Makalah Kerjasama Internasional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BADAN-BADAN KERJA SAMA INTERNASIONAL



Disusun oleh : Anisah



(14101074)



Nong Tatu Parida(14101055)



Devi Aprilyani



(14101102)



Nurindah Lestari (14101077)



Fani Munawaroh (14101079)



Rosita Dewi



(14101020)



Grace Junita



(14101050)



Siti Heriyati



(14101051)



Ita Setiawati



(14101049)



Zulfatun Ni’mah (14101081)



Megawati D.P



(14101078)



Sri Rejeki Tjia



Mutiara Faroka (14101084)



(14101019)



KATA PENGANTAR Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan materi untuk menyusun makalah ini. Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................................ 2 DAFTAR ISI ........................................................................................................................... 3 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ............................................................................................................. 4 B. Rumusan Masalah ....................................................................................................... 4 C. Tujuan ......................................................................................................................... 4 BAB II PEMBAHASAN A. B. C. D.



Pengertian Kerja sama Internasional ............................................................................ 5 Bentuk-bentuk Kerja sama Internasional ..................................................................... 5 Contoh organisasi dalam kerja sama internasonal ........................................................ 7 Jenis Badan-Badan Internasional Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa Yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan Badan .................................................................................. 15



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ................................................................................................................. 17 B. DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................... 18



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Negara tidak dapat hidup sendiri, melainkan memerlukan bantuan atau kerja sama dengan negara lain. Bentuk kerja sama dengan negara lain dapat berupa kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, pertahanan, keamanan, dan sebagainya. Tujuannya pun berbeda-beda bagi setiap negara, salah satu di antaranya adalah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara tersebut berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam perkembangan akhir-akhir ini, kerja sama yang dilakukan cenderung ditujukan untuk peningkatan perdagangan internasional. Kerja sama perdagangan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan negara yang terlibat dalam perjanjian perdagangan, yaitu dengan mengandalkan komoditas yang memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif. Hal itulah yang melatarbelakangi Indonesia sebagai salah satu negara terbuka yang berkomitmen untuk ikut serta dalam perjanjian perdagangan bebas di berbagai kawasan. Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Pada dasarnya di dunia ini banyak dikenal berbagai macam organisasi. Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Satusatunya organisasi yang demikian adalah Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanankeamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti Lembaga Persahabatan Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan lain-lain. B. Rumusan Masalah 1. Apa Pengertian Kerja sama Internasional ? 2. Apa Saja Bentuk-bentuk Kerja sama Internasional ? 3. Sebutkan Contoh organisasi dalam kerja sama internasonal ! C. Tujuan Untuk mengetahui dan mempelajari sejarah terbentuknya Badan-Badan Kerja sama Internasional dan untuk mengetahui organisasi apa saja yang ada di dalam kerja sama tersebut. BAB II PEMBAHASAN 4



A. Pengertian Kerja sama Internasional Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. Kerja sama biasa dilakukan oleh dua negara atau lebih, tujuan dari kerja sama adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara, untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi, untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka, untuk mempererat hubungan antarnegara di berbagai bidang. Membebaskan bangsa-bangsa



di



dunia



dari



kemiskinan,



kelaparan



dan



keterbelakangan di bidang ekonomi, memajukan perdagangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, memelihara ketertiban dan perdamaian dunia, meningkatkan dan memperat tali persahabatan antarbangsa di dunia. Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. B. Bentuk-bentuk Kerja sama Internasional Kerja sama internasional adalah kerja sama yang menunjukkan hubungan antarnegara dalam bidang ekonomi dan yang lainnya dengan dasar kepentingan tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional. Kerja sama tersebut berada di bawah pembinaan dan pengawasan salah satu badan PBB yaitu Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC = Economic and Social Council), karena ECOSOC merupakan badan PBB yang mengoordinasikan pekerjaan-pekerjaan di bidang ekonomi dan sosial. Badan ini berada di bawah pengawasan Majelis Umum (General Assembly) yang bertugas memberi rekomendasi dalam menangani masalah pembangunan, perdagangan, kependudukan, industri, konservasi energi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan lain sebagainya. Dalam kerja sama internasional terdapat beberapa bentuk, yaitu : a. Kerja sama Bilateral Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara dan bersifat saling membantu. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Kerja sama bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral. 5



b. Kerja sama Multilateral Organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, dimana negara yang bekerja sama saling membantu, seperti ASEAN. c. Kerja sama Regional Kerja sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari kawasan Eropa (MEE), kawasan Asia Tenggara (ASEAN), kawasan Asia Pasifik (APEC), dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran. d. Kerja sama Internasional Kerja sama multilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah atau kawasan negara tertentu. Kerja sama internasional bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti ASEAN, MEE tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan seperti OPEC, WTO, dan IMF. Secara spesifik, kerja sama internasional ditujukan sebagai berikut. 1. Memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi di antara para anggota. 2. Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta menciptakan suatu system perdagangan yang transparan dan mempermudah investasi. 3. Menggali bidang-bidang kerja sama yang baru dan mengembangkan kebijakan yang tepat dalam rangka kerja sama ekonomi di antara para anggota. 4. Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara para anggota. C. Contoh organisasi dalam kerja sama internasonal a. Organisasi internasional Organisasi internasional adalah suatu organis as i ya ng dibuat oleh



