Makalah Lembaga Penunjang Subsistem Agribisnis Komoditas Perkebunan Kopi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAGA PENUNJANG SUBSISTEM AGRIBISNIS PERKEBUNAN : KOPI



MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Agribisinis



Disusun Oleh: Akbar Saputra



175009003



Novia Tuzanah



175009020



Indria Septiani Slamet



175009032



Sonia Kiki Fatmala



175009061



Camalia Tanjung Sari



175009092



PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SILIWANGI TASIKMALAYA 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT penulis panjatkan atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga makalah dengan judul “Lembaga Penunjang Subsistem Agribisnis Perkebunan : Kopi” ini bisa tersusun dengan baik. Makalah ini disusun guna melengkapi salah satu tuga mata kuliah Manajemen Agribisnis di Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi. Tak lupa penulis ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan makalalah ini. Oleh karena itu ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tinggiya penulis sampaikan kepada: 1. Ibu Dr. Hj. Candra Nuraini, S.P., M. Si. Selaku dosen pengampu mata kuliah manajemen agribisnis karena atas bimbingannya lah makalah ini dapat tersusun dengan baik tepat pada waktunya. 2. Rekan-rekan agribisnis angkatan 2017 yang senantiasa berbagi ilmu dan memotivasi penulis untuk menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. 3. Pihak-pihak lainnya yang tidak dapat penulis tuliskan satu persatu namanya, terimakasih setulus-tulusnya. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga masukan serta saran yang sangat membangun senantiasa penulis nantikan untuk perbaikan. Semoga hasil penulisan ini memberikan manfaat dan inspirasi bagi pembaca.



Tasikmalaya, November 2020



Penulis



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ....................................................................................................... ii DAFTAR ISI ...................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah ................................................................................................ 1 B. Rumusan Masalah ......................................................................................................... 2 C. Tujuan ........................................................................................................................... 3 D. Manfaat ......................................................................................................................... 3 BAB II PEMBAHASAN A. Subsistem Agribisnis..................................................................................................... 4 B. Lembaga Penunjang Subsistem Agribisnis Kopi .......................................................... 6 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ................................................................................................................... 14 B. Saran .............................................................................................................................. 15 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 16



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Sektor pertanian merupakan salah satu sektor terpenting di dunia termasuk Indonesia karena merupakan sektor yang mampu memenuhi kebutuhan pokok manusia berupa kebutuhan pangan. Sektor pertanian juga di anggap sektor stabil pada berbagai kondisi ekonomi karena sejatinya manusia membutuhkan makan setiap harinya. Sektor pertanian lebih tahan dibandingkan sektor lain, hal ini terbukti pada saat Indonesia mengalami krisis ekonomi, sektor pertanian mampu bangkit dan memberikan kontribusi devisa yang tidak sedikit. Tanaman perkebunan merupakan komoditas pertanian potensial untuk dikembangkan di berbagai negara serta memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia karena merupakan sumber mata pencaharian rakyat Indonesia mulai dari hulu sampai hilir. Hasil perkebunan memiliki nilai yang tinggi di pasar domestik maupun pasar internasional. Salah satu tanaman perkebunan yang menjadi komoditas ekspor Indonesia adalah kopi. Kopi merupakan komoditas tropis utama yang diperdagangkan di seluruh dunia dengan kontribusi setengah dari total ekspor komoditas tropis. Popularitas dan daya tarik dunia terhadap kopi, utamanya dikarenakan rasanya yang unik dan dari berbagai penjuru dunia banyak orang yang suka minum kopi serta didukung oleh faktor sejarah, tradisi, sosial dan kepentingan ekonomi. Kopi mempunyai kontribusi cukup nyata dalam perekonomian Indonesia yaitu sebagai penghasil devisa, sumber pendapatan petani, pengahasil bahan baku industi, dan pencipta lapangan kerja. Sebagai Negara yang memiliki beberapa wilayah tropis, Indonesia mempunyai potensi untuk mengembangkan industri pengolahan kopi dengan produk yang memiliki citarasa khas. Namun, keberhasilan agribisnis kopi membutuhkan dukungan semua pihak yang terkait dalam proses produksi pengolahan kopi dan pemasaran komoditas kopi. Upaya meningkatkan produktivitas dan mutu kopi terus dilakukan sehingga daya saing kopi di Indonesia dapat bersaing di pasar dunia (Rahardjo, 2012). Kelembagaan petani dewasa ini telah menjadi alat yang penting untuk



