Makalah Kelompok 4 Kekerasan Dalam Olahraga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang



Manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lain. Manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, merupakan suatu konsesus mutlak dan tertanam dalam benak setiap insan manusia. Oleh karena itu manusia cenderung melakukan interaksi dan kerjasama satu dengan yang lain untuk mempermudah mencapai tujuan. Namun dalam pelaksanaan sering kali terjadinya (disk communtation) sehingga memicu terjadinya disintegrasi antar individu didalam suatu masyarakat atau kelompok. Kumpulan manusia yang memiliki tujuan bersama, harapan bersama,kegiatan bersama, norma yang disepakati bersama secara umum disebut dengan kelompok. Kelompok ini beragam jenis dan pembagian klasifikasikasinya, ada yang berdasarkan fungsinya, bentuknya, ikatanya dan lain - lain. Kuncinya menurut Cartwright dan Zander bahwasanya masing-masing manusia di dalam kelompok itu saling bergantung satu dengan yang lain serta saling mempengaruhi dan berinteraksi. Kelompok adalah sekumpulan orang atau individu yang terorganisasi, dengan kesamaan kegiatan dan tujuan yang sama.



Maka, tujuan kelompok hendaknya ditentukan bersama-sama. Sebagai titik awal dalam membangun kelompok adalah individu yang mempunyai asa sesuai dengan tujuan kelompok, tujuan kelompok adalah arah bagi berjalannya kelompok dalam melakukan aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan, dan ini menjadi begitu penting dalam membangun kelompok. Dalam ruang lingkup ruang lingkup Olahraga penenkanan dan peminimalisasian terjadinya konflik menjadi salah satu tujuan dimana seseorang atau kelompok dapat memenuhi kebutuhan serta keserasian dalam menjalin interaksi yang akan membantu pembentukan karakter maupun kepribadian tanpa adanya unsure kekersan didalamnya.



B.



Rumusan Masalah



1.



Apa saja teori-teori yang ada didalam kekerasan?



2.



Bagaimana cara pencegahan tingkahlaku kekerasan?



C.



Tujuan Penulisan



1.



Memahami apa saja teori-teori yang ada didalam kekerasan.



2.



Mengetahui bagaimana cara pencegahan tingkahlaku kekersan.



D. Metode Penulisan Makalah 1. Menggunakan referensi dari materi Psikologi Olahraga bagian 8 yang berjudul Kekerasan Dalam Olahraga



BAB II PEMBAHASAN



A.



Kekerasan



Dalam psikologi ada dua istilah yang kurang lebih memiliki makna yang sama, yaitu (violence) dan (aggression). Kedua istilah tersebut bermakna kekerasan. Hanya saja istilah yang pertama lebih menggambarkan kekerasan pada tingkat kelompok. Kemudian istilah yang kedua lebih menggabarkan kekerasan secara individu. Kekerasan adalah bentuk tingkahlaku yang ditujukan untuk menyakiti orang lain baik secara fisik maupun mental. Kekerasan dalam olahraga bisa terjadi antara sesama pemain, pemain dengan wasit, pemain dengan suporter. Kekerasan suporter sering kali bersifat masal dan memilki dampak yang luarbiasa, baik terhadap dunia olahraga maupun sosial atau kemasyarakatan.



B.



Jenis Tingkahlaku Kekerasan



1.



Instrumental aggression



Adalah suatu bentuk tingkahlaku kekerasan yang bertujuan untuk memperoleh kemenangan dan dan dibenarkan menurut aturan permainan. Contohnya adalah sebagai berikut, memukul dalam pertandinan tinju, menendang dalam pencak silat dan lain sebagaainya. 2.



Hostile aggression



Adalah suatu bentuk tingkahlaku kekerasan yang ditujukan untuk menyakiti oranglain dan tingkahlaku tersebut melanggar aturan permainan. Contohnya adalah sebagai berikut, seorang pemain sepakbola yang memukul wasit, memukul lawan yang sudah terjatuh dalam permainan tinju, dan lain sebagainya.



C.



Teori Kekerasan



1.