anggota



masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional. Organisasi internasional juga suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi 6



yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Contoh organisasi internasional yaitu : 1. PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsabangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC. Sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Dari 1919 hingga 1946 terbentuk sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing. Selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971 hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban KiMoon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007. Berdasarkan piagam PBB, ada empat tujuan pembentukan organisasi ini yaitu: a. Memelihara perdamaian dan keamanan internasional. b. Mengembangkan hubungan hubungan persaudaraan bangsa-bangsa di dunia. c. Mengadakan kerja sama internasional untuk memecahkan masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, dan masalah kemanusiaan untuk menghomati hak asasi manusia atas kemerdekaan. d. Menjadikan PBB sebagai pusatbusaha bangsa-bangsa untuk mencapai kesejahteraan. Jenis Badan-Badan Internasional Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan Badan antara lain :     



ADB (Asian Development Bank) IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) IFC (International Finance Corporation) IMF (International Monetary Fund) UNDP (United Nations Development Programme), meliputi: ­ IAEA (International Atomic Energy Agency) ­ ICAO (International Civil Aviation Organization) ­ ITU (International Telecommunication Union) ­ UNIDO (United Nations Industrial Development Organizations) 7



­ ­ ­ ­ ­ ­



UPU (Universal Postal Union) WMO (World Meteorological Organization) UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) UNEP (United Nations Environment Programme) UNCHS (United Nations Centre for Human Settlement) ESCAP (Economic and Social Commission for Asia and The



     



Pacific) ­ UNFPA (United Nations Funds for Population Activities) ­ WFP (World Food Programme) ­ IMO (International Maritime Organization) ­ WIPO (World Intellectual Property Organization) ­ IFAD (International Fund for Agricultural Development) ­ WTO (World Trade Organization) ­ WTO (World Tourism Organization) FAO (Food and Agricultural Organization) ILO (International Labour Organization) UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) UNIC (United Nations Information Centre) UNICEF (United Nations Children's Fund) UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and



 



Organization) WHO (World Health Organization) World Bank.



Cultural



Badan-Badan Internasional Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut tidak termasuk sebagai Subjek Pajak Penghasilan apabila memenuhi syarat sebagai berikut : 1. Indonesia menjadi anggota Badan-Badan Internasional Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut. 2. adan-Badan Internasional Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut tidak menjalankan usaha atau kegiatan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia 2. NATO Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis



l’Organisation du Traité de l’Atlantique



Nord (OTAN). Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi: “Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari 8



mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.” Pasal ini diberlakukan jika sebuah anggota melancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB. Hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri). Negara yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya. 3. ASEAN Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations. ASEAN merupakan organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan



ekonomi,



kemajuan



sosial,



dan



pengembangan



kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu : a. Adam Malik : Menteri Luar Negeri Indonesia b. Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura c. Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia d. Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina e. Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut: a. Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar b. Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota c. Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai d. Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan 9



e. Kerja sama efektif antara anggota Tujuan berdirinya ASEAN a. Untuk



mempercepat



pertumbuhan



ekonomi,



kemajuan



sosial,



perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai. b. Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara. c. Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi. d. Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi. e. Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara. Anggota ASEAN : Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara kecuali Timor Leste dan Papua Nugini. Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN: a. b. c. d. e. f. g. h. i. j.



Indonesia Filipina Malaysia Singapura Thailand Brunei Darrussalam Vietnam Laos Myanmar Kamboja



4. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) Organisasi negara pengekspor minyak didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa negara : Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina, Austria. Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962. Tujuan OPEC. Sebagai wadah kerja sama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini bertujuan : 1. Menjaga kestabilan harga minyak di pasar internasional. 2. Menaikkan pendapatan negara anggota dari sektor minyak bumi. 3. Menghindarkan persaingan sesama negara anggota OPEC. 4. Mengusahakan untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia. Anggota OPECNegara-negara anggota OPEC : 1. 2. 3. 4.