1



menjalankan program baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swadaya dari masyarakat yang bersangkutan. Agribisnis merupakan kegiatan pemanfaatan hasil pertanian secara optimal dengan memberikan nilai tambah yang tinggi melalui upaya pemanfaatan, pengembangan, penguasaan teknologi dan bioteknologi sehingga memiliki potensi yang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta mempercepat pembangunan daerah. Selain itu unsur kelembagaan dalam lingkup petani kopi juga memegang kunci dalam upaya pemberdayaan masyarakat petani kopi. Dengan konsep agribisnis, maka aktivitas perkopian tidak hanya fokus pada kegiatan on-farm, berupa kegiatan produksi di lahan usaha tani atau perkebunan, tetapi terkait sebagai sub sistem yang lain seperti sub sistem pengadaan dan penyaluran sarana prosuksi, subsistem pengolahan hasil (agroindustri kopi), dan sub sistem pemasaran. Sebagai sistem, agribisnis kopi bahkan membutuhkan dukungan dari sistem yang lain sebagai penunjang seperti lembaga pertanahan, lembaga keuangan, lembaga penelitian. Secara konsepsional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktivitas, yakni mulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi sampai pada pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh usahatani dan agroindustri yang saling terkait. (Soetriono, 2017:9). Sistem agribisnis yang terdiri dari beberapa subsektor dan memiliki karakter yang berbeda-beda dalam setiap subsektornya. Setiap subsektor memperoleh keuntungan dengan memberikan nilai yang terbaik untuk menghasilkan keuntungan yang tertinggi. Pengembangan agribisnis membutuhkan keterlibatan semua subsistem yang ada dalam sistem agribisnis tersebut, yaitu berupa subsistem penyedia sarana prasarana produksi, produksi (on farm), sistem pengolahan, sistem pemasaran maupun sistem penunjang berupa lembaga keuangan maupun lembaga penelitian.



2



Dari latar belakang tersebut, maka perlu diketahui apa saja lembaga penunjang pada setiap subsistem agribisnis yang dapat digunakan dalam kegiatan agribisnis kopi dan bagaimanakah peran dan kewajiban lembaga penunjang dari setiap subsistem agribisnis tersebut untuk memperoleh hasil yang menguntungkan.



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat di rumuskan masalah sebagai berikut: 1. Apa yang dimaksud dengan sistem agribisnis? 2. Apa saja lembaga penunjang dalam subsistem agribisnis kopi?



C. Tujuan Adapun tujuan yang ingin dicapai pada pembahasan makalah ini adalah: 1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan sistem agribisnis. 2. Untuk mengetahui lembaga penunjang yang terlibat dalam subsistem agribisnis



kopi.



D. Manfaat 1. Bagi mahasiswa Untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen agribisnis dan menambah wawasan mengenai lembaga penunjang subsistem agribisnis kopi. 2. Bagi perguruan tinggi Dapat dijadikan referensi dalam mencari informasi mengenai lembaga penunjang subsistem agribisnis kopi. 3. Bagi masyarakat Sebagai sumber informasi mengenai lembaga penunjang subsistem agribisnis kopi.



3



BAB II PEMBAHASAN A. Subsistem Agribisnis 1. Agribisnis Menurut asal muasalnya kata Agribisnis berangkat dari kata Agribusiness dimana Agri = Agriculture artinya pertanian dan Business berarti usaha atau kegiatan yang berorientasi profit. Jadi secara sederhana Agribisnis (agribusiness) adalah usaha atau kegiatan pertanian serta apapun yang terkait dengan pertanian dan berorientasi profit. Berikut pengertian agribisnis sebagai suatu sistem menurut beberapa ahli : -



E. Paul Roy memandang agribisnis sebagai suatu proses koordinasi berbagai subsistem. Koordinasi merupakan fungsi manajemen untuk mengintegrasikan berbagai sub-sistem menjadi sebuah sistem.



-



Wibowo mengartikan agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling terkait satu sama lain.