Teori Instink



Teori ini mengatakan bahwa tingkahlaku kekerasan merupakn naluri manusia dan kerena itu memerlukan penyaluran (catharis). Aktivitas olahraga dianggap merupakan suatu bentuk penyaluran. Menurut teori ini, banyaknya tawuran dikota-kota besar seperti Jakarta disebabkan karena kurangnya fasilitas lapangan yang digunakan untuk menyalurkan naluri kekerasan tersebut. Dengan demikian penyaluran bukan mengarah pada hal-hal yang positif melainka terjadi secara menyimpang. 2.



Teori Belajar Sosial



Teori ini mengatakan bahwa seseorang melakukan tindak kekerasan karena mengamati orang lain (model) melakukan tingkahlaku tersebut. Contohnya adalah, seorang anak melekukan tindak kekerasan karena ia sering menyaksikan orangtuanya melakukan hal yang sama terhadap dia. Artinya, jika seseorang dididik dengan kekerasan, maka orang tersebut akan mengadopsi dan melakukan tindak kekerasan juga. Tingkahlaku kekerasan dapat terjadi apabila: a.



Tingkahlaku seorang model mendapat konsekuensi positif.



b.



Tingkahlaku kekerasan seorang model yang seharusnya mendapat hukuman, tidak dihukum.



c. Tingkahlaku seorang model mendapat pembenaran secara sosial. Sebaliknya bila tingkahlakukekerasan simodel mendapat punishment, maka individu tidak ankan meniru tingkahlaku tersebut. 3.



Teori Frustrasi-Agresi



Teori ini mengatakan bahwa frustrasi, dalam hal ini adalah terhalang suatu tujuan, akan menyebabkan tindak kekerasan, yakni untuk menyakiti orang lain. Contohnya adalah, tim sepakbola yang sering dirugikan oleh wasit (kondisi frustrasi) melakukan pemukulan terhadap wasit yang bersangkutan (tingkahlaku kekerasan). Kondisi frustrasi lain yang bisa menyebabkan kekerasan adalah kekalahan, diperlakukan tidak adil, disakiti baik secara fisik maupun mental. 4.



Teori Konflik –Realistik



Teori ini mengatakan bahwa konflik kelompok disebabkan oleh kepentingan memperebutkan berbagai sumber (resources) seperti ekonomi dan kekuasaan yang memang terbatas atau langka. (sherif dalam hewstone dan cairns, 2006). Karena sumbernya yang terbatas, maka untuk memperolehnya harus bersaing sehingga ada salah satu yang menjadi pemenang dan pihak lain yang kalah. Sangat mungkin



terjadi akibat persaingan yang bersifat (winlose orientation), pada akhirnya berujung pada perilaku kekerasan diantara mereka. Dengan demikian menurut sherif, adalah sesuatu yang wajar dan realistis apabila ada orang atau sekelompok orang berkonflik karena memperebutkan sesuatu.



5.



Teori Identitas Sosial



Teori ini dikemukakan oleh Henry Tajfel (1982), yang melakukan penelitian tentang prasangka, diskriminasi, konflik antar kelompok, dan perubahan sosial. Prasangka yang terutama bersifat negatif, banyak menjadi sebab terjadinya konflik antar kelompok. Prasangka merupakan evaluasi negatif seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain atau kelompok lain, semata-mata karena orangorang tersebut merupakan anggota kelompok lain yang berbeda dari kelompoknya sendiri (nelson, 2002). Identitas suku dan agama adalah gejala yang dapat dijumpai hamper disemua wilayah konflik, termasuk luar negeri sekalipun. Konflik kelompok disebabkan oleh adanya kebanggaan atas identitas kelompok yang berlebihan. Dan dalam relialitas kehidupan seseorang biasanya dikelompokkan atau dikategorikan atas dasar suku, agama, ras dan lain-lain. Dari sinilah muncul ingroup-outgroup. Kemudian menurut Tajfel (1982), ada tiga hal yang dilakukaan individu dalam menemukan identitas sosialnya, yaitu: kategorisasi, identifikasi, dan komparasi. Penggeneralisasian yang dilakukan hanya berdasar pada keanggotaan seseorang dalam suatu kategori tertentu (streotipe). Munculnya pemikiran ini didasari oleh: perbedaan sosial, identitas sosial, konformitas, (illusory correlation), dan atribusi.