Arab Saudi Aljazair Irak Iran



8. Nigeria 9. Gabon 10. Persatuan Emirat Arab 11. Venezuela 10



5. Indonesia 6. Kuwait 7. Libya



12. Qatar 13. Brunei



Bahan bakar minyak semakin lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap negara akan berusaha untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan juga berusaha untuk mencari bahan penggantinya. 5. WTO (World Trade Organization) WTO adalah organisasi perdagangan dunia yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of Tariff and Trade). GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk menjadi anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan pengurangan tarif untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi perdagangan internasional. Dalam pelaksanaannya badan ini berasaskan : 1. The most favour nation; maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang diberikan suatu negara kepada negara lain, harus diberikan juga kepada 2.



semua negara anggota GATT. Reciprocity; memberikan kemudahan-kemudahan kepada negara lain



3.



sehingga terjadi kerja sama yang saling menguntungkan. Nondiscrimination; setiap barang impor yang masuk ke suatu negara harus diperlakukan sama dengan barang domestik



6. IMF (International Monetary Fund) IMF atau Dana Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai hasil konferensi di Breton Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di Washington DC, AS. Tujuan IMF tercantum dalam Articles of Agreement, yaitu : 1. Membantu negara-negara anggota memperbaiki neraca pembayaran 2.



yang tidak seimbang dengan jalan penyediaan dana. Membantu memperluas perdagangan internasional dan perekonomian



3.



negara-negara anggota. Menjadi pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja sama



4. 5.



internasional dalam hal keuangan. Mengusahakan kestabilan kurs. Memberikan bantuan kredit kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri.



Bank Dunia (World Bank) Bank Dunia adalah salah satu badan keuangan internasional yang memberikan bantuan kepada negara-negara untuk perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti : industri, pertanian, perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia 11



merupakan saluran dana bagi negara kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong peningkatan produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota. Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek. 7. UNDP (United Nation Development Program) UNDP adalah suatu badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia. Dana UNDP diperoleh dari sumbangan negaranegara : USA, Denmark, Kanada, Belanda, Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan bantuan kepada Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerja sama teknik UNDP. 8. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) MEE adalah suatu wadah kerja sama regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerja sama ini didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara yaitu : Italia, Perancis, Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan utama dari MEE adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara bertahap, baik sesama anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk daerah perdagangan bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan perdagangan dengan sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan anggota MEE. Dalam rangka kerja sama masyarakat Eropa, telah dikembangkan konsep “Pasar Tunggal Eropa”. 9. AFTA AFTA adalah kerja sama ekonomi intra ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura tanggal 27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai 1 Januari 1993. AFTA beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala negara/pemerintahan negara ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan mengenai peningkatan kerjas ama ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai pelindung bagi segala kerja sama ekonomi ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih meningkatkan perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di samping itu, juga meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang dan jasa antar anggota ASEAN. 10. NAFTA (North American Free Trade Area) 12



NAFTA adalah badan kerja sama ekonomi negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992. Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko/ NAFTA bertujuan membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala utama untuk mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan perdagangan bebas dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikat. 11. APEC (Asia Pacific Economic Corporation) APEC adalah sarana kerja sama ekonomi negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra, Australia atas usul Perdana Menteri Australia Bob Hawke. Prinsip dasar pembentukan APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam memecahkan masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi anggotanya. Keanggotaan APEC terdiri dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko, Cina, Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Papua Nugini, Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan Taiwan. Tujuan APEC adalah untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang perdagangan dan investasi. Badan-badan yang mengatur APEC adalah : 1. KTM : Konferensi Tingkat Menteri 2. SOM : Senator Official Meeting 3. CTI : Komite Perdagangan dan Investasi 4. BAC : Komite Anggaran dan Administrasi 5. ETI : Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja Tanggal 15 November 1994 diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC. Pada pertemuan tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian (perdagangan tanpa hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020 untuk negara-negara berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara maju. APEC diperkirakan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber prestasi, dan sumber wisatawan. 13



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Contoh-ontoh organisasi internasional adalah PBB,NATO dan ASEAN. Ada empat bentuk organisasi Internasional. Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara.



14



DAFTAR PUSTAKA http://otobiazza.blogspot.com/2013/08/contoh-makalah-kerjasama-ekonomi.html http://devinurleviasari6arega11.blogspot.com/2014/07/makalah-kerjasama-internasional.html Pasal 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh (Pajak Penghasilan). PMK Nomor 166/PMK.11/2012 Tanggal 29 Oktober



2012 tentang Penetapan Organisasi



Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi internasional yang tidak termasuk subjek pajak penghasilan. http://www.wibowopajak.com/2012/03/jenis-badan-badan-internasional-dari.html http://www.ssbelajar.net/2012/03/kerjasama-internasional.html http://www.ssbelajar.net/2015/03/badan-kerja-sama-ekonomi-internasional.html http://otobiazza.blogspot.com/2013/08/contoh-makalah-kerjasama-ekonomi.html http://devinurleviasari6arega11.blogspot.com/2014/07/makalah-kerjasama-internasional.html Pasal 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh (Pajak Penghasilan). PMK Nomor 166/PMK.11/2012 Tanggal 29 Oktober



2012 tentang Penetapan Organisasi



Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi internasional yang tidak termasuk subjek pajak penghasilan. http://www.wibowopajak.com/2012/03/jenis-badan-badan-internasional-dari.html http://www.ssbelajar.net/2012/03/kerjasama-internasional.html http://www.ssbelajar.net/2015/03/badan-kerja-sama-ekonomi-internasional.html



15