-



Agribisnis adalah kegiatan yang berhubungan dengan penanganan komoditi pertanian dalam arti luas, yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan masukan dan keluaran produksi (agroindustri), pemasaran masukan-keluaran pertanian dan kelembagaan penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan adalah kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan pertanian. (Downey and Erickson.1987)



2. Sistem Agribisnis Secara konsepsional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktivitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi (input) sampai dengan pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling terkait satu sama lain. Dengan demikian sistem agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu:



4



a) Subsistem agribisnis/agroindustri hulu Meliputi pengadaan sarana produksi pertanian antara lain terdiri dari benih, bibit, makanan ternak, pupuk, obat pemberantas hama dan penyakit, lembaga kredit, bahan bakar, alat-alat, mesin, dan peralatan produksi pertanian. Pelaku-pelaku kegiatan pengadaan dan penyaluran sarana produksi adalah perorangan, perusahaan swasta, pemerintah, koperasi. Betapa pentingnya subsistem ini mengingat perlunya keterpaduan dari berbagai unsur itu guna mewujudkan sukses agribisnis. Industri yang meyediakan sarana produksi pertanian disebut juga sebagai agroindustri hulu (upstream).



b) Subsistem budidaya / usahatani Usaha tani menghasilkan produk pertanian berupa bahan pangan, hasil perkebunan, buah-buahan, bunga dan tanaman hias, hasil ternak, hewan dan ikan. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini adalah produsen yang terdiri dari petani, peternak, pengusaha tambak, pengusaha tanaman hias dan lain-lain.



c) Subsistem agribisnis/agroindustri hilir meliputi Pengolahan dan Pemasaran (tata niaga) produk pertanian dan olahannya Dalam subsistem ini terdapat rangkaian kegiatan mulai dari pengumpulan produk usaha tani, pengolahan, penyimpanan dan distribusi. Sebagian dari produk yang dihasilkan dari usaha tani didistribusikan langsung ke konsumen di dalam atau di luar negeri. Sebagian lainnya mengalami proses pengolahan lebih dahulu kemudian didistribusikan ke konsumen. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini ialah pengumpul produk, pengolah, pedagang, penyalur ke konsumen, pengalengan dan lain-lain. Industri yang mengolah produk usahatani disebut agroindustri hilir (downstream). Peranannya amat penting bila ditempatkan di pedesaan karena dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian di pedesaan, dengan cara menyerap/menciptakan lapangan kerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.



5



d) Subsistem jasa layanan pendukung agribisnis (kelembagaan) Subsistem jasa layanan pendukung agribisnis (kelembagaan) atau supporting institution adalah semua jenis kegiatan yang berfungsi untuk mendukung dan melayani serta mengembangkan kegiatan sub-sistem hulu, sub-sistem usaha tani, dan sub-sistem hilir. Lembaga-lembaga yang terkait dalam kegiatan ini adalah penyuluh, konsultan, keuangan, dan penelitian. Lembaga penyuluhan dan konsultan memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh petani dan pembinaan teknik produksi, budidaya pertanian, dan manajemen pertanian. Untuk lembaga keuangan seperti perbankan, model ventura, dan asuransi



yang



memberikan layanan



keuangan berupa pinjaman dan



penanggungan risiko usaha (khusus asuransi). Sedangkan lembaga penelitian baik yang dilakukan oleh balai-balai penelitian atau perguruan tinggi memberikan layanan informasi teknologi produksi, budidaya, atau teknik manajemen mutakhir hasil penelitian dan pengembangan. Berdasarkan pandangan bahwa agribisnis sebagai suatu sistem dapat terlihat dengan jelas bahwa subsistem-subsistem tersebut tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling terkait satu dengan yang lain. Subsistem agribisnis hulu membutuhkan umpan balik dari subsistem usaha tani agar dapat memproduksi sarana produksi yang sesuai dengan kebutuhan budidaya pertanian. Sebaliknya, keberhasilan pelaksanaan operasi subsistem usaha tani bergantung pada sarana produksi yang dihasilkan oleh subsistem agribisnis hilir. Selanjutnya, proses produksi agribisnis hilir bergantung pada pasokan komoditas primer yang dihasilkan oleh subsistem usahatani. Subsistem jasa layanan pendukung, seperti telah dikemukakan, keberadaannya tergantung pada keberhasilan ketiga subsistem lainnya. Jika subsistem usahatani atau agribisnis hilir mengalami kegagalan, sementara sebagian modalnya merupakan pinjaman maka lembaga keuangan dan asuransi juga akan mengalami kerugian.



6



B. Lembaga Penunjang Subsistem Agribisnis Kopi 1. Kopi Kopi hingga saat ini masih merupakan salah satu komoditi hasil perkebunan yang penting dalam perekonomian nasional. Kopi yang dimaksud disini adalah kopi robusta, dari total produksi kopi Indonesia 90% nya adalah kopi robusta dan 10 % kopi arabika. Dari jumlah kopi yang diperdagangkan di pasar internasional 70% nya adalah kopi robusta, dan 30% kopi Arabika (Kustari, 2007). Kopi merupakan salah satu komoditas andalan perkebunan yang mempunyai kontribusi cukup nyata dalam perekonomian Indonesia, yaitu sebagai penghasil devisa, sumber pendapatan petani, penghasil bahan baku industri, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah (Sutriono, 2009). Di Indonesia tanaman kopi tersebar diseluruh provinsi kecuali DKI Jakarta. Khusus di Sumatera Barat bila dibandingkan dengan tanaman ekspor lainnya kopi merupakan komoditi keempat setelah kelapa sawit, karet dan casiavera. Nilai ekspor kopi Sumbar pada tahun 2008 adalah sebesar 659,40 ton mengalami peningkatan sebesar 106,9 ton dibandingkan dengan tahun 2007 yaitu sebesar 552, 5 ton yang diproduksi diatas lahan seluas 46.890 Ha yang tersebar diseluruh Kabupaten dan Kota (BPS, 2009).



7



2. Lembaga Penunjang Subsistem Agribisnis Kopi a) Lembaga Pendukung Subsistem Sarana dan Prasarana Produksi



-



Perbankan Dalam melakukan usahatani kopi robusta, petani dapat memanfaatkan sarana



lembaga keuangan yang tersedia di daerah masing-masing ketika modal yang dimiliki kurang mencukupi. Perbankan dapat menjadi pendukung permodalan untuk mengadakan sarana dan prasarana produksi, seperti modal pembelian bibit kopi yang unggul, pupuk, atau peralatan yang diperlukan petani selama proses produksi berjalan. Contoh di Kabupaten Solok, Sumatera Barat terdapat 213 kios saprodi sebagai penyedia sarana produksi. Memiliki 8 Bank Milik Pemerintah dan Swasta dan 4 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).



-



Koperasi Koperasi juga bisa menjadi lembaga pendukung untuk permodalan atau penyedia



sarana dan prasarana produksi usahatani kopi robusta. Seperti menjadi agen bibit unggul, atau mengadakan penyewaan alat-alat pertanian bagi petani kopi tersebut. Contoh di Kabupaten Solok terdapat 4 Koperasi Unit Desa (KUD) dan 30 Koperasi Non-KUD.



8



Selain itu, koperasi sebagai lembaga pendukung juga memiliki peran sebagai berikut: 1. Merekomendasikan akses modal kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk membeli input produksi seperti pupuk, obat-obatan atau pestisida, serta membayar upah tenaga kerja. 2. Melaksanakan penangkaran bibit kopi 3. Membantu penyaluran bibit (varietas Sigarar utang, Ateng, dll) dari Dinas secara gratis kepada petani kopi 4. Menyalurkan alat pengusir hama gratis dari Dinas kepada petani 5. Membuat dan menyalurkan pupuk organik yang berbahan baku kulit buah kopi



-



Transportasi Transportasi merupakan jasa penunjang yang sangat penting sebagai alat



distribusi. Kondisi jalan yang baik dan ketersediaan sarana transportasi yang cukup sangat membantu petani untuk melakukan aktivitas pengadaan sarana dan prasarana produksi komoditas kopi.



-



Lembaga penelitian dan pengembangan Adanya lembaga penelitian dan pengembangan berfungsi sebagai badan



pengadaan serta pengembangan bibit unggul dan riset mengenai teknologi yang tepat untuk dapat terus meningkatkan produktivitas petani kopi. Seperti memberikan pengetahuan mengenai cara pembibitan kopi yang terdiri dari dua macam yaitu: Pertama pembibitan secara generatif dengan menggunakan benih atau biji, cara ini lebih mudah dan lebih singkat mencapai umur bibit siap tanam. Kedua pembibitan secara vegetatif atau klonal dengan melakukan stek atau penyambungan. Adanya lembaga penelitian menjadi peluang bagi pengembangan agribisnis kopi karena keberadaan lembaga ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan penggunaan bibit untuk penggantian tanaman pada sistem agribisnis kopi.



9



Contoh di Kabupaten Solok sendiri penelitian dan pengembangan tersebut dilakukan oleh BPTP Sukarami dan Universitas Muhammad Yamin Solok serta Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (PPKKI) juga menjadi peluang bagi pengembangan agribisnis kopi robusta di Kabupaten Solok.



b) Lembaga Pendukung Subsistem Budidaya / Onfarm



-



Perbankan Penggunaan kredit perbankan untuk modal usahatani kopi digunakan petani untuk



membayar upah tenaga kerja sehingga dapat mempekerjakan tenaga kerja yang lebih banyak lagi karena kegiatan budidaya kopi memerlukan tenaga kerja dalam jumlah banyak untuk memaksimalkan kegiatan usahatani. Kredit yang diterima petani adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR adalah fasilitas kredit dari bank yang digunakan sebagai tambahan modal usaha / modal kerja. Program KUR merupakan program dari pemerintah yang memiliki syarat dan ketentuan yang sama bagi bank manapun, baik dari BNI, BRI, Bank Mandiri, BJB, Bank Bukopin, dan juga bank – bank yang lainnya.



10



-



Koperasi



Ada beberapa peran koperasi dalam usahatani kopi, diantaranya yaitu: 1. Membina petani kopi dalam penerapan SOP berdasarkan standar UTZ certified dalam usahatani kopinya. 2. Fasilitasi petani dalam penyuluhan PHT dan Teknis budidaya kopi dengan Distanhutbun (Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan) dan Perguruan tinggi 3. Pendampingan petani kopi dalam panen dan pasca panen kopi



-



Penyuluhan dan Layanan Informasi Agribisnis Untuk subsistem budidaya (onfarm), petani memerlukan dukungan lembaga



penyuluh dan layanan informasi agribisnis untuk memaksimalkan produktivitas mereka selama melakukan kegiatan budidaya. Penyuluh dapat memberikan pelatihan dan berbagai informasi yang diperlukan oleh petani kopi. Semakin rutin diadakannya penyuluhan, pelatihan dan pendampingan maka pengetahuan, sikap, dan perilaku petani secara bertahap akan tumbuh menjadi lebih baik. Contoh lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan adalah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Solok, dan Dinas KUKM dan Perindag Kab. Solok.



-



Lembaga penelitian dan pengembangan Lembaga penelitian dan pengembangan dapat melakukan penelitian mengenai



teknik-teknik budidaya yang tepat agar produktivitas petani stabil dan terus meningkat untuk bisa memenuhi permintaan konsumen meski produksi kopi di Kabupaten Solok masih berskala perkebunan rakyat.



-



Kebijakan Pemerintah dan UU Pemerintah Kab. Solok telah menetapkan tiga pilar pembangunan ekonomi



kerakyatan yaitu Peningkatan produktivitas pelaku usaha ekonomi kerakyatan sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat. Agribisnis kopi termasuk kedalam usaha yang dijalankan dalam skala ekonomi kerakyatan, maka kebijakan pemerintah tersebut dapat mendukung pengembangannya. Bentuk lain dari



11



upaya peningkatan usaha tani adalah dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah melalui bantuan langsung pengembangan perkebunan kopi kepada petani, dan Dinas Perkebunan yang dapat penyuluhan rutin.



c) Lembaga Pendukung Subsistem Pengolahan



-



Perbankan Perbankan dalam hal ini BI juga memberikan berbagai bimbingan dan pelatihan



kepada petani bagaimana mengolah biji kopi hingga pengolahan pascapanen sampai ke tahapan penyajian. Selain itu juga membekali petani bagaimana melakukan pembukuan dan memfasilitasi dengan lembaga pembiayaan ekspor.



-



Koperasi Koperasi dalam hal ini melakukan pembelian kopi dari petani baik anggota



maupun non anggota, melakukan sortir dan pemisahan antara kopi yang bersertifikat UTZ dan bukan UTZ dalam pengolahan serta melakukan pengolahan kopi menjadi grean beans, roasted beans dan kopi grounded beans (bubuk siap seduh).



12



-



Penyuluhan dan Layanan Informasi Agribisnis Penyuluh dan layanan informasi agribisnis juga dapat memberikan pelatihan dan



berbagai informasi yang diperlukan oleh petani atau pelaku industri komoditas kopi mengenai cara dan pengolahan biji kopi setelah panen hingga siap untuk dipasarkan. Dan melakukan pelatihan dalam menggunakan alat penunjang untuk memudahkan pengolahan kopi seperti alat pemroses bubuk kopi, penyangrai kopi, pengaduk kopi instan, dan alat pengemas (sealer).



-



Transportasi Pengembangan sistem jaringan transportasi dalam mendukung pengolahan kopi di



bertujuan untuk memudahkan pergerakan input-input produksi kopi.



d) Lembaga Pendukung Subsistem Pemasaran



Petani kopi robusta memasarkan hasil usahataninya kepada pedagang pengumpul, kemudian pedagang pengumpul memasarkan kepada pedagang antar daerah (PAD) dan PAD memasarkan kepada Eksportir dan Industri RT Pengolahan Kopi. Berikut gambaran alur pemasaran kopi robusta di Kabupaten Solok :



13



Eksportir Petani Kopi Robusta



-



Pedagang Pengumpul



Pedagang Antar Daerah



Industri RT Pengolahan Kopi



Perbankan



Memberikan fasilitas dengan lembaga pembiayaan ekspor.



-



Transportasi Transportasi merupakan jasa penunjang yang sangat penting sebagai alat



distribusi. Kondisi jalan yang baik dan ketersediaan sarana transportasi yang cukup sangat membantu petani untuk melakukan aktivitas mendistribusikan hasil panennya baik ke pedagang pengumpul maupun langsung ke pedagang antar daerah hingga melakukan ekspor.



-



Koperasi Dalam hal ini koperasi melakukan pemasaran green bean coffee ke perusahaan



pengolahan kopi, pemasaran roasted bean ke cafe-cafe, atau pemasaran hasil dengan membuka cafe sendiri dengan modal dari anggota kelompok. Pembentukan koperasi dapat memperpendek rantai niaga, menciptakan harga kopi yang mampu bersaing dengan harga yang ditawarkan oleh para pekebun berskala besar, memungkinkan akses pasar yang lebih luas, manajemen agribisnis produksi dan pemasaran tertata, sehingga pendapatan petani juga meningkat. Koperasi juga dapat menekan fluktuasi harga biaya operasional penanaman seperti pupuk, pestisida, dan harga bibit kopi varietas atau klon unggul.



14



-



Lembaga penelitian dan pengembangan Lembaga penelitian dan pengembangan juga dapat menunjang pemasaran petani



dan industri rumah tangga pengolahan kopi dengan melakukan penelitian mengenai strategi yang tepat untuk memasarkan produk kopi, baik dalam bentuk mentah maupun produk jadi.



-



Kebijakan Pemerintah & UU : Pemerintah dapat membuat kebijakan-kebijakan yang mampu menguntungkan



pihak petani, bukan hanya pihak pedagang maupun eksportir. Petani harus memiliki posisi tawar yang kuat agar petani tidak hanya sebagai penerima harga.



15



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Agribisnis merupakan sistem pertanian yang saling terkait mulai dari sistem hulu sampai dengan sistem hilir yang memanfaatkan sumber daya yang ada dengan tujuan mendapatkan



keuntungan



yang



sebesar-besarnya.



Pengembangan



agribisnis



membutuhkan keterlibatan semua subsistem yang ada dalam sistem agribisnis tersebut, yaitu berupa subsistem penyedia sarana prasarana produksi, produksi (on farm), sistem pengolahan, sistem pemasaran maupun sistem penunjang berupa lembaga keuangan maupun lembaga penelitian. Dalam perkembangan salah satu agribisnis perkebunan kopi robusta di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sudah banyak terdapat lembaga-lembaga pendukung untuk meningkatkan produktivitas petani karena Sumatera Barat bila dibandingkan dengan tanaman ekspor lainnya kopi merupakan komoditi keempat setelah kelapa sawit, karet dan casiavera. Nilai ekspor kopi Sumbar pada tahun 2008 adalah sebesar 659,40 ton mengalami peningkatan sebesar 106,9 ton dibandingkan dengan tahun 2007 yaitu sebesar 552, 5 ton yang diproduksi diatas lahan seluas 46.890 Ha yang tersebar diseluruh Kabupaten dan Kota (BPS, 2009). Lembaga-lembaga yang berperan untuk setiap subsistem perkebunan kopi robusta adalah sebagai berikut : a) Lembaga Pendukung Subsistem Sarana dan Prasarana Produksi •



Perbankan







Koperasi







Transportasi







Lembaga penelitian dan pengembangan



b) Lembaga Pendukung Subsistem Budidaya / Onfarm •



Perbankan







Koperasi







Penyuluhan dan Layanan Informasi Agribisnis 14







Lembaga penelitian dan pengembangan







Kebijakan pemerintah dan UU



c) Lembaga Pendukung Subsistem Pengolahan •



Perbankan







Koperasi







Penyuluhan dan Layanan Informasi Agribisnis







Transportasi



d) Lembaga Pendukung Subsistem Pemasaran •



Perbankan







Transportasi







Koperasi







Lembaga Penelitian dan Pengembangan







Kebijakan Pemerintah dan UU



B. Saran Adapun saran yang dapat diberikan yaitu sebagai berikut : 1. Lembaga-lembaga penunjang yang ada harus terus bersinergi dan meningkatkan kualitas untuk dapat mengembangkan agribisnis kopi robusta. 2. Adanya lembaga keuangan dengan prosedur permodalan sederhana dan tidak memberatkan petani 3. Membuat kelompok petani yang mandiri 4. Melakukan kemitraan 5. Melakukan perbaikan dan peningkatan transportasi



15



DAFTAR PUSTAKA Bilhak, Adi, Samsul Ma’rif. 2014. Pengembangan Agribisnis Kopi Dalam Kerangka Pembangunan Ekonomi Wilayah di Kabupaten Aceh Tengah (Studi Kasus: Kabupaten



Aceh Tengah). (Jurnal). Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota,



Fakultas Teknik,



Universitas Diponegoro. Jurnal Teknik PWK Volume 3 Nomor



2 2014. Cristanto, Alvin Dwi Hariyono Dede, dkk. 2018. Kajian Sistem Agribisnis Kopi Arabika di Desa



Sukorejo Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso.



(Jurnal). Program Studi



Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jember.



Jurnal Bioindustri Vol. 1 Dharmawan, Sarah Setiasih, Tuti Karyani. 2018. DAMPAK KREDIT TERHADAP PENDAPATAN USAHATANI KOPI ARABIKA. (Jurnal). Departemen Sosial Ekonomi



Faperta Universitas Padjadjaran. Jurnal Agribisnis Terpadu, Juni 2018



Vol. 11 No. 1 Hariance, Rika, Rudi Febriamansyah, dan Faidil Tanjung. 2015. Agribisnis Perkebunan Rakyat



Kopi Robusta Di Kabupaten Solok. (Jurnal). Jurusan Sosial



Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Andalas. AGRISEP Vol.14 No. 1 Maret 2015 Hal 11-25. Karyani, Tuti, dkk. 2018. Penumbuhkembangan Agribisnis Kopi Arabica Java Preanger : dari Pangalengan ke Pasar Dunia (Studi Kasus di Koperasi Produsen Kopi Margamulya). (Jurnal). Departemen Sosial Ekonomi Faperta Universitas Padjadjaran Institut Koperasi



Indonesia. Jurnal Agribisnis Terpadu, Juni 2018 Vol. 11 No. 1



Sulfaini, 2014. Makalah Manajemen Agribisnis “Sistem Agribisnis”. Jurusan Manajemen,



Fakultas Ekonomi, Universitas Sintuwu Maroso.



Tim Redaksi. 2018. BI Bantu Pengembangan Komoditas Kopi Arabica di Solok. https://tropis.co/bi-bantu-pengembangan-komoditas-kopi-arabica-di-solok/. tanggal: 24 November 2020.



16



Diakses