biaya yang dikenakan terhadap atas program aplikasi SIMDA ini dapat dikatakan gratis atau tanpa biaya. Jika dibandingkan dengan program aplikasi lainnya, biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat mencapai ratusan juta hingga milyaran, tergantung pada jumlah komputer pengguna yang ingin dipasang program tersebut. Hal inilah yang membuat SIMDA menjadi pilihan utama berbagai pemerintah daerah di Indonesia untuk dijadikan sebagai basis sistem informasi keuangannya. Pembiayaan yang dikeluarkan untuk penerapan SIMDA, hanya dibutuhkan untuk alokasi tenaga asistensi dan proses-proses pelatihan yang nantinya bermanfaat bagi pemerintah daerah itu sendiri. Besaran jumlah dan yang dibutuhkan untuk proses asitensi implementasi ataupun pendidikan danpelatihan SIMDA ini, bergantung pada kebutuhan dan kemampuan masing-masing pemerintah daerah. Artinya, setiap pemerintah daerah tidak akan dibebankan biaya yang melampaui kemampuan keuangannya. 6. Sumber Daya Manusia Dalam proses implementasi SIMDA, dalam kaitannya dengan ketersediaan SDM pendukung program aplikasi tersebut berjalan lancar, diperlukan adanya penyediaan kebutuhan SDM, baik dari pihak BPKP maupun pihak pemerintah daerah sebagai counterpart. BPKP menyediakan satu timasistensi SIMDA, yang terdiri dari penanggung jawab, pembantu



8



penanggungjawab, pengendali teknis, ketua tim dan beberapa anggota tim (tergantung pada besar kecilnya pemerintah daerah yang ditangani). Sementara pihak pemerintah daerah mengarahkan SDM dengan level yang sama, ditambah tenaga administrator database, asisten administrator dan timnya, serta seluruhpengguna SIMDA (khususnya bendahara) pada level Satker. Khusus untuk administrator database SIMDA, harus memiliki prasyarat antara lain, mahir dalam menggunakan komputer, program database, memahami pentingnya pengamanan data dan antusiasme tinggi untuk mempelajari sistem informasi teknologi. Proses transfer knowledge dilakukan dengan metode yang berbeda bagi masing-masing tipe counterpart. Metode tandem atau pendampingan digunakan untuk mendidik dan melatih administrator database. Metode ini adalah suatu cara mengenali secara dalam dari business process program aplikasi SIMDA bagi administrator dengan cara menerima dan melaksanakan instruksi dari personil tim asistensi yang ditunjuk, dan berdiskusi interaktif jika terdapat permasalahan, khususnya troubleshooting. Metode Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SIMDA Keuangan merupakan metode penyaluran pengetahuan tentang penggunaan SIMDA Keuangan bagi bendahara dan pengguna dari level Satuan Kerja (Satker). Diklat ini dibagi menjadi 4 tingkat, yaitu penganggaran, perubahan anggaran, penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban. 7. Mudah Digunakan Fitur-fitur sederhana, mudah dimengerti dan dipelajari. Dengan melakukan transaksi keuangan pemerintah daerah sehari-hari menggunakan aplikasi ini (output dokumen transaksi seperti SPD, SPP, SPM, dan SP2D), secara otomatis catatan dan laporan keuangan dapat dihasilkan (output catatan akuntansi seperti buku jurnal, buku besar, dan laporan 8. Pengawasan Berkelanjutan Informasi yang dihasilkan dari aplikasi SIMDA dimanfaatkan untuk mengimplementasikan Governance, Risk, dan Compliance (Tata kelola, Risiko, dan Kepatuhan) melalui pengembangan aplikasi pengawasan



9



berbasis aplikasi SIMDA untuk meningkatkan pengawasan berkelanjutan dan pemantauan berkelanjutan baik untuk pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.