D. Pencegahan Tingkahlaku Kekerasan 1. Pelatih, wasit, atau (official) lainya jangan pernah mentoleransi tindak kekerasan. Jika sekali tindakan kekerasan ditoleransi, maka akan menimbulkan preseden buruk penegak aturan berikutnya. 2. Perlu penerapan peraturan secara konsisten disetiap tingkatan,baik pada individu maupun institusi. Aturan dibuat untuk dilaksanakaan oleh siapapun yang terkait dan berkepentingan didalamnya. Prinsipnya, perlakuan sama didepan hukum. Diskriminasi hanya menimbulkan ketidak adilan yang pada gilirannya memicu tindakan kekerasan. 3. Sesegera mungkin menghukum siapapun yang melakukan kekerasan. Sekecil apapun tindak kekerasan harus segera diberi hukuman agar tidak berkembang semakin luas. 4. Atlet yang melekukan tindakan kekerasan harus segera diisolasi atau bilaperlu dikeluarkan dari pertandingan. Hal ini dilakukan supaya tidak menularnya tindaakan kekerasan didalaam pertandingan. Selain itu juga menyelamatkan yang bersangkuatan dari dendam.



5. Mereka yang memiliki potensi kekerasan perlu ada penyaluran yang lebih positif. Ada sebagian orang yang memiliki “energi” lebih didalam dirinya dan menyukai kekerasan, maka sebaiknya diarahkan mengikuti tinju. 6. Etika (fair play) perlu diajarkan kepada mereka yang terlibat didalam olahraga. Dalam pertandingan, kemenangan atau kekalahan adalah hal yang wajar. Jadi atlet harus saling menerima hasil pertandingan. 7. Media massa perlu memberikan informasi yang seimbang dan faktual. Adakalanya pihak yang bermasalah biasa saja, tapi situasi diblow-up sedemikian rupa oleh media massa sehingga persoalan seolah-olah menjadi “panas”



BAB III PENUTUP



A.



Kesimpulan



Kekerasan adalah bentuk tingkahlaku yang ditujukan untuk menyakiti orang lain baik secara fisik maupun mental. Kekerasan dalam olahraga bisa terjadi antara sesama pemain, pemain dengan wasit, pemain dengan suporter. Kekerasan suporter sering kali bersifat masal dan memilki dampak yang luarbiasa, baik terhadap dunia olahraga maupun sosial atau kemasyarakatan. Kekerasan dibedakan menjadi dua yaitu:1. Instrumental aggression atau suatu bentuk tingkahlaku kekerasan yang bertujuan untuk memperoleh kemenangan dan dan dibenarkan menurut aturan permainan. 2. Hostile aggression atau suatu bentuk tingkahlaku kekerasan yang ditujukan untuk menyakiti oranglain dan tingkahlaku tersebut melanggar aturan permainan. Dalam mengkaji masalah kekerasan ada lima teori yaitu : 1. Teori instink 2. Teori belajar sosial 3. Teori Frustrasi-Aggresi 4. Teori konflik-Realistik 5. Teori identitas sosial. Kekerasan harus segera ditanggulangi secepatnya supaya tidak semakin menular dan menjadi konflik besar yang berkelanjuatan. Dan sebagai pelatih, wasit, official serta harus memiliki kesadaran akan fair flay agar tidak menimbulkan konflik yang berujung pada kekerasan.



B.



Saran



Dengan adanya makalah ini penulis berharap, pembaca dapat menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman tentang kekerasan, konflik serta cara mencegah terjadinya konflik yang berujung pada



kekerasan. Kekerasan berawal pada konflik baik antar individu atupun antar kelompok yang akan mengakibatkan kurang serasinya interaksi dalam sebuah kelompok ataupun sesama individu. Dan pemicu dari konflik harus segera disosialisasikan kepada para pelaku yang berada dibawah naungan payung keolahragaan agar dapat meminimalisasi terjadinya sebuah kekerasan.



DAFTAR PUSTAKA



Bagus. Y, Ardita. (2014). Kekerasan Dalam Olahraga. Pacitan: STKIP PGRI Pacitan.



Sesi Tanya jawab Penanya! 1. Anjarika dini 18230010 bagaimana cara mengurangi dan mencegah kekerasan dalam olahraga 2. Wahyu krisnanto 18230018 apakah sepak bola di indonesia identik dengan kekerasan? 3. Safira salsabila 1823005 bagaimana cara mengatasi/mengurangi kekerasan dalam pertandingan? Penjawab ! 1. Dimas fajar s 18230040 2. Rizky widyatno n 18230009 3. M. Khoirun Najib 18230021