I. Kendala dalam penerapan SIMDA Keuangan Kendala-kendala yang ditemui dalam penerapan SIMDA Keuangan dapat dibagi atas empat poin pokok, yaitu software dan jaringan, hardware, sumber daya manusia (SDM), dan komitmen atasan. 1. Untuk kendala pada software dan jaringan, kendala utama ialah aplikasi SIMDA dan aplikasi pada instansi-instansi lain seperti pada BP2RD/Dispenda, belum tersinkron dengan baik, dan belum terdapatnya sistem pembayaran online yang realtime. 2. Untuk kendala pada hardware (perangkat lunak) yang menjadi bagian dari SIMDA Keuangan, yakni tidak adanya perangkat yang bisa melindungi server database dari resiko data hilang (data loss), pengaduan kerusakan yang masih berbelit serta kurang cukupnya set perangkat komputer laptop untuk melakukan proses pencatatan dengan lancar. 3. Kendala pada SDM, yakni kurangnya SDM yang kapabel dalam memahami proses kerja SIMDA akibat masih dioperasikan oleh pegawai pindahan atau honorer, serta kurangnya pegawai SIMDA Keuangan yang berlatarbelakang teknologi informasi. Terkait dengan kendala ini, pelatihan dan program pengembangan skill yang berhubungan dengan SIMDA sangat jarang diadakan. 4. Kendala pada komitmen atasan untuk memperhatikan perkembangan SIMDA Keuangan, terlihat dari kurangnya anggaran untuk peningkatan performa sistem, anggaran untuk peningkatan kapabilitas karyawan, serta anggaran untuk mengembangkan sarana-prasarana terkait SIMDA.



10



J. Contoh Tesis Tentang SIMDA Keuangan 1. Analisis Penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Tenggara SIMDA keuangan adalah program aplikasi yang ditunjukkan untuk membantu Pemerintah Daerah di bidang manajemen keuangan. Tujuan dari penerapan SIMDA finansial adalah untuk menghasilkan laporan keuangan dan informasi keuangan secara tepat waktu, lengkap, akurat, dan dapat diandalkan di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendorong terwujudnya Good Governance dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan teknologi informasi. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis penerapan SIMDA Keuangan di BKAD Maluku Tenggara Kabupaten. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum staf BKAD Kabupaten Maluku Tenggara telah memahami arti keuangan SIMDA. Faktor-faktor yang harus mendukung implementasi implementasi keuangan SIMDA yaitu komunikasi, sikap / disposisi dan struktur birokrasi. Sementara itu, faktor penghambatnya adalah sumber daya manusia. Kualitas informasi yang dihasilkan oleh SIMDA keuangan dapat dipahami, relevan, andal, dan sebanding.



2. Evaluasi Penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan Pada DPPKA Kabupaten Kepulauan Sangihe. Evaluation Of The Application Management Information System (SIMDA) On Financial DPPKA Sangihe Islands Regency SIMDA Keuangan merupakan suatu Sistem Informasi yang dibangun, dikembangkan dan digunakan untuk melakukan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbasis kinerja, Tujuan dari penerapan SIMDA Keuangan adalah untuk menghasilkan laporan keuangan dan informasi keuangan secara tepat waktu, lengkap, akurat, dan dapat diandalkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penelitian bertujuan untuk mengevaluasi penerapan SIMDA keuangan di DPPKA Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penelitian ini akan mengukur sejauh mana keberhasilan dari penerapan SIMDA. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif 11



kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan dengan adanya SIMDA Keuangan proses penyusunan laporan keuangan menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat. Proses penyajian dan penerapannya sudah terorganisir dengan baik. Pimpinan DPPKA sebaiknya melakukan penambahan fungsi Administrator mengingat jumlah SKPD yang cukup banyak, melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada bendahara setiap SKPD yang belum mengetahui cara penggunaan SIMDA agar meningkatkan akurasi dalam penyusunan APBD berbasis kinerja.



12



DAFTAR PUSTAKA Rusdiana, H. A dan Irfan, M. 2014. Sistem Informasi Manajemen. Bandung: Penerbit Pustaka Setia Sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) Keuangan (www.bpkp.go.id) Satgas Pengembangan SIMDA. 2011. Bimbingan Teknis SIMDA keuangan. Manado: Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Satgas Pengembangan SIMDA 2008. SIMDA dan Penerapannya. Manado: Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. https://idtesis.com/pembahasan-lengkap-teori-sistem-informasi-manajemendaerah-simda-menurut-para-ahli-dan-contoh-tesis-sistem-informasimanajemen-daerah-simda/ (Di akses 14 November 2021) http://www.bpkp.go.id/sakd/konten/333/versi-2.1.bpkp (Di akses 14 November 2021) https://www.academia.edu/31555041/Modul_Pelatihan_Simda_Keuangan_V_2_7 (Di akses 14 November 2021)